Beranda blog Halaman 325

Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Laporkan Pokja ULP Sekadau ke Kejati Kalbar

0

Pontianak, – Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia resmi melaporkan adanya dugaan pengaturan dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Sekadau.

Laporan tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dengan harapan ada langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh Wawan Suwandi, Sekjen dan Sujanto, S.H., Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, pada hari Kamis (19/9/24),

Sekitar 15 orang rombongan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia ,datang ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, tepat pada pukul 14 WIB, di sambut oleh Wayan SH Kasi Penerangan Hukum di dampingi Rudy Astanto SH Kasi Intel Kejati Kalbar.

Sedikitnya ada empat poin yang dilaporkan. Poin utama yang ditekankan adalah adanya dugaan kebocoran dokumen tender sebelum jadwal pembukaan resmi, yang diduga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.
Laporan secara resmi di serahkan melalui SPKT Kejati untuk di regestrasi dan dibuatkan tanda terima pelaporan.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proses lelang ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang” kata Wawan Daly Suwandi.

Pihaknya minta Kejaksaan Tinggi Kalbar segera menindaklanjuti laporan nya demi menjaga integritas sistem pengadaan di Kabupaten Sekadau.

Selain adanya dugaan kebocoran dokumen lelang, FW&LSM Kalbar Indonesia juga menyoroti persyaratan peralatan yang dianggap tidak adanya kesesuaian antara kebutuhan lapangan dengan dokumen lelang, maka praktik semacam ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut.

Selain itu Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia minta Kejaksaan Tinggi Kalbar bergerak cepat untuk menyelidiki adanya dugaan ini, dan memastikan Pokja ULP Kabupaten Sekadau bertanggung jawab atas proses lelang yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Bahkan menurut Sujanto, bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dengan adanya laporan ini, FW&LSM Kalbar Indonesia berharap ada perbaikan dalam proses lelang di masa mendatang, agar lebih transparan dan adil serta harus mempermudah bagi peserta lelang. Juga menekankan pentingnya adanya tindakan segera dari aparat penegak hukum agar ada efek jera bagi pelaku yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dengan tujuan untuk mengamankan adanya dugaan perintah dan kebijakan dari pimpinan.
(Red/tim)

Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Personel dan Materiil POM TNI Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

0

(Puspen TNI). Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) melaksanakan Apel Gelar Personel dan Materiil Polisi Militer TNI beserta Unsur Pendukung Pengawalan Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir (Waldallakir) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke-79 Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.IP., bertempat di Lapangan Apel Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/09/2024).

Saat memberikan sambutan, Danpuspom TNI menjelaskan bahwa dengan pelaksanaan Apel Gelar Personel dan Materiil ini, diharapkan pelaksanaan Waldallakir dalam rangka rangkaian kegiatan HUT Ke-79 TNI dapat berjalan aman dan lancar. Adapun rangkaian kegiatan HUT Ke-79 TNI dimulai tanggal 2 September sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 sebagai puncak acara yang akan diselenggarakan di Silang Monas nantinya.

Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga menegaskan terkait hal yang harus diperhatikan dan di pedomani oleh petugas Polisi Militer dan petugas pendukung lainnya dalam bertugas di lapangan. “Laksanakan dengan humanis namun tegas, perhatikan penampilan saat melaksanakan tugas, pastikan alat komunikasi terdukung dan dapat terhubung ke semua koordinator dan sub koordinator baik turlalin maupun kantong parkir dan tetap jaga kesehatan,” pungkasnya.

Total kekuatan personel gelar ini terlibat dalam apel berjumlah 650 orang, terdiri dari 175 personel gabungan POMAD, 150 personel gabungan POMAL, 50 personel gabungan POMAU, 150 personel Polri, 50 personel Dishub, 50 personel Satpol PP dan 25 personel Pamdal Monas. Turut hadir pada Apel gelar tersebut diantaranya Wadanpuspom TNI Marsma TNI Bambang Suseno, CHRMP., para Pejabat Utama Puspom TNI serta para Perwakilan Puspom Angkatan.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berkas Pengancaman dan Pemerasan Lengkap, Polisi Serahkan Empat Warga Batui Kepada Kejari Banggai

0

PALU, Perkara yang menjerat empat warga Kecamatan Batui Kabupaten Banggai yang dilaporkan karyawan perusahaan PT Sawindo Cemerlang memasuki babak baru, berkas perkara yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah dinyatakan lengkap (P.21).

