Beranda blog Halaman 253

Satresnarkoba Polres Kebumen Amankan Pemuda Warga Kelurahan Selang karena Kepemilikan Sabu

0

Polres Kebumen – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang pemuda bernama inisial IN, 45 tahun, warga Perumahan Graha Mahardhika 2, Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah tersangka.

Operasi penangkapan IN dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. Informasi tersebut kemudian diikuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, dua buah alat hisap sabu yang dibuat dari bekas botol minuman, satu unit handphone android, serta sepeda motor matic. Barang-barang tersebut menjadi alat bukti kuat untuk memperkuat kasus terhadap tersangka.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa penangkapan IN didasarkan pada informasi yang diberikan oleh warga setempat.

“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar AKBP Recky dalam pernyataannya, Selasa 31 Desember 2024.

IN sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan di Kebumen tetap komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. Tindakan tegas terhadap pelaku narkoba diharapkan dapat memutus penyalahgunaan narkotika di masa depan.

AKP Heru Sanyoto menambahkan bahwa operasi penangkapan terhadap IN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kebumen dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk membersihkan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” kata dia.

Masyarakat diharapkan untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada aparat keamanan. Kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam membantu aparat dalam melakukan penangkapan yang tepat.

Operasi-operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kebumen dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Penangkapan IN juga memberikan pesan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal terkait narkoba akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Kebumen berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang berhubungan dengan narkoba.

Red”

Akhir Tahun, 74 Personel Polres PurbaIingga Naik Pangkat

0

Polres Purbalingga menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personel. Upacara digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan kenaikan pangkat bukan hak yang pasti diberikan namun merupakan reward yang diberikan oleh organisasi kepada personelnya.

“Kenaikan pangkat diberikan kepada personel yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan serta kondite yang baik,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status, hirarki dan gaji. Namun merupakan cerminan kompetensi yang harus diemban sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja dan rasa tanggung jawab.

“Dengan semakin tingginya pangkat, diharapkan saudara menunjukkan sikap ketauladanan yang lebih baik, profesional, meningkatkan profesionalitas dan kinerja,” pesan Kapolres.

Kapolres menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat rekan-rekan Polres Purbalingga. Semoga kenaikan pangkat bisa membawa keberkahan, kebahagiaan dan membawa kebanggaan bagi diri, keluarga dan masyarakat yang diayomi.

“Dengan kenaikan pangkat, semoga anda dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi, lebih semangat lagi dan tidak lupa doa dari keluarga masing-masing,” ucapnya.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Purbalingga atas dedikasi, kerja keras dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga pelaksanan tugas rutin maupun operasi seperti Operasi Mantap Praja dan Operasi Lilin yang masih berlangsung bisa berjalan lancar.

“Semoga di tahun yang akan datang 2025, kita memiliki semangat yang semakin menyala, semangat yang semakin berkovar untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” harapnya.

Dari data jumlah personel Polres Purbalingga yang naik pangkat sebanyak 74 orang. Dengan rincian Iptu ke AKP sebanyak 9 personel, Ipda ke Iptu 4 personel, Aipda ke Aiptu 29 personel, Bripka ke Aipda 21 personel, Brigadir ke Bripka 4 personel, Briptu ke Brigadir 16 personel dan Bripda ke Briptu satu personel.

Usai upacara dilakukan tradisi pengiriman air bunga kepada personel yang naik pangkat. Penyiraman air bunga dilakukan oleh Kapolres Purbalingga dan pejabat utama kepada seluruh personel yang naik pangkat.

Red”

Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD

0

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima delapan jabatan strategis di lingkungan TNI AD, bertempat di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (30/12/2024). Sertijab ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus wujud komitmen menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.

Dalam sambutannya, Kasad menekankan pentingnya rotasi dan promosi jabatan untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan efektivitas organisasi. “Sertijab bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung tugas pokok TNI AD sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan bangsa,” tegasnya.

Jabatan yang diserahterimakan meliputi posisi Komandan Kodiklatad yang diserahkan dari Letjen TNI Widi Prasetijono kepada Letjen TNI Mohammad Hasan, S.H., M.H., sementara jabatan Panglima Kostrad berpindah dari Letjen TNI Mohammad Hasan kepada Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT. Posisi Pangdam VI/Mulawarman diserahterimakan dari Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E., kepada Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., sedangkan Pangdam XII/Tanjungpura dari Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si.

