Beranda blog Halaman 246

Redam Kontroversial, BPK Perlu Hitung Kembali Kerugian Negara 300 T di Kasus Timah

Jakarta – Menyusul putusan yang diangggap rendah terhadap para terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015-2022, timbul persoalan baru yang mengundang kontroversial di kalangan masyarakat dan pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, kontroversial itu muncul ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyoroti vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kepada terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi di PT Timah yang katanya merugikan negara hingga Rp300 triliun. Presiden Prabowo bahkan menyarankan agar vonis mejelis hakim seharusnya 50 tahun terhadap terdakwa karena nilai kerugian negara mencapai 300 triliun rupiah.

Penulis mencermati, akibat pernyataan keras Presiden Prabowo itu, publik pun beraksi dan kemudian timbul beragam tanggapan yang kontroversial di Masyarakat, termasuk para ahli hukum. Penulis pun berpendapat bahwa dalam perkara ini perlu dibedakan antara kerugian negara dan kerugian keuangan negara.

Karena perundang-undangan Indonesia menggunakan dua nomenklatur berbeda untuk menggambarkan kerugian yang dialami negara akibat perbuatan korupsi tertentu, yaitu ‘kerugian negara’, dan ‘kerugian keuangan negara’.

Istilah ‘kerugian keuangan negara’ dipergunakan dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Di situ ada beberapa bagian menyebutkan nomenklatur kerugian keuangan negara atau merugikan keuangan negara.

Kemudian pada Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengancam sanksi pidana bagi ‘setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara’.

Demikian pula dalam Pasal 3, termuat ancaman sanksi pidana bagi ‘setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara’. Terkait persoalan ini, penulis sempat mempertanyakan kritikan Presiden Prabowo tersebut kepada pihak Mahkamah Agung RI pada saat Press Conference di MA RI bersama sejumlah wartawan peliput di lingkungan MA RI.

Ketika ditanya awak media terkait makna kerugian negara dan lingkungan, Juru Bicara Mahkamah Agung, Dr. Yanto mengatakan secara teori kerugian negara dapat dilihat penjelasan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Putusan MK nomor 25 tahun 2016 dengan declare BPK.

Dimana dalam Pasal 32 UU Nomor 31 Tahun 1999 UU Tipikor menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara adalah kerugian yang jumlahnya dapat dihitung berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Pendapat lain terkait kasus ini juga sudah dikemukakan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung saat pertama kali menangani kasus ini.

Jaksa Agung Burhanuddin ketika itu mengatakan, semula pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai Rp271 triliun, dan ternyata setelah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun.

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita turut berkomentar terkait persoalan ini. Menurut Romli, persoalannya adalah pembuktiannya. Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana pihak Kejaksaan Agung bisa membuktikan kerugian sebesar Rp300 triliun.

Romli menegaskan, langkah Kejagung yang terkesan terburu-buru justru berpotensi menimbulkan disparitas hukuman. Ia mengatakan, jangan sampai ada terdakwa yang didenda triliunan, sementara yang lain hanya ratusan juta dan itu akan menimbulkan masalah keadilan.

Pernyataan lain terkait kasus tata niaga Timah ini juga disampaikan ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Sudarsono Soedomo. Ia secara tegas mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara Rp300 triliun karena menurutnya perhitungan itu didasarkan pada data yang tidak valid.

Bahkan, Sudarsono menilai, Kejagung tertipu oleh ahli yang memberikan angka tersebut. Menurut analisanya, angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Namun, persepsi yang muncul di masyarakat seolah-olah itu uang nyata. Akibatnya, lanjut Sudarsono, Kejagung kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya.

Bahkan Sudarsono menilai tegas bahwa Kejagung tidak memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data terkait dengan kerugian lingkungan, yang dalam hal ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kerugian negara yang dihitung dalam potensi kerugian itu.

Mencermati carut-marut dan kontroversial penanganan kasus korupsi tata niaga Timah ini, penulis berpendapat, pemerintah dalam hal ini BPK RI yang sudah diberi kewenangan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, perlu mengambil inisiatif melakukan perhitungan terkait dengan kerugian keuangan negara yang menjadi perdebatan dalam ruang publik.

