Beranda blog Halaman 381

Babinsa Selo Jalin Komsos Dengan Petani Desa Suroteleng

Boyolali. Babinsa Koramil 07/Selo Kodim 0724/Boyolali Sertu Sigit melaksanakan pendampingan juga menjalin komunikasi dengan Bapak Sudin petani sayuran di wilayah binaannya yang bertempat di Desa Bulurejo Desa Suroteleng Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. (21/03/24)

Kegiatan pendampingan swasembada pangan ini selalu dilakukan Babinsa Koramil 07/Selo yang selalu dekat dengan warganya terutama para petani untuk bersama-sama mewujudkan swasembada pangan yang melimpah.
Pemilik kebun Bapak Sudin “mengatakan sangat di butuhkan pendampingan dari anggota TNI khususnya Koramil 07/Selo dan saya ucapkan terimakasih atas pendampingan kepada para petani”. Ucap Bapak Sudin

Kehadiran Babinsa juga dapat memotivasi petani sayur sehingga lebih giat dalam mengolah lahan pertaniannya, te rutama saat ini sedang giat-giatnya untuk mensukseskan ketahanan pangan yang di canangkan oleh Pemerintah
“Ini merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat sehingga terjalinnya sinergitas untuk meningkatkan swasembada pangan yang optimal, karena keberhasilan dalam pertanian akan berdampak yang positif bagi kehidupan masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat pun akan terpenuhi persediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat akan dirasakan.”tutur Babinsa

Red”

Diduga Akibat Korsleting, Toko Komputer di Purbalingga Terbakar

Purbalingga – Kebakaran menimpa sebuah toko servis dan penjualan komputer di Jalan Pujowiyoto, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu (20/3/2024). Kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik.

“Diduga kebakaran yang terjadi di toko komputer tersebut akibat korsleting listrik,” kata Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi.

Disampaikan kapolsek, sebelum kejadian pemilik toko bernama Fauzi (42) warga Perum Abdi Kencana, Purbalingga Wetan menutup toko pada pukul 16.30 WIB kemudian pulang ke rumah. Pada pukul 17.00 WIB pemilik toko diberi tahu saksi bernama Reza (25) bahwa tokonya terbakar.

“Saksi melihat kepulan api dan asap kemudian memberi tahu pemilik toko yang datang kemudian mengecek lokasi dan diketahui benar telah terjadi kebakaran,” jelas kapolsek.

Peristiwa kebakaran kemudian dilaporkan ke Polsek PurbaIingga dan Pemadam Kebakaran. Polisi yang datang kemudian mengamankan lokasi. Sedangkan petugas pemadam memadamkan api di lokasi kejadian.

“Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran, namun sejumlah barang yang ada di dalam toko turut terbakar,” ungkap kapolsek.

Dijelaskan bahwa barang yang terbakar diantaranya satu unit komputer dan sejumlah laptop berbagai merek. Kerugian materil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 50 juta.

Red”

Polda Jateng Himbau Pengusaha dan Pemilik Truk Patuhi Pembatasan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik 2024

Polda Jateng – Kota Semarang | Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa pembatasan sumbu tiga akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Sejumlah ruas jalan yang dimaksud yaitu ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkapnya usai berbuka puasa di Jalan Pandanaran pada Rabu, (20/3/2024)

Pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

Meski demikian, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way bersistem ganjil genap. Sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut :

Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Di tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. Di tanggal tersebut One Way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

Penjual Bubuk Petasan Lintas Kabupaten Diamankan Polisi, Barang Bukti Bubuk Petasan Seberat 3 Kg Berhasil Disita

Kebumen – Dianggap berbahaya dan sering menyebabkan korban jiwa, kebiasaan bermain petasan masih sering dijumpai saat bulan Ramadhan di Kebumen.

Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat beberapa tahun lalu, di Kabupaten Kebumen ditemukan kasus korban meninggal dunia akibat ledakan petasan.

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen tak tinggal diam melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran petasan saat Ramadhan dan berhasil mengungkap peredaran bubuk petasan antar kabupaten yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng. Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar AKP Jakaria, tersangka diamankan pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekira pukul 20.45 WIB.

