Beranda blog Halaman 413

Woww!!! Proyek Pembangunan Saluran Air Tersier Diduga Tidak Sesuai Bestek

Bekasi – Pengerjaan Proyek Pembangunan saluran Air tersier di Kampung Kalenderwak telar RT,001 RW,005 Desa karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan informasi yang didapat, pembangunan saluran drainase tersebut adalah anggaran APBN yang harusnya dikerjakan padaTahun 2023, akan tetapi dikerjakan baru sekarang ini Tahun 2024 13/6.

Setelah ramai adanya pemberitaan barulah di pasang papan kegiatan, Plang Papan Nama Proyek.Diduga Kades Karangsari sengaja menutup nutupi kegiatan tersebut sehingga tidak memasang papan kegiatan agar tidak di ketahui masyarakat publik.Saat di mintai keterangan dari para pekerjanyapun mereka enggan memberikan keterangan.Di tambah lagi para pekerja tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri ) seperti sepatu helm dan rompi bahkan pekerja tidak menggunakan alas kaki alias nyeker.Senin (17/ 6/2024).

Diduga dalam pengerjaannyapun tidak sesuai bestek, tidak menggunakan Sepatu /pondasi bawah dan cerucuk bambu langsung di pendam dan menggunakan batu sebelah di atas galengan sawah terlihat menempel tanpa di gali pada saat pemasangan batu belah terlihat jelas banyak yang tidak terisi adukan semen dan pasir sehingga banyak yang kosong.

Dari Pantauan awak media dan LSM, SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil )proses pengerjaan saluran air tersier desa Karangsari dalam pemasangan batu belah langsung di pendam kedalam lumpur, dan tidak ada Sepatu / pondasi bawah dan cerucuk bambu Papan Nama Proyek baru di pasang setelah 9 hari kerja dan sudah viral.

Yusuf Supriyatna kepala kordinator jabar DPP LSM SIRA (suara independen rakyat adil ) mengatakan.Pekerjaan yang terkesan di tutup tutpi di duga oknum Kades ada yang di sembunyikan dari publik dengan tidak memasang papan kegiatan,ini sudah jelas melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan pelaksanaan kerjanyapun tidak sesuai dengan Bistek,

“Kegiatan Tahun angaran 2023 baru di kerjakan tahun 2024 yang tertera di papan informasi senilai Rp.298.188.800 dengan kepanjangan kanan 396 meter dan kiri 395 untuk ketinggian 0,7 meter.Kegiatanyapun terlihat asal jadi , terlihat amburadul dengan mengunakan batu kualitas rendah batu koreng dan pemasangan batu belah haya sebelah menempel di galengan sawah dan tidak di lakukan galian pondasi bawah dan tidak adanya cerucuk bambu untuk penguat pegangan adukan pasir batu dan semen, di kawatirkan kegiatan pembangunan saluran air tersier tidak akan bertahan lama rentan keropos dan roboh.

Yusup meminta kepada Inspektorat dan BPK untuk mengecek kegiatan di desa Karangsari yang di duga terdapat banyak kejanggalan.Semetara itu pihak pemerintah desa belum dapat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut,”Pungkasnya.

(Red)

Kepengurusan Pusat PWI Makin Runyam, Dewan Kehormatan Pecat Sekjen Sayid Iskandarsyah

Jakarta – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) dikabarkan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian alias pemecatan terhadap Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah, per hari Jumat, 7 Juni 2024. Hal ini diketahui berdasarkan Memo Internal yang dikeluarkan oleh DK PWI pada Jumat, 14 Juni 2024, yang ditujukan kepada seluruh DK PWI Provinsi se-Indonesia yang mulai beredar sejak Sabtu kemarin.

Ini berarti sudah 2 orang dari kelompok dedengkot koruptor PWI peternak koruptor binaan Dewan pecundang Pers yang terdepak dari kepengurusan pusat PWI. Mereka adalah Wakil Bendahara Umum, Muhamad Ihsan, yang menyatakan mengundurkan diri dengan alasan untuk focus pada bisnisnya yang terganggu akibat kasus korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang menimpa 4 orang pengurus pusat PWI.