Peristiwa dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan dan pengancaman itu terjadi pada tanggal 15 Maret 2024 di halaman Kantor Camat Batui dan 26 Maret 2024 di Dusun Seseba Kec. Batui Kab. Banggai.

“Perkembangan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh empat orang warga Kecamatan Batui Kab. Banggai sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (19/9/2024)

Empat tersangka masing-masing inisial RL (45), DB (42), NN (37) dan SS (50) warga Kec. Batui Kab. Banggai hari ini (Kamis 19/9/2024) dibawa tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri di Kab. Banggai, ujarnya

“Kasus pemerasan dan pengancaman ini teregistrasi sebagaimana laporan Polisi nomor LP/ LP/B/71/IV/2024/SPKT/POLDA SULTENG, tanggal 05 April 2024 atas nama pelapor Dody Yoanda Lubis, Kabag Legal Humas dan Kemitraan, mewakili PT Sawindo Cemerlang,” jelas Kasubbid Penmas.

AKBP Sugeng Lestari menyebut, dalam perkembangannya kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tanggal 6 Juni 2024 dengan memeriksa 16 orang sebagai saksi dan menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka.

“Empat tersangka oleh penyidik dipersangkakan Pasal 368 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 9 tahun. Selama dilakukan penyidikan keempatnya ditahan di Polda Sulteng ,” pungkasnya

Asal mula kasus yang terjadil 15 maret 2024 di Kantor Camat Batui, tim pokja dan kedua belah pihak yaitu PT. Sawindo Cemerlang dan Kelompok tani melakukan diskusi terkait pengecekan lapangan yang di lakukan oleh kelompok pokja, dalam diskusi tidak di capai kesepakatan akhirnya terjadi keributan atau pengancancaman oleh pelaku terhadap perwakilan perusahaan.

Kemudian pada sekitar tanggal 24-27 Maret 2024 di seseba Kec. Batui Kab. Banggi telah terjadi pemalangan jalan tani yang di lakukan oleh kelompok tani yang mana jalan tersebut adalah jalan umum dan Perusahaan. Pada saat truk pengangkut TBS ingin melewati jalan yang di palang oleh kelompok tani tersebut tidak bisa lewat. Bisa lewat bila sopir truck membayar Rp 200 Ribu/truck.

Red”

Cooling System tahapan Pilkada 2024, Divpropam Polri Serahkan Bansos di Kota Palu

0

PALU, Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) disela-sela kegiatan di Polda Sulteng, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Setelah selesai melaksanakan pembinaan profesi etika Polri di Aula Torabelo Polresta Palu, Tim Divpropam Polri dipimpin Kombes Pol. Heri Setyawan didampingi Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyerahkan puluhan bansos paket sembako dari Kadivpropam Polri.

“Kami salurkan amanah yang dibawa tim Divpropam Polri berupa bansos paket sembako dari bapak Kadivpropam Polri untuk masyarakat kota Palu yang membutuhkan,” kata Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol. Rama Samtama Putra di Palu, Kamis (19/9/2024)

Puluhan paket sembako tersebut, kami serahkan langsung door to door kepada warga di Jalan Soekarno Hatta Kel. Talise Valangguni Kec. Mantikolore Kota Palu, jelas Kabidpropam.

“Kegiatan penyerahan bansos tersebut sebagai bagian dari upaya Polri membantu warga yang membutuhkan, sekaligus upaya Cooling system dalam tahapan Pilkada 2024 ini,” ucap Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Semoga apa yang dapat kami berikan dapat bermanfaat dan masyarakat dapat mendukung tetap terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Palu, pungkasnya.

Red”

Personel Polda Sulteng mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri dari Divpropam Polri, Tegaskan Polri Netral setiap Tahapan Pilkada 2024

0

PALU, Personel jajaran Polda Sulteng mendapatkan pembinaan Etika Profesi Polri dari tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (18/9/2024)

Pembinaan Profesi Polri diikuti para perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) dan Bintara perwakilan Satker Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol. Rama Samtama Putra mendampingi tim Divpropam Polri yang dipimpin Kombes Pol. Heri Setyawan, Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri.

