Beranda blog Halaman 280

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu Dan Ekstasi

0

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menangkap dua orang tersangka tindak pidana UU Narkotika yaitu AS (45) warga Kecamatan Sumbang dan GF (39) warga Kota Semarang yang juga berdomisili di Kecamatan Sumbang.

Tersangka merupakan kakak beradik yang juga pengedar ini ditangkap oleh petugas Sat Resnarkoba di sebuah kamar Hotel di wilayah Kecamatan Sumbang pada hari Kamis (14/11/24) sekira pukul 00.15 wib, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Dari tangan AS diamankan pula barang bukti berupa 1 (satu) buah bekas bungkus roti merk Paroti warna cokelat yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 2,433 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 4,3616 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 8 (delapan) butir pil warna cokelat Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis ekstasi dengan berat netto 2,3288 gram, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA, 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 8 warna biru, 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 13 serta 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari GF berupa 1 (satu) buah kotak bekas arloji warna biru kombinasi warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,2540 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,1686 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,2201 gram, 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam yang berisi 1 (satu) buah timbangan digital warna silver kombinasi warna hitam, 2 (dua) bendel plastik klip transparan, 1 (satu) buah handpone merk Infinix Hote 8 warna biru, 1 (satu) buah alat bong hisap sabu terhubung dengan sedotan dan pipet kaca dan 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 7 warna biru.

Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. AS dan GF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Red”

Terbukti Lakukan Pungutan Liar, Alumni Lemhannas Desak Pemda Inhil Pecat Dedengkot Pungli Saruji

0

Jakarta – Plt. Kepala SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau, bernama Saruji dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pungutan liar alias pungli dengan modus jualan pakaian seragam sekolah kepada siswa di SMP yang dipimpinnya itu. Fakta ini didasarkan pada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Indragiri Hilir, tertanggal 11 Oktober 2024, yang diterima redaksi media ini.

Surat bernomor 42/Saberpungli/Inhilkab/X/2024, dengan prihal Pemberitahuan Tindak Lanjut Pengaduan, yang dikirimkan kepada pengadu, Ketua DPC PPWI Kabupaten Inhil, Rosmely, tersebut ditandatangani oleh Ketua Saber Pungli Inhil, Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. Dalam surat itu, Rizki Hidayat yang juga adalah Wakapolres Inhil menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi atas pengaduan ini terhadap semua pihak terkait. Dari informasi lapangan, diketahui bahwa Tim Saber Pungli Inhil telah mendatangi SMPN 1 Tembilahan Hulu dan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah tersebut beberapa waktu lalu.

Pada poin kedua di surat yang sama disebutkan bahwa terhadap pengaduan dan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten lnhil telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten lndragiri Hilir untuk memberikan sanksi kepada terlapor Saruji, S.Ag., M.Pd.I, selaku Plt. Kepala SMPN 01 Tembilahan Hulu. Namun, hingga kini rekomendasi tersebut belum dilaksanakan pihak Pemerintah Daerah Inhil, dalam hal ini, oleh Pj. Bupati Inhil, Erisman Yahya.

Menanggapi perkembangan penanganan kasus tindak pidana pungutan liar sang dedengkot pungli Saruji dimaksud, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak agar Pemerintah Daerah Inhil segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Saber Pungli itu. “Pungli di dunia pendidikan telah menimbulkan dampak sangat buruk terhadap perkembangan generasi muda dengan lahirnya calon-calon koruptor dan pelaku kejahatan di bidang ekonomi dan keuangan di negeri ini. Oleh karena itu, kita harus serius memberantas pungli di sekolah-sekolah, kampus-kampus, dan semua lembaga pendidikan yang ada. Pemda Inhil harus segera melaksanakan rekomendasi Tim Saber Pungli Inhil dengan menon-aktifkan dedengkot pungli Saruji, baik dari jabatannya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah maupun sebagai guru,” tegas Wilson Lalengke yang pernah menjadi guru PMP-KN di SMP Negeri Sapat, Kuala Indragiri, Inhil, periode 1990-1993 ini, Minggu, 17 November 2024.

