Beranda blog Halaman 248

Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin diwakili oleh Wakil Jaksa Agung
Feri Wibisono menyampaikan sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kewenangan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara
Koneksitas Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan Selasa 7 Januari 2025 di Hotel Aston Simatupang, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para pemimpin dan perwakilan dari institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Oditurat Militer, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia. Dalam pidatonya,

Jaksa Agung menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas tindak pidana korupsi, yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer. Perkara koneksitas, menurut Jaksa Agung, harus ditangani secara komprehensif untuk menjamin keadilan, efisiensi, dan keberhasilan pemulihan kerugian negara.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa dasar hukum penanganan perkara koneksitas telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Pasal 89 ayat (1) KUHAP, Pasal 16 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Pasal 42 Undang-Undang KPK. “Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” ujarnya. Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023,

Jaksa Agung menilai putusan tersebut memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kewenangan KPK dalam menangani perkara koneksitas, khususnya yang ditangani sejak awal oleh KPK.

Jaksa Agung mengajak para peserta FGD untuk mendiskusikan implikasi putusan ini secara mendalam demi menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif.

FGD ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan relasi kelembagaan antara Kejaksaan, Oditurat Militer, dan KPK. Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk mempersiapkan kerangka hukum yang lebih solid agar penanganan perkara koneksitas dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui kolaborasi dan pemahaman bersama, kita dapat membangun sistem penegakan hukum yang harmonis, memberikan kepastian hukum, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Jaksa Agung.

FGD ini menghadirkan tiga narasumber yakni Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.., Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., dan narasumber Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H.
FGD ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Masyhudi, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Jakarta, 7 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Red”

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua

Puncak Jaya – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Papua, personel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Pos Wuyuneri melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan bagi warga setempat di Kampung Wuyuneri, Selasa (7/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh fasilitas kesehatan.

Dansatgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Mtl Letkol Inf Dwi Hertanto, S.Sos menyatakan peran pentingnya Satgas Yonif 715/Mtl di wilayah Puncak Mulia karena sangat kurangnya tenaga kesehatan dan obat-obatan di wilayah ini. “Jadi kami harus proaktif menjemput bola ke honai-honai melakukan pengecekkan kesehatan warga serta memberi vitamin juga obat bagi masyarakat yang sedang sakit,” ujarnya.

Personel Pos Wuyuneri Yonif 715/Motuliato bekerja sama dengan tenaga medis lokal, memberikan pengobatan gratis dan pemeriksaan kesehatan kepada warga. Kegiatan ini meliputi pengobatan umum, pemeriksaan tekanan darah, serta pemberian vitamin dan obat-obatan untuk penyakit ringan yang banyak diderita oleh masyarakat setempat, seperti demam, batuk, dan gangguan pencernaan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di daerah yang terpencil dan sulit dijangkau mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya personel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan,” tandas Dansatgas Letkol Inf Dwi Hertanto.

Sementara, Danpos Wuyuneri Letda Inf Umar juga mengatakan, kegiatan Pelayanan Kesehatan merupakan sarana untuk menjalin tali silaturahmi, pendekatan dan kepedulian terhadap masyarakat kampung wuyuneri.

Selain layanan medis, anggota Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Pos Wuyuneri juga memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya pola hidup sehat, cara menjaga kebersihan lingkungan, serta pencegahan penyakit menular. Harapannya, selain memberikan pertolongan kesehatan, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan.

Pada Kesempatan yang sama, Warga setempat menyambut antusias kegiatan tersebut. Salah seorang warga, Bapak Merson Talenggeng (48), mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada personel anggota Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Pos Wuyuneri yang telah memberikan perhatian kepada kesehatan mereka. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan pengobatan gratis ini, karena fasilitas kesehatan di sini masih terbatas dan jaraknya jauh dari pemukiman kami,” ungkapnya. (Satgas Yonif 715/Mtl)

Dinilai Ilegal, Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025

Jakarta – Provinsi Riau telah ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang direncanakan berlangsung pada 6-9 Februari 2025 oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Di satu sisi, kepengurusan pusat PWI versi Hendry Ch Bangun, yang sudah dipecat keanggotaannya oleh Dewan Kehormatan PWI, menunjuk Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah penyelenggara HPN tahun ini.

Acara itu dirancang dengan berbagai agenda seperti seminar, diskusi, dan konvensi nasional untuk membahas isu-isu strategis seputar dunia pers. Kedua kubu kepengurusan PWI menyebarkan berita bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir di HPN 2025 di tempat penyelenggaraan HPN versi masing-masing.

