Beranda blog Halaman 398

Danramil Sambirejo Larang Prajurit TNI Judi Online di Jam Komandan

Sragen, Kamis ( 20/06/2024 ) Danramil 08/Sambirejo Kodim 0725/Sragen Kapten Inf Prihatin Yudho melaksanakan jam Komandan kepada seluruh Prajurit Koramil Sambirejo bertempat di Aula Makoramil.
Danramil dalam arahannya menekankan banyak hal kepada prajurit TNI, namun yang paling utama tentang keharusan menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga demi masa depan anak.

Ia mengingatkan, suami atau istri prajurit dilarang berselingkuh dengan siapapun, dilarang minum minuman keras/miras, dilaranng judi online, dilarang terlibat dengan pinjaman online dan dilarang mengkonsumsi narkoba,
Selain itu, Danramil juga meminta suami atau isteri prajurit menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bijak dalam bermedsos, serta menjaga etika dalam berkomunikasi, baik dengan atasan maupun dengan sesama.

Menurut Danramil, Panglima TNI menaruh perhatian serius terhadap judi online maupun pinjaman online, karena bukan saja merebak di kalangan masyarakat, tapi juga anggota TNI.
Banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan TNI.

“Banyak orang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” ingat Danramil.

Red”

Kapolsek Pebayuran, Melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Bekasi – Dalam rangka menjalin komunikasi dan mendekatkan diri.Kapolsek Pebayuran,melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat Pebayuran.Kecmatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Kamis (20/06/2024).

AKP Hotma Sitompul S.H.M.H Kapolsek Pebayuran, mengatakan dalam melaksanakan kegiatan patroli dialogis saya melihat warga masyarakat pebayuran,yang sedang berkumpul langsung menyapa dan berbincang-bincang saling bertukar informasi terkait pemeliharaan kamtibmas dan juga menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas.

“Dalam melaksanakan kegiatan patroli dialogis tersebut diharapakan akan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan Kepolisian dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pebayuran,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.M.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.M.H”Saya berharap peran aktif warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan memiliki tanggungjawab serta sadar akan kamtibmas,mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas sehingga situasi kamtibmas dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Dan bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas, segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Pebayuran, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,”harap AKP Hotma Sitompul S.H.M.H.

(*)

Oknum karyawan PT.MITRATEL(MITRA TELEKOMUNIKASI) Tidak memiliki etika / attitude dengan baik.

Pasalnya masyarakat dusun subing jaya & dusun mega sakti desa Raja basa lama kecamatan labuhan Ratu kabupaten lampung timur mengajukan pergantian elektronik akibat imbas petir dari menara milik PT.MITRATEL dan konpensasi yang tidak di respon dengan baik Bahkan di sepelakan oleh oknum karyawan PT MITRATEL (NUROHMAN).

Ada dua unit Tower pemancar telekomunikasi milik PT MITRATEL yang berada di dua wilayah Di desa raja basa lama,yakni 1.dusun subing jaya 2,dusun mega sakti.

Masing masing wilayah mengalami imbas petir, yang mengakibatkan alat elekronik milik warga lingkungan dalam radius rusak bahkan ada yang terbakar.

Oleh karena itu masyarakat masing masing wilayah mengajukan pergantian elektroniknya ke PT.MITRATEL melalui pemerintahan desa Raja basa lama dalam hal ini kepala desa raja basa lama.

Di konfirmasi kepala desa raja basa lama bpk ZUNAIDI Sh. Membenarkan bahwa masyarakatnya yang berada di lingkungan tower telah mengalami imabas petir yang di akibatkan dari tower milik PT. MITRATEL.

Karena tidak memiliki pengetahuan untuk mengajukan pergantian dan konpensasi maka masyarakat memohon bantuan kepada kepala desa raja basa lama untuk memfasilitasi persoalan ini.Ungkap kades rabala.

Akan tetapi beliau merasa di remehkan oleh oknum karyawan PT.MITRATEL yaitu sdr NUROHMAN.

saya ini kepala desa,saya hanya memfasilitasi masyarakat saya yang terkena imbas dari menara pemancar milik PT.MITRATEL.

Supaya PT.MITRATEL dapat bertanggung jawab kepada masyarakat saya yang berada dalam lingkungan towernya.

