Beranda blog Halaman 343

Pasangan MENAWAN,,Resmi Mendeklarasi Maju Pilbup Bupati Merangin 2024-2029.

Merangin-Jambi,
Pesta Demokrasi dalam PILKADA 2024 di Kabupaten Merangin sudah memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Merangin 2024-2029 yang akan di selenggarakan pada 27 November 2024 , 2 Kandidat yakni Menawan ( Menangkan Nalim – Nilwan ) dan Suka ( Sukur – Khafied ) Bakal Maju Pada kontestasi Pilkada tersebut.

Pasangan Menawan yang diusung oleh Partai Golkar, Perindo, PKN, PPP, Buruh serta Partai PSI ,pada Rabu ( 28/08/2024) bertempat di Biduk Smo Resmi mendeklarasi kan maju dalam Kontestasi Politik Pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA periode 2024-2029 mendatang.

Antusiasme masyarakat terlihat melimpah ruah dalam acara Deklarasi Menawan tersebut, yang dilaksanakan oleh seluruh Ketua Partai pengusung, sehingga diprediksi para relawan dan konsituen yang hadir mencapai 1500 plus Tim pemenangan.

Dalam Kata sambutan ,salah satu Ketua Partai pengusung dari Golkar Herman Efendi menyatakan bahwa Pilbup Merangin yang digadang gadang bakal melawan kotak kosong tidak bakalan terjadi.

” Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Merangin yang digadang gadang bakal melawan kotak kosong tidak bakal terjadi, hari ini kita buktikan dengan koalisi Partai Politik diKabupaten Merangin untuk mengantar dan memenanangkan Pasangan Nalim- Nilwan Yahya untuk Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024″ Ujar Herman Efendi.

Sementara itu , Calon Bupati Merangin 2024 Dr.H.Nalim dihadapan para tamu undangan dan Tim pemenangan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa perhelatan Demokrasi di Merangin tahun 2024 merupakan perhelatan dari Pesta Demokrasi Masyarakat.

” Saya bisa berdiri disini hari ini tidak luput dari kerja keras para pengusung dari Partai pengusung, dan saya berterimakasih untuk para Tim dan Relawan yang sudah hadir pada hari ini, kerja keras ini tidak bisa laksanakan hanya berdua dengan calon Wakil Bupati , mari kita beersama sama merapatkan barisan untuk memenangkan MENAWAN ” ujar Dr.H.Nalim.*(Zm).

Pasangan MENAWAN,,Resmi Mendeklarasi Maju Pilbup Bupati Merangin 2024-2029.

Merangin-Jambi,
Pesta Demokrasi dalam PILKADA 2024 di Kabupaten Merangin sudah memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Merangin 2024-2029 yang akan di selenggarakan pada 27 November 2024 , 2 Kandidat yakni Menawan ( Menangkan Nalim – Nilwan ) dan Suka ( Sukur – Khafied ) Bakal Maju Pada kontestasi Pilkada tersebut.

Pasangan Menawan yang diusung oleh Partai Golkar, Perindo, PKN, PPP, Buruh serta Partai PSI ,pada Rabu ( 28/08/2024) bertempat di Biduk Smo Resmi mendeklarasi kan maju dalam Kontestasi Politik Pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA periode 2024-2029 mendatang.

Antusiasme masyarakat terlihat melimpah ruah dalam acara Deklarasi Menawan tersebut, yang dilaksanakan oleh seluruh Ketua Partai pengusung, sehingga diprediksi para relawan dan konsituen yang hadir mencapai 1500 plus Tim pemenangan.

Dalam Kata sambutan ,salah satu Ketua Partai pengusung dari Golkar Herman Efendi menyatakan bahwa Pilbup Merangin yang digadang gadang bakal melawan kotak kosong tidak bakalan terjadi.

” Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Merangin yang digadang gadang bakal melawan kotak kosong tidak bakal terjadi, hari ini kita buktikan dengan koalisi Partai Politik diKabupaten Merangin untuk mengantar dan memenanangkan Pasangan Nalim- Nilwan Yahya untuk Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024″ Ujar Herman Efendi.

Sementara itu , Calon Bupati Merangin 2024 Dr.H.Nalim dihadapan para tamu undangan dan Tim pemenangan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa perhelatan Demokrasi di Merangin tahun 2024 merupakan perhelatan dari Pesta Demokrasi Masyarakat.

