Beranda blog Halaman 421

Jaksa Agung Melalui JAM-Pidum Menyetujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

Jakarta- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Pengajuan 11 penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Selasa ( 05/12/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice tersebut yaitu:
1) Tersangka Agus Setiawan bin Tumijo dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

2) Tersangka Clivert Rantung alias Tipo dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3) Tersangka Gideon Tampongango alias Deon dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4) Tersangka Junior Rampen dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5) Tersangka Andreas Paul Lensun dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.

6) Tersangka Arlan, S.Pd alias Alani bin La Imbo dari Kejaksaan Negeri Baubau, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7) Tersangka La Ugi bin La Osa dari Kejaksaan Negeri Buton, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

8) Tersangka Yudi alias La Body bin (Alm.) La Ave dari Kejaksaan Negeri Buton, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9) Tersangka Muhammad Wahyu Usman alias Wahyu dari Kejaksaan Negeri Kendari, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.

10) Tersangka Miswanto dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

11) Tersangka Aprayanudin dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (Red).

Pimred Lin Dan Rekan Lembaga Konfirmasi kades Siwarak Yang Sudah Mengundurkan Diri Dan Mencalonkan Diri DPRD PKB.

Purbalingga: Usut punya usut kepala desa Siwarak yang mengundurkan diri menjadi kepala desa mencalonkan diri ke DPRD PKB kabupaten Purbalingga yang seharusnya masa bakti habis pada tahun 2025.

Team media Lin RI dan lembaga berusaha untuk mengkonfirmasi Pada  tanggal 04/12/2023. terkait dugaan berita miring terhadap kelompok tani Karya Raharja, yang menurut informasi itu di awali dari setatmen mantan kepala desa yang,diduga menyampaikan informasi ke oknum media yang tidak sesuai fakta. bahwa Kelompok Tani Karya Raharja sudah menerima uang bantuan dari dinas peternakan sejumlah 600 JT rupiah.yang mengakibatkan ada dugaan intimidasi terhadap kelompok tani Karya Raharja.

Dengan ada nya berita tidak benar itu mengakibatkan kelompok tani mengalami kerugian moral dan moril.

Mengutip surat tugas liputan,oknum wartawan menuliskan Tema:Kriminal
Topik:Di Duga bantuan kelompok tani di Desa Siwarak di selewengkan Ketua Kelompok tani.

Angel: Program sarjana masuk desa merupakan program dari kementrian Riset Teknologi dan pendidikan tinggi sebagai membantu mengaplikasikan inovasi dalam bidang pertanian,peternakan dan juga teknik sipil.kelompok tani mendapatkan bantuan untuk peternakan dari kementrian pertanian senilai 600 JT pada tahun 2017 /2018 untuk kandang ,sapi pelatihan,kendaraan dan penanaman rumput,di duga sapinya di jual dan untuk kepentingan pribadi.narasumber 1 : kepala desa.

Team media juga lembaga dengan atas dasar kutipan tersebut mendatangi mantan kepala desa tersebut,dan berjumpa dengan mantan ibu kades,lalu memberikan no hp mantan kepala desa,namun team merasa kesulitan setelah menghubungi mantan kepala desa denga jawaban lewat bye WA . saya bukan kepala desa kalau kurang yakin silahkan tanya ke kecamatan. Bye WA mantan kepala desa, (yang sekarang mencalonkan menjadi DPRD PKB).

Dugaan kami dari team:
Mantan kepala desa yang sudah mengundurkan diri dan mencalonkan Dewan DPRD PKB berusaha menutupi permasalahan tersebut,dan kami menduga mantan kepala desa wajib di curigai bahwa mantan kepaladesa Siwarak sudah mencemarkan nama baik kelompok tani di desanya dan juga wajib di duga banyak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.juga mono poli.
Kami meminta inspektorat setempat bisa mengroscek dan audit terkait Program kerja semasa mantan kepala desa tersebut menjabat. (Team)

Pimred Lin RI.com Kunjungi Ketua Kelompok Tani Karya Raharja yang Terintimidasi oleh Oknum Wartawan Akibatkan Kerugian Moral Dan Moril.

Purbalingga: Dengan adanya pemberitaan oleh oknum media online yang tidak berimbang dan tidak sesuai fakta.
dan adanya intimidasi dengan menakut nakuti kelompok tani Karya Raharja di desa Siwarak kecamatan Karangreja kabupaten Purbalingga, tanggal 22 November 2023 mengakibatkan kerugian moral dan moril.

