Beranda blog Halaman 249

Jabatan Kasat Lantas Polres PurbaIingga Diserahterimakan

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polres PurbaIingga menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (6/1/2025) pagi. Melalui upacara tersebut, secara resmi jabatan Kasat Lantas Polres PurbaIingga diserahterimakan.

Jabatan Kasat Lantas Polres PurbaIingga diserahterimakan dari AKP Arief Wiranto, S.I.K., M.H. kepada AKP Kumala Enggar Anjarani, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya merupakan Pama Polrestabes Semarang. AKP Arief Wiranto selanjutnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pemalang.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto dalam amanatnya menyampaikan serah terima jabatan merupakan dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

“Jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan. Sehingga setiap jabatan dituntut menampilkan kinerja terbaik,” kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama AKP Arief Wiranto yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Kasat Lantas Polres PurbaIingga. Banyak hal positif dan inovatif yang telah dilakukan demi kemajuan Polres Purbalingga khususnya di fungsi lalu lintas.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang baru kepada AKP Arief Wiranto sebagai Kasat Lantas Polres Pemalang,” pesan Kapolres.

Kepada pejabat baru, Kapolres Purbalingga menyampaikan ucapan selamat datang. Dengan pesan agar segera menyesuaikan diri. Selain itu, laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik melalui program terencana sesuai arah bijak dan grand strategi Polri.

“Saudari telah mendapat promosi jabatan baru, maka laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, bila perlu ditingkatkan kualitas kinerja dari jabatan sebelumnya,” pesan Kapolres.

Kapolres berpesan kepada seluruh anggota agar dapat menjaga nama baik Polres Purbalingga, laksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP sebaik-baiknya, niatkan setiap tugas sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Red”

Belum 2 Bulan di Cor, Jalan Dusun Jetak Watukenongo Sudah Retak

Keterangan Foto : Jalan cor baru Dusun Jetak Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, yang mulai retak. 

MOJOKERTO ~ Proyek Pembangunan Jalan Cor di Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, yang baru saja di bangun satu bulan kini kondisinya sudah banyak retak retak.

Kualitas pengecoran yang ada di Dusun Jetak Desa Watukenongo, perlu dipertanyakan. Sebab belum genap dua bulan jalan cor baru tersebut sudah mulai retak retak. Apalagi papan proyek jalan cor ini juga tidak ada. Padahal seharusnya menurut aturan papan proyek itu dipasang selagi pekerjaan dilaksanakan.

Proyek jalan cor/Rabat beton Desa Watukenongo tidak mendirikan plang kegiatan yang menerangkan sumber anggaran dan volume pekerjaan dan nomor kontrak, proyek tersebut dinilai melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik (KIP).

Polres Pemalang Tangani Kasus Penipuan Libatkan Oknum Anggota nya secara Profesional

Proyek Desa Yang Menggunakan Uang Negara Tidak Pasang Papan Informasi, Terindikasi Melanggar UU-KIP.

Serah terima jabatan Kasat Samapta Polrestabes Makasar Akbp Baharuddin, SE. MM

Proyek Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Bantuan Kabupaten Tidak memasang Papan Informasi, hal tersebut Terindikasi Melanggar UU-KIP.

Unit Reskrim Polsek Sumbang Dan Resmob Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Jambret

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti Gedung Paud dan Lainnya yang dibiayai negara baik DD atau Bankab wajib memasang papan nama proyek.

Kades Watukenongo ketika dikonfirmasi, via Wa mengatakan, papan proyek sudah dipesen, tinggal masang mas besok,” terang Kades Watukenongo. (ri)

Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Desa Winduaji, Paguyangan Dilaporkan Ke Polresta Banyumas

Jateng” Kejadian berawal dari perkenalan sebut saja Bunga (16th) dengan MF (29th) melalui media sosial (medsos) hingga mereka janjian untuk ketemu dan MF menjemput Bunga sepulang sekolah dan langsung mengajaknya ke sebuah hotel di wilayah Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Diketahui korban alias Bunga (16th) adalah seorang pelajar yang duduk di bangku sekolah SMK di Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Perkenalan korban dengan pelaku pertama kali terjadi pada awal Agustus 2024 dan mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri hingga 4 kali terhitung sejak pertemuan pertama. Hal itu menyebabkan korban hamil, hingga memutuskan untuk berhenti sekolah karena perut sudah mulai membesar.

