Beranda blog Halaman 396

Maroko Siap Jadi Tuan Rumah TotalEnergies AFCON 2025 dan CAF TotalEnergies WAFCON 2024

Rabat – Executive Committee of Confédération Africaine de Football (CAF), atau Komite Eksekutif Konfederasi Sepak Bola Afrika, mengumumkan tanggal kompetisi sepak bola paling populer dan kompetitif di Afrika, yakni CAF TotalEnergies Africa Cup of Nations (AFCON), yang akan berlangsung di Maroko. Bersamaan dengan pengumuman jadwal kompetisi AFCON Maroko 2025 itu, dijelaskan juga bahwa Maroko menjadi tuan rumah pelaksanaan CAF TotalEnergies Women’s Africa Cup of Nations (WAFCON) Maroko 2024.

Dalam pernyataannya yang dikeluarkan baru-baru ini, CAF menyampaikan terima kasih kepada Raja Maroko, King Mohamed VI, Fédération Royale Marocaine de Football (FRMF) atau Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko bersama Presiden-nya, Fouzi Lekjaa, Pemerintah, dan rakyat Maroko, yang menjadi tuan rumah CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025 dan CAF TotalEnergies WAFCON Maroko 2024.

Presiden CAF, Dr. Patrice Motsepe, mengatakan bahwa pihaknya yakin kegiatan kompetisi yang akan digelar di negara berjuluk Negeri Matahari Terbenam itu bakal berlangsung sangat sukses. “Saya yakin CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025 akan sangat sukses dan akan menjadi AFCON terbaik dalam sejarah kompetisi ini. Saya juga terkesan dengan pertumbuhan pesat Sepak Bola Wanita di Afrika dan saya berharap CAF TotalEnergies WAFCON Maroko 2024 akan sukses besar,” ujar Motsepe optimis.

Pengumuman tanggal CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025, lanjutnya, memakan waktu lebih lama dari perkiraan. Hal ini disebabkan karena terdapat diskusi yang rumit dan terkadang menantang dengan berbagai pihak yang berkepentingan, mengingat banyaknya agenda kalender pertandingan internasional dan domestik.

CAF berkomitmen untuk melindungi dan memajukan kepentingan pemain Afrika, bermain di klub sepak bola di Eropa dan seluruh dunia. “CAF juga berkomitmen untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan European Club Association (ECA), Union of European Football Associations (UEFA), Konfederasi Sepak Bola lainnya, dan FIFA. Kami akan terus membuat kemajuan signifikan dalam mengembangkan dan memastikan bahwa Sepak Bola Afrika kompetitif secara global dan termasuk yang terbaik di Dunia,” tambah Presiden CAF, Patrice Motsepe.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Fédération Royale Marocaine de Football, Mr Fouzi Lekjaa, mengatakan pihaknya bertekad untuk menyuguhkan pelayanan terbaik dalam event yang akan digelar di negaranya itu. “Kami berharap CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025 akan menjadi acara terbaik untuk menghormati Afrika dan Maroko akan menyuguhkan kondisi terbaik untuk menjadi tuan rumah bagi seluruh Afrika dan Dunia,” ungkap Lekjaa.

Dari informasi yang diterima redaksi media ini, belum diketahui secara persis dan detail jadwal pelaksanaan kedua kompetisi dimaksud. Redaksi akan melakukan pengkinian berita terkait segera setelah mendapatkan informasi terbarunya. (PERSISMA/Red)

Jawir Maki, Soal Proyek Hauling PT. RMK di Dalam Desa Saka Jaya : Kades Terkesan Membabi Buta BPD Petak Umpet

Kontroversi pembangunan jalan hauling PT. RMK yang berada di dalam desa saka jaya, masih saja menuai polemik yang kian acak kadut.

tersebar bukti rekaman, sebelum polemik perencana’an jalan tersebut memcuat, tepat di tanggal 27/01/2024 masyarakat menyuarakan kehendaknya kepada Pihak MAKI Muara Enim secara Lisan.

