Beranda blog Halaman 427

HUT IPSI Ke 76 : Momen Perekatan Budaya Dan Kebangsaan.

Berawal dari rapat pembentukan Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia di Solo pada awal tahun 1947 yang diprakarsai oleh Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro. Dari hasil rapat ini dibentuklah panitia IPSI (Ikatan Pentjak Seluruh Indonesia) pada bulan Mei 1947 yang diketuai oleh Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro. IPSI bernaung di bawah Kementerian Negara Urusan Pemuda. Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro sendiri adalah Negara Urusan Pemuda. Maka tanggal 18 Mei 1948 pun ditetapkan sebagai hari kelahiran IPSI.

Di tahun 2024 ini IPSI telah memasuki usia ke-76, di mana peringatannya mengusung tema besar, yaitu “Lestarikan Budaya Bangsa, Sebagai Pemersatu Bangsa”. Tema ini menjadi sangat relevan, manakala dikaitkan dengan derasnya arus budaya luar yang memasuki negeri kita, di samping juga mempererat kembali ikatan kebangsaan, setelah sempat terpolarisasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kita akan bicara tentang dua hal berdasarkan tema tersebut, yaitu pelestarian budaya dan persatuan bangsa. Memandang kecenderungan yang ada saat ini maka kedua hal tersebut sangat penting untuk diperbincangkan kembali, agar tumbuh terus kesadaran akan budaya lokal dan persatuan bangsa.

Pencak silat adalah salah satu elemen di dalam budaya kita, meski di beberapa negara tetangga pun diakui sebagai kekayaan budaya mereka. Mungkin saja ada kesamaan itu, karena memang beberapa negara memiliki seni beladiri masing, seperti Cina, Korea dan Jepang. Sementara di Indonesia sendiri pencak silat telah ada sejak lama, bahkan ratusan tahun lampau. Pencak silat itu ada di berbagai daerah dan memiliki nama dan aliran masing-masing.
Sebagai salah satu elemen budaya nasional, pencak silat harus terus dipertahankan eksistensinya, sebagaimana halnya jenis-jenis budaya lain, karena menjadi wujud sejati bangsa Indonesia. Pada beberapa tahun belakangan sempat muncul pesimisme mengenai perkembangan pencak silat, dikaitkan dengan hadirnya jenis-jenis beladiri dari luar, sehingga menempatkan pencak silat seolah bukan menjadi pilihan utama. Bahkan, secara menyedihkan, pencak silat dianggap oleh sebahagian orang sebagai seni beladiri yang kurang up to date, malah mungkin dianggap kampungan. Bersyukur kemudian hal itu segera sirna dan masyarakat secara umum kembali mencintai pencak silat.

Perubahan sikap atau cara pandang sebahagian masyarakat terhadap pencak silat — dari yang apatis ke empati — sudah tentu adalah karena kerja keras segenap jajaran pengurus IPSI, yang selalu bersemangat dan tak kenal lelah mendekatkan pencak silat ke tengah masyarakat. Hal tersebut terbantukan pula oleh adanya perkembangan berita atau konten di media sosial setekah lahir film buatan sutradara Amerika berjudul “The Raid” yang dibintangi oleh Iko Uwais. Seketika pencak silat menjadi produk budaya yang popular dan bisa dinikmati. Maka animo masyarakat untuk masuk dan berlatih di perguruan-perguruan silat pun meningkat.

Lalu bagaimana dengan soal pencak silat dikaitkan dengan unsur pemersatu bangsa? Kita tahu persoalan mendasar persatuan di negeri ini adalah pada kebhinekaannya. Ada begitu banyak suku dan budaya yang setiap saat berpotensi membuyarkan persatuan dan kesatuan. Kesadaran akan arti pentingnya kebangsaan dan nasionalismelah yang menjadi perekat perbedaan-perbedaan tersebut. Kesadaran bahwa menjadi satu adalah pilihan terbaik dibandingkan dengan tercerai-berai.
Di dalam tubuh pencak silat pun terdapat perbedaan-perbedaan itu. Aneka perbedaan itu berlandas pada unsur propinsial atau kedaerahan dan unsur keragaman aliran pencak silat. Ada rivalitas di luar kompetisi yang cenderung bisa merusak unsur persaudaraan di dalam tubuh pencak silat. Perselisihan yang kurang produktif pernah beberapa kali terjadi diantara perguruan silat dan itu sangat menyedihkan, tak seharusnya hal itu terjadi.