Setelah Bunga memberitahu perihal kehamilannya, maka keluarga korban berupaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku namun pelaku merasa anak yang dikandung korban bukanlah anaknya dan akan bertanggungjawab setelah anak tersebut lahir dan dilakukan tes DNA.

Karena dirasa tak ada niat baik MF untuk bertanggung jawab, bahkan mengelak telah merenggut keperawanan korban maka keluarga korban pun membuat pengaduan ke Unit PPA Polresta Banyumas pada tanggal 31 Desember 2024 dengan didampingi oleh PBH Merah Putih dan juga rekan Media.

“Saya orang tidak mampu, sedangkan kehamilan anak saya membutuhkan biaya, setelah meminta pertanggungjawaban pada MF dan keluarga saya hanya mendapatkan surat perjanjian yang berisi Akan bertanggungjawab setelah anak tersebut lahir dan dilakukan tes DNA, sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari saja kami masih kekurangan apalagi ditambah beban kehamilan anak saya.” kata UP selaku orang tua korban.

Dikarenakan keluarga korban dari latar belakang keluarga tidak mampu dan merasa bingung atas biaya persalinan dan juga kebutuhan perlengkapan bayi setelah anak yang ada didalam kandungan tersebut lahir, maka keluarga korban menuntut pertanggungjawaban kepada pelaku (MF) yang dalam hal ini telah melakukan hubungan badan dengan korban (Bunga).

Dari awal pengaduan keluarga korban kepada pihak kepolisian, penyidik telah menanganinya secara profesional dan akan menindaklanjuti kasus tersebut semaksimal mungkin dengan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap korban dan pelaku untuk proses selanjutnya.

“Untuk saat ini kami percayakan kepada pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini kepada Kuasa Hukum dan Pihak Kepolisian, saya hanya menuntut keadilan atas apa yg di alami oleh anak saya.” imbuh UP (orang tua korban).

Sesuai dengan Pasal 81 Perppu 1/2016,
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Redaksi”

POLRI YANG LALU DAN DI MASA DEPAN

Mengakhiri tahun lalu, Polri harus ditempa oleh beberapa kejadian yang sungguh mencoreng nama baiknya, akibat ulah beberapa oknum yang bertindak di luar kewajaran dan bahkan sangat melanggar aturan. Tercatat misalnya ada kasus penembakan oleh seorang anggota polisi terhadap temannya yang juga sesama anggota Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Lalu ada juga kasus besar, yaitu penembakan oleh seorang anggota Polrestabes Semarang terhadap seorang siswa sekolah menengah atas, yang menewaskan siswa tersebut. Kasus-kasus tersebut menjadi catatan kelam Polri di tahun 2024 lalu.

Sementara itu mengawali tahun 2025, muncul kasus yang sangat mengejutkan, yaitu tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap beberapa penonton acara Djakarta Warehouse Project, yang berlangsung di Jakarta International Expo, 13 hingga 15 desember 2024. Kasus pemerasan itu mencuat di awal tahun 2025, setelah beberapa penonton DWP yang berasal dari Malaysia memposting kasus itu di media sosial mereka. Total ada uamg sejumlah 2,5 milyar yang didapat dari hasil pemerasan itu. Ulah buruk itu sendiri melibatkan 18 orang anggota kepolisian dari mulai tingklat polsek hingga polda, dengan jenjang kepangkatan mulai bintara hingga perwira menengah.