Acara ini akhirnya menuai polemik karena legalitas kedua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menjadi motor utama kegiatan tersebut masih dipertanyakan. Polemik legalitas ini didasarkan pada fakta bahwa kedua kepengurusan PWI yang mengklaim sebagai representasi organisasi wartawan tidak memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Situasi ini memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar Presiden Prabowo Subianto tidak menghadiri puncak acara HPN 2025 tersebut untuk menghindari kontroversi yang dapat menurunkan kredibilitas dan harga diri Presiden Prabowo Subianto di mata publik.

*Alasan Presiden Sebaiknya Tidak Hadir*

Ketidakhadiran Presiden di acara ini dinilai lebih bijak mengingat ketiadaan pengesahan dari Kemenkumham (saat ini Kementerian Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan – red) terhadap kedua kepengurusan pusat PWI. Hal itu tentunya menimbulkan keraguan terhadap legalitas dan legitimasi acara ini. Jika Presiden hadir, hal tersebut berpotensi dianggap sebagai pengakuan terhadap salah satu kepengurusan organisasi yang status hukumnya belum jelas tersebut.

Selain itu, kehadiran Prabowo Subianto di acara dengan landasan hukum yang dipertanyakan dapat menimbulkan kritik terhadap Presiden. Publik akan melihat ini sebagai bentuk ketidakpekaan Presiden terhadap isu transparansi dan integritas.

Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan agenda strategis yang lebih mendesak. Kehadiran dalam acara seperti ini dapat dianggap kurang relevan dan tidak penting dibandingkan dengan tugas-tugas kenegaraan lainnya.

*Kontroversi HPN 2025*

Meskipun dikemas sebagai forum strategis untuk membahas isu-isu krusial, seperti peran media dalam pembangunan bangsa dan tantangan di era digital, sejumlah pihak menilai HPN 2025 lebih condong pada seremonial yang menghabiskan anggaran dan tidak membawa manfaat signifikan. Zulmansyah Sekedang sebagai penanggung jawab acara menyebut HPN 2025 sebagai momentum penting bagi insan pers. Namun, status hukum organisasi yang diwakili Zulmansyah justru menjadi tanda tanya besar.

Sementara itu, kepengurusan Hendry, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah BUMN, telah diblokir oleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dan didepak dari gedung Dewan Pers. Hal ini menunjukkan bahwa kepengurusan Hendry tidak memiliki keabsahan sebagai pengurus PWI Pusat. Dengan status kepengurusan yang illegal tersebut, tentunya pelaksanaan HPN 2025 oleh kubu Hendry cs dapat dipadang sebagai sebuah kegiatan illegal yang tidak boleh dihadiri oleh seseorang dalam kapasitas sebagai pejabat negara.

*Harapan Publik*

Banyak kalangan menilai, alih-alih menjadi ajang perayaan, HPN 2025 hanya akan menjadi polemik yang memperburuk citra pers di Indonesia. Selama ini, HPN hanya menjadi ajang reuni para pengurus PWI, menghabiskan bantuan donasi dari negara dan BUMN serta sponsor kegiatan lainnya, serta disinyalir sebagai ajang korupsi uang rakyat.

Ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto di acara itu diharapkan menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dan akuntabel. Pemerintah juga didorong untuk lebih fokus pada pemberdayaan pers melalui kerangka hukum yang jelas dan mendukung perkembangan media yang profesional serta bertanggung jawab.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, langkah untuk tidak menghadiri HPN 2025 akan menunjukkan sikap tegas Presiden dalam menjaga kredibilitas dirinya sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas di segala lini. (TIM/Red)

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia

Jakarta – Merespon program Pemerintah Pusat terkait Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, Satuan Kerja kesejahteraan Prajurit (SKKP) berkomitmen untuk membangun dan mengelola 1000 Dapur Sehat di seluruh Indonesia. Ini adalah bagian dari 5000 Dapur Sehat yang ditargetkan Pemerintah di tahun 2025. SKKP mengandeng beberapa pihak untuk mereaslisasikan rencana tersebut, yakni para investor, penyedia jaminan (collateral), koperasi, dan mitra pengusaha supplier bahan makanan.