Jika BPK RI sudah menetapkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara secara nyata bukan potensi kerugian negara, maka penegakan hukum terhadap kasus ini akan semakin jelas. Majelis hakim pun dalam memutus perkara ini berpedoman pada hasil perhitungan kerugian keuangan negara secara riil.

Artinya, penulis melihat bahwa putusan majelis hakim terhadap para terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015-2022 tersebut dinilai rendah karena terdapat pertimbangan hukum di dalamnya terkait kerugian keuangan negara di dalamnya belum ada kepastian hukumnya, selain tuntutannya dari JPU juga masih tergolong rendah yakni hanya 12 tahun penjara, sementara ekspektasi yang disampaikan Presiden Prabowo hukumannya 50 tahun.

Agar tidak terjadi perdebatan atau kontroversial di Masyarakat, bahkan menyalahkan majelis Hakim yang memutus perkara, sekali lagi penulis berharap BPK RI segera turun tangan untuk menghitung total kerugian keuangan negara pada kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015-2022.

Penulis : Ir. Soegiharto Santoso, SH, Waketum DPP SPRI, Pemimpin Redaksi Media Biskom dan Guetilang serta Waketu Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa. **

Red”

Presidium PNI Resmi Gabung FORMAS

Jakarta- Presidium Persatuan Nusantara Indonesia resmi bergabung dengan Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Ketua Dewan Pembina Hashim Djojohadikusumo meresmikan langsung bergabungnya Presidium PNI bersama dengan 19 organisasi baru lainnya, ditandai dengan penyerahan Pataka Organisasi kepada Dr Jan S Maringka SH MH selaku pimpinan Presidium PNI.

Peresmian dan pelantikan 19 Organisasi baru yang bergabung di FORMAS dilaksanakan dalam rangkaian Gathering Akhir Tahun FORMAS dan Launching Gerakan Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin, (30/12/2024).

Jan Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan eks Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian tahun 2022-2023, menerima langsung pataka organisasi dari Hashim Djojohadikusumo yang didampingi Ketum FORMAS Yohanes Handoyo Budhisedjati.

Para momen peresmian 19 organisasi baru FORMAS, Ketua Dewan Pembina FORMAS, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan sambutan di hadapan ratusan anggota dan pengurus FORMAS. Hashim berpesan bahwa FORMAS yang telah memiliki dukungan 56 organisasi masyarakat sipil hendaknya semakin kuat dan terus bersinergi untuk mengawal dan memonitoring kinerja pemerintah.

Hashim juga berharap jajaran FORMAS ikut berperan mengawasi program pemerintah terutama dalam mengawasi anggaran program Pemberian Makanan Bergizi bagi anak sekolah.

“Saya tau pelaksanaan program pemberian makanan bergizi ini sudah mulai bermunculan tikus-tikus. Tikus-tikus ini maksud saya adalah para koruptor yang ingin makan dari situ. Ada laporan bahwa UKM yang mau ambil bagian dalam penyediaan makanan bergisi di Badan Gizi harus menyetor dana sekian miliar,” ungkap Hashim dengan raut wajah serius.

Menanggapi pernyataan Hashim tersebut, Jan Maringka yang berlatar belakang ahli dan penegak hukum mengatakan, pihaknya siap berkontribusi membantu pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di semua sektor, termasuk pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah.

“Apa yang disampaikan Pak Hashim itu adalah sejalan dengan konsep jaga pangan yang telah kami gaungkan saat menjabat Irjen Kementan RI beberapa waktu lalu,” ujar Maringka kepada para wartawan usai acara pelantikan dan Gathering FORMAS.

Sementara itu, Ketua Umum FORMAS Handoyo Budhisejhati mengatakan, dengan bergabungnya ke 19 organisasi baru, hal ini menunjukan bahwa masyarakat mulai timbul kepedulianya terhadap program program pemerintah.

“Dan organisasi-organisasi ini akan terus berperan aktif di dalamnya untuk berkomitmen serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan Makmur,” ujar Handoyo.

