Beranda blog Halaman 297

Satgas OMP Tinombala Cek Kapal Penyeberangan Untuk Pastikan Keamanan

PALU, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 melalui Satgas Walpri Cagub dan Cawagub memastikan keamanan dan keselamatan Kapal Penyeberangan yang akan digunakan untuk kampanye Pilkada 2024.

Kapal penyeberangan yang akan berlayar dari Kabupaten Banggai menuju Kabupaten Banggai Bersaudara ( Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut) di chek baik kondisi maupun alat kelengkapan keselamatan yang ada.

“Kapal penyeberangan yang akan digunakan oleh Cagub dan Cawagub untuk perjalanan agenda kampanye harus dipastikan aman,” ungkap Kasatgas Walpri Cagub dan Cawagub OMP Tinombala AKBP Lexy Gagola, Rabu (23/10/2024)

Terlebih dahulu kapal penyeberangan yang akan digunakan harus dapat kita pastikan aman dan dilengkapi dengan alat keselamatan (pelampung) dll, ujarnya

“Demikian juga penumpang harus sesuai dengan kapasitas Kapal penyeberangan yang akan digunakan,” terang AKBP Lexy Gagola.

Tentunya hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan dalam perjalanan atau terjadinya insiden di laut, minimal kita dapat minimalisir resiko timbulnya korban kecelakaan laut.

“Demi keamanan dan keselamatan bersama, tentunya menjadi tugas Satgas OMP Tinombala untuk mengingatkan kepada Paslon maupun pemilik angkutan laut yang akan dipergunakan untuk alat transportasi kampanye pilkada 2024 di Sulawesi Tengah. Agar pelaksanaan kampanye dapat berlangsung aman,” pungkasnya.

Red”

Menutup Rangkaian Pemilu 2024, Kapolda Sulteng Pimpin Apel Konsolidasi OMB Tinombala

PALU, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (24/10/2024)

Apel yang berlangsung di Lapangan Mako Polda Sulteng ini turut dihadiri unsur forkopimda Sulteng, Kepala BNN, Kabinda Sulteng, Wakapolda Sulteng dan pejabat utama Polda Sulteng.

Apel Konsolidasi ini menandai berakhirnya rangkaian Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Mengawali Amanatnya, Kapolda mengucapkaan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Sulteng, secara khusus kepada personil yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024.

“Terima kasih atas dedikasi dan kinerjanya, baik secara fisik maupun sumbangsih pemikirannya serta ide dan gagasan terbaik yang dipersembahkan dalam menciptakan rasa aman, damai dan sejuk selama kegiatan Pemilu berlangsung,” kata Kapolda Sulteng

Lanjut Kapolda juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan dari unsur TNI, aparat pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2023-2024.

“Pemilu yang berlangsung dengan aman, damai dan sejuk merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam mengelola potensi-potensi konflik sehingga tidak menimbulkan gangguan nyata yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Irjen Agus Nugroho.

Sebagaimana kita ketahui bahwa, puncak tahapan pemilu tahun 2024 ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tanggal 20 Kktober 2024 di Jakarta. Dengan selesainya pelantikan tersebut maka berakhir pula seluruh rangkaian kegiatan Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024, sehingga hari ini kita melaksanakan apel konsolidasi, tandasnya

“Kegiatan apel konsolidasi ini merupakan bagian dari proses manajerial yang penting untuk dilakukan dalam rangka mengevaluasi seluruh kegiatan sekaligus menutup rangkaian pengamanan Pemilu yang telah di laksanakan selama 296 hari dengan sandi “Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024”terang Agus Nugroho

Konsolidasi dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan personil yang terlibat dan sarana prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan pengamanan pemilu sejak tahap pendaftaran hingga tahap akhir pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kita maklumi bersama bahwa pada pelaksanaan pengamanan Pemilu tahun 2023-2024 di Sulawesi Tengah, melibatkan personel polda sulteng dan jajaran sebanyak 5.225 orang dan personel TNI sebanyak 170 orang. Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut terdapat 12 personil polri yang mengalami sakit akibat kelelahan karena kondisi wilayah yang sangat sulit untuk dilalui. Akan tetapi dengan semangat pengabdian yang tinggi, pelaksanaan tugas pengamanan tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,” ungkap Kapolda.