Pasalnya, cara-cara yang ditempuh Kades terkait planing pembuatan jalan Hauling PT. RMK Tersebut, sangat mencolok hanya gugur kewajiban. Voting yang dilaksanakan setelah Mulainya berjalannya proyek tersebut melibatkan 238 warga yang hanya disetujui 8 orang kala itu tetap tak merubah hasil.

hingga baliho yang bertuliskan Penolakan Jalan Hauling tersebut tanpa dihadiri kades ditancapkan oleh sekelompok warga yang diantaranya menjelaskan terkait suara masyarakat yang terkesan tak diindahkan

“dulu ada voting yang hanya disetujui 8 orang dari 238 masyarakat. namun pembangunan jalan itu masih saja berlangsung mas. ungkap Samiran,

Jawir, Deputi MAKI Muara Enim. mengecam kelakuan kades yang patut dicurigai mendapatkan manfaat dari Proyek tersebut.

“kalau sosialisasi hanya di lakukan door to door jelas kacau, apalagi kades hanya menyambangi pemilik lahan planing terrace, saya menduga ada kepentingan pribadi. artinya dialah yang mengijinkan, siapa lagi? Maksut saya, beliau ini marketing apa Humas Perusahaan?. “u jar jawir

pembela’an kepada masyarakat tersebut juga ditegaskan oleh Ir. Amrizal Aroni M.Si ( Ketua MAKI Madani Sumsel).

“Lanjut wir, Karena yang kita bela masyarakat, bukan oknum yg mengkhianati masyarakat. diduga kuat mereka berpotensi oknum tsb menerima imbalan utk kepentingan pribadi dari pihak perusahaan.” Tegasnya

Masyarakat yang dulunya sangat tak mau adanya jalan Hauling batu bara di dalam desa mereka, sekarang tampak lesu dan putus harapan. lantaran kepala desa, yang seharusnya bisa menjadi pejabat terdepan dalam menyuarakan kehendak masyarakat justru terkesan bermain petak umpet dengan BPD.

Hal-hal yang seharusnya menjadi pedoman Kades dalam mengambil suatu keputusan, seharusnya melibatkan segenap warga didesa tersebut sebelum proyek dimulai.

diketahui, Team 10 (kelompok mayoritas warga penolak jalan hauling ). dikumpulkan di suatu tempat, yang justru mendapatkan PR dari Perusahaan dan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lembaga desa (BPD) tersebut karena sangat mencolok terkait kepentingannya.

“kemarin sempat ada pertemuan mas dengan pihak perusahaan dan kalau menolak atau menuntut pindah kebelakang, rasanya tak bisa lagi. satu-satunya harapan kami adalah jalan tersebut geser lah kedepan jangan terlalu dekat dengan pemukiman, satu lagi yang bikin saya kecewa. BPD yang membentuk kami, BPD sebagai andalan kami malah justru ada kepentingan berupa pengajuan proposal ke perusahaan jauh-jauh hari sebelum kami bentrok.” Kata Deska 20/06/2024

Ketika di klarifikasi langsung kepada Humas RMK. Iswono. klarifikasi yang disampaikan lewat chat whatsapp pada tanggal 15 juni 2024 pukul 18:18 WIB menyatakan bahwa hal tersebut telah di setujui masyarakat.

“Sakajaya kami sudah ada kesepakatan dengan masyarakat mas, Coba konfirmasi ke sakajaya mas. Takut salah informasi yg masuk ke sampeyan Sekarang kegiatan berjalan lancar aja.
Sudah tidak ada penolakan lagi.” jawab iswono

setelahnya kausalitas terucap dari mulut Deputi MAKI Muara Enim tersebut, bahwa segalanya saling berkaitan. dan jelas BPD hingga Kades Saka Jaya terduga kuat mendapatkan manfaat.

“jelas ini ajang keuntungan kades dan BPD, kalau perusahaan mungkin, tak sepenuhnya benar atau salah. karena perusahaan menggunakan dasar Beli. namun, PT. RMK tersebut kalau tak mau disalahkan win-win solutionnya adalah penuhi tuntutan masyarakat. agar tak kisruh di masa mendatang. terkait pemilik tanah didepan terrace awal (opsi terrace kedua ) bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk dibebaskan dengan asas tak ada salah satu pihak yang dirugikan.” Tambahnya.

hingga berita ini diterbitkan, Kades dan BPD setempat sulit dimintai keterangan serta Plang penolakan masih gagah nan tegak ditempatnya.

