Beranda blog Halaman 428

Jaksa Agung RI Menanggapi Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso.

0

Jakarta-,Tanggapan Jaksa Agung ST.Burhanuddin Terkait Operasi tangkap tangan KPK terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso.

Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Dalam hal ini, Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas, Ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menggelar Siaran Persnya melalui Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana di Kantor KeJaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Kamis (16/11/2023).

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya, tegasnya.

Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,”terangnya Jaksa Agung.

Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.
Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuhnya Jaksa Agung, mengakhiri. (Red).

HUT ke-78 Korps Brimob, Kapolda dan Wakapolda Sulteng Diangkat Jadi Warga Kehormatan

0

Palu – Momen Upacara Peringatan HUT ke-78 Korps Brimob yang berlangsung di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulteng berlangsung spesial

Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. yang hadir selaku inspektur upacara bersama dengan Wakapolda Sulteng Brigjen. Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K. mendapat lencana sebagai warga kehormatan Brimob dari Dankor Brimob Polri Komjen. Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. yang ditandai dengan prosesi pemasangan pin warga kehormatan oleh Dansatbrimob Polda Sulteng.

Adapun gelar Warga Kehormatan tersebut diberikan karena Kapolda dan Wakapolda Sulteng dinilai berjasa dalam perkembangan dan pembinaan Korps Brimob Polri.

Kapolda Sulteng yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan ucapan selamat dan harapan terhadap Korps Brimob.

“Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan penuh rasa bangga saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-78 kepada seluruh keluarga besar Korps Brimob Polri dimanapun berada” kata Kapolda Sulteng, saat membacakan amanat Kapolri, Kamis (16/11/2023).

Semoga Korps Brimob Polri dapat terus menjadi pasukan elit kebanggaan Polri yang senantiasa mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju yang kita cita-citakan bersama, ucap Irjen Agus Nugroho.

Dalam amanatnya itu Kapolri juga mengutip ucapan pahlawan nasional yang juga Bapak Brimob Polri Komjen. Pol Dr HM Jasin.

“Kalau kita mengabdi, sejarah tidak bisa dibohongi karena nanti yang akan membuktikan sejarah itu sendiri,” kata Kapolri.

Peringatan HUT ke-78 Korps Brimob dengan tema ‘Negara Aman Menuju Indonesia Maju’ tersebut dirangkaian dengan peragaan beladiri Eskrima, tari daerah dan peragaan Hipnoterapi ini juga dihadiri Forkompinda Sulteng, Pejabat Utama Polda Sulteng dan para Kapolres Jajaran Polda Sulteng.

Red”

Polda Sulteng Ajak Masyarakat dan Media Awasi Netralitas Polri di Pemilu 2024

0

PALU, Netralitas anggota Polri jajaran Polda Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar menjadi perhatian pucuk pimpinan Polri di Provinsi Seribu Megalith ini.

Seruan netralitas Polri hampir setiap hari disampaikan dalam pelaksanaan apel pagi disamping adanya penerangan satuan dan Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Sulteng yang sudah diteruskan ke seluruh jajaran

“Masyarakat dan media diajak untuk turut mengawasi anggota Polri jajaran Polda Sulteng dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam siaran pers, Kamis (16/7/2023)

Masyarakat dan media untuk tidak segan menyampaikan laporan bila melihat dan mengetahui adanya oknum anggota Polri yang tidak netral pada Pemilu 2024, tentunya didukung dengan bukti-bukti yang ada, ujarnya

“Dipastikan oknum anggota Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Masih kata Djoko, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dugaan oknum anggota Polri yang terlibat Politik praktis atau tidak netral pada Pemilu 2024 melalui nomor pengaduan 0812 1010 6700 atau 0818 1886 2516 atau 0812 4596 7258, pungkasnya

Red”

Pimpin Sidang ADMM-Plus ke-10 dan Handover Ceremony Keketuaan ASEAN, Menhan Prabowo: Ada Negara Lain Yang Ingin Ikut Sebagai Mitra

0

Jakarta – Setelah ADMM ke-17, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto membuka dan sekaligus memimpin jalannya sidang pertemuan para Menhan Negara Anggota ASEAN dan Negara Plus ke-10 (The 10th ASEAN Defence Ministers’ Meeting Plus / The 10th ADMM Plus) di Jakarta Convention Center pada hari Kamis (16/11/2023).