Pengurus berikutnya adalah Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, yang dipecat (pemberhentian sementara dari keanggotaan PWI) oleh Dewan Kehormatan. Unit penjaga marwah dan kehormatan organisasi di internal PWI itu menilai bahwa dedengkot koruptor PWI, Sayid Iskandarsyah, harus diberikan sanksi pemecatan karena yang bersangkutan dinilai mbalelo dan tidak menghormati keputusan Dewan Kehormatan.

Berikut di-copy-paste-kan secara utuh isi Memo Internal yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke redaksi media ini.

———–
MEMO INTERNAL

Hari/tanggal: 14 Juni 2024
Nomor: 40/VI/DK/PWI-P/SE/2024
Dari: Dewan Kehormatan PWI Pusat
Kepada: Dewan Kehormatan PWI Provinsi Se-Indonesia

Dengan ini kami sampaikan mengenai tindak lanjut surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat terhadap Pengurus Harian (Ketua Umum, Sekjen, Wabendum, dan Direktur UMKM) atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan CSR/sponsorship penyelenggaraan UKW PWI. Adapun garis besarnya sebagai berikut:

1. Dewan Kehormatan telah menjatuhkan sanksi PERINGATAN KERAS kepada empat Pengurus Harian tersebut dan pengembalian uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

2. Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp. 1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah) dari jumlah tersebut pada poin 1. Senilai Rp. 691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai utang kepada Organisasi.

3. Saudara M. Ihsan telah resmi menyampaikan pengunduran dirinya dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028 pada 31 Mei 2024. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan. Yang bersangkutan juga menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

4. Dewan Kehormatan telah menjatuhkan sanksi PEMBERHENTIAN SEMENTARA sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah per 7 Juni 2024. Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah/tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya, seperti:

a. Siaran Pers tertanggal 7 April 2024 berjudul, “KLARIFIKASI SEKJEN PWI PUSAT ATAS RILIS DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT”;

b. Surat Laporan Pelanggaran Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 354/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 24 April 2024 yang ditandatangani Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah;

c. Surat bernomor: 020 /TP-PWIP/V/2024 tertanggal 14 Mei 2024 perihal Keberatan dan Somasi Atas Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 21/lV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah, yang dikirimkan kepada Dewan Kehormatan oleh tiga orang advokat yang mengatasnamakan Tim Penyelamat PWI Pusat, bertindak untuk dan atas nama Sayid Iskandarsyah.

5. Atas sanksi pemberhentian tersebut, Dewan Kehormatan menerima surat tertanggal 10 Juni 2024, Nomor: 046 /TP-PWIP/VI/2024 Perihal Keberatan dan Somasi Atas Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 37/VI/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang Sanksi Pemberhentian Sementara Saudara Sayid Iskandarsyah. Surat tersebut dikirimkan advokat dan konsultan hukum Untung Kurniadi yang mengatasnamakan Tim Penyelamat PWI Pusat dan bertindak untuk dan atas nama Sayid Iskandarsyah. Surat keberatan dan somasi ini pada intinya meminta Dewan Kehormatan PWI Pusat segera mencabut dua keputusan tentang sanksi terhadap Sayid Iskandarsyah tersebut.

6. Sesuai dengan PD-PRT, keputusan Dewan Kehormatan bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusi keputusan Dewan Kehormatan berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum).

Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum.

Salam hormat,

Sasongko Tedjo
Ketua

Nurcholis MA Basyari
Sekretaris
——–

Sejauh ini, belum ada konfirmasi lanjutan dari para anggota DK PWI maupun senior PWI terkait perkembangan terakhir di tubuh PWI Pusat tersebut. “Nanti akan ditanyakan kepada wartawan yang bekerja di PWI Pusat,” jawab seorang senior PWI yang minta namanya tidak dimediakan menjawab permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya. (APL/Red)

Masyarakat Jayapura Antusias Sambut Bacabup dr. Yohannis Manangsang di Bandara Sentani

Sentani – Masyarakat Kabuapten Jayapura menyambut kedatangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Jayapura dr. Yohannis Menangsang Wally (YMW) yang terbang dari Jakarta di Bandar Udara Sentani, Jayapura, Jumat (14/6/24). Kedatangan Bacabup YMW tersebut disambut langsung sejumlah warga dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Selamat Datang Calon Bupati Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029”.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Yohannis Manangsang, M.Kes. atau lebih terkenal dengan sebutan Dokter Manangsang Wally menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan SK pencalonan dari Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa. “Ini merupakan sejarah baru, sebab saat ini kami sudah mendapatkan rekomendasi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai PKB memiliki 3 kursi DPRD Kabupaten Jayapura dan tentu saja kami sudah memiliki kerangka perahu dasar yang kuat,” ungkap dr. YMW yang juga populer disebut Dokter Orang Papua itu.”