Red”B.D

Demi Mewujudkan Aspirasi Masyarakat: Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, Maju Di Pilkada 2024-2029

Bakal calon (Balon) Bupati Gowa Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, akan berjuang demi mewujudkan aspirasi masyarakat dengan membangun komunikasi kesejumlah partai hingga mencukupi persyaratan batas untuk diusung Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bakal calon Bupati Gowa ini menjadi idaman karena visi misi yang sangat mengarah ke masyarakat sehingga banyak masyarakat yang meminta agar Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, tetap maju dalam pemilihan calon bupati 2024-2029 yang akan datang.

Adapun Visi Misi yang dituturkan Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, saat wawancara oleh beberapa awak media pada Sabtu 22/06/2024 dikediamannya sebagai berikut.

Visi :
Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Responsif, Inspiratif, Sinergitas, Merakyat dan Aplikatif Guna Mencapai Keberlanjutan Pembangunan Gowa yang BerkhaRISMA.

Misi :
Meningkatkan Kualitas, Kapasitas dan Kapabilitas Pemerintah Kabupaten Gowa Sebagai Pondasi Pengabdian Masyarakat.

Pemerintah Daerah yang Responsif dan Berperan Aktif dalam Perumusan Hingga Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Meningkatkan Optimalisasi Peran dan Fungsi Pemerintah Daerah sebagai Instrumen Inspiratif dengan Ragam Inovasi yang Membangun bagi Masyarakat Kabupaten Gowa.

Meningkatkan Sinergitas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat dalam Pengambilan dan Pelaksanaan Kebijakan-kebijakan Publik.

Meningkatkan Peran, Partisipasi serta Pengawasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintahan yang Adil dan Merakyat.

Penyelenggaraan Pemerintahan yang Aplikatif, Komitmen-Kolabortif Demi Keberlanjutan Pembangunan Kabupaten Gowa.

Di sisi lain, Bulaengna Gowa BerkhaRISMA dikabarkan terus membangun koordinasi dengan partai NASDEM dan DEMOKRAT. Pertemuan intens dilakukan kepada para petinggi partai tersebut.

Tidak hanya itu, Hj. Risma Daeng Bulaeng juga terus mendapatkan support dan dukungan dari keluarga dan beberapa tokoh masyarakat. Namanya terus dibicarakan dikhalayak politisi, untuk berkolaborasi dengan salah satu calon bupati Gowa. Di antaranya AURA, DM atau ARM.

Menurut Politisi Perempuan yang berlatarbelakang Pengusaha tersebut mengatakan “pintu komunikasi terus terbuka”.

Lanjut Daeng Bulaeng menuturkan, “Sejauh ini, saya tetap melakukan koordinasi dan giat silaturahmi dengan petinggi-petinggi partai. Mungkin ini langkah rihlah politik saya, sebagai pendatang baru di ruang-ruang politik. Mungkin petunjuk, karena pintu komunikasi terus terbuka. (ujarnya).

Ditanya soal kesiapan, Hj. Risma Daeng Bulaeng, “Kalau jalannya ke sana “why not?”.

“Perjalanan politik saya kan juga didasari oleh banyak pertimbangan. Untuk kedekatan politik saya dengan bakal calon bupati gowa juga terbangun dengan baik. Kami sudah sering berkolaborasi di berbagai kegiatan-kegiatan sosial. Jadi untuk perkembangannya kita tunggu saja, kalau jalannya ke sana “why not”. Yakin dan percaya masyarakat Gowa pasti BerkhaRISMA. Bulaengna Gowa BerkhaRISMA. Rewako Gowa!!! (tutupmya)

Satgas Yonif 122/TS Kembali Berhasil Temukan Narkoba Jenis Ganja Kering Seberat 1,2 Kg

Jayapura – Upaya yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam memutuskan rantai peredaran barang Narkotika di wilayah perbatasan RI-PNG, sesuai dengan perintah Komando atas agar memperketat pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan pada jalur perlintasan ilegal maupun legal di setip jajaran. (22/6/2024).

Hal tersebut di tindaklanjuti oleh Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int., dengan melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal dan rutin melaksanakan pemeriksaan di jalan Trans Papua dengan waktu yang bervariasi, dalam upaya memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI-PNG.