ADMM-Plus adalah platform bagi ASEAN dan delapan Mitra Dialognya untuk memperkuat kerja sama keamanan dan pertahanan demi perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ini. Kedelapan Mitra Dialog ASEAN terdiri dari Australia, Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru, Republik Korea, Rusia, dan Amerika Serikat. Secara kolektif mereka disebut sebagai “Negara Plus”.

Menhan Prabowo menyebut bahwa ada beberapa negara lain yang sudah menyampaikan keinginan untuk bergabung sebagai mitra dialog ASEAN (ADMM-Plus). “Dan ini sedang dibahas. Karena semua keputusan di forum ini harus diambil secara konsensus. Jadi yang telah ikut sebagai mitra adalah Inggris, Prancis, Uni Eropa. Hal ini akan dibahas terus, karena beberapa negara masih minta penjelasan,” ujar Menhan.

Terkait hal tersebut Menhan menanggapi bahwa Indonesia mendukung penambahan negara-negara tersebut, karena melihat perkembangan geopolitik dunia.

“ADMM-Plus telah menjadi platform yang efektif untuk kerja sama praktis di antara instansi pertahanan negara-negara peserta. ADMM-Plus saat ini berfokus pada tujuh bidang kerja sama praktis yaitu, Keamanan Maritim (Maritime Security /MS), Kontra-Terorisme (Counter Terrorism / CT), Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana (Humanitarian Assistance and Disaster Relieve / HADR), Operasi Pemeliharaan Perdamaian (Peace Keeping Operation / PKO), Kedokteran Militer (Military Medicine / MM), Aksi Ranjau Kemanusiaan (Humanitarian Mine Action / HMA) dan Keamanan Siber (Cyber Security / CS),” ujar Menhan.

Dalam Sidang ADMM-Plus ke-10, dibahas sejumlah isu-isu terkini pada bidang pertahanan dan keamanan. Masing-masing perwakilan negara anggota ASEAN dan Negara Plus menyampaikan pandangan mereka tentang tantangan bidang pertahanan dan keamanan, baik ditingkat regional maupun global.

Menhan Prabowo juga menyampaikan bahwa hasil sidang dalam ADMM ke-17 telah disepakati untuk mengadopsi beberapa dokumen penting diantaranya, Pedoman Pelaksanaan Status Pengamat yang Diberikan kepada Timor-Leste dalam Pertemuan ADMM, ADMM-Plus dan Pertemuan Terkait, Program Kerja ADMM 2023 – 2026, Konsep Naskah tentang Implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific dari Perspektif Pertahanan, Konsep Naskah tentang Harmonisasi Inisiatif dari ADMM dan ADMM-Plus dan Deklarasi Bersama Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN untuk Perdamaian, Kemakmuran dan Keamanan.

Sementara itu, dalam hasil sidang ADMM-Plus ke-10, diumumkan keketuaan ADMM-Plus Experts’ Working Group (EWG) untuk periode 2024 – 2027. Negara anggota ASEAN dan Negara Plus juga sepakat untuk mengadopsi Pernyataan Bersama ADMM-Plus tentang Wanita, Perdamaian dan Keamanan.

Di akhir acara, Menhan Prabowo menggelar handover ceremony keketuaan ASEAN pada 2024. Diumumkan bahwa Laos akan menjadi tuan rumah pertemuan Menteri Pertahanan Negara-negara anggota ASEAN dan ADMM-Plus pada tahun depan. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Kapuspen TNI kepada Mahasiswa Unas: Tingkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, Kembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal

0

(Puspen TNI). Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Markas Besar TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan fungsi utama adalah untuk membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan di lingkungan TNI secara terpadu dan berlanjut, antara lain pengolahan informasi menjadi bahan publikasi kepada publik dan keluarga besar TNI.