Semua kasus tersebut di atas memang telah ditangani oleh Polri secara baik, dengan menghukum para oknum yang terlibat. Pada kasus penembakan sesama anggota polisi di Solok, tersangkanya telah ditahan, demikian juga dengan kasus penembakan siswa di Semarang, tersangkanya pun telah ditahan. Sementara itu untuk kasus pemerasan terhadap penonton DWP, telah pula mulai dilakukan tindakan hukum terhadap para tersangkanya. Ada yang harus menerima hukuman atau sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), ada pula yang menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

Pada semua kasus di atas terlihat betapa Polri telah dengan sigap dan transparan menanganinya, memberikan hukuman kepada para pelakunya. Ada indikasi yang sangat kuat bahwa Polri saat ini makin banyak berbenah secara internal, dengan tidak lagi memandang bulu atau mentolerir setiap kesalahan yang dibuat oleh para anggotanya. Ini sebuah gejala yang baik tentu saja. Namun apakah kita merasa gembira atas semua gerak antisipatif Polri itu? Di satu sisi ya, di sisi lain tidak. Bagaimana pun, semua kejadian yang disebut di atas itu sangat memalukan dan benar-benar mencoreng wajah kepolisian, yang di dalam beberapa tahun ini dengan susah payah dibangun kesan baiknya. Semua kejadian tersebut tiba-tiba saja seperti meruntuhkan tiang-tiang citra baik dan kepercayaan yang dibangun oleh Polri.

Menurut catatan, secara umum telah terjadi setidaknya 35 kasus extra-judicial killing yang dilakukan oleh anggota Polri pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024. Belum lagi kasus-kasus berjenis lain. Akibatnya, dari hal itu muncullah sentiment negative masyarakat terhadap institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara rilis akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024 lalu, mengungkapkan bahwa kinerja Polri sepanjang 2024 didominasi sentimen negatif di media sosial. Dari 7.128.944 interaksi yang tercatat, sebanyak 46 persen atau 3.311.485 interaksi bernada negatif. Sementara sentimen positif hanya mencapai 37 persen atau 2.569.975 interaksi, sedangkan netral berada di angka 18 persen. Angka yang diungkapkan oleh Kapolri ini tentu saja sangat menyedihkan dan cukup mengagetkan. Meski Kapolri menegaskan pentingnya evaluasi, data sentimen negatif yang dominan menunjukkan tantangan serius bagi Polri. Kepercayaan publik terus tergerus, terutama ketika oknum anggota terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat. Sementara itu dari sisi sanksi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sepanjang 2024, pihaknya telah memutus 4.572 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri. Dari semua perkara itu, sebanyak 414 personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dan 525 personel disanksi demosi. Kemudian, sebanyak 127 personel dihukum penundaan pangkat, 98 personel penundaan pendidikan, 325 anggota disanksi pembinaan, serta 3.083 putusan lainnya.

Sekali lagi, angka-angka tersebut pada akhirnya menjadi sebuah tantangan besar bagi pihak Polri untuk lebih banyak lagi membenahi diri, baik dari sisi karakter dan moralitas personal para anggota, mau pun dari sisi disiplin dan ketegasan penegakan hukum. Pembenahan besar-besaran dan komprehensif harus segera dilakukan, tidak bisa lagi menunggu terlalu lama. Jika pembenahan itu berakibat kepada pergeseran (mutasi) atau positioning maka rasanya itu sah saja untuk dilakukan. Jika sebuah mesin sudah terganggu secara pergerakan atau kekuatan, maka bisa saja terjadi pergantian atas onderdil, bukan hanya mengganti baut atau elemen-elemen kecil lain, yang justru tak memberikan pengaruh besar terhadap terjadinya perubahan. Polri harus berbenah diri secara menyeluruh dari sgl sisi ,dari sgl level dan bidang nya agar tdk ditinggalkan oleh rakyat/ bangsa NKRI tercinta. Adv.Dr.Muhamad Zarkasih, “POLRI YANG LALU DAN DI MASA DEPAN”

Mengakhiri tahun lalu, Polri harus ditempa oleh beberapa kejadian yang sungguh mencoreng nama baiknya, akibat ulah beberapa oknum yang bertindak di luar kewajaran dan bahkan sangat melanggar aturan. Tercatat misalnya ada kasus penembakan oleh seorang anggota polisi terhadap temannya yang juga sesama anggota Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Lalu ada juga kasus besar, yaitu penembakan oleh seorang anggota Polrestabes Semarang terhadap seorang siswa sekolah menengah atas, yang menewaskan siswa tersebut. Kasus-kasus tersebut menjadi catatan kelam Polri di tahun 2024 lalu.