Para pegiat pencak silat di Indonesia selayaknya memandang IPSI sebagaimana halnya beragam suku budaya di dalam memandang Indonesia, yaitu sebagai perekat dan pemersatu. IPSI adalah pemersatu kebhinekaan perguan silat, sehingga IPSI menjadi titik temu atas segala perbedaan yang ada itu.

Selamat ulang tahun IPSI. Semoga pertambahan usia akan pula diikuti oleh perkembangan organisasi dan prestasi. *DR.(C) Adv.Muhamad Zarkasih,SH.,MH .*/ *Pengurus PB.IPSI/ Pelatih Utama*

Red”

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Bali – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menyiagakan dua kapal dan tiga unit helikopter dalam rangka pengamanan kegiatan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi mengatakan pihaknya selain mengerahkan personil juga alat material khusus (almatsus). “Jadi ada kapal-kapal kita dan diback-up oleh Korpolairud Barhakam Polri. Ada 2 kapal yang ikut terlibat kegiatan termasuk juga pesawat helikopter ada 3 unit diback-up dalam rangka untuk pengamanan kegiatan World Water Forum ke-10 di Bali ini.,” kata Ponadi dalam keterangan, Sabtu (18/5/2024).

Dirinya menerangkan, dalam rangka pengamanan event internasional ini, Ditpolairud Polda Bali juga berkoordinasi dengan TNI maupun Basarnas. Titik-titik pengamanan dengan menggunakan kapal, sambung Ponadi yakni di bawah kolong tol, kemudian pantai dan perairan Nusa Dua Bali.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan patroli di wilayah pelabuhan-pelabuhan penyebrangan seperti Gilimanuk, Padangbai dan lainnya. ‘Itu titik-titik penyebrangan untuk antisipasi masuknya orang-orang dari luar Bali, antisipasi pelaku-pelaku pidana, kita berkolaborasi, kita berkoordinasi dengan satuan wilayah setempat ,” ujarnya.

Sementara beberapa sambung Ponadi, helikopter juga di tempatkan di dekat kegiatan World Water Forum berlangsung. Helikopter jenis Dolphin ini kata dia, digunakan dalam situasi darurat. Misalnya, jika ada delegasi yang membutuhkan penanganan medis dapat menggunakan heli untuk ke rumah sakit terdekat.

Ia menambahkan, para personil juga telah dilengkapi alat-alat komunikasi seperti HT, Podium dan juga aplikasi-aplikasi seperti SOT. Dengan perlengkapan tersebut, anggota bisa melaporkan situasi yang ada di lapangan ke Posko Command Center 91.

“Kita terkoneksi dengan posko, yang sewaktu-waktu Posko kontak dengan anggota di lapangan bisa melaporkan langsung di lapangan,” ucapnya.

Red”

Hartati Rahayu S.Pd M.Pd Mengabaikan Tanggung Jawab Pembayaran PT dan Pengembalian Dana Administrasi PL

Bogor – PUTRA JAYA SUKMA merasa di bodohi oleh saudara Ibu Hartati Rahayu S.Pd M.Pd sudah sulit di komunikasi seperti ingin lari dari tanggung jawab.