Demikian amanat Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono yang dibacakan oleh Wakapuspen TNI Brigjen TNI Teguh Pudji pada kegiatan kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional dalam rangka wawancara, di Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kapuspen TNI, Puspen TNI juga sebagai penjuru terdepan dalam cipta dan kontra opini dalam menghadapi berbagai ancaman yang bersifat multi dimensi di era globalisasi dan kemajuan digital saat ini, baik pada tataran global, regional dan nasional yang dapat mempengaruhi kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saat ini Puspen TNI dalam proses pergantian nomenklatur, pergantian nama tersebut dianggap penting seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi yang mengharuskan TNI melakukan komunikasi publik secara dua arah (two way communications),” jelasnya.

Dihadapan 120 mahasiswa Universitas Nasional, Kapuspen TNI berharap para mahasiswa dapat memperluas wawasan dan pengetahuan seputar peran dan fungsi TNI dalam konteks informasi dan penerangan, dalam proses wawancara, tentu mahasiswa dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan nyata tentang bagaimana strategi komunikasi yang dilakukan oleh Puspen TNI untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kemudian juga, melalui kegiatan ini menciptakan peluang bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa (generasi z) untuk mengaitkan teori yang mahasiswa pelajari di bangku kuliah dengan aplikasinya dalam konteks nyata.

“Kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana untuk memperluas pengetahuan, tetapi juga sebagai upaya nyata mahasiswa untuk meningkatkan Interpersonal Skill, Kreatif Inovatif, mengembangkan diri untuk jadi Public Relation Handal, juga untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan analisis, dan pemahaman mendalam terhadap peran TNI dalam menyajikan informasi kepada publik,” jelas Kapuspen TNI.

Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa mendapatkan materi mengenai Peran Sosial Media dalam Publikasi TNI oleh Kolonel (KH) Bayu Kurnianto, S. Kom., M. T.I., CHRMP; Kedua, Binter TNI dalam perspektif Stakeholder Relations oleh Letkol Kav Catur Setyo Wibowo, S.Pd, M.Sc.; Ketiga, Improving the capabality of public relation in TNI oleh Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI Untuk Menjaga Netralitas Pemilu Tahun 2024.

0

Jakarta-,Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Kamis (16/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.

“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” Ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, penyelidikan, rapat pleno pengawas Pemilu, penerusan, penyidikan, praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan tugas. Hingga saat ini, Kejaksaan telah melajukan penanganan tindak pidana Pemilu sebanyak 11 perkara, dan hal yang terbaru adalah kegiatan penuntutan yang dilaporkan secara tertulis ke Sentra Gakkumdu.

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan dalam rangka menjaga Netralitas jajaran Kejaksaan, telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan dalam rangka menunjukkan Netralitas jajaran Kejkasaan RI, kami juga menerbitkan Memorandum Jaksa Agung Nomor: B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Memorandum Jaksa Agung Nomor: 128/A/SUJA/8/2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ungkap Jaksa Agung.

Dalam rangka menyukseskan Pemilu damai, Jaksa Agung juga menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan RI di seluruh Indonesia melalui surat Nomor: R-1804/D/Dip.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Laporan Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kami melaporkan bahwa telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” kata Jaksa Agung.

Melalui paparannya, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis bersama dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara terkait Pemilu.

Secara khusus, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penanganan perkara dengan mekanisme Restorative Justice yang sudah menjadi barometer untuk menekan perkara masuk ke Pengadilan. Kemudian, Komisi III DPR RI mengapresiasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga mampu membangun kepercayaan publik yang tinggi.