Sementara itu mengawali tahun 2025, muncul kasus yang sangat mengejutkan, yaitu tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap beberapa penonton acara Djakarta Warehouse Project, yang berlangsung di Jakarta International Expo, 13 hingga 15 desember 2024. Kasus pemerasan itu mencuat di awal tahun 2025, setelah beberapa penonton DWP yang berasal dari Malaysia memposting kasus itu di media sosial mereka. Total ada uamg sejumlah 2,5 milyar yang didapat dari hasil pemerasan itu. Ulah buruk itu sendiri melibatkan 18 orang anggota kepolisian dari mulai tingklat polsek hingga polda, dengan jenjang kepangkatan mulai bintara hingga perwira menengah.

Semua kasus tersebut di atas memang telah ditangani oleh Polri secara baik, dengan menghukum para oknum yang terlibat. Pada kasus penembakan sesama anggota polisi di Solok, tersangkanya telah ditahan, demikian juga dengan kasus penembakan siswa di Semarang, tersangkanya pun telah ditahan. Sementara itu untuk kasus pemerasan terhadap penonton DWP, telah pula mulai dilakukan tindakan hukum terhadap para tersangkanya. Ada yang harus menerima hukuman atau sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), ada pula yang menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

Pada semua kasus di atas terlihat betapa Polri telah dengan sigap dan transparan menanganinya, memberikan hukuman kepada para pelakunya. Ada indikasi yang sangat kuat bahwa Polri saat ini makin banyak berbenah secara internal, dengan tidak lagi memandang bulu atau mentolerir setiap kesalahan yang dibuat oleh para anggotanya. Ini sebuah gejala yang baik tentu saja. Namun apakah kita merasa gembira atas semua gerak antisipatif Polri itu? Di satu sisi ya, di sisi lain tidak. Bagaimana pun, semua kejadian yang disebut di atas itu sangat memalukan dan benar-benar mencoreng wajah kepolisian, yang di dalam beberapa tahun ini dengan susah payah dibangun kesan baiknya. Semua kejadian tersebut tiba-tiba saja seperti meruntuhkan tiang-tiang citra baik dan kepercayaan yang dibangun oleh Polri.

Menurut catatan, secara umum telah terjadi setidaknya 35 kasus extra-judicial killing yang dilakukan oleh anggota Polri pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024. Belum lagi kasus-kasus berjenis lain. Akibatnya, dari hal itu muncullah sentiment negative masyarakat terhadap institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara rilis akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024 lalu, mengungkapkan bahwa kinerja Polri sepanjang 2024 didominasi sentimen negatif di media sosial. Dari 7.128.944 interaksi yang tercatat, sebanyak 46 persen atau 3.311.485 interaksi bernada negatif. Sementara sentimen positif hanya mencapai 37 persen atau 2.569.975 interaksi, sedangkan netral berada di angka 18 persen. Angka yang diungkapkan oleh Kapolri ini tentu saja sangat menyedihkan dan cukup mengagetkan. Meski Kapolri menegaskan pentingnya evaluasi, data sentimen negatif yang dominan menunjukkan tantangan serius bagi Polri. Kepercayaan publik terus tergerus, terutama ketika oknum anggota terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat. Sementara itu dari sisi sanksi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sepanjang 2024, pihaknya telah memutus 4.572 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri. Dari semua perkara itu, sebanyak 414 personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dan 525 personel disanksi demosi. Kemudian, sebanyak 127 personel dihukum penundaan pangkat, 98 personel penundaan pendidikan, 325 anggota disanksi pembinaan, serta 3.083 putusan lainnya.

Sekali lagi, angka-angka tersebut pada akhirnya menjadi sebuah tantangan besar bagi pihak Polri untuk lebih banyak lagi membenahi diri, baik dari sisi karakter dan moralitas personal para anggota, mau pun dari sisi disiplin dan ketegasan penegakan hukum. Pembenahan besar-besaran dan komprehensif harus segera dilakukan, tidak bisa lagi menunggu terlalu lama. Jika pembenahan itu berakibat kepada pergeseran (mutasi) atau positioning maka rasanya itu sah saja untuk dilakukan. Jika sebuah mesin sudah terganggu secara pergerakan atau kekuatan, maka bisa saja terjadi pergantian atas onderdil, bukan hanya mengganti baut atau elemen-elemen kecil lain, yang justru tak memberikan pengaruh besar terhadap terjadinya perubahan. Polri harus berbenah diri secara menyeluruh dari sgl sisi ,dari sgl level dan bidang nya agar tdk ditinggalkan oleh rakyat/ bangsa NKRI tercinta. KBP (P) Adv.Dr.Muhamad Zarkasih, SH.,MH.,MSi / Pengacara/ pemerhati sospol dan hukum

