Beranda blog Halaman 273

Polres PurbaIingga Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024

0

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga memberikan pelayanan kepada tujuh orang tahanan untuk dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Pemungutan suara bagi tahanan dilaksanakan di ruang tahanan Mapolres Purbalingga, Rabu (27/11/2024).

Dalam pelaksanaannya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 1 Kelurahan Kalikabong Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga datang ke ruang tahanan. Kemudian melakukan pengecekan adminstrasi dilanjutkan dengan pemungutan suara.

Satu persatu tahanan menyalurkan hak suara dibawah pengawalan dari personel TNI, Polri dan Linmas. Hadir dalam kegiatan PPS Kelurahan Kalikabong, Panwas Desa/Kelurahan dan para saksi. Setelah selesai, hasil pemungutan suara dibawa ke TPS dengan pengawalan ketat.

Kasat Tahti Polres Purbalingga Ipda Suseno mengatakan kami berikan pelayanan kepada tahanan yang ada di Mapolres Purbalingga. Sehingga mereka bisa tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

“Dalam pelaksanaannya, kami hadirkan petugas KPPS dari TPS 1 Kelurahan Kalikabong untuk melaksanakan pemungutan suara di ruang tahanan Mapolres Purbalingga,” jelasnya.

Disampaikan bahwa untuk jumlah tahanan di Mapolres Purbalingga ada 9 orang. Namun dari jumlah tersebut hanya 7 orang yang memenuhi syarat mengikuti pemungutan suara.

“Dari tujuh tahanan ada lima orang yang melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada tingkat Kabupaten Purbalingga dan Provinsi. Sedangkan dua lainnya hanya mengikuti pemungutan suara Pilkada Provinsi karena domisili di luar Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Kasat Tahti menambahkan, setelah dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara, hasilnya langsung dibawa kembali ke TPS. Hasil pemungutan suara tersebut akan dilakukan perhitungan di TPS sesuai dengan ketentuan.

Red”

Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng

0

Jakarta – Mabes Polri sedang melakukan asistensi khusus terkait kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa tim asistensi telah diterjunkan untuk memastikan proses berjalan baik dan objektif.

“Sudah dilakukan asistensi dari Mabes Polri, di mana tim dari Itwasum Polri serta Divisi Propam Polri telah turun,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (26/11/2024).

Brigjen Trunoyudo memastikan bahwa asistensi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara komprehensif.

“Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita harapkan akan memberikan suatu kontribusi yang objektif. Saat ini kita masih menunggu hasilnya,” tambahnya.

Polda Jawa Tengah juga telah mengkonfirmasi bahwa asistensi memerlukan waktu untuk memastikan setiap langkah sesuai prosedur.

“Pelaksanaan asistensi membutuhkan waktu. Kita minta rekan-rekan dan masyarakat untuk bersabar hingga hasil asistensi diumumkan,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

Kasus ini mendapat perhatian dari Mabes Polri, dengan harapan bahwa antara Divisi Propam dan Itwasum Polri akan menghasilkan penanganan yang transparan dan dapat memberikan informasi kepada publik.

“Kami pastikan proses ini dilakukan sebaik mungkin, dan hasilnya akan disampaikan setelah semua tahapan selesai,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Red”

Kapolda Sulteng Patroli Udara Untuk Memantau Situasi Tahap Pungut Suara Pilkada 2024

0

PALU, -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K. S.H., M.H., melaksanakan patroli udara di wilayah hukum Polda Sulteng di hari pemungutan suara Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024)

Patroli udara menggunakan helycopter Polri turut diikuti Kabinda Sulteng Brigjen TNI Bobby Prabowo, Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto dan Asdep Korwil Pertahanan Kemenkopolhukam RI.

Helycopter take off dari halaman Mapolda Sulteng untuk mengelilingi kota Palu, memantau perkembangan situasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, patroli udara dilakukan untuk memantau perkembangan situasi tahap pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

Ia juga menyebut, patroli udara sekaligus untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sulteng khususnya di Kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, pemantauan melalui jalur udara ini memberikan gambaran yang lebih luas tentang situasi di lapangan, termasuk potensi kerawanan yang mungkin timbul pada tahap pemungutan suara Pilkada serentak 2024, ujarnya

Kabid Humas Polda Sulteng itu juga menerangkan kegiatan patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda tersebut adalah untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan sudah dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi personel maupun peralatan, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan.

