Beranda blog Halaman 342

Kapolda Jateng, Apresiasi Kecepatan Ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali

Polda Jateng| Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali beberkan keberhasilan jajarannya ungkap kasus pembunuhan menonjol yang sempat membuat heboh masyarakat Boyolali. Selasa(7/5/2024)

Korban adalah Bayu Handono ditemukan pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 Wib, dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad bersimbah darah. Setelah dilakukan olah TKP dan autopsi diketahui penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada kepala serta luka iris pada leher yang mengakibatkan perdarahan hebat.

Pada hari Sabtu (4/5/24) pukul 19.00 Wib pelaku IRW als IB (27) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Boyolali dengan Back Up Resmob Polda Jateng di terminal Tirtonadi Solo.

“Benar telah terjadi pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono (37) dan 22 jam setelah itu pelaku inisial IR Als IB (27) di tangkap di Solo ” Jelas Kapolda Jateng

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku IR Als IB (27) adalah warga Sumberlawang Kab. Sragen, untuk Motif pembunuhan adalah ingin menguasai barang berharga milik korban, dgn terlebih dahulu menyiapkan Sajam sebelum pelaku datang ke rumah korban

“ antara Pelaku dan korban sudah saling kenal dan diantara mereka terlibat hubungan Asmara sesama jenis, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya. Dan pada pertemuan terakhir tersebut Korban di bunuh, berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan Sabit dan Palu untuk menghabisi korban” Jelas Kapolda Jateng

Setelah melakukan pembunuhan Pelaku mengambil harta korban korban diantaranya 1(satu) Unit SPM Honda PCX, Uang tunai sebesar Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Buah Handphone merk Iphone, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah Kartu ATM BCA Platinum serta barang barang lain nya

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Irjen pol Ahmad Luthfi dalam keterangan nya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut

” Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri”

” Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar ( para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah ” pungkas Irjen pol Ahmad Luthfi.

Red”

Walikota Manado : Siapa itu Arthur Mumu, Kenal Saja Tidak Bagaimana Mau Menuduh ?

Mantan nara pidana kasus pencemaran nama baik Oldi Arthur Mumu kembali berbuat ulah. Kali ini modus operandi Arthur Mumu menyasar Walikota Manado AndreI Angouw seolah dirinya menjadi korban fitnah.

Ia memposting foto dirinya bersama dengan pejabat Polda Sulut untuk mengancam memenjarakan Walikota Manado di akun media sosial Facebook miliknya.

Dalam postingannya Arthur Mumu mengklaim Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda telah memfitnahnya melakukan pemerasan dan meminta uang ratusan juta rupiah.

Tak tanggung-tanggung Arthur Mumu memberikan penegasan bernada ancaman terhadap Walikota Andrei Angouw. “Jika Andrei Angouw tidak bisa membuktikan (tuduhannya) kami pastikan berpindah rumah ke penjara,” tulis Arthur dalam postingannya yang turut disebarnya ke jejaring grup WhatsAp.

“Kapan saya melakukan pemerasan dan meminta uang ratusan juta rupiah, sedangkan saya tidak pernah ketemu Andrei Angouw dan kontraktornya,”kata Arthur dalam tulisannya.

Dalam postingannya juga, Arthur mencatut nama Wadirskrimum Polda Sulut Bambang A.G, S.I.K, MH, agar diketahui publik bahwa dirinya sudah bertemu dengan pejabat Polda Sulut ini terkait kepentingannya mengaitkan pertemuan tersebut sebagai konsultasi untuk melaporkan Walikota Manado.

Beredarnya postingan Arthur Mumu di media sosial dan jejaring grup WhatsAp, ditanggapi santai oleh Walikota Manado Andrei Angouw ketika dimintai komentarnya.

Walikota Andrei malah bingung mau sikapi seperti apa modus yang dijalankan Arthur Mumu untuk mencari perhatiannya. Ia malah bertutur : “Siapa itu Arthur Mumu, Kenal Saja Tidak Bagaimana Mau Menuduh ?,” ujar Walikota Andrei kepada media ini Selasa (7/5/2024) melalui pesan singkat aplikasi WhatsAp.

“Kita nyanda kenal pa dia (Arthur), Bagaimana kita mo menuduh pa dia, sampe kenal mar nyanda,” ujar Walikota Andrei singkat dengan dialek Manado, (“Saya tidak kenal dia. Bagaimana bisa saya menuduh dia, sedangkan kenal saja tidak).