Komisi III DPR RI juga berpesan agar Kejaksaan RI ke depan dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak ada penindakan yang dilakukan secara masif. Hal itu dapat diminimalisir guna mengantisipasi aparatur desa yang memiliki pengetahuan hukum yang minim.

“Kami berharap kerja sama dan dukungan dari Komisi III DPR RI ini dapat semakin ditingkatkan, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Jaksa Agung.

Adapun Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI melahirkan kesimpulan yang tertuang sebagai berikut:
Komisi III DPR RI mendukung komitmen Jaksa Agung untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta para jajaran agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam Sentra Gakkumdu dengan tetap menjaga independensi, guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum, serta Pemilu yang efektif dan efisien. (Red).

Memperoleh Kepercayaan Publik Tinggi, DPD RI Mengapresiasi Kerja Keras dan Kerja Cerdas Kejaksaan RI.

0

Jakarta-,Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan Rapat Konsultasi dengan Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) dalam rangka pembahasan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berindikasi kerugian negara, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Dalam kunjungannya, Tamsil Linrung selaku perwakilan rombongan Anggota BAP DPD RI menyampaikan bahwa BAP DPD RI telah melakukan pemantauan LHP BPK RI, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menindaklanjuti hal itu, maka dilaksanakan rapat dengan pihak Aparat Penegak Hukum khususnya pelaksanaan Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung.
Salah satu yang dijadikan pembahasan yakni perhitungan kerugian negara (dari tahap penyelidikan sampai proses eksekusi yang masuk ke kas negara), termasuk yang dilakukan oleh jajaran di daerah seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisan Daerah (POLDA).

Dari pembahasan tersebut, telah ditemukan beberapa permasalahan yakni:
Proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Belum optimalnya MoU Aparat Penegak Hukum mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditangani.
“Melalui Rapat Konsultasi ini, kami dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan kami kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum,” Anggota BAP DPD RI Tamsil Linurung.
Anggota BAP DPD RI juga mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan pengawasan, pendampingan dan pengawalan Proyek Strategis Nasional secara aktif melalui koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah mengidentifikasi 10 (sepuluh) area rawan korupsi di beberapa sektor antara lain (1) sektor pengadaan barang dan jasa, (2) sektor keuangan dan perbankan, (3) sektor perpajakan, (4) sektor minyak dan gas (Migas), (5) sektor BUMN/BUMD, (6) sektor kepabeanan dan cukai, (7) sektor penggunaan APBN/APBD dam APBN-P/APBD-P, (8) sektor aset negara/daerah, (9) sektor kehutanan dan pertambangan, dan (10) sektor pelayanan umum, jelasnya.

“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah. Namun, yang terpenting adalah mengenai mitigasi pencegahan terhadap kerugian negara, sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kita lakukan,” terangnya Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.

Sebagai penutup, Jaksa Agung berharap dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan, katanya.

Turut hadir dalam Rapat Konsultasi Kejaksaan Agung dengan Anggota BAP DPD RI yakni Wakil Jaksa Agung Sunarta beserta Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Sementara Anggota BAP DPD RI yang hadir yaitu Tamsil Linrung, Evi Apita Maya, Bambang Santoso, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Mirati Dewaningsih, Filep Wahama, Angelius Wake Kako dan Maya Rumantir (Red).

Tambang Ilegal Masih Marak, Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra dan Kapolres Kolaka Utara

0

Jakarta- Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dalam memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menjelang Aksi 2 tahunan Evaluasi Kapolda Sultra di depan Mabes Polri, Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara desak Kapolri untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto dan Kapolres Kolaka Utara AKBP Arief Irawan. Rabu, (15/11/23).

“Kita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra irjen Teguh Pristiwanto ” kata Eghy saat dihubungi, Rabu (23/11).

Berangkat dari banyaknya keresahan- keresahan di tengah- tengah masyarakat, ia menilai Kapolda Sultra terkesan kurang tegas dalam menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan di wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berbagai bentuk kejahatan lingkungan terjadi, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol, penyerobotan lahan hingga aktifitas pengerukkan secara ilegal bahan mentah (ore) di pulau-pulau kecil,dll.

