Beranda blog Halaman 338

Satgas SIRI Bersama Tim Kejati Jawa Timur dan Kejari Sidoarjo Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana Guntual

0

Rabu 4 September 2024, bertempat di Jalan Tampon Surabaya Jawa Timur, Satgas SIRI Kejaksaan Agung Bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: Nama
: Guntual, S.H. Tempat lahir
Usia/Tanggal lahir Jenis kelamin
Kewarganegaraan Pekerjaan
Alamat Agama Pekerjaan \ : Kendari
: 61 Tahun/1 Juni 1963 : Laki-laki : Indonesia : Swasta
: Griya Kebraon Tengah CF / 16, RT/RW: 004/004, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.
: Islam : Swasta
Adapun pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 33 K/Pid.Sus/2021 tanggal 03 Maret 2021 atas nama Terdakwa Guntual, S.H. terbukti melanggar Pasal 28 ayat (7) Jo Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan pidana badan 2 (dua) bulan penjara.
Saat diamankan, Terpidana Guntual S.H. bersikap tidak kooperatif dan melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan kendala. Setelah berhasil diamankan, DPO diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Red”

Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Menjaga Persatuan

0

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo hadir dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Pemimpin Gereja Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus. Pertemuan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa pidato Paus Fransiskus terkait pentingnya menjaga toleransi dan keberagaman sangat bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.

“Tentunya kita sangat senang bahwa apa yang disampaikan oleh beliau terkait dengan bagaimana menjaga toleransi keberagaman,” jelas Jenderal Sigit kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (4/9/24).

Jenderal Sigit juga menaruh perhatian atas pidato Paus Fransiskus mengenai pembukaan UUD. Menurut Kapolri, apa yang disampaikan Paus Fransiskus harus dijadikan semangat bagi semua pihak untuk menjaga persatuan.

“Saya kira ini menjadi semangat kita untuk menjaga persatuan ke depan dan ini penting untuk perjalanan bangsa Indonesia. Hal yang baik, beliau (Paus Fransiskus) sangat perhatian terhadap hal-hal seperti itu,” ujar Jenderal Sigit.

Diketahui, dalam pidato Paus Fransiskus, ia menyatakan bahwa pembukaan UUD 1945 punya sejarah yang sangat indah.

“Izinkanlah saya untuk merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Anda, yang menawarkan wawasan berharga sebagai jalan yang dipilih oleh Indonesia yang demokratis dan merdeka. Punya sejarah yang sangat-sangat indah adalah pilihan dari semua,” ungkap Paus Fransiskus.

Menurut Paus Fransiskus, untuk menciptakan persatuan memerlukan kerja kolaborasi antar elemen masyarakat. Selain itu, kesadaran untuk persatuan dan upaya melepas perbedaan akan membawa keuntungan bagi semua pihak.

 

Red”

Di Duga Kuat Tambang Galian C Ilegal Beroperasi Di Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.

0

Banyumas – Tambang galian C ilegal beroprasi di Kalikidang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas Jawa tengah. 04 -09 -2024.

Tambang galian tanah tersebut sudah beroperasi sudah cukup lama namun dari Dinas LH SDM dan APH seolah tutup mata dan telinga, banyak warga yang mengeluhkan penambangan galian c/ galian tanah tersebut.

Salahsatu warga mengeluhkan penambangan tersebut. Ini penambangan berada di lingkungan warga dan debu sangat meresahkan jalan juga jadi kotor, ini musim kemarau kalo kena hujan jalan pasti licin dan membahayakan pengguna jalan, ucap warga yang enggan di sebutkan namanya.

Kami dari tim media dan lembaga meminta tindakan tegas dari APH untuk secepat nya di tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku pengusaha ilegal.

Redaksi & tim.

TBM Rumah Pelangi Bekasi Dapat Bantuan Seribu Buku dari Perpustakaan Nasional

0

Kabupaten Bekasi, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bekerjasama dengan Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) belum lama ini memberikan bantuan buku kepada perpustakaan umum desa dan kelurahan, serta taman bacaan masyarakat se-Indonesia. Bantuan ini merupakan bagian dari program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu tahun 2024.

