Beranda blog Halaman 274

Kapolsek Pebayuran Pimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan Pengecekan dan Pergeseran Personil PAM TPS

0

Bekasi – Dalam menjaga diwilayah hukumnya tetap aman dan kondusif saat pemungutan suara dan penghitungan surat suara.Akp Hotma Sitompul S.H.,MH Pimpin Apel gabungan pengamanan dan pergeseran pasukan personil PAM TPS.Kegiatan Apel tersebut bertempat di halaman Mako Polsek Pebayuran.Selasa (26/11/2026) Pukul 11:00 Wib.

Kegiatan apel tersebut dipimpin AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran didampingi Iptu M.Sirait S.H Waka Polsek Pebayuran dan dihadiri Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha
S.STP, M.Si,Kapten Inf Sayute Pradodo Danramil 11 Pebayuran,Joko Santoso S,Ip,M,Si Sekcam Pebayuran, Lurah Kelurahan Kertasari,M,Revi Destiansyah Ketua PPK Kecamatan Pebayuran dan Ketua Panwas Kecamatan Pebayuran.

Dalam sambutannya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran, mengatakan saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Pebayuran dan BKO Polres Metro Bekasi serta dari BKO Polda Metro Jaya yang sudah hadir dan datang ke wilayah hukum Polsek Pebayuran.

“Untuk anggota yang Kena BKO silahkan untuk koordinasi dengan Binmas nya masing-masing dan saling tukar Nomor Hp supaya bisa saling berkomunikasi.Bilamana ada pelanggaran pidana pemilu untuk semoga personil cukup memantau,itu semua kewenangan PPK dan Panwas di Kecamatan Pebayuran,”Ucap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Dalam Sambutannya.

Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, menjelaskan setiap kegiatan pelaksanaan tugas untuk mengisi aplikasi SOT sesuai arahan dari Pimpinan.Untuk Anggota Provos agar mengecek, keberadaan anggota yang terkena sprin, ingatkan kepada anggota yang belum hadir dan cek keberadaan anggota tersebut.

“Saya berpesan kepada personil yang berjaga di PAM TPS untuk menjaga Keselamatan dan kesehatan,bahwa ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama dan sinergi antar lembaga sangat krusial dalam menjamin pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman,lancar dan damai,”Pesan AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Sambungan AKP Hotma Sitompul S.H.,MH,selamat bertugas, dan saya ingatkan untuk mengawali setiap tugas dengan berdo’a kepada tuhan yang maha esa untuk keselamatan Bersama. Dalam Kegiatan tersebut berjalan dengan aman,lancar dan kondusif,”Pungkasnya AKP Hotma S.H.,MH.

(Red)

Panglima TNI: TNI Kerahkan 169 Ribu Personel dan Alutsista, Amankan Pilkada Serentak 2024

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dengan pembahasan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan Penyampaian Program 100 hari kerja Menteri Pertahanan RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Dalam paparannya, Panglima TNI menjelaskan bahwa TNI akan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar. “Untuk mengamankan Pilkada Serentak TNI mengerahkan personel sebanyak 169.369 orang yang terdiri dari TNI Angkatan Darat 139.339 orang, TNI AL 19.793 orang dan TNI AU 10.237 orang, selain itu Alutsista TNI dipersiapkan dan disediakan dalam rangka pengamanan serta distribusi logistik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Panglima TNI memaparkan langkah-langkah mitigasi konflik yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi potensi konflik yang muncul selama proses Pilkada, yakni penguatan penegakan hukum, program edukasi politik secara masif, monitoring dan pengawasan yang ketat dengan pelibatan pihak-pihak independen serta unsur-unsur terkait hingga dialog dan mediasi deskripsi melalui langkah proaktif, melalui dialog dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak yang berwenang.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh kepada Lembaga Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak melalui kesiapan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung distribusi logistik dan menjaga serta menjunjung tinggi netralitas TNI. Upaya-upaya tersebut merupakan wujud komitmen TNI agar Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” pungkas Panglima TNI.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kasal, Kasau, Wamenhan RI, Wakasad, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, Kapuspen TNI, Anggota Komisi I DPR RI, para Pejabat Utama Kemhan serta para Pejabat Utama TNI lainnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

0

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 26 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial:
1. EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia. 2. OCK selaku Advokat/Pengacara.