Pada kesempatan ini, FORMAS juga meluncurkan program GEMAS. “Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap cita-cita bangsa dan Asta Cita Presiden Prabowo untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, khususnya di sektor Pendidikan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini turut hadir mentan Panglima TNI Yudo Margono, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Dirut RRI Hendrasmo, Anggota DPR RI Mardani Alisera, Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso, Ketua KPTIK Dedi Yudianto, Ketum SPRI Hence Mandagi, Ketum SMSI Firdaus, Ketum PPDI Fery Sibarani, dan puluhan pimpinan organisasi lainnya yang tergabung dalam FORMAS. (***)

Red”

Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua

Puncak Jaya – Personel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Pos Pintu Angin dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Eka Yudha Siregar, melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada warga kampung Muara dalam rangka membangun tali silaturahmi dan membantu kesulitan masyarakat setempat, Jumat (101/2025).

Dalam penekanan Dansatgas Yonif 715/Mtl Letkol Inf Dwi Hertanto S.Sos, mengatakan kepada seluruh prajurit bahwa pentingnya perhatian satgas terhadap kebutuhan dasar masyarakat di sekitar Pos. “Oleh sebab itu para prajurit Yonif 715/Motuliato selalu berusaha memanfaatkan waktu penugasannya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan teritorial yang bertujuan untuk membantu kesulitan masyarakat setempat,” ujarnya.

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Pos Pintu Angin, dalam kesempatan ini personel Yonif 715/Motuliato membagikan paket sembako seperti yang di sampaikan salah satu warga yang bernama Bapak Wangki (30 thn), bahwa dirinya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan personil Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato.

“Kami merasa senang sekali dan mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak TNI karena telah membantu, dan perduli terhadap kami warga kampung Muara kami meras terbantu terhadap hadirnya personil dari satgas Pamtas kewilayahan Yonif 715/Mtl,” ungkap dari bapak Wangki. (Pen Satgas Yonif 715/Mtl)

Red”

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Jenderal Liu Zhenli, bertempat di Lapangan PRIMA, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2025).

Rangkaian kunjungan kehormatan di Mabes TNI ini diawali dengan Upacara Jajar Kehormatan dan pemeriksaan pasukan. Selanjutnya Jenderal Liu didampingi Panglima TNI mengisi buku tamu dan menuju ruang tamu untuk melaksanakan Courtesy Call.

Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Liu dan Panglima TNI membahas berbagai hal terutama terkait peningkatan kerjasama pertahanan antar kedua Angkatan Bersenjata, diantaranya peningkatan kerjasama di bidang industri pertahanan serta kerjasama di bidang pendidikan dan latihan.

Sementara itu, Panglima TNI menyambut baik tawaran kerjasama militer yang ditawarkan Jenderal Liu, terutama di bidang pendidikan dan latihan. Panglima TNI mengungkapkan keinginannya untuk lebih meningkatkan kemampuan prajurit TNI di bidang Anti teror dan Siber. Dirinya berharap agar ke depan, dapat terwujud Latihan Militer Bersama yang melibatkan tiga Matra di kedua bidang tersebut.

Selain membahas kerjasama pertahanan, dalam kesempatan tersebut dibahas pula terkait upaya bersama kedua negara dalam menciptakan stabilitas keamanan di kawasan yang tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian bagi kedua negara.

Diakhir kunjungan, keduanya saling bertukar cinderamata sebagai wujud eratnya kerjasama kedua Angkatan Bersenjata. Selain itu, Panglima TNI juga mengundang Jenderal Liu beserta delegasi untuk menghadiri jamuan makan malam di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta Pusat.

#tniprima
#profesional
#responsif
#inovatif
#modern
#adaptif

Red:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Kombes Pol Mustofa Resmi Dilantik Sebagai Kapolres Metro Bekasi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, secara resmi melantik Kombes Pol Mustofa sebagai Kapolres Metro Bekasi dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Kombes Pol Mustofa menggantikan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, yang telah memberikan kontribusi besar selama masa jabatannya. Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya menegaskan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat, terutama di wilayah yang kompleks seperti Kabupaten Bekasi.

Profil Kombes Pol Mustofa
Kombes Pol Mustofa lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 7 Oktober 1976, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999. Selama kariernya di kepolisian, Mustofa telah menjabat berbagai posisi strategis di sejumlah daerah, menunjukkan dedikasi dan kompetensinya.