Menurutnya, kasus pungli Saruji di dunia pendidikan ini sungguh sangat amat memalukan baginya sebagai seorang pendidik. Bagaimana mungkin, katanya, seorang pendidik dengan enteng tanpa beban moral bisa mendidikkan nilai-nilai moralitas kepada siswanya, sementara perilakunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang diajarkannya tersebut. Yang justru akan terjadi adalah ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari, guru pungli seribu, mantan murid korupsi tak terbilang’.

“Apalagi si Saruji ini bergelar Sarjana Agama dan Master Pendidikan Islam. Apakah dia tidak malu menyandang gelar tersebut sementara kelakuannya justru jauh dari nilai-nilai agama dan tidak berhalak mulia sesuai tuntutan gelar kesarjanaannya? Mahluk hipokrit semacam Saruji ini sangat berbahaya bagi perkembangan budaya luhur yang diupayakan di dunia pendidikan,” tambah Wilson Lalengke.

Kasus Saruji, masih menurut tokoh pendidikan yang turut mendirikan SMA Plus Provinsi Riau dan pemilik SMK Kansai Pekanbaru itu, juga harus berlanjut ke meja hijau. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan pungli diatur sebagai pelanggaran hukum. Pelaku pungli dapat dijerat dengan dugaan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 368 KUHP. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

KUHP mengidentifikasi pungli sebagai transaksi haram alias melawan hukum ini dengan beberapa istilah, yakni pemerasan (Pasal 368), gratifikasi/hadiah (Pasal 418), serta perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang (Pasal 23). Pungli juga termasuk dalam Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 Tahun 2001) sebagai tindakan korupsi yang harus diberantas. Sebagaimana diketahui, korupsi dikategorikan sebagai ‘extra ordinary crime’, kejahatan luar biasa. Jadi, dalam kasus pungli di SMPN 1 Tembilahan Hulu itu, Saruji dapat dikatakan telah melakukan tindak kejahatan luar biasa, dan harus diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Lambannya tindakan Pemda Inhil terhadap pelaku pungli, Kepsek Saruji, merupakan preseden buruk bagi pelaksanaan pemerintahan di kabupaten berjuluk seribu parit tersebut. Oleh sebab itu, Wilson Lalengke juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kinerja Pj. Bupati Inhil, Erisman Yahya, yang dinilainya tidak becus bekerja sebagai pemimpin yang baik dan bisa dicontoh oleh bawahannya. Bahkan, menurutnya, pembiaran yang dilakukan penjabat bupati Inhil atas kasus pungli Saruji yang sudah melalui proses di Tim Saber Pungli adalah bentuk pembangkangan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di negara ini.

“Saya berharap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, segera ‘merumahkan’ Erisman Yahya dan menggantinya dengan penjabat bupati yang lebih mumpuni untuk memimpin birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir,” sebut Wilson Lalengke sambil mengutip pernyataan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu agar pejabat yang tidak bisa bekerja dengan baik ‘dirumahkan’ saja. (APL/Red)

Jelang Pilkada Serentak, Ribuan Orang Gelar Acara Indonesia Berdoa

0

Jakarta – Rakyat Indonesia sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Semua warga negara yang memiliki hak pilih di 545 kabupaten dan kota serta 37 provinsi akan mendatangi tempat pemilihan suara (TPS) di wilayah masing-masing pada tanggal 27 November mendatang untuk memberikan pilihannya atas kandidat pimpinan daerahnya.

Pelaksanaan pilkada serentak ini diharapkan berlangsung dengan baik, lancar dan aman. Proses demi proses yang sudah berjalan, terutama pada masa kampanye ini, terpantau berjalan dengan tertib dan damai, tidak terlihat persoalan serius yang mengarah kepada kakacauan dan pertikaian fisik antar komponen masyarakat.

Untuk memperkokoh kesatuan dan kebersamaan seluruh warga bangsa dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Serentak itu, ribuan warga dari berbagai daerah mengadakan acara spesial bertema Indonesia Berdoa. Acara ini dipusatkan di Gedung Nafiri Convention Hall, Lt. 8 Mall Central Park, Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, DKI Jakarta, dan diikuti oleh peserta di lebih dari 400 tempat di seluruh nusantara serta para diaspora di 20 negara lainnya di dunia.