Pesanan PT Perseroan Perorangan yang di sepakati dengan biaya sebesar Empat Juta Rupiah ( 4.000.000 ) Paket lengkap dengan perjanjian lisan pembayaran setelah selesai sampai saat ini belum ada kejelasan tidak sesuai Harapan yang diucapkan, Hanya janji janji tidak pasti Sepeser pun saya pihak layanan jasa belum menerima dana pembayaran. “Ujar Sukma”

Nama PT DAYU MEDIA SEMESTA Terbit Perseroan Tgl 08/05/2024 direktur Hartati Rahayu S.Pd M.Pd Sudah sering di komunikasi oleh Beberapa anak buah saya di telpon sudah tidak mau menjawab tidak seperti awal mau pesan PT dan akan memberikan PL sangat mudah di komunikasi. “Ujar Sukma”

Saya punya tanggung jawab anak buah dan Tanggung Jawab kepada notaris, Saudara Hartati Rahayu S.Pd M.Pd sudah saya menyampaikan agar membuat surat pernyataan bersedia membayar juga mengabaikan terus terang saya merasa di bodohi. “Ujar Sukma”

Lanjut Putra Jaya Sukma akan diberikan pekerjaan 4 PL dengan biaya administrasi Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (1.500.000) dana sudah di transfer Namun tidak bisa masuk perusahaan CV PUTRA JAYA SUKMA, Dengan janji akan di kembalikan dana administrasi namun sampai berita ini di tayangkan belum ada kejelasan, Dana yang sudah saya transfer Cash Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (1.500.000) Baru di kembalikan Empat Ratus Ribuan Rupiah (400.000) “Ujar Sukma”

Saya bersedia memberikan bukti bukti percakapan dan Vidio rekaman saat komunikasi dengan Saudara Hartati Rahayu S.Pd M.Pd, Sangat di sayangkan orang berpendidikan tidak profesional. “Tutup Sukma”

Luapan Rasa Bangga, Panglima TNI Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Kesejahteraan Prajurit Korem 132/Tdl

PALU – Luapan Rasa Bangga, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, SE., M.Si Berikan Bantuan uang tunai sebagai Wujud Perhatian dan Kesejahteraan kepada Prajurit Korem 132/Tdl di Kunjungannya pada Rabu (15/5/2024).

Saat kunjungan yang penuh kehangatan, panglima TNI mengungkapkan rasa bangganya dan memberikan bantuan luar biasa berupa uang tunai kepada prajurit Korem 132/Tdl di Sulawesi Tengah.

Dalam momen yang menggugah hati, panglima TNI menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh prajurit Korem 132/Tdl yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.

Bantuan finansial uang tunai itu diharapkan dapat memberikan manfaat serta memperkuat kesejahteraan prajurit dalam menjalankan tugas dengan baik.

Selain menjadi simbol perhatian yang tulus dari panglima TNI, bantuan ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan para prajurit sebagai pilar utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Panglima TNI bertekad untuk terus mendukung dan mendorong kesejahteraan para prajurit sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdian mereka.

Panglima TNI mengungkapkan harapannya agar bantuan ini dapat digunakan dengan bijaksana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan prajurit dan keluarganya. Di tengah tuntutan tugas yang diemban, kesejahteraan prajurit adalah prioritas bagi panglima TNI serta menjadi pijakan dalam menjaga semangat dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang mulia.

‘Semoga bantuan ini menjadi dorongan positif bagi prajurit dalam mengemban tugas negara, serta memperkokoh kebersamaan dan semangat juang yang tinggi,”pungkas Panglima TNI. (Penrem_132).Red”

Soal Penggelapan Dana Hibah BUMN, PWI Daerah Dukung Proses Hukum di Bareskrim Polri

Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana oleh dedengkot koruptor di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menjadi pengetahuan umum yang lambat-laun menjadi beban moral bagi organisasi PWI di daerah-daerah. Tidak tahan dengan cibiran publik yang mulai menghantam organisasi itu, sejumlah pengurus PWI di daerah mulai menunjukkan dukungan terhadap proses hukum bagi para pengurus pusat yang terlibat kasus dimaksud ke Bareskrim Polri.