Kabidpropam Polda Sulteng dalam keterangannya mengatakan, pembinaan profesi etika Polri oleh Divpropam diikuti para pamen, pama dan bintara perwakilan satker Polda dan Polres jajaran

Kombes Pol Rama Samtama Putra juga menyebut, pembinaan dititik beratkan kepada personel Polri yang bertugas di fungsi penegakkan hukum, bidang perijinan dan pelayanan masyarakat, pengadaan barang dan jasa, bidang rekrutmen anggota polri serta seleksi dikbang bagi anggota Polri.

Materi yang disampaikan, kata Kabidpropam, yaitu pemahaman objek pelanggaran disiplin dank ode etik profesi Polri yang tertuang dalam PP Nomor 1 tahun 2003, PP Nomo 2 tahun 2003 serta sosialisasi Peratoran Polri Nomor 7 tahun 2022.

Materi lain jelas Kabidpropam yaitu Pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja setiap anggota Polri.

Pemateri juga menyampaikan, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri, serta strategi mitigasi dan pencegahannya.

“Tidak kalah penting, Tim Divpropam Polri juga mengingatkan agar Polri Netral disetiap tahapan Pilkada 2024,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Tidak hanya melakukan pembinaan Etika Profesi Polri dilingkungan Polda Sulteng, kunjungan Tim Divpropam Polri juga menggelar Bakti Sosial yang dilangsungkan di Kelurahan Talise Valangguni Kec. Mantikolore, Palu, pungkasnya.

Red”

Polda Sulteng Gandeng Seluruh Stakeholder dan Elemen Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai 2024

0

PALU, Untuk menciptakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan kondusif, Polda Sulteng menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Sriti Convention Hall, Palu, Rabu (18/9/2024)

Hadir dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 antara lain Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Chandra Wijaya, Unsur forkopimda Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, Rektor Perguruan Tinggi di Sulteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan awak media.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan esensi pemilihan kepala daerah sejatinya adalah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat yang menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi warga negara dan memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan aspiraai masyarakat secara luas.

Hal tersebut kata Kapolda, tentunya dengan terlebih dahulu memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada telah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kapolda juga mengatakan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yang berasaskan nilai-nilai Pancasila dan partisipasi aktif seluruh stakeholder serta elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, maka Polri sebagai aparat pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat berkomitmen untuk mengamankan jalannya Pilkada serentak tahun 2024 secara komprehensif.

Salah satunya dengan menginisiasi kegiatan Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berintegritas, aman, damai dan sejuk di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang kita cintai, ungkap Kapolda.

Kapolda juga berharap, seluruh elemen yang terlibat dapat bersinergi dan berkontribusi positif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kapolda Sulteng itu juga berpesan, agar para tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pimpinan organisasi kepemudaan, perwakilan BEM dan jurnalis dapat menyampaikan semangat demokrasi dan membawa pesan Deklarasi Pilkada Damai 2024 untuk menjadi motivasi kita semua menciptakan suasana aman dan kondusif pada setiap tahapan Pilkada 2024, pungkasnya.

Red”

Kasum TNI Tinjau Kesiapan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat di Monas

0

(Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau kesiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat. Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI menerima paparan dari panitia mengenai berbagai aspek kesiapan, mulai dari teknis pelaksanaan hingga pengaturan keamanan dan protokol acara, bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/09/2024).

Dalam rangka memperingati HUT Ke-79 TNI, “Pesta Rakyat” akan digelar di Silang Monas, Jakarta, pada tanggal 21-22 September 2024. Acara ini akan menyuguhkan berbagai kegiatan yang menghibur dan bermanfaat bagi masyarakat dari berbagai kalangan.

“Pesta Rakyat” ini mencakup rangkaian kegiatan menarik seperti Matra Fair, Panglima TNI Run serta kesempatan untuk menikmati Makan Gratis, Pembagian Sembako Gratis dan layanan Kesehatan Gratis. Selain itu, masyarakat juga dapat menyaksikan Panggung Hiburan serta Pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang akan menampilkan berbagai peralatan dan teknologi militer yang dimiliki oleh TNI.