Adapun kedua orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d. 2024 atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Red”

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri dan seluruh elemen terkait dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Kapolri menyampaikan sejumlah poin penting mengenai kesiapan teknis, keamanan, serta antisipasi terhadap potensi kerawanan di lapangan.

Kapolri menyampaikan bahwa seluruh distribusi logistik Pilkada sudah dipastikan aman, termasuk di wilayah-wilayah terluar, terpencil, dan terdampak bencana. Ia menyoroti beberapa wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi, seperti Papua dan daerah-daerah dengan kandidat tunggal atau pasangan calon yang berjumlah dua.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah dengan potensi kerawanan tinggi dapat terpantau dan terjaga keamanannya. Semua pihak harus memastikan Pilkada berjalan damai dan lancar,” ujar Kapolri saat doorstop di Mabes Polri, Senin (25/11).

Ia juga menambahkan bahwa Polri bekerja sama dengan TNI untuk mengoptimalkan pengamanan, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti konflik sosial dan bencana alam.

Patroli Pengawasan untuk Cegah Politik Uang Kapolri mengungkapkan bahwa patroli pengawasan dilakukan di seluruh daerah untuk mencegah praktek-praktek yang dapat mencederai integritas Pilkada, seperti politik uang dan pengarahan massa.

“Patroli ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau etika dalam Pilkada. Kami ingin menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas, dan demokratis,” tegasnya.

Pesan untuk Masyarakat Kapolri juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. Pilihlah berdasarkan hati nurani dan pengamatan, bukan karena pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pesan Kapolri.

Kolaborasi Semua Pihak Dalam acara yang juga dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP ini, Kapolri menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara penyelenggara pemilu, TNI, dan Polri. Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pertama di tahun 2024.

“Kami siap menangani berbagai potensi gangguan, baik dari sisi keamanan maupun teknis. Dengan dukungan semua pihak, Pilkada serentak ini akan menjadi momen bersejarah untuk bangsa,” tutup Kapolri.

Pilkada Serentak 2024 akan menjadi ujian besar bagi demokrasi Indonesia. Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, masyarakat diharapkan turut serta menjaga kelancaran proses ini demi masa depan bangsa.

Red”

Polres Purbalingga Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan di Desa Adiarsa

0

Polres Purbalingga telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (25/11/2024) sore.

“Kami telah menerima laporan polisi, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kapolres.

Dijelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang disampaikan ke pihak kepolisian, berawal saat adanya satgas dari Kabupaten Banyumas yang masuk ke Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.

“Kehadiran Satgas dari luar ini, memicu ketidaksenangan dari masyarakat yang ada di sekitar desa tersebut. Akhirnya ada upaya untuk mengeluarkan satgas dari lokasi,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, upaya untuk mengeluarkan satgas inilah yang diduga di situ terjadi tindak pidana penganiayaan. Sempat terjadi dorong-dorongan dan dugaan pemukulan terhadap korban.

“Kami berharap dengan kejadian ini semua pihak bisa menahan diri. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan. Proses hukum pasti akan dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tegas Kapolres.

Kapolres mengajak seluruh pihak bisa sama-sama menahan diri dan menjaga kondusifitas yang ada di Kabupaten Purbalingga. Sehingga bisa melaksanakan Pilkada dengan aman, damai dan kondusif.

“Kami mengimbau agar satgas dari luar tidak memasuki wilayah Kabupaten Purbalingga. Karena bisa menimbulkan resistensi dari warga Kabupaten Purbalingga sehingga bisa menimbulkan gesekan,” imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan sampai saat ini baru ada satu laporan dengan satu korban berinisial S warga luar Kabupaten Purbalingga. Belum ada lagi yang melaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Red”

Sat Resnakoba Polresta Banyumas Amankan 260 Butir Psikotropika Dari Pengedar HAS Dan STP

0

Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki tersangka pengedar psikotropika berinisial HAS alias Kecret (30) dan STP alias Kentung (27), Senin (18/11/24) sekira pukul 20.00 wib di sebuah rumah ikut alamat Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja.