“Tersangka kita amankan saat anggota Unit Reskrim tengah melakukan patroli. Lalu menjumpai pemuda yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti bubuk petasan seberat 3 Kg,” ungkap AKP Jakaria didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut AKP Jakaria, saat itu tersangka bermaksud akan melakukan cash on delivery (COD) dengan seorang pembeli. Barang bukti 3 Kg bubuk petasan berikut sumbu yang masih dalam bentuk lembaran dikemas pada sebuah plastik kresek hitam.

Lalu pengakuan tersangka, ia mendapatkan keuntungan 30 ribu Rupiah untuk setiap bubuk petasan yang berhasil dijual. Ia memperoleh bubuk seharga 150 ribu Rupiah, lalu dijual kembali dengan harga 180 ribu Rupiah.

Total ia telah mengambil 14 Kg dari seseorang, sebagian telah dijual di Kabupaten Banjarnegara.

“Mulai jualan pas bulan Ramadhan ini. 9 Kg (bubuk petasan) telah dijual di Banjarnegara,” jelas NK yang katanya ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan bubuk petasan.

Akibat perbuatan, NK dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto pada kesempatan itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar menghindari bermain petasan karena dinilai sangat berbahaya.

“Tidak ada ruang gerak untuk pendistribusian bahan peledak petasan di Kebumen. Yang perlu kita ketahui, petasan bisa meledak dan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman cukup tinggi bagi mereka yang bermain atau menyimpan petasan,” jelas AKP Heru.

Red”

Personil Polsek Setu Gelar Apel Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan

Bekasi – Anggota Personil Polsek Setu gelar apel di Bulan Ramadhan bertempat di halaman Mapolsek Setu, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/03/2024) malam.

Dalam apel, diikuti para personil, perwira, dan personel bintara di Polsek Setu, juga di ikuti oleh Peltu Bambang Supfiadi dan Serrtu Imron dari Koramil 06/Setu dan Pol PP Kecamatan Setu.

Ipda Nursalim dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Kepolisian yang sudah berjalan dengan luar biasa dan sangat baik di hari bulan suci ramadhan.

“Rekan-rekan tidak kenal lelah melaksanakan patroli subuh, sore, malam, hingga dini hari untuk melaksanakan cipta kondisi di bulan Ramadhan,” ungkap Ipda Nursalim.

Dirinya berharap, atensi khusus di bulan ramadhan seperti aksi balap liar, bermain petasan dan penggunaan knalpot tidak spesipikasi teknis dapat di cegah, sehingga tidak menyebabkan potensi gangguan kamtibmas di tengah-tengah ibadah masyarakat.

“Kepada rekan-rekan tetap semangat, laksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas dengan niat ibadah, kita wujudkan wilayah yang zero balap liar, zero petasan dan zero knalpot tidak spesipikasi teknis,” tegasnya.(*”*)

Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

Karangasem – Penutupan ini dilakukan lantaran semua pembangunan fisik dan non-fisik sasaran TMMD ke-119 yang dilaksanakan Kodim 1623/Karangasem di Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, secara keseluruhan sudah terselesaikan dan ini sebagai bentuk sinergitas TNI dan masyarakat membangun desa.

Dalam sambutan Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, beserta jajaran Forkopimda dan Forkopicam yang telah membantu menjaga kerukunan dan mendukung pelaksanaan kegiatan TMMD ke-119.

Beliau mengatakan menutup secara langsung kegiatan TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem yang telah melakukan berbagai pembangunan fisik dan non fisik. Bahwa kegiatan TMMD dilakukan dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kegiatan TMMD fisik di Selumbung Dusun Bukit Catu diantaranya pembukaan jalan, pengerasan jalan, pemasangan gorong-gorong, pembangunan rumah tidak layak huni dan perehaban pura,” ujarnya.

“Sementara itu, kegiatan non fisik seperti penyuluhan industri dan dagang, pengentasan stunting,wawasan kebangsaan dan lainnya untuk mendorong sumber daya masyarakat desa di daerah itu,” lanjut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi.