Pimred media Lin RI.com mendapatkan informasi dari beberapa rekan lembaga dan wartawan juga mendapat kiriman terkait pemberitaan yang sudah di Takedown untuk mengkonfirmasi berita tersebut, 04/12/2023.dan memang benar adanya aduan dari rekan media juga lembaga,bahwa sudah terjadi pemberitaan dan sudah di Takedown oleh oknum wartawan tersebut.

Guna mentakedown pemberitaan tersebut kelompok tani harus memberikan sejumlah uang yang pertama minta uang sejumlah 25 JT rupiah namun dinego menjadi 15 juta rupiah dengan terpaksa dan uang tersebut menggunakan dana bantuan yang sedang di kelola.

Kelompok tani mengeluhkan atas perbuatan oknum wartawan media online yang membuat pemberitaan tidak sesuai fakta/kenyataan yang di tuduhkan ke kami, dan oknum wartawan tersebut tidak mau menerima penjelasan dari kami, padahal kami punya rincian nya. Dan tuduhan tersebut beda Tahun dan di tahun yang di tuduhkan, kami tidak menerima bantuan apapun.
Yang kami terima dulu bantuan dari Program UPPO , tahun 2015 sejumlah 230 juta. Itupun untuk kami masih tombok untuk program tersebut. Habisnya 234 juta. Yang 4 juta itu uang iuran kelompok tani kami.
Beda dengan tuduhan bahwa kami di tahun 2017/2018 yang di tuduhkan kami menerima uang sejumlah 600 juta rupiah. Padahal kami betul betul tidak tahu nominal uang yang 600 juta tersebut.
Kami orang kampung, kami takut, akhirnya kami mengambilkan uang pengelolaan sejumlah 15 juta rupiah.
Rincian bantuan uang yang dulu itu kami punya semua.
Ucap Ketua Kelompok Tani.

Lalu team Media dan Lembaga mendatangi kantor kepala desa guna mengklarifikasi permasalahan kelompok tani Karya Raharja namun kepala desa sudah mengundurkan diri dan mau mencalonkan DPRD PKB kabupaten Purbalingga.
Dan kami dari team akan mendatangi kediaman mantan kepala desa tersebut.

Bersambung.

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan.

Jakarta- Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial IY. Adapun pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu, Senin (04/12/2023).

Adapun alasan IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri. Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain.

Telah diketahui, IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.

Oleh karena IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat tersebut.

Pengamanan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh Saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik Saudara IY. (Red).

Longsor Tanah Di Talud Jembatan Merah Tegalpingen

Purbalingga – Hujan Deras mengguyur Kabupaten Purbalingga pada malam hari mengakibatkan tanah bergerak/longsor di Desa Tegalpingen.

“Kejadian longsor ini terjadi pada malam sekitar pukul. 23.30 Wib. Hujan deras mengakibatkan tanahnya langsung turun dan bergerak-gerak”. Ucap Jarmin, Warga Desa Tegalpingen RT. 02 RW. 05, saat ditemui awak media. Purbalingga. Senin Pagi. 4/12/2023.

Lanjut jarmin berharap kepada pemerintah kabupaten Purbalingga dan instansi terkait untuk merehabilitasi talud agar tidak terjadi longsor rumah kami yang diatas jalan ini.

Sementara itu, Kades Tegalpingen, Sobir Hermawan, mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam membantu menyemprot jalan agar tidak licin.

“Perlu adanya penanganan revitalisasi Talud supaya menahan agar tidak membahayakan rumah warga yang berada di atas, dengan di revitalisasi Talud tersebut nantinya tidak menyebabkan longsor”. Ujar Kades Sobir.

Lebih lanjut, Kades Tegalpingen, mengungkapkan, apabila tidak di revitalisasi Talud dan ketika terjadi longsor, bisa membahayakan lalulintas yang mengakibatkan memakan korban.

Beliau menghimbau dalam musim hujan ini hindari wilayah pertambangan, dikarenakan tersebut termasuk daerah rawan longsor dan tanah bergerak, serta berharap pihak Dinas Pekerja Umum untuk merevitalisasi Talud tersebut yang berada di sekitar jembatan merah.

