Beranda blog Halaman 377

Dewan Kehormatan (DK PWI) Hendry Ch Bangun Dipecat! Permanen.

Jakarta – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) melakukan pemberhentian secara permanen terhadap Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Hal ini juga secara otomatis Hendry resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umun PWI Pusat.

Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Selain itu, Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

*Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.*

*Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.*

*Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.*

Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa.

Jakarta, 16 Juli 2024

Dewan Kehormatan PWI

Sasongko Tedjo (Ketua)
Nurcholis MA Basyari (Sekretaris)

Red”

Buronan Wanaartha Bentuk Tim Likuidasi, Saksi : ” Aneh Bin Ajaib”

JAKARTA (16/07) – Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau lebih dikenal dengan Wanaartha Life hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasca keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut, sebanyak 45 nasabah pemegang polis Asuransi Wanaartha Life/WAL tengah melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan.

Sidang dengan nomor Perkara : 773/Pdt.G/2023/PN.Jaksel yang menurut jadwal seharusnya berlangsung di ruang sidang Mudjono SH pada Selasa (16/07) 2024 ditunda pekan depan lantaran ada pergantian Ketua Majelis Hakim.

Dari 45 Penggugat, termasuk PT. Holocad Indonesia dan PT. Jaya Investama Propertindo telah mengajukan gugatan perkara Perbuatan Melawan Hukum sejak 4 Agustus 2023 silam. Menariknya pada kasus ini, pada sidang sebelumnya, (09/7/2024) saksi Juliana Pauli, di hadapan majelis hakim mengatakan, Tim likuidasi Wanaartha dibentuk oleh ‘buronan’ melalui rapat sirkuler.

“Salah seorang tim likuidasi merupakan mantan karyawan Wanaartha Life bernama Sherly, dulunya sempat menjabat sebagai Divisi Investasi merangkap BOD Office. Selain itu Ketua Tim likuidasi Wanaartha diduga tidak bersertifikat likuidator. Tim likuidasi bentukan pemegang saham adalah buronan yang tidak dapat bekerja secara objektif dan adil dalam membela kepentingan pemegang polis,” ungkap Juliana Pauli.

Sementara itu, salah satu saksi pada sidang kali ini, Johan Kwang yang diwawancarai awak media dikala menunggu jadwal persidangan, mengungkapkan fakta pendukung bahwa sampai saat ini, tim likuidasi hanya membagikan kurang dari 1 persen (1%) dana ke pihak nasabah. “Belum ada upaya yang dilakukan tim likuidasi mencari aset Wanaartha, baik itu upaya gugatan perdata maupun pidana, padahal mereka sudah melakukan audit,” terang Johan Kwang kepada awak media (Selasa (16/07) 2024 di PN Jakarta Selatan.

Ia juga mengungkapkan, sebagai korban dan selaku pemegang Polis, hingga kini pihaknya hanya memperoleh tidak sampai 1 persen (di bawah 1 persen). Padahal, menurutnya, pihak OJK mestinya bisa melakukan penanganan hukum, bukan hanya mengurus sisa-sisa harta atau jaminan asuransi yang tidak sampai 1 persen diberikan kepada nasabah.

Ia menegaskan, Tim likuidasi tidak berkompeten menjalankan tugasnya dan terkesan malah melindungi kepentingan buronan. “Padahal sudah ditetapkan 7 (tujuh) orang tersangka oleh pihak Mabes Polri, namun belum ada satupun diamankan atau ditahan,” ungkapnya.

Menurut pengakuanya, pernah ada surat yang dikeluarkan tim likuidasi, menyatakan bahwa dengan menyetujui likuidasi, maka nasabah melepaskan haknya dan tidak akan menggugat tim likuidasi lagi. Nasabah juga diwajibkan ikut voting. Bagi yang voting setuju, akan dibayarkan tagihannya dan bagi yang voting tidak setuju, tagihannya akan dikeluarkan.

” Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan likuidasi dan sangat merugikan pemegang polis, hingga menyebabkan pemegang polis melakukan protes keras ke OJK. Jika kami selaku nasabah tidak memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, sebaiknya bubarkan saja OJK,” tegasnya.

Lebih lanjut Kwang mengatakan, Tim Likuidasi diangkat oleh OJK, dari awal tidak ada kepercayaan, tidak transparan dalam membela kepentingan nasabah karena diusulkan oleh oknum PS yang mana sebelum dibentuk sudah red notice atau dinyatakan sebagai buronan oleh pihak kepolisian.

“Kok bisa Tim Likuidasi dibentuk oleh buronan. Sedangkan, hasil pemegang saham pengendali, darimana OJK bisa mencari buronan ? Ini aneh bin ajaib,” ujarnya penuh tanda tanya.

Akibat kejadian itu, Kwang mengaku, para pemegang polis melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan. Di tempat yang sama, Kuasa Hukum para penggugat, Dr. Benny Wullur SH, MH.Kes mengatakan, sidang ditunda lantaran ada pergantian Ketua Majelis Hakim.

Sebelumnya marak diberitakan, awal mula masalah Wanaartha Life muncul ke permukaan seiring dengan penyidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam perkembangan penyidikan Jiwasraya, Kejaksaan Agung memerintahkan pemblokiran ratusan rekening efek, yang salah satunya adalah milik Wanaartha Life.

Berdasarkan surat manajemen WanaArtha Life yang dikirimkan kepada para nasabahnya pada Rabu (12/2/2020), terungkap informasi mengenai pemblokiran tersebut. Atas kejadian tersebut, WanaArtha Life pun secara terbuka menyatakan belum dapat memenuhi kewajiban dan hak pemegang polis. Perusahaan berkomitmen menindaklanjuti permasalahan tersebut dan akan segera membayar kewajiban kepada pemegang polis secara bertahap. Namun hingga kini janji tersebut belum dipenuhi secara keseluruhan, menyebabkan nasabah mengajukan gugatan di PN Jakarta Selatan. (Nik)

Kapolsek Pebayuran Hadiri Acara Tasyakuran Sedekah Bumi Grebek Tumpang dan Santunan Anak Yatim

Bekasi – AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran, menghadiri acara sedekah bumi gerebek tumpeng dan santunan anak yatim,di
kp kobak ceper Desa Karagharja Kabupaten Bekasi.Selasa (16/07/2024).

Hadir dalam acara tersebut dihadiri,AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran, Danramil 11 Pebayuran,Camat Pebayuran, Kepala Desa Karangharja,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, mengatakan acara tradisi sedekah bumi ini merupakan ucap rasa syukur kepada tuhan yang Maha Kuasa dan terlihat warga masyarakat sangat antusias mengikuti acara sedekah bumi ini.

“Dan dengan kehadiran kami disini bisa membentuk sinergi dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat untuk mencegah gangguan Kamtibmas,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, menjelaskan bahwa acara sedekah bumi ini merupakan kegiatan untuk menjalin tali silaturahmi antara polri dengan warga masyarakat,acara tersebut berjalan dengan aman,lancar dan kondusif,”ujar AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

(Red)

Kombes Pol Ari Wibowo Jadi Kapolresta Banyumas yang Baru

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Empat Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan 15 Kapolres dan Kapolresta di wilayah Jateng.
Upacara Sertijab berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Selasa (16/7/2024).

Salah satu pejabat yang diganti yakni Kapolresta Banyumas yang sebelumnya dipimpin oleh Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., diganti oleh Kombes Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.,.

Sebelumnya, Kombes Pol Ari Wibowo menjabat sebagai Kasubbagmutjabpamenti Bagmutjab Robinkar SSDM Polri.