“Apa yang dilakukan oleh anggota kami, bersama seluruh elemen masyarakat, di sini ada Polri, Unsur Pemda, dan elemen masyarakat lainnya yang bersama-sama membangun wilayah di daerah sini, pada umumnya adalah mempercepat pembangunan wilayah ini, dimana kita bangun jalan, membangun RTLH, gorong-gorong dan lain-lain juga,” kata Pangdam IX/Udayana.

Dengan akses jalan yang telah dibangun, Pangdam IX/Udayana ini berharap masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani dapat memanfaatkannya dalam melakukan pekerjaan mereka sehari-hari.

“Dimana yang tadinya mungkin ada wilayah-wilayah tidak ada jalan, sekarang sudah bisa dilalui. Anggota kami sudah pembukaan jalan sepanjang 2.510 meter, gorong-gorong 6 titik, senderan 632,93 m, betonisasi jalan panjang 250 m dan leneng 18 m, yang dimana dulu anak-anak sekolah masuk sekolah biasanya muter, dan aktifitas warga bisa lancar. Nah sekarang kita sudah bangun jalan jadi bisa lebih cepat berangkat sekolah,” ujarnya.

Meskipun telah ditutup, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, berharap kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Karangasem ini dan TNI agar tetap menjaga kerukunan antar sesama, memelihara semangat gotong royong, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan TMMD kali ini guna bahan perbaikan bagi pelaksanaan selanjutnya.

“Dengan mengucap Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin, pada hari ini Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 09.30 Wita, TNI Manunggal Membangun Desa ke-119 tahun anggaran 2024, secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.

“Melalui kebersamaan, niscaya kita mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. semoga segala upaya kita bersama dengan ridho-nya dan dimudahkan segala urusan kita dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta agama, amiin,” tutupnya. (Pen Kodim 1623/Karangasem)

Red”

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil extasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus TP Narkotika pada tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang pada Rabu, (20/3/2024) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Kejati Propinsi Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng serta perwakilan dari LSM Geram.

“Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara TP Narkotika. 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara di bulan Februari 2024,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di awal kegiatan.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa dari 5 perkara yang diungkap, pihaknya turut mengamankan 7 orang tersangka.

“Dari kelima perkara tersebut, kasus terbesarnya adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten yang mengamankan 51 kg (bruto) sabu dan 34.800 butir pil extasi,” jelas Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan barang bukti narkoba dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera.

“Barang bukti yang diamankan dalam 5 kasus tersebut kemudian dilakukan penyisihan guna keperluan penuntutan di kejaksaan dan persidangan di pengadilan. Sisanya akan dimusnahkan menggunakan Mobile Incenerator,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menimbang ulang barang bukti yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Bowo. Pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dan terbatasnya kapasitas Mobile Incenerator untuk melakukan pemusnahan.

“Mengingat banyaknya barang bukti, pemusnahan dilakukan bertahap. Dalam setiap tahap akan dimusnahkan kurang lebih 7 kg barang bukti yang akan memakan waktu sekitar 1 jam. Diperkirakan pemusnahan seluruh barang bukti akan selesai dalam waktu 6 jam,” ujar AKBP Bowo.

Meski kapasitas pemusnahan Mobile Incenerator milik BNNP terbatas, namun alat tersebut dinilainya sangat membantu kegiatan operasional Polda Jateng terutama terkait pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan secara hati-hati hingga musnah tanpa sisa dan tidak membawa dampak bagi lingkungan.

“Kalau dulu incenerator hanya stasioner di Labfor Polda Jateng, dengan adanya Mobile Incenerator milik BNNP ini sangat membantu karena bisa dilakukan dimana saja tanpa membawa dampak bagi lingkungan,” sebutnya.

Dijelaskan pula bahwa pembakaran melalui Mobile Incenerator melalui 2 tahap yaitu pembakaran barang bukti itu sendiri dalam sebuah tungku bersuhu tinggi dan pembakaran sisa asap yang dihasilkan sehingga asap yang keluar dari cerobong incenerator bersih dari kandungan bahan yang dibakar.