Berikutnya, jabatan Pangdam XIII/Merdeka diserahkan dari Mayjen TNI Candra Wijaya kepada Mayjen TNI Suhardi, sementara Pangdam XIV/Hasanuddin dari Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum, S.I.P., kepada Mayjen TNI Windiyatno.

Di sektor Lembaga Pendidikan (Lemdik), jabatan Komandan Secapaad juga turut diserahterimakan dari Mayjen TNI Windiyatno kepada Brigjen TNI Sachono, S.H., M.Si., M.Tr(Han), serta jabatan Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) dari Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., kepada Brigjen TNI Ardian Triwarsana, S.E.

Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, serta memberikan arahan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah dirancang demi keberlanjutan organisasi. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Kasad juga mengurai kiprah dan berbagai pencapaian TNI AD yang cukup signifikan di tahun ini, termasuk pembangunan dan renovasi rumah dinas prajurit serta pengadaan kendaraan operasional untuk satuan. “Ke depan, fokus akan diarahkan pada pembangunan dan perbaikan sarana di satuan-satuan, termasuk peningkatan kondisi alutsista kita,” imbuhnya.

Selain itu, Kasad juga mengungkapkan rencana TNI AD untuk memberangkatkan sekitar 300 orang personel untuk melaksanakan ibadah umroh di tahun 2025, sebagai bagian dari program pembinaan mental dan spiritual prajurit. *(Dispenad)*

Red”

Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Ngopi Kamtibmas Dengan Tokoh Masyarakat Desa Bantarjaya

0

Bekasi – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan warga,AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran Berserta Anggota Fiket Pungsi Polsek Pebayuran, melaksanakan kegiatan ngopi kamtibmas dengan Tokoh masyarakat bertempat di Kp Pintu RT 001 RW 003 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Senin (30/12/2024) Pukul 20:30 Wib.

Dalam kegiatan ngopi Kamtibmas tersebut dipimpin AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Didampingi Aiptu Abdul Rahman Padal Kanit Provost, Anggota Fiket Pungsi Polsek Pebayuran, Anggota Fkppi,Firman Admin Informasi Warga Pebayuran dan Bp Ici Tokoh Masyarakat Desa Bantarjaya .

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran mengatakan Kegiatan ngopi kamtibmas ini bertujuan untuk menampung dan menyerap serta menerima masukan dari masyarakat terkait tentang situasi Kamtibmas yang ada di wilayahnya.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk bersinergi dan menjadi mitra Polri dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Pebayuran,”Harap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH” Kami mengimbau kepada masyarakat pebayuran khususnya kepada orang tua untuk mengingatkan kepada anak-anak remajanya untuk tidak nongkrong -nongkrong.

“Pada malam hari jam 22:00 Wib sudah ada dirumah serta hindari tawuran yang bisa merugikan diri kita sendiri dan orang tua,”Pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

(Red)

Pencari Keadilan Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua MA

0

Perjuangan mencari keadilan yang dilakukan Ir. Soegiharto Santoso, SH selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) rupanya belum juga surut. Menyusul surat pertama yang dilayangkannya kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH., dan kepada Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Dr. Yanto, SH., MH., serta kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, SH., MH. pada (9/12/2024), surat kedua pun kembali dilayangkan kepada pejabat yang sama.

Bertahun-tahun Soegiharto Santoso, tokoh nasional yang juga berprofesi sebagai wartawan dan advokat, terus berjuang menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kriminalisasi dan penghinaan terhadapnya namun keadilan belum seluruhnya berpihak kepadanya.

Surat kedua yang kembali dilayangkannya untuk memastikan perjuangan mencari keadilan bagi dirinya atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perkara No. 165/PID.SUS/2024/PT DKI dengan Majelis hakim ketua DR. H. Yahya Syam, SH., MH., bersama hakim anggota Sugeng Riyono, SH., MHum. dan H. Andi Cakra Alam, SH., MH., dapat dipertimbangkan karena putusan itu dinilainya mencederai penegakan hukum dan keadilan, karena hanya dalam waktu 28 hari PT DKI membatalkan putusan PN JakPus.