Hal itu sebagaimana dikutip dari media beritabatavia.com edisi 23 April 2024 lalu yang mengatakan bahwa sejumlah pengurus PWI di berbagai daerah mendukung laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan/korupsi dana hibah BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI Pusat. Sebagaimana diketahui bahwa Edison Siahaan, yang adalah anggota PWI Jaya DKI Jakarta, bersama-sama dengan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yusuf Rizal, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

“Aksi oknum petinggi PWI Pusat yang ‘menggarap’ dana UKW bantuan dari BUMN tersebut sangat memalukan dan membuat para wartawan merasa profesinya tercemar. Mereka merasa PWI milik sendiri,” ungkap Edison Siahaan terkait alasannya melaporkan kasus dugaan penggelapan dana oleh Hendri Ch Bangun cs.

Masih menurut media beritabatavia.com, para pengurus PWI Daerah, yang menolak disebut identitas dan wilayahnya, sepakat agar kasus yang menerpa PWI tidak cukup diselesaikan hanya lewat keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. “Sebab peristiwa yang terjadi bukan semata hanya soal pelanggaran etika, moral, maupun etika profesi. Tetapi peristiwa yang terjadi adalah perbuatan melanggar hukum dan dilakukan dengan niat,” tulis media itu mengutip pernyataan salah seorang pimpinan PWI Daerah.

Pengurus PWI di daerah-daerah bahkan mulai mengkosolidasikan diri untuk mendorong digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) dalam rangka mengevaluasi kinerja dan kasus yang menimpa organisasi pers tertua di Indonesia itu. KLB itu juga diharapkan dapat menghasilkan keputusan pembentukan kepengurusan PWI baru yang lebih baik, bermoral, dan bertanggung jawab.

Suara-suara PWI daerah yang terus bergema itu disambut baik oleh para wartawan senior dan sesepuh PWI di Jakarta. “Saat ini kami sedang menampung aspirasi dari daerah-daerah terkait rencana menggelar KLB sebagai usaha penyelamatan organisasi,” ungkap seorang senior PWI kepada redaksi media ini seraya meminta namanya tidak dipublikasikan dengan alasan agar tidak menimbulkan persepsi liar di kalangan masyarakat, Jumat, 17 Mei 2924.

Dari keresahan para pengurus PWI daerah, terlihat bahwa perahu organisasi pers itu secara nasional sedang dalam kondisi yang parah, hampir oleng. Jangankan kepercayaan dari publik, kepercayaan para anggota dan pengurus PWI di daerah-daerah saja sudah hancur. Pengurus daerah-daerah menuding bahwa pengurus pusat PWI tidak memberikan penjelasan yang jujur terkait peristiwa yang sebenarnya, apalagi meminta maaf kepada seluruh anggotanya.

“Justru mereka perang adu mulut dan saling tuding untuk membela diri masing-masing. Bahkan mereka berupaya membungkus kasus ini supaya tidak mencuat ke publik. Tidak ada lagi objektivitas melihat dan menilai kasus ini, masing-masing berkilah demi kepentingan dirinya maupun kelompoknya,” tambah narasumber yang dituangkan dalam media di internal PWI itu.

Kasus ini, kata mereka, secara perlahan merobek rasa persatuan dan kesatuan di tubuh PWI. Para pucuk pimpinan atau pengurus saling tuding dan intimidasi. Pengurus PWI pusat bertikai dengan Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Bahkan Keputusan DK diabaikan dan disomasi oleh ketua dan sekjen PWI. Hal ini sangat memalukan bagi pengurus PWI di daerah-daerah,

Sebagaimana banyak diberitakan, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, sempat memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku sudah melaporkan kegiatan sesuai yang tertera dalam perjanjian dengan pihak BUMN. Serta memastikan semua dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, beberapa saat setelah DK PWI Pusat memberikan rekomendasi sanksi peringatan keras kepada Ketua Umum PWI Pusat dan Sekjen serta sejumlah pengurus lainnya, sontak beredar bukti pengembalian dana UKW dari Syaid Iskandarsyah sebesar Rp. 540 juta, pada tanggal 18 April 2024. Hal itu menjadi bukti bahwa para pengurus itu telah melakukan perbuatan tercela terkait penggunaan dana yang didapatkan dari hibah BUMN yang pada hakekatnya adalah uang rakyat.