Selain untuk mendoakan agar Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang berlangsung lancar, aman dan damai, acara doa bersama tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong agar seluruh warga bangsa menggunakan hak pilihnya menentukan pimpinan daerah masing-masing sesuai dengan hati nuraninya. Para pemimpin doa juga menyisipkan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar para kepala daerah yang terpilih nantinya merupakan orang-orang pilihan Tuhan yang terbaik yang memimpin masyarakat dengan bijaksana dan benar-benar takut akan Tuhan dengan menunjukkan pelayanan terbaik bagi rakyatnya.

Dari pantauan media di lokasi kegiatan, tidak kurang dari 1500-an peserta memenuhi ruangan Nafiri Convention Hall dan mengikuti acara dengan tekun dan hikmat. Di antara para peserta yang dominan dari kalangan kristiani ini, juga hadir peserta dari kalangan Muslim dan Budhis. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersama istri yang biasa disapa Mbak Wina, terlihat mengikuti acara itu, duduk di deretan kursi depan yang disediakan bagi para tamu undangan VVIP.

Dari kalangan kandidat peserta Pilkada, terlihat hadir Calon Gubernur DKI Jakarta dari unsur independen, yakni Komjenpol (Purn) Dharma Pongrekun. Kandidat dengan nomor urut 2 ini hadir sendiri, hanya ditemani ajudan, tidak bersama pasangannya, Kun Wardana. Walaupun tidak mengikuti acara hingga akhir, namun kehadiran purnawirawan Polri yang dikenal luas melalui pandangan kontroversialnya tentang konspirasi global terkait Covid-19 itu cukup menyita perhatian ribuan peserta yang menghadiri acara tersebut.

Saat keluar dari ruang acara, pewarta media ini mencoba meminta tanggapan Dharma Pongrekun atas kegiatan yang baru saja dihadirinya. “Acaranya bagus dan penting, mendoakan agar bangsa ini dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan baik, lancar, aman dan damai,” ujarnya sambil menambahkan agar mari kita doakan agar hajatan nasional yang sangat luar biasa besar ini bisa sukses.

Prosesi kegiatan Indonesia Berdoa diisi dengan pesan-pesan pilkada damai, puji-pujian, dan doa yang dipimpin oleh para pendoa secara bergiliran. Para peserta yang mengikuti acara secara daring ditampilkan pada layar besar di depan panggung acara. Secara bergiliran, para pendoa syafaat dari Papua, Makassar, Batam, dan Palembang, serta perwakilan dari Jakarta melantunkan doa-doa mereka, yang pada intinya memohon kiranya Tuhan Yang Maha Esa menolong, melindungi, dan membimbing bangsa ini melewati proses Pilkada dengan baik. (APL/Red)

Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan Empat Pelaku Judi Ceki

0

Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis ceki, Rabu (13/11/24).

Petugas mengamankan empat laki laki warga Kecamatan Rawalo berinisial KOD (48), RIY (49), SUT (54) dan MUS (48) berikut barang bukti berupa 1 (satu) set kartu ceki isi 120 kartu dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi ungkap berawal pda hari Rabu (13/11/24) sekira pukul 16.00 wib, anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas mendapat laporan atau informasi dari masyarakat Desa Losari Kecamatan Rawalo tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah tersebut.

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan pada hari Rabu (13/11/24) sekira pukul 17.00 wib berhasil mengamankan empat pelaku perjudian jenis ceki di belakang bekas pabrik batako ikut Dusun Curug Desa Losari Kecamatan Rawalo”, tutur Kompol Andryansyah.

Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman penjara 10 tahun.

Red”

Kekayaan Negara Dapat Diselamatkan Dengan UU Perampasan ASET.

0

Oleh” Indah Pratiwi.
Kekayaan Negara dapat diselamatkan dengan undang undang perampasan aset : Mengapa Indonesia Mendesak dan Perlu Undang-Undang Perampasan Aset sebab Korupsi dan kejahatan keuangan ancaman serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Indah Pratiwi, konformasi dengan media di Jakarta, Minggupetang (17/11).

