Beranda blog Halaman 243

Jaksa Agung Membuka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 Gaungkan Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang diadakan pada Selasa 14 s.d Kamis 16 Januari di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Rakernas tahun ini mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern.”

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 20252029.

Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabatkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu:
1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh
3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. 5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal”. Dalam rakernas ini, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut:  Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata Kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;

 Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan;  Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan
 Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama. Lalu, Jaksa Agung juga mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi. “Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!,” pungkas Jaksa Agung. Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (K.3.3.1)

Jakarta, 14 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025

JAKARTA—- Polri bersama Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi dalam rangka mempercepat swasembada jagung nasional melalui program tanam jagung 2025.

Rapat koordinasi digelar di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 13 Desember 2025 yang dipimpin Ketua Gugus Tugas Pangan Polri Komjen Dedi Prasetyo dan dihadiri Menteri Pertanian secara virtual.

Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh seluruh Kapolda, Kapolres dan juga pemerintah tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Rakor Polri-Kementan yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 13 Januari 2025 dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara virtual. Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Amran Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada Polri atas dukungan, bantuan dan kontribusi Polri untuk mencapai Swasembada dalam waktu secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.

Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, tanam jagung serentak ini merupakan upaya Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan.

Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pencapaian swasembada jagung nasional melalui program tanam jagung serentak tahun 2025. Program ini memanfaatkan lahan perkebunan dan lahan kering di berbagai wilayah Indonesia dengan target total tanam sebesar 1,7 juta hektare. Dari program ini, diharapkan dapat tercapai tambahan produksi jagung sebesar 4 juta ton, yang akan meningkatkan produksi nasional hingga 25% dibandingkan kondisi saat ini.

“Upaya Polri mendukung Asta Cita pemerintah, terutama dalam aspek swasembada pangan, dimana Polri fokus pada upaya pencapaian swasembada jagung,” kata Komjen Dedi dalam rapat koordinasi.

Dedi selaku kasatgas gugus tugas ketahanan pangan yang juga menjabat sebagai Irwasum Polri menekankan bahwa program tanam jagung serentak ini memanfaatkan lahan perkebunan dan lahan kering di berbagai wilayah Indonesia. Dengan menargetkan 1,7 juta hektare lahan yang ditanam jagung.

“Dari program ini, diharapkan dapat tercapai tambahan produksi jagung sebesar 4 juta ton, yang akan meningkatkan produksi nasional hingga 25%,” ujarnya.

Selain itu, Dedi menyampaikan Polri juga telah membangun infrastruktur digital dengan meluncurkan aplikasi Gugus Tugas Polri berupa helpdesk Mendukung Ketahanan Pangan.

Tujuan aplikasi untuk efisiensi dan efektivitas kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga dalam menyukseskan swasembada pangan. Pemanfaatan helpdesk di setiap wilayah yang akan menjadi pusat koordinasi untuk pemecahan masalah di lapangan dan memastikan proses berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh kendala yang muncul dapat ditangani secara taktis efektif efisien, sehingga penanaman jagung berjalan lancar dan seluruh target program ketahanan pangan pemerintah dapat tercapai dari mulai pendataan lahan, pengajuan bantuan, pengawasan distribusi bantuan sampai pengawasan hasil panen,” beber Dedi.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada Polri atas upaya dan dukungan guna mempercepat swasembada jagung nasional.

“Dukungan Polri luar biasa pada upaya pencapaian swasembada Pangan. Ada potensi 1,7 hektare area luas lahan. Di beberapa daerah banyak lokasi ditanam jagung karena harga menjadi lebih baik sehingga meningkatkan motivasi bagi para petani,” kata Amran.

Red”

Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban

Batu Ampar – KN. Tanjung Datu-301 yang berhasil menyelamatkan empat Anak Buah Kapal (ABK) MT Silver Sincere berbedera Malaysia yang tenggelam di Perairan Pulau Bintan kemarin (12/1), telah melakukan serah terima 4 ABK lainnya yang di evakuasi di kapal KN. Sarotama – P.112, di Geladak KN. Tanjung Datu-301, pada Senin (13/1/2025).