Penangkapan HAS dan STP tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/127/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS, tanggal 19 Nopember 2024.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan dari tangan HAS, petugas mengamankan barang bukti berupa 94 (sembilan puluh empat) butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg, 93 (sembilan puluh tiga) butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®1 Alprazolam tablet 1 mg, uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) buah handphone merk Vivo 2007 warna merah.

Sementara dari tersangka STP diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam berisi 51 (lima puluh satu) butir obat kemasan warna silver bertuliskan mersi Alprazolam tablet 1 mg, 22 (dua puluh dua) butir obat kemasan warna biru bertuliskan Atarax®1 Alprazolam, uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Redmi 12C warna hitam.

“Total barang bukti Psikotropika sejumlah 260 (dua ratus enam puluh butir)”, tutur Kompol Willy.

Saat ini HAS dan juga STP kami amankan di Mapolresta Banyumas berikut barang bukti. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 60 ayat (2) subsider pasal 62 lebih subsider pasal 71 ayat (1) UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika”, imbuhnya.

Red”

Tanggung Jawab Mendidik Dan Dilema Hukum Dalam Menegakkan Disiplin.

0

 

Oleh: Kartono, Dosen Magister Hukum Universitas Pamulang

Banten LIN – Antara Tanggung Jawab Mendidik dan Dilema Hukum dalam Menegakkan Disiplin yang harus terpatri dan wajib diaplikasikan oleh masyarakat di tanah air untuk kepentingan nasional supaya keselamatan terhadap generasi muda ke depan.

Kartono mengungkapkan hal tersebut terkait hari “Guru Nasional” ke 30 tahun 2024 katanya kepada Media dalam wawancara di Tangsel, Senen (25/11).

Menyikafi refleksi ini, seharusnya hari guru nasional, menjadi momen untuk merayakan dedikasi dan perjuangan para pendidik yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa, kata Kartono.

Namun, peringatan ini juga menjadi pengingat akan berbagai tantangan yang dihadapi guru, terutama terkait dengan upaya mendisiplinkan siswa di tengah ancaman kriminalisasi tindakan yang dilakukan demi kebaikan anak didik.

Hak Mendisiplinkan (Tuchtrecht): Pilar dalam Pendidikan. Secara historis, guru diakui memiliki tuchtrecht, yaitu hak mendisiplinkan siswa sebagai bagian dari tugas mereka dalam mendidik.

Hak ini bertujuan bukan untuk menghukum, tetapi untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab siswa. Dalam kerangka pendidikan, tuchtrecht esensi dari fungsi pembentukan moral, yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun manusia berkarakter.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, implementasi hak mendisiplinkan ini kerap menjadi polemik. Banyak kasus menunjukkan bahwa tindakan disiplin yang diberikan oleh guru malah berujung pada laporan hukum oleh siswa atau orang tua.

” Guru yang sebelumnya dipandang sebagai figur otoritas moral kini sering kali berada dalam posisi rentan, di mana niat mendidik justru dianggap sebagai tindakan melawan hukum, ujar Kartono sungguh.

Kasus Kriminalisasi Guru: Dilema Profesi Mulia. Beberapa kasus mencuat ke permukaan, di mana guru dilaporkan ke pihak berwajib karena memberikan sanksi disiplin, seperti menegur keras, memberi hukuman fisik ringan, atau meminta siswa melakukan tugas tertentu sebagai bentuk konsekuensi.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar: sejauh mana guru dapat menegakkan disiplin tanpa melanggar batas hukum dan etika?

Tentu saja, tindakan mendisiplinkan yang dilakukan guru harus proporsional, edukatif, dan tidak melanggar hak asasi siswa. Namun, kecenderungan sebagian masyarakat untuk melaporkan guru ke ranah pidana tanpa mediasi lebih dulu sering kali menciptakan efek jera yang tidak sehat bagi para pendidik.

Guru menjadi ragu untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh keyakinan, khawatir tindakan mereka dapat disalahartikan dan berbuntut panjang.