Kabupaten Bekasi sendiri terdapat 56 Taman Baca atau Komunitas yang mendapatkan bantuan bahan bacaan dan Rak Buku dari dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Muhaidin Darma pendiri Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Rumah Pelangi Bekasi yang terletak di Desa Sukamekar RT.02/010 Kecamatan Sukawangi bersyukur dengan adanya bantuan buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dengan bantuan Seribu buku ini koleksi buku bacaan taman bacaan yang dikelolanya sejak 2016 bisa bertambah.

“Kita tentu saja sangat bersyukur dengan bantuan bahan bacaan dari Perpusnas ini, selain itu kita juga masih menunggu terkait Rak buku yang juga diberikan oleh Perpusnas informasinya sih dalam pengiriman, tapi saya melihat di grup WhatsApp banyak juga teman-teman dari daerah lain yang sudah dapat selain buku juga rak bukunya, tentu saja ini menjadi semangat buat kita, karena apa yang kita lakukan selama ini semata-mata ingin meningkatkan minat baca dimasyarakat serta menjadi wadah alternatif untuk anak-anak yang kita tentu tau hari ini kecendrungannya dengan Gadget begitu dominan, dengan bertambahnya bahan bacaan yang variatif menjadikan masyarakat khususnya anak-anak punya banyak pilihan untuk membaca buku yang disukainya. Untuk itu kami juga mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan dan menjaga buku-buku yang ada untuk bisa dibaca baik di tempat ataupun yang dipinjam dan dibawa kerumah”. terangnya.

TBM. Rumah Pelangi Bekasi sendiri merupakan salah satu Taman Baca dari 56 taman baca atau komunitas di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan bantuan bahan bacaan serta rak buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Ira Pelitawati Ketua FTBM Kabupaten Bekasi juga bersyukur dan ikut bahagia atas terealisasinya bantuan bahan bacaan dari perpustakaan Nasional dirinya mengatakan.

” Alhamdulillah luar biasa kemudahan yg didapat teman-teman yg TBM atau Perpustakaannya mendapat bantuan, Tanpa syarat-syarat yang memberatkan, Semoga bisa memenuhi kebutuhan teman-teman yang memang membutuhkan bahan bacaan dan prasarana pendukung lainnya. Terimakasih kami ucapkan kepada Perpusnas telah mensupport teman-teman TBM di Kabupaten Bekasi dengan bahan bacaan dan prasarana pendukung lainnya”.

Dirinya juga berharap kepada teman-teman TBM atau Komunitas Literasi lainnya yang belum mendapatkan kesempatan bantuan dari Perpusnas untuk tidak berkecil hati, karena menurutnya masih banyak peluang bantuan-bantuan lain.

“Untuk teman-teman yang belum mendapatkan bantuan jangan berkecil hati, Inshallah masih ada peluang-peluang lain, yang penting tetap semangat dan Aktif dalam Kegiatan-kegiatan selanjutnya” tutupnya.

Red”

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

0

Selasa 3 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas CikunirKarawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
1. FW selaku Kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga periode 14 Januari 2019 s.d. Juni 2020.
2. IK selaku Direktur Utama (President Director) PT Bukaka Teknik Utama. 3. AE selaku Finance & Accounting Manager pada Proyek Japek Elevated Jalan Layang Tol Cikunir-Karawang Barat PT Bukaka Teknik Utama periode 2017 s.d. 2020.
4. BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s.d. sekarang.
5. KS selaku Staff Engineering PT Bukaka periode 2016 s.d. sekarang.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Red”

Bayi Perempuan Ditelantarkan di Depan Rumah Warga Arjowinangun Buluspesantren

0

Kebumen – Bayi perempuan ditemukan di teras rumah Ahyadin (50) warga Dukuh Kepuhpesantren, Desa Arjowinangun, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.

Bayi malang tersebut ditemukan oleh pemilik rumah setelah mendengar tangisan bayi dari arah teras rumahnya sekira pukul 20.45 WIB, Senin 2 September 2024.