Padahal sebelumnya perkara tersebut telah disidangkan melalui proses pembuktian panjang selama 7 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No. 731/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst dengan Majelis Hakim Ketua Toni Irfan, SH bersama hakim anggota Teguh Santoso, SH., dan I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH.

Hoky sapaan akbar Soegiharto Santoso mengungkapkan, dalam proses sidang di PN JakPus telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang memberatkan, sementara dari pihak Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi tidak mampu menghadirkan seorangpun saksi yang meringankan perbuatan pidananya, serta majelis hakim telah menjatuhkan vonis pidana penjara 4 bulan. Akan tetapi, putusan tersebut dibatalkan oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta, sehingga Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi kembali dinyatakan lolos dari jerat hukum lagi.

“Saya tegaskan kembali bahwa putusan PT DKI Jakarta tersebut sangat mencederai rasa keadilan, sebab saya sempat dikriminalisasi dan ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, lalu masih dihina pula melalui media sosial. Para Hakim tersebut belum merasakan ditahan lalu dihina pula di media sosial. Untuk itu saya kembali meminta keadilan dan perlindungan hukum kepada MA RI,” tandas Hoky kepada rekan-rekan sesama wartawan di Gedung MA RI yang hadir untuk meliput kegiatan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI. (27/12/2024).

Saat mengantar surat ke PTSP MA tersebut Hoky kembali didampingi oleh wartawan senior Ferdinand L. Tobing yang pada 8 tahun lalu hadir ke Rutan Bantul dan di persidangan PN Bantul sehingga paham betul perjuangan Hoky. Selain dari itu Hoky turut didampingi sejumlah wartawan senior yang biasa meliput di MA diantaranya Syamsul Bahri, Zarkasih, dan Taufik Sibua.

Hoky juga mempertanyakan kejanggalan perkara ini, karena berkas perkara dari Pengadilan Pengaju telah diterima Kepaniteraan MA sejak tanggal 11 Oktober 2024, namun setelah hampir 3 (tiga) bulan masih belum ada nomor perkara Kasasinya.

Selain perkara penghinaan terhadap dirinya, dalam surat terpisah kepada pejabat yang sama, Hoky juga menuntut kepastian hukum kepada pimpinan MA RI atas perkara perdata APKOMINDO yang sudah berjalan lebih dari 11 tahun tapi belum kunjung selesai.

Dalam suratnya disebutkan: “Perkara gugatan Dewan Pembina Asosiasi (DPA) APKOMINDO No. 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah diputus sejak tanggal 04 Mei 2015, dengan amar putusan antara lain; Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima, selanjutnya perkara Banding Nomor: 340/PDT/2017/PT DKI, juga telah diputus tanggal 02 Oktober 2017, dengan amar putusan antara lain; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.”

Ia juga menerangkan bahwa kejanggalan mulai muncul ketika upaya Kasasi tetap dapat didaftarkan oleh DPA APKOMINDO pada tanggal 21 September 2020 atau setelah 3 tahun dari putusan Banding.

Kejanggalan berikut menurut Hoky, hingga kini perkara No. 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM ini belum juga ada nomor Kasasinya. Padahal perkara ini telah berproses lebih dari 11 tahun dan yang digugat ada 21 orang dan 5 diantaranya sudah almarhum.

Berikut nama-nama yang digugat : Felix Lukas Lukmana, (alm) H. Hendra Widya, S.E., M.М., MBA, (alm) H. Ridwan, (alm) Agustinus Sutandar, Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Wijaya, Setyo Handoko Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, (alm) Simon Robinson Purba, Paul Kuntadi, Frans Budiono, (alm) Tecky Tanardi, Williy Aprilianto, Ahmad Jazuli, Syamsul Qadar, Sandi Kusuma, Nurul Larasati, S.H.

Hoky juga berharap perkara ini segera diputus. “Semoga upaya Kasasi dari DPA APKOMINDO ditolak karena sesungguhnya di dalam struktur perkumpulan hanya ada Dewan Pengurus Asosaisi dan Dewan Pengawas Asosiasi. Sementara jabatan Dewan Pembina Asosiasi tidak ada dalam struktur sehingga tidak ada landasan hukumnya, apalagi gugatan telah gagal di PN JakTim dan telah gagal pula di PT DKI Jakarta,” terang Hoky.