” Saya bisa berdiri disini hari ini tidak luput dari kerja keras para pengusung dari Partai pengusung, dan saya berterimakasih untuk para Tim dan Relawan yang sudah hadir pada hari ini, kerja keras ini tidak bisa laksanakan hanya berdua dengan calon Wakil Bupati , mari kita beersama sama merapatkan barisan untuk memenangkan MENAWAN ” ujar Dr.H.Nalim.*(Zm).

Shapefile ( SHP ) PT STP Belum Diserahkan Ke Pihak Pemda Kabupaten Kapuas Hasil Verifikasi Terkesan Lama, Ada Apa…??

Kuala Kapuas, – Pada hari Rabu pagi pagi sekali, masyarakat desa Hurung Tampang kecamatan Kapuas Hulu kabupaten kapuas provinsi Kalimantan Tengah selaku ahli waris Tamanggung Tewung sudah berada di Kantor Pemda untuk mendatangi ketua tim verifikasi yang ditunjuk oleh pemda Kuala Kapuas dalam penanganan sengketa lahan yang dilakukan di desa Hurung Tampang kecamatan Kapuas Hulu, kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 28/8/2024.

Mereka di dampingi oleh Tim awak media sidikkasus.co.id dan Awak Media Jurnalpolisi.co.id  Dalam pertemuan kali ini masyarakat desa Hurung Tampang dan ahli waris Tamanggung Tewung berhasil menemui Teguh sebagai ketua tim verifikasi lahan yang menjadi sengketa antara PT.STP (Sembilan Tiga Perdana) dan masyarakat adat desa Hurung Tampang selaku ahli waris Tamanggung Tewung.

Masyarakat mempertanyakan hasil verifikasi yang telah di laksanakan didesa Hurung Tampang kecamatan Kapuas hulu kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan tengah yang pernah di laksanakan tanggal 26/7/2024 skj 10 pagi.

Teguh sangat menyambut baik kedatangan masyarakat dari desa Hurung Tampang kecamatan Kapuas hulu kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah tersebut, kemudian mendengarkan keluhan masyarakat yang selama ini telah lama dirasakan akibat polemik yang berkepanjangan yang tak kunjung usai tentang pembebasan dan ganti rugi lahan antara pihak PT.STP (Sembilan Tiga Perdana) dengan masyarakat hurung tampang selaku ahli waris Tamanggung Tewung.

Suparman alias Onong selaku pemegang kuasa mewakili ahli waris Tamanggung Tewung menanyakan kepada Teguh, ” Pak kenapa hasil verifikasi lahan yang pernah kita lakukan bersama tanggal 26/7/2024 belum ada kejelasannya sampai hari ini dan sudah sebulan belum ada kejelasannya, kami masyarakat desa Hurung Tampang selaku ahli waris Tamanggung Tewung merasa kecewa kenapa kok lama sekali tidak kami dengar hasilnya, dan kami selalu berfikir ada apa dan apa yang terjadi…??

Kemudian ditambah lagi oleh salah satu warga, ” padahal masalah ini tidak sulit, tapi kok sepertinya dibikin sulit..” ungkapnya.

Teguh selaku ketua tim penanganan konflik yang ditunjuk oleh pemda mengatakan dan menjelaskan kepada masyarakat desa Hurung Tampang kecamatan Kapuas hulu kabupaten Kapuas provinsi kalimantan tengah, dengan penuh tanggung jawab, ” Bapak dan ibu saudara sekalian kita sedang proses dan kita sudah agendakan untuk tahap berikutnya sudah saya susun jadwal-jadwalnya, dan hasilnya kita masih menunggu data dari PT.STP (Sembilan Tiga Perdana) tentang shp-shp nya sampai sekarang belum di kirim atau diberikan kepada saya. Shapefile atau biasa disebut SHP dalam istilah Agraria adalah format nontopologi sederhana untuk menyimpan lokasi geometris dan informasi atribut fitur geografis. Fitur geografis dalam shapefile dapat direpresentasikan oleh titik, garis, atau poligon (area)

“Jika SHP dari kedua belah pihak sudah siap barulah kita jadwalkan untuk mediasi, ini catatan nya pak. Dan kami juga sudah ada hubungi pihak PT.STP untuk segera mengumpulkan data shpnya ke saya supaya cepat segera selesai permasalahan ini, tapi kami akan terus hubungi pihak PT.STP nya jika belum juga di kirim datanya ke saya,” imbuhnya.