Arthur sendiri belum lama ini pernah ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Manado setelah menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 117/PID/2021/PT.Mnd tanggal 02 Desember 2021, Terpidana Oldy Arthur Mumu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan Pencemaran Nama Baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas perbuatannya, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan penjara. ***

Red”

Terkait Keterlibat Institusi Polri, Kuasa Hukum PT SKB Laporkan 50 Personil Brimob ke Div Propam Polri dan Irwasum Polri

SUMSEL —- Berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh dari Dr YudhinKrismen Us, SH., MH adanya dugaan selaku Kuasa Hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), adanya dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Gorby Putra Utama (GPU) dikawasan hukum Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

” Benar, hal tersebut terjadi berawal dari konflik sengketa lahan milik H. Halim Ali yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan lahan pertambangan batubara milik PT Gorby Putra Utama (GPU) yang berujung pada pelaporan ke Polda Sumsel.” sebut Dr Yudi Krismen Us, MH, pada awak media via telp seluler pribadinya. Senin (6/05/2024)

Mirisnya dugaan penyerobotan itu melibatkan sekitar 50 personil polisi yang diduga dari Satuan Brimob yang bermarkas di Kelapa Dua Jakarta yang diterjunkan bersenjata lengkap ke areal lahan yang bersengketa, untuk mendampingi alat berat milik PT GPU yamg henda melakukan penggalian di areal tersebut. Pada Rabu (01/05/2024), bebernya pada media

Peristiwa yang saat ini terjadi tersebut, telah kami sampaikan dalam konfrensi pers kepada media yang ada di Sumsel selaku team kuasa hukum PT SKB. Dengan menyampaikan semua kronologis kejadian, dan apa yang telah terjadi dilapangan dengan harapan agar pihak klien kami memperoleh kepastian hukum baik dari institusi Polda setempat maupun pihak Mabes Polri.

” Tindakan kami selaku kuasa hukum tidak hanya sampai disini saja, kami sudah laporkan dan/melanjutkannya hingga ke Div Propam Polri, Irwasum Polri, Kompolnas, Komnas HAM termasuk Kemenpolhukam RI dan serta meminta Komisi III DPR RI untuk segera melalukan hearing. ” tambah Dr Yudhi Krismen Us, SH..MH dengan geram

Saat dipertanyakan awak media via telp seluler pribadinya, perihal kapasitas kehadiran pihak Polri satuan Brimob di areal lahan yang bersengketa?.

Dirinya menjawab, ‘ Kami tidak tau dalam rangka atau kapasitas apa?, karena kami tidak menerima tidak memperoleh surat tugas dari 50 personil yang turun maupun yang mewakilinya. Dan saat ini diperoleh informasi dilapangan, telah terjadi dugaan pembakaran alat berat dan Kebun Sawit milik klien kami baru-baru ini di areal klien kita yang diduga dilakukan oleh oknum PT Gorby.Sementara alat berat klien kita sudah sudah Dipolisikan di Bareskrim Mabes Polri, dan masuk dalam garis polis line kok bisa dibakar?. ” tanya dan bebernya

Dipenghujung, dirinya selaku kuasa Hukum PT SKB akan memberikan kronologis kejadian, bukti-bukti adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak lawan serta pihak institusi Polri Satuan Brimob yang melakukan pengawalan tanpa dasar hukum yang kuat, serta segala bukti laporan yang telah kita lakukan serta bukti permintaan hearing kepada Komisi III DPR RI nantinya. tutup Dr Yudhi Krismen Us, SH., MH….. (Team)

Red: DPP AMI

Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Orang Diamankan Dua Lainnya Masuk DPO

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Mrebet Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama oleh sejumlah orang. Satu pelaku berhasil diamankan sedangkan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun saat memberikan keterangan mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi Jumat (5/4/2024) malam di depan sebuah ruko wilayah Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.

Korban adalah Panji Adi Prasetya (22) warga Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Korban ditemukan pada Sabtu (6/4/2024) sekira jam 09.30 WIB tergeletak tidak sadarkan diri di belakang Balai Desa Onje dalam kondisi mengalami sejumlah luka.

Korban mengalami luka lebam dimata sebelah kiri, luka sobek pada pelipis kanan, bibir bengkak dan pecah, sekujur badan terdapat luka lecet dan luka lecet dipinggang sebelah kiri dan kanan.mengalami luka lebam dimata sebelah kiri, luka sobek pada pelipis kanan, bibir bengkak dan pecah, sekujur badan terdapat luka lecet dan luka lecet dipinggang sebelah kiri dan kanan.

“Korban ditemukan perangkat desa setempat yang kemudian melaporkan kepada keluarganya. Selanjutnya pihak keluarga mengevakuasi korban ke rumah sakit,” jelas Kapolsek di Mapolres Purbalingga, Selasa (7/5/2024).

Menurut kapolsek, karena kondisi korban yang mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan, ayah korban bernama Karso Hadi Suwito (56) kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Mrebet.

“Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah cukup bukti kemudian melakukan penangkapan,” jelas kapolsek.