Sementara itu, Ketua Umum Tim Sukses (Timses) Bacabup Dokter Manangsang Wally, Sem Gombo, S.Kom., menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur Bacabup Jayapura Dokter Yohannis Manangsang sudah mendapatkan SK dari PKB. “Maka kami selaku timses Jayapura Emas tidak ragu-ragu lagi, kami siap kerja lebih semangat, untuk itu kami hadir guna menjemput Bacabup Dokter Yohannis Manangsang dengan antusias,” tuturnya.

Sem Gombo menambahkan, ia optimis yakin dan komitmen untuk mendukung penuh memenangkan dr. Yohannis Manangsang sebagai Calon Bupati Jayapura periode 2024-2029 menuju Jayapura Emas. “Untuk itu saya mengajak Seluruh komponen Masyarakat Gunung, Masyarakat Tabi dan Nusantara yang berdomisili di kabupaten Jayapura, mari kita rapatkan barisan mendukung penuh Dokter Yohannis Manangsang,” ajaknya.

Lanjutnya, dr. Yohannis Manangsang sudah membawa pulang sebuah perahu partai politik dari Jakarta ke Jayapura sebagai salah satu syarat untuk melengkapi pencalonan atau mendaftar sebagai Calon Bupati dan perahu yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa. “Sekarang ini, kita tinggal mengikuti instruksi untuk melakukan konsolidasi Partai PKB di daerah dengan Timses supaya lebih siap dan lebih kuat lagi,” ujarnya.

Berdasarkan sejarah, kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa atau yang popular disebut Parta PKB tidak lepas dari peran Abdul Rahman Wahid alias Gusdur yang menjadi pelopor berdirinya part tersebut. Gusdur adalah tokoh yang amat dikenal dan dikenang oleh rakyat Papua, yang mengembalikan kebesaran nama Papua sebagai kebanggaan masyarakat Papua.

“Semoga nilai-nilai keteladanan Gusdur yang merupakan Bapak Toleransi dan cinta damai akan menjadi bagian dari kepemimpinan Bacabup dr. Yohannis Manangsang Wally dalam mewujudkan Jayapura Emas 2030,” sebut Sem Gombo menutup keterangannya.

Untuk diketahui bersama, dokter Yohannis Manangsang Wally merupakan salah satu tokoh masyarakat Papua, khususnya Jayapura, yang mendapat dukungan luas dari masyarakat untuk maju menjadi Calon Bupati Jayapura pada Pilkada November 2024 mendatang. Sebagai Anak Suku Wally, Yohannis Manangsang yang mendapat julukan Dokter Orang Papua itu bercita-cita untuk mewujudkan Jayapura Emas 2030.

“Saya berharap kita bisa mensinergikan tiga komponen utama dalam sebuah bangsa, yakni masyaakat adat, tokoh agama, dan pemerintah, dalam membangun kesejahteraan bersama dan merawat nilai-nilai budaya dalam mewujudkan tatanan kebangsaan yang harmonis demi mewujudkan Jayapura Emas 2030,” beber mantan Direktur RSUD Abepura, Sentani, itu penuh semangat pada acara donor darah Yayasan 98 Peduli beberapa waktu lalu.

Menilik track record lulusan pasca sarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Makassar itu, masyarakat Kabupaten Jayapura patut mempertimbangkan dokter Yohannis Manangsang untuk diberi kepercayaan sebagai pemimpin Kabupaten Jayapura mendatang. Selain memahami benar tentang masalah kesehatan yang menjadi salah satu kebutuhan amat penting bagi masyarakat, lelaki yang menamatkan seluruh pendidikan dasarnya di Sentani ini juga mempunyai pengalaman panjang dalam memfasilitasi dan memediasi kelompok-kelompok masyarakat yang menghadapi konflik dan masalah sosial lainnya.