Sedangkan Kapolresta Banyumas sebelumnya yakni Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, yang telah memimpin Polresta Banyumas selama kurang lebih 2,5 tahun itu diangkat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Selain Kapolresta Banyumas, Kapolda juga memimpin pergantian empat pejabat utama di Polda Jateng dan 15 Kapolres/ Kapolresta Jajaran Polda Jateng.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam amanatnya mengatakan sertijab adalah bentuk penghargaan dari pimpinan Polri dalam rangka Tour of Duty dan Tour of Area di wilayah. Ia berpesan agar para pejabat baru mengemban amanah jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pegang teguh penghargaan yang telah diberikan oleh pimpinan Polri kepada kita. Semakin tinggi jabatan, amanah harus kita jaga dengan penuh rasa tanggung jawab, pesan saya layani masyarakat dengan baik, dengan setulus hati,” kata Kapolda Jawa Tengah.

Kapolda juga menyampaikan rasa terimakasih kepada para pejabat utama dan Kasatwil yang lama atas pengabdian terbaik yang telah diberikan selama bertugas di Polda Jawa Tengah.

Dirinya berpesan agar di kesatuan baru terus memberikan motivasi, berinovasi serta melestarikan capaian kinerja yang telah dilakukan selama bertugas di Polda Jateng.

“Saya ucapkan terimakasih kepada para pejabat lama. Segala upaya dan kinerja dari rekan-rekan telah mewarnai soliditas kesatuan wilayah Jawa Tengah. Lestarikan capaian kinerja di tempat baru dengan terus memberi motivasi dan inovasi sebagaimana kinerja yang telah dilakukan di Polda Jateng,” tutur Kapolda.

Kepada para pejabat baru, Kapolda mengucapkan selamat datang dan berpesan agar segera menyesuaikan diri sehingga kemampuan yang dimiliki para pejabat baru dapat memberi warna tersendiri bagi Polda Jateng.

“Kepada para pejabat baru, saya ucapkan selamat datang. Saya yakin dan percaya dengan kemampuan yang saudara miliki akan memberikan warna tersendiri bagi kita semuanya,” ujarnya.

Red”

Konferensi Pers MPC pemuda pancasila kebumen Terkait Gesekan dengan LSM Harimau

Kebumen – Konferensi Pers Ketua MPC pemuda pancasila kabupaten kebumen Edy Purwanto atau yang akrab disapa Bos Wanto, Di dampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Kebumen Aji P, tampak hadir juga dalam acara tersebut Sujud Sugiarto Ketua Umum Paguyuban Garuda Perak juga di hadiri oleh korban pemukulan Hendra Gunawan dan saksi kejadian Didin Bagus Prasetyo yang berprofesi sebagai security di hotel Mexoli berserta jajaran pengurus pemuda pancasila lainnya serta unsur penegak hukum, di Rumah Makan Ji Ro Lu jalan Sarbini Bumirejo kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada 16 Juni 2024 Siang.

Dalam Jumpa pers itu yang di pandu oleh Sujud Sugiarto menjelaskan terkait peristiwa yang baru baru ini terjadi antara anggotanya ormas pemuda pancasila (PP) dengan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Harimau pada 01 juli 2024 lalu yang mengakibatkan kerusakan pada sekretariat LSM Harimau, depan hotel Arjuna jalan Kutoarjo Km 12 Desa Panjer kecamatan Kebumen lalu.

Sujud juga menyampaikan bahwa tujuan dari Konferensi pers ini adalah menjelaskan peristiwa yang sebenarnya maka dari itu kami menghadirkan korban dan saksi peristiwa agar pres rilis ini bisa kami pertanggungjawaban dan apa yang kami sampaikan ini berdasarkan fakta-fakta serta saksi juga menunjukkan bahwa kami tidak asal dalam konferensi. Tutupnya