Dalam pemberitaan di beritabatavia.com dan beberapa narasumber yang menjadi rujukan berita ini, disebutkan bahwa PWI bukan lagi rumah yang menyenangkan bagi para kuli tinta, khususnya bagi anggota PWI. Seluruh anggota PWI ingin kasus ini tuntas, sehingga diperlukan pihak yang dapat melihat kasus ini lebih objektif dan berlandaskan aturan yang berlaku. Atas dasar itulah kemudian anggota dan pengurus PWI di daerah-daerah mendukung proses hukum kasus dugaan penggelapan/korupsi dana UKW yang berasal dari BUMN di Bareskrim Polri.

“Kita harapkan pihak Kepolisian Republik Indonesia bekerja secara profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian melimpahkan kasusnya ke penuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan sesegera mungkin,” harap mereka.

Sementara itu di pihak lain, pengurus pusat PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI). “Hari ini kita dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI telah memasukkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggelapan dana, dan suap atau korupsi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tadi laporannya sudah diterima oleh staf penerima laporan pengaduan masyarakat di KPK,” ujar Ketum PPWI, Wilson Lalengke, usai menyampaikan laporan ke KPK RI, Senin, 13 Mei 2024 lalu.

Dalam laporan dumas tersebut, PPWI melaporkan Menteri BUMN bersama 4 (empat) pengurus pusat PWI, yakni Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, serta Syarif Hidayatullah, dan pengurus Dewan Pers. Menteri BUMN, Erick Tohir, dilaporkan karena diduga kuat telah menyuap wartawan melalui PWI dengan dalih pemberian dana hibah untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurut Wilson Lalengke, pemberian dana hibah kepada PWI ini adalah sesuatu yang tidak wajar dan patut dianggap sebagai upaya penyuapan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI.

“Yang kita laporkan adalah yang pertama, Menteri BUMN. Jadi, kita tarik persolan ini dari dugaan penyuapan oleh Menteri BUMN, Bapak Erick Tohir, kepada para wartawan melalui pengurus pusat PWI yang terjadi akhir tahun lalu dan sudah dicairkan sebesar 4 milyar 600 juta rupiah, dalam beberapa kali pengiriman atau transfer uang dari Kementerian BUMN dalam hal ini Forum Humas BUMN ke rekening PWI,” ungkap tokoh pers nasional itu sambil menambahkan bahwa sebanyak Rp. 1,7 milyar dari dana itu digelapkan atau dikorupsi oleh keempat dedengkot koruptor PWI yang dilaporkannya. (TIM/Red)

Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau.

Pekanbaru — Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau  menetapkan  TFT sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 02 / L.4.5 / Fd.1 / 05 / 2024 tanggal 15 Mei 2024  , Rabu (15 Mei 2024).
Penetapan tersangka TFT oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau tersebut karna telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa (P3B) Provinsi Riau, Fadila saputra sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dibawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi Riau  Akmal Abbas SH,  MH dalam Pemberantasan Korupsi di Bumi lancang kuning. Dengan Penetapan dan Penahanan TFT ini membuktikan bahwa Hukum tetap menjadi panglima tertinggi khususnya di Provinsi Riau.

” Kita sangat mendukung dan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Kejaksaan Tinggi Riau, dan ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Ujar Fadil.

Fadil menambahkan , bahwa pihaknya juga telah melaporkan Dugaan permainan penyunatan dana Sosper di Sekretariat Provinsi Riau ke kejaksaan Tinggi Riau , Selasa (20/2) lalu.