Pada kesempatan Refleksi Akhir Tahun MA yang dihadiri 350 lebih wartawan peliput MA, Hoky mendapat kesempatan bertanya secara langsung kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. DR. H. Sunarto, S.H., M.H. Ia turut menginformasikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Ketua MA terkait permohonan perlindungan dan kepastian hukum dari MA.

Ia juga tak lupa mengapresiasi dan berterima kasih atas kesetiaan rekan-rekan sejawatnya di media yang turut memberitakan perjuangannya menuntut keadilan dengan tema berita : “8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA” yang sudah tayang di 125 media online.

Dukungan kepada perjuangan Hoky disampaikan Ferdinand L. Tobing yang mendampinginya saat menyerahkan surat ke MA. “Gusti Allah ora sare. Saya yakin Pak Hoky akan memperoleh keadilan yang sesungguhnya. Karena kebenaran akan selalu menang dan segala sesuatu ada masanya,” tutur Ferdinand. (***)

Red”

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto pimpin kompresi pers akhir tahun 2024, pemusnahan barang bukti tersebut

0

Makassar Sulsel — Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto pimpin kompresi pers akhir tahun 2024, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada, 12 Juli 2024. Dengan barang bukti 6,7 Kg sabu.

AKBP Restu Wijayanto menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 300 gram dari masing masing sampel sebanyak 14 kaleng. Itu yang ditemukan sebelumnya di Kabupaten Selayar, Senin(30/12/2024).

Jadi sabu yang kita musnahkan pada hari ini sejumlah 6,4 Kg sabu. Selanjutnya untuk 300 Gram lainnya, kita sisihkan untuk dijadikan barang bukti di tahap dua. Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya di dijadikan alat bukti di persidangan, “kata AKBP Restu Wijayanto

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini menyebut, barang bukti yang di musnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 6,7 miliar. Dengan rincian atau diasumsikan Rp 1 juta per gramnya.

Nilai nominal bila 1 gram seharga Rp 1 juta rupiah, itu sekitar Rp 6.7 Miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3.000 lebih, bila 1 gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang, “sebut Restu.

Lebih jauh AKBP Restu Wijayanto menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari dua tersangka sebelumnya. Masing-masing berisinial N seorang perempuan, dan N seorang laki-laki.

“Jadi bersangkutan bukan suami istri, tapi mereka berkerabat dan sudah kenal lama dan juga saling mengetahui kegiatan pelanggaran tindak pidana
Ujar polres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto.

Dalam konferensi pers turut hadir perwakilan Labfor Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar, dan hadir sejumlah PJU Polres Pelabuhan Makassar.

Red”

Mutasi Jabatan Akhir Tahun 2024 di Polda Jateng, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Tahun 2025

0

Polda Jateng-Kota Semarang| Di penghujung tahun 2024, sebanyak 18 Polres/ta/tabes di jajaran Polda Jateng mengalami pergantian pucuk kepemimpinan (mutasi). Polda Jateng menyebut mutasi ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya membangun organisasi yang adaptif terhadap tantangan di masa depan.

Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam sebuah keterangan di Mapolda Jateng pada Senin, (30/12/2024) pagi. Dirinya menyebut mutasi ini merupakan langkah strategis yang rutin dilakukan Polri untuk mendukung penyegaran organisasi serta pengembangan karier bagi personel yang bersangkutan.

“Mutasi jabatan dalam lingkungan Polri adalah suatu hal yang lumrah. Mutasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat dengan menempatkan personel yang berkompeten di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

18 Polres tersebut adalah Polrestabes Semarang, Polresta Surakarta, Polresta Magelang, Polres Rembang, Polres Magelang Kota, Polres Sukoharjo, Polres Kebumen, Polres Jepara, Polres Banjarnegara, Polres Karanganyar, Polres Grobogan, Polres Semarang, Polres Klaten, Polres Batang, Polres Purbalingga, Polres Boyolali, Polres Temanggung, dan Polres Tegal Kota.

Selain itu, 2 posisi Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng yakni Kepala Biro Logistik (Karo Log) dan Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) juga mengalami pergantian kepemimpinan.

Kabid Humas berharap, melalui mutasi ini dapat memberikan semangat baru bagi Polda Jateng dan jajarannya dalam pelaksanaan tugas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah.