Serah terima ini dilakukan oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Kepala Departemen Senjata dan Bahari, Kapten Bakamla Zaenal Abidin, kepada perwakilan KSOP Tanjung Uban, Mualim III KN Sarotama-P.112. Selain menyerahkan para ABK yang selamat, dokumen-dokumen kapal MT Silver Sincere juga diserahkan untuk proses lebih lanjut.

Insiden tenggelamnya MT Silver Sincere bermula saat KN Tanjung Datu-301 yang sedang bertugas di perairan Batu Ampar menerima informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam pada Minggu (12/1) pukul 15.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kapal MT Silver Sincere mengalami kebocoran dengan posisi miring 15° ke kiri di sekitar 5 mil laut utara Pulau Bintan.

Merespons laporan tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera menurunkan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) beserta Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) pada pukul 16.00 WIB untuk melakukan evakuasi dengan jarak 26 mil laut dari lokasi. Namun, pada pukul 17.00 WIB, upaya evakuasi terkendala cuaca buruk dan gelombang tinggi, sehingga tim memutuskan untuk berlindung di sekitar Pulau Putri.

Setelah kondisi cuaca membaik, Tim VBSS melanjutkan perjalanan dan akhirnya berhasil mengevakuasi empat korban MT Silver Sincere pada pukul 21.54 WIB. Keempat korban langsung dibawa ke KN Tanjung Datu-301 di Batu Ampar untuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan lanjutan. Sementara itu, empat korban lainnya dievakuasi oleh KN Sarotama-P.112 yang juga berada di lokasi.

Keberhasilan evakuasi dan serah terima ini mencerminkan kerja sama yang solid antara Bakamla RI dengan instansi terkait, termasuk KSOP Tanjung Uban. Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko menyatakan, “Upaya penyelamatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dan melindungi keselamatan jiwa di laut.”

Dengan semangat kolaborasi, Bakamla RI terus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah yurisdiksi perairan Indonesia.(Humas Bakamla RI)

Red: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

Temanggung, Jawa Tengah – Kasus dugaan mafia BBM subsidi yang menyeret nama oknum polisi berinisial Siswo dari Satlantas Polres Temanggung terus menjadi sorotan publik. Investigasi mendalam oleh sejumlah jurnalis berhasil mengungkap praktik manipulasi barcode BBM subsidi milik orang lain menggunakan kendaraan truk dan Mitsubishi L300. Praktik ini dilakukan untuk mengambil keuntungan dari selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi, yang merugikan masyarakat luas.

Pemberitaan ini memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak, mulai dari desakan agar kasus ini diusut tuntas hingga upaya untuk membungkam media melalui intimidasi dan tawaran suap. Para jurnalis yang mengangkat kasus ini menegaskan bahwa laporan yang diterbitkan telah memenuhi kaidah jurnalistik berdasarkan bukti yang kuat dan mematuhi prinsip 5W1H (What, Who, When, Where, Why, How).

Keberanian media dalam mengungkap fakta ini menjadi bukti bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab adalah pilar utama dalam menjaga transparansi dan keadilan di tengah masyarakat.

Upaya Suap Ditolak Tegas oleh Tim Jurnalis Berbagai Media

Pada 7 Januari 2025, seorang pria berinisial Boby yang diduga utusan Siswo mendatangi kantor redaksi PortalIndonesiaNews.Net dengan maksud meminta penghapusan berita terkait. “Kami siap memberikan kompensasi agar berita ini tidak lagi dipublikasikan,” ujar B dalam pertemuannya.

