Beranda blog Halaman 286

Darurat Narkoba, BNNK Cilacap dan Polres Kebumen Sinergi Perangi Narkoba

Kebumen – Kasus narkoba di Indonesia kian meresahkan. Bahkan di Kebumen yang diungkap jajaran Satresnarkoba PolresKebumen, kasus narkoba mulai merambah ke pedesaan.

Kasus narkoba harus ditangani serius, bahkan program Asta Cita, khususnya poin 7 yang menjadi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, fokus pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pagi ini BNNK Kabupaten Cilacap bersama dengan Polres Kebumen bersinergi mengadakan kegiatan deklarasi bersih narkoba (Bersinar), Jumat 8 November 2024.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap KBP Dinnar Widargo saat kegiatan di Polres Kebumen saat mensosialisasikan Indonesia memiliki masalah signifikan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional yang memudahkan akses narkoba masuk ke dalam negeri.

“Indonesia menjadi favorit peredaran narkoba. Jika semua punya pemikiran narkoba adalah barang haram, maka narkoba bisa hilang di Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, menurut KBP Dinnar Widargo, aparat penegak hukum (APH) harus memiliki integritas yang tinggi, serta iman dan taqwa yang mengiringi dalam penugasan.

APH harus benar-benar menjadi agen pemberantasan narkoba seperti program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program Asta Cita.

“Saat ini mayoritas kasus yang memenuhi sejumlah Rutan ataupun Lapas adalah kasus narkoba. Mari kita bantu, kita basmi, agar narkoba tidak dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak semestinya,” imbuhnya.

Di Indonesia sendiri, narkotika golongan tertentu memang bisa legal untuk keperluan medis, tetapi dengan pengawasan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hanya narkotika yang masuk dalam golongan II dan III yang bisa digunakan untuk keperluan medis, sebagai pereda nyeri pada kondisi medis tertentu.

Namun yang menjadi masalah saat banyak orang melakukan penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak mengerikan bagi generasi penerus. Sehingga Indonesia saat ini masih dijajah narkoba.

Setelah melakukan sosialisasi, para peserta melakukan deklarasi bersih narkoba (Bersinar). Dalam deklarasi itu seluruh personel sepakat menjadi agen pemberantasan narkoba dan lebih maksimal lagi dalam penanganannya, sehingga tak ada lagi ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba di Kebumen.

Selanjutnya Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, sebelum melakukan kegiatan pemberantasan narkoba di luar, pihaknya harus benar-benar bersih.

Sehingga setelah kegiatan deklarasi, personel Polres Kebumen mengikuti test urine narkoba untuk memastikan tak ada “permainan narkoba” di tubuh Polres Kebumen.

“Sebelum bersih-bersih ke luar, kita harus bersih dari dalam. Kegiatan ini dilakukan mendadak sehingga diharapkan lebih maksimal hasilnya,” ungkap AKP Heru Sanyoto.

Dari seluruh personel yang menjalani test urine, hasilnya negatif. Untuk menghindari kecurangan saat menuangkan urine ke gelas sample, para personel Provos ditempatkan di pintu masuk toilet.

Red”

Maroko Terpilih sebagai Wakil Presiden Interpol untuk Afrika

Rabat – Maroko terpilih dengan suara mayoritas sebagai Wakil Presiden Interpol (International Police – red) untuk Afrika pada hari Kamis, 07 November 2024) dalam sebuah pemilihan komite eksekutif organisasi tersebut. Penunjukkan ini merupakan pengakuan atas upaya Maroko selama ini untuk menjaga keamanan dan stabilitas regional dan internasional, dan peran utamanya dalam memperkuat kerja sama keamanan Selatan-Selatan.

Maroko memenangkan pemilihan dengan dukungan delegasi dari 96 negara anggota, memperoleh keunggulan signifikan atas pesaing lainnya selama pemungutan suara di Sidang Umum Interpol ke-92, yang diadakan di Glasgow, Skotlandia pada 4-7 November 2024. Pengumuman tentang hasil pemilihan Wakil Interpol ini dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Keamanan Nasional (Directorate General of National Security – DGSN) melalui siaran persnya Kamis kemarin.