Katanya, Indonesia, dengan tantangan kompleks dalam pemberantasan korupsi, membutuh kan mekanisme yang lebih progresif untuk menyelamatkan kekayaan negara yang telah dirampas secara ilegal.

Dalam konteks ini, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset (UUPA) menjadi langkah strategis yang tidak hanya mendesak tetapi juga krusial untuk memastikan pemulihan aset negara yang dirugikan oleh tindak pidana.

Menurut data yang dirilis oleh Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 berada di angka 34/100, menempatkan negara ini di peringkat ke-110 dari 180 negara.

Sementara itu, laporan KPK menunjukkan bahwa potensi kerugian negara akibat korupsi pada tahun 2022 mencapai lebih dari Rp50 triliun. Jumlah ini belum mencakup aset yang disembunyikan pelaku kejahatan di luar negeri.

Selama ini, penanganan kejahatan keuangan di Indonesia mengandalkan mekanisme hukum pidana konvensional, yang mengharuskan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebelum aset yang terkait dengan tindak pidana dapat disita.

Pendekatan ini memiliki sejumlah kelemahan:
1. Proses yang Lambat: Penyelesaian kasus korupsi di Indonesia rata-rata membutuhkan waktu bertahun-tahun, memberikan peluang bagi pelaku untuk menghilangkan atau menyembunyikan aset ilegal.

2. Kesenjangan Hukum: Tidak semua pelaku kejahatan dapat diadili, misalnya ketika mereka melarikan diri ke luar negeri.

3. Ketergantungan pada Vonis Pidana: Aset sering kali tidak dapat disentuh tanpa putusan pidana, meskipun terdapat bukti kuat bahwa aset tersebut berasal dari hasil kejahatan.

Dengan adanya UUPA, negara dapat mengadopsi mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB), yaitu perampasan aset tanpa bergantung pada vonis pidana, selama terdapat bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa aset tersebut berasal dari kejahatan.

Secara prinsip, UUPA berlandaskan pada teori restorative justice, yang bertujuan untuk memulihkan kerugian masyarakat akibat kejahatan. Teori ini menggeser fokus dari penghukuman pelaku ke pemulihan aset yang dirugikan.

Dalam perspektif hukum administrasi, aset yang diduga berasal dari kejahatan dapat dianggap sebagai objek hukum terpisah yang dapat diproses tanpa harus menunggu putusan atas pemiliknya.

Sebagai tambahan, UUPA juga dapat mengacu pada doktrin public interest, di mana perlindungan kepentingan publik harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan negara.

Keberadaan aset yang disita dari kejahatan keuangan akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, misalnya dengan dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Banyak negara telah mengadopsi UU Perampasan Aset sebagai instrumen efektif dalam pemberantasan korupsi :

1. Singapura: Melalui Corruption, Drug Trafficking and Other Serious Crimes Act, pemerintah Singapura memiliki wewenang untuk menyita aset yang dicurigai tanpa harus bergantung pada putusan pidana. Hal ini membantu negara tersebut mempertahankan reputasinya sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.

2. Australia: Sistem Proceeds of Crime Act memungkinkan penyitaan aset berdasarkan bukti kuat bahwa aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana. Negara ini berhasil menyita lebih dari AUD 300 juta aset ilegal hanya dalam satu dekade.

3. Kolombia: Dalam perang melawan kartel narkoba, Kolombia menerapkan sistem NCB untuk menyita properti dan aset bernilai miliaran dolar yang terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisir.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa UUPA bukan hanya langkah yang realistis tetapi juga sangat efektif untuk memerangi kejahatan ekonomi dan menyelamatkan kekayaan negara.

Manfaat Strategis Pengesahan UUPA
1. Pemulihan Kerugian Negara Secara Cepat. Dengan menghilangkan ketergantungan pada putusan pidana, UUPA memungkinkan negara untuk segera menyita dan memanfaatkan aset yang terbukti ilegal, tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut.

2. Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum
Regulasi ini memberikan alat tambahan bagi penegak hukum untuk mengejar aset yang tersebar di dalam maupun luar negeri, terutama melalui kerja sama internasional.