” Kita juga telah melaporkan Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Riau. Semoga dengan terbuka  nya kasus Dugaan Korupsi di Gedung dewan Riau itu maka seluruh permainan dan penyunatan juga diusut tuntas,” tegas Fadil.

Dijelaskannya lagi, bahwa laporan dari pihaknya beberapa waktu lalu merupakan pintu masuk untuk Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penelusuran lebih jauh serta memproses apabila terbukti ada tindak pidana Korupsi dalam kegiatan di Sekretariat DPRD Riau.

” Kita meminta agar pihak Kejati Riau agar segera memproses laporan tersebut. Kami sangat percaya supremasi hukum dapat ditegakkan di Bumi lancang kuning ini dan  Hukum merupakan panglima tertinggi dalam berbangsa dan bernegara,” tutup Fadil Yang merupakan Anak Pejuang Kemerdekaan RI Legiun Veteran

Untuk diketahui TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 UU RI 20 thn 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa modus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh tersangka TFT yaitu :
Tersangka TFT selaku Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan September s/d Desember 2022 yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau berupa Nota Dinas, Surat perintah tugas (SPT), Surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Kwintasi, Nota pencairan perjalanan dinas (NP2D), Surat perintah pemindah bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), Tiket trasportasi, Boarding Pass dan, Bil Hotel.

Selanjutnya setelah semua dokumen terkumpul, Tersangka TFT selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan Sdr. K Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Sdr. MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi oleh Sdr. EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.
Setelah Uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya di pakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), Setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp. 1.500.000.- dan diberikan kepada nama- nama pegawai yang di catut atau di pakai namanya sebagai upah tanda tangan. Selebihnya uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut dengan total sebesar Rp. 2.856.848.140.-, setelah diberikan sebagian pencairan kepada nama- nama yang di catut atau di pakai sehingga menjadi Rp. 2.343.848.140.- di terima oleh Tersangka TFT yang di gunakan untuk kepentingan pribadi tersangka TFT, bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum di bayarkan namun anggarannya tidak ada.

Kemudian Tersangka TFT melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Riau pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan total kurang lebih Rp. 2.343.848.140, sejumlah uang tersebut dipergunakan tersangka tidak untuk peruntukannya, sehingga akibat perbuatan tersangka tersebut merugikan keuangan negara c.q. daerah. Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap tersangka TFT dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru. (Tnn)

Tuntutan JPU Dinilai Tidak Berpihak Kepada Korban, Jaksa di Bone Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Bone- Pengadilan Negeri Watampone menggelar sidang lanjutan kasus Pemalsuan Cap Jempol dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam pembacaannya, JPU Nurdiana, S.H menuntut terdakwa dengan:

1.Menyatakan terdakwa NURLAELAH Alias NURLELA Binti ABD. RASAK telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana telah membuat surat palsu, atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;

2.Menjatuhkan Pidana berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan dalam penahan rumah dan dengan perintah agar terhadap terdakwa segera ditahan ;

3.Menetapkan barang bukti:

1 (satu) lembar Berita Acara Penyitaan Setifikat nomor 1012.a/BA.73-08/XI/2011, tanggal 16 November 2011;
1 (satu) lembar daftar penerima sertifikat prona 2011 Desa Nagauleng Kec. Cenrana Kab. Bone Dikembalikan kepada pemiliknya;

4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).

Setelah sidang tuntutan selesai dibacakan oleh JPU, Terdakwa akan diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan (Pledoi) yang dijadwalkan pada hari Selasa, 21 Mei 2024 mendatang.

Atas tuntutan oleh JPU, korban dan keluarganya menyatakan kekecewaannya atas tuntutan yang dianggap tidak sesuai dan jauh dari harapan.

“Kami sangat kecewa atas tuntutan jaksa yang hanya menuntut 4 bulan terdakwa,” ujar Asri, salah satu anggota keluarga korban.