Maroko telah mengajukan pencalonannya untuk posisi Wakil Presiden Interpol bagi Afrika, didorong oleh keinginan kuat untuk berkontribusi pada pengembangan struktur kepolisian di Afrika dan dipersenjatai dengan keyakinan yang teguh dan tekad yang kuat untuk memperkuat kerja sama keamanan Selatan-Selatan dan untuk bertukar keahliannya dengan dinas keamanan di lingkungan kontinentalnya. Pencalonan Maroko untuk posisi ini diajukan sejalan dengan Pedoman Tinggi Kerajaan Maroko yang menetapkan kerja sama Selatan-Selatan sebagai pilihan dan prioritas strategis bagi Kerajaan dan mitra-mitranya di Afrika, menurut visi pragmatis yang didasarkan pada pengembangan hubungan antara Maroko dan negara-negara Afrika di semua tingkatan, termasuk keamanan.

Berlandaskan visi ini, Maroko mengajukan pencalonan yang terstruktur dengan baik untuk posisi tersebut, yang berpusat pada pilar utama: berinvestasi dalam sumber daya manusia kepolisian Afrika, memperkuat kerangka kerja keamanan umum, dan meningkatkan kerja sama keamanan di seluruh benua, sebagai langkah awal untuk mengeringkan sumber imigrasi ilegal dan perdagangan manusia serta memutus hubungan mereka dengan jaringan kejahatan lintas batas.

Setelah terpilih menjadi Komite Eksekutif Interpol sebagai Wakil Presiden organisasi untuk Afrika, Maroko berupaya mengoordinasikan upaya dengan biro-biro pusat nasional negara-negara Afrika untuk menanggapi dengan cepat dan efektif ancaman teroris yang terkait dengan konsekuensi regional organisasi-organisasi ekstremis.

Tujuannya juga untuk menyoroti dan mengoordinasikan upaya-upaya terkait risiko-risiko tidak konvensional yang terkait dengan penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi-teknologi baru yang jahat oleh kelompok-kelompok kriminal terorganisasi. Direktorat Jenderal Keamanan Nasional telah mencalonkan Kepala Kepolisian Mohamed Dkhissi, Direktur Kepolisian Yudisial dan Kepala Biro Pusat Nasional Interpol-Rabat, sebagai kandidatnya untuk posisi ini.

Direktur Jenderal Keamanan Nasional dan Pengawasan Teritorial (DGSN-DGST), Abdellatif Hammouchi, yang memimpin delegasi Maroko ke sesi ke-92 Majelis Umum Interpol, mengadakan pembicaraan multilateral dan bilateral yang berfokus pada cara-cara untuk memperkuat kerja sama keamanan internasional dan aksi kepolisian bersama, selain mendukung pencalonan Maroko sebagai Wakil Presiden Interpol untuk Afrika.

Dibentuk pada tahun 1923, Interpol adalah organisasi kepolisian kriminal internasional, yang tujuan utamanya adalah untuk mendukung kapasitas nasional dan pertukaran informasi dan keahlian antara badan keamanan dari 196 negara anggota untuk mencegah dan memerangi konsekuensi transnasional dari berbagai bentuk kejahatan dan ancaman keamanan dengan lebih baik. (PERSISMA/Red)

FORMAS dan LEMDIKLAT POLRI Sepakat Kerjasama

Jakarta- Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (LEMDIKLAT POLRI) sepakat melakukan kerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini dilakukan oleh Ketua Umum FORMAS Yohanes Handoyo Budhisejati dan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Eko Budi Sampurno di Aula Theater Lemdiklat Polri, Jumat (8/11/2024).

Sebelum kesepakatan kerjasama ini berlangsung, Ketum Formas Yohanes Handoyo Budhisejati sempat beraudensi dengan Waka Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko. Pertemuan yang difasilitasi dua tokoh Formas Ir Dedi Yudianto (Ketua Umum KPTIK) dan Ir. Soegiharto Santoso, SH (Ketum APTIKNAS) ketika itu berlangsung di ruang kerja Wakalemdiklat beberapa waktu lalu. Turut hadir pada saat pertemuan itu Ketua Umum Formas Yohanes Handoyo Budhisejati, Bendahara Umum Formas Devi Taurisa, SH., MH., CLD. dan Sekretaris Jenderal Formas Prof. Hoga Saragih.