3. Mencegah Kejahatan Berulang.
Dengan memberikan efek jera melalui penyitaan aset, pelaku akan kehilangan insentif untuk melakukan kejahatan keuangan.

4. Meningkatkan Kepercayaan Publik
Dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan UUPA, masyarakat akan melihat komitmen nyata pemerintah dalam melindungi kekayaan negara.

Tantangan dalam Implementasi
Seperti regulasi lainnya, UUPA juga menghadapi sejumlah tantangan yang harus diatasi:

1. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan Tanpa pengawasan ketat, perampasan aset dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Mekanisme checks and balances harus diintegrasikan dalam pelaksanaan UUPA.

2. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Perampasan aset tanpa putusan pidana dapat dianggap melanggar hak kepemilikan. Oleh karena itu, diperlukan bukti yang kuat dan proses hukum yang transparan untuk menjaga keadilan.

3. Koordinasi Antar-Lembaga
Implementasi UUPA membutuhkan sinergi antara KPK, PPATK, kejaksaan, dan lembaga internasional. Tanpa koordinasi yang baik, efektivitas regulasi ini akan terhambat.

Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset langkah yang mendesak untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memerangi korupsi secara sistematis.

Dengan mengacu pada pengalaman internasional dan landasan hukum yang kuat, regulasi ini dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem hukum Indonesia.

Untuk memastikan implementasinya berhasil, pemerintah harus:

1. Menetapkan Kerangka Hukum yang Transparan: Termasuk prosedur pengawasan dan mekanisme banding yang jelas.

2. Melakukan Edukasi Hukum kepada Aparat: Penegak hukum harus memahami dan menerapkan UUPA secara profesional.

3. Membangun Sistem Teknologi Pemantauan Aset: Menggunakan teknologi seperti blockchain untuk melacak aset secara transparan dan akurat.

4. Meningkatkan Kerja Sama Internasional: Memanfaatkan platform global untuk mengejar aset yang disembunyikan di luar negeri.

Dengan langkah strategis ini, Indonesia dapat mempercepat pemulihan aset negara, memitigasi dampak korupsi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Waktunya bertindak adalah sekarang.rt.

Red”

Meresahkan, Balap Liar di Jalan Lingkar Selatan Dibubarkan Polisi dan Puluhan Pemuda Berhasil Diamankan

0

Polres Kebumen melakukan pembubaran aktivitas balap liar yang berlangsung di Jalan Lingkar Selatan Kebumen, tepatnya di sekitar SPBU Tamanwinangun, Sabtu malam (16/11). Operasi ini dilakukan menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut.

Menurut laporan yang masuk ke Polres Kebumen, sejumlah pemuda kerap memanfaatkan jalan umum sebagai arena balap liar, terutama saat malam Minggu.

Aktivitas ini tidak hanya membahayakan para pelaku balap, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “Kami mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu. Oleh karena itu, kami segera mengambil tindakan,” ungkap Kapolres Kebumen AKBP Recky.

Saat tim gabungan dari Polres Kebumen tiba di lokasi, kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar langsung berhamburan melarikan diri. Namun dari operasi itu puluhan dari mereka berhasil terjaring dan diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami amankan beberapa pemuda dan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Mereka diberikan tindakan tegas dan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas AKBP Recky.

Kapolres Kebumen menegaskan bahwa Jalan Lingkar Selatan tidak layak digunakan untuk kegiatan balap liar. Selain ramai lalu lintas, kondisi jalan tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Jalan ini dirancang untuk kendaraan umum, bukan untuk balap liar. Aktivitas seperti ini berbahaya tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Polres Kebumen juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Peran keluarga sangat penting. Kami berharap orang tua dapat memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terlibat hal-hal yang merugikan,” lanjut AKBP Recky.

Tidak hanya pembinaan, pihak kepolisian juga berencana memperketat patroli di kawasan rawan balap liar, termasuk di Jalan Lingkar Selatan, juga di lokasi lain yang terindikasi digunakan untuk balap liar.

“Kami tidak akan mengambil tindakan tegas jika aktivitas ini terus berlanjut. Patroli akan kami intensifkan di lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar,” tegasnya.