”Dengan melaksanakan patroli udara, kita mendapat gambaran lebih luas, sehingga pemetaan situasi dilapangan dapat menjadi tolak ukur pimpinan dalam mengambil keputusan. Selain itu patroli yang dilaksanakan oleh Kapolda tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam mengamankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024”ucapnya.

Diharapkan dengan dukungan semua elemen masyarakat dan pihak keamanan, Pemilu di Sulteng berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. Pemantauan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, sekaligus mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.

Red”

PILKADA DAN PIJAKAN KAKI KEPOLISIAN

0

Perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh Indonesia telah berlangsung tanggal 27 November ini. Daerah-daerah tingkat 1 dan 2 di seluruh Indonesia telah memilih para pemimpinnya.

Pilkada serentak 2024 ini secara umum berlangsung aman dan dari sisi keamanan bisa dianggap kondusif. Beberapa kasus memang muncul di masa kampanye — misalnya konflik antar pendukung pasangan calon — namun secara relatif bisa terselesaikan dengan baik. Lalu apakah yang masih terasa mengganjal? Jika ada pertanyaan tersebut maka mau tak mau kita bicara tentang sejauh apa netralitas Polri di dalam pilkada?

Di dalam beberapa waktu terakhir ini muncul istilah atau sebutan terhadap kepolisian, yaitu sinyalemen tentang adanya “polisi merah-putih” dan “partai coklat”. Kedua sinyalemen tersebut pada dasarnya bertolak belakang satu sama lain. “Polisi merah-putih” mengarah kepada para anggota kepolisian yang masih menjunjung tinggi netralitas, berdiri di atas semua pihak yang sedang berkompetisi di dalam pilkada. Pijakan satu-satunya adalah kesetiaan terhadap merah-putih. Sementara itu “partai cokelat” mengarah kepada dugaan adanya sikap tidak netral dari beberapa anggota kepolisian, yang bahkan secara diam-diam atau terang-terangan mendukung paslon tertentu. Dugaan ini muncul setelah adanya tindakan atau gerakan oknum anggota kepolisian yang terindikasi ke arah itu. Media banyak mengangkat hal itu, termasuk juga para netizen di media sosial.

Sebagaimana kepada TNI, maka kepada Polri pun sesungguhnya masyarakat sangat berharap ada sikap netral di setiap perhelatan pemilihan, baik itu pemilihan umum mau pun pilkada. Sebab memang begitulah seharusnya kepolisian bersikap. Memang sulit kita berharap setiap orang membuang jauh-jauh sikap pragmatisme di dalam setiap terselenggaranya pesta demokrasi. Sikap pragmatisme itu seringkali menggiurkan, karena berhubungan dengan kekuasaan atau pun uang. Pada beberapa sisi hal itu dianggap wajar, namun adalah sangat tidak wajar jika sikap pragmatis itu dilakukan oleh anggota TNI dan Polri. Ada sesuatu yang sangat dilanggar, yaitu netralitas itu sendiri.

Kita percaya bahwa benar adanya “partai cokelat” itu, namun “partai” itu hanya berisi sebahagian kecil saja dari anggota kepolisian. Bukan dalam konteks kepolisian sebagai institusi. Sebab kepentingan institusi kepolisian secara umum adalah “merah putih”; kepentingan bangsa dan negara, bukan partisan.

Lalu apakah yang paling pokok yang harus dilakukan oleh Polri seusai pilkada 2024 ini. Hanya satu: penegasan kembali posisi Polri di dalam masyarakat. Penegasan dimaksud adalah mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat bahwa Polri tetaplah merah putih, sejak lahirnya hingga saat ini dan kelak di masa depan. Tetap berpegang Teguh pada Tri Brata, Catur Prasetya dan Kode etik profesi Polri. Pemerintahan boleh berganti, kekuasaan boleh berpindah, namun pijakan Polri tetap teguh di ranah netralitas dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Polri harus berusaha keras menegakkan prinsip itu, sejak dari mulai “kepala” hingga “ekor”. *KBP (P) ADV. DR.M.ZARKASIH SH. MH. MSi* ADVOKAT/KARO BANKUM LVRI/PP.POLRI DMJ.

