Beranda blog Halaman 39

Sat Lantas Polresta Banyumas Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Sat Lantas Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) dan edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini kepada TPA dan KB Ranu Paksi Purwokerto.

Polisi Sahabat Anak Sat Lantas Polresta Banyumas ini dilaksanakan oleh Kasubnit Kamsel Sat Lantas beserta anggota, guru pendamping dan anak-anak TPA & KB Ranu Paksi Purwokerto.

“Melalui kegiatan PSA ini dikenalkan tugas dan profesi kepolisian, rambu rambu lalu lintas , serta tertib berlalu lintas seperti naik kendaraan bermotor wajib menggunakan helm SNI, apabila berjalan kaki wajib mengambil jalur kiri”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenegge Sitorus,S.I.K,M.M.

Untuk menanamkan disiplin serta tertib berlalu lintas sejak dini, anak-anak TPA dan KB Ranu Paksi dikenalkan dan diberi pemahaman dengan bercerita, bernyanyi serta video pendek bersama badut Bastu ( Bawor Keselamatan Nomor Satu ), “mereka sangat antusias mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak”, imbuhnya.

Red”

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jabar. Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 145 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei lalu. Operasi ini memang menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan data hingga hari kedelapan, 36 dari 145 adalah yang sudah ditargetkan. Sebab, sebelumnya ada 44 yang sudah ditargetkan oleh penyidik.

“36 dari 44 target operasi berhasil diungkap atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jumat (9/5/25).

Menurutnya, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target dan mencatat 98 korban. Selain itu, Polda Jabar sudah menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.

Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.

“Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran,” ujar Kapolda.

Ditegaskan Kapolda Jabar, operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku-pelaku yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.

Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan, di wilayah Subang premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.

Red”

Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penutupan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan SDM dan Staf Logistik (Slog) Polri di Aula Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Dalam sambutannya, Sigit menekankan bahwa, Polri terus berkomitmen untuk mendukung seluruh program Pemerintah. Hal itu tertuang dalam beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan oleh SDM dan Slog Polri.

“Beberapa program SSDM dan Slog Polri dalam mendukung program Pemerintah,” kata Sigit.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh SDM dan Slog Polri dalam mendukung program Pemerintah di antaranya melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Pembangunan Gudang Pangan, Operasional SPPG, Pembangunan Sekolah Unggulan, dan Pembangunan Rumah Subsidi Polri.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, rakernis gabungan SDM dan Slog Polri ini diharapkan bisa melahirkan solusi konkret terkait meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia di Korps Bhayangkara.

“Kegiatan ini diharapkan mampu merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas SDM dan Polri,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, SDM dan Slog Polri adalah fungsi utama untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas Kepolisian ke depannya.

“No People No Power, No Tools No Action, tanpa SDM kita tidak memiliki kekuatan, tanpa peralatan kita tidak dapat bertindak. SDM dan Slog Polri merupakan faktor fundamental demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas Polri kedepan,” tutup Sigit.

Red”

Wauu,,😱😱,?PTSL Tambak Ploso Diduga Dikorupsi, Warga Dipalak Rp850 Ribu – Wartawan Dihadang Preman

Lamongan –

Program PTSL di Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Lamongan, diduga kuat dijadikan ajang pungli oleh panitia pelaksana. Warga dimintai biaya hingga Rp850 ribu per sertifikat, jauh melampaui batas resmi Rp150 ribu sesuai SKB Tiga Menteri.

“Awalnya dibilang Rp150 ribu. Tapi saat musyawarah, panitia menetapkan Rp850 ribu. Kami jelas keberatan,” kata UM (60), warga Dusun Ploso, Jumat (9/5/2025). Lebih aneh lagi, pembayaran boleh dicicil. Separuh dibayar saat pengajuan, sisanya ketika sertifikat selesai—modus yang diduga sebagai kedok untuk menyamarkan pungli.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa maupun Ketua Panitia, Bambang, tak membuahkan hasil. Bahkan, saat wartawan mendatangi kantor desa, sejumlah pria tak dikenal diduga suruhan panitia menghalangi peliputan. Mereka menunjukkan sikap intimidatif dan mencegah pewarta mendekat ke narasumber utama.

Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan, mengecam keras praktik tersebut. “Ini sudah masuk kategori pelanggaran berat. Pungli dilakukan terang-terangan, dan sekarang wartawan diadang preman. Ini patut diduga ada skenario besar menutupi penyimpangan,” tegasnya.

PTSL yang mestinya memudahkan rakyat, kini berubah menjadi ladang bancakan. Panitia bungkam, Kades diam, Bambang hilang, preman dikerahkan. Skandal ini menunggu dibongkar.