Mencari Titik Temu: Melindungi Guru dan Siswa. Refleksi ini mendorong kita untuk mencari keseimbangan antara melindungi hak siswa dan menjaga kewibawaan guru sebagai pendidik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

Perumusan Kebijakan yang Jelas: Pemerintah dan institusi pendidikan perlu memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan hukum kepada guru dalam menjalankan tugasnya, termasuk hak mendisiplinkan siswa selama dilakukan secara proporsional dan dalam kerangka pendidikan.

Pendidikan bagi Orang Tua dan Masyarakat: Orang tua perlu memahami bahwa tindakan disiplin yang dilakukan oleh guru adalah bagian dari proses pendidikan, bukan bentuk kekerasan. Perlu adanya sosialisasi tentang pentingnya disiplin dalam pembentukan karakter anak.

Penguatan Mediasi: Sebelum membawa kasus disiplin ke ranah hukum, perlu ada mekanisme mediasi yang melibatkan sekolah, orang tua, dan pihak terkait untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif.

Pelatihan Bagi Guru: Guru juga perlu diberikan pelatihan untuk menghadapi situasi-situasi sulit dalam mendisiplinkan siswa, sehingga mereka dapat bertindak secara bijaksana dan tidak melampaui batas kewenangan.

Pada Hari Guru Nasional ini, marilah kita merenungkan pentingnya peran guru sebagai pendidik yang membentuk moral dan karakter bangsa. Kriminalisasi guru yang menjalankan tuchtrecht harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Guru bukanlah musuh bagi siswa, melainkan mitra bagi orang tua dalam mencetak generasi penerus yang tangguh dan berintegritas.

Sebagai masyarakat, tugas kita memberikan dukungan kepada para guru untuk menjalankan tugasnya dengan rasa aman, dihormati, dan dilindungi. Karena hanya dengan menghormati mereka, kita dapat memastikan masa depan bangsa yang lebih cerah. SELAMAT HARI GURU (Kartono)

Kesal Di-PHP, Wilson Lalengke Propamkan Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri

0

Jakarta – Masih ingatkah Anda tentang kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, yang dilakukan pengurus pusat PWI? Kasus yang melibatkan para dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Mei 2024 oleh jajaran Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan ditembuskan ke ribuan alamat kantor pemerintah, baik di Pusat maupun ke Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (Forkopimda) di seluruh Indonesia.

Surat tembusan laporan PPWI yang dialamatkan ke Kapolri selanjutnya didisposisikan ke unit Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, dan ditangani langsung oleh AKBP H. Yusami S.I.K., M.I.K. Pihak pelapor, Ketua Umum PPWI kemudian diundang oleh penyidik Haji Yusami ke Mabes Polri untuk koordinasi dan melengkapi berkas yang diperlukan.

Berdasarkan undangan dari Dittipidkor, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Penasehat Hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, mendatangi Dittipidkor Bareskrim Polri dan bertemu penyidik AKBP Haji Yusami pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pertemuan berlangsung cukup alot, namun kemudian penyidik bersedia menerima tambahan dokumen berupa kwitansi dugaan penerimaan uang oleh pejabat BUMN dari pengurus PWI. Penyidik juga berjanji akan menindaklanjuti kasus itu secara professional.

Selang sebulan kemudian, Wilson Lalengke menghubungi penyidik Haji Yusami untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus yang memalukan bagi dunia pers Indonesia itu. Seperti biasa, penyidik menjanjikan akan mengirimkan surat pemberitahuan penanganan kasus, yang oleh masyarakat umum dikenal dengan nama Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Sejak saat itu, saya beberapa kali lagi menanyakan SP2HP terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, namun tidak pernah diberikan. Penyidik AKBP Haji Yusami hanya menjanjikan akan memberikan segera. Hingga pada hari Minggu, 17 November lalu, saya menanyakan melalui pesan WhatsApp terkait janji AKBP Haji Yusami yang katanya akan mengirimkan SP2HP-nya segera,” ungkap tokoh pers nasional itu kepada media ini, Minggu, 24 November 2024.

Yang bersangkutan (Haji Yusami – red) membalas pesan Wilson Lalengke dengan mengatakan bahwa: ‘Sudah dikirimkan oleh anggota surat pemberitahuan dumasnya.’