Salah seorang warga setempat, Budi (45), mengaku lega dengan langkah tegas Polres Kebumen. Ia menyatakan bahwa balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga menciptakan ancaman keselamatan. “Kami sangat mendukung langkah ini. Menurut kami yang dilakukan oleh pemuda itu sangat berbahaya,” kata Budi.

Polres Kebumen mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian serupa di lingkungannya. “Kami mengapresiasi masyarakat yang mau melaporkan kegiatan balap liar ini. Tanpa dukungan mereka, kami tidak dapat bergerak secara optimal,” ujar AKBP Recky.

Melalui upaya ini, Polres Kebumen berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman di Kebumen.

Aksi tegas dari Polres Kebumen ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku balap liar dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan bersama. Keberlanjutan operasi seperti ini menjadi kunci dalam menciptakan Kebumen yang lebih tertib dan aman.

Red”

Jakarta Sport Festival 2024 Sukses Dibanjiri Peserta dan Pengunjung

0

Pelaksanaan Jakarta Sport Festival 2024 pada 16 dan 17 November 2024 resmi bergulir. Sebanyak 9 Induk Organisasi Olahraga yang bernaung di Komite Olahraga Masyarakat Indonesia -KORMI mengikuti kegiatan perlombaan Jakarta Sport Festival 2024 tahun ini.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang diwakili Suyadi Pawiro selaku Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kemenpora membuka secara resmi Jakarta Sport Festival 2024 yang berlangsung di Theater dan GOR Bulungan Jakarta pada Sabtu (16/11/2024).

Pada kesempatan ini Suyadi mengatakan, yang perlu diperhatikan untuk olahraga masyarakat adalah bagaimana Inorga mengemas olahraga masyarakat menjadi lebih menarik dan kekinian. “Materi perlombaan harus dikemas ulang, bahkan untuk olahraga tradisional perlu dikemas ulang agar bisa menjadi tontonan yang makin menarik serta dinikmati anak-anak muda. Itu tantangan yang luar biasa,” kata Suyadi setelah hadir menyaksikan begitu antusiasnya peserta dan pengunjung yang memadati areal perlombaan.

Sementara itu, sang penggagas sekaligus calon Ketua Umum KORMI Adil Hakim turut hadir pada pembukaan dan memberikan semangat serta dukungan kepada semua peserta yang mengikuti perlombaan.

Kepada awak media yang hadir di lokasi, Adil Hakim mengatakan KORMI sudah melakukan kegiatan seperti ini sebelumnya, namun khusus kegiatan hari ini digelar lebih meriah. Putra dari Datuk Hakim sang pendiri Datuk Hakim Fundation ini juga mengaku akan terus melakukan kegiatan tahunan ini bersama KORMI.

“Dan kedepan jika saya dipercaya memimpin KORMI maka kami akan melibatkan Inorga lainnya dengan pelaksanaan yang lebih meriah lagi. Bahkan bakal digelar di kota – kota dan pelosok Indonesia,” ungkap Adil di sela kegiatan perlombaan.

Perlombaan Jakarta Sport Festifal 2024 ini mempertandingkan Balance Bike, Senam Taichi, Silat Tradisional, Street Soccer, Skateboard, Senam Kebugaran, Line Dance, Cheerleading, dan Binaraga Fisik.

Ke-9 Inorga yang menghelat perlombaan kali ini terdiri dari Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (PERBAFI), Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI), Perkumpulan Street Soccer Indonesia (PERSSOCI), Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia (PORPI), Asosiasi BMX Indonesia (ABI), Universal Line Dance (ULD), Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI), Umum Indonesian Cheer Association (ICA), dan Komunitas Indonesia Skateboard (KIS).

“Ini sangat menyenangkan dan membanggakan melihat peserta begitu antusias riang gembira mengikuti perlombaan. Dari anak kecil sampai orang dewasa begitu berbaur dan semangat mengikuti dan menyaksikan perlombaan. Semoga KORMI bisa terus menggelar kegiatan ini menjadi agenda tahunan dan bukan hanya 9 Inorga saja namun seluruh Inorga harus ikut dipertandingkan di lokasi yang lebih besar lagi,” ujar Ahmad, salah satu pengurus Inorga di sela kegiatan.