Masyarakat saya enggak minta aneh aneh ko, 1.masyarakat minta di ganti alat elektronik mereka yang kena sambar petir.
2.karena masyarakat merasa selalu terkena imbas dari tower, maka masyarakat mengajukan konpensasi atas imbas tersebut. Ucap kades rabala

Akan tetapi apa yang di ajukan masyarakat saya di sepelekan oleh pihak atau oknum PT MITRATEL yaitu sdr NUROHMAN.

NUROHMAN itu sangat tidak ada sopan dan tidak berniat baik untuk menyikapi pengajuan warga saya. yang seharusnya perwakilan PT.MITRATEL merespon dan menyikapi hal ini dengan bijak.
Lanjut kades rabala.

Mungkin saya dan masyarakat akan mengambil sikap tegas atas prilaku dari pihak PT.MITRATEL yang tidak berniat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ada kemungkinan kami akan mencabut izin lingkungannya.di karenakan selama puluhan tahun tower ini tidak ada kontribusi ke masyarakat ataupun ke desa yang sesuai dengan kewajibannya. Tutup kades rabala.(Tj)

Red”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Kamis 20 Juni 2024, Jaksa Agung melalui melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM -Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 2 (dua) pengajuan permohonan penyelesaian
perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika. Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:
1. Tersangka Yunus Adi Saputra dari Kejaksaan Negeri Jember yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
2. Tersangka Anca Adrians als Anca bin Jainuri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:  Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, Tersangka positif menggunakan narkotika;
 Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);
 Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO);  Berdasarkan hasil asesmen terpadu, Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;
 Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;
 Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.. (K.3.3.1)
Jakarta, 20 Juni 2024 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Polres Purbalingga Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Togel Online

Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel yang dilakukan secara online. Dua orang tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, Kamis (20/6/2024) mengatakan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus judi online.

Tersangka yang diamankan berjumlah dua orang yaitu ISP (23) dan H (38), keduanya warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya kegiatan judi jenis togel Hongkong secara online di wilayah Kecamatan Kemangkon. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya.

Tersangka diamankan di salah satu warung di wilayah Kecamatan Kemangkon pada Selasa (11/6/2024) malam. Di warung tersebut transaksi jual beli togel secara online dilakukan kedua tersangka.

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka memasangkan masyarakat yang akan ikut judi togel online jenis Hongkong, dengan akun yang sudah dimiliki salah satu tersangka,” ungkap Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

Barang bukti yang diamankan diantaranya dua buah handphone, satu bendel tangkapan layar bukti transaksi pembelian nomor togel Hongkong di situs Aksara4D, satu buah kartu ATM BRI, satu buku rekap pembelian dan pemesanan togel dan uang tunai Rp. 118 ribu.

Berdasarkan keterangan tersangka kegiatan perjudian tersebut sudah dilakukan kurang lebih dua bulan. Dari kegiatan tersebut tersangka mengaku sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp. 4 juta.

“Keuntungan yang diperoleh tersangka berasal dari para pemasang, maupun bonus saat nomor togel yang dipasang melalui akun milik tersangka keluar atau menang,” jelasnya.

Menurut Wakapolres, tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP Jo Pasal 2 UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah atau pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar,” tegasnya.

Wakapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Apabila menjumpai adanya peristiwa perjudian di sekitar tempat tinggal bisa melapor ke Polsek terdekat.

“Atau bisa melaporkan melalui call center 110 ataupun nomor layanan pengaduan Polres Purbalingga,” pungkasnya.

Red”

Satgas SIRI Bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Berinisial ER

Kamis 20 Juni 2024, sekitar pukul 00.20 WIB bertempat di KH. Suci Manyar Gresik, Jawa Timur, Satgas SIRI dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap berdasarkan Surat Permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah perihal Surat Pengamanan Tersangka.
Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu: Inisial Nama
: ER Tempat lahir
Usia/tanggal lahir Jenis kelamin
Kewarganegaraan Agama
Pekerjaan Alamat
: Cilacap
: 43 tahun / 18 September 1981 : Laki-laki
: Indonesia : Islam
: Swasta : Jl. Dr Wahidin RT 02/RW 08 Sidakaya, Cilacap Selatan
Untuk diketahui, Sdr. ER adalah Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPD Jawa Tengah Cabang Cilacap dalam pemberian fasilitas kredit proyek pada PT Alfendo, PT Karya Mitra Taruna dan PT Putra Bhakti Utama tahun 2017 s/d 2019. Adapun Saksi ER telah dipanggil secara patut dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Kemudian Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) melakukan pemantauan, DPO diidentifikasi keberadaannya sekitar pukul 00.20 WIB di KH Suci Manyar, Kabupaten Gresik. Setelah itu, Tim melakukan pengamanan terhadap DPO Tersangka ER
Saat diamankan, Tersangka ER bersikap kooperatif dan berhasil diamankan. Selanjutnya DPO dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Jakarta, 20 Juni 2024 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo Bantu Masyarakat Tanam Padi