Red”

KONFLIK MEMBAWA LUKA

0

Sejak bulan Juni hingga November ini setidaknya ada tiga kejadian besar yang terkait dengan institusi kepolisian, yaitu tewanya Afif Maulana, seorang pelajar di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, lalu kejadian penembakan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya AKP Ryanto Ulil, yang sama-sama bertugas di Polres Solok, Sumatera Barat. Paling akhir adalah peristiwa tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, bernama Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh karena tembakan anggota polisi dari Polrestabes Semarang.

Rangkaian kejadian tersebut mau tak mau memberikan dampak buruk terhadap eksistensi kepolisian Indonesia, terlepas dari bagaimana hasil penyelidikan atas semua kasus tersebut di atas. Ya, terlepas dari apa dan bagaimana kejadian yang sebenarnya, tindakan anggota kepolisian yang menembak orang-orang yang bisa dianggap “tidak layak ditembak” adalah sebuah tindakan yang sangat menusuk dan memberikan dampak yang sangat negatif. Satu hal yang segera muncul atas semua kejadian di atas adalah sebuah pertanyaan mendasar: ada apa sebenarnya di dalam tubuh kepolisian?

Polri di dalam beberapa tahun terakhir sedang gencar-gencarnya memproklamirkan idiom “presisi” sebagai acuan di dalam pemikiran dan tindakan pihak kepolisian secara profesional. Dengan adanya kejadian-kejadian di atas maka makna “presisi” pun menjadi sangat terganggu, dan oleh karenanya harus segera diantisipasi secara cermat mungkin agar persoalan tidak semakin berlarut dan menjadi bola liar yang menggelinding bebas tanpa arah. Sebab jika tidak demikian, akan timbul rasa sakit di banyak pihak, dari mulai rakyat sampai anggota polisi yang tetap berjalan lurus.

Institusi kepolisian Indonesia telah sedemikian besarnya, sehingga akan terasa sangat naif institusi yang besar itu secara gampang diruntuhkan oleh sebab tindakan keliru beberapa oknumnya. Tetapi jangan keliru menafsirkan bahwa institusi sebesar Polri tidak akan bisa diruntuhkan oleh hanya karena munculnya kasus-kasus di atas. Penanganan yang keliru, yang tidak profesional dan tak menyentuh rasa keadilan, niscaya akan menumbuhkan rasa ketidak-percayaan secara umum, yang muaranya adalah terlukanya institusi kepolisian itu sendiri.

Telah berulangkali masyarakat meminta Polri lebih selektif lagi, lebih ketat lagi di dalam pola rekrutmen anggota, termasuk juga peninjauan atas pola pendidikan yang ada (terutama hal yang bersifat psikologis), dalam setiap munculnya kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Entah suara-suara semacam itu direspons oleh kepolisian atau tidak, toh kenyataannya kejadian semacam di atas masih saja muncul. Apakah juga institusi kepolisian telah melakukan introspeksi mendalam setiap kali muncul konflik — baik konflik internal mau pun eksternal — dan apakah juga introspeksi itu telah pula disertai dengan pemberlakuan sanksi atas setiap anggota yang salah, sehingga menumbuhkan rasa jera dan takut untuk melakukan kesalahan? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu terus bermunculan, ditambah pula dengan hadirnya sebahagian orang selalu memandang buruk citra Polri. Bagi mereka, sebaik apa pun atau seburuk apa pun Polri tetap saja dipandang secara salah. berita negative ttng Polri di viralkan, hal2 yg posive di tenggelamkan. Mereka telah kehilangan obyektivitas, meski banyak dari mereka yang berlindung di balik sisi akademis di dalam sudut pandangnya kepada kepolisian.

Apa pun yang terjadi di tubuh kepolisian — menyisakan luka selebar apa pun — haruslah tetap dijaga kepercayaan kepada institusi kepolisian. Polri lahir di atas niat dan cita-cita yang baik, maka niat dan cita-cita itu niscaya tidak akan pernah runtuh oleh angin badai sebesar apa pun. Polri harus berbenah diri ,Intropeksi kembali kepada jatidiri Bhayangkara sejati, sebagai Pelayan,Pengayon dan Pelindung, Masyarakat . Polri akan terus berjalan di garis yang lurus untuk NKRI tercinta. *KBP(P) ADV. Dr. M.ZARKASIH,SH.,MH.,MSi* ADVOKAT/PENGURUS PP.POLRI DMJ/KARO BANKUM LVRI

Red”

Kajati Kepri Pantau Pelaksanaan Pilkada Di Kepri, “Pilkada Damai Kepri Maju”.