Sementara itu Suparman alias Onong selaku ahli waris dan pemegang kuasa dari ahli waris Tamanggung Tewung menegaskan,” kami mohon maaf pak, jika permasalahan ini tidak juga ada penyelesaiannya, dalam waktu dekat ini kami akan menutup total kegiatan pekerjaan pertambangan batu bara di desa Hurung Tampang kecamatan Kapuas Hulu kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah ini, karena kami berfikir bahwa PT.STP ini sepertinya main-main dengan kami masyarakat adat desa Hurung Tampang dan selaku ahli waris Tamanggung Tewung, jika kami sudah melakukan penutupan kegiatan pertambangan tersebut, maka jangan harap PT.STP bisa melakukan kegiatan pertambangan didesa kami, kami jamin..!!! Klo mau bergaya seperti preman jangan berusaha di desa kami..!!! tegas Suparman alias Onong. Yang juga sekaligus Kepala Perwakilan media sidikkasus.co.id Provinsi Kalimantan Tengah.

Red”

Aksi Humanis Polwan Polda Sulteng Menghadapi Masa Pendukung Paslon Gubernur Wakil Gubernur di depan KPU

PALU, Masa pendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) memadati ruas jalan di depan KPU Sulteng, jalan S. Parman Palu, Rabu (28/8/2024).

Hari ini KPU Sulawesi Tengah menerima pendaftaran salah satu pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Cuaca yang cukup terik tidak mengurangi semangat massa pendukung untuk menunggu prosesi pendaftaran di KPU.

Dengan semangat Polri Presisi Polwanq Polda Sulteng melakukan aksi humanis membagikan gelas air mineral kepada massa yang bertahan didepan KPU.

“Itu aksi spontanitas dari rekan-rekan Polwan Polda Sulteng sebagai wujud kepedulian,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di KPU Sulteng, Rabu (28/8/2024)..

Melihat cuaca cukup terik, tentunya segelas air mineral sangat berarti untuk massa yang sejak dari tadi menunggu pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur tiba dan mendaftar di KPU, ungkapnya.

Ini menunjukan kalau Kepolisian sangat peka dengan situasi dan kondisi yang terjadi, terlebih rekan-rekan Polwan Polda Sulteng menyambut Hari Jadi Polwan ke-76 tahun 2024, jelas Djoko.

Terima kasih dan apresiasi kepada Polwan Polda Sulteng yang sudah memiliki rasa peduli kepada masyarakat, semoga ini juga bagian kedekatan Polri dengan masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, pungkas Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.

Red”

Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Seorang Jaksa Gadungan Berinisial CAN

Selasa 27 Agustus 2024 bertempat di Apartemen Pakubuwono Terrace S 25/ A9, Jakarta, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI berhasil mengamankan seorang yang bernama berinisial CAN yang mengaku bekerja di Kejaksaan, namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan. Adapun sebelumnya pada Senin 26 Agustus 2024, korban bernama Yosephina Indah Esian Nefo (Indah) selaku Pelapor mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk menanyakan status kepegawaian terhadap Terlapor yakni pelaku CAN atas penipuan yang dilakukan kepada Pelapor. Atas laporan korban Indah tersebut, pelaku kooperatif bersedia memberikan pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, pangkat kejaksaan, ikat pinggang, penang Kejaksaan. Pelaku kemudian mengakui bahwa yang bersangkutan memang bukan seorang Jaksa. Sejak tahun 2022 hingga 2024, korban Indah dan keluarga besarnya telah mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp1,5 miliar. Untuk diketahui, pelaku CAN adalah teman kecil Indah sejak 2007. Komunikasi yang terjalin antara pelaku CAN dan Korban Indah adalah komunikasi yang tidak intens, ditambah lagi hubungan yang kian memburuk. Adapun kasus yang dilaporkan oleh korban yaitu pada tanggal 13 Januari 2022, CAN menghubungi Indah melalui media sosial Facebook Messenger dengan meminta bantuan uang pengobatan ibunya di rumah sakit sebesar R.6.000.000. Saat itu, Indah sudah memaafkan segala kesalahan CAN lalu memberikan uang untuk pengobatan tersebut. Pelaku CAN berjanji untuk mengembalikan uang tersebut pada 22 Januari 2022. Pelaku CAN sampai meminjam uang kepada Indah dengan modus dan cerita melalui telepon lalu menceritakan bahwa yang bersangkutan sedang mengalami pembekuan aset (freeze asset) dari Kejaksaan Agung RI. Sepengetahuan Indah bahwa CAN memang bekerja di Kejaksaan sebagai Jaksa dan Indah mempercayai penjelasan pelaku CAN. Menurut keterangannya kepada Indah, aset-aset milik pelaku CAN yang dibekukan berupa rumah, mobil, motor, rekening Bank BNI dan Bank DKI, logam mulia Antam, dan fasilitas apartemen dari KPK. Bahwa dari keterangan pelaku, yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Agung dan telah melakukan penipuan kepada korban sebagai berikut:  Orang tua yang pelaku CAN dengan kerugian sebesar Rp 2 miliar; Yosephina Indah Esian Nefo (teman dekat) dan keluarga dengan kerugian sebesar Rp1,5 miliar;
 Mutia Ayu (teman dekat) dengan kerugian sebesar Rp100 juta;  Mega (istrinya) dengan kerugaian sebesar Rp200 juta;  Anita (teman dekat) dengan kerugian sebesar Rp700 juta;  Putri dosen Psikologi UI (teman dekat) kerugian sebesar Rp100 juta;  Resiana (teman dekat) Jakarta timur kerugian sebesar Rp25 Juta.
Uang tersebut sudah habis dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup, karena tidak memiliki pekerjaan. (K.3.3.1)Red.