“Sayapun langsung bertanya ‘Kapan dikirimkan? Belum tiba di alamat hingga saat ini. Semoga dalam 1-2 hari ini sudah sampai di sini yaa, terima kasih sebelumnya.’ Saya berusaha berkomuniasi dengan selembut mungkin walau hati saya sedang jengkel karena janji-janji yang tidak dipenuhi,” tambah Wilson Lalengke.

Atas pertanyaan tersebut, AKBP Haji Yusami langsung merespon dengan menjawab, ‘Hari Jumat (15 November 2024 – red) jika tidak salah. Ditunggu saja.’

Namun, ditunggu hingga hari Jumat berikutnya, tanggal 22 November 2024, yang berarti sudah seminggu berlalu dari hari pengiriman surat tersebut, belum ada surat pemberitahuan dumas sebagaimana dijanjikan oleh polisi level perwira menengah itu ke alamat Wilson Lalengke. “Padahal jarak antara Mabes Polri di Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan rumah saya di Jl. Anggrek Cenderawasih X, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, hanya 15 menit berkendara roda dua,” terangnya dengan nada kesal.

Fakta ini, kata Wilson Lalengke lagi, menunjukkan sikap dan perilaku buruk dari anggota Polri bernama Haji Yusami itu yang menyepelehkan dirinya sebagai rakyat. “Dia juga jelas-jelas melecehkan saya sebagai pelapor dan penyelamat uang rakyat, dia sebagai pelayan rakyat memandang remeh masyarakat seperti saya, yang tentu saja terjadi juga terhadap warga lainnya. Dia tidak sadar diri bahwa hidupnya dibiayai oleh rakyat, namun tidak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat dan menghargai masyarakat,” tegasnya sambil menambahkan bahwa lebih buruk lagi, yang bersangkutan terbiasa berbohong, tidak amanah, mudah berjanji tapi ingkar, yang tidak semestinya menjadi sifat dan karakter seorang polisi yang bergelar Haji dan penceramah agama di berbagai kesempatan, termasuk di masjid-masjid.

Pada intinya, masih menurut wartawan senior tersebut, pihaknya merasa dirugikan atas janji-janji yang bersangkutan yang tidak pernah ditepati untuk memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduannya terkait dugaan korupsi dan/atau penggelapan dana rakyat, dana hibah BUMN, yang dikorupsi pihak-pihak tertentu. “Saya merasa dilecehkan, dihinakan, disepelehkan, dipandang tidak penting dan boleh diacuhkan begitu saja oleh polisi yang adalah pelayan rakyat, aparat negara yang celana dalamnya saja dibelikan oleh rakyat,” ujar Wilson Lalengke.

Kesal di-PHP (pemberi harapan palsu – red) terus-terusan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kepala Divisi Propam Polri. Lapdumas tersebut telah diterima petugas Divpropam Polri, Hendra Safrianto Hutabarat, NRP 833091030, dengan bukti Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/005681/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 22 November 2024.

“Saya berharap Kapolri konsisten dengan ucapannya akan memproses setiap anggotanya yang tidak becus bekerja. Bahkan Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar para pejabat dan aparat yang tidak mampu bekerja melayani rakyat segera dirumahkan saja, masih banyak anak-anak bangsa ini yang mau bekerja dengan benar dan profesional,” jelas Wilson Lalengke sambil berharap Lapdumas Propam yang dilanyangkannya menjadi perhatian dan diproses sebagaimana mestinya agar jajaran anggota Polri tidak terbiasa berbohong dan ingkar janji, serta menghargai setiap anggota masyarakat yang adalah warga negara pembayar pajak untuk menggaji para polisi di negeri ini. (APL/Red)

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hibahkan Ekoriparian Istana Maimoon Kepada KSM AMPHIBI MAIMOON

0

Medan -Berbagai upaya dalam program Perbaikan Lingkungan Hidup & Perbaikan Ekonomi Kemasyarakatan terus dilakukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) diberbagai tempat di NKRI.

Salah satunya program Ekoriparian yang diajukan AMPHIBI kepada Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA) Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2020 lalu.
Seiring waktu berjalan proses pembangunan Ekoriparian yang berlokasi di halaman belakang Istana Maimoon rampung selesai pada bulan November 2024.