Selama berlangsungnya Operasi Mantap Brata 2023- 2024 terdapat beberapa pula permasalahan yang menjadi kendala seperti: kasus menonjol sebanyak 417 kasus, unjuk rasa sebanyak 37 aksi, pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 38 TPS, pemungutan suara lanjutan (PSL) sebanyak 2 TPS dan pemungutan suara susulan (PSS) sebanyak 1 TPS,

“kita patut bersyukur bahwa semua kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan baik sehingga tidak meluas dan menjadi gangguan nyata yang berdampak pada situasi kamtibmas selama pelaksanaan pemilu tahun 2023-2024,”kata Kapolda Sulteng.

Perlu saya ingatkan juga bahwa, saat ini kita sedang melaksanakan operasi mantap praja 2024, yang dimaksudkan untuk mengamankan seluruh tahapan pilkada serentak 2024 yang sekarang sudah memasuki tahap kampanye dan beberapa hari kedepan kita akan dihadapkan dengan tahapan pemungutan serta penghitungan suara.

“Dalam kesempatan pada apel konsolidasi ini saya berpesan agar kita semakin merapatkan barisan meningkatkan kerja sama, soliditas dan sinergitas antar instansi dan masyarakat,”

Sehingga diharapkan seluruh rangkaian pilkada tahun 2024 di sulawesi tengah dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan sejuk serta menghasilkan pimpinan daerah yang dapat mengantarkan provinsi sulteng sebagai provinsi yang “maju, aman, damai, rukun dan sejahtera, pungkasnya.

Red”

Spain’s National Police Arrest Two Alleged Daesh Supporters in Joint Operation with Morocco’s DGST

Madrid – The Spanish National Police on Friday, 18 October 2024, announced the arrest in northern Spain of two individuals presumed to be members of the terrorist organization Daesh, in an operation carried out in collaboration with Morocco’s General Directorate for Territorial Surveillance (DGST).

The suspects were arrested in the cities of Itsasondo (Guipúzcoa) and Avilés (Asturias), for their alleged involvement in the crimes of indoctrination, dissemination of terrorist propaganda and incitement to commit violent acts, the Spanish police said in a statement.

The investigations have shown that the suspects were under strict surveillance since the beginning of the year due to their suspicious activities on social media, where they were spreading messages in support of Daesh, inciting violence and terrorism.

The operation, carried out under the supervision of the Central Court of Investigation in coordination with the Public Prosecutor’s Office of Spain’s National Court, was supported by the DGST, according to the Spanish National Police, which stated that thanks to this collaboration, many terrorists have been arrested in recent years.

This international cooperation “is essential” to strengthen the effectiveness of the fight against terrorism, thanks to the outstanding professionalism and in-depth knowledge of the terrorist threat of the services involved, it is stressed.

It also illustrates the sustained commitment to combating terrorism both on Spanish territory and beyond, within the framework of international partnerships, “a strategic priority for the national police,” the press release concluded. (PEERSISMA/Red)

Terjemah”Indonesia”

Polisi Nasional Spanyol Menangkap Dua Terduga Pendukung Daesh dalam Operasi Gabungan dengan DJST Maroko*

Madrid – Kepolisian Nasional Spanyol pada Jumat, 18 Oktober 2024, mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga anggota organisasi teroris Daesh di Spanyol utara, dalam operasi yang dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Teritorial (DGST) Maroko.

Para tersangka ditangkap di kota Itsasondo (Guipúzcoa) dan Avilés (Asturias), karena dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan indoktrinasi, penyebaran propaganda teroris dan hasutan untuk melakukan tindakan kekerasan, kata polisi Spanyol dalam sebuah pernyataan.

Investigasi menunjukkan bahwa para tersangka berada di bawah pengawasan ketat sejak awal tahun karena aktivitas mencurigakan mereka di media sosial, di mana mereka menyebarkan pesan-pesan yang mendukung Daesh, menghasut kekerasan dan terorisme.

Operasi yang dilakukan di bawah pengawasan Pengadilan Investigasi Pusat berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Pengadilan Nasional Spanyol ini didukung oleh DJPL, menurut Kepolisian Nasional Spanyol yang menyatakan berkat kerja sama tersebut, banyak teroris yang berhasil lolos. telah ditangkap dalam beberapa tahun terakhir.