Sebagai balasan kunjungan jajaran petinggi Formas tersebut, Wakalemdiklat Irjen Pol Eko Budi Sampurno menghadiri hajatan Formas sebagai narasumber tamu dalam kegiatan diskusi di Universitas Podomoro yang juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Formas Hashim Djojohadikusumo selaku pembicara Utama.

Dari dua momentum pertemuan itu Formas dan Lemdiklat Polri sepakat mengadakan Kerjasama. Sebagai tindaklanjut, Mabes Polri mengundang jajaran Formas yang dipimpin oleh Waketum Bidang SDM TIK Ir. Dedi Yudianto, MBA. mengikuti rapat pembahasan ruang lingkup kerjasama antara Lemdiklat Polri dan Formas.

Atas Kerjasama tersebut, Ketum Formas Yohanes Handoyo Budhisejati mengatakan, pihaknya berterima kasih dapat dipercaya menjalin kerjasama dengan pihak Mabes Polri melalui Lemdiklat Polri. “Sehingga bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk sukses menuju Indonesia Emas 2045” ujar Handoyo usai penandatanganan MoU dengan Lemdiklat Polri di Ruang Theatre Lemdiklat Polri Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Wakalemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Budi Sampurno juga menyambut baik Kerjasama yang terjalin antara Lemdiklat Polri dan Formas. “Apa yang dicita-citakan oleh FORMAS dapat terwujud sesuai Visi dan Misi,” ujar Irjen Eko.

Sementara itu, Penasehat Formas yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso, SH yang turut hadir dalam penandatanganan MoU ini mengatakan, kerjasama ini menandakan Polri sangat terbuka untuk bekerjasama dengan komponen Masyarakat yang ingin membangun negeri ini terutama di bidang SDM. ***

Red”

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan, salah satunya adalah mafia tanah.

Hal itu dikatakan Kapolri usai mendapatkan kunjungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Jenderal Sigit mengapresiasi lawatan Nusron Wahid untuk membahas kerjasama dengan Polri dalam mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, Menteri Nusron mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi penilaian khusus terhadap kinerja kementerian-nya.

“Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Untuk itu dari pertemuan ini kata Kapolri, pihaknya akan membentuk satgas bersama untuk mendukung kerja dan program-program Menteri ATR/BPN. “Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR,” ujarnya.

Sementara, Nusron Wahid selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ini membahas isu-isu kejahatan pertanahan. Dirinya mengakui Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu dirinya menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.

“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” tutur Nusron.

Dikatakan Nusron, keberadaan pihak kepolisian sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.

“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” kata Nusron.

Dirinya menegaskan telah bersepakat dengan Kapolri bahwa tidak ada toleransi dengan para mafia tanah. Untuk itu pada saat diproses secara hukum akan dijerat pasal berlapis.

“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” tandasnya.

Red”

Puspenkum Terima Office Tour Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada Kejaksaan Agung,

Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan office tour mahasiswa yang tergabung dalam DEMA Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Jumat 8 November 2024 di Press Room Kejaksaan Agung. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja DEMA Justicia FH UGM yaitu DEMA on Tour 2024, yang memiliki konsep acara berupa kunjungan langsung ke beberapa perusahaan, instansi dan lembaga. Kegiatan ini akan berfokus membahas implementasi ilmu hukum dalam mempersiapkan prospek serta peluang karir di berbagai perusahaan, instansi, dan lembaga yang akan dikunjungi.

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa mendapat menerima materi dari pembicara yakni Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus M. Irham Fuady, S.H. Adapun office tour kali ini untuk mengenal lebih dekat kerja-kerja Jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa berkesempatan untuk menanyakan langsung tugas dan wewenang Jaksa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021. Dalam sesi diskusi, para mahasiswa banyak mendapat insight mengenai tugas pokok fungsi Kejaksaan dan inovasi yang telah lahir bagi perkembangan hukum, contohnya seperti penerapan restorative justice dan penegakan hukum yang progresif dalam pemberantasan korupsi. Perwakilan mahasiswa DEMA Justicia FH UGM, Lian menyampaikan testimoninya bahwa kunjungan studi ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa yang ingin mempersiapkan karier calon sarjana hukum sebagai seorang Jaksa.