Red”

Berlangsung Haru,Polsek Serang Baru Gelar Lepas Sambut

Bekasi – Polsek Serang Baru menggelar acara Lepas Sambut Pejabat Utama di Mapolsek Serang Baru pada Jum’at, 9 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, beserta anggota Polsek Serang Baru.Jum’at (09/05/2025)

Dalam acara ini, dilakukan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Pejabat baru yang dilantik adalah Iptu Mashuri sebagai Wakapolsek, yang menggantikan Iptu Sutarman, Iptu M Lutfi sebagai Kanit Reskrim, yang menggantikan Iptu Luhut PB, dan Iptu Sopyan sebagai Kanit Binmas, yang menggantikan Iptu Setyo.

Iptu Sutarman, Wakapolsek lama, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan anggota Polsek Serang Baru atas kerja sama yang baik selama ini. “Saya berharap pejabat baru dapat melanjutkan kerja sama yang baik dan meningkatkan kinerja Polsek Serang Baru,” kata Iptu Sutarman.

Iptu Luhut PB, Kanit Reskrim lama, berharap pejabat baru dapat meningkatkan kinerja dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat.

“Saya percaya bahwa pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat. Saya berharap pejabat baru dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Iptu Luhut PB.

Iptu Setyo, Kanit Binmas lama, berharap pejabat baru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya percaya bahwa pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat. Saya berharap pejabat baru dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Iptu Setyo.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, mengucapkan selamat kepada pejabat baru dan berpesan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kinerja Polsek Serang Baru.

“Semoga pejabat baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Polsek Serang Baru. Kami percaya bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata AKP Hotma Sitompul.

AKP Hotma Sitompul juga berharap pejabat baru dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota Polsek Serang Baru dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Serang Baru.

“Pejabat baru harus dapat memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat,” kata AKP Hotma Sitompul.

Dengan dilantiknya pejabat baru, diharapkan Polsek Serang Baru dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pejabat baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Serang Baru,”Pungkasnya AKP Hotma Sitompul.

(red)

Tingkatkan Moderasi Beragama Personil BHabinkamtibmas, Polda Sulteng Teken Nota Kesepahaman Bersama FKUB Sulteng

PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng sepakati nota kesepahaman untuk peningkatan moderasi beragama personil Babinkambtimas.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nogroho, S.I.K., SH., MH dan Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag di Ruang Rapat Kapolda Sulteng, Kamis (8/5/2025)

Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Agus Nugroho, mengatakan mengelola keragaman suku dan agama di Indonesia perlu sinergitas dengan melibatkan banyak pihak termasuk FKUB Sulteng. Menurut dia, di forum ini tidak hanya keterwakilan tokoh-tokoh agama saja. Melainkan pengurusnya adalah sebagian tokoh masyarakat yang menyentuh langsung umatnya. Sehingga jika terjadi konflik agama di masyarakat forum ini bisa meredamnya.

”kita harus mampu memelihara merawat berbagai perbedaan, perbedaan ini sebagai perekat, berbagai perbedaan harus kita pelihara. Dengan keragaman suku bangsa” tambahnya.

Kami juga sangat berharap, FKUB Sulteng dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Moderasi beragama kepada 1.091 Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, pinta Kapolda Sulteng.

Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, dalam sambutannya menerangkan, nota kesepahaman ini berharap memberikan dampak positif terhadap pembangunan kerukunan umat beragama di Sulteng. Ia juga menguraikan personil Babinkamtibmas menjadi garda depan untuk menyampaikan moderasi beragama kepada masyarakat di wilayah tugasnya. Sehingga menurut dia, akan memberikan dampak besar untuk menjaga ketertiban dan kerukunan khsususnya dibidang keagamaan.

”Kalau orang sudah mempelajari dan memahami ajaran agama ini dengan baik dan benar maka pasti dia akan bahagia. Tak ada satu agama yang mengajarkan kebencian tak ada satu agama yang mengajarkan dengki kepada orang lain” kata Prof. Zainal Abidin.

Ia optimis bahwa kegiatan peningkatan pemahaman moderasi beragama kepada anggota polisi di desa-desa akan mendapat tempat yang baik di tengah Masyarakat. Ia mengatakan bahwa hampir seluruh problem di masyarakat akan diperhadapkan dengan anggota Kepolisian. Sehingga menurut dia, peran penting inilah menjadi sarana memberikan pemahaman kepada ribuan personil Babinkamtibmas di Sulteng.

”beliau-beliau (Babinkabtibmas-red) itu juga akan menerimanya dan kemudian akan bisa menyampaikan di tengah-tengah masyarakat di seluruh desa yang ada Sulawesi Tengah, sehingga satu tahun dua tahun ke depan InsyaAllah Sulawesi Tengah semakin aman dan rukun” tandasnya.