Ia menjelaskan, proses pengungkapan kasus ini telah berjalan selama 9 tahun sebelum akhirnya disidangkan setelah hasil gelar perkara Kejaksaan Tinggi Sulsel. Namun, tuntutan JPU dinilai tidak berpihak kepada keluarga korban.

Sementara Asywar S.ST.,S.H, Selaku koordinator investigasi LSM Inakor Sulsel, menyatakan bahwa tuntutan JPU adalah bentuk pengdzoliman terhadap keluarga korban dan juga terhadap dakwaannya sendiri. 9 Tahun lamanya kasus ini berproses baru bisa disidangkan, namun sangat disayangkan JPU Nurdiana, S.H tidak mampu membela kepentingan korban.

“Ini adalah bentuk pengdzoliman terhadap keluarga korban atas tuntutan JPU,” kata Asywar.

Ia menambahkan, bahwa melalui LSM Inakor Sulsel akan mengambil langkah hukum selanjutnya untuk melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Bidang Pengawasan.

“Kami akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Bidang Pengawasan sebagai respon atas tuntutan JPU yang jauh dari harapan terhadap korban,” tambahnya.

Ia juga berharap agar hakim menilai secara objektif dan komprehensif terhadap fakta persidangan agar dapat memutus dan memberikan hukuman kepada terdakwa sesuai kadar perbuatan demi tegaknya kebenaran,” harapnya

Red”

Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri

Jakarta. Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal, Satrio Mukhti (18), menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas hadiah yang diberikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jenderal Sigit memberikan hadiah berupa kesempatan menjadi Bintara Polri melalui kuota disabilitas kepada Satrio. Hadiah itu diberikan usai dia menjadi korban begal hingga dua jarinya putus.

“ Alhamdulillah ya Allah, alhamdulillah, tidak ada kata yang bisa saya sampaikan kepada Bapak Kapolri selain rasa syukur dan rasa sangat banyak-banyak terima kasih kepada bapak yang telah mewujudkan mimpi saya, cita-cita saya yang akan menjadi bagian anggora Polri,” ujar Satrio sambil menangis, Jumat (17/5/24).

Satrio mengaku, menjadi anggota Polri melalui kuota khusus disabilitas ini adalah hadiah terbaik di tengah dirinya yang sedang berupaya menguatkan diri. Tak dipungkiri, peristiwa pembegalan itu menjadikannya sangat terpukul.

Dia menyatakan tak pernah mengira akan mendapatkan hadiah ini dari Kapolri. Oleh karenanya, Satrio berharap agar balasan setimpal diberikan Allah SWT kepada Jenderal Sigit.

“Semoga Bapak Kapolri mendapat balasan dari Allah SWT pada semua kebaikan-kebaikan bapak. Dan semoga Bapak dilindungi oleh Allah SWT di mana pun bapak berada dan bertugas,” ungkap Satrio.

Rasa haru juga diakuinya atas atensi Kapolri yang membuat kasusnya bisa dengan sigap ditangani Polres Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk. Tidak hanya itu, dia juga merasa sangat berterima kasih atas izin Kapolri mendatangkan Ambarita yang menjadi polisi idolanya.

Menurut Satrio, dia memiliki keteguhan akan selalu menjadi anggota Polri yang menegakkan keadilan dan memberantas semua kejagatan, tidak terkecuali pelaku begal. Dia berharap, tidak ada korban lain seperti dirinya.

“Saya ingin tetap merakyat seperti masyarakat, seperti ilmu padi tetap merendah, memberantas semua kejahatan, seperti begal-begal dan sebagainya karena saya tidak mau ada masyarakat yang terkena seperti saya apalagi ada salah satu Casis juga yang terhalang mimpinya karena tidak semua orang bisa sekuat saya makanya saya harus bisa melindungi orang-orang seperti saya nanti,” jelas Satrio.

Tidak hanya Satrio, kedua orang tuanya juga meneteskan air mata karena hadiah dari Kapolri kepada anaknya. Sang ibu pun tak bisa berkata banyak.

