Beranda blog Halaman 342

Pelantikan 35 Anggota DPRD Terpilih Merangin Periode 2024-2029 Berjalan Sukses.

MERANGIN – Hari ini telah dilaksanakan Paripurna pelantikan anggota Dewan terpilih Kabupaten Merangin periode 2024-2029, dalam Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi didampingi Waka I, Zaidan Ismail dan Waka II, Kausari.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Merangin, hasil Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Merangin periode 2024-2029 resmi dilantik.30/8/2024.

Sebelum pelantikan,Plt Sekwan, Razali Azhari membacakan SK Gubernur Jambi terkait pemberhentian anggota DPRD Merangin periode 2019-2024.

Pantauan di lokasi acara pelantikan tersebut terlihat juga dihadiri oleh Asisten III Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, Pj Bupati Merangin, Mukti, Forkopimda, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri serta undangan lainnya.

Kemudian lanjut Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Merangin periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangko atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Berikut nama-nama 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin yang dilantik :

Merangin I :
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDI)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP).

Merangin II :
13. Amri Saham (PKB)
14. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
15. Herman Effendi (Golkar)
16. Samdianto (Golkar)
17. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
18. Haryanto (PKS)
19. A Thalib (PKN)
20. Rahmat Hidayat (PAN)
21. As’ari El Wakas Apik (Demokrat)
22. Sukadi (Perindo)
23. Teguh Wahyudi (PPP).

Merangin III :
24. Abdul Khalim (PKB)
25. Syaiful Hadi (Gerindra)
26. Darmadi (PDIP)
27. Sukar (Golkar)
28. Muhammad Helmi (Nasdem)
29. Taufiq (PAN)
30. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat).

Merangin IV :
31. Syafrion (Gerindra)
32. M Haris (Nasdem)
33. Al Hanim Assodiki (PAN)
34. Hasren Purja Sakti (Perindo)
35. Parhan (PPP).

Setelah prosesi pelantikan, selanjutnya dibacakan unsur pimpinan sementara DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029 oleh Plt Sekwan,Razali Azhari. Sebagai Ketua sementara, Taufik dan wakil Ketua Herman Efendi. kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD 2019-2024 kepada Ketua DPRD Merangin sementara.

Dalam sambutannya, Taufik sebagai Ketua sementara DPRD Merangin, mengatakan, bahwa sebelum ditetapkan Ketua DPRD Merangin defenitif, maka ditetapkan unsur pimpinan DPRD Merangin.

“Unsur pimpinan sementara ditetapkan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar,” ujar Taufik. (Zm)

Kabid Humas Polda Jateng; Kami Prioritaskan Pendekatan Humanis Dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Polda Jateng–Kota Semarang | Situasi kamtibmas di Jawa Tengah dalam seminggu terakhir diwarnai dengan berbagai aksi unjuk rasa di beberapa wilayah, Polda Jateng berkomitmen menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pendekatan yang humanis. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh Polri selalu berpedoman pada prosedur yang berlaku, dengan tujuan utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini di sampaikan Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Kamis (29/8/2024). Siang

“Tugas utama kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri memiliki tanggung jawab untuk Harkamtibmas termasuk di antaranya mengamankan unjuk rasa dalam rangka menyampaikan pendapat “ kata kabid humas

“ Dalam setiap tindakan, kami selalu berpegang pada standar operasional prosedur yang ketat, sambil mengutamakan pendekatan yang humanis,” ujarnya. Kabid humas menjelaskan bahwa dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa, personel Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif berkomunikasi dengan massa aksi.

“Kami memahami bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga. Oleh karena itu, kami selalu berusaha menghormati hak tersebut dengan mengedepankan dialog dan komunikasi persuasif, tim Polwan kami juga memberikan makanan dan minuman kepada rekan rekan yang ber unjuk rasa,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Jateng juga menyampaikan keprihatinannya atas beberapa aksi unjuk rasa yang berakhir dengan tindakan anarkisme, Namun, ia menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya agar situasi seperti ini tidak terulang kembali dengan mengutamakan dialog dan pendekatan yang lebih persuasif.

“Kami sangat berharap masyarakat dapat mencontoh aksi unjuk rasa di Kota Surakarta pada Rabu (28/8/2024) yang berlangsung damai, aman dan kondusif. Dengan dialog yang baik antara koordinator lapangan dan petugas pengamanan, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib tanpa adanya tindakan yang merugikan,” jelas Kombes Pol Artanto.