Reporter : Nanang IP

Skandal Proyek Rp. 17 Miliar: Oknum PUPR Way Kanan Diduga Paksa Ubah RAB & Desain Labkesmas

Way Kanan, Lampung,
Rencana proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp. 17 miliar Ta. 2025 kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan intervensi dari oknum Dinas PUPR Way Kanan. Oknum tersebut diduga meminta perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain bangunan dari dua lantai menjadi satu lantai, meskipun perencanaan telah sesuai juknis Kemenkes RI. Kamis 8/05/2025 .

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai motif dan kepentingan pihak oknum PUPR dalam proyek yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, baik dari sisi penggunaan maupun alokasi anggaran.

Tak hanya itu, pihak oknum dari PUPR juga disebut-sebut tetap meminta tambahan anggaran pengawasan sebesar Rp 800 juta, serta bersikukuh agar pelaksanaan pengadaan proyek tetap menggunakan metode lelang. Padahal, jika mengacu pada efisiensi anggaran, pengadaan melalui e-katalog justru lebih tepat dan memungkinkan dilaksanakan dengan dana yang tersedia.

Menanggapi hal ini, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, Founder Germasi, menyatakan “ Dugaan permintaan merubah RAB dan desain dari dua lantai menjadi satu lantai ini merupakan tindakan yang mencurigakan. Ini berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan harus segera diusut ”. Ungkapnya

Ia mendesak Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan segera turun tangan dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai langkah upaya pencegahan.

“ Dugaan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejati Lampung dan Kejari Way Kanan harus bertindak cepat mengambil langkah upaya pencegahan untuk memastikan proyek ini tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi”, Tegas Ridwan

Proyek pembangunan Labkesmas ini menjadi sangat krusial karena menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi yang tidak berdasar.

(RedaksiTim)

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Red”

Media Sosial dan Buzzer Hingga Penegak Hukum di Indonesia Terlibat Suap dan Korupsi Suap

Buzzer sebagai istilah bagi pengguna media sosial yang berbasis internet adalah seseorang atau sekelompok mereka yang bekerja untuk menyebarkan informasi, opini atau sejenisnya lewat media sosial dengan tujuan untuk mempromosikan suatu produk, ide, atau agenda tertentu dengan maksud mempengaruhi persepsi atau anggapan orang lain, sesuai dengan apa yang disuguhkan, kendati acap tidak sesuai dengan fakta dan data yang digunakan untuk membangun persepsi atau pendapat tersebut.

Karena itu buzzer bisa berlaku culas, membelokkan persepsi atau pendapat orang lain agar sesuai dengan apa yang mereka inginkan, kendati yang sesungguhnya terjadi tidak sesuai dengan fakta dan data yang benar. Atas dasar kemampuan buzzer — yang umumnya dimiliki oleh pekerja pers, jurnalis, wartawan atau pekerja pada media massa pada umumnya, terutama yang berasal dari media maenstrem — bisa dilakukan dengan mudah oleh mereka yang telah piawai dalam bidang tulis menulis atau membangun opini publik dengan cantik. Namun, tak semua buzzer yang berasal berasal dari media mainstream itu tetap kukuh dan taat pada etik jurnalistik yang pernah menjadi sumpah dan janjinya sebagai pekerja jurnalistik menegang etika, moral dan akhlak mulia yang termaktub di dalam etika profesi yang sudah tertulis sekalipun, apalagi aksentuasi dalam penegasan serta pemahamannya pun acap terabaikan.

Yang lebih parah lagi adalah mereka yang menyandang profesi buzzer itu beranjak dari media massa yang tidak cukup memberi bekal tentang ketaatan terhadap etik profesi jurnalistik, karena memang riwayat kelahiran insan pers atau mereka yang juga sering disebut para jurnalis itu lahir dari belantara jagat yang bertumbuh liar bersama dirinya. Sebab mereka yang lahir lewat akademi publisistik pun tidak banyak yang mau mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki untuk bekerja dalam bidang jurnalisme, atau kewartawanan.

Habitat bermain para buzzer yang kini marak menggunakan media sosial berbasis internet, menjadi lahan pekerjaan baru yang cukup luas memberi peluang untuk dimanfaatkan dengan tujuan yang baik, tapi juga sangat terbuka untuk dijadikan sarana yang tidak baik, seperti menyerang pihak lain dengan mengangkat derajat mereka yang lain. Pendek kata, media sosial berbasis internet bisa dijadikan lahan yang murah meriah — enak dan gampang –digunakan untuk membangun opini melalui penebaran image — yang baik atau yang buruk — sesuai dengan kehendak mereka yang memesan dengan tarif yang aduhai menggairahkan.