Seperti yang dilakukan personel tim patroli Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dengan melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura telah ditemukan Narkoba jenis Ganja Kering dengan berat 1,2 Kg, Jumat kemarin, (21/06/2024).

Adapun kronologi penemuan narkoba jenis ganja Kering dengan berat 1,2 Kg, bermula personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Dpp. Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Poit (CP), hal tersebut disampaikan Wadansatgas Kapten Inf Adi Prayogo.

Lanjut Wadansatgas menerangkan, “Pada saat di perjalanan personel tim patroli Pratu Wahib dan Prada Yedi melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak dan melaporkan kepada Komandan Patroli Danpat memerintahkan tim patroli untuk memeriksa tas kantong yang berwarna biru tersebut karena mencurigakan, Setelah dilaksanakan pemeriksaan di dapati 1 (Satu) buah karung berisi narkoba jenis ganja kering yang tidak bertuan” Jelas Wadansatgas.

“Setelah mendapatkan penemuan narkoba jenis ganja kering tersebut, selanjutnya tim patroli kembali ke pos untuk di tindaklanjuti, dengan berkordinasi dan menghubungi pihak terkait (Pos Polisi Perbatasan dan Apintel yang berada di Skouw), barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering tersebut diserahkan kepada Aipda Setyaji N. P anggota Pos Kepolisian perbatasan RI-PNG untuk dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Wadansatgas. (Yonif 122/TS)

Red”

Kemendagri Tegaskan Komitmen dalam Memerangi Tuberkulosis

Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyatakan komitmen kuat dalam memerangi tuberkulosis (TB), penyakit yang menjadi penyebab kematian kedua terbesar di dunia setelah COVID-19.

Indonesia, sebagai negara dengan beban TB terbesar kedua di dunia, mencatat perkiraan 1,06 juta kasus pada tahun 2022 dengan tingkat kejadian 354 per 100.000 penduduk pada tahun 2024.

TB sering kali mempengaruhi kelompok usia produktif dan menyebabkan 134.000 kematian setiap tahun, menghadirkan tantangan psikososial seperti stigma sosial dan kehilangan pekerjaan.

“Dalam upaya nasional untuk mengendalikan TB, Kementerian Dalam Negeri berperan penting dalam mengkoordinasikan dan mengevaluasi langkah-langkah pengendalian TB setiap dua minggu selama enam bulan,” ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah pada Peluncuran dan Coaching Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) TBC yang dilakukan secara virtual, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (22/6).

Hal ini juga selaras dengan Peraturan Presiden No. 67/2021 tentang Pengendalian TB menetapkan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek promosi, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Tujuannya adalah melindungi kesehatan masyarakat, mengurangi angka kesakitan dan kematian, serta mencegah resistensi terhadap obat. Peraturan ini menjadi panduan bagi kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menerapkan strategi pengendalian TB, dengan tujuan nasional untuk mengeliminasi penyakit ini pada tahun 2030.

Restuardy juga menyoroti komitmen kuat kepala daerah dalam pengendalian TB, dengan delapan provinsi yang ditetapkan sebagai prioritas.

“Pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan kebijakan pengendalian TB, mengintegrasikannya ke dalam perencanaan dan anggaran regional, serta membentuk tim percepatan untuk memastikan implementasi yang efektif,” katanya.

Meskipun tantangan seperti regulasi yang ketinggalan zaman dan keterbatasan anggaran masih ada, beberapa daerah telah menunjukkan langkah proaktif dengan merumuskan rencana aksi dan tim percepatan sendiri.

Untuk memperkuat upaya ini, Kemendagri turut menyoroti pentingnya Rencana Aksi TB Regional (RAD TBC) sebagai landasan untuk perencanaan jangka menengah di tingkat daerah. Tim Percepatan Pengendalian TB (TP2TB) telah dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas sektor dalam upaya mengendalikan TB di luar sektor kesehatan.

Dengan demikian, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi dampak TB tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga sosial ekonomi. Langkah-langkah ini mencerminkan upaya bersama untuk mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030, melalui kerangka kerja yang holistik dan dukungan yang terintegrasi dari pemerintah pusat hingga daerah.