Hal itu terungkap dalam acara Rapat Pimpinan SKKP bersama para stake holder yang berlangsung pada hari Minggu, 5 Januari 2025, bertempat di Restoran Kopi Aceh Kariim, Radio Dalam, Jakarta Selatan. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum SKKP, Brigjen Pol (Purn) Hilman Thaib Mandagi; Pengurus SKKP, Brigjen TNI (Purn) Dr. Resmanto Widodo Putro; Pembina SKKP, Prof. Adji Hoesodo dan Anwar Sanusi; serta pengurus SKKP Daerah Jawa Barat, Andri Saputra.

Beberapa mitra kerja juga terlihat hadir, antara lain dari kalangan investor, Mr. Hendra Suhendra dan Ms. Tety Fatonah Hajufa Muhel Tasgar Thea; perbankan, BNI dan Bank Mandiri; konsultan, PT. Kayaindo; dan pengusaha di bidang produksi pangan sehat. Selain itu, juga hadir pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN), Ms. Rona dan Deni Kumentas, serta Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang juga merupakan pengurus pusat SKKP.

Setelah penjelasan secara singkat oleh Ketua Umum SKKP, acara dilanjutkan dengan penanda-tanganan komitmen kerja sama antara SKKP dengan investor dan lembaga penjaminan atau pemilik collateral disaksikan oleh para pengurus dan pihak perbankan yang hadir. Pihak SKKP diwakili oleh Hilman Thaib Mandagi, pihak investor diwakili oleh Mr. Hendra Suhendra dan Ms. Tety Fatonah Hajufa Muhel Tasgar Thea, serta pemilik collateral diwakili Mr. Anwar Sanusi.

Pada kesempatan itu juga disampaikan pemaparan program pembangunan dan pengelolaan Dapur Sehat oleh pihak Tim Konsultan SKKP. Dalam implementasinya nanti, fasilitas Dapur Sehat SKKP bakal terdiri atas bangunan, fasilitas masak dan penyajian makanan sehat bergizi, fasilitas pengolah sampah modern, dan SKKPMart. Setiap Dapur Sehat akan mempekerjakan tidak kurang dari 50 orang, yang terdiri antara lain juru masak, ahli gizi, pengawas, transportasi, dan pengamanan.

Ketua Umum SKKP menyampaikan bahwa investor yang digandeng dalam kerja sama ini telah siap untuk menyuntikkan dana sejumlah tidak kurang dari Rp. 5 trilyun yang akan digunakan untuk pengadaan bangunan dan fasilitas, serta biaya operasional Dapur Sehat. “Melalui pola kerja sama ini, kita akan membangun dan mengelola Dapur Sehat di ribuan titik di seluruh wilayah Indonesia secara serentak, secara bersamaan kita bangun dan kelola operasionalnya. Jadi tidak bangun satu per satu, tapi sekaligus 1000 titik, setelah itu 1000 titik lagi, dan seterusnya,” ungkap Hilman kepada media ini usai pertemuan.

Rencana tersebut, lanjutnya, akan segera dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pihak BGN sebagai tim penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis secara nasional ini. “Dalam waktu dekat, kita akan langsung bergerak berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar rencana yang sudah matang ini segera direaliasikan. Besok (hari ini Senin, 6 Januari 2025 – red) program makan gratis untuk anak sekolah sudah mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Jadi kita juga harus bergerak cepat agar semua anak sekolah di Indonesia segera merasakan pelayanan makan bergizi gratis setiap hari,” jelas Hilman Thaib Mandagi menutup keterangannya.

Di tempat dan waktu yang sama, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana SKKP berkontribusi dalam program makan bergizi gratis yang dicanangkan Pemerintah Prabowo Subianto. “Saya berharap melalui program pembangunan dan pengelolaan Dapur Sehat SKKP di ribuan titik di seluruh Indonesia, akan membuka banyak peluang bagi masyarakat, termasuk wartawan dan pewarta warga, untuk mengupayakan berbagai produk pangan lokal yang dibutuhkan oleh dapur-dapur sehat di tempat masing-masing. Kita juga akan kerja sama dengan Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) dalam program penanaman 2 juta pohon anggur, yang hasilnya nanti dapat di-supply ke Dapur Sehat SKKP itu,” terang tokoh pers nasional itu optimis. (APL/Red)

Awali Tahun Baru 2025, Kapolda Sulteng Beri Penghargaan ke Satker dan Personel Berprestasi

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memberikan piagam penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) dan sejumlah personel yang berprestasi di bidang administrasi keuangan Polri pada kegiatan apel pagi yang berlangsung, pada Senin (6/1/2025).