Agaknya, seperti itulah yang dimaksud Kejaksaan Agung dalam menetapkan seorang tersangka — selalu Ketua Tim Cyber Army seperti yang disebut Abdul Qohar dalam konferensi pers Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu, 7 Mei 2025.

Seorang boss buzzer telah ditangkap pihak Kejaksaan Agung, karena dianggap merintangi proses hukum sejumlah kasus yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Yaitu seorang boss pendengung media sosial atau buzzer telah ditangkap penyidik Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus bernama M. Adhiya Muzakki. Dan menurut Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar bahwa M. Adhiya Muzakki diduga terlibat perbincangan penyidikan pada tiga kasus; (1) Perkara dugaan korupsi di PT. Timah, (2) Dugaan korupsi impor gula, (3) Dugaan suap penangan perkara ekspor Crude Palm oil (CPO).

M. Adhiya Muzakki sebagai tersangka Ketua Tim Cyber Army yang diduga melakukan permufakatan jahat bersama dengan Advokat Marcella Santoso dan Junaidi Saibih serta Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bachtiar bersama dua tersangka kasus perintangan penyidikan kasus tersebut. Para tersangka, menurut Abdul Qohar mereka secara bersama membentuk narasi jahat terhadap Kejaksaan Agung yang tengah menangani kasus korupsi tersebut.

Konten negatif yang dibuat oleh M. Adhiya Muzakki nantinya akan disebarkan ke sejumlah media sosial dan media online bersama Tim Cyber yang dibuatnya untuk menggerakkan sejumlah buzzer.

Tim Cyber yang diminta oleh MS untuk dibuat oleh MAM sepakat membentuk 5 tim dengan anggotanya yang berjumlah 150 orang buzzer, ungkap Abdul Qohar. Karena itu, MAM selalu boss buzzer langsung di tahanan Kejaksaan Agung.

Yang menarik, boss buzzer telah menerima uang sebesar Rp 864,5 juta untuk biaya operasi perintangan penanganan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Para buzzer yang diberi nama Mustafa 1 hingga Mustafa 5 itu, diarahkan untuk menyebarkan dan memberitakan komentar di sejumlah konten negatif yang dibuat oleh Tian Bahtiar. Dari usaha membentuk narasi negatif melalui media sosial dan online ini M. Adhiya Muzakki selaku boss buzzer mendapat duit senilai Rp 864,5, hanya untuk menjatuhkan citra dan kredibilitas Kejaksaan Agung dan jajaran Jampidsus.

Untuk setiap buzzer yang disebut “Cyber Army” atau tentara Cyber setiap orang yang direkrut oleh M. Adhiya Muzakki mendapat dana operasional Rp. 1,5 juta per buzzer. Artinya, untuk 150 orang buzzer telah dikeluarkan dana yang cukup banyak jumlahnya.

Atas dasar perbuatan mereka itu, M. Adhiya Muzakki dijerat pasal 21 UU No. 32 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka M. Adhiya Muzakki langsung di tahan di Rumah Tahanan Salemba, hingga 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, PT. Wilmar Group, PT. Permata Hijau Group, dan PT. Musim Mas Group.

Mereka yang telah ditahan terlebih dahulu itu diantaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata, Jakarta Utara, Wahyu Gunawan serta kuasa hukum Korporasi, Marcella Santoso dan Sriyanto Bakri. Dan tiga anggota majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yaitu Djuyamto, selaku Ketua Majelis Hakim, serta Agam Syarif Baharuddin serta Ali Muhtarom, selaku anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Kecuali itu, Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena ikut mempersiapkan uang suap Rp 60 milyar untuk hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kesimpulan untuk sementara yang dapat dipetik dari kasus ini tidak hanya menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga kelalaian berbagai instansi — wabil khusus Kementerian Informasi dan Digital — yang tidak berperan dan berfungsi untuk melakukan upaya pembinaan, pengawasan serta pengarahan terhadap buzzer yang sungguh sangat potensial disalahgunakan fungsi dan peranannya dalam memanfaatkan media sosial atau online yang berbasis internet, karena tak hanya murah dan gampang, sangat efektif dan efisien dalam menyebarkan informasi, publikasi bahkan sebagai sarana komunikasi yang cepat dan akurat

Agaknya begitulah, peran buzzer dan media sosial berbasis internet — akibat abai dari perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Informasi dan Digital — tidak luput dari dari perilaku korupsi dan suap yang dapat dengan mudah untuk dimanfaatkan oleh pihak lain.

Sarinah Jkt, 9 Mei 2025
Red”

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

*Medan,-* Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.

“Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,”jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5).

Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat. Tapi ada saksi yang mendengar. “Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,”sebutnya lagi.

Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.

Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

“Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,”sebutnya.

Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. “Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,”sebutnya. *(Tim)

Red”