Kerja sama internasional ini “sangat penting” untuk memperkuat efektivitas perang melawan terorisme, berkat profesionalisme yang luar biasa dan pengetahuan mendalam tentang ancaman teroris dari lembaga-lembaga yang terlibat, tegasnya.

Hal ini juga menggambarkan komitmen berkelanjutan untuk memerangi terorisme baik di wilayah Spanyol dan sekitarnya, dalam kerangka kemitraan internasional, “prioritas strategis bagi kepolisian nasional,” demikian kesimpulan siaran pers tersebut. (PEERSISMA/Red)

Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Sengketa tanah di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang saat ini lokasi tanahnya sudah dibangun proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, mulai menemui titik terang.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (15/10/2024) baru-baru ini, Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi, yang haknya dikuasakan kepada Syatiri Nasri, mengungkapkan rasa syukurnya karena pada sidang pembuktian ini, karena terungkap bahwa letter C 615 dan C 472, yang terdaftar di Kelurahan Cawang Jakarta Timur, benar-benar tercatat atas nama Mutjitaba Bin Mahadi.

Bukti tersebut justru disampaikan oleh kuasa hukum dari Kelurahan Cawang, yang menunjukkan bahwa kedua letter C tersebut secara sah tercatat dalam buku tanah Kelurahan Cawang Jakarta Timur dan hingga sampai saat ini atas nama Mutjitaba Bin Mahadi dan belum pernah beralih dalam bentuk peralihan apapun.

Menurut kuasa hukum ahli waris, Syatiri Nasri, Insan Hadiansyah, SH, fakta ini semakin memperkuat posisi kliennya sebagai satu-satunya pemilik sah dari objek tanah adat berdasarkan leter C yang terdaftar di Kelurahan Cawang.

Ia menegaskan bahwa dokumen bukti tertulis yang disampaikan perwakilan dari Pemerintahan Kelurahan Cawang Jakarta Timur sebagai Tergugat III di persidangan. “Sekali lagi itu justru membuktikan keabsahan kepemilikan Syatiri Nasri atas tanah tersebut. Sedangkan pihak Tergugat I, Nurjaya, lanjut Hadiansyah, tidak mampu membuktikan keberadaan letter C 1580 atas nama Amsar Bin Tego yang diklaimnya sebagai pemilik lahan tersebut,” kata Insan Hadiansyah melalui pesan tertulis kepada media ini, Rabu (23/10/2024).

Insan Hadiansyah juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan bukti tertulis pihak Kelurahan Cawang bahwa letter C 1580 tersebut tidak terdaftar atau tidak tercatat di Kelurahan Cawang, sehingga klaim Tergugat atas objek tanah tersebut jelas tidak berdasar.

Ia pun berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan memutuskan perkara tersebut, dapat memberikan putusan yang objektif sebagaimana bukti-bukti tertulis yang telah diperiksa dalam persidangan.

Dalam gugatan yang sama dengan nomor perkara: 731/Pdt.G/2023/PN, Majelis Hakim dalam perkara ini ternyata sudah menolak permohonan untuk ikut intervensi dari Pihak AP Nurhayati, SH, Moh. Zaelani/Moisses, dkk, Erla Candra Wati, dkk dan PT. Langgeng Makmur Perkasa, karena tidak disertai bukti-bukti adanya hubungan hukum dengan objek atau subjek perkara.

Kasus ini bergulir di pengadilan gara-gara proses ganti rugi lahan proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur tidak memberikan ganti rugi kepada ahli waris pemilik lahan tersebut yakni Syatiri Nasri. Padahal semua prosedur proses ganti rugi lahan termasuk dokumen lengkap sudah diserahkan ahli waris kepada Panitia Pengadaan Tanah BPN Jakarta Timur. ***

Red”

Masif…!! Dugaan Praktek money laundry di Sekwan DPRD Merangin menjadi Sorotan Publik.

Merangin-Jambi
Berjalan dengan Masif Skandal Bank Israel, dan dugaan Kasus money laundry Mencuat di DPRD Kabupaten Merangin, Santer terdengar di Publik bahwa dugaan tersebut telah berlangsung lama,dimana praktek pinjaman berbunga layaknya Bank Israel, sebesar 10 persen bagi anggota DPRD hendak melaksanakan perjalanan dinas, Rabu (24/10/2024).