Sementara itu, situasi di Gelanggang Olah Raga Bulungan saat pelaksanaan Jakarta Sport Festival kali ini terlihat begitu semarak dan dipadati pengunjung yang berdesakan menyaksikan masing-masing perlombaan meski sempat hujan di siang menjelang sore hari.

Di perlombaan sepeda BMX terlihat ramai diikuti anak-anak yang masih usia muda. Kelucuan dan keseruan mewarnai perlombaan yang iikuti anak kecil usia 5 sampai 8 tahun ini. Yang juara terlihat begitu gembira usai memenangkan perlombaan, sementara ada beberapa anak yang kalah spontan menangis dan disemangati pengunjung serta orang tua pendamping.

Di pertandingan Cheer leader, banyak peserta umumnya dari siswi sekolah menengah. Menampilkan atraksi yang cukup memukau dan beresiko, para atlit berlomba memperagakan formasi yang memukau tapi menegangkan.

Di kategori senam, diikuti peserta terbanyak dan paling semarak. Ratusan peserta grup yang dominan kaum perempuan, terlihat antusias mengikuti perlombaan. Sementara pada perlombaan Binaraga Fisik, cukup banyak diikuti para binaragawan dan berlangsung seru dan memukau pengunjung yang hadir menyemangati peserta yang didukungnya.

Menurut Ketua Panitia Jakarta Sport Festival yang juga menjabat Ketua Umum PERBAFI – Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia, Indra Kemalsyah Aziz Nasution, setiap perlombaan begitu ramai diikuti peserta dari berbagai daerah se-Indonesia dan sukses menyedot perhatian public yang datang dari berbagai daerah termasuk warga Jakarta.

“Ini sudah yang ketiga kali. Jadi tahun 2018 di Gandaria City Jakarta, kemudian di Mandalika Nusa Tenggara Barat, dan ini yang ketiga di Jakarta. Semoga setiap tahun akan ada lagi dan terus berlanjut,” ujar Kemal.

Pelaksanaan Jakarta Sport Festival 2024 akan Kembali dilaksanakan pada Minggu (17/11/2024) dengan mempertandingkan Silat Tradisional, Street Soccer, Skateboard, dan Line Dance. Menariknya di lokasi perlombaan ada banyak booth eksibisi yang dipamerkan untuk memperkenalkan sejumlah Inorga yang belum dipertandingkan pada Jakarta Sport Festival 2024 tahun ini. ***

Red”

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Brecek Kaligondang PurbaIingga

0

Warga Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, dikejutkan dengan penemuan mayat terapung di Sungai Brecek, Jumat (15/11/2024). Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kaligondang, Iptu Saryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai penemuan mayat tersebut. Selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya mayat yang terapung di Sungai Brecek. Kemudian kami mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek, Sabtu (16/11/2024).

Diketahui korban bernama Nuryati (40) warga Desa Brecek RT 1 RW 2, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga.

Berdasarkan keterangan yang didapat, sekira pukul 10.30 WIB, saksi bernama Nurtopo (48), warga desa setempat saat melintas menemukan mayat tersebut di sungai. Saksi kemudian menghubungi Kepala Desa Brecek yang langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Kaligondang bersama tim Inafis Polres Purbalingga yang mendatangi lokasi kejadian kemudian melakukan pemeriksaan. Kemudian mengevakuasi korban melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter puskesmas.

Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan jenazah oleh dr. Novita Winda dari Puskesmas Kalikajar menyatakan bahwa korban telah meninggal sekitar empat jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Berdasarkan hal ini, dokter menyimpulkan bahwa kemungkinan besar korban meninggal akibat penyakitnya kambuh saat berada di dekat sungai.

“Diduga penyakit epilepsi yang dimiliki korban kambuh saat berada di sungai sehingga kemudian dia tercebur dan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Red”

Pramono Anung Ramaikan Bersepeda Menyala, Pilkada Satu Putaran Makin Bergelora

0

Komunitas bersepeda Jakarta menggelar Bersepeda Menyala bareng Calon Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor urut 3 Pramono Anung. Kegiatan olahraga bersepeda gembira yang diprakarsai Relawan Pramono Rano – REPRO berlangsung meriah di kompleks Wisma Serbaguna Senayan Jakarta pada Sabtu (16/11/2024).