Penghargaan diberikan atas pencapaian luar biasa yang dapat membawa nama harum Polda Sulteng, diantaranya Satbrimob Polda Sulteng telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024 dan pengelolaan administrasi keuangan tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Polda Sulteng, serta pejabat utama dan seluruh personel Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik, terutama dalam menjalankan Operasi Lilin Tinombala 2024 untuk mengamankan ibadah Natal 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.

“Kita telah berhasil menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, yang tentunya berkat kerja keras dan dedikasi seluruh personel,” ujar Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho.

Kapolda juga mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada seluruh personel Polda Sulteng dan berharap di tahun yang baru ini, seluruh anggota kepolisian dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng juga mengungkapkan rasa bangga dan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang telah berhasil meraih prestasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta pencapaian tugas di bidang administrasi keuangan, khususnya dalam pengelolaan laporan keuangan.

Diketahui Polda Sulteng berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian kualitas pelaporan keuangan tingkat unit akuntansi pembantu pengguna anggaran oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun anggaran 2024 tingkat kementerian di Provinsi Sulawesi Tengah.

Beberapa personel yang menerima penghargaan atas prestasinya adalah:

1. Kombes Pol Taharudin, selaku Kabid Keuangan Polda Sulteng.
2. AKP Desi Repina Herawati selaku Bendahara Ditintelkam Polda Sulteng
3. Penata Tk. 1 Zekiasti Mokodompis, selaku Ps. Kaurbia Subbidbia dan Apk Bidkeu Polda Sulteng
4. Aipda Wahyudin selaku Ps. Pamin I Subbagrenmin Bidkeu Polda Sulteng
5. Bripka Wawan Setiawan selaku Bamin Subbid Bia dan Apk Bidkeu Polda Sulteng
6. Brigadir Ganang Subroto selaku Bamin Subbid Bia dan Apk Bidkeu Polda Sulteng
7. Satbrimob Polda Sulteng atas prestasi dalam meraih predikat Zona Integritas WBK
8. Ditresnarkoba Polda Sulteng atas prestasi IKPA semester I tahun 2024 kategori terbaik III dari Kemenkeu RI.

Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyebut pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh personel untuk terus mempertahankan prestasi dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam bidang keuangan.

Kapolda Sulteng juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, yang mencerminkan reputasi dan integritas Polri.

“Pengelolaan keuangan yang baik adalah cerminan dari kinerja dan reputasi kita sebagai institusi. Setiap personel yang bertugas di bidang ini harus memastikan laporan keuangan yang disusun dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Kapolda Sulteng juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan tugas ke depan.

Dengan semangat baru di tahun 2025, Kapolda Sulteng berharap seluruh personel dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, pungkasnya.

Red”

Kepolisian Serahkan Pelaku Curas Counter Pink Cell dan Jambret Lingkar Untad kepada Pihak Kejaksaan

PALU, -Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng serahkan tiga Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di dalam Kota Palu, setelah berkas perkara yang dikirim ke pihak Kejaksaan dinyatakan lengkap (P.21).

Tiga pelaku tersebut, dua diantaranya terlibat kasus penjambretan di Jalan Lingkar Untad Tondo Palu 9 Nopember 2024 pukul 21.15 Wita dan satu pelaku kasus curas di siang bolong yang menjarah toko (Counter) Pink Cell di Jalan Soekarno Hatta Palu, 14 Nopember 2024 pukul 12.00 Wita

Penjambretan di Jalan Lingkar Untad Palu saat itu berhasil merampas 1 (satu) unit ponsel milik mahasiswi yang sedang berkendara bersama temannya. Sedangkan kasus curas di Counter Pink Cell Jalan Soekarno Hatta, pelaku pura-pura sebagai pembeli ponsel kemudian mengancam dengan sebilah pisau dan berhasil menggasak 15 (lima belas) unit ponsel berbagai merk.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Palu, Senin (6/1/2025) kemarin.

“Ada tiga Tersangka curas yang dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palu,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (7/1/2025).

Sugeng menyebut, Dua tersangka curas jalan lingkar Untad yang diserahkan kepada pihak kejaksaan inisial AS (25) warga Sindue Tombosabora Donggala dan S (27) Warga Talise Valangguni Kec. Mantikolore, Palu, berikut barang bukti 1 unit ponsel. Sementara satu tersangka curas Counter Pink Cell inisial MWB (39) alamat Kayumalue Pajeko, Palu Utara berikut barang bukti 15 unit ponsel, 1 unit honda beat, 1 bilah pisau dan 1 lembar jaket hitam.