Agar taman edukasi Ekoriparian tersebut dapat dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat luas maka Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan pengelolaannya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) AMPHIBI MAIMOON yang dilaksanakan di halaman belakang Istana Maimoon Kota Medan Sumatera Utara pada,
Rabu (21/11/2024).

Acara serah terima Taman Ekoriparian Istana Maimoon dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Rachmat Ulthari selaku Ketua Pokja Ekoriparian KLH, PPK Ekoriparian Dit.PPA Fajar, Kontraktor Ekoriparian Safril, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) Agus Salim Tanjung So.Si, beserta istri, Tengku Musyafika Fauzira selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) AMPHIBI MAIMOON, Ketua Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid Tengku Reizan Ivan Syah, Sutradara Teater Star Amalludin Lubis, Ketua KTHn AMPHIBI Percut A.Sayuti beserta jajaran, Ketua Amphibi Medan Labuhan H.Hidayat Samosir beserta jajaran serta Perwakilan Univ.Al Azhar Tengku M.Fahri ST yang juga pendiri Mahasiswa Sipil (MASIP) AMPHIBI dan beberapa pimpinan Media cetak/online yang tergabung dalam media AMPHIBI.

Dalam sambutannya, Rachmat Ulthari selaku Ketua Pokja Ekoriparian dari Kementerian LH menyampaikan, “Kita bersyukur bangunan Ekoriparian yang berlokasi di kawasan Istana Maimoon sudah selesai dilaksanakan. Hari ini Kementerian LH menyerahkan (menghibahkan) pengelolaan nya kepada KSM AMPHIBI MAIMOON, “ucap Rachmat.

Lanjutnya, selain mengelola IPAL Limbah Domestik, Ekoriparian dapat juga dimanfaatkan masyarakat umum sebagai sarana rekreasi wisata air, tempat berkumpulnya masyarakat, taman bermain anak sekaligus sebagai tempat edukasi belajar tentang lingkungan hidup termasuk kebudayaan, karena Istana Maimoon ini sebagai icon wisata di Kota Medan.

Selain itu kami akan terus melakukan pemantauan bagaimana kelanjutan pengelolaannya kedepan.
Tidak menutup kemungkinan apabila Ekoriparian Istana Maimoon ini dikelola dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh orang banyak, maka kita akan tambahkan lagi dengan bantuan termasuk merekomendasikan Corporate Social Responsibility (CSR), “ucap Rachmat.

Kami dari KLH mengucapkan terimakasih kepada AMPHIBI dan Yayasan Sultan Ma”Moen Al Rasyid yang telah bekerjasama dan membentuk wadah KSM dalam mengelola Ekoriparian Istana Maimoon ini. Semoga program Ekoriparian ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk generasi berikutnya, “tutur Rachmat.

Sementara itu, Ketua Umum/ Presiden KTHn Amphibi Agus Salim Tanjung So,Si mengatakan, program Ekoriparian ini adalah sebagai bentuk keseriusan Amphibi dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan sampah plastik dan limbah domestik yg masuk dialiran sungai Deli.

Pada pertengahan 2019 kita memulai fokus di wilayah aliran sungai Deli dari hulu ke hilir dan itu di support dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan atau Dirjen PPKL KLH, dan Kementerian PUPR yang mana disini ada Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 (BWS S2), “ucap AST.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini AMPHIBI dan Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid mempunyai tanggung jawab penuh membina KSM AMPHIBI MAIMOON selaku pengelola Taman Ekoriparian agar kedepannya dapat berkembang maju dengan jumlah pengunjung terus bertambah serta dapat memberikan kontribusi /pemasukan bagi anggota dan masyarakat sekitar, “tutup AST,

Disesi akhir acara dilakukan penyerahan bantuan untuk Yatim /Piatu berupa Beras dan Minyak Goreng dari PT.Musim Mas serta amplop Tali Asih.

Acara penutup seluruh undangan yang hadir, secara bersama sama melakukan penanaman Pohon Produktif berupa Durian, Lengkeng, Jambu Madu dan Pucuk Merah.