Di bidang politik, dokter yang satu ini tidak perlu diragukan. John Manangsang Wally pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua periode 2004-2009. Dia juga didapuk sebagai pemangku adat (Abhu Afaa) di Kampung Babrongko, Sentani, sejak 2001 hingga sekarang. Selain itu, pemilik zodiak Capricorn ini juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan seni-budaya. (TIM/Red)

Diduga Penangkapan Dam Truk Berisi Kayu Ulin Terdapat Kejanggalan

Kubu Raya Kalbar-Penangkapan Dam Truk yang berisi Kayu Ulin ilegal berukuran 8×16 cm oleh Tim SPORC GAKKUM, LHK, di Kecamatan Sandai, tepatnya di Desa Randau Jungkal Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, (Kalbar) Viral di Media Online dan menuai tanda tanya besar karena diduga terdapat kejanggalan dalam Penangkapan Dam Truk yang berisi Kayu Ulin tersebut pada Senin (27/5/2024) beberapa waktu lalu.

Dari keterangan Korban yang tertangkap berinisial AZ ketika dikonfirmasi Media ini Ahad (2/6/2024) mengatakan, bahwa sebelumnya saya tidak pernah membawa kayu ilegal dari Ketapang ke Pontianak karena kerjaan saya hanya mengantar barang Sembako, “ujarnya.

AZ menambahkan, saat terjadi Penangkapan Dam Truk yang membawa Kayu Ulin ilegal ukuran 8×16 itu bukan hanya saya akan tapi ada tiga Unit Dam Truk yang membawa Kayu Ulin ilegal milik Roni. Sementara untuk muatan semua sopir telah diatur serta diarahkan, ada yang muat di Kuala Randau Jungkal dan Simpang Dua, sedangkan saya di arahkan untuk muat di Randau Jungkal, bersama teman sopir biasa dipanggil Pakde, kalau untuk Plat nomor masing-masing Kendaraan saya tidak ingat tapi semua Kayu ilegal tersebut milik Roni dan Amang, “jelasnya.

Kayu tersebut, kata AZ, diperintahkan untuk dibongkar di SOMEL PHILIP, di Kubu Raya dan saya sempat memastikan kelengkapan Dokumen Kepada Roni, sebagai Pemilik Kayu namun Roni, mengatakan kalau untuk Dokumen ada tidak usah kuatir, saya jamin aman karena saya sudah atur semua ungkap Roni kepada saya, “ujarnya.

Selain itu, untuk upah angkut dari Sandai ke Lokasi tujuan, AZ dibayar Via Transfer di rekeningnya oleh Roni sebesar Rp2,5 Juta dan anehnya belum beberapa jam perjalanan AZ, di tangkap oleh Petugas SPORC, sedangkan yang lain lolos.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar terkecuali saya memang Target Operasi (TO) itu wajar akan tetapi seumur hidup saya tidak pernah kerja angkut kayu dari luar Daerah dan baru kali ini itupun kebetulan pulang antar barang belanjaan dari Pontianak ke Ketapang, serta saya tidak ada niat sebelumnya, “keluh AZ.

Adapun teman yang lolos dalam operasi Penangkapan itu, sambung AZ, sempat menghubungi dan menyuruh saya untuk mengakui bahwa kayu ilegal tersebut milik saya serta tidak boleh menyebutkan jika kayu ilegal itu milik Roni dan Amang.

Dia juga menjanjikan, lanjut AZ, asalkan mau mengakui itu semua dan akan mengganti rugi Dam Truk dan Biaya Keluarga selama dipenjara, akan tetapi saya menolak dengan tawaran tersebut karena saya hanya meminta Keadilan dalam Kasus ini sebab waktu itu bukan hanya saya tapi ada Tiga Dam Truk, yang membawa Kayu milik Roni dan Amang, terus kenapa hanya saya yang ditangkap serta dijadikan tumbal, ”kesalnya.