Red”D.S

Kebijakan yang Aneh di Kabupaten Agam Terkait Insan Pers dan Perusahaan Pers

Agam, Sumbar — Beberapa Minggu ini, santer di Pemerintahan Kabupaten Agam tentang adanya walinagari (kepala desa) yang memiliki KTA pers, dan disinyalir ada juga pegawai ASN di lingkungan Pemda Agam, yang juga memiliki KTA Pers.

Hal itu tentunya menjadi pertanyaan besar tentang ke-independen-an serta rangkap jabatan.
Dimana didalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada pasal 1 Dalam Undang-undang ini, yang dimaksud dengan: ayat 1 berbunyi “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

Sedangkan pada pasal 1 ayat 4 berbunyi “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.”

Begitupun dengan UU no.6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang desa dan PP nomor 72 tentang Desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang kepala desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.

Hal ini berbanding terbalik dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Agam, dimana berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu media yang tergabung dalam Aliansi Media Indonesia dilapangan, menyatakan syarat untuk kerjasama media dengan Pemda Agam. Media tersebut harus terverifikasi oleh Dewan Pers dan Wartawan yang ditugaskan telah memiliki sertifikasi UKW dari Dewan Pers.

Berdasarkan hal tersebut, media anggota AMI di Sumbar, meminta konfirmasi 2 kali kepada Kadis Kominfo Kabupaten Agam. Pertama pada hari Jum’at (14 Juni 2024) dan konfirmasi kedua pada tanggal 20 Juni 2024 hari Khamis.

“Pengumuman jadwal kerjasama beserta persyaratan ada di informasi pada website simaju.” Tulis Satria selaku kadis Kominfo Kabupaten Agam, melalui pesan pendek di WhatsApp (20/6). Aplikasi tersebut Https://simaju.agamkab.go.id

Pada aplikasi tersebut memang ada tertulis persyaratan kerjasama perusahaan pers tahun 2024 pada poin syarat umum huruf g tertulis “Sertifikat verifikasi atau bukti daftar perusahaan Pers dari Dewan Pers” dan pada huruf j tertulis “Wartawan yang ditugaskan di daerah wajib memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan.”

Hal ini tentu jadi pertanyaan dari insan pers, untuk kerjasama media menggunakan aturan Dewan Pers sedangkan pegawai dan bawahan Bupati Agam banyak menjadi wartawan, aneh bukan?

Karena surat pemberitahuan dari Pemkab Agam ini tertanggal 11 Januari 2024, dimana saat itu yang menjadi Kadis Kominfo Kabupaten Agam adalah Rahmad Lasmono. Media AMI dari Sumbar, meminta konfirmasi terkait apa alasannya terhadap poin g dan h pada persyaratan umum yang mengikuti aturan Dewan Pers serta sejak kapan dimulai atau diberlakukan hal tersebut? Pada hari Khamis (20/6).

Rahmad Lasmono menjawab, “Dasar pemikirannya pemerintah daerah bekerjasama dengan media yang sudah berkualifikasi meliputi perusahaan maupun SDM nya
Aturan nya perbup agam 2 tahun 2022, berlaku 3 Januari 2022
Demikian, terima kasih😊” tulisnya melalui WhatsApp.

Berikut kutipan pertanyaan melalui pesan di media WhatsApp pada hari Khamis (20/6).

[20/6 09.08] iing chaiang: Jadi sebelum tahun 2022 aturan mengenai verifikasi dan UKW media yang kerjasama dengan Pemkab Agam, belum berlaku atau belum diberlakukan di Pemkab Agam ya, pak?

Mohon penjelasan.
🙏🙏

[20/6 09.12]Rahmad Lasmono: Sebelum tahun 2022, belum diberlakukan untuk kerjasama media di agam
Dengan dasar perbup 2 tahun 2022, baru dilaksanakan

[20/6 09.16] iing chaiang: Berarti di zaman awr jadi bupati Agam baru diberlakukan aturan tersebut ya pak?
Mohon jawabannya.
🙏🙏

[20/6 09.59] Rahmad Lasmono: Lebih kurang setahun bupati awr menjabat, baru di berlakukan

Begitulah tanya jawab melalui media WhatsApp, antara media anggota AMI dengan mantan Kadis Kominfo Kabupaten Agam.