Red”

Indonesia Negerinya Polisi, Rakyat Numpang Nonton

0

_Oleh: Wilson Lalengke_

Jakarta – Dunia publikasi media massa, termasuk media sosial dan jejaring whatsapp, Indonesia saat ini hanya dipenuhi berita tentang polisi. Secara sepintas, dari bangun tidur hingga ke bangun tidur hari berikutnya, tayangan yang menjadi tontonan dan bacaan masyarakat, melulu soal polisi. Uniknya, pemberitaan itu bukan hanya soal polisi menindak warga (yang seringkali adalah kriminalisasi warga oleh polisi), namun sebagian besarnya adalah terkait penindakan polisi terhadap polisi.

Belum kering ingatan publik soal polisi Sambo yang bunuh polisi, disusul dengan penanganan polisi terhadap kasus yang melibatkan ratusan polisi itu; kini ada lagi polisi bunuh polisi. Kalau Sambo yang jenderal bunuh anak buahnya yang berpangkat jauh di bawahnya, kasus polisi terbaru justru sesama perwira berpangkat AKP yang terlibat jadi pembunuh dan korban pembunuhan. Bedanya, yang satu lulusan akademi kepolisian dan masih usia muda, yang satu hanya lulusan sekolah menengah dan nyaris pensiun.

Belum lama berselang, viral kasus kecelakaan yang melibatkan dua mobil polisi yang saling bertabrakan. Mungkin kita bisa berargumen, namanya juga manusia, suatu hal yang biasa jika terjadi tabrakan antar kendaraan polisi. Persoalannya, tidak sesederhana itu. Polisi adalah orang-orang terlatih dan dipandang memiliki pengetahuan yang lebih mumpuni soal aturan berlalu-lintas dibandingkan warga biasa, sehingga polisi tabrak polisi menjadi sesuatu yang unik sekaligus memalukan.

Ada lagi berita tempo hari, polisi bakar polisi yang adalah suaminya sendiri. Sadis memang. Tapi dari penelusuran motif kasusnya, ternyata si polisi laki punya kebiasaan buruk, berjudi online alias judol. Dan, nyatanya dari temuan terbaru, ratusan ribu anggota Polri (plus TNI) terjerat kegiatan judol ini. Judi yang dulunya merupakan penyakit masyarakat kelas bawah, di era digital saat ini, judi naik kelas menjadi penyakit para elit berseragam. Hebat!

Tulisan sekenanya ini diinspirasi oleh komentar seorang teman atas peristiwa tragis penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil oleh Kabagops pada Polres yang sama, AKP Dadang. Komentar singkat kawan ini unik tapi nyeleneh sekaligus menggelikan. “Dengar polisi mati ditembak polisi, rakyat bergembira, horeee…”

Inilah Indonesia kini, seakan negeri ini hanya milik polisi dengan segala dinamika dan persoalannya. Indonesia yang dikuasai komunitas polisi untuk kepentingan primordialnya sendiri, tidak lagi menjadi pelayan yang diharapkan rakyat. Polisi Indonesia hanya menggunakan kekuasaan dan kewenangan sebagai penegak hukum untuk menggendutkan perut diri sendiri dan keluarganya, plus kroni-kroni mafiosonya.

Rakyat sudah tercerabut dari negerinya, Indonesia. Ini mungkin kenyataan pahit yang tak akan diakui oleh kebanyakan kita. Tapi jika saja diberikan peluang, maka semua warga akan memilih tempat yang jauh dari gangguan polisi, jauh dari hiruk-pikuk pemberitaan tentang polisi kriminal yang jumlahnya naudzubillah banyaknya bertebaran di se-antero nusantara ini. Jauh dari perilaku kriminal polisi yang menyengsarakan rakyat dimana-mana, jauh dari gerombolan mereka yang dijuluki wereng coklat itu.

Dalam ketidak-berdayaannya, terpaksalah rakyat di negeri ini berusaha duduk tenang menunggu hari malam, ngopi sambil menonton polisi bunuh polisi, polisi bakar polisi, polisi tabrak polisi, polisi tangkap polisi nyabu dan judol, dan lain sebagainya dan seterusnya, sambil tertawa girang: horeee… polisi mati lagi, hahaha. (*)

_Penulis adalah korban kriminalisasi polisi Polres Lampung Timur_