Sementara itu Ketua MPC Pemuda Pancasila Kebumen Edy Purwanto (Bos Wanto) Menjelaskan “Ia membenarkan kejadian tersebut, tetapi awal mula dari kejadian tersebut perlu diketahui bahwasanya sebelumnya terjadi pemalakan yang di lakukan oleh oknum anggota LSM Harimau terhadap anggotanya pada 29 Juni 2024 sekira pukul 23: 30 di salah satu area hiburan, pada saat anggota saya memberikan uang kepada oknum anggota LSM Harimau dengan cara dilemparkan, ujarnya

Kemudian “Mungkin dengan cara seperti itu sehingga terjadi keributan sehingga anggota saya di keroyok oleh oknum anggota LSM Harimau lebih dari 5 orang pada malam itu dan hal tersebut kembali terulang keesokan harinya sekira pukul 11 kejadian serupa kembali terulang di rumah korban yang pada saat itu Oknum anggota LSM Harimau mendatangi kediaman anggota kami Hendra Gunawan Ujarnya.

Lebih lanjut Edy Purwanto (Bos Wanto) menjelaskan “Setelah deklarasi selesai kami mendatangi sekretariat LSM Harimau untuk melakukan klarifikasi tetapi di sekretariat tidak didapati satu orang pun, namun pada saat itu karena emosi anggota saya sudah memuncak dan saya sudah memberikan peringatan berulang-ulang supaya tidak melakukan tindakan anarkis atau tindakan lain yang melanggar hukum, namun sepertinya himbauan Saya sudah tidak diindahkan oleh rekan-rekan Pemuda Pancasila karena mereka sudah tidak kuat lagi menahan amarah akhirnya terjadilah suatu pengrusakan di sekretariat LSM harimau tersebut.

Lalu “Atas kejadian itu beberapa orang anggota kami sudah menjalani pemeriksaan, saya juga pastikan bahwa Pemuda Pancasila itu kooperatif dalam mengikuti proses hukum, Paparnya

Hal senada juga disampaikan oleh Hendra Gunawan (Korban) Bahwa kejadian tersebut di awali oleh beberapa Oknum LSM Harimau berinisial T Meminta uang kepada saya tampa sebab yang jelas, karena pada saat itu Toni yang merupakan ketua LSM Harimau banyak jadi saya berikan uang yang ada di saku saya entah berapa jumlahnya dengan cara saya lempar, lalu T Cs tidak terima kemudian mengeroyok saya pada malam itu sehingga menyebabkan saya menderita luka sobek dan memar di beberapa bagian akibat pukulan. Ujarnya

Lalu keesokan harinya Oknum ketua LSM Harimau tersebut mendatangi saya kerumah sekitar 11 siang pada itu saya habis melakukan Visum, Oknum langsung marah meminta korban untuk setoran sebesar 100/hari atau sebesar 3 juta perbulan mendengar hal tersebut korban menolak lalu mereka melempar saya dengan kursi plastik yang ada di ruang tamu rumah saya yang mengakibatkan luka di alias kirim dan mendapatkan perawatan medis dan opname selama 2 hari 1 malam di RS Permata Medika Kebumen. Jelasnya.

Di sampaikan juga oleh Aji P Ketua PAC pemuda pancasila kecamatan kebumen mengaku ia mendapat kabar dari anggota berna Wahyu bahwa baru saja terjadi pengeroyokan kembali oleh oknum anggota LSM Harimau di kediaman Hendra Gunawan dan sudah ada pihak kepolisian di lokasi untuk mengamankan suasana, mendengar kejadian tersebut saya langsung menghubungi oknum ketua LSM Harimau agar peristiwa tidak melebar namun tidak di tanggapi oleh oknum ketua LSM Harimau tersebut dan saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua MPC yang pada Saat itu kami sedang melaksanakan kegiatan deklarasi di lapangan manunggal Gombong. imbuhnya.