Riwayat Karier:

Polda Maluku: Memulai karier sebagai Perwira Pertama (Pama) dan menjabat Kanit Reskrim serta Kapolsek Dobo, menerima penghargaan Satyalancana Dharma Nusa pada 2004.
Polda Papua: Kasat Reskrim Polres Nabire (2006).
Jawa Timur: Kasat Reskrim di Polres Blitar dan Polres Tulungagung, Kapolsek Tegal Sari Surabaya, Wakapolres Probolinggo Kota, Wakapolres Pelabuhan Tanjung, hingga jabatan di Ditresnarkoba dan DitPolairud Polda Jatim.
Maluku Utara & NTB: Kabagdal Pers RO SDM Polda Maluku Utara, Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB, Kapolres Sumbawa Barat.
Sumatera Selatan: Kapolres Lubuk Linggau (2020).
NTB: Kapolresta Mataram (2022).
Jawa Tengah: Kapolresta Magelang (2023).
Tantangan Baru di Kabupaten Bekasi
Kombes Pol Mustofa kini mengemban tanggung jawab sebagai Kapolres Metro Bekasi, yang mencakup 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi menghadirkan tantangan besar, termasuk menjaga stabilitas keamanan, mengelola dinamika sosial, dan mendukung iklim investasi.

Dalam menjalankan tugasnya, Kombes Pol Mustofa diharapkan dapat menerapkan pengalaman panjangnya untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bekasi.

Red”

DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

Jakarta – Dalam rangka mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat peran perempuan dalam perekonomian nasional, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI Ny. Yuanita Irvansyah menghadiri Jala Fair 2025 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (9/1/2025).

Acara bertema “Bergerak Bersama Membangun Negeri Menuju Indonesia Maju” ini dibuka oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming Raka, istri Wakil Presiden RI. Jala Fair 2025 diselenggarakan oleh Jalasenastri, organisasi istri prajurit TNI Angkatan Laut sebagai wadah pemasaran produk kreatif anggota Jalasenastri dan UMKM daerah. Acara berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Januari 2025 dengan berbagai booth pameran yang menampilkan produk fashion dan kuliner bernuansa Bali.

Dalam acara ini, DWP Bakamla RI bergabung dengan sejumlah instansi pemerintah dan masyarakat untuk mendukung program pemberdayaan UMKM yang diinisiasi oleh Jalasenastri dan mitra UMKM lainnya. Ny. Yuanita Irvansyah menyampaikan bahwa partisipasi DWP Bakamla RI dalam Jala Fair 2025 adalah wujud nyata komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Melalui partisipasi di Jala Fair 2025, kami berharap dapat memperkenalkan Bakamla RI secara lebih luas kepada masyarakat memperkuat kolaborasi dengan UMKM, melestarikan budaya nusantara, serta mendukung peran perempuan dalam perekonomian nasional,” ungkap Ny. Yuanita Irvansyah.

Jala Fair 2025 tidak hanya menjadi ajang pemasaran, tetapi juga platform penting untuk memperkuat peran perempuan dalam pengembangan ekonomi lokal. Booth yang mengusung nuansa Bali menjadi daya tarik utama sekaligus sarana pelestarian budaya nusantara.

DWP Bakamla RI berharap partisipasi ini dapat semakin mempererat hubungan dengan komunitas UMKM serta mendukung berbagai inisiatif yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin terus mendorong kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis maritim dan keberlanjutan sosial. Hal ini selaras dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang tangguh dan berdaya saing di dunia global,” tambah Ny. Yuanita Irvansyah.

Jala Fair 2025 menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dan gotong royong berbagai pihak dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju dan inklusif. (Humas Bakamla RI)

Red : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing

Beijing – Menindaklanjuti pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden China Xi Jinping pada November 2024 lalu, Bakamla RI melaksanakan 1st High Level Meeting dengan China Coast Guard di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Kamis (9/1/2025).

Delegasi Bakamla RI yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H.,M.Tr.Opsla, mendapat sambutan hangat dari Director General of China Coast Guard Mayor General Yu Zhong. Pertemuan ini menandai babak baru dalam hubungan kedua instansi dalam memperkuat keamanan dan keselamatan maritim di kawasan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis termasuk peningkatan kerja sama bilateral dan multilateral di sektor maritim. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh sinergi antar-negara dalam menghadapi tantangan maritim global seperti kejahatan lintas batas, penyelundupan, dan pencurian sumber daya laut.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, menekankan pentingnya hubungan kerja sama yang saling menguntungkan untuk menjaga stabilitas kawasan. “Pertemuan ini bukan hanya simbol hubungan erat kedua institusi tetapi juga komitmen bersama untuk menciptakan kawasan laut yang aman, damai, dan sejahtera,” ungkapnya.