BERSAMBUNG”

Polres Pemalang Tangani Kasus Penipuan Libatkan Oknum Anggota nya secara Profesional

Polres Pemalang|Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto menegaskan proses mediasi antara korban S (54) dengan tersangka WR dalam kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan polri yang mengakibatkan kerugian korban hingga 900 juta rupiah telah berjalan selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil.

” Oleh karenanya korban S menempuh jalur hukum, dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023, agar perkara naik tahap penyidikan,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengatakan, berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Pemalang tanggal 31 Desember 2024 yang lalu, untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang, sebelum mulai viral di berbagai media tanggal 2 Januari 2025 yang lalu,” kata Kasi Humas.

Sebelumnya, Kasi Humas mengatakan, berkas perkara tersangka WR dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sempat dalam proses pemenuhan petunjuk atau P19 dari Kejaksaan sebanyak 3 kali.

“ Yakni, bulan Juli 2024, kemudian yang kedua bulan Oktober 2024, dan terakhir bulan November 2024,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengatakan, saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang.

“Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Kasi Humas.

Berikan Rasa Aman Saat Beribadah, Anggota Fiket Pungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Monitoring di GPdl Immanuel

Bekasi – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman saat beribadah umat Nasrani,Aiptu H. Toni Sutrisno Sabhara Beserta Bripka Agus Purwanto Sabhara dan Bripka Kandi Wijaya Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja melaksanakan, monitoring kebaktian ibadah rutin jemaat GPdI Immanuel bertempat di Rumah Ibadah GPdI Immanuel Tambelang Kp Tanah Gabus Rt.001/005 Deda Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Minggu (05/01/2025) Pukul 09:00 Wib.

AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang dalam kesempatan tersebut menjelaskan anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang melakukan monitoring dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman kepada masyarakat selama melaksanakan Ibadah di rumah ibadah GPdI Immanuel.

“Dan saya memberikan arahan kepada anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang agar tetap waspada dan jangan lengah, berhati hati dalam menjalankan tugas serta menjaga kesehatan selama bertugas dan apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan segera hubungi anggota yang berjaga atah lapor ke Polsek Tambelang untuk di tindak lanjuti,”ucap AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

“Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH, mengatakan
kepada anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang yang melaksanakan monitoring di rumah ibadah Immanuel agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan humanis serta harus tetap tanggap dan waspada terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

(Red)

Jamin Kondusifitas, Kodim 1714/PJ Gelar Patroli dan Sweping Gabungan di Kota Mulia

Mulia – dalam rangka menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ menggelar Sweeping dan Patroli bersama, di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Jumat (03/01/2025).

Menurut Pasiter Kodim 1714/PJ, menyampaikan bahwa sweeping tersebut di fokuskan mencegah masyarakat Kab.Puncak Jaya melakukan penyalahgunaan senjata tajam/tradisional. Terlebih senjata api, munisi dan bahan peledak ilegal.

“Kegiatan sweeping gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,” ucap Pasiter Kodim 1714/PJ.

Ditambahkan, sweeping ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kab. Puncak Jaya.

“Kami akan melakukan penyitaan apabila kedapatan warga menyimpan senjata tajam/tradisonal, utamanya senjata api, munisi dan bahan peledak ilegal, karena ini menyalahi peraturan Undang-undang dan Perda Kab. Puncak Jaya yang berlaku,” katanya.

Dari hasil kegiatan tersebut Gabungan TNI/Polri berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang disita dari warga, diantaranya beberapa busur dan anak panahnya, serta senjata tajam lainnya.