0

 

Kejaksaan RI – Tanjungpinang, pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus, S.H.,M.H, Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, SH. MH, para Kasi dan jajaran Bidang Intelijen melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Kepri.

Pemantauan dilakukan Kajati Kepri dengan mendatangi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyaksikan secara langsung proses pemungutan suara pada beberapa TPS di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, diantaranya :
1. TPS 014, Jln. Wonosari KM 7 Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
2. TPS 020, Ruko Seberang Cluster Hang Lekir, Kel. Batu IX Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjung Pinang.
3. TPS 034, Panggung Serbaguna Blok C Kijang Kencana RT. 04 RW 09 Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur.
4. TPS 901 Rutan Kelas 1 Tanjungpinang. 5. TPS 03 Kel. Toapaya Asri Kec. Toapaya Kab. Bintan. 6. Kantor KPU Provinsi Kepri, Jln. Raja Haji Fisabilillah No. 1 – 4 Kota Tanjungpinang.
Dalam pelaksanaan pemantauan oleh Kajati Kepri dan Tim tersebut terlihat hadir mendampingi dari Bawaslu Kepri, Sentra Gakkumdu Kepri, KPU Kota Tanjungpinang, Kajari Tanjungpinang dan Kajari Bintan beserta jajaran. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut berjalan lancar, aman dan terkendali.

Kajati Kepri Teguh Subroto, SH. MH menyampaikan bahwa pemantauan dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada pelanggaran hukum. Ia berharap pelaksanaan pilkada di Kepri berjalan lancar dan kondusif.“Saya mengapresiasi masyarakat Kepri yang telah bersama-sama mensukseskan pilkada dan menggunakan hak pilih dengan bijak dan tepat demi kemajuan bangsa khususnya Provinsi Kepri” imbuh Kajati Kepri.

“Masyarakat boleh berbeda pilihan tapi tetap jaga persatuan. Pilkada damai Kepri maju” tutupnya.
Tanjungpinang, 27 Nopember 2024 Kasi Penkum Kejati Kepri

Red”

Salurkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024, Mendagri Harap Sistem Keamanan Berjalan Baik

0

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama sang istri Tri Tito Karnavian menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keduanya melakukan pencoblosan di TPS 001 di Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

“Jadi kita melaksanakan kewajiban dan juga menggunakan hak kita [untuk memilih], saya dengan istri hari ini,” katanya.

Mendagri menegaskan, gelaran Pilkada merupakan salah satu pilar penting dalam proses demokrasi. Pasalnya, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya secara langsung tanpa perlu diwakilkan. Untuk itu, dirinya berharap, di momen tersebut semua sistem keamanan terjaga dengan baik, sehingga proses penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung damai.

“Dalam ilmu sekuriti setiap perbedaan mengandung pasti potensi konflik, apalagi ini kontestasi untuk berkuasa. Nah, oleh karena itu, kita sedang belajar terus berdemokrasi semoga makin dewasa,” ujarnya.

Mengingat Indonesia merupakan negara luas, Mendagri menilai setiap daerah memiliki literasi demokrasi yang berbeda. Ada daerah yang mampu menyelenggarakan pesta demokrasi secara damai dan ada pula yang masih menyisakan konflik. Namun demikian, dirinya berharap perbedaan pilihan dan pandangan politik di lingkup masyarakat tidak menimbulkan tindakan kekerasan.

“Jadi kita menyesalkan kalau terjadi ada peristiwa-peristiwa kekerasan. Boleh berbeda pendapat, tapi jangan sampai menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Selain berharap Pilkada dapat berjalan damai, Mendagri juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral. Pemerintah terus menekankan hal tersebut, salah satunya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu. Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita juga minta semua para kepala daerah untuk menginstruksikan ke bawahannya untuk netral,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Red”

Harapan Besar Rakyat Terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Dalam Periode 2024 – 2029

0

Harapan seluruh rakyat Indonesia terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto adalah dapat bekerja maksimal dan tulus memperjuangkan aspirasi rakyat agar dapat segera menikmati buah kemerdekaan, yaitu bebas dari kemiskinan serta cerdas dan tangkas menghadapi tantangan global yang semakin pelik dan berat.