Pegunungan Bintang, Papua – Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo turut serta membantu masyarakat dalam proses menanam padi di daerah tersebut, Kamis (20/6/2024). Keberadaan Babinsa sebagai ujung tombak TNI Angkatan Darat di desa-desa menjadi hal yang sangat membantu bagi para petani dalam meningkatkan produksi padi di wilayahnya.

Menanam padi adalah kegiatan yang sangat vital bagi masyarakat di daerah pedesaan, termasuk di Distrik Batom Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Tanaman padi menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat di sana, baik sebagai bahan makanan sehari-hari maupun sebagai salah satu komoditas ekonomi yang penting.

Dalam membantu proses penanaman padi, Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo memberikan berbagai jenis bantuan kepada petani, mulai dari penyediaan benih padi yang berkualitas, pemupukan, hingga memberikan pemahaman dan pendampingan teknis dalam proses pertanian. Dengan adanya bantuan dan pendampingan dari Babinsa, diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Saat berada di lapangan, Babinsa tidak hanya membantu dalam proses penanaman padi, namun juga memberikan pembinaan kepada petani terkait teknik pertanian yang baik, pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta pengelolaan lahan pertanian yang efisien. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa petani di wilayah tersebut dapat mencapai hasil panen yang maksimal.

Kehadiran Babinsa Koramil 1715-05/Batom Kodim 1715/Yahukimo sebagai mitra masyarakat dalam proses pertanian memberikan dampak positif yang cukup signifikan. Dengan sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian di daerah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Melalui kolaborasi yang baik antara Babinsa dan masyarakat, diharapkan pertanian di Distrik Batom Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang berarti bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Red”

Bakamla RI Ketuai Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas di WLM HACGAM ke-20

Incheon, 20 Juni 2024. Bakamla RI turut serta dalam kegiatan Working-Level Meeting of Heads of Asian Coast Guard Agencies Meeting (WLM HACGAM) ke-20 Tahun 2024. Pada kesempatan ini, Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Eka Satari menjadi Ketua dalam Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas. Kegiatan diselenggarakan di Incheon, Korea Selatan, Kamis (20/6/2024).

Pertemuan yang berlangsung sejak Senin (17/6) ini membahas isu-isu keamanan dan keselamatan laut. Dalam praktiknya, peserta terbagi dalam 5 kelompok kerja antara lain: Kelompok Kerja Pencarian dan Penyelamatan, Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas, Kelompok Kerja Pencegahan dan Pengendalian Pelanggaran Hukum di Laut, Kelompok Kerja Perlindungan Lingkungan, dan Kelompok Kerja Pertukaran Informasi.

Dalam kesempatan ini, Laksma Bakamla Eka Satari merupakan Ketua dalam Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas. Kelompok kerja ini membahas upaya-upaya yang dilakukan seluruh anggota untuk membekali dan meningkatkan kapasitas personel dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di laut. Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Capacity Building Program for HACGAM pada bulan Agustus 2024 mendatang, dan juga undangan kepada seluruh anggota HACGAM untuk menghadiri Coast Guard Symposium dalam ajang Indo Defence Expo & Forum di Indonesia, bulan November 2024.

Lebih lanjut, pertemuan ini juga membahas beberapa inisiasi baru, diantaranya keikutsertaan Inggris sebagai observer pada pertemuan High-Level Meeting of HACGAM ke-20, dan usulan Pembentukan Kelompok Kerja baru yang akan diintegrasikan dengan Kelompok Kerja Pertukaran Informasi. Inisiasi ini kemudian akan diajukan pada pertemuan HLM HACGAM ke-20 pada bulan September 2024 mendatang, untuk mendapatkan persetujuan dalam pertemuan di level Pimpinan.