Salah seorang pimpinan redaksi dari media online, dimana pimpred ini adalah pendiri Aliansi Media Indonesia yaitu organisasi perusahaan pers yang lahir berdasarkan amanat UU pers No 40 tahun 1999 yaitunya pasal 1 ayat 5.

Pajar Saragih Selaku Wakil Ketua Umum DPP AMI (Aliansi Media Indonesia) sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi Derapperistiwa.com dan Hariandetik.online, menilai bahwa kebijakan dari pemerintah kabupaten Agam sudah kebablasan. Menurut penilaiannya jika seseorang hendak menjadi wartawan haruslah paham tentang regulasi dari amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan jika Seseorang Kepala Desa atau ASN menjabat sebagai wartawan maka patut diduga hanya sebagai sefti (pelindung diri) agar oknum tersebut lepas dari kontrol terhadap kinerja wartawan atas pelanggaran yang dilakukan

“Sebaiknya Pimpin Redaksi dari media oknum tersebut segera mengeluarkan oknum ASN dan Kepala Desa dari media tempat mereka bernaung. Disini sudah jelas, dengan mudahnya redaksi mengeluarkan KTA ke Pejabat Publik, maka patut diduga Redaksi tersebut dijadikan sebagai sarana perlindungan. Artinya Media itu sudah mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan salah satu bentuk penghianatan terhadap Profesi Jurnalis.” Ucap Pajar Saragih dengan geram. Melalui WhatsApp hari ini, Jum’at (21/6).

Salah seorang wartawan di Agam yaitunya BJ Rahmat saat dimintai pendapatnya terkait kebijakan Pemda Agam, melalui WhatsApp hari ini Jum’at (21/6). Menyatakan, “Kami tidak berharap kerjasama dengan Pemkab Agam. Tapi perlakukan lah dengan adil. Kalau ada bawahan dari Bupati Agam ataupun di tubuh ASN yang ada di Kabupaten Agam yang menjadi Wartawan maka berhentikan atau berikan cuti, agar semua mata memandang bahwa ada keadilan terhadap semua. Jadi jangan tajam kepada wartawan tapi tumpul kepada pegawainya.” Ucapnya.

Termasuk persyaratan untuk kerja sama di Di Kominfo Agam dipersulit dengan aturan Media yang harus kerja sama harus UKW dan media harus terdaftar di Dewan Pers.
Ternyata yang ikut kerja sama di Kominfo Agam kebanyakan diluar Kabupaten Agam. Sudah jelas peliputan di seputar Agam tidak ada sama sekali, lanjut BJ Rahmat.

“Tetapi media-media yang dikatagorikan tidak memenuhi persyaratan yang meliput di seputar Agam di kesampingkan, dilakukan kontrol sosial mereka meradang.” Tutup BJ Rahmat.

Padahal sebelumnya media anggota AMI dari Sumbar, sudah meminta pendapat kepada ketua Dewan Pers terkait hal ini. Jawaban dari Ninik Rahayu sangat tegas “Sebaiknya yang bersangkutan diminta cuti/mengundurkan diri dari jurnalis.” Tulis ketua Dewan Pers ini, melalui pesan pendek di media WhatsApp. (2/6).
(iing chaiang)

Red: DPP AMI

Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis

(Puspen TNI). Di sela-sela kunjungan kerjanya di Paris dalam menghadiri undangan pameran Eurosatory 2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis dalam rangka memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, Paris, Rabu (19/06/2024).

Selama kunjungan tersebut, Panglima TNI mengunjungi Markas Besar Angkatan Bersenjata Perancis yang bertempat di Ballard Paris. Setibanya di Markas Besar Angkatan Bersenjata Perancis, Panglima TNI disambut hangat oleh Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard yang diawali dengan menerima jajar kehormatan dan dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata serta foto Bersama.

Dalam kunjungannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima Angkatan Bersenjata Perancis atas partisipasinya dalam Latgabma Super Garuda Shield 2023 dan kegiatan the 4th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Selain itu, Panglima TNI berharap Angkatan Bersenjata Perancis untuk kembali berpartisipasi dalam Latgabma Super Garuda Shield 2024 dan kegiatan the 4th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 di Bali.