Tidak hanya itu, acara ini juga akan dimeriahkan dengan kegiatan Fun Bike serta Pameran kendaraan antik dan unik, termasuk mobil dan motor klasik, campervan, motor gede (moge), vespa, dan LC Defender. Pameran ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta otomotif maupun masyarakat yang ingin menikmati suasana yang berbeda.

Turut hadir mendampingi Kasum TNI diantaranya Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Pangkoopsudnas Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S., Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novy Helmi Prasetya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Perhimpunan INTI dan DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pengurangan Sanksi Pajak

0

Dalam rangka antisipasi krisis ekonomi global dan upaya meningkatkan kemampuan pengusaha dan pengurus, pimpinan organsiasi Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) menggelar sosialisasi Program Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak bagi anggota dan pengurus INTI se-Jabodetabek.

Kegiatan sosialisasi Program Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak yang digelar Perhimpunan INTI ini bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat dilaksanakan di Sekretariat INTI, Office Tower B Lantai 10, MGK Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/9/2024)

Pembicara tunggal Tetty Lisme selaku Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan III Kanwil DJP Jakarta Barat memaparkan mekanisme dan persyaratan pengajuan pengurangan sanksi administrasi pajak bagi pengusaha.

Sementara itu usai pelaksanaan acara sosialisasi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini cukup membantu para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. “Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mengurangi beban pengusaha. Kita membantu mengurangi sanksi administrasi bagi pengusaha yang kena pajak agar bebannya tidak bertambah karena terkena sanksi administrasi,” ungkap Farid Bachtiar usai acara pada Kamis (19/9/2024).

Ia juga mengatakan, pemberian pengurangan sanksi administrasi bagi pengusaha memiliki aturan dan mekanismenya. “Ada peraturan yang mengatur dan itu sah. Makanya kami melakukan sosialisasi agar pengusaha jadi paham mereka memiliki hak untuk dikurangi sanksi administrasinya,” pungkasnya.

Turut hadir pada pesempatan ini, Ketua Umum Perhimpunan INTI Teddy Sugianto, Sekjen INTI Chandra Jap, Ketua Umum SPRI sekaligus Wakil Ketum APTIKNAS Hence Mandagie, dan jajaran pengurus INTI, serta sekitar 100 lebih pengusaha. (Mey)

Red”
.

AM PIDUM Gelar In House Training Guna Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara

0

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa tantangan di bidang hukum yang semakin kompleks memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat, agar lebih responsif terhadap perkembangan hukum dan kejahatan yang terus berkembang, terutama dalam kemampuan Legal Drafting.
Hal itu disampaikan JAM-Pidum saat menjadi pembicara utama pada acara In House Training dengan tema “Analisa dan Implementasi Unsur-Unsur Pasal dalam Perspektif Legal Drafting” yang diselenggarakan pada Kamis 19 September 2024 di Aula Said Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, dan menghadirkan narasumber Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I pada Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dr. Roberia, S.H., M.H. “Tema kegiatan ini sangat relevan dalam rangka mendukung peningkatan Sumber Daya Jaksa pada JAM PIDUM dan Jaksa seluruh Indonesia, terutama dalam menyamakan pemahaman makna suatu peraturan perundangan sekaligus peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum,” tutur JAM-Pidum. Menurut JAM-Pidum, materi yang dibahas dalam In House Training sangat fundamental dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum. Pemahaman yang mendalam tentang unsur-unsur pasal dan bagaimana mengimplementasikannya dalam penyusunan naskah hukum atau legal drafting adalah kunci untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan tepat dan sesuai prosedur.
Oleh karenanya, JAM-Pidum mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik -baiknya agar tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menerapkan ilmu ini secara praktis dalam tugas sehari-hari.
Melihat antusias positif dari Jaksa seluruh Indonesia atas penyelenggaraan acara ini, JAM-Pidum pun berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan In House Traning setiap bulan sebagai perwujudan transformasi penegakan hukum modern untuk mendukung Indonesia Emas Tahun 2045.
Dalam acara ini, Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam legal drafting perlu dilakukan analisis yang mendalam terhadap unsur-unsur pasal untuk mencapai tujuan hukum. Dengan pendekatan yang sistematis, dokumen hukum dapat lebih efektif dan mudah dipahami, serta meminimalkan potensi sengketa di masa depan. “Penyusunan norma hukum dalam suatu peraturan perundang-undangan diperlukan harmonisasi kata dan bahasa guna terpilihnya rumusan yang tepat sehingga tidak ada lagi tafsiran yang tidak masuk akal. Contohnya terhadap penggunaan kata “dan” yang bisa saja tidak bermakna kumulatif, kata “atau” untuk pilihan, kata “dan/atau” untuk penerapan yang dinamis,” ujar Dr. Roberia, S.H., M.H.
Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. juga menjelaskan dalam pemahaman unsur suatu peraturan agar menghilangkan sikap membenarkan penafsiran didasarkan karena kebiasaan/habitual atau secara tradisional, namun harus menggunakan sikap para semantik dengan menggunakan tingkat kesadaran nilai rasional yang dihayati secara analisis, kritis sehingga teguh dan yakin.
Lebih lanjut, Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. juga menguraikan dalam pemahaman dan pemaknaan suatu peraturan harus lebih bijaksana dalam menyikapinya, yakni dengan2
pendekatan pemahaman secara menyeluruh dari banyak norma hukum atau teori the golden rule maupun teori esedentis dengan melihat latar belakang lahirnya norma dari peraturan tersebut. “Biasakan untuk menggunakan cara analisa dan kemampuan dalam memaknai unsur-unsur pasal. Sesungguhnya sebuah kata atau frasa dapat ditafsirkan dengan berbagai cara, jika terpilih tafsiran yang tepat maka tidak ada lagi yang tidak masuk akal,” tutur Dr. Roberia, S.H., M.H. menambahkan.
Di akhir paparannya, narasumber mengajak seluruh peserta In House Training untuk dalam satu frekuensi mewujudkan negara hukum dengan harmonisasi dan tidak mempertentangkan baik dalam penyusunan maupun penegakan peraturan hukum.
Acara In House Training dihadiri sebanyak 200 peserta luring dan 420 peserta virtual dari Kejaksaan seluruh Indonesia. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta memberikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait materi yang disampaikan dan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap isu penting dalam pemahaman suatu peraturan untuk penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang dilaksanakan oleh Jaksa di seluruh Indonesia. (K.3.3.1)

Red”

Waka Polda Jateng Himbau Masyarakat Berani Lapor Bila Ada TNI Polri Tidak Netral Selama Pilkada

0

Polda Jateng-Kota Semarang | Sebagai bentuk komitmen TNI Polri menjaga Netralitas selama gelaran Operasi Mantap Praja Candi 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024, jajaran Polda Jateng dirikan Posko Netralitas TNI Polri. Di Polrestabes Semarang, Posko Netralitas TNI Polri bertempat di Pos Lantas Simpang Lima Kota Semarang.

Demikian penyampaian Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Kabidhumas dan Kapolrestabes Semarang saat meninjau Posko Netralitas Polrestabes Semarang di Simpang Lima pada hari Kamis, (19/9/2024) siang.

“ Polda Jateng dan jajaran sudah siap melakukan pengamanan, Kami yakinkan bahwa TNI Polri di Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga sinergitas, netralitas, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya dihadapan awak media.

Posko Netralitas TNI Polri dijaga dan dikelola oleh personel gabungan dari Sipropam (Seksi Pengaman Profesi dan Pengamanan) dan TNI (Polisi Militer). Diungkapkan bahwa sejak didirikan dua minggu yang lalu, belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran terkait Netralitas TNI Polri dalam mengamankan Pilkada di Jawa Tengah.

“Pos Netralitas ini sudah dua minggu berdiri, hingga kini belum ada laporan masuk,” ungkapnya.

Dirinya mempersilahkan kepada masyarakat apabila menemukan adanya dugaan mengenai ketidaknetralan TNI Polri ataupun pelanggaran yang berkaitan dengan pengamanan Pilkada untuk datang melapor ke Posko Netralitas setempat.

“Siapapun bisa melaporkan terkait ketidaknetralan TNI Polri dalam pilkada. Silahkan datang ke posko netralitas, tentunya akan kita layani semuanya. Pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Red”