” Dengan mutasi ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Jawa Tengah dapat tetap terjaga, terutama dalam rangka mendukung Program Pemerintah serta mengamankan berbagai agenda strategis nasional yang akan berlangsung di tahun 2025,” tandasnya.

Berikut uraian lengkap mengenai 36 Perwira Menengah Polri yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024:

1. AKBP BUDI PRIYANTO, S.I.K., M.Si., WADIRRESKRIMUM POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG PENYIDIK TINDAK PIDANA MADYA TK. III BARESKRIM POLRI;

2. ⁠AKBP SURYADI, S.I.K., M.H., KAPOLRES REMBANG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG WADIRRESKRIMUM POLDA JATENG;

3. ⁠AKBP DHANANG BAGUS ANGGORO, S.I.K., M.H. KAPOLRES MAGELANG KOTA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES REMBANG POLDA JATENG;

4. ⁠AKBP ANITA INDAH SETYANINGRUM, S.I.K., M.H. KASUBDIT BINSATPAM/POLSUS DITBINMAS POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES MAGELANG KOTA POLDA JATENG;

5. ⁠KOMBES POL IWAN SAKTIADI, S.I.K., M.H., M.Si., KAPOLRESTA SURAKARTA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KASUBDIT SIM DITREGIDENT KORLANTAS POLRI;

6. ⁠AKBP CATUR CAHYONO WIBOWO, S.I.K., M.H., WAKAPOLRESTA SURAKARTA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRESTA SURAKARTA POLDA JATENG;

7. ⁠AKBP SIGIT, S.I.K., M.H., KAPOLRES SUKOHARJO POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG WAKAPOLRESTA SURAKARTA POLDA JATENG;

8. ⁠AKBP ANGGAITO HADI PRABOWO, S.H., S.I.K., KASUBBAGBINFUNG BAGRENMIN DIVHUBINTER POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES SUKOHARJO POLDA JATENG;

9. ⁠AKBP Dr. ALBERTUS RECKY ROBERTHO, S.I.K., M.H., M.Si., KAPOLRES KEBUMEN POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KABAGWATPERS RO SDM POLDA JATENG;

10. ⁠АКВР ЕКА BAASITH SYAMSURI, S.I.K., M.Si., AGEN INTELIJEN KEPOLISIAN MUDA TK. I BAINTELKAM POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES KEBUMEN POLDA JATENG;

11. ⁠AKBP WAHYU NUGROHO SETYAWAN, S.I.K., M.PICT, M.Krim., KAPOLRES JEPARA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KASUBBAGLEKDIKBANGSPES IPTEK BAGLEKDIK RODALPERS SSDM POLRI;

12. ⁠AKBP ERICK BUDI SANTOSO, S.H., S.I.K., M.H., KAPOLRES BANJARNEGARA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES JEPARA POLDA JATENG;

13. ⁠AKBP MARISKA FENDI SUSANTO, S.H., S.I.K., M.M., KASUBDIT KAMSEL DITLANTAS POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES BANJARNEGARA POLDA JATENG;

14. ⁠KOMBES POL WIBISONO, S.H., AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK III ITWASDA POLDA JATENG DIMUTASIKAN SBG PAMEN POLDA JATENG (DLM RANGKA PENSIUN);

15. ⁠AKBP BUDI ADHY BUONO, S.H., S.I.K., M.H., KABAGBINKAR RO SDM POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK III ITWASDA POLDA JATENG;

16. ⁠AKBP JERROLD H. Y. KUMONTOY, S.I.K., M.Si., KAPOLRES KARANGANYAR POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KABAGBINKAR RO SDM POLDA JATENG;

17. ⁠AKBP Dr. HADI KRISTANTO, S.I.K., M.M., KASUBDIT 6 DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES KARANGANYAR POLDA JATENG;

18. ⁠AKBP Dr. DEDY ANUNG KURNIAWAN, S.I.K., M.Si., KAPOLRES GROBOGAN POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG WADIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA;

19. ⁠AKBP IKE YULIANTO WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.H., KAPOLRES SEMARANG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES GROBOGAN POLDA JATENG;

20. ⁠AKBP RATNA QURATUL AINY, S.I.K., M.Si., KASUBDIT 2 DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES SEMARANG POLDA JATENG;