Dibuktikan dengan masih maraknya Pertambangan ilegal yang saat ini belum di tindaklanjuti di beberapa kabupaten Konawe Utara, Kolaka, Kolaka utara, Konawe Selatan, kabupaten Bombana dan di beberapa daerah lainnya menandakan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

Seperti illegal Mining yang saat ini masih beroperasi di Kecamatan Batu putih Kabupaten
Kolaka Utara di beberapa titik Koridor khususnya PT Kurnia Teknik Jayatama dan eks
PT.Pandu.

“Setiap harinya puluhan aktivitas kapal tongkang dengan bebas keluar masuk di Jetty Tanjung Berlian, Jetty PT. Masalle, jetty mandes dan Jetty Baba. ditambah lagi penjajakan Dokumen Terbang oleh PT. Alam Indah Nugraha (AMIN) akan tetapi, hingga saat
ini pihak kepolisian masih melakukan pembiaran, sehingga sebagai bentuk kepedulian
terhadap daerah kami mempertanyakan Kinerja kepolisan Polres Kolaka Utara, dasar apa sehingga masih melakukan pembiaran terhadap para penambang illegal.”kata Eghy.

Seharusnya maraknya dugaan illegal mining di Kolaka Utara menjadi perhatian penuh bagi kepolisian untuk memberantas para mafia-mafia tambang, yang telah mengeruk sumber daya alam tanpa mepertimbangkan kaidah-kaidah pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penanganan kasus ilegal mining harus ditangani dengan baik. Karena ini akan menjadi pembelajaran ke depannya. apabila penanganan kasus ini tidak serius dan menjadi atensi, maka kasus-kasus serupa berpotensi terjadi di kemudian hari.

Oleh sebab itu, sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengevaluasi Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto  sebagai Kapolda sultra dan AKBP Arief Irawan kapolres Kolaka Utara.

Ia juga meminta Mabes Polri untuk memeriksa oknum-oknum kapolda sultra dan oknum Reskrim Polres Kolaka Utara
Dimana berdasarkan laporan diduga telah menerima dana koordinasi dari para penambang illegal sehingga para penambang corridor dengan leluasa menjalankan aktivitas illegalnya.

Pihaknya juga meminta Mabes Polri Memproses dugaan penjualan dokumen alias dokumen terbang (Dokter) PT AMIN.

“Ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa Nikel dan pengrusakan lingkungan serta terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu,” ungkapnya.

Polda Sultra, Polres Kolaka Utara dan institusi yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan apabila terus membiarkan kejahatan ini merupakan penghianatan terhadap Negara.

“Karena itu, sebagai bentuk kriktik terhadap kebijakan dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dalam rangka evaluasi 2 tahunan kehadiran kapolda sultra di bumi Anoa Provinsi Sulawesi tenggara” tutup Eghy.

Red”

Polsek Talang Padang Bekuk Penadah HP Curian di Pesisir Barat

0

Tanggamus – Upaya intensif penyelidikan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone milik Misnah (41) di Pekon Singosari, Talang Padang akhirnya menguak satu penadah.

Penadah handphone curian itu juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka diketahui bernama Andri Susanto (19) warga Dusun Pintau Villa Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan keteranhan Andri Susanto (AS), ia mengakui telah membeli handphone tersebut dari seseorang yang ia kenal dan telah diketahui identitasnya, dan hingga saat ini masih terus diburu tim gabungan.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar penyelidikan laporan dan informasi masyarakat yang mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

“Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat tersebut, tersangka AS berhasil ditangkap kemarin Selasa, 14 Nopember 2023 pukul 10.00 WIB di kediamannya di Pagar Bukit, Bengkunat, Pesisir Barat,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 15 Nopember 2023.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa dari tangan tersangka juga turut disita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A17K warna biru laut milik korban.