Sementara itu Pawito pemilik ruko yang menjadi yang di sewa oleh LSM Harimau yang menjadi tempat kejadian pengerusakan oleh ormas pemuda Pancasila Mengatakan ” Pihaknya tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, pihaknya hanya terkena dampak dari peristiwa saja, bahkan dengan adanya peristiwa itu saya berterima kasih kepada rekan-rekan Pemuda Pancasila karena awalnya LSM Harimau mengontrak di tempat kami untuk usaha kemudian di jadikan sekretariat LSM Harimau dengan nilai kontrak sebesar 1.500.000/bulan, namun begitu menginjak bulan kedua dan kontrak habis saat kami tagih justru para oknum LSM Harimau Marah dan mengancam kami, namun berkat kejadian ini kami bisa lepas dari mereka, Paparnya.

Red”sutarman

Pesan Irjen Pol Ahmad Luthfi Saat Sertijab 4 PJU dan 15 Kapolres; ” Layani Masyarakat Dengan Baik, Dengan Setulus Hati “

Polda Jateng, Kota Semarang | Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 4 jabatan utama satker Mapolda Jateng dan 15 jabatan Kapolres/ta di wilayah Polda Jateng. Upacara Sertijab berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Selasa (16/7/2024) pukul 07.00 WIB .

Para PJU yang mengikuti Sertijab adalah Kabid Humas, Kabid TIK, Kabid Labfor, dan Karumkit Polda Jateng. Sedangkan para Kapolres yang mengalami pergantian dalam sertijab adalah Kapolres Semarang, Kapolres Tegal, Kapolres Wonogiri, Kapolres Pekalongan Kota, Kapolres Blora, Kapolres Pemalang, Kapolres Purworejo, Kapolresta Banyumas, Kapolres Brebes, Kapolres Magelang Kota, Kapolres Sragen, Kapolres Boyolali, Kapolres Kudus, Kapolres Pekalongan, dan Kapolres Purbalingga.

Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menyebut bahwa kegiatan Sertijab adalah bentuk penghargaan dari pimpinan Polri dalam rangka Tour of Duty dan Tour of Area di wilayah, Dirinya berpesan agar para pejabat baru mengemban amanah jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pegang teguh penghargaan yang telah diberikan oleh pimpinan Polri kepada kita. Semakin tinggi jabatan, amanah harus kita jaga dengan penuh rasa tanggung jawab, pesan saya layani masyarakat dengan baik, dengan setulus hati ” ujar Kapolda di awal amanat.

Kapolda turut menyampaikan rasa terimakasih kepada para pejabat utama dan kasatwil yang lama atas pengabdian terbaik yang telah diberikan selama bertugas di Polda Jawa Tengah. Dirinya berpesan agar di kesatuan baru terus memberikan motivasi, berinovasi serta melestarikan capaian kinerja yang telah dilakukan selama bertugas di Polda Jateng.

“Saya ucapkan terimakasih kepada para pejabat lama. Segala upaya dan kinerja dari rekan-rekan telah mewarnai soliditas kesatuan wilayah Jawa Tengah. Lestarikan capaian kinerja di tempat baru dengan terus memberi motivasi dan inovasi sebagaimana kinerja yang telah dilakukan di Polda Jateng,” tutur Kapolda.

Kepada para pejabat baru, Kapolda mengucapkan selamat datang dan berpesan agar segera menyesuaikan diri sehingga kemampuan yang dimiliki para pejabat baru dapat memberi warna tersendiri bagi Polda Jateng

“Kepada para pejabat baru, saya ucapkan selamat datang. Saya yakin dan percaya dengan kemampuan yang saudara miliki akan memberikan warna tersendiri bagi kita semuanya, ” ujarnya.

Ia juga turut berpesan kepada para pejabat baru agar tidak euforia berlebihan terkait serah terima jabatan di wilayah nanti.