Melalui tulisan ini, Korban AZ, berharap agar pihak terkait maupun pihak berwenang segera menangkap dan memproses Pemilik Kayu ilegal, Roni, dan Amang, sebagai Pelaku utama dari permasalahan ini. (Tim)

Kapolres Metro Bekasi Gelar Shalat Ied dan Rayakan Idul Adha 1445 H, Tekankan Persaudaraan dan Keamanan

Metro Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Wakapolres AKBP Saufi Salamun bersama Pejabat Utama, Anggota, Bhayangkari dan Masyarakat sekitar laksanakan kegiatan Sholat Ied dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah yang dilaksanakan di Masjid Daarul Amanah Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Senin, (17/06/24).

“Mulai dari ba’da shalat shubuh masyarakat sekitar mulai antusias meramaikan shalat idul adha”, papar Twedi

Iya menjelaskan, diperkirakan ada 500 Jama’ah yang hadir di Masjid Daarul Amanah yang terletak di halaman Polres Metro Bekasi dengan tema “Mengokohkan Persaudaraan dalam Semangat Berkurban”.

“Pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah ceramah kali ini mengangkat tema Mengokohkan Persaudaraan dalam Semangat Berkurban”, ungkapnya.

Dalam pesannya khatib menyampaikan Idul Adha adalah hari raya yang mengingatkan kita pada ketaatan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, kepada Allah SWT. Keduanya menunjukkan ketulusan dan keberanian dalam melaksanakan perintah Allah dan hal tersebut harus dijadikan contoh bagi Kepolisian agar selalu taat perintah dan tulus dalam mengemban tugas.

Setelah shalat, Kapolres dan Wakapolres berfoto bersama dengan mitra dan pemangku kepentingan yang telah mempercayakan Polres Metro Bekasi untuk menyalurkan hewan qurban. Hewan-hewan qurban ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sekitar.

“Semoga hewan Qurban yang diamanahkan ke Masjid Daarul Amanah ini berkah dan dapat bermanfaat bagi warga sekitar Mako “ Ucap Twedi

Terakhir, Twedi juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk merayakan Idul Adha dengan penuh kegembiraan, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menyerukan kepada seluruh umat Muslim agar senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan dalam keberagaman.

(Red)

Terkait Kasus Dedengkot Koruptor PWI, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback ke Kementerian BUMN

Jakarta – Berdasarkan temuan data terakhir terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan empat orang dedengkot koruptor PWI Pusat, Indonesian Journalist Watch (IJW) melansir bukti pemberian dana Cashback ke oknum di Kementerian BUMN dengan nominal Rp. 540 juta. Barang bukti dalam bentuk surat tanda terima dana tunai itu merupakan satu dari dua kali penyetoran dana cashback, versi Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, ke oknum BUMN dengan total Rp. 1.080.000.000,- (Satu miliar delapun puluh juta rupiah).

Pada lembaran Tanda Terima berlogo PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tertanggal 29 Desember 2023 itu disebutkan untuk pembayaran Cashback Sponsorship UKW PWI-BUMN senilai Rp. 540 juta. Dana itu berasal dari PWI Pusat dengan tanda tangan berisial G, tanpa nama.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., menyebutkan bahwa dengan adanya bukti ini ada dua asumsi yang mengemuka. Pertama, memang ada dana Cashback buat oknum BUMN. Kedua, Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, mencatut nama oknum BUMN/Forum Humas BUMN untuk mencuri dana dari PWI Pusat.

“Sepengetahuan IJW, dana untuk Cashback itu dikeluarkan dua kali. Pertama bulan 29 Desember 2023 dan kedua pada 23 Pebruari 2024, masing-masing senilai Rp.540 juta. Jadi total Rp.1.080.000.000,- dan yang mengambil dana untuk diantar ke oknum (jika benar asumsi pertama – red) BUMN dilakukan oleh Sayid Iskandarsyah,” ungkap Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Kasus PWI Gate ini pertama kali dibongkar Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, ke publik. DK PWI mengatakan ada dugaan korupsi dan atau penggelapan dana Rp. 2,9 Milyar dari total Rp. 6 milyar. Diperkuat penjelasan Bendahara Umum PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto yang menjelaskan adanya pencairan Cashback dana ke oknum BUMN/Forum Humas BUMN Rp.1.080.000.000,- yang disertai informasi adanya tanda terima oleh oknum BUMN berinisial G.