21. ⁠AKBP WARSONO, S.H., S.I.K., M.H., KAPOLRES KLATEN POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KABAGBINKAR RO SDM POLDA JATIM;

22. ⁠AKBP NUR CAHYO ARI PRASETYO, S.H., S.I.K., M.H., KAPOLRES BATANG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES KLATEN POLDA JATENG;

23. ⁠AKBP EDI RAHMAT MULYANA, S.I.K., M.H., KASUBDIT 1 DITRESKRIMSUS POLDA RIAU DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES BATANG POLDA JATENG;

24. ⁠AKBP ROSYID HARTANTO, S.H., S.I.K., M.H., KAPOLRES PURBALINGGA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES BOYOLALI POLDA JATENG;

25. ⁠AKBP ACHMAD AKBAR, S.I.K. M.Si., KABAGOPS POLRES METRO JAKUT POLDA METRO JAYA DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES PURBALINGGA POLDA JATENG;

26. KOMBES POL FARID BACHTIAR EFFENDI, S.I.K., KAROLOG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG PENGELOLA PENGADAAN BARANG JASA POLRI MADYA TK. I SLOG POLRI;

27. ⁠KOMBES POL NIRBOYO, S.I.K., KABAGKURHANJARDIKBANGSPES ROKURLUM LEMDIKLAT POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAROLOG POLDA JATENG;

28. ⁠KOMBES POL SARIF RAHMAN, S.I.K., KA SPN POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG WIDYAISWARA KEPOLISIAN MADYA TK. I SESPIMTI LEMDIKLAT POLRI;

29. ⁠KOMBES POL JOKO PITOYO, S.Sos., KA SPN POLDA SULSEL DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KA SPN POLDA JATENG;

30. AKBP ARY SUDRADJAT, S.H., S.I.K., KAPOLRES TEMANGGUNG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG WADIRLANTAS POLDA SUMSEL;

31. ⁠AKBP RULLY THOMAS, S.H., S.I.K., M.I.K., KAPOLRES TEGAL KOTA POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES TEMANGGUNG POLDA JATENG;

32. ⁠AKBP I PUTU BAGUS KRISNA PURNAMA, S.I.K., TUTOR MADYA LEMDIKLAT POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES TEGAL KOTA POLDA JATENG;

33. KOMBES POL IRWAN ANWAR, S.I.K., S.H., M.Hum., KAPOLRESTABES SEMARANG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KALEMKONPROFPOL WAKETBIDKERMADIANMAS STIK LEMDIKLAT POLRI;

34. KOMBES POL M. SYAHDUDDI, S.I.K., M.Si, KAPOLRES METRO JAKBAR POLDA METRO JAYA DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRESTABES SEMARANG POLDA JATENG;

35. KOMBES POL MUSTOFA, S.I.K., M.H., KAPOLRESTA MAGELANG POLDA JATENG DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA;

36. AKBP HERBIN GARBAWIYATA JAYA SIANIPAR, S.I.K., S.H, PEMERIKSA LABFOR KEPOLISIAN MADYA TK. III BARESKRIM POLRI DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KAPOLRESTA MAGELANG POLDA JATENG.

Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa mutasi ini juga mencerminkan komitmen Polri untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama ini. Kepada pejabat baru, kami berharap mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Polda Jawa Tengah optimis bahwa langkah mutasi ini akan semakin menguatkan soliditas dan profesionalisme organisasi, khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas pada tahun 2025.

Red”

Di Duga Dua Orang Pria 29 tahun Di Patuguran Brebes Setubuhi Anak Di Bawah Umur Berawal Kenal Di Medsos

0

Brebes, (25/12/2024)
Dua orang pria berinisial BV dan MF (29th), Keduanya warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di duga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar, sebut saja bunga (16) tahun warga RT 007 RW 004 Dk.Krajan, Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Brebes sampai hamil 5 bulan.

Awal mula berkenalan melalui Media Sosial ( Medsos) setelah berkenalan melalui Medsos MF dan bunga janjian untuk bertemu. MF menjemput bunga selepas pulang dari sekolah. Bunga yang diketahui adalah pelajar kelas 11 murid dari SMK Ma’Arif Paguyangan. Lalu Bunga dibawa ke salah satu kamar penginapan di daerah Ajibarang Banyumas. Setelah MF melampiaskan nafsunya lalu bunga dikasih uang sebesar Rp 300 ribu oleh MF lalu mengantar pulang dan diturunkan dijalan dekat dengan rumah bunga.