Pertemuan tersebut untuk meningkatkan kerjasama pertahanan antara TNI dan Angkatan Bersenjata Perancis yang merupakan langkah penting dalam mewujudkan sumber daya yang profesional dan modern.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Panglima TNI Hadiri Pameran Eurosatory 2024 di Paris

(Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard menghadiri pameran Eurosatory 2024 di Perancis, Paris, Rabu (19/06/2024)

Pameran Eurosatory merupakan pameran internasional terbesar dalam industri pertahanan dan keamanan darat dan udara, dimana pameran ini diselenggarakan setiap dua tahun di Pusat Pameran Paris-Nord Villepinte, Paris, Perancis. Tahun ini Sekitar 2.000 peserta pameran komunitas industri pertahanan yang ikut meramaikan pameran yang diselenggarakan oleh COGES.

Pameran tersebut, menyajikan beragam kemajuan teknologi terbaru di bidang peralatan militer sehingga dapat memberikan solusi untuk meningkatkan Pertahanan dan kemampuan Keamanan. “Pemerintah Perancis dapat menjamin kelangsungan dukungan suku cadang Alutsista yang dibeli dari Perancis tersebut untuk kepentingan pelaksanaan tugas pokok TNI di masa depan “ pungka Agus Subiyanto.

Selama kunjungannya Panglima TNI meninjau booth industri pertahanan PT. Veco, PT. Leonardo, PT. Dassault, PT. Nexter/KNDS France, PT. Thalles, dan PT Exail, serta menyaksikan demonstrasi yang disajikan oleh Angkatan Darat Perancis.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Dana Angaran Dak Tahap 1 Tahun 2024) Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, patut di Duga ada kolusi Dan Nepotisme.

Cilacap-Pasalnya, Pekerjaan Pembangunan Gedung Penggungsian lokasih komplek perkantoran Desa Rawajaya angaran Rp.160.868.868,- dari dana APBDeAPBDES tahun 2024, diduga Proyek Pekerjaan Pembangunan Gedung Pengungsian tersebut menggunakan bahan material besi NSF bekas.

Atas laporan yang masuk ke awak media, Pantauan di lapangan pada Rabu 05 Juni 2024, pemasangan 8 tiang saka sudah berwarna cat hijau berdiri tegak terpasang kokoh.

Hanya saja, awak media saat menjalankan tuporsinya sebagai sosial kontrol ke lokasi bertemu selaku anggota TPK (Kadus) bertanya untuk menyingkronkan atas laporan tentang bembelian besi NSF Seken/bekas, ” maaf bapak Kadus saya hanya mau menyingkronkan adanya laporan yang saya dapat apa benar pembangunan tersebut menggunakan besi seken/bekas ?

Namun jawab gertak selaku anggota TPK (Kadus) inisial MN ” Emangnya kenapa dan mau di apakan, adanya pemakaian besi bekas itu, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara BPD desa dan juga para Kadus Kadus, “Jawab dari anggota TPK dengan nada tinggi kepada wartawan.

Ungkap seorang anggota TPK (Kadus) MN mengakuinya, adanya pembelian besi bekas NSF untuk Pembangunan Gedung Pengungsian yang berada di lokasih komplek perkantoran Desa Rawajaya. Yang berdalil, “Sudah ada kesepakatan untuk membeli besi bekas tersebut.

Saat Pengempul besi bekas iniisial MD ditanya awak media JPN apa Desa Rawajaya dapat beli besi bekas dari sini, “Besi yang di beli pihak Desa ?

MD menjelaskan, “memang besi itu beli dari saya, singkatnya bekas bongkaran gedung dari jakarta, tapi besi tersebut masih terlihat kuat, lebih kuat dari besi yang ada di RAB dan ukurannya pun lebih besar, “jelasnya.

Lanjut MD, “Saya jual ke Desa Rawajaya perbatang seharga Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah dengan panjang dua belas meter, dan saya rakit sesuai permintaan pak kayim inisial KT selaku ketua TPK, “Jelasnya.

Awak media mengkonfirmasi pihak BPD liwat via chat whatsap, “Maaf bos adanya laporan terkait pembanggunan gedung penggungsian di lokasih kantor desa rawajaya, di duga ada teknik bembelian besi bekas, dan saya sempat ke lokasih menanyakan ke Kadus inisial MN katanya bembelian besi bekas sudah ada kesepakatan antara BPD juga Kadus Kadus apa hal itu di benarkan?