Terkait beberapa peserta aksi yang sempat diamankan oleh pihak Kepolisian, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa mereka telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.

” Semua peserta aksi yang sempat diamankan telah dipulangkan dengan selamat dan di jemput oleh keluarga masing-masing. Namun, kami akan terus mendalami aksi-aksi yang mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis tidak hanya merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mengakibatkan luka pada sejumlah anggota Polri yang bertugas, hal ini sangat disayangkan oleh Kabidhumas Polda Jateng.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan memastikan bahwa anggota yang terluka mendapatkan perawatan yang diperlukan, walau begitu kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan pengamanan,” ujar Kombes Pol Artanto.

Menutup keterangan, Kombes Pol Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah.

“Kami berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah Jawa Tengah. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai, sehingga aspirasi dapat disampaikan dengan tertib dan sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya.

Red”

Wakapolresta Banyumas Pimpin Gaktiblin Dalam Rangka HUT Polwan Ke 76

Bertempat di halaman apel, Wakapolresta Banyumas Polda Jateng AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Gaktiblin dalam rangka Hari Jadi Polwan ke 76, Kamis (29/8/24).

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Sie Propam ini mencakup kerapihan seragam Polri atau Gampol, sikap tampang, kelengkapan dokumen pribadi seperti KTP, SIM, STNK, KTA dan NPWP”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Siti Nurkhayati.

Lebih lanjut AKP Siti Nurkhayati menyampaikan Gaktibplin Polwan ini sebagai upaya untuk memastikan anggota Polwan tetap disiplin tidak hanya dalam tugas tetapi juga dalam kehidupan sehari hari.

“Sehingga Polwan bisa menjadi contoh yang baik di lingkungan dinas maupun dalam bermasyarakat”, imbuhnya.

Red”

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kamis 29 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas CikunirKarawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Adapun saksi yang diperiksa berinisial IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 s.d. Juli 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Red”

Wakaolresta Banyumas Pimpin Gaktiblin Dalam Rangka HUT Polwan Ke 76

Bertempat di halaman apel, Wakapolresta Banyumas Polda Jateng AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Gaktiblin dalam rangka Hari Jadi Polwan ke 76, Kamis (29/8/24).

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Sie Propam ini mencakup kerapihan seragam Polri atau Gampol, sikap tampang, kelengkapan dokumen pribadi seperti KTP, SIM, STNK, KTA dan NPWP”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Siti Nurkhayati.

Lebih lanjut AKP Siti Nurkhayati menyampaikan Gaktibplin Polwan ini sebagai upaya untuk memastikan anggota Polwan tetap disiplin tidak hanya dalam tugas tetapi juga dalam kehidupan sehari hari.

“Sehingga Polwan bisa menjadi contoh yang baik di lingkungan dinas maupun dalam bermasyarakat”, imbuhnya.

Red”

Menhan Prabowo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia di Akmil Magelang

Magelang – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement / DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang, Kamis (29/8/2024).

Setelah menandatangani DCA, Menhan Prabowo menyatakan bahwa kedua negara baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tonggak bersejarah kelanjutan dari pada perjanjian Lombok.

“Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik,” kata Menhan Prabowo.

“Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” sambung Menhan RI.

Sementara The Hon Richard Marles menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Menhan Prabowo dan terkesan dengan para Taruna di Akademi Militer, Magelang. “Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia. Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para Taruna hari ini,” ungkap Richard.

“Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita dan kami menghormatinya. Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini,” tambahnya.

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.

Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.

Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.

Penandatanganan DCA RI – Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967. Setiap tahun kemitraan RI – Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa bahkan di masa-masa sulit.

Kedua pihak yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif demi terjaganya perdamaian dan stabilitas di kawasan yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara, Gubernur Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Jampidmil Kejagung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Dir HPI Polkam Kemlu Indra Rosadi. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Wah” Parah Di Duga Pabrik Plastik Buang Limbah Cair Bau Busuk Sembarangan”

Banyumas” Di duga pabrik tambang plasik buang limbah sembarangan ke aliran sungai pesawahan yang mengakibatkan para petani mengeluhkan gatal gatal dan bau yang tidak sedap”.,29-08-2024.

Kami dari team media dan lembaga menerima aduan dari masarakat desa linggasari kecamatan kembaran kabupaten banyumas profinsi jawa tengah.