“Selama proses penyidikan, ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dijerat dengan pasal 365 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kasubbid penmas.

Red”

JAM-Datun Paparkan Kepastian Hukum Terkait Sengketa Perlindungan Data Pribadi dalam FGD ILUNI UI

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM -Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., didaulat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dengan tema “Mencari Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Berdasarkan UndangUndang Perlindungan Data Pribadi.

Acara ini digelar pada Senin 6 Januari 2025 di Ruang Soemadipradja, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok. Dalam materinya, JAM-Datun memaparkan materinya mengenai “Beracara dalam Sengketa Perlindungan Data Pribadi”.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada Oktober 2024, upaya untuk mengurangi risiko kebocoran data dan serangan siber kini menjadi fokus utama pemerintah dan industri.

Dalam paparannya, JAM-Datun menyampaikan peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yaitu sebagai pemberi advis hukum atau pemberi bantuan hukum, dan berperan dalam penegakan hukum pidana.

Adapun bentuk bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan RI dalam penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Data Pribadi yaitu sebagai penuntut dalam proses peradilan pidan ajika terjadi pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, sebagai pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemberintah atau lembaga negara terkait penerapan hukum perlindungan data pribadi, serta bantuan hukum dalam bentuk pendampingan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacarara Negara. Narasumber lain yang hadir dalam FGD ini yaitu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng., Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Ma’Arif, S.H., LL.M., Ph.D. (K.3.3.1)
Jakarta, 6 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Diduga Mangkrak.Rawan Korupsi, Diminta Tim Audit APH Dan Kejaksaan Turun Tangan

Gunungsitoli- Pekerjaan Pembangunan Landmark Wisata Rohani /atau Patung Yesus di Desa Lolowenu Niko’otano Kota Gunungsitoli yang bersumber dari lanjutan APBD TA 2021 dan dikerjakan tahun 2022 yang menelan  anggaran ± Rp 4.894.975.000,00.
yang dikerjakan oleh CV.Anggrajaya dan dikelola oleh Dinas PUPR Kota Gunungsitoli di Duga Mangkrak dan Rawan Korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian Negara, Masyarakat meminta Atensi kepada Kejaksaan Agung RI dan Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan dan menurunkan tim Audit.

Menurut Masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa Pembangunan Landmark wisata rohani di Desa Lolowenu Niko’otano Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2022 tersebut diduga banyak persoalan yakni mulai dari Perencanaan, Pemindahan lokasi, Jaminan asuransi sampai addendum kontrak diduga telah menabrak aturan dan tak sesuai kepres No.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang & jasa, Ucapnya, kepada Media ini melalui Whatsap selulernya, Minggu (05/01/2025).

Lanjutnya mengatakan bahwa pembangunan Landmark wisata rohani /atau Patung Yesus ini dirancang menggunakan sistem borpile sebanyak 126 titik dengan kedalaman 12 meter yang rencana kedepannya disiapkan sebagai pondasi untuk berdirinya patung Yesus yang terbuat dari lempengan baja, setinggi 48 meter, namun realita di lapangan, CV. Anggrajaya sebagai pelaksana tak berhasil dengan metode Borpile ini, karena mesin Borplie tak mampu menembus karena kerasnya tanah berbatu, sehingga Pelaksanaan pembangunan Landmark wisata rohani /Patung Yesus ini tak kunjung selesai/ mangkrak, sementara pembayaran anggaran pada Pekerjaan tersebut kepada rekanan CV Anggrajaya sudah mencapai 100%.

“Proyek Landmark wisata rohani ini sejak awal sudah terendus adanya dugaan kesalahan perencanaan, karena Dinas PUPR Kota Gunungsitoli tidak menggunakan jasa pihak ke tiga yakni Konsultan perencana, tapi hanya merancang dan mengerjakannya sendiri untuk menghemat anggaran,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Asali Lase, Sekretaris Korwil Kepulauan Nias , Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP-KPK ) mengatakan bahwa benar pihaknya telah turun ke lapangan di lokasi proyek Pembangunan Landmark tersebut dan Proyeknya telah Mangkrak sejak tahun 2022 dan telah dibiarkan oleh Dinas PUPR Kota Gunungsitoli tanpa lanjutan sehingga adanya diduga merugikan keuangan Negara Milyaran rupiah, dan sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo bahwa Koruptor segera di tangkap,, Ucapnya dengan tegas.