Alami Gangguan Kejiwaan, Pria di Kalimanah Serang Tetangga dengan Pisau

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, menusuk tetangganya menggunakan pisau dapur di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (28/8/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pelaku penusukan berinisial RZA (25) warga Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan korban bernama Hadi Suminto (73) warga desa yang sama dengan pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, sekira jam 05.00 WIB ada seseorang mengetuk pintu rumah. Saat dibukakan pintu, ternyata pelaku berinisial RZA yang datang.

“Menurut korban, tiba-tiba pelaku melakukan penyerangan menggunakan pisau dan mengenai sejumlah bagian tubuh. Termasuk tangan kanan dan kiri korban yang digunakan untuk menangkis,” ungkap kapolsek.

Korban berteriak minta tolong hingga warga datang. Warga kemudian mengamankan pelaku sebagian lainnya membantu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Polisi dari Polsek Kalimanah dan Satreskrim Polres Purbalingga yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan pelaku, barang bukti, memeriksa saksi serta melakukan pemeriksaan di TKP.

Kapolsek menambahkan berdasarkan keterangan ketua RT setempat, pelaku adalah warga yang memiliki gangguan kejiwaan dan masih mengkonsumsi obat dari rumah sakit. Terakhir pelaku menjalani pengobatan sekitar dua minggu yang lalu. Kondisi gangguan kejiwaan yang dialami pelaku terjadi sejak tahun 2016 saat ibu pelaku meninggal dunia.

“Kasus ini selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Purbalingga. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.

Red”

Deklarasi Mutiara Hari ini, Ngesti Optimis Menang Mutlak Pilkada Kab.Semarang

Linri.com, Tuntang. Pasangan Calon Bupati  dan wakil bupati Kab. Semarang Tahun 2024 H.Ngesti Nugroho, SH. MH dan Dra. Nur Arifah melakukan deklarasi bersama ke-14 partai koalisi pengusung diposko pemenangan Warung Ngreco, Kesongo, Tuntang hari ini Rabo, 28 Agustus 2024.

Deklarasi dan Rekomendasi Cabub-cawabub dari PDI Perjuangan dan PKB yang disebut “Mutiara” (menang untuk Ngesti-Arifah) memulai Gelaran acara pada pukul 8 : 00 wib yang dihadiri ratusan peserta. Dimana pagi ini lokasi acara terasa penuh sesak oleh simpatisan dari seluruh kader partai yang hadir hari ini.

Semarak dari ke 14 masing-masing atribut partai pengusung diantaranya PDIP PKB,PKS,PAN,GERINDRA,GOLKAR,NASDEM,HANURA,DEMOKRAT,GELORA,UMAT,PSI dan PERINDO,BURUH mengisyaratkan sebuah dominasi kemenangan besar sebagaimana yang disampaikan ketua Tim Pemenangan Bondan Marutohening kepada awak media.