“Karena amphetamine merupakan bahan yang sangat waberbahaya. Lethal dosisnya 149 gram, artinya jika dosis itu digunakan dalam sekali konsumsi akan mengakibatkan kematian. Jumlah sabu sebanyak ini (49 kilogram) cukup untuk merenggut nyawa orang satu kelurahan. Sehingga dengan pemusnahan ini banyak nyawa masyarakat yang bisa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya

Atas aksi kejahatan mereka, seluruh tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

Yahukimo – Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hariyanto, memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 di wilayah Kodim 1715/Yahukimo, Papua, Rabu (20/03/2024). Upacara penutupan tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait dan masyarakat setempat.

TMMD Ke-119 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1715/Yahukimo merupakan bagian dari program TNI untuk mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan terisolir. Selama pelaksanaan program TMMD, puluhan personel TNI bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan sosial.

Dalam sambutannya, Kasdam XVII/Cenderawasih mengapresiasi kerja keras seluruh personel TNI yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD Ke-119. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan program TMMD.

“Program TMMD ini tidak hanya tentang membangun fisik, tetapi juga membangun kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran TNI di daerah ini bukan hanya untuk tugas keamanan, tapi juga untuk membantu masyarakat dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Kasdam XVII/Cenderawasih.

Berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan selama TMMD Ke-119 antara lain pembangunan jalan, pembuatan MCK, renovasi gereja, serta penyuluhan kesehatan dan sosial kepada masyarakat. Semua kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dan memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

Setelah upacara penutupan, Kasdam XVII/Cenderawasih beserta rombongan meninjau langsung hasil kegiatan TMMD Ke-119 yang telah dilaksanakan di wilayah Kodim 1715/Yahukimo. Ia berharap bahwa program TMMD dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna mendukung pembangunan di daerah terpencil dan terisolir serta memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat.

Dengan berakhirnya TMMD Ke-119, diharapkan bahwa manfaat dari program ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan menjadi modal untuk terus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Polda Sulteng Persiapkan Pasukan PHH dan Dalmas, Antisipasi Perkembangan situasi Pleno KPU RI

PALU, Polda Sulawesi Tengah mempersiapkan Pasukan Penindak Hura Hara (PHH) untuk menghadapi perkembangan situasi tahap pleno pengumuman hasil suara Pemilu 2024 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta.

“Polda Sulteng saat ini telah menyiapkan pasukan Penindak Huru Hara (PHH) dan Pengendalian Masa (Dalmas),” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (20/3/2024).

Pasukan PHH dipersiapkan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sulteng dan pasukan Dalmas dari Direktorat Samapta Polda Sulteng. Mereka dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan situasi di wilayah Jakarta, ujarnya

Pasukan PHH Satbrimob nantinya akan bergabung dengan Brimob Nusantara, sementara untuk pasukan Dalmas nantinya akan bergabung dengan pasukan Dalmas Nusantara, kata Kasubbid Penmas.

“Kapan mereka diberangkatkan untuk melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah Polda Metro Jaya tentunya kita menunggu perintah dari Mabes Polri,” ujarnya

Kasubbid Penmas menambahkan, untuk mengantisipasi perkembangan situasi tahap pengumuman hasil suara Pemilu 2024 oleh KPU RI di Jakarta, Polda Sulteng telah menyiapkan personel dan kesiapan peralatan yang dimiliki, latihan-latihan juga terus dilakukan.

“Untuk memberikan bantuan pengamanan di wilayah Polda Metero Jaya, Pasukan PHH dan Dalmas Polda Sulteng siap diberangkatkan untuk mendukung berlangsungnya tahapan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.

Red”

Kapolda Sulteng Rubah Nomenklatur 2 Polsek dibawah Polresta Palu

PALU, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho melakukan perubahan nomenklatur 2 Kepolisian Sektor (Polsek) dibawah Polresta Palu.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers mengungkapkan, 2 Polsek dibawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli, Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (20/3/2024)

Hal itu sebut Kasubbid Penmas, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 dimana nomenklatur Polsek Palu Timur dirubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024” ujarnya.

Didalam Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada dibawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur. Sedangka Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek dibawah Polresta Palu ini tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan 2 Polsek tersebut diatas, terang Kompol Sugeng,

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah didalam melakukan pemekaran pemerintahan Kecamatan khususnya yang ada di Kota Palu yang tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor didalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

Red”