“Sebagai pejabat utama, saudara adalah pembina fungsi kewilayahan. Bagi kasatwil, segera pelajari karakteristik di wilayah tugas masing-masing. Tidak usah melakukan euforia berlebihan terkait sertijab. Hal ini agar tidak menimbulkan kegiatan yang kontra produktif di tengah masyarakat” tegasnya.

Berikut adalah daftar nama Pejabat Utama dan Kapolres/ta di lingkungan Polda Jateng yang mengalami pergantian :

Pejabat Utama :
1. Kabid Humas
Pejabat lama: Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si.
Pejabat baru: Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si.

2. Dir Tahti
Pejabat lama: Kombes Pol Benny Setyowadi.
Pejabat baru: –

3. Kabid Labfor
Pejabat lama: Brigjen Pol Ir Slamet Iswanto, S.H.
Pejabat baru: Kombes. Mochamad Fauzi Hidayat, S.Si., M.T.

4. Karumkit Bhayangkara Tk II
Pejabat lama: Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, M.M. (diangkat sebagai Kabid Dokkes Polda Jatim)
Pejabat baru: –

Kapolres Jajaran :
1. Kapolresta Banyumas
Pejabat lama: Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.
Pejabat baru: Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

2. Kapolres Purbalingga
Pejabat lama: AKBP Hendra Irawan, S.I.K.
Pejabat baru: AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H.

3. Kapolres Kudus
Pejabat lama: AKBP Dydit Dwi Susanto, S.I.K., M.Si.
Pejabat baru: AKBP Ronni Bonic, S.H., S..K., M.H.

4. Kapolres Pekalongan
Pejabat lama: AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H.
Pejabat baru: AKBP. Doni Prakoso Widiatmoko. Sik

5. Kapolres Pekalongan Kota
Pejabat lama: AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K.
Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko. S.I.K.

6. Kapolres Blora
Pejabat lama: AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si.
Pejabat baru: AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

7. Kapolres Pemalang
Pejabat lama: AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H.
Pejabat baru: AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P.

8. Kapolres Purworejo
Pejabat lama: AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P.
Pejabat baru: AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K.

9. Kapolres Brebes
Pejabat lama: AKBP Guntur Muhammad Tariq, S.I.K.
Pejabat baru: AKBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.M.

10. Kapolres Semarang
Pejabat lama: AKBP Achmad Oka Mahendra, S.I.K., M.M.
Pejabat baru: AKBP Ike Yulianto Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

11. Kapolres Tegal
Pejabat lama: AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K.
Pejabat baru: AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si.

12. Kapolres Wonogiri
Pejabat lama: AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si.
Pejabat baru: AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K.

13. Kapolres Magelang Kota
Pejabat lama: AKBP Herlina, S.I.K., M.H.
Pejabat baru: AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.

14. Kapolres Sragen
Pejabat lama: AKBP Jamal Alam H., S.H., S.I.K., M.Si.
Pejabat baru: AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.

15. Kapolres Boyolali
Pejabat lama: AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.
Pejabat baru: AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K.

Red”

Ketum APTIKNAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun BNPT RI Ke-14

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Ir. Soegiharto Santoso, SH. selaku Tenaga Ahli Sinergisitas Kemitraan Warung NKRI Digital Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), menyampaikan rasa Syukur dan ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) yang ke-14.

Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky, juga menyatakan siap mensukseskan kegiatan akbar Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024 yang digelar dalam rangka memperingati HUT BNPT RI ke-14. Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024 yang diselenggarakan oleh BNPT RI dan Komite Penyelarasan Teknologi Informasi & Komunikasi (KPTIK) dengan media partner portal Guetilang.com, merupakan rangkaian kegiatan untuk membangun semangat kebangsaan di kalangan kampus melalui karya jurnalistik bertema kebangsaan.

“Kompetisi ini merupakan panggung bagi mahasiswa untuk menggali potensi sebagai agen perubahan dalam membangun semangat kebangsaan melalui karya-karya citizen journalism di era society 5.0, dengan tujuan menghasilkan konten-konten informatif, inspiratif, dan berbobot,” ujar Hoky yang juga merupakan pendiri kantor hukum Mustika Raja Law Office, di Jakarta pada Selasa (16/7/2024).