Dalam sambutanya hari ini Ngesti memaparkan hasil pecapaianya selama memimpin Kabupatem Semarang sebelumnya. Baik peningkatan dibidang pendapatan daerah, Program ekonomi kerakyatan, ketahan pangan, kesehatan masyarakat, pemberdayaan serta peningkatan ketersediaan lapangan pekerjaan. Sehingga paslon Mutiara sangat optimis masyarakat mendukung penuh dan akan menang mutlak dalam gelaran pilkada mendatang.

Gelaran acara deklarasi hari ini ditutup doa dan potong tumpeng yang selanjudnya paslon mutiara diarak dari posko pemenangan menuju KPU Kab.Semarang untuk pendaftaran paslon.

Jarod,Tim semarang.

Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang di Kerjakan Tanpa Pengawasan, Diduga Rawan Korupsi

Tangerang- Pekerjaan Rehabilitasi drainase Ruas Jalan MT.Tamrin (Kota Tangerang) dengan Nomor Kontrak :000.2.3.1/084/SPK/RD-MHTKT/BBM/DPUPR/V/2024.,dengan anggaran biaya pelaksanaan Sebasar Rp:9.105.975.000.( Sembilan Miliar seratus Lima juta sembilan ratus tujuh puluh Lima ribu rupiah) dengan Sumber Pembiayaan dari APBD Provinsi Banten TA.2024 dan penyedia jasa dari CV.Sentosa Banten Raya serta Konsultan Pengawas dari PT.Kreasi Teknik Tama Consultan, berlokasi kegiatan di Jln .MH.Tamrin Cikokol Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Banten, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten,hanya dikerjakan tanpa pengawasan dan asal jadi serta diduga Rawan Korupsi. Hal ini diketahui ketika Tim Media ini turun melakukan Investigasi di lokasi Pekerjaan, Selasa (27/08/2024).

Pantauan Tim Media ini di Lokasi Pekerjaan bahwa pemasangan
UDICTH (Saluran Air) pada pekerjaan Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang tersebut tidak disertai dengan Pemasangan pasir sebagai Alas dari UDICTH (Saluran Air) tersebut yang bertujuan agar dasarnya merata, hal ini untuk mengantispasi lancarnya saluran Air menuju Muara parit dan agar Airnya tidak mudah tersunbat dan meluap di Jalan dan di rumah-rumah Warga bila saat terjadi banjir.

Selain itu terlihat di lokasi pekerjaan tidak tidak ada Biskemnya /Basecamp dan Gudang Peralatan, serta tidak ada terpasang Pagar /Seng Pengaman keliling pekerjaannya,melainkan hanya dipasang garis Pembatas, serta tidak ada ruangan Direksi Keet /Kantor Pelaksananya, dan hal ini sudah menjadi awal Korupsi yang merugikan keuangan Negara di lakukan oleh Pelaksanaannya.

Pengerjaan Rehabilitasi Drainase ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang tersebut di kerjakan tanpa Pengawasan dari Eksternal Dinas pengelolanya maupun dari Pengawasan internal dari pihak perusahaan Konsultan Pengawas PT.Kreasi Teknik Tama Consultan yang telah mempunyai sertifikat resmi sebagai Konsultan Pengawas yang Sah dari lembaga /atau Pemerintah yang selalu standbay di Lokasi pekerjaan, sehingga pengerjaan Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang tersebut patut diduga hanya asal jadi dan diduga Rawan Korupsi.

Selanjutnya menurut pantauan Tim Media ini di Lokasi Pekerjaan bahwa tidak ada General Menejernya,serta tidak ada Tim Ahli Sipilnya dari Perusahaan serta tidak ada terpasang Time sceduul/ informasi Grafik Folume pekerjaan proyek. Hal tersebut melanggar Peraturan UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, demikian juga halnya dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Menurut penuturan salah seorang para pekerjanya di Lokasi Pekerjaan bahwa mereka sebagai pekerja pada Proyek
Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang tersebut belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila terjadi Kecelakaan kepada para Karyawan di Lokasi pekerjaan tersebut tidak ada Jaminan Kesehatan, sehingga hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta Kepada BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia) agar melakukan Pemeriksan dan Menurunkan Tim Auditor pada Pekerjaan Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang anggaran Tahun 2023 dan Tahun 2024, karena pada pekerjaan Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang tersebut diduga ada Timpah tindih Anggran pekerjaan Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang bisa merugikan Negara dan diduga hasil pekerjaannya sangat diragukan dan tidak sesuai Spesifikasikasi pekerjaan sebab pekerjaan tersebut hanya dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan.