Saat itu Ahyadin tengah tidur dibangunkan oleh tangisan bayi dari arah depan rumah. Saat dicek, ditemukan bayi perempuan yang dibalut kain di atas kursi panjang teras depan rumahnya.

Lalu peristiwa ini dilaporkan kepada pihak Polsek Buluspesantren dan Puskesmas Buluspesantren.

“Saat dilakukan pengecekan kesehatannya, kondisi bayi tersebut sehat. Lalu saat ini telah dievakuasi ke RSUD Kebumen,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, Selasa 3 September 2024.

Selanjutnya Kapolsek Buluspesantren Iptu Walali Saebani menambahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, dimungkinkan bayi sengaja ditelantarkan oleh seseorang.

Namun beruntung, bayi tersebut bisa segera ditemukan warga sehingga langsung mendapatkan pertolongan.

Menurut Kapolsek, keterangan pihak medis, dimungkinkan bayi lahir tanpa bantuan medis, karena ditemukan bekas potongan tali pusar yang tidak sesuai ketentuan.

“Masih kami selidiki dan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi di lapangan. Semoga kita segera menemukan orang yang menelantarkan bayi tersebut,” pungkas Kapolsek Buluspesantren.

Red”

Jaksa Agung RI: “Kami Harap Kejaksaan Sebagai Lembaga Penuntutan Dapat Berkontribusi Optimal dalam Penguatan Kapasitas PPNS”