Mulai dari bidang politik dan keamanan bisa dinikmati oleh rakyat tanpa beban dan rasa cemas untuk melakukan berbagai kegiatan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Lalu mengenai masalah hukum, hak asasi manusia serta imigrasi dan pemasyarakatan bisa benar-benar menciptakan rasa kenyamanan dan ketenteraman rakyat, tanpa ada rasa terintimidasi maupun didiskriminalisasi untuk tetap kritis atas rasa tanggung jawab sebagai warga bangsa Indonesia yang ingin tegaknya hukum tanpa pilih kasih atau tebang pilih terhadap siapapun.

Sedangkan dalam bidang perekonomian rakyat mengidealkan semua bentuk usaha dapat berjalan lancar dengan menjaga suasana yang baik, tiada monopoli serta perilaku curang yang selalu akan lebih banyak merugikan rakyat. Tentu saja pengendalian tingkat harga bahan pangan pokok serta kebutuhan sehari-hari lainnya, dapat dijaga dengan baik dan benar, supaya beban hidup rakyat tidak semakin memberat.

Dalam hal pembangunan manusia dan kebudayaan bagi bangsa Indonesia idealnya tidak hanya dapat terjaga, tetapi bisa dikembangkan sebagai aset bangsa yang mampu memberi nilai tambah dalam bentuk material maupun spiritual sehingga dapat meningkatkan perbawa bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia. Karena itu pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang juga menjadi pos tersendiri dalam Kabinet Merah Putih yang akan bekerja pada periode 2024 – 2029 patut memberi prioritas kepada sejumlah yang dianggap tertinggal, utamanya yang berada di bagian perbatasan terdepan, baik laut maupun daratan, sehingga kedaulatan negara dan kedaulatan bangsa Indonesia dapat terjamin keamanan serta kenyamanannya dari gangguan pihak asing.

Dalam hal upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat sangat ditunggu dan dinantikan sehingga peran serta warga masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara dapat maksimal, tidak sekedar wacana belaka yang tidak nyata, sehingga menjadi semacam pelengkap program untuk membagi anggaran yang membebani negara dan bangsa. Seperti halnya bidang pangan yang mendapat perhatian khusus agar bangsa dan negara Indonesia bisa benar-benar berdaulat dengan terciptanya swasembada pangan, sungguh sangat diharap dapat mewujudkan pertahanan dan ketahanan pangan untuk kemudian menghentikan sama sekali impor bahan pangan yang mampu untuk dimaksimalkan melalui usaha anak bangsa sendiri.

Pada akhirnya, hubungan dan ikatan dengan bangsa-bangsa di negara lain dapat terjalin dengan harmoni — tiada ketergantungan, apalagi sampai harus menghiba untuk memeroleh bantuan atau semacam keringanan dalam banyak hal yang tidak nampu ditanggulangi oleh negara maupun bangsa Indonesia sendiri. Dalam kontek inilah pemahaman tentang keamanan negara dan bangsa Indonesia dapat bebas-benar terwujud dalam arti luas, bukan hanya sebatas pengertian militer semata-mata.

Masalah industri Indonesia yang tengah terguncang akibat ekonomi yang terus memburuk serta maraknya PHK yang tidak mampu ditanggulangi oleh pemerintah, merupakan tantangan yang nyata harus diatasi, seperti upaya untuk menciptakan lapangan kerja bagi anak bangsa negeri ini, agar tidak sampai merasa terasing di kampung halaman sendiri. Indikatornya, arus deras hasrat dari TKI (Tenaga Kerja Indonesia) untuk bekerja di negeri orang harus dapat diminimalisir agar ketahanan dan pertahanan bagi bangsa dan negara Indonesia semakin kuat dan solid, tidak sampai terkesan budak dalam pandangan bangsa asing. Karena itu — sekali lagi — lapangan kerja harus lebih banyak diciptakan sambil menekan arus bangsa asing menyerbu lapangan kerja serta peluang usaha di negeri kita yang masih dapat dimaksimalkan pengembangannya dan perluasannya, seperti dalam bidang pertanian maupun perkebunan serta perikanan di negeri kita yang sangat potensial untuk menyerap banyak tenaga kerja dari anak negeri kita sendiri.