Menurut informen media dari dalam Gedung, sebut saja S (40), bahwa para oknum-oknum terkait telah menjalankan Kolusi dugaan praktek membisnis uang negara, kejahatan ini sudah terjadi bertahun tahun, ini iniDan ini menjadi rahasia umum dikalangan para anggota DPRD Merangin.

“Bagi anggota DPRD Merangin mau melakukan perjalanan dinas, diberikan pinjaman terlebih dahulu, nanti diganti setelah Ganti Uang (GU), dicairkan oleh sekertariat DPRD. Kan langsung di potong 10 persen dari anggaran perjalanan dinas diketahui bendahara,” ungkap S kemedia S, jika melihat latar belakang memang ada oknum sengaja di Sekretariat DPRD ingin memanfaatkan keuangan daerah untuk melakukan bisnis pinjaman uang dengan bunga tinggi.

“Nampaknya ada oknum yang sengaja membuat ini jadi ladang bisnis. agar mendapatkan keuntungan 10% tersebut,” tambah S kesal.

Tak hanya S. anggota DPRD Merangin berini oksial M juga mengakui hal tersebut. Katanya saat menjabat dulu tidak pernah sekalipun berangkat ke luar kota tanpa melakukan pinjaman terlebih dahulu ke bendahara.

“Kalau dulu kami mau berangkat minjam ke bendahara, dan langsung di potong 10% dari seharuznya yang kami terima, mungkin sekarang kalau mau berangkat juga seperti itu” singkat M.

Ironisnya tambah M, padahal uang perjalanan Dinas DPRD saat ini sudah sistem Lump Sum (Sekaligus di Muka), tapi bendahara di DPRD Merangin juga memberikan pinjaman terlebih dahulu dan di potong langsung saat GU telah di lakukan pencairan.

“Kuat dugaan ada unsur kesengajaan.Alasannya kas lagi kosong, mau tidak mau anggota DPRD mau berangkat harus cari pinjaman dulu, dan baru di potong setelah GU cair,” terangnya.

Tidak hanya pemotongan GU, tutur M, kuat dugaan bahwa terjadi money laundry pada proses belanja di Sub.Bidang belanja rutin lainnya.

“Contohnya, banyak kegiatan belanja di DPRD belum terliasasi, tapi dipaksakan. Uangnya, ditransfer ke beberapa rekening staf,” beber M.

Sementara itu, Kasubag keuangan DPRD Merangin Yus dikonfirmasi media ini, melalui tidak menyangkal hal tersebut.Kata Yus kisruh tersebut, dibuat para anggota DPRD tersendiri.

“Kalau soal pemotongan 10% itu kita sama sama tau, tidak usah lagi kita bahas. Hal mereka anggota DPRD lah membuat, mereka sendiri yang menyelesaikan,”sebut Yus.

Namun, soal Pencucian uang, Yus mengakui belum mengetahui. Apa lagi saat ini, sedang terjadi transisi Pimpinan DPRD, tentu ada penghambatan beberapa kegiatan memisahkan kerja lama dengan yang baru.

“Sebenarnya tidak masalah, kita sudah sesuai prosedur. Mungkin karena terhambat beberapa kegiatan jadi pertanyaan sehingga melebarlah kemana mana,” tutur Yus.

Yus menambahkan, dalam Gedung politik selalu terjadi persoalan. Kadang kadang omongan didalam dipelintir orang tidak mengerti Dangan keadaan sebenarnya.

“Toh, dalam perjalan terjadi persoalan tersebut, bida diselesai di Gedung ini. Itu persoalan internal. Kendati begitu saya mohon tolong redam berita ini Jagan sampai dinaikan,” tukasnya.(*)

Repoter/Rafik

Ecuador Suspends Recognition of Polisario Militia

The Republic of Ecuador on Tuesday, 22 October 2024, decided to suspend its recognition of the polisario militia, initially acknowledged in 1983 with the establishment of a so-called embassy in 2009.

Ecuador’s Foreign Minister, Gabriela Sommerfeld, conveyed the decision to her Moroccan counterpart, Nasser Bourita, during a phone call. She also confirmed that a notification letter had been sent to the so-called representation of the separatists in Quito.

This decision aligns with the momentum driven by His Majesty King Mohammed VI in recent years, to enshrine the Moroccan sovereignty over the Sahara and the Autonomy Plan as the sole basis for resolving this regional dispute.