Hoky mengaku yakin pelaksanaan kegiatan Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024 ini bakal meriah dan sukses besar karena didukung penuh oleh Kepala BNPT RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. H. Rycko Amelza Dahniel, MSi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.IP.

Menurutnya, melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat menginspirasi serta memperkuat kesadaran masyarakat akan persatuan dan semangat kebangsaan, termasuk mengeliminir narasi-narasi bernuansa intoleran dan paham radikalisme yang berpotensi menimbulkan tindakan yang menjurus ke arah terorisme.

“Mari kita dukung seluruh program-progam BNPT RI, Dirgahayu BNPT RI, Gelorakan terus anti kekerasan, Radikalisme, agar Indonesia damai menuju Indonesia Emas,”imbuhnya. (Hendra)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 5 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Senin 15 Juli 2024, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 5 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu: 1. Tersangka Wawan Kurniawan bin AAD Admini dari Kejaksaan Negeri Kuningan, yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
2. Tersangka I Andrian Sanjaya dan Tersangka II Akbar Fatahillah Sabihi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3. Tersangka Muhammad Pawas als Pawas dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
4. Tersangka Asmin alias Poles bin Daim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang disangka melanggar Pertama Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 111 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
5. Tersangka Kumedi alias Paeng bin Alm. H. Markani dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang disangka melanggar Pertama Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 111 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Alasan permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:  Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika; Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);
 Para Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari;
 Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau pen yalah guna narkotika;
 Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;
 Ada surat jaminan para Tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. (K.3.3.1)
Jakarta, 15 Juli 2024 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

14 Hari kedepan Polda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2024, Irjen Pol Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Patuh Aturan Lalu Lintas

Kota Semarang-Polda Jateng|Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Senin pagi, menandai dimulainya Operasi Patuh Candi 2024. Sebanyak 2.510 personel akan diterjunkan dalam operasi yang berlangsung serentak di 35 Polres mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Senin (15/07/2024)

Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan, dan diikuti oleh ratusan personel gabungan, termasuk barisan Pom TNI, personel Polda Jateng, serta perwakilan dari dinas terkait.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Sony Irawan menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas pasca Hari Bhayangkara 2024. Operasi ini mengedepankan upaya Preemtif dan Preventif yang bersifat humanis, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE statis dan mobile),” ujar Kombes Pol Sony Irawan.

“ Target pelanggaran dalam operasi ini meliputi Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi tanpa sabuk pengaman, Pengendara yang terpengaruh alcohol, Pemotor tanpa helm SNI, Pengendara yang membonceng lebih dari satu, Pelanggaran rambu, marka, dan APIL, Kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi dan Pengendara yang melakukan balap liar.

Untuk menegakkan hukum atas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, pihaknya menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.

Dalam keterangannya seusai kegiatan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab

“ Jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi kita semua dengan menghindari pelanggaran dan meningkatkan disiplin berkendara, Mari kita wujudkan budaya berlalu lintas yang baik dan saling menghormati satu sama lain,” ungkap nya

“Keselamatan di jalan raya harus selalu menjadi prioritas utama kita. Setiap pengendara harus sadar bahwa tindakan mereka tidak hanya mempengaruhi diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar mereka. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.” tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi

Operasi Patuh Candi 2024 juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat dengan Humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas, Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran dari berbagai instansi terkait untuk mewujudkan tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kedepankan kegiatan operasi dengan menggunakan pendekatan Soft Power melalui upaya Humanis, Persuasif, serta optimalkan sinergitas dan kerja sama antar instansi yang baik selama kegiatan operasi, sehingga tujuan dari operasi dapat tercapai,” tandasnya.