Selang satu minggu kemudian menurut keterangan dari bunga, BV anak seorang RT di Desa Winduaji tak lain teman MF membawa bunga ke kamar dipengipan yang sama, mereka berdua juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan bunga dikasih uang Rp 200 ribu oleh BV.

Selang beberapa hari MF melalui pesan WhatsApp menghubungi bunga untuk diajak hubungan badan dipenginapan yang sama. Dan MF sudah empat kali melakukan hubungan badan dengan bunga di penginapan tersebut, setiap melakukan hubungan badan bunga dikasih uang oleh MF.

“Pertama kali saya melakukan hubungan badan dengan MF, sampai kemaluan saya keluar darahnya karena itu pertama kali saya melakukan hubungan badan dan saya dikasih uang Rp 300 ribu hingga melakukannya dua kali” kata bunga.

“Kedua dengan BV teman MF, saya dikasih uang Rp 200 ribu, dan ketiga melakukan dengan MF di penginapan yang sama,” imbuh Bunga.

Sebagaimana yang tertuang didalam Pasal 411 ayat (1) UU 1/2023. Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II, yaitu sebesar Rp10 juta.

Dan juga sesuai dengan Pasal 290 KUHP. Pelaku yang melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun.

Pasal 293KUHP. Pelaku yang menggunakan uang atau janji untuk menggerakkan anak di bawah umur melakukan perbuatan cabul dapat di hukum penjara hingga lima tahun penjara.

Undang undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS) memberikan perlindungan lebih lanjut bagi korban pelecehan seksual, termasuk anak anak. Undang undang ini memperkuat ketentuan dalam KUHP dan menyediakan mekanisme untuk penanganan kasus pelecehan seksual secara lebih efektif.

Perlindungan korban selain menghukum pelaku, hukum juga memberikan perhatian pada perlindungan korban. Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual berhak mendapat rehabilitasi psikologis dan dukungan sosial untuk membantu mereka pulih dari trauma.(tim)

Redaksi”

Panglima TNI Hadiri Puncak Perayaan Natal Tahun 2024

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Puncak Perayaan Natal 2024 yang dihadiri juga oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI dengan tema “Marilah pergi ke Betlehem”, bertempat di Indonesia Arena Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

Turut hadir pada perayaan Puncak Natal 2024 diantaranya jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Kepala BIN Herindra dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon serta ribuan umat Kristiani.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Polda Jateng Tingkatkan Pengamanan di Guci dan PAI, Tempatkan Personil di Sejumlah Titik Rawan

0

Polda Jateng- Kabupaten Tegal | Guna memastikan kenyamanan wisatawan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Irwasda Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Rudy Mulyantoko melakukan peninjauan langsung ke dua destinasi wisata utama di Kabupaten Tegal, yaitu Obyek Wisata Guci dan Pantai Alam Indah (PAI), pada Minggu (29/12) pagi.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi wisatawan yang berkunjung ke kedua objek wisata tersebut. Peninjauan yang dilakukan mulai dari jalur menuju lokasi, area parkir, hingga titik-titik dalam kawasan wisata.

“Di sepanjang jalur kedua objek wisata tersebut, telah kami siagakan personil dari Polres Tegal untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berlibur,” ungkap Kombes Pol.Drs.Rudy Mulyantoko.

Sejumlah pos pengamanan juga didirikan pada titik-titik yang dinilai rawan, seperti persimpangan jalur utama menuju Guci, tempat parkir wisatawan, serta area-area keramaian di dalam objek wisata.

Di Pantai Alam Indah (PAI) yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan di wilayah tersebut, Irwasda turut memastikan bahwa personel telah siaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas, menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada para pengunjung.

Dengan kehadiran aparat di kedua objek wisata favorit masyarakat tersebut, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar, serta wisatawan dapat menikmati liburan dengan tenang.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kebersihan selama berada di kawasan wisata.

“ Mari kita jaga bersama keamanan dan kenyamanan di Obyek Wisata Guci agar menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi semua,” tandasnya.

Red”