Ecuador’s decision to suspend its recognition of the polisario militia opens a new chapter in relations between the Kingdom of Morocco and this Latin American country. (PERSISMA/Red)

Terjemah” indonesia”

Menunda Pengakuan Milisi Polisario

Republik Ekuador pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, memutuskan untuk menangguhkan pengakuannya terhadap milisi polisario, yang awalnya diakui pada tahun 1983 dengan pendirian kedutaan pada tahun 2009. Menteri Luar Negeri Ekuador, Gabriela Sommerfeld, menyampaikan keputusan tersebut kepada Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, melalui panggilan telepon.

Dia juga membenarkan bahwa surat pemberitahuan telah dikirim ke perwakilan separatis di Quito. Keputusan ini sejalan dengan momentum yang didorong oleh Yang Mulia Raja Mohammed VI dalam beberapa tahun terakhir, untuk mengabadikan kedaulatan Maroko atas Sahara dan Rencana Otonomi sebagai satu-satunya dasar untuk menyelesaikan perselisihan regional ini.

Keputusan Ekuador untuk menangguhkan pengakuannya terhadap milisi polisario membuka babak baru dalam hubungan Kerajaan Maroko dan negara Amerika Latin ini. (PERSISMA/Merah)

Pelantikan Pengurus Komite SMPIT Al-Izzah Sorong Periode 2024-2026 Berlangsung Khidmat

Sorong – Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Al-Izzah Sorong menggelar kegiatan Pelantikan Pengurus Komite Sekolah periode 2024-2026 yang berlangsung pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di lingkungan sekolah. Acara ini dihadiri oleh 30 orang tua murid yang antusias untuk berpartisipasi dalam mendukung perkembangan pendidikan di sekolah tersebut.

Acara pelantikan dimulai pada pukul 09.00 WIT, diawali dengan pembacaan doa dan sambutan dari Kepala Sekolah SMPIT Al-Izzah, Bapak Ibsan, S.Pd,.Gr. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan komite untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan potensi siswa secara optimal.

“Komite sekolah merupakan mitra strategis dalam menjalankan berbagai program pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler. Kami berharap, pengurus baru yang dilantik hari ini dapat membawa semangat baru dalam mendukung kemajuan sekolah,” ujar Ibsan.

Prosesi pelantikan dilakukan dengan khidmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh ketua komite terpilih, Ibu Ulfiah, yang akan memimpin komite selama dua tahun ke depan. Dalam pidatonya, Ulfiah menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua siswa dalam memajukan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan mendidik.

“Kami sebagai pengurus komite berkomitmen untuk mendukung program-program sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter anak-anak kita. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan komite sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut,” kata Ulfiah. (TIM/Red)

Penggeledahan dan Penetapan Tersangka 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang oknum Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dan 1 (satu) orang oknum Pengacara pada Rabu 23 Oktober 2024.

Adapun tiga orang oknum hakim yang diamankan tersebut berinisal ED, HH dan M di Surabaya, sementara satu orang oknum Pengacara yang diamankan berinisial LR di Jakarta. Penangkapan dilakukan karena diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur.
Sebagai informasi,
Terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (ED, HH dan M) dan ditemukan indikasi yang kuat bahwa pembebasan tersebut karena ketiga oknum hakim menerima suap dan/atau gratifikasi dari oknum Pengacara LR.