Red”

Kapolri dan Ketum PSSI Bertemu, Pastikan Penyelenggaraan Piala Presiden Berjalan Aman dan Lancar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). Dalam audiensi ini dibahas beberapa hal salah satunya persiapan pengamanan Piala Presiden 2024 yang akan dimulai pada 19 Juli mendatang.

Kapolri mengatakan, pertemuan dengan Ketum PSSI Erick Thohir merupakan langkah agar persepakbolaan Indonesia dapat berjalan lebih baik, dari sisi penyelenggaraan, pemain, wasit dan suporter.

“Kita sepakat mendukung apa yang menjadi kebijakan FIFA untuk mempersiapkan sepak bola Indonesia agar betul-betul mengikuti standar FIFA. Hari ini kita melaksanakan rapat untuk mempersiapkan bagian dari event yang sudah disiapkan pramusim yaitu Piala Presiden,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, Polri pada event ini akan ikut mengawal proses pengamanan penyelenggaraannya. Adapun izin penyelenggaraan pun sudah dikeluarkan oleh Polri.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, proses pengamanan pada Piala Presiden 2024 akan menggunakan standar FIFA. Dimana polisi akan tetap berada di sekitaran stadion dan di dalam pengamanan akan dilakukan oleh Steward.

“Tentunya ada kepolisian namun polisi akan masuk manakala ada permintaan untuk masuk. Itu standarnya. Namun di tempat lain kita berkoordinasi dengan model yang terbaik. Namun saat ini model yang ada kita laksanakan karena ini standarnya FIFA,” ujarnya.

Sementara itu, Ketum PSSI Erick Thohir mengatakan, kunjungannya kali ini juga dilakukan untuk memastikan kalender liga dan tim nasional selama tiga tahun ke depan dapat teratur dan berjalan dengan baik.

“Karena memang ini tujuan utama dimana kerja sama dan kesepakatan FIFA dan RI kita ingin menciptakan sepak bola yang transparan, dan juga sepak bola mempersatukan bangsa bukan sepak bola yang memecah belah bangsa,” ujarnya.

Kemudian, untuk pelaksanaan Piala Presiden 2024, menteri BUMN ini menyampaikan dari pihak kepolisian menyatakan siap mengawal agar berjalan lancar dan aman.

“Hari ini yang bisa kita sampaikan bapak Kapolri dan kita memastikan piala presiden akan kita kawal dengan baik. Tentu mohon semua pihak bisa mendukung Piala Presiden ini yang pembukaannya di Bandung pada tanggal 19 Juli pukul 3 sore,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Erick pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang ikut mendukung pesepakbolaan Indonesia menjadi lebih baik. Ia pun mencontohkan bagaimana pengamanan agenda tim nasional yang dilakukan Polri.

“Coba kita lihat kerja sama PSSI dan kepolisian di tim nasional sekarang sudah rapi. Bagaimana aman, nyaman, nah yang ini kita cita-citakan untuk liga dalam 2 tahun mendatang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Steering Comitee Piala Presiden 2024 Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Piala Presiden diharapkan menjadi role model dalam transparansi. Maka dari itu semua penyelenggarannya diaudit pihak yang memang berkompeten.

“Bapak presiden Jokowi ingin membangun industri olahraga, pembiayaannya swasta jadi tidak ada dari BUMN dan APBN. Visi presiden Jokowi dan pak Erick pada akhirnya menjadi industri olahraga jadi pembiayaannya dari swasta. Kita berharap ratingnya harus tinggi sehingga menarik sponsor dan iklan,” katanya.

Ara, sapaan Maruarar menyampaikan dengan bantuan Kapolri dan jajarannya yang memastikan tidak ada pengaturan skor dalam penyelenggaraan Piala Presiden sangat penting untuk menjadi value dan role model.

“Ini hadiahnya tinggi juara 1 itu Rp 5 miliar. Belum ada turnamen dengan bermain 2 minggu hadiah Rp 5 miliar,” katanya.

Red”