Beranda blog Halaman 424

Luar Biasa.! Personel Polsek Pebayuran Merespon Cepat Laporan Warga Adanya Sejumlah Dua Sekelompok Pelajar Yang Hendak Melakukan Tawuran

Bekasi – Upaya Ciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Polsek Pebayuran – Polres Metro Bekasi,Personel Polsek Pebayuran merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait dua kelompok pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di kampung Teko RT 01/RW 02 Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi pada Jumat (12/01/2024)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Partogu Sitompul SH, ketika dijumpai awak media di Makopolsek Pebayuran.(12/1/2024).

“Ya,berdasrkan informasi masyarakat,adanya dua kelompok pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,kami jajaran Polsek Pebayuran (Red),meresfon cepat langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP)”,ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menerangkan,beruntung dalam aksi tawuran dari dua kelompok pelajar tersebut tidak ada korban jiwa,namun memang ada sedikit luka-luka yang diakibatkan mereka jatuh dari kendaraan yang mereka bawa, kemudian kita hubungi pihak dari kedua sekolah,agar mengetahui perbuatan dari anak didiknya sehingga dapat diberikan sanksi tegas berdasarkan peraturan dari masing-masing sekolahnya.

Lebih lanjut Kapolsek juga menambahkan,dari kedua kelompok pelajar tersebut di ketahui berasal dari SMP Satu Atap Kedungwaringin dan Mts Elyasiniah Pebayuran,kemudian setelah diberikan edukasi dan sosialisai,para pelajar tersebut dipulangkan kerumahnya masing-masing.

Kapolsek Juga berharap,agar masyarakat khususnya yang berada diwilayah pebayuran,agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Sementara itu,Saeful Bahri salah satu tokoh masyarakat Kedungwaringin,yang mewakili dari orang tua para pelajar,mengucapkan banyak terima kasih Kepada Jajaran Polsek Pebayuran.

“Saya ucapkan banyak terima kasih Kepada Kapolsek Pebayuran beserta jajaran,yang sudah dengan sigap mengamankan anak-anak kami yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,serta kami ucapkan mohon maaf yang seluas-luasnya atas tindakan yang kurang disiplin,yang di lakukan oleh anak-anak kami”,tandasnya.

Red”

Kejaksaan Agung RI Memeriksa Kepala Biro Perencanaan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Terkait Perkara Perkeretaapian Medan.

Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait Perkara Perkeretaapian Medan tersebut di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar Siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2024).

” Iyah, hari ini Tim Penyidik Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan”, Ucapnya Kapuspenkum.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa
SW diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terangnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa pemeriksaan saksi SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya Kapuspenkum. (Red).

Kejaksaan Agung RI Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan ke Empat orang saksi tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menuturkan bahwa ke Empat orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.
2). AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.
3). AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
3). MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menuturkan bahwa adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Ungkapnya.

Tambahnya Kapuspenkum mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, terangnya mengakhiri.(Red).

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI Dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024″.

Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini juga diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”,Kamis (11/01/2024).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:
Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.

Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:
Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB)
Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dr. Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP)
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi, Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung, Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.
Lip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI
Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.
“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung maupun virtual. (Red).

Dinilai Telah Meresahkan,,Masyarakat Telun Desak Pj Bupati Non aktif kan Kades Lukman

Merangin-Hebohnya permasalahan Kepala Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin terkait dilaporkannya Lukman sebagai Kades ke Tipikor Polres Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin beberapa hari yang lalu, sehingga Masyarakat Desa Telun mendesak Pj Bupati Merangin agar Lukman di non aktifkan.22/1/2024.

Usulan tersebut muncul, karena masyarakat menilai Lukman(Kades) telah membuat suatu keresahan ditengah tengah masyarakat.

Statement tersebut disampaikan ke awak media Lin-ri.com oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Telun yang meminta namanya tidak dicatut dalam pemberitaan ini, menurut sumber mengatakan bahwa,Lukman (Kades) telah melakukan suatu tindakan meresahkan ditengah tengah masyarakat, karena implementasi APBDes 2022 dan 2023 banyak yang tidak terliasisasikan.