Ketika di konfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kota Gunungsitoli Ampelius Nazara bersama Maimun Bangun sebagai PPK pada Pekerjaan Pembangunan Landmark Wisata Rohani/Patung Yesus tersebut melalui Nomor Whatsap selulernya, sampai turunnya berita ini mereka memilih diam dan tiada tanggapannya. (Tim/red).

Polda Jateng Berhasil Mengungkap 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Semarang

Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penyelundupan Narkotika dengan barang bukti 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi. Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir Narkotika, berhasil diamankan beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nassir, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

” Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat petugas tentang adanya pengiriman Narkoba dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Senin, (6/1/2025) siang.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas memantau perjalanan kedua tersangka yang dimulai pada 22 Desember 2024, saat mereka berangkat dari Surabaya menuju Pontianak. Sesampainya di Pontianak, tersangka menginap di sebuah hotel hingga akhirnya pada 30 Desember 2024, tersangka menerima kiriman Narkotika berupa 13 paket sabu dan 49 paket ekstasi dari orang yang tidak dikenal. Barang haram tersebut disembunyikan di balik Doortrim dan Dashboard mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Pada 31 Desember 2024, kedua tersangka berangkat dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Saat tiba di Semarang pada 2 Januari 2025, tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Polsek KP3 langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti sabu dan ekstasi di dalamnya,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dalam penggeledahan diantaranya 13 paket sabu seberat 13,92 kg, 49 paket ekstasi berjumlah 10.300 butir, 3 unit handphone, Uang tunai Rp 1 juta, 1 unit mobil Daihatsu Sigra serta beberapa dokumen perjalanan.

” Modus yang digunakan pelaku yaitu menyembunyikan Narkotika di bagian tersembunyi mobil, yaitu doortrim dan dashboard mobil. Cara ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas di pelabuhan,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka RT, narkotika tersebut diperoleh dari seorang tidak dikenal atas perintah seseorang berinisial DK (DPO) yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Tersangka mengaku telah menerima uang transport sebesar Rp 20 juta, namun tersisa Rp1 juta yang ditemukan saat penangkapan dan disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil uji Laboratorium, Narkotika tersebut positif mengandung Metamfetamina dan MDMA, yang tergolong sebagai Narkotika golongan I. Berkat pengungkapan ini, potensi masyarakat yang diselamatkan sekitar 79.900 jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami akan menerapkan hukuman maksimal kepada pelaku, termasuk pasal-pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.

Melalui pengungkapan ini, Kombes Pol M. Anwar Nasir menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu, Polda Jateng juga terus menggandeng masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba yang sudah diterapkan di 1.040 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

“Upaya preventif dan edukatif, seperti penyuluhan dan rehabilitasi, juga terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba,” tuturnya.

Pihaknya turut menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tandasnya.

Red”

Polsek Tambelang Adakan Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota dan Santunan Anak Yatim

Bekasi – Kapolsek Tambelang menggelar syukuran kenaikan pangkat anggota Polsek Tambelang dan santunan Anak Yatim,acara tersebut bertempat di Aula Mako Polsek Tambelang Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Senin (06/12/2024) Pukul 09:30 Wib.

Dalam kegiatan acara syukuran dan santunan anak yatim tersebut dihadiri AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Beserta Iptu Agus Salim Waka Polsek Tambelang,Seluruh Anggota Personil Polsek Tambelang,Ustadz Ismail dan Anak Yatim.

AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang dalam sambutannya mengatakan acara syukuran kenaikan pangkat ini dan santunan anak yatim adalah bentuk kepedulian dan rasa syukur kami kepada Allah SWT”Kami mengucapkan selamat kepada anggota personel Polsek Tambelang yang telah naik pangkat semoga amanah dalam menjalankan tugas dengan baik.

“Bahwa pangkat dan jabatan adalah titipan dan amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan acara syukuran ini, kita semua mendapat keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT,”ucap AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH”Allhamdulilah selesai acara syukuran kenaikan pangkat anggota dilanjut dengan santunan anak yatim,kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Tambelang dengan anak yatim khusus masyarakat yang ada diwilayah Hukum Polsek Tambelang,”ujarnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

Sementara itu Ustadz Ismail mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Tambelang dan seluruh anggotanya,yang sudah perduli kepada anak yatim semoga bapak-bapak semua, mendapatkan keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT,”pungkasnya Ustadz Ismail.

(Red)