Untuk diketahui, WLM HACGAM merupakan pertemuan tingkat operasional antar coast guard se-Asia yang diselenggarakan setiap tahun. Pada tahun ini, WLM HACGAM dihadiri oleh 17 negara anggota, meliputi Australia, Bahrain, Filipina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Pakistan, Perancis, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, Thailand, Turki, dan Vietnam.

Tak hanya itu, Inggris turut hadir sebagai observer, serta The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia Information Sharing Centre (ReCAAP ISC) dan Global Maritime Crime Programme United Nations Office on Drugs and Crime (GMCP-UNODC) sebagai associated members. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Foto-foto : Humas Bakamla RI

Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Prajurit Terlibat Judi Online

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP., menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online. Hal tersebut disampaikan saat mengambil Apel Khusus, bertempat di Appron Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/6/2024).

Dalam Apel Khusus tersebut, Danlanud Sultan Hasanuddin menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan kode etik dan disiplin militer. “Tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar hukum dan merusak citra TNI AU. Setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, pihak Lanud Sultan Hasanuddin telah memerintakan jajaran Polisi Militer (POM) TNI AU untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi internal kepada para prajurit yang diduga terlibat dan melakukan tindak pidana judi online. “Saya akan menindak tegas kepada para prajurit yang terlibat dalam judi online dan memberikan hukuman maksimal hingga pemecatan bila terbukti dalam kegiatan judi online,” ungkap Marsma TNI Bonang Bayuaji.

Selain itu, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengingatkan seluruh prajurit tentang pentingnya menjaga integritas dan kehormatan sebagai anggota TNI AU. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan pembinaan mental serta disiplin untuk mencegah terjadinya pelanggaran khususnya yang berkaitan dengan judi online,” ujarnya.

Kasus judi Online menurut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, menjadi perhatian serius di kalangan TNI AU dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua prajurit untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan judi Online. “Saya mengimbau kepada para Kepala Satuan Kerja dilingkungan masing-masing untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya aktivitas perjudian online yang melibatkan anggotanya,” ucap Marsma TNI Bonang Bayuaji.

Diakhir pengarahanya Danlanud Sultan Hasanuddin menekankan bahwa, pemberantasan judi online di kalangan militer diharapkan dapat menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI AU sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pen Hnd)

Seminar di UGM: Kolonel Inf Surya Bahas Pancasila dan Pramuka untuk Generasi Z

Yogyakarta – Seminar Podcast nasional bertajuk “Generasi Z Beretika dan Berintegritas Didasari Nilai-Nilai Pancasila melalui Gerakan Pramuka” yang dipimpin oleh Kolonel Inf Surya, berlangsung sukses di Aula Makorem 072/Pamungkas pada Rabu (19/6).

Acara ini diorganisir oleh mahasiswa program Doktoral Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada Angkatan Gasal 2023 dan menarik lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan, baik secara offline maupun online, termasuk Pramuka, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), SMA se-Yogyakarta, Taruna Akademi, komunitas, dan akademisi.

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara utama: Brigjend TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., Danrem 072/Pamungkas; GKR. Mangkubumi yang diwakili oleh Bapak Sri Budoyo, Ketua Kwartir Daerah Pramuka Provinsi DIY; dan Ghania Taufiqa Salma Wibowo, siswa berprestasi dan atlet tenis Provinsi DIY. Mereka membahas bagaimana menguatkan nilai-nilai Pancasila pada generasi Z melalui kegiatan Pramuka yang selama ini dikenal sebagai wadah pengembangan karakter dan etika generasi muda Indonesia.

Brigjend TNI Zainul Bahar menekankan pentingnya pendidikan karakter di era digital. “Generasi Z harus dibekali dengan nilai-nilai etika dan moral yang kuat agar mampu menghadapi tantangan globalisasi tanpa kehilangan jati diri bangsa. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi fondasi utama dalam pendidikan karakter tersebut,” ujarnya.

Sri Budoyo, mewakili GKR. Mangkubumi, menyoroti peran Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan beretika melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kegiatannya.

Ketua Panitia, Kolonel Inf Surya, menekankan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak dalam mendukung generasi Z untuk terlibat dalam kegiatan Pramuka. Ia juga memperkenalkan komunitas “Muda Berbuat,” yang beranggotakan generasi Z penuh talenta, sebagai bukti nyata upaya pembentukan karakter berbasis nilai Pancasila.

Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi Z yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki karakter kuat, beretika, dan berintegritas tinggi berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Red”