Menurut Letnan Toding, kegiatan sweeping tersebut mendapatkan sambutan positif dari warga masyarakat. “Warga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin demi terwujudnya situasi dan kondisi Kota Mulia yang aman, nyaman dan tertib,” pungkasnya. (Pen Kodim 1714/PJ)

Red”

Sekolah Raja Berduka, Meninggal Jamaahnya Di Jakarta

Jakarta, Seputar Indonesia – Yayasan Guru Tahoe Sekolah Raja ikut berdukacita. Innalilahi wainnalillahi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah ibu Hj. Thoifah binti Juremi, jamaah majelis taklim Mesjid Madinah Al Karim Pasar Timbul Jagakarsa Jakarta Selatan.

Kami pengurus Yayasan Guru Tahoe Sekolah Raja Jakarta mengajak jamaah Majelis Taklim Mesjid Madinah Al’Karim mendo’kannya, “Datang dari-Nya dan kembali kepada -Nya. semoga almarhum ditempatkan disisi-Nya, ” ujar ketua Yayasan Risman terenyuh prihatin.

Mari kita mendo’akan dan mengaminkannya. Mari kita mengakat kedua tangan berdo’a sambil mengaminkan. Ya Allah, Ya Tuhanku yang maha pengasih, lagi maha penyayang.

Dengan keagungan asma-Mu,Ya Allah muliakanlah almarhum Ibu Hj.Thoifah binti Juremi dan keluarga yang ditinggalkannya tetap dalam kesabaran dan Istiqomah.

Ya Allah ya Tuhanku, kami memohon ampun kepada Mu Ya Allah, maha penerima ampun dari pada segala dosa.Ya allah tambahkanlah kepada kami ilmu yang berguna dan amalan yang dimakbulkan.

Jauhkanlah kami dari musibah, mara bahaya, bencana dan mala petaka, Ya Allah. Ya Allah kurniakan kepada kami rezki yang luas dan terimalah taubat kami.

Terimalah amal ibadah kami ya Allah dan ampunilah dosa dosa kami, dosa yang disengaja maupun tidak, dosa dosa yang kecil dan besar.

Ya Allah ampunilah dosa dosa saudara kami ibu Hj Thoifah yang meninggal hari minggu dinihari (5/1) dan tempatkanlah beliau disisi Mu Ya Allah.

Terimanlah do’a do’a kami dan kabulkanlah permohonan kami ya Rabbi, ya Rabbal ‘alamin serta jadikanlah kami penghuni sorga- Mu, begitu juga almarhum Hj Thoifah binti Juremi Ya Allah.

Allahumma inni as’aluka Husnul Khotimah, Allahummarzukni taubatan nasuha kablal mauti, Allahumma ya mukallaba kullubi wa’b abshar. Tsabit’ala dinika bismillahillazi la ya dhuru wal abshar.

Rabbana atina fid’un ya hasanah wabil akhiratih hasaanah, Wa’ akina azhabannar. ALFATIHAH !

Amarhum ibu Hj Thoifah binti Jurimi salah seorang jamaah Majlis Ta’lim Mesjid Madina Al Karim yang sangat pintar dan rajin belajar serta mampu memotivasi teman teman sepengajian menuntut ilmu di Mesjid Madina AL KARIM Pasar Tmbul Jagakarsa Jakarta Selatan.

Almarhum Hj Thoifah meninggal di RS. Dharmais Jakarta Pusat dan disholatkan untuk dibawa ke rumah duka sejenak di keurahan Ciganjur – Jagakarsa.

Selanjutnya jenazah almarhum dibawa ke Salatiga JawaTimur untuk dimakamkan. Atas nama Majelis Taklim Madinah Al Karim Pasar Timbul, kami ikut berduka cita dan menyampaikan terima kasih atas keikut sertaannya mendo’akan almarhum Hj Thoifah binti Jurimi. (!)

Red”

Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

Lampung Selatan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan rumah warga diratakan oleh perusahaan tersebut, diduga tanpa prosedur hukum yang benar.

Konflik agraria di Desa Natar mencuat ke permukaan setelah pihak PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 melakukan eksekusi yang diduga ilegal terhadap rumah tinggal warga. Penggunaan surat perintah pengosongan rumah yang diduga diterbitkan oleh pengacara perusahaan, bukan oleh pengadilan, telah menimbulkan kecaman dan protes keras dari warga setempat serta pihak-pihak advokasi hukum.

Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., menegaskan bahwa surat perintah semacam itu hanya sah jika dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Akibat tindakan sepihak dan intimidasi yang dilakukan oleh PTPN I Regional 7 telah menimbulkan kerugian serta pelanggaran hak-hak masyarakat kecil di Desa Natar,” ungkap Advokat Ujang Kosasih, Sabtu, 4 Januari 2025.

Untuk diketahui, alamat lokasi yang diklaim milik PTPN I Regional 7 adalah di Desa Sidosari, namun pihak PTPN justru mengeksekusi lahan warga yang berada di Desa Natar. “Ini merupakan kesalahan besar dan berpotensi melawan hukum dan masuk ranah pidana,” tegas Ujang Kosasih.

Sebagai respons atas eksekusi ilegal yang dilakukan atas rumah-rumah mereka, warga Desa Natar langsung melancarkan aksi protes dan menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini. Para warga yang rumahnya digusur merasa dirugikan dan menuntut perusahaan bertanggung jawab atas penderitaan yang mereka alami.

Di samping itu, masyarakat Desa Natar juga meminta Presiden Republik Indonesia, lembaga Komnas HAM, Ombudsman RI, dan para pihak terkait di tingkat Pusat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka berharap agar prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku.

*Suara Keras Persatuan Pewarta Warga Indonesia*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras dan mengutuk tindakan brutal dan sewenang-wenang dari pihak yang terkait dengan perobohan rumah warga di Desa Natar. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memastikan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat dilaksanakan dengan segera.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto tidak hanya peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang tergusur dari rumahnya oleh aggressor zionist, tapi wajib lebih memperhatikan rakyatnya sendiri. PTPN berjiwa zionist hadir di Natar, Presiden harus segera membebaskan rakyat dari ketakutan atas intimidasi dan penggusuran oleh para aggressor itu,” seru Wilson Lalengke menyamakan perilaku gusur-menggusur Zionist Israel dengan PTPN I Regional 7 itu.

Konflik agraria di Desa Natar menjadi salah satu contoh dari banyaknya konflik serupa di Indonesia yang melibatkan masyarakat kecil dan perusahaan besar. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan dalam pengelolaan aset negara.

“Hampir setiap hari Presiden bicara tentang kepentingan rakyat, semua pejabat dan aparat harus bekerja untuk rakyat, mengabdi untuk kepentingan rakyat, rakyat yang belikan pakaian, memberikan makan, memberikan tanda pangkat, dan sebagainya. Jangan sampai semua itu hanya omon-omon saja,” sindir alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Pihak berwenang diminta untuk bertindak adil dan menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi seluruh warga negara. Prestasi Prabowo Subianto dalam menangani kasus konflik agraria akan menjadi tolak ukur penting bagi keberhasilan pemerintahannya dalam menjaga keutuhan negara dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (TIM/Red)

Serah terima jabatan Kasat Samapta Polrestabes Makasar Akbp Baharuddin, SE. MM

 

makasaar jumat tanggal 3 januari 2025 Hal yg membanggakan bagi seorang Baharuddin yg juga putra daerah saat mutasi dan upacara penyerahan jabatan dari Kasat Samapta Polrestabes kepada Kapolrestabes makassar Sang Jendral Bintang satu atau lengkapnya Brigadir Jenderal Polisis DR Mokhamad Ngajib, Sik MH. Serah terima jabatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 3 Januari 2025 dilapangan Apel Polrestabes makassar yg dihadiri oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek jjr Polrestabes makassat beserta staf dan bayangkari.

Akbp Baharuddin SE. MM menjabat Kasat Samapta Polrestabes makassar hampir 2 dekade/2 tahun atau lengkapnya 1 tahun 9 bulan 3 hari dan diberi hadiah Sebagai Kasubdit Waster Dirpam Obvit Polda Sulsel.