“Terima kasih pak Kapolri,” ujar ibu Satrio.

Sementara, ayah Satrio menyampaikan pesan kepada anaknya untuk selalu bekerja dengan jujur apabila sudah menjadi anggota polisi. Sebab, tugas dan fungsi polisi menjadi pelayan dan pengayom masyarakat.

“Aparat harus taat hukum, karena tugasnya menegakkan hukum, jadi kamu harus taat hukum. Itu harus kamu pahami, apapun risikonya, jangan melanggar hukum,” ungkap ayah Satrio.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (Casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus. Dia adalah Satrio Mukhti (18).

Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” ungkap Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/24).Red”

Jelang KTT World Water Forum, TNI Gelar Tactical Floor Game di Bali

(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Tactical Floor Game (TFG) terkait rencana pengamanan VVIP pada penyelenggaraan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 tahun 2024, bertempat di GOR Yudomo, Kepaon, Denpasar, Bali, Jumat (17/05/2024).

TFG dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta dihadiri para Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI dan POLRI, instansi pemerintah serta pihak terkait lainnya untuk meyakinkan kesiapan masing-masing Satgas yang terlibat dalam pengamanan KTT World Water Forum, untuk dapat mengantisipasi setiap dinamika yang mungkin muncul selama KTT berlangsung.

Dalam pengarahannya dihadapan seluruh Dansatgas, Menko Marves menyampaikan bahwa kegiatan TFG sebagai wahana koordinasi dalam perencanaan operasi agar masing-masing Satgas mengetahui tugas dan tanggung jawabnya untuk menyukseskan dan mendukung berjalannya kegiatan KTT Word Water Forum nantinya.

“Saya kira model TFG ini sangat baik untuk kita bisa memastikan prajurit serta komandan lapangan paham yang harus dilakukan. Pastikan siapa berbuat apa, tahu apa yang harus dilakukan. Jadi memang supaya betul-betul disiapkan dengan baik. TFG nya saya kira sudah bagus”. Tutup Menko Marves.

#tniprima
#profesional
#responsif
#intergratif
#modern
#adaptif
#PamKttworldwaterforum
#kttworldwaterforum
#10thWorldWaterForum
#WaterForSharedProsperity
#WonderfulIndonesia
#PesonaIndonesia

Red”:
Wadansatgaspen Pam KTT World Water Forum Kolonel Cba Tedi Rudianto

Kodim 1715/Yahukimo Rayakan Syukuran HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61

Yahukimo — Kodim 1715/Yahukimo bersama prajurit Kodim, Satgas Yonif 7 Marinir, dan Satgas Kopasgat menggelar syukuran untuk memperingati HUT Kodam XVII/Cenderawasih ke-61. Acara yang diadakan dengan khidmat dan penuh kebersamaan tersebut diikuti oleh seluruh personel yang bertugas di wilayah Yahukimo. Jumat (17/05/2024).

Dalam sambutannya, Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han. mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas perjalanan Kodam XVII/Cenderawasih yang telah berusia 61 tahun. Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan dedikasi dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Selain itu, kehadiran Satgas Yonif 7 Marinir dan Satgas Kopasgat dalam acara syukuran tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan negara dan memberikan perlindungan kepada warga Yahukimo. Mereka turut memberikan apresiasi atas kerja samanya serta berharap hubungan kolaboratif ini dapat terus terjalin dan berkembang ke depan.

Acara syukuran HUT Kodam XVII/Cenderawasih ke-61 ini juga diisi dengan do’a bersama. Semangat kebersamaan dan semangat juang untuk menjaga NKRI tampak begitu kuat dalam setiap ucapan para prajurit yang hadir.

Kodim 1715/Yahukimo dan seluruh prajurit lainnya berharap semoga kebersamaan dan sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yahukimo. Selamat ulang tahun ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih, semoga semangat juang selalu menyertai dalam melaksanakan tugas negara. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Red”