Jawab singkat selaku BPD Desa Rawajaya inisial Ag, ” No Koment, Ngertine ana pembanggunan, di baca dalam perjemahan, “(Tidak Komentar Taunya Ada Pembangunan) BPD cuma cukup mengetahui saja dan sebelumnya saya sudah pernah mengingatkan, Hanya itu tugas saya, “jelas BPD.

Berapa hari kemudian seorang awak media dapat telpon dari tokoh masyarakat Desa Rawajaya yang Engan menyebutkan namanya menyuruh awak media JPN inisial Sf terkait pembangunan gedung penggungsian di Desa Rawajaya lebih baik temui saja Kepala Desa di kantornya tapi datangnya sendirian,, “Jelasnya.

Awak media saat mendatangi kantor Desa Rawajaya bertemu kepala Desa inisial MT, “Maaf pak lurah takut ada kesalah pahaman, hanya menyingkronkan adanya laporan dari warga terkait Pembangunan Gedung Penggungsian di Desa Rawajaya apa betul ada indikasih pembelian besi bekas ?

Jawab MT selaku kepala desa Rawajaya, ” Apa urusan kamu dengan pembangunan itu, mau cari cari masalah apa mau apa, “Lantangnya selaku kepala desa tiba tiba menjawab dengan nada tinggi .

Awak media inisial SF selaku wartawan, “Saya selaku warga apa tidak boleh menanyakan hal itu pak, dan saya pun menanyakan hal itu sebelumnya minta maaf dengan nada renda, sapa tau ada keselisihan atas laporan dari warga terkait adanya bembelian besi bekas, ko kenapa pak lurah seolah olah mengintimidasi menuduh saya cari cari masalah, “singkat Sf.

Diwaktu yang sama singkat MT masih dengan nada tingginya berkata, “Soalnya Wartawan kalau ada proyek selalu menggoyok oyok mencari cari masalah, ” jelas selaku kepala desa Selasa (11 Juni 2024).

Mengacu kepada peraturan Keterbukaan Informasi Pubik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik.

Berdasarkan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (“ADD”) tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),

Jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaksud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum atas proses tindak lanjut.

Kami dari awak media meminta kepada aph juga inspektorat untuk mengroscek dan audit pekerjan proyek tersebut. (Sf)

(Sf/Red).

Apresiasi Kinerja Jaksa Seluruh Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Audiensi Detikcom Persiapkan Anugerah Adhyaksa Award 2024

Jumat 21 Juni 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi jajaran redaksi media Detikcom dalam rangka melaporkan rangkaian, tahapan, dan penilaian terhadap para nominasi penerima Adhyaksa Award 2024.
Adapun Adhyaksa Award 2024 adalah penghargaan bagi Jaksa-Jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bentuk kerja sama antara Detikcom dengan Kejaksaan Agung sebagai wujud apresiasi kinerja yang baik dari Kejaksaan RI oleh masyarakat Indonesia.
Terdapat lima kategori award yang akan diberikan kepada Para Jaksa dalam Adhyaksa Award 2024 yaitu Jaksa Teladan dalam Integritas, Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum, Jaksa Penegak Keadilan Restoratif, dan Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat.
Sebagai informasi, penilaian terhadap para nominasi yang akan memenangkan kategori di atas dilakukan oleh Tim Pakar yang dibentuk oleh tim redaksi Detikcom. Selain itu, perhelatan award dimaksud akan dilaunching awal bulan Juli 2024.
Dalam audiensi tersebut, Jaksa Agung berpesan kepada panitia Adhyaksa Award 2024 agar kiranya Para Jaksa yang terpilih dalam berbagai kriteria yang ditentukan adalah Jaksa yang memiliki dedikasi, berintegritas, mumpuni, dan dapat menjadi teladan bagi Institusi.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Nur Cahyo Jungkung Madyo. Sedangkan redaksi Detikcom dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Alfito Deannova Ginting, Wakil Pemimpin Redaksi ElvanDany Sutrisno dan didampingi oleh Tenaga Pakar Detikcom Okta dan Panitia Adhyaksa Award 2024 Irwan dkk. (K.3.3.1)

Red”