Masalah agama dan pendidikan nasional misalnya yang telah semakin diringankan beban kerjanya, bisa segera melakukan pembenahan secara lebih serius sehingga kehidupan beragama di Indonesia mampu memberi support moral yang kuat dan tangguh untuk membangun kerukunan hidup bersama, agar tidak lagi dijadikan obyek pertikaian guna mengalihkan perhatian warga masyarakat dari masalah yang seharusnya menjadi perhatian bersama untuk menemukan jalan keluarnya yang terbaik demi dan untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih maju dan lebih beradab. Dalam kontek ini jelas bidang pendidikan nasional dapat dikembalikan menjadi basis pembentukan karakter generasi penerus yang berwatak mulia dengan mengutamakan budi pekerti untuk membangun tatanan etika dan moral serta akhlak mulia sebagai manusia yang menjadi khalifatullah di muka bumi. Oleh karena itu, pendidikan moral Pancasila yang berbasis agama wajib digalakkan kembali sebagai bagian dari pelajaran pokok, sebab kecerdasan intelektual tidak bisa menjadi jaminan penjaga nilai-nilai kemanusiaan yang manakala tidak diperkuat oleh kecerdasan spiritual yang dapat menjaga etika, moral san akhlak mulia yang diperlukan agar tidak durhaka dan khianat pada keluarga, bangsa dan negara Indonesia yang harus dan wajib dijaga bersama.

Oleh karena itu, kelengkapan pembagian kerja dari Kabinet Merah Presiden Prabowo Subianto yang terkesan gemuk dan pasti membutuhkan anggaran yang cukup besar, dapat dipahami untuk mengatasi semua masalah dari berbagai bidan dan sektor yang cukup luas cakupannya demi dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dalam arti luas meliputi lahir dan batin, yaitu masalah kebutuhan material dan spiritual vagi bangsa dan negara Indonesia agar terus maju serta terus berkembang menuju era Indonesia enas, tahun 2045.

Harapan besar rakyat terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto pada periode 2024-2029 sungguh mendambakan perbaikan yang signifikan guna menghantar seluruh warga bangsa memasuki era Indonesia emas tahun 2045 untuk menikmati buah kemerdekaan yang didambakan. Meski semua itu tetap harus ditebus dengan “harga” dan pengorbanan yang “gemuk” pula nilainya.

Banten, 26 November 2024
Red”

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Melakukan Pengecekan Peralatan Intelijen Pada JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung

0

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan pengecekan alat intelijen yang ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) pada Selasa 26 November 2024.

Adapun Ahmad Sahroni melakukan pengecekan terhadap pengadaan alat-alat intelijen secara on the spot. Ia melakukan pengecekan secara langsung terhadap alat-alat intelijen (intelligence devices) pada pengadaan TA 2024.

Kunjungan ini juga sebagai bentuk pengawasan oleh DPR, khususnya menyikapi adanya informasi di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat dimaksud. Ahmad Sahroni mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki peralatan intelijen yang canggih sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara. Ia mengungkapkan bahwa perangkat-perangkat intelijen yang mumpuni tersebut mendapat dukungan dari DPR RI. Pada kesempatan yang sama,

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menyampaikan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ini merupakan bukti akuntabilitas pengadaan barang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hal ini sekaligus membantah pemberitaan di beberapa media yang memberitakan isu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat sadap pada Direktorat di lingkungan JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung pada tahun 2024. Proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung seluruhnya telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur. Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). (K.3.3.1)

Red”

Terima Paket Sabu, NB Daiamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

0

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial NB (46) warga Kecamatan Sokaraja pada hari Jum’at (22/11/24) sekira pukul 09.00 wib.

NB ditangkap saat berada di area SPBU Klahang, Kecamatan Sokaraja berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus paket kardus warna cokelat, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,6448 gram, 1 (satu) buah handpone merk Vivo V2022 warna biru menggunakan casing warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver beserta kunci kontak serta 1 (satu) buah botol plastik yang berisi urine milik atas nama NB.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan pada hari Jum’at tanggal 22 November 2024 sekitar pukul 21.00 wib Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menerima pelimpahan orang dan barang bukti tersebut dari Polres Banjarnegara dengan identitas inisial NB.

“NB ditangkap sesaat setelah menerima paketan dari sopir travel yang tidak dikenal jurusan Jakarta Purbalingga. Setelah paketan dibuka terdapat narkotika diduga jenis sabu”, tutur Kompol Willy.

Saat ini NB berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. NB dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Red”