Untuk informasi, terdapat 2 titik longsor di Desa Tegalpingen, yakni di kediaman rumah Junardi Junanto RT. 05 RW. 05 dan Jarmin RT. 02 RW. 05.( akbar 1432)

Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pemakaman Alm. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P. di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Upacara pemakaman diawali dengan laporan Komandan Grup-1 Kopassus Kolonel Inf Irfan Amir (selaku Komandan Upacara) kepada Inspektur Upacara, Pembacaan Riwayat Hidup Singkat Almarhum, Pembacaan Apel Persada oleh Inspektur Upacara, penurunan peti jenazah, penghormatan kepada jenazah dipimpin Komandan Upacara, penimbunan liang lahat secara simbolis oleh Inspektur Upacara dan perwakilan keluarga, peletakan karangan bunga atas nama negara, bangsa & TNI, penghormatan terakhir kepada arwah almarhum dipimpin oleh Komandan Upacara. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Bendera Merah Putih beserta teks Apel Persada kepada istri/keluarga almarhum.

Sebelumnya, dalam acara persemayaman jenazah di Balai Komando Kopassus, Panglima TNI Agus Subiyanto berkesempatan melakukan Shalat Jenazah. Pada Upacara Persemayaman Jenazah, bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Letjen I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr. (Waka BIN).

Upacara Persemayaman diawali dengan penyerahan jenazah dari keluarga kepada pemerintah, penerimaan jenazah oleh Inspektur Upacara, penyerahan naskah secara simbolis dari perwakilan keluarga, dan diakhiri dengan prosesi pengusungan jenazah.

Sebagaimana diketahui, Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P. menghembuskan nafas terakhir pada hari Minggu, 3 Desember 2023 pukul 17.35 WIB, di Rumah Sakit Siloam Semanggi. Almarhum meninggalkan seorang istri, Ny. Santi Arviani, dan tiga orang anak, Azzianti Riani Monardo, Reizalka Dwika Monardo, dan Adelwin Azel Monardo. Selama berdinas, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P. pernah menjabat diantaranya sebagai Danjen Kopassus, Pangdam XVI/Pattimura, Pangdam III/Siliwangi, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden dan terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Turut hadir dalam acara pemakaman Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wapres ke-6 Try Sutrisno, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Plh Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil

TNI Integratif Bersinergi Dengan Kementan RI Dukung Ketahanan Pangan Wujudkan Swasembada Pangan

(Puspen TNI). Kementerian Pertanian RI dan Tentara Nasional Indonesia sebelumnya telah memiliki Nota Kesepahaman di bidang pertanian yaitu program ketahanan pangan nasional melalui sinergitas Kementerian Pertanian, sesuai dengan visi saya yaitu TNI yang prima yakni TNI yang professional, responsive, integrative, modern dan adaptif.

Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam sambutannya pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara TNI dengan Kementerian Pertanian RI tentang Dukungan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian, bertempat di Wisma A.Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Lebih lanjut dikatakan Panglima TNI bahwa dalam misi TNI yang integrative dimana TNI bersinergi dengan kementerian lembaga dan komponen bangsa lainnya. ”Penandatanganan Nota Kesepahaman pada hari ini dengan Kementerian Pertanian, merupakan implementasi dari misi saya untuk dapat bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya,” tuturnya.

Jenderal TNI Agus Subiyanto berharap Nota Kesepahaman yang telah disepakati dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas yang sudah terjalin sebelumnya antara Kementerian Pertanian dan Tentara Nasional Indonesia. ”Nota Kesepahaman ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama di tingkat operasional, agar apa yang menjadi tujuan bersama untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dapat terwujud,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pendampingan pelaksanaan program pembangunan pertanian, pendampingan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, optimal lahan Tentara Nasional Indonesia untuk pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian, pemanfaatan sarana dan prasarana, bidang kerja sama lain yang disepakati.

Dihadapan awak media, Jenderal TNI Agus mengungkapkan pemasalahan lahan tidur yang terdapat kendala dalam perairan. “Biasanya lahan-lahan tidur itu kebanyakan kurang air sehingga kita harus memang merencanakannya perairannya dulu, yang tadi saya sampaikan tipologi wilayah itu berbeda misalkan daerah Sukabumi sekarang sudah panen singkong sama jagung kita sudah menanam singkong dan jagung tapi sebelumnya tidak bisa panen karena musim kemarau. Nanti kedepan kita evaluasi, berarti lumbung-lumbung airnya yang harus kita buat dulu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa penandatangan MoU ini guna mempercepat peningkatan produksi dan mengembalikan swasembada pangan yang pernah diraih 3 tahun sebelumnya serta memperkuat pertanian guna menghadapi ancaman dampak El Nino, salah satunya dengan mengoptimasi lahan tidur dan potensi lahan rawa mineral seluas 10 juta hektar.