Banyak kesan dan prestasi Baharuddin yg dia ukir bersama jajaran samapta polrestabes makassar selama menjabat. Beliau menjabat kasat awal Pebruari 2024 yg saat itu lagi maraknya Perang antar kelompok dr semua kecamatan kelurahan dan RT…perang kelompok dimakassar saat itu tak tanggung tanggung mengorbankan jiwa maupun fisik dengan peralatan Busur, tombak maupun ketapel dengan menggunakan busur maupun batu dan Alhamdulillah antusias Baharuddin melaks patroli siang malam akhirnya berhasil menangkap Home Industri atau pabrik busur terbesar di wilayah Makassar dan hanya dl. Waktu 3 bulan saja perang kelompok berakhir dengan sendirinya, selain patroli yg ditngkatkan juga himbauan dan penggalangan Kpd tokoh masyarakat serta pr pelaku ditambah dengan program Kapolrestabes yg langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bukan hanya perang kelompok tetapi juga Balap Liar atau roling yg dilakukan oleh sekelompok yg sangat meresahkan masyarakat Makassar Krn selain bising/bogar juga tak tanggung tanggung melukai orang dengan cara menabrak, membusur serta memarangan apabila ada yg menghalangi rencananya tapi Kasat Samapta tdk pernah gentar demi keselamatan jiwa masyarakat Makassar, prinsip Kasat Samapta selama bertugas adalah kedepankan Profesional, humanis dan bertindak tegas terukur serta memberikan efek jerah kpd para pelaku

Belum lagi penanganan unjuk rasa oleh para mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi baik swasta maupun negeri tapi alih alih tetap konsukwen mengamankan seluruh giat unjuk rasa selama kurang lebih 2 tahun dan hasilnya berjalan aman kondusif tanpa adanya korban mahasiswa ataupun personil Polri itu Krn selalu dikedepankan humanis dan profesional dlm bertindak apalagi beliau adalah mantan Aktifis Alumni Universitas Muslim Indonesia thn 1992 sd 1996.

Selain itu beliau juga sukses mengendalikan kegiatan pengamanan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilanjutkan Sesi kedua yaitu Pemilihan Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Calon Walikota/Wakil Walikota Makassar. Beliau sangat cerdas dalam membaca situasi dan menempatkan personil dlm mengamankan semua giat masyarakat serta mampu mengendalikan anggotanya sehingga semangat dan tsk anarkhis. Hubungannya dengan masyarakat makassar maupun instansi samping sangat bagus dan muda berorientasi terlebih kepada anggotanya yg dia pimpin.

Dibuktikan dengan banyaknya prestasi yg dia dapatkan selama menjabat Kasat Samapta diantaranya prestasi dengan penghargaan Pengungkapan Pabrik Busur juga Penghargaan Pengungkapan Minuman keras jenis import yg disulundupkan dari cina kemakassar melalui pelabuhan serta Penghargaan Pembubaran dan pengkapan terhadap pr pelaku balap liar dengan profesional dan transfaran dan terakhir mendapatkan penghargaan dari Kapolri yg diserahkan oleh Kapolda Sulsel yaitu Program Kabaharkam polri terkait lomba Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes makassar dengan mendapatkan juara.

Dari pengalaman yg didapatkan oleh Baharuddin tentunya tdk terlepas dari Bimbingan dan Petunjuk dari Kapolrestabes Makassar serta dukungan dari semua lapisan masyarakat yg ada dikota makassar.

Oleh nya itu saya mengucapkan terima kasih Kpd seluruh warga makassar atas dukungannya dlm menjaga Kamtibmas yg aman dan kondusif serta terima kasih juga kepada adek adek mahasiswa yg selama ini juga mendukung khususnya dlm PAM Unras Sehingga Alhamdulillah tdk pernah terjadi insiden maupun bentrok fisik, kalaupun sesaat terjadi cepat penangananya Krn kordinasi dan komunikasi yg baik, Kpd adek adek saya dari HMI, lembaga aktifis lainnya serta para LSM dan media saya ucapkan terima kasih dan permohonan maaf bila mana ada kesalahan baik ucapan maupun prilaku. Jaga komunikasi dan tetap silaturahmi.

Sampai ketemu lagi dalam Frekwensi yg sama. Tetao sehat dan tetap semangat 🙏🏻

Muchlis DS (ETTA)

Red”