“Kunjungan ini sangat berkesan karena kami mendapat banyak sekali informasi yang relevan dengan tema yang diangkat pada program Dema on Tour 2024 kali ini. Prestasi-prestasi Kejaksaan yang telah dipaparkan oleh pembicara mengubah pandangan kami terhadap citra Kejaksaan dengan penegakan hukum yang humanis dan progresif dalam memberantas korupsi,” ujarnya. Sesi sharing discussion dengan para penyidik dan penuntut umum yang bertugas di Kejaksaan Agung membuat kegiatan office tour menadi lebih interaktif dan menarik.,Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berjumlah 40 orang mahasiswa. (K.3.3.1)

Red”

Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan paparan dengan tema “Peran TNI dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita” dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, bertempat di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (07/11/2024).

Dalam pemaparannya, Panglima TNI menegaskan kesiapan TNI mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 serta akan membantu pemerintah dan bersinergi dengan Polri dalam pengamanan Pilkada untuk memastikan setiap tahapan berjalan aman dan lancar.

“Dalam kaitanya dengan Pilkada serentak TNI akan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dan membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan mengerahkan total 157.654 personel,” ungkapnya

Lebih lanjut, Panglima TNI juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil TNI untuk mendukung Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita kedua, yaitu memperkuat sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa di bidang ketahanan pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Program dalam mendukung Asta Cita tersebut diantaranya Optimalisasi Lahan Papua untuk Swasembada Pangan, Pompanisasi, TNI AD Manunggal Air, Penyiapan Dapur Sehat di wilayah Indonesia, Acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini diakhiri dengan penutupan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang ditandai dengan pemukulan gong.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal

Semarang-Jawa Tengah| Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian online di Jawa Tengah. Kali ini dengan mengungkap jaringan judi online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Minggu (3/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G, terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah. Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet sehingga para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online,” ungkap Direktur Reserse siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng pada Jumat, (8/11/2024) pagi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang menyimpang di dunia maya, khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga 10 miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.

“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Red”

Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis

Jakarta- Kasus perdata antara Budi Hariman Tardy pimpinan PT. Bumi Waringin Indonesia selaku pengembang Perumahan Tenjo City Metropolis dengan pihak Kontraktor H. Kastari mulai mencuat ke publik. Pengacara kondang yang juga dikenal sebagai aktifis dan Praktisi Hukum, Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH ternyata telah mengambil alih kasus perdata antara kedua pihak tersebut.

Perkara ini berawal dari PT. BWI selaku pengembang Perumahan Tenjo City Metropolis diduga tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah tagihan pekerjaan yang telah diselesaikan oleh H. Kastari selaku Kontraktor.

Sementara, menurut Bang Sunan, Budi Hariman Tardy selaku pimpinan PT. BWI, pengembang Perumahan Tenjo City Metropolis belum menjawab permintaan yang disampaikan pihak kontraktor.

Pengacara sukses yang akrab disapa Bang Sunan menyatakan, upaya hukum terpaksa diambil setelah pihaknya melihat adanya indikasi pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh PT. BWI, yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi kliennya, H. Kastari.

“Saya merasa perlu turun tangan dalam kasus ini karena sangat jelas bahwa hak-hak klien kami, H. Kastari telah diabaikan. Sebagai seorang pengusaha, sudah seharusnya PT. Bumi Waringin Indonesia menghormati kesepakatan yang telah ditetapkan bersama dan memastikan kewajiban pembayaran kepada klien kami sesuai jadwal dan ketentuan yang ada dalam kontrak,” ujar Bang Sunan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/11).

Pada kesempatan ini juga, H. Kastari, pemilik perusahaan kontraktor yang telah berpengalaman lebih dari 25 tahun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pimpinan PT. Bumi Waringin Indonesia yang hingga kini belum juga melunasi pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan.