0

Selasa 3 September 2024 bertempat di Le Meridien, Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung menyelenggarakan kegiatan In House Training yang menangangkat tema “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir untuk membuka acara sekaligus menyampaikan Keynote Speech-nya yang berjudul “Penguatan Peran Jaksa Agung Dalam Pengangkatan dan Pembinaan PPNS”.
Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk konkret Kejaksaan dalam mewujudkan pelaksanaan peran Jaksa Agung dalam pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum. “Pada kesempatan ini atas nama pribadi maupun Pimpinan Kejaksaan, saya menyambut baik acara ini. Tidak lupa, juga saya sampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum beserta jajaran yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menuturkan bahwa kedudukan PPNS dalam sistem penegakan hukum di Indonesia sangat penting, mengingat perkembangan teknologi informasi dan globalisasi turut berperan dalam meningkatkan kompleksnya permasalahan hukum. “Oleh karenanya berbagai macam permasalahan hukum membutuhkan expert di setiap bidangnya, kemampuan Penyidik Umum yang secara generalis tidak mampu untuk menggali logika keilmuan di bidang tertentu yang membutuhkan keahlian secara spesifik,” imbuh Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, keahlian dan pengetahuan khusus ini diperlukan agar proses penyidikan dilaksanakan secara efektif oleh masing-masing bidang, yang mungkin saja apabila dilakukan oleh penyidik umum menjadi tidak terdeteksi atau mengalami kesulitan dalam memahami kompleksitas pada kasus-kasus tertentu.
Adapun kedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri. Berbeda dengan penyidik kepolisian yang memiliki kewenangan umum dalam penyidikan tindak pidana, PPNS memiliki fokus pada tindak pidana spesifik yang berkaitan dengan bidang tugas instansi masingmasing.
Merujuk pada ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara eksplisit menyebutkan bahwa Jaksa Agung merupakan penuntut umum tertinggi. Hal ini berarti bahwa Jaksa Agung diberikan wewenang untuk memberikan arahan dan kontrol terhadap semua tahapan dalam proses penuntutan, termasuk pengawasan terhadap kualitas penyidikan baik yang dilakukan penyidik Polri maupun PPNS. “Sebagai wujud dari pengawasan tersebut, Jaksa Agung memiliki kewenangan dalam proses pengangkatan PPNS oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia harus dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Jaksa Agung.
Sebagaimana implikasi dari kewenangan dimaksud, maka pertimbangan Jaksa Agung menjadi salah satu syarat ketentuan dalam penerbitan Surat Keputusan PPNS oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuan dari pemberian pertimbangan tersebut untuk memastikan bahwa pengangkatan PPNS sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum, menjaga keselarasan dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, juga untuk memastikan bahwa calon PPNS tersebut memiliki kompetensi yang memadai.
Namun demikian, saat ini fungsi Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan tersebut dirasa masih belum optimal, dan terkesan hanya formalitas belaka. Sering kali pertimbangan yang diberikan hanya sebatas persetujuan administratif, tanpa mengindahkan evaluasi yang mendalam untuk memastikan Calon PPNS tersebut memiliki kompetensi dan integritas.2
Jaksa Agung berpendapat bahwa peran strategis PPNS dalam penegakan hukum di Indonesia harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas, hal tersebut diperlukan untuk pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan efisien. Beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam penguatan kapasitas PPNS dapat dilakukan melalui
 Peningkatan Kompetensi Teknis;  Penguatan Integritas dan Etika Profesi;  Modernisasi Peralatan dan Teknologi;  Peningkatan Koordinasi antar lembaga; dan  Penyempurnaan regulasi dan kebijakan.
“Oleh karenanya, saya berharap ke depan Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan yang berhubungan erat dengan Penyidik dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam penguatan kapasitas Penyidik PPNS melalui pelatihan individu maupun pembangunan sistem koordinasi yang baik,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Untuk diketahui, pengangkatan dan pembinaan PPNS merupakan proses dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih kuat, efektif, dan berkeadilan, mengingat peran sentral Kejaksaan sebagai pihak yang menerima, memeriksa, dan menyidangkan hasil penyidikan dari Penyidik maupun PPNS. Meskipun kewenangan koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS saat ini dilaksanakan oleh penyidik Polri, namun tanpa peran aktif Jaksa dalam memberikan petunjuk atas proses penyidikan, Jaksa Agung berpendapat tahapan penyidikan akan tidak efektif karena masih adanya bolak-balik berkas perkara atau P19 dari penuntut umum yang pada akhirnya dapat menyebabkan gagalnya proses penuntutan di Pengadilan. Selama ini, pengawasan yang dilakukan terhadap PPNS hanya dilaksanakan oleh penyidik Polri, padahal Penuntut Umum sebagai pengendali perkara harus memastikan agar proses hukum yang diambil oleh PPNS dalam melaksanakan penyidikan sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari adanya kesalahan prosedural yang dapat berdampak pada proses penuntutan di pengadilan Oleh karena itu, dalam memberikan pertimbangan terhadap calon PPNS, Jaksa Agung menyampaikan beberapa poin penting yang harus ditanamkan untuk menciptakan kesatuan pandangan dalam penegakan hukum, yaitu: a.
Integritas sebagai fondasi yang tidak dapat dinegosiasikan bagi setiap penegak hukum. Setiap tindakan harus mencerminkan kejujuran, obyektivitas, dan keadilan.
b. Perlu ditentukan standar minimum PPNS harus mengetahui perkembangan peraturan perundangundangan dan teknologi investigasi terkini.
c. Koordinasi dan sinergi dalam criminal justice system agar mampu menghasilkan penegakan hukum yang efektif dan efisien. d. Berorientasi pada keadilan.
Mengakhiri keynote speech ini, Jaksa Agung mengajak semua dalam forum ilmiah ini untuk mencurahkan pemikiran dan berbagi pandangan tentang arah kebijakan penegakan hukum khususnya terkait kewenangan Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan dalam pengangkatan PPNS. “Kewenangan ini tidak hanya menegaskan posisi Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengendali utama dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung. Turut hadir dalam acara ini yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Atgas, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Penyidik PPNS dari Instansi/Kementerian/Lembaga, Para Panelis, Panitia, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang mengikuti secara daring dan luring.

Red”

Cegah Karhutla, Polsek Ajibarang Banyumas Lakukan Sosialisasi Dan Pasang Banner Himbauan

0

Guna mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan bersama dengan Pemerintah Desa Darmakradenan, Senin (2/9/24).