“Handphone tersebut juga telah dikroscek dan dicocokan sesuai identitas kotak handphone yang dibawa korban saat melapor,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis pencurian pada dini hari Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB, di Pekon Singosari RT 001 RW 006 Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, bermula sedang tidur di depan ruang TV rumahnya.

Sebelum tidur korban meletakkan barang berupa handphone di atas bantal, lalu korban terbangun karena saksi Napsiah berteriak sebab melihat pencuri masuk rumah dan korban memeriksa handphone miliknya, juga kwitansi pembayaran pondok serta KTPnya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Korban juga memeriksa bagian belakang rumah ternyata pintu belakang dalam keadaan terbuka dan rusak, sehingga ia melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap penjual handphone kepada AS yang patut diduga pelaku ataupun jaringan pelaku sehingga diharapakan dapat mengungkap potensi jaringan kejahatan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut, memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap potensi dugaan jaringan kejahatan yang lebih luas,” ungkapnya.

Terhadap tersangka Andri Susanto, saat ini masih dalam pemerikaaan intensif, berikut barang bukti handphone ditahan di Mapolsek Talang Padang.

“Atas perbuatannnya tersangka AS dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun, terhadap diduga pelaku utama masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Dalam keterangannya, Andri Susanto mengakui membeli handphone tersebut dari seseorang berinisial U juga warga Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

“Saya beli dari teman saya itu, seharga Rp1 juta memang batangan tidak ada kotaknya, tapi saya tidak menduga jika hasil pencurian,” kata Andri sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (*) TIM

Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan

0

Kebumen – Deklarasi Pemilu 2024 yang aman dan damai dilakukan Polres Kebumen. Kegiatan itu dilaksanakan di gedung pertemuan salah satu hotel di Kebumen, serta dihadiri oleh Forkompimda, penyelenggara pemilu, perwakilan Parpol, relawan Capres dan Cawapres, serta media, Rabu 15 November 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, kegiatan deklarasi termasuk bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang dilakukan Polres Kebumen selama tahapan pemilu, dalam mengamankan serta mendinginkan situasi Kamtibmas.

“Sampai sekarang situasi Kamtibmas di Kebumen kondusif. Deklarasi ini mengandung arti, kita semua siap mendukung pemilu damai di Kebumen,” jelas AKBP Burhanuddin.

Polres Kebumen sebagai penanggung jawab keamanan pemilu telah lebih dulu mempersiapkan banyak hal dalam menciptakan kondusifitas di Kebumen. Bukan hanya kali ini, deklarasi pemilu damai sebelumnya juga dilakukan dengan melibatkan unsur organisasi masyarakat dan media.

AKBP Burhanuddin menggaris bawahi kerawanan pemilu yang memerlukan dukungan semua pihak dalam penyelesaiannya. Sehingga tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan situasi yang dingin di Kebumen.

Semua harus satu persepsi dalam mewujudkan pemilu damai, dan menjadikan perbedaan pilihan adalah proses demokrasi yang harus dihormati satu sama lainnya.

Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana pun sepakat dengan Polres Kebumen. Kodim 0709 Kebumen bersama Polres Kebumen siap bersinergi dalam mewujudkan keamanan selama tahapan pemilu.

Deklarasi yang telah dilakukan, menurut Letkol Czi Ardianta harus diikuti rasa tanggung jawab dan sikap damai.

“Sehingga jangan sampai deklarasi ini hanya sebuah deklarasi saja. Juga harus diikuti sikap damai dari semua pihak,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Amin Yasir mengatakan, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi terbesar yang terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

Amin Yasir juga meminta para pihak untuk mengikuti aturan yang ada selama tahapan Pemilu. Tahapan yang akan dilalui yakni kampanye. Pada tahapan itu, semua harus bisa saling menghormati.

Masyarakat juga diminta tak mudah menerima informasi yang belum sepenuhnya benar atau hoax supaya tidak mudah terpancing.

Red”