Delegasi Bakamla RI turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama Bakamla RI, yakni Plt. Sestama Laksda TNI Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., dan Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Askari PSC., S.Kom., M.Sc., M.A.. Kehadiran mereka memperkuat posisi Indonesia dalam membangun hubungan strategis dengan mitra internasional.

Pertemuan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan kedua institusi, sekaligus langkah konkret dalam mewujudkan kerja sama internasional yang lebih efektif dan terkoordinasi.(Humas Bakamla RI)

Red : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian

Tingginambut – Pastikan kondisi wilayah binaan aman, jelang putusan Makamah Konstutusi terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Babinsa Pos ramil 1714-06/ Tingginambut Serda Yakob Imbiri melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Kp. Ginilome , Distrik Tingginambut, Kab. Puncak Jaya, Rabu (08/01/2025).

Dikatakan Babinsa tujuan Komsos ini karena ingin selalu dekat dengan masyarakat binaan agar terjalin hubungan erat, harmonis, saling bertukar pikiran dan meningkatkan kerja sama serta koordinasi dalam mengatasi setiap permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kegiatan Komsos Babinsa menghimbau kepada masyarakat bahwa Pilkada sudah selesai apapun keputusan MK harus dihormati bersama. “Siapa pun yang menjadi pemimpin nantinya adalah pilihan Tuhan dan masyarakat Puncak Jaya, sehingga jangan sampai masyarakat mudah di provokasi oleh siapapun apalagi sampai terjadinya konflik yang hanya akan menimbulkan korban,” ungkap serda Yakob.

“Saya berharap jika ditemukan hal – hal yang berpotensi menimbulkan ancaman dalam pelaksanaan putusan MK nantianya agar segera melaporkan kepada Babinsa, atau Aparat terkait lainnya yang berada di kampung sehingga permasalahan tersebut segera ditangani,” tambah Babinsa. (Pen Kodim 1714/PJ)

 

Red”

Dansatgas Yonif 715/Mtl dampingi PJ Bupati tinjau jalan Longsor di Puncak Jaya

Puncak Jaya – Dansatgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Mtl berserta Apkam lainnya mendampingi Penjabat Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, S.E., M.M. mengunjungi lokasi bencana tanah longsor yang menutup akses jalan utama menuju ke Distrik Mulia yang berada di Distrik Kalome, Papua, Selasa (7/01/2025).

Menurut Pj Bupati, banyak infrastruktur yang rusak dan mendesak untuk segera diperbaiki, kerusakan tersebut antara lain jembatan putus, jalan tertutup material longsor, untuk segera dipulihkan terutama jalan-jalan yang tertutup. “Karena jalanan ini merupakan jalan Trans penghubung ke kabupaten terang Pj Bupati Puncak Jaya,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Desa Kalome, Distrik Kalome yang mengakibatkan 3 rumah tertimbun longsoran juga menutup jalan akses ke desa ini terputus karena tumpukan material tanah dan batu. Pemkab Puncak Jaya juga akan membantu untuk membangun kembali tiga (3) rumah warga masyarakat terkena dampak dari tanah longsor dan mengirimkan alat berat untuk menyingkirkan material longsor.

Pj Bupati juga menyampaikan untuk masyarakat Kalome terutama bagi kelurga yang kena dampak dari musibah tanah longsor harus bersabar jangan sampai karena masalah pemukiman (tempat) tingggal menyalahkan pemerintah,kami tetap berupaya untuk membangun kembali rumah yang tertimbun longsor.

“Untuk sisah longsor dari gunung pemerintah kabupaten melalui dinas PUPR akan berupaya mengatasinya dengan membuat trap-trap atau menata kembali sehingga kedepan tidak akan kembali terjadi hal seperti ini lagi,” ucap Pj Bupati. (Pen Satgas Yonif 715/Mtl)

Red”

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

Red”