Masyarakat juga meminta Kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar ada Atensi melakukan LIDIK serta memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten serta PPKnya dan Diterktur CV. Sentosa Banten Raya yang mengerjakan Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Drainase Ruas Jalan MT.Tamrin Kota Tangerang tersebut, karena pengerjaannya hanya dikerjakan tanpa pengawasan serta diduga Rawan Korupsi serta merugikan Negara, Pinta masyarakat penuh harap. (Red).

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Syukuran HUT Ke-26 PPAU

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji Gautama, S.E., M.M., CHRMP., didampingi Ketua Pia Ardhya Garini Cabang 7 D/II Lanud Sultan Hasanuddin Ibu Liska Bonang Bayuaji, menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), bertempat di Gedung Serba Guna Suryadi Suryadarma, Markas Komando Operasi Udara (Makoopsud) II, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/08/2024).

Syukuran HUT ke-26 PPAU pada tahun 2024 mengangkat tema “Tingkatkan Citra, Soliditas, dan Solidaritas dalam setiap pelaksanaan Visi dan Misi PPAU Peduli”.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum PPAU Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna, S.E., M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua PPAU Cabang 50 Makassar Kolonel (Purn) Tallu Pasareng, menyampaikan rasa syukur di usia ke-26 PPAU sebagai organisasi kemasyarakatan telah mampu secara aktif memberikan kontribusinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Di usia ke-26 Tahun, PPAU telah berkembang secara signifikan sehingga saat ini terbentuk 37 cabang dan 3 perwakilan PPAU yang tersebar di seluruh wilayah nusantara,” ujar Ketua Umum PPAU.

Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengucapkan harapan dan rasa terima kasih kepada para pengurus dan anggota PPAU Wilayah Makassar yang telah mencapai kemajuan hingga saat ini. “Pada syukuran HUT-ke 26 ini semoga PPAU dapat menjadi motor penggerak bagi para purnawirawan untuk terus berkarya dan menunjukkan eksistensinya dalam senantiasa memberikan dampak positif di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan syukuran tersebut di akhiri dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Budhi Achmadi, M.Sc., dan memberikanya kepada anggota PPAU Cabang 50 Makassar, diwakili Peltu (Purn) Kashidi yang merupakan mantan anggota Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin. (Pen Hnd)

KPU Sulteng dipastikan Steril dan Dilakukan Pengamanan Ketat Hari Ke-2 Pendaftaran

PALU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali dilakukan sterilisasi menjelang hari ke-2 pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2024.

Sterilisasi dilakukan tim penjinak bom (jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng dan unit K9 Ditsamapta Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024, Rabu (28/8/2024) pagi.

Setiap sudut ruangan dan lokasi baik diluar dan didalam KPU Sulteng dilakukan pemeriksaan untuk memastikan lokasi dalam keadaan bersih dan aman.

“Prosedur pengamanan untuk memperlancar tahap pendaftaran Pilkada Sulteng tahun 2024 diterapkan Kepolisian melalui Satgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024,” kata Kasatgas Humas OMP Tinombala KBP Djoko Wienartono di KPU Sulteng, Rabu (28/8)

Ia juga menyebut, sebelum pelaksanaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, lokasi KPU Sulteng dilakukan sterilisasi dan mulai diterapkan pengamanan secara ketat.

“Kepolisian ingin pastikan, lokasi kegiatan benar-benar bersih dan aman, sehingga tahapan pesta demokrasi berjalan lancar,” ujarnya.

Djoko juga menjelaskan, Setelah strelisasi selesai dilaksanakan, lokasi KPU diterapkan prosedur pengamanan secara ketat, untuk memastikan tidak ada benda berbahaya masuk di didalam KPU Sulteng.

“Nantinya yang diberikan ijin masuk hingga ke Ring 1 adalah Tamu, Undangan, Paslon, partai pengusung dan jurnalis yang memiliki ID Card yang dikeluarkan KPU,” tegasnya

Dimohon dukungan dan kerjasama semua pihak untuk membantu tertib dan lancarnya tahap pendaftaran Pilkada 2024, sehingga rangkaian pesta demokrasi dapat berlangsung aman, lancar dan bergembira, pungkasnya.

Red”