,,Di samping proses hukum sedang berjalan, Kami meminta kepada Pj Bupati Merangin dapat dengan segera menangani permasalahan di Desa Tekun, jika perlu Lukman sebagai Kades Telun di Non aktif sementara, agar kami masyarakat tidak terus menerus dirugikan,,ungkap sumber.

Lukman Kades Telun Kecamatan Nalo Tantan Minggu yang lalu telah dilaporkan oleh masyarakat Desa Telun dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa tahun Anggaran 2023, salah satu diantaranya tidak dibayarnya Gaji Perangkat Desa, Gaji Lembaga Kemasyarakatan lainnya, yang lebih mengejutkan lagi bahwa Lukman (Kades) dengan berani menyunat Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hal serupa juga diungkapkan langsung oleh masyarakat Telun sendiri yang mengaku mempunyai hubungan keluarga dengan Lukman (Kades) DS, mengungkap kan dengan awak media ini, bahwa banyaknya Belanja Desa yang tertuang dalam APBDes Desa Telun Tahun 2023 diduga banyak yang Piktif.

,,Saya sebenarnya punya hubungan keluarga sama Kades (Lukman) namun melihat kelakuannya sebagai kades tidak amanah, tindakan nya membuat masyarakat kami resah, terutama banyaknya hak hak masyarakat di dalam pembelanjaan Desa tidak dibayar oleh kades, tentu saya mendukung langkah masyarakat dengan membuat laporan atas Kades tersebut ke APH,,tutur DS.

Terpisah awak Media ini mencoba menghubungi Lukman sebagai Kades, melalui via handphone dan whatsapp guna untuk meminta klarifikasi atas semua yang diutarakan oleh sumber, namun sampai Berita ini diterbitkan belum ada kejelasan, sebab hp nya bernada tidak aktif.*(tim)

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Obat Psikotropika di Banyumas

Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, mengamankan seorang pria berinisial VOF (26) pada Selasa 9 Januari 2024 pukul 21.00 WIB. Tersangka diamankan di depan ruko distro yang beralamat dipinggir Jl. DR. Soeparno, Kel.Karangwangkal, Kec. Purwokerto Utara, Kab.Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan VOF (26), warga asal Jl. Perintis Kemerdekaan, Kel. Purwokerto Kulon, Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas. Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika.

“Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan terduga tersangka sering bertransaksi obat psikotropika tanpa izin edar”, kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/24).

Ketika dilakukan interogasi, Kompol Willy menjelaskan bahwa pihaknya mendapati komunikasi chat pemesanan terkait obat jenis Psikotropika pada Handphone milik terduga pelaku.

Pelaku mengakui bahwa obat jenis Psikotropika miliknya disimpan dirumah pacarnya berinisal AH yang beralamat di Desa rempoah, Kec.Baturaden, Kab.Banyumas.

Selanjutnya petugas membawa pelaku VOF kerumah pacarnya yang berinisial AH. Saat pemeriksaan, ternyata benar petugas mendapati satu buah tote bag warna kuning yang berisi obat jenis Alprazolam sebanyak 4800 butir di kamar milik pacarnya tersebut.

Dari keterangan pelaku, barang tersebut dibeli secara online dan disimpan dikamar pacarnya tanpa sepengathuan oleh pacarnya. Pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut akan diedarkan secara ilegal.

Menurut Kasat Narkoba, saat ini VOF diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku melakukan tindak pidana barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa Psikotropika sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp100 juta”, jelasnya.

Selain itu, Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas terutama penyalahgunaan narkoba.

“Untuk itu mari bersama melaksanakan aksi P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari Narkoba khususnya di wilayah Kab. Banyumas”, ungkapnya.

Red”

APTIKNAS Apresiasi Upaya Mabes TNI Tegaskan Netralitas Pada Pemilu 2024

 

Untuk menjamin netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang Pemilihan Umum 2024 terus terjaga, Pusat Penerangan TNI Bersama dengan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) menggelar kegiatan dialog bertema : Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, (Rabu 10/1/2024). Kegiatan ini menuai apresiasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional Ir. Soegiharto Santoso, SH yang ikut hadir pada kegiatan ini.