Saat melakukan penggeledahan dan penangkapan, Tim Penyidik menemukan barang bukti berupa:
1. Di lokasi Rumah oknum Pengacara LR di daerah Rungkut Surabaya :
 Uang tunai Rp1.190.000.000;  Uang tunai USD 451.700;  Uang tunai SGD 717.043; dan  Sejumlah catatan transaksi.
2. Di lokasi Apartemen oknum Pengacara LR di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat:  Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2.126.000.000;
 Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas;  Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait; dan  Barang bukti elektronik berupa Handphone.
3. Di lokasi Apartemen oknum Hakim ED di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:
 Uang tunai Rp97.500.000;  Uang tunai SGD 32.000;  Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen; dan  Sejumlah barang bukti eletronik
4. Di lokasi rumah oknum Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang:
 Uang tunai USD 6.000;  Uang tunai SGD 300; dan  Sejumlah barang bukti elektronik
5. Di lokasi Apartemen oknum Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya:
 Uang tunai Rp104.000.000;  Uang tunai USD 2.200;  Uang tunai SGD 9.100;  Uang tunai Yen 100.000; dan Sejumlah barang bukti elektronik 6. Di Apartemen oknum Hakim M di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya:
 Uang tunai Rp21.400.000;  Uang tunai USD 2.000;  Uang tunai SGD 32.000;  Sejumlah barang bukti elektronik
Kemudian Tim Penyidik melakukan pemeriksaan kepada ketiga oknum hakim dan satu orang oknum pengacara tersebut, dan pada Rabu 23 Oktober 2024 ditetapkan tiga oknum Hakim ED, HH, M dan seorang oknum Pengacara LR sebagai Tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi. Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk penerima suap dan/atau gratifikasi yaitu ED, HH dan M di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang diduga melanggar: Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, pemberi suap dan/atau gratifikasi yaitu LR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, yang diduga melanggar : Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red”

Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap DS Dan AK Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

Kamis (17/10/24) sekitar pukul 15.00 wib, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Dua pelaku berinisial DS (25) dan AK (25) diamankan, mereka melakukan persetubuhan terhadap korban NA (16) pada waktu berbeda di tahun 2023 yang lalu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronologi kejadian pelaku DS laki laki warga Kecamatan Purwojati melakukan persetubuhan kepada korban pada bulan Oktober 2023 di dalam kamar rumah Kakeknya yang berada di Desa Cindaga Kecamatan Kebasen. DS melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara setelah menjemput korban pulang sekolah lalu mengajaknya main kerumah Kakeknya.

“Sesaat setelah sampai di rumah tersebut, DS mengajak korban masuk ke dalam kamar dan mengatakan kepada korban kalau pengin balikan kamu harus nurut, tetapi korban tidak menjawab dan selanjutnya terjadilah persetubuhan”, terang Kasat Reskrim.

Sementara itu, pelaku AK warga Kecamatan Purwojati melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara mengajak korban main kerumah teman pelaku di Desa Jambu Kecamatan Wangon pada bulan Juli 2023. Saat sedang duduk di risban garasi samping rumah, kemudian korban diberi obat pil warna putih. Korban menanyakan obat apa namun dijawab tinggal minum saja oleh AK dan setelah korban meminumnya kemudian terjadilah persetubuhan tersebut.

Karena sering merasa sakit perut, korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya kemudian dilakukan tespack dan hasilnya muncul garis dua, untuk saat ini korban sudah melahirkan. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak berwajib.

Saat ini pelaku DS dan AK berikut barang bukti berupa pakaian korban dan surat visum et repertum kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan korban untuk adanya kemungkinan pelaku lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara”, imbuh Kompol Andriansyah.

Red”

Peduli Generasi Bangsa, Kapolsek Pebayuran Berikan Pengarahan dan Pembinaan Kepada Peserta Latihan Perguruan Pencak Silat

Bekasi – Kapolsek Pebayuran melaksana Pengarahan dan Pembinaan Kepada Peserta Latihan Gabungan Pencak Silat Se-kecamatan Pebayuran Kegiatan Tersebut Bertempat di Lapangan Depan Polsek Pebayuran Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Rabu (23/10/2024) Pukul 09:00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran,Ipda Mashuri Lempo S.H Kanit Binmas,Kanit Samapta Aiptu Endang Darmadi S.H,Para Pelatih Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Pebayuran dan Para Peserta Latihan Gabungan Pencak silat.

AKP Hotma Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, mengatakan saya memberikan pengarahan dan pembinaan serta pesan-pesan Kamtibmas Kepada Peserta Latihan Gabungan Perguruan Pencak silat se-kecamatan Pebayuran,tentang masalah Kenalan Remaja dan Bahaya Narkoba,Tawuran serta Tertib Berlalulintas dijalan Raya.

“Dan saya juga mengajak kepada perguruan pencak silat Se-kecamatan Pebayuran untuk berpartisipasi membantu Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran,agar terciptanya situasi lingkungan yang aman dan kondusif

Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, menjelaskan sebagai anggota polri kami selalu hadir di tengah-tengah masyarakat serta berperan aktif dalam semua kegiatan termasuk upaya menciptakan kondusifitas dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman untuk masyarakat,”Pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

(Red)