Disampaikan bahwa pelaku ada tiga orang masing-masing NA (18), KN (22) dan HU (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Dari tiga tersangka tersebut satu orang berinisial NA berhasil diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya sudah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Satu pelaku berhasil diamankan sedangkan dua lainnya kabur usai beraksi. Kedua pelaku yang kabur masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka NA sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, mereka bersama-sama minum minuman keras jenis tuak. Saat sedang minum tuak, korban berniat berhenti tidak melanjutkan minum. Namun korban tetap dipaksa minum oleh para pelaku.

Karena tidak mau minum lagi, korban kemudian menumpahkan tuak yang menyebabkan para pelaku marah dan emosi. Kemudian tiga pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga korban tergeletak.

“Setelah korban tergeletak tidak sadarkan diri, korban sempat dibawa ke SPBU Selaganggeng. Selanjutnya diboncengkan menggunakan sepeda motor diduga oleh dua orang dan diletakkan di belakang Balai Desa Onje,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Red”

Komitmen Polda Sulteng Berantas Narkoba, 3 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Palu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 2 kasus dengan total berat mencapai 3 kilogram.

Pemusnahan ini berlangsung di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Balai POM, serta pengacara para tersangka, Selasa (7/5/2024).

Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, 3 kilogram sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan 2 kasus berbeda yang ditangani oleh pihaknya dalam kurun waktu Maret 2024.

Dari 2 kasus tersebut, 5 tersangka telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses hukum dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun.

Kompol Raden Real Mahendra menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

“Jangan sungkan untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar Anda. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud nyata keseriusan Polda Sulteng dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, pungkasnya.

Red”

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

(Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo, Jumat (3/05/2024)

Barge Tour atau Pelayaran kehormatan menggunakan Kapal Resmi Kehormatan milik Panglima Armada Pasifik yang dihadiri oleh para Panglima negara sahabat yang hadir dalam acara serah terima Komandan USINDOPACOM dan perwira tinggi di jajaran USINDOPACOM.

Dalam kegiatan tersebut Panglima TNI yang didampingi Athan RI Washington DC Marsma TNI E.Wisoko Aribowo ,S.E.,M.Si berkesempatan untuk berbincang singkat dengan pejabat yang hadir, sekaligus mendengarkan penjelasan tentang sejarah museum USS Arizona, kapal perang yang tenggelam bersama awaknya saat serangan Jepang ke Pearl Harbour 7 Desember 1941.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:Kabidpeninter Kolonel Cba Tedi Rudianto

PPWI Mesir Akan Selenggarakan Diklat Jurnalistik Pewarta Ekonomi di Kairo

Cairo – Perwakilan Persatuan Pewarta Warga Indonesia di Mesir (PPWI Representative of Egypt) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jurnalistik khusus bagi pewarta ekonomi. Diklat ini diselenggarakan bekerjasama dengan Institut Kualifikasi Nasional Mesir (BNSP-nya Mesir) dan disyahkan oleh Kementerian Luar Negeri negara piramida tersebut.

Selain itu, Dewan Pengurus Nasional PPWI di Jakarta juga ikut mengakreditasi kegiatan pendidikan dan pelatihan ini. Mitra konsorsium PPWI, yakni Firsts Union Association, yang berpusat di Lebanon menyatakan mendukung penuh kegiatan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPWI Nasional urusan Internasional, Dr. Abdul Rahman Salem Dabboussi, setelah menerima laporan dari PPWI Representative of Egypt, Senin, 6 Mei 2024. “For the first time in Egypt and the Arab world, PPWI Representative of Egypt will soon start the first diploma in Economic Media accredited by the National Institute of Quality and attested by the Ministry of Foreign Affairs, as well as a certificate accredited by the Indonesian Citizen Journalists Association,” jelas Dabboussi dalam laporannya kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima Dabboussi dari rekan Perwakilan PPWI Mesir, Mohamed Sayed Mohamed Sayed dan Ahmed Eissa Bedir, diklat dimaksud akan berlangsung selama 1 minggu. Kepada setiap peserta yang lulus akan diberikan sertifikat professional bidang pewarta ekonomi yang dilisensi oleh Nasional Institute of Quality of Egypt.

Merespon hal ini, Ketua Umum PPWI menyambut baik dan merasa gembira atas pergerakan PPWI Internasional yang sangat progresif di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, khususnya di Mesir. “Ketika saya diminta persetujuan atas program ini, dengan serta merta saya katakan bahwa PPWI Nasional di Jakarta sangat mendukung upaya pencerdasan masyarakat di setiap sudut dunia ini, salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik. Jikapun diperlukan pelatih jurnalistik dari Indonesia kita siap berangkatkan tenaga trainer professional yang diperlukan,” ujar trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota masyarakat, termasuk TNI, Polri, PNS, LSM, ormas, mahasiswa, buruh, dan wartawan itu, Selasa, 7 Mei 2024.