Cagub Jakarta yang akrab disapa mas Pram, disambut hangat warga yang gemar olahraga bersepeda. Ketika tiba di lokasi, Mas Pram terlihat begitu bersemangat menebar senyum khas merespon sambutan hangat para peserta berspeda menyala yang sudah hadir sejak subuh hari.

“Ini ulah dan ide siapa lagi ini,” celetuk mas Pram sambil bercanda menggoda para pesepeda yang menyambutnya dengan begitu hangat.

Tak banyak yang disampaikan mas Pram pada kegiatan ini. Para peserta langsung menyerbu berswa foto dengan Cagub yang diusung PDI Perjuangan bersama Rano Karno atau akrab disapa Bang Doel.

Toto Sugito, tokoh relawan REPRO yang sebelumya ikut bersepeda menemani mas Pram menuju lokasi, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bukan bersifat eksklusif dari komunitas pencinta olahraga bersepeda tapi lebih pada mewadahi warga yang ingin disapa calon pemimpinnya.

“Ini menjadi hari terakhir kami bersepeda dengan mas Pram dalam rangka menyapa warga. Namun setelah Pilkada usai, kami komunitas Kopi Durian tetap akan melanjutkan kegiatan ini bersama beliau,” ujar Toto yang ditemui media ini di lokasi kegiatan Bersepda Menyala bersama mas Pram, Sabtu (16/11/2024) di kompleks Senayan Jakarta.

Janes, warga Jakarta Pusat, juga mengaku bangga bisa ikutan bersepeda bareng mas Pram. “Saya sejak pertama kali mas Pram dinyatakan sebagai Cagub Jakarta, langsung yakin beliau pasti akan menang. Melihat pengalaman dan kemampuannya berkomunikasi tak heran ratingnya terus meroket karena disukai warga Jakarta dengan kesederhanaan dan ketulusannya menyapa Jakarta setiap hari,” ujar Janes.

Kegiatan yang diwarnai pembagian doorprice dan diselingi canda riang gembira para peserta di lokasi start, makin menambah kemeriahan acara ini. Terlebih gema lagu Jakarta Menyala pun makin membakar semangat peserta bersepeda.

“Saya senang sekali bisa ikut acara bersepeda sambil mendukung Cagub dengan kegiatan yang penuh kegembiraan. Semoga ini pertanda gacoanku mas Pram bisa menang satu putaran,” ujar Priska, salah satu peserta yang antusias mengikuti kegiatan ini.

Senada degan itu, Agus yang merupakan pendukung setia mas Pram juga berharap warga Jakarta bisa memilih pemimpin yang ramah dan periang, serta gemar berolahraga.

“Paslon nomor urut tiga ini, saya lihat mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta dengan konsep yang natural dan penuh semangat, seperti halnya bersepda menyala hari ini. Jakarta benar-benar Menyala oleh kehadiran mas Pram dan Bang Doel hanya dalam dua bulan terakhir ini. Semoga menang satu putaran,” tutur Agus.

Red”

Kedapatan Miliki 720 Butir Obat Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap BL Dan PNF

0

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki tersangka pengedar obat obatan jenis psikotropika, yaitu BL (31) dan PNF (30).

BL warga Kecamatan Purwokerto Timur dan PNF warga Kecamatan Purwokerto Utara ini ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berikut barang bukti berupa obat obatan jenis psikotropika sebanyak 720 butir, 1 (satu ) unit handphone merk Xiaomi Redmi 9 warna hitam, 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Vario serta 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam pada hari Rabu (13/11/24) sekira pukul 22.00 wib.

“Berawal dari informasi masyarakat, petugas kemudian menangkap kedua tersangka di sebuah kamar kost ikut Kelurahan Pabuaran Kecamatan Purwokerto Utara”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Saat ini tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. BL dan PNF dijerat dengan tindak pidana UU Psikitropika.

Red”