Empat orang dedengkot koruptor yang tergabung dalam kepengurusan pusat PWI peternak koruptor binaan Dewan pecundang Pers yang terlibat dalam skandal korupsi/penggelapan dana hibah BUMN ini adalah Ketum PWI, Hendry Ch Bangun; Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; dan Direktur UMKM, Syarif Hidayatullah. Direktur UMKM itu disebutkan sebagai penerima fee marketing atas cairnya dana hibah BUMN itu sebesar Rp. 691.000.000,- (Enam ratus sembilan puluh satu juta rupiah).

Menurut Jusuf Rizal, IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi, guna mengklarifikasi masalah kontrak sponshorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024. “Jika dari Forum Humas BUMN tidak menerima dana Cashback berarti ini termasuk pemalsuan atau pencatutan nama Forum Humas BUMN untuk menguasai dana secara tidak sah. Itu masuk pasal berlapis,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu.

Ketika ditanya wartawan tentang adanya laporan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disebut mengarah pada dirinya sebagai LSM, Jusuf Rizal menanggapi enteng. Ia mengaku belum tahu tentang itu, karena selama ini, ia fokus berdasarkan data temuan, bukan mengarang informasi.

“Kita hargai hak hukum setiap orang. Namun saya juga punya hak hukum yang juga bisa digunakan. Tapi prinsipnya setiap laporan yang berkaitan dengan hukum harus memiliki bukti dan data yang valid. Difitnah seperti apa, kemudian dicemarkan karena apa? Kalau fakta dan data ada, itu namanya bukan fitnah dan pencemaran. Itu resiko atas perbuatan sendiri,” tutup Jusuf Rizal yang juga Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) ini. (TIM/Red)

Webinar PERMAHI bertema “Hukum Membawa Benda Tajam”

Tangerang – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI). Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia kembali melaksanakan webinar bertema “Hukum Membawa Benda Tajam” dengan tujuan agar masyarakat memahami aturan mengenai larangan membawa benda tajam, Minggu ( 16/6/2024 )

Pemateri kali ini adalah yakni Pengurus DPC Permahi Tangerang Periode 2022-2024 Yatatema Gea, S.H, hadir ketua DPC Permahi Tangerang Fadly Wijaya,S.H sebagai kata sambutan dan dalam sesi penyampaian materi dipandu oleh moderator Devina Huseini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Tangerang Fadly Wijaya pada sambutannya menyampaikan, Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Hukum Membawa Benda Tajam dengan aman dan bertanggung jawab.

“Webinar kali ini bertujuan agar masyarakat dalam hal ini peserta dapat memahami tujuan atau dampak yang mengatur mengenai larangan membawa benda tajam, Terangnya.

Yatatema menyampaikan Indonesia memiliki peraturan hukum yang mengatur mengenai larangan membawa benda tajam di tempat umum. Aturan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

Selanjutnya, pada sesi pemaparan materi, Yatatema yang juga sebagai pengurus Script law Membahas beberapa aturan larangan penggunaan benda tajam serta pengecualian dan unsur unsur pasal yang terkandung didalam nya.

“Beberapa pengecualian dan izin yang memungkinkan seseorang membawa benda tajam di Indonesia antara lain yang nyata-nyatanya digunakan untuk pertanian, atau untuk pekerjaan rumah tangga, atau kepentingan untuk melakukan pekerjaan yang sah, atau nyatanya tujuan barang pusaka atau barang kuno, atau barang ajaib sesuai UU Darurat Nomor 12/1951, katanya. (*red)

Polresta Banyumas Serahkan Sapi dan Kambing Kurban Idul Adha 1445 H ke Masjid dan Pondok Pesantren

Jajaran Polresta Banyumas Polda Jateng menyerahkan sapi dan kambing kurban Idul Adha 1445 H kepada beberapa masjid, pondok pesantren dan yayasan di wilayah Kabupaten Banyumas, Minggu (16/7/24).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, mengatakan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan kesepakatan bersama dari jajaran Polresta Banyumas yang ingin berkurban.

Secara total, Polresta Banyumas telah mengumpulkan 9 ekor sapi dan 30 ekor kambing yang siap diserahkan kepada pihak yang bersangkutan maupun untuk disembelih di Mapolresta Banyumas.