Sosialisasi yang berlangsung di wilayah Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Kanit Samapta, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari Perhutani Banyumas Barat, Kadus Desa Darmakradenan serta Ketua RT Desa Darmakradenan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ajibarang mensosialisasikan pengertian Kebakaran Hutan dan Lahan yang selanjutnya disebut Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

“Penyebab terjadinya Karhutla yang disebabkan oleh ketidaksengajaan manusia bisa terjadi semisal karena puntung rokok yang dibuang di area hutan, api unggun di hutan yang lupa dimatikan atau tidak benar benar mati saat ditinggalkan, pembakaran sampah, dan berbagai kelalaian manusia”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.

Untuk itu, guna mencegah terjadinya Karhutla masyarakat dihimbau untuk tidak membakar hutan untuk membuka lahan atau kebun, hindari membuat api unggun di area lahan yang rawan terjadi kebakaran, tidak membakar sampah di lahan atau hutan terlebih pada saat musim kemarau.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan banner himbauan untuk pencegahan terjadinya Karhutla di sekitar pemukiman warga dan juga titik titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan

Red”

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

0

(Puspen TNI). PanglimaTNI Jenderal TNI Agus Subiyanto,S.E.,M.Si., mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan peresmian Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Ngoerah, Kota Denpasar, Bali, Senin (2/09/2024).

Gedung baru yang megah dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern serta canggih tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di Bali.

Acara peresmian tersebut diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi, sebagai simbolisasi peresmian Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Ngoerah. Dengan mengucapkan doa dan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, Presiden resmi membuka gedung tersebut untuk masyarakat.

(Foto: Muchlis Jr. – Biro Pers, Sekretariat Presiden)

#tniprima
#profesional
#responsif
#intergratif
#modern
#adaptif
#Pamiaf2024
#iaf2024
#bandungspirit

Autentikasi:
Wadansatgaspen Pam IAF Letkol Laut (S) Rudi Kristiyan Purnama, M.Tr.Hanla

TNI Kendalikan Operasi Pengamanan HLF MSP dan IAF dari Posko Kogabpadpam VVIP

0

(Puspen TNI). Pengamanan High-Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF MSP) dan Indonesia Africa Forum (IAF) Ke-2 tahun 2024 dipastikan dilakukan secara all out. Selain mengerahkan sekitar 8.300 personel TNI dan ratusan Alutsista tempur dari tiga matra, pengamanan juga menggunakan teknologi canggih yang terintegrasi dalam Posko Kogabpadpam VVIP yang berada di kawasan ITDC Nusa Dua, Bali. Senin (2/09/2024).

Guna memastikan pengamanan HLF MSP dan IAF ke-2 berjalan baik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto,S.E.,M.Si., bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengecek sejumlah titik salah satunya yakni Posko Kogabpadpam VVIP ITDC Nusa Dua, Bali.

Dari Posko Kogabpadpam VVIP tersebut, para Komandan Satgas dari jajaran Gabungan Pengamanan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP dapat memonitor langsung setiap kegiatan pengamanan HLF MSP dan IAF ke-2. Keberadaan Posko Kogabpadpam VVIP menjadi tempat pusat kendali operasi terkait seluruh rangkaian pengamanan dan kegiatan.

Untuk memonitor kegiatan pengamanan ini seluruh objek kegiatan dipantau. Selain tempat acara, pemantauan juga dilaksanakan di bandara, sepanjang jalan dan penginapan para delegasi. Posko Kogabpadpam VVIP juga terkoneksi dengan kamera CCTV yang berada di seluruh Bali. Dengan kondisi tersebut, diharapkan bila terjadi kontijensi para Komandan Satuan Tugas dapat segera menyelesaikannya dengan cepat dan akurat.

#tniprima
#profesional
#responsif
#intergratif
#modern
#adaptif
#Pamiaf2024
#iaf2024
#bandungspirit

Autentikasi:
Wadansatgaspen Pam IAF Letkol Laut (S) Rudi Kristiyan Purnama, M.Tr.Hanla