Setelah kami menerima aduan kami mendatangi pabrik yang di duga buang limbah sembarangan dan memang benar adanya pabrik tersebut buang limbah tidak sesuai SOP pembuangan limbah tersebut dan kami juga menduga terkait pengelolaan kegiatan itu juga wajib di curigai pabrik ilegal di karnakan tidak ada nya nama papan perusahan dan kelihatan sangat kumuh, seolah tidak terawat, selain itu terlihat sangat tertutup, dan team berhasil untuk menanyakan kepada salah satu karyawan pabrik tambang plastik tersebut.

Karyawan mengatakan” Pabrik beroprasi biasanya tiga hari sekali di sini ada penampungan nya tiga,itu juga kadang sampe rumah tumpah itu buat nyuci karung kotor dan limbah nya di buang ke sungai” ucap salah satu karyawan pabrik.

Dan kami sempat ketemu sama pemilik pabrik tersebut namun tanggapan si pemilik pabrik se olah-olah anti terhadap wartawan yang mau mengklarifikasi permasalahan limbah tersebut,

Di duga Ali basalamah yang mengelola pabik menutupi kegiatan yang di jalankan Ali mengatakan” Pabik ini tidak beroprasi hanya sebagai gudang saja dan silahkan tanyakan orang yang di sini terkait limbah silahkan kasihtausaya posisinya dimana saya tidak tau, silahkan tanya sama pekerja yang disini pekerja itu orang sini semua.

Saya meminta dari pihak APH setempat untuk segera adakan sidak di pabrik tersebut dan saya minta cek semua bukan hanya pembuangan limbah nya saja, begitu juga dengan perijinan nya juga. Saya meminta kepada APH dari dinas lingkungan hidup, perpajakan dan semua sektor yang bersangkutan untuk adakan sidak dan audit perusahan tersebut. Pinta (Tri)

Redaksi

Polwan Polresta Banyumas Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Tanjung Nirwana Sambut HUT Ke 76

Rabu (28/8/24), bertempat di Taman Makam Pahlawan Tanjung Nirwana Purwokerto, Polwan Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Polisi Wanita tahun 2024.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda tahunan, tetapi juga sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Siti Nurkhayati.

Melalui ziarah dan tabur bunga ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para anggota Polisi Wanita Polresta Banyumas khususnya untuk terus meningkatkan dedikasi dalam melaksanakan tugas dan meneruskan semangat perjuangan jasa jasa para pahlawan yang telah gugur.

“Kita berharap, dengan kegiatan ini akan memotivasi kami anggota Polwan untuk selalu memberikan yang terbaik dalam tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Red”

Para Polwan Polres Kebumen Dilakukan Gaktiblin oleh Sipropam, Berikut Penjelasannya

Polres Kebumen – Mendadak Polwan Polres Kebumen dilakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) selepas apel pagi rutin oleh Propam Polres Kebumen, Kamis 29 Agustus 2024.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasipropam AKP Sugiyanto saat memimpin kegiatan, Gaktiblin dalam rangka memeriahkan HUT Polwan ke 76.

Menurut AKP Sugiyanto, total 38 personel Polwan Polres Kebumen yang mengikuti Gaktiblin yang diawali dengan pengecekan kerapihan, lalu pengecekan administrasi perorangan, hingga ketentuan penggunaan seragam polisi.

“Pengecekan ataupun Gaktiblin yang dilakukan Sipropam Polres Kebumen untuk mengetahui kerapihan para Polwan Polres Kebumen. Untuk memastikan, para Polwan sudah sesuai dengan ketentuan,” jelas AKP Sugiyanto didampingi senior Polwan Iptu Sri Eningsih dan Ipda Nikmatun Nurjanah.

Pengecekan ini, menurut AKP Sugiyanto merupakan kegiatan rutin dan berkala. Hal ini dilakukan juga untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan anggota.

Lanjut AKP Sugiyanto, dari 38 personel Polwan yang dilakukan pengecekan, Sipropam Polres Kebumen tidak menemukan pelanggaran. Artinya para Polwan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada para Polwan Polres Kebumen, dari hasil Gaktiblin kami tidak menemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Red”

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Rabu 28 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas CikunirKarawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
1. VK selaku Direktur PT JJC periode 1 September 2020 s.d. 24 Mei 2021. 2. GIMPM selaku Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 s.d. 10 Maret 2021. 3. HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 s.d. 1 Oktober 2020.
4. BSW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020. 5. MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Red”