“Di era Pak Jokowi, kita 3 kali swasembada. Ini semua berkat campur tangan TNI. Kita swasembada di 2017, 2019, 2020. Kedepannya dengan sinergi ini kita mencoba menekan impor dalam waktu satu hingga dua tahun kedepan. Tiga tahun kedepan harapannya kita sudah swasembada seperti dulu,” ungkap Mentan Amran

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Plh Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil

Polres PurbaIingga Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri pada Pemilu 2024

PurbaIingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024. Baku saku dibagikan langsung oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto usai apel pagi, Senin (4/12/2023).

Buku saku dibagikan kepada seluruh personel mulai dari para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit (Kanit) dan anggota baik perwira maupun bintara. Pembagian buku saku diawasi oleh Seksi Propam Polres Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga menyampaikan bahwa buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024
dibagikan kepada seluruh personel Polres PurbaIingga. Buku tersebut sebagai pedoman tentang netralitas Polri pada Pemilu 2024.

“Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Purbalingga,” jelasnya.

Disampaikan bahwa dalam buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

Wakapolres berharap dengan buku saku yang sudah dibagikan bisa dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seluruh personel Polres Purbalingga. Sehingga menjadi pedoman pelaksanaan tugas, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024.

“Dengan buku saku tersebut diharapkan menjadi pedoman personel dalam melaksanakan tugas. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” ucapnya.

( akbar 1432 )

Patroli Kamtibmas ditingkatkan Jelang Kampanye Ganjar Pranowo di Sulteng

PALU, Polda Sulawesi Tengah intensifkan pelaksanaan patroli untuk menjaga dan memelihara kamtibmas menjelang kunjungan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Komitmen untuk menjaga kamtibmas yang kondusif terus dilakukan dengan mengedepankan Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/2024 baik yang ada di Polda maupun Polres jajaran.

“Harkamtibmas terus dilakukan Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala, menjelang kedatangan Capres nomor 3 Bapak Ganjar Pranowo di Sulawesi Tengah,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Minggu (3/12/2023) malam.

Capres Nomor Urut 3 itu akan memanfaatkan jadwal kampanye Pemilu 2024 di wilayah Sulteng khususnya di Kota Palu dan Donggala, pada hari senin 4 Desember 2023 esok, ujarnya

Oleh karenanya patroli kamtibmas lebih ditingkatkan untuk memastikan situasi tetap kondusif khususnya di wilayah kota Palu dan Donggala yang akan dikujungi capres Bapak Ganjar Pranowo, terang Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.

Djoko juga menyebut, Pengamanan dan pengawalan kampanye capres Bapak Ganjar Pranowo di Kota Palu dan Donggala telah dipersiapkan semaksimal mungkin agar pelaksanaan berjalan aman dan lancar.

Kami tetap akan berpedoman pada Rencana pengamanan (Renpam) dan SOP yang ada. Dan dipastikan polri tetap netral dalam bertugas, pungkasnya.

Red”

Segenap Pimpinan Redaksi dan Lembaga Investigasi Nagara Indonesia(LIN RI.COM) Mengucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Letjen TNI Purn Dr(HC)Doni Monardo Bin Nasrul saad.

Inna lilllahi Wa Inna ilaihi roji’un.

Telah berpulang ke Rahmatulloh ketua umum PPAD Letjen TNI purn DR(HC) Doni Manardo bin Nasrul saad pada Hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 pada pukul 17 :32 wib di Rumah sakit Siloam Semanggi karena sakit.

Kami segenap Pimpinan dan Redaksi Lembaga Investigasi Negara Indonesia (LIN RI.COM) Mendoakan
Semoga Almarhum di Ampuni semua dosanya di terima amal ibadahnya dan di tempatkan di tempat yang mulia di sisi Alloh Swt,
Dan keluarga yang ditinggalkan di beri ketabahan juga diberikan kekuatan iman.

Semoga kita semua bisa mengambil tauladan pada kebaikan yang Almahum lakukan semasa hidupnya,mudah mudahan Beliau mendapat Sorga Alloh. Amin amin ya robal ‘Alamiin.