Peserta yang hadir pada kegiatan dialog ini dari kalangan pakar IT dan Komunikasi, para Kadispen Angkatan, dan para Perwira Puspen TNI.

Menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamika situasi yang setiap saat berkembang, serta TNI dihadapkan dengan tahun politik 2024, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., menggagas kegiatan dialog ini dan mengundang Asintel Panglima TNI, Dansatsiber TNI, narasumber Andi Budimansyah Ketua Umum Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) dan Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, MSc., MBA., MPhil., MA tokoh pendidikan dan pakar teknologi informatika yang kini menjabat Rektor Universitas Pradita.

Kapuspen TNI Nugraha Gumilar mengatakan, dalam program 100 hari kerjanya, Puspen TNI mendukung penuh konsep TNI PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif). Puspen TNI menjadi pusat penerangan yang profesional dan menguasai serta mengendalikan informasi untuk kepentingan pencapaian tugas pokok TNI.

“Pada dialog ini kolaborasi Penerangan TNI dan FTII diperlukan untuk meminimalisir berita negatif dengan harapan menciptakan Pemilu 2024 yang damai agar NKRI tetap utuh,” ujar Kapuspen TNI.

Ia juga menjelaskan, isu yang berkembang saat ini adalah memecah belah persatuan dan kesatuan dengan upaya mengadu domba TNI dan rakyat, membangun opini, sehingga Netizen meragukan netralitas TNI pada Pemilu 2024. “Masyarakat jangan ragu, TNI yang PRIMA lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. TNI garda terdepan bersama rakyat menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

Ia menambahkan, Panglima TNI telah menegaskan mengenai TNI aktif dan keluarganya berkomitmen menjaga netralitas untuk menciptakan Pemilu Damai 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky mengatakan, upaya TNI terus menjaga dan menjamin netralitas di tahun politik 2024 patut diapresiasi. Hoky yakin TNI pasti netral di Pemilu 2024.

“Pernyataan purnawirawan mantan petinggi TNI yang menilai TNI tidak netral adalah pernyataan yang keliru. Itu bisa memicu persepsi negatif. Karena secara kelembagaan dan aturan yang ada, sudah pasti TNI netral. Jika ada oknum atau peristiwa kasuistis yang seolah tidak netral, tentunya tidak bisa digeneralisasi TNI tidak netral,” ujar Hoky yang juga merupakan wartawan senior serta salah satu pendiri LSP Pers Indonesia.

Hoky juga berharap para tokoh berpengaruh di negeri ini tidak berkomentar buruk terkait hal apapun yang dapat merusak citra Lembaga Pemerintahan dan institusi karena persoalan politik. “Rakyat jangan diperhadapkan dengan institusi untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Hoky juga menyampaikan APTIKNAS mempunyai jaringan DPD dari Aceh hingga Papua sehingga dapat pula melakukan kolaborasi antara TNI dengan APTIKNAS di bidang teknologi, informasi dan komunikasi (TIK). “Sekjen kami pak Fanky Christian sangat aktif melakukan berbagai kegiatan di bidang TIK. Termasuk setiap minggu melakukan webinar yang berkaitan dengan TIK. Sehingga hal inipun dapat dikolaborasikan dengan pihak Puspen TNI,” terangnya.

Hoky yang juga menjabat sebagai Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menambahkan, SPRI mempunyai jaringan media di berbagai daerah siap menjalin kerjasama untuk membantu menayangkan pemberitaan kegiatan-kegiatan TNI. Hal itu perlu dilakukan agar saat penelusuran terkait kegiatan TNI, maka akan semakin baik dan semakin banyak diketahui public.

“Sebab secara algoritma pencarian data di mesin pencarian Google mengambil informasi dengan kata kunci TNI akan banyak bermunculan jika semakin banyak ditayangkan pemberitaannya,” pungkas Hoky.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pakar dan ahli teknologi dan informasi antara lain: Sylvia W. Sumarlin (Pembimbing Senior FTII), Irwin Day (Sekjen FTII), Wahyu Prawoto (Bendahara FTII), Zulfadly Syam (Sekjen APJII), Fanky Christian (Sekjen APTIKNAS), John Sihar Simanjuntak (Ketum PANDI), Prof. Dr. Yudho Giri Sucahyo S.Kom,M.Kom (Sekjen/Wakil Ketua PANDI), Dr. Bisyron Wahyudia (Wakil Ketua Dewan CSIRT-ID), M. Salahuddien Manggalanny (Bidang Cybersecurity CSIRT), dan Taufik Aldjuffry (Direktur Network Integration XIRKA).