Total nilai tagihan yang belum dibayar, ungkap Kastari, mencapai kurang lebih 7,3 Milyar Rupiah yang mencakup berbagai pekerjaan Pembangunan Perumahan di TENJO CITY METROPOLIS di daerah Daru, Tenjo, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

“Selama ini kami telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun pihak PT. Bumi Waringin Indonesia tampaknya belum merespon. Oleh karena itu, saya meminta bantuan kepada Bang Sunan untuk menegakkan hak saya sesuai sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar H. Kastari dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan terkait penyelesaian perkara ini, Bang Sunan menuturkan, masalah seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak merugikan banyak pihak, terutama dalam hal bisnis yang melibatkan kepercayaan dan kredibilitas.

“Kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan gugatan ke pengadilan, jika PT. BWI tidak segera menyelesaikan kewajibannya. Kami juga siap berdialog untuk mencari jalan terbaik, namun jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum yang tegas,” tegas Bang Sunan, pengacara yang dikenal dengan keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum besar termasuk kasus-kasus korupsi, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, konsinyasi, dan perkara pidana dengan tingkat kerumitan tinggi.

Sementara itu, pihak PT. Bumi Waringin Indonesia melalui Budi Hariman yang dikonfirmasi melalui nomor telp.
“Kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan gugatan ke pengadilan, jika PT. BWI tidak segera menyelesaikan kewajibannya. Kami juga siap berdialog untuk mencari jalan terbaik, namun jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum yang tegas,” tegas Bang Sunan, pengacara yang dikenal dengan keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum besar termasuk kasus-kasus korupsi, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, konsinyasi, dan perkara pidana dengan tingkat kerumitan tinggi.

Sementara itu, pihak PT. Bumi Waringin Indonesia yang dihubungi lewat telpon selular melalui Budi Hariman, belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Ketika ditelpon dan dikonfirmasi melalui pesan tertulis aplikasi WhatsAp tidak dijawab. ***

Red”

Kapolsek Ajibarang Serahkan Bantuan Kursi Roda Dari Polresta Banyumas Untuk Ibu Disah

Rabu (5/11/24), Kapolsek Ajibarang Polresta Banyumas AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., beserta Kanit Binmas dan anggota Polsek Ajibarang melaksanakan silaturahmi dengan Ibu Disah, warga Desa Sawangan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kadus II Desa Sawangan Ibu Siti Maryam serta warga Desa Sawangan Kecamatan Ajibarang.

“Hari ini kami dari Polsek Ajibarang melaksanakan silaturahmi dan menyerahkan bantuan berupa kursi roda dari Polresta Banyumas kepada Ibu Disah yang menderita cacat kaki kiri karena diamputasi, disamping itu juga kondisi perekonomian yang kurang mampu”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H.

AKP Heri menambahkan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian dari Polresta Banyumas melalu Polsek Ajibarang kepada masyarakat Desa Sawangan Kecamatan Ajibarang dan implementasi Polisi hadir di masyarakat.

“Semoga bantuan ini apa dapat mempermudah aktivitas sehari hari dari Ibu Disah”, tutupnya.

Red”

Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti potensi polarisasi di Pilkada 2024, khusus wilayah dengan paslon tunggal dan 2 paslon.

“Fenomena-fenomena yang harus kita perhatikan pasangan calon hanya satu ini di 37 daerah tolong ini diantisipasi kemudian ada pasangan dua calon di 202 daerah. Ini juga menjadi perhatian kita pasti situasinya akan hangat,” ujar Kapolri, Kamis (7/11/24).

Kapolri meminta peristiwa-peristiwa yang terjadi di Pilkada terdahulu bisa menjadi pembelajaran. Terutama terkait reaksi atas ketidakpuasan hasil Pilkada.

“Peristiwa ketidakpuasan dalam hasil-hasil dari Pilkada tersebut tentunya akan menimbulkan memunculkan mulai dari sengketa sampai dengan kerusuhan karena memang isunya ini terjadi di daerah,” ungkap Kapolri.

Untuk itu, ia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian tersebut. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.

“Tentunya ini membutuhkan kesiapan rekan-rekan dalam hal menghadapi potensi polarisasi yang tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres,” ujar Kapolri.

“Karena ini dilaksanakan serentak tentunya rekan-rekan harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,” lanjut Kapolri.

 

Red”