Dewan Pengurus Nasional PPWI, tambah tokoh pers nasional ini, senantiasa berharap agar eksistensi organisasi yang mewadahi setiap orang untuk berkecimpung di bidang jurnalisme tanpa meninggalkan pekerjaan pokoknya itu bisa memberi manfaat bagi masyarakat di belahan dunia manapun. “Semoga kehadiran PPWI yang kini sudah memiliki perwakilan di 22 negara di luar Indonesia bisa memberikan manfaat maksimal bagi setiap orang dimanapun dia berada, dari bangsa manapun dia berasal,” tambah lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini senang. (APL/Red)

Jalin Keakraban, Satgas Madago Raya Sambangi Para Tokoh di Poso Pesisir

Poso – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poso Pesisir, Satgas Ops Madago Raya melakukan kegiatan tatap muka sambang atau silaturahmi terhadap tokoh pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Senin (6/5/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Poso Pesisir, Iptu Risdiyanto yang menyambangi Hi.Muhaiyang selaku Tokoh Agama di Kelurahan Mapane.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Poso Pesisir menyampaikan imbauan kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk selalu mendukung kegiatan Kepolisian serta mengajak pemerintah desa menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolsek Poso Pesisir juga mengajak warga, terutama para Tokoh agama dan Masyarakat, Pemuda, untuk lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan serta selalu menjaga etika dalam bermedia sosial. Ia juga mengingatkan warga untuk menjauhi hal-hal negatif seperti Narkoba dan minuman keras.

Kapolsek Poso Pesisir mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya. Ia juga memberikan imbauan dan sosialisasi tentang peran serta Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan Patroli dan sambang silaturahmi kamtibmas mendapat respon positif dari warga. Hubungan antara Polri dengan warga pekebun terjalin dengan baik.

Hi.Muhaiyang selaku Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat menyatakan siap mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan kepolisan. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polsek Poso Pesisir yang selama ini sudah menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayahnya, tutupnya.

Red”

Apresiasi Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Bekasi Berikan Seragam Dan Rompi Baru

Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Metro Bekasi. Selasa, (07/05/2024).

“Sebanyak 187 bhabinkamtibmas dari berbagai wilayah di kabupaten bekasi di hadir untuk diberiikan pengarahan,” kata Twedi.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan. Pentingnya membangun hubungan yang baik dan terjalinnya komunikasi yang efektif antara polisi dengan masyarakat setempat.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya karena bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian serta mata dan teling yang langsung mendengar keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti tentang pentingnya kehadiran dan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan di wilayahnya. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membangun kepercayaan yang lebih besar.

“Terima kasih atas kinerja para Bhabinkamtibmas yang tidak pernah lelah dan selalu cepat dalam merespons permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ungkap Twedi.

Selama sesi pengarahan, Kapolres juga memberikan tips dan trik tentang teknik-teknik penyuluhan dan pencegahan kriminalitas yang efektif yang dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Twedy berharap, melalui pengarahan ini dapat memberikan motivasi dan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas-tugas mereka sehari-hari. Kapolres Metro Bekasi juga memberikan seragam dan rompi baru kepada bhabinkamtibmas sebagai bentuk apresiasi.

“Dengan kerja keras dan dedikasi mereka, diharapkan Polsek jajaran Polrestro Bekasi dapat semakin efektif dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayahnya,” tutupnya.

(*)

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir

Makassar – Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024).

Memasuki hari keempat bencana banjir dan tanah longsor, Helikopter Carakal H-225M TNI AU terus bekerja untuk melakukan evakuasi warga yang berada di desa terisolir, khususnya warga yang sakit dan lansia serta anak-anak yang membutuhkan pertolongan darurat. Dari 36 orang yang dievakuasi terdapat 8 orang lansia yang sakit dan membutuhkan pertolongan medis.

Selain mengevakuasi warga, Helikopter Carakal H-225M TNI AU juga berhasil mengirim tim medis sebanyak enam orang dari Posko Penanggulangan Bencana Andi Jema menuju Desa Rante Lajang.

Sulitnya medan yang berada didaerah pegunungan dan perubahan cuaca yang demikian cepat di lokasi banjir dan tanah longsor membuat Helikopter Carakal H-225M TNI AU harus bekerja cepat untuk mengirimkan bantuan. Sebanyak tiga ton bantuan berupa beras, mie instan dan obat obatan berhasil dikirimkan ke Desa yang masih terisolir seperti Desa Pangi, Desa Rante Lajang dan Desa Tolajo. (Pen Hnd)