“Masing-masing satu ekor sapi telah kami serahkan secara langsung kepada Ponpes Roudhatul Tholibin Kemranjen dan Ponpes Ataujieh Kleler Kebasen. Selain sapi juga ada 30 ekor kambing yang kami distribusikan ponpes, masjid dan yayasan di wilayah Banyumas”, kata Kapolresta.

Sementara itu, 7 (tujuh) ekor sapi lainnya akan disembelih untuk kegiatan kurban di Polresta Banyumas yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Juni 2024.

“Tujuh ekor sapi yang tersisa kita sepakati untuk disembelih di Mapolresta Banyumas dan nantinya daging kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kapolresta juga berharap agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1445 H nanti dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Tentu kami berharap pelaksanaan hewan kurban Idul Adha 1445 H nanti dapat berjalan dengan lancar dan dapat membantu masyarakat, sehingga mereka merasakan kebermanfaatan atas hadirnya Polri,” pungkasnya.

Red”

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Siagakan 11 Ribu Personil Amankan Perayaan Idul Adha 2024

Kota Semarang-Polda Jateng| Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfi menerjunkan 11 ribu personel untuk pengamanan Hari Raya Idul adha 2024 (1445 H). Tak hanya di lokasi digelarnya Sholat Idul adha, personel tersebut juga disiagakan di lokasi penyembelihan hewan Qurban dan penyaluran daging hewan Qurban.

“Hampir 11 ribu anggota akan mengamankan 6.015 Masjid, untuk mengamankan hari raya Idul Adha di wilayah Jateng,” ungkap Kapolda Jateng, Minggu (16/6/2024) Sore di Mapolda Jateng.

Kapolda mengatakan, Polda Jateng sudah menyiapkan rangkaian pengamanan pada Hari raya Idul Adha, tidak hanya pada saat Shalat Ied namun sampai saat penyembelihan maupun penyaluran Hewan Qurban itu sendiri.

Terkait dengan kunjungan Presiden Jokowi yang rencananya akan melaksanakan Sholat Idul adha di wilayah Semarang, Kapolda menjelaskan sesuai dengan SOP, pengamanan yang dilakukan Polda Jateng berada di Ring 3 yaitu Jalur yang di lewati oleh Presiden dan Rombongan, sedangkan untuk Ring 1 dan Ring 2 tugas pengamanan di laksanakan oleh Satgas Waskita.

“Pada saat Rakor Pam sudah ditetapkan terkait pengamanan termasuk penggal-penggal jalan sudah kita plothing personil, Prinsip kegiatan pengamanan ini tidak ada penutupan arus lalu lintas yang ada adalah pengalihan arus, prinsipnya kegiatan ini tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Terkait dengan antusias masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Ied Bersama Presiden Jokowi, pihaknya berharap kepada petugas dilapangan maupun masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas

“ dengan kehadiran Bapak Presiden, harapan saya petugas dan masyarakat akan bahu membahu menciptakan keamanan khususnya saat kunjungan Presiden “ Pungkasnya

Red”

Panik, Dua Pasang Bukan “Pasutri” Ditertibkan di Dalam Kamar Hotel

Kebumen – Dua pasang muda-mudi bukan suami istri ditertibkan personel Satsamapta Polres Kebumen di sebuah hotel di dalam Kota Kebumen, Sabtu 15 Juni 2024, malam.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, kedua pasang muda-mudi tersebut ditertibkan dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha.

“Kedua pasangan tersebut tengah berada di dalam kamar hotel. Lalu kita data dan diberikan pembinaan,” jelas Aiptu Nanang, Minggu 16 Juni 2024.

Menurut Aiptu Nanang, saat keduanya diamankan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah suami istri.

Saat melakukan penertiban, petugas didampingi karyawan hotel. Lalu petugas mengetuk pintu yang telah dikunci dari dalam.

Para muda-mudi tersebut terlihat panik saat petugas mengecek administrasi diri. Selanjutnya mereka mengaku bukan suami istri.

Hal ini dikuatkan dari KTP masing-masing yang bukan satu alamat.

Lanjut Aiptu Nanang, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk mengendalikan penyakit masyarakat terutama tindakan asusila.

Red”