Kejaksaan Agung RI Melakukan Pemeriksaan Terhadap 4 Orang Kementerian Perhubungan RI Sebagai Saksi Korupsi Perkeretaapian Medan.

Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan ke Empat orang saksi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke Empat orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). SS selaku Kasubag Rencana pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015 s/d 2017.
2). HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 s/d 2020.
3). AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.
4). DR selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

Kapuspenkum menambahkan bahwa
adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terangnya.

Labih lanjut Kapuspenkumengfakan bahwa
Pemeriksaan ke Empat orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,Ujarnya. (Red).

Cegah Pelanggaran Penggunaan Knalpot Brong, Propam Polresta Banyumas Gelar Razia Kendaraan Milik Anggota

Seksi Propam Polresta Banyumas Polda Jateng menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan anggota Polresta Banyumas di halaman parkir Mapolresta Banyumas. Kegiatan ini dilakukan sebelum para anggota melaksanakan Apel Pagi, Senin (8/1/24).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Propam Polresta Banyumas AKP Purwoto, SH, MH, mengatakan, kagiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Untuk itu pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat milik anggota. Kemudian kita cek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, termasuk knalpot yang digunakan,” kata Kasi Propam.

Menurut Kasi Propam, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.
“Jadi sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu,” ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Banyumas, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, alhmadulilah tidak ditemukan anggota Polresta Banyumas yang menggunakan knalpot brong. Semua sudah sesuai aturan yaitu menggunakan knalpot standar pabrik”, ungkapnya.

Kasi Propam menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh Polsek jajaran Polresta Banyumas.

“Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai kontrol, pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polresta Banyumas,” tandasnya.

Red”

Kesiapan Sarpras Pemilu, 40 Mobil Patroli Polres Kebumen Dilakukan Pengecekan

Kebumen – Berbagai persiapan telah dilakukan Polres Kebumen untuk mendukung lancarnya pengamanan rangkaian Pemilu 2024.

Diantaranya melakukan pengecekan kendaraan mobil yang digunakan untuk patroli. Hal ini dilakukan agar kendaraan dalam kondisi baik saat digunakan untuk penugasan pengamanan pemilu.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kompol Andi Mohamad Akbar Mekuo, sebanyak 40 kendaraan dinas inventaris Polres Kebumen dilakukan pengecekan dengan melibatkan teknisi dari luar, Rabu 10 Januari 2024.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, dari pengecekan itu jika ditemukan ada kendaraan rusak langsung dilakukan perbaikan.

Saat dilakukan pengecekan, kendaraan dibariskan rapih di halaman Mapolres Kebumen. Lalu pengecekan dimulai dari kondisi mesin, kondisi ban, lampu penerangan, pengereman hingga kebersihan kendaraan.

“Pengecekan siang ini menyeluruh. Artinya seluruh kondisi kendaraan dilakukan pengecekan. Jika ditemukan ada kerusakan, langsung diperbaiki,” jelas AKP Heru.

Selanjutnya Kabaglog Polres Kompol Hari Harjanto yang juga mendampingi kegiatan itu, pengecekan ini merupakan agenda rutin dan berkala.

“Kendaraan yang dilakukan pengecekan, kendaraan roda 4 dan roda 6. Intinya semua kendaraan mobil milik Polres Kebumen,” ungkap Kompol Hari.

Selain Polres, kendaraan dinas milik Polsek jajaran juga akan dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Kendaraan tersebut dalam setiap harinya dilakukan untuk patroli dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024, atau operasi pengamanan rangkaian Pemilu 2024.

“Kegiatan siang ini adalah pengecekan rutin kendaraan, dalam rangka pemeliharaan rutin dan kesiapan sarana dan prasarana Pemilu,” tukas Kompol Hari.

Red”