Namun, integritas dan komitmen para jurnalis untuk tetap mengungkap kebenaran berhasil menggagalkan upaya ini. Rekaman CCTV menunjukkan B menyebut nama seseorang berinisial BY, warga Semarang yang diduga menjadi operator lapangan dalam praktik manipulasi BBM subsidi ini. Selain itu, ia mengaku bahwa operasional ini didanai langsung oleh Siswo memperlihatkan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan tersebut.

Tidak berhenti di situ, pada 10 Januari 2025, B kembali mendatangi kantor redaksi untuk tujuan serupa. Kali ini, kedatangannya bersamaan dengan tim Propam Polres Temanggung yang meminta keterangan dari pihak media serta sejumlah bukti. Mereka juga menerima laporan bantahan dari media lain terkait pemberitaan ini. Setelah tim Propam meninggalkan lokasi, B kembali mencoba menyuap pihak media, tetapi upaya tersebut tetap gagal.

Manipulasi dan Bantahan Tanpa Dasar

Dalam upaya membantah pemberitaan, muncul artikel dari media lain yang dianggap tidak profesional. Artikel tersebut tidak dilengkapi data pendukung yang memadai, tidak mematuhi kaidah jurnalistik 5W1H, dan tidak melibatkan konfirmasi kepada media yang pertama kali menerbitkan berita.

Warsito, seorang pakar media, menegaskan bahwa hak jawab adalah hak setiap individu atau kelompok, tetapi harus dilakukan secara etis dan profesional. “Bantahan tanpa dasar yang disampaikan melalui media lain hanya menunjukkan upaya untuk mengaburkan fakta, bukan klarifikasi yang valid,” tegas Warsito.

Fakta-Fakta Mengejutkan

Selama interaksi dengan tim redaksi, B mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jaringan mafia BBM subsidi ini. Ia mengaku menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk mengangkut pertalite dalam jerigen. Setiap motor mampu membawa satu jerigen penuh, yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Modus serupa juga dilakukan oleh pengemudi kendaraan berat seperti truk dan Mitsubishi L300, yang menggunakan barcode palsu untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Praktik ini diduga berlangsung dalam skala luas dan terorganisir, melibatkan banyak pihak dalam jaringan tersebut.

Langkah Hukum yang Tegas

Tim hukum media yang dipimpin oleh RR. Rini Siswanti, SH., M.Hum., menyatakan komitmen untuk melibatkan Pertamina dan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan kasus ini. Tindakan ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas,” tegas Rini.

Barang Bukti yang Menguatkan Investigasi

Tim investigasi jurnalis telah mengantongi sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

1. Rekaman CCTV yang menunjukkan upaya suap.

2. Rekaman percakapan terkait permintaan penghapusan berita.

3. Foto kendaraan yang digunakan untuk memanipulasi barcode BBM subsidi.

4. Pengakuan dari koordinator lapangan berinisial D.

Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung laporan hukum yang diajukan kepada pihak berwenang.

Dasar Hukum dan Jeratan Pasal

Praktik mafia BBM subsidi ini melanggar sejumlah peraturan hukum di Indonesia, antara lain:

1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

2. Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3. Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.

4. Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Desakan Publik untuk Penegakan Hukum

Publik berharap agar aparat hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada semua pihak yang terlibat. Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak adanya reformasi internal di tubuh kepolisian untuk mencegah keterlibatan aparat dalam jaringan kriminal semacam ini.

Ketua LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, SH., mengatakan, “Kasus ini adalah ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum. Transparansi dan keadilan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.”

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik mafia BBM subsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Keberanian media dalam mengungkap fakta ini menjadi tonggak penting dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika oknum aparat terlibat, mereka harus mendapatkan sanksi yang tegas. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan,” ujar salah seorang warga Temanggung yang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Red”

Polresta Banyumas Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Saat Bermain PlayStation

Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat bersama sama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan tindak pidana curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, Selasa (7/1/25) sekira pukul 16.00 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronologi bermula saat korban Vhisnu (21) hendak membeli makan pada hari Selasa (7/1/25) sekira pukul 11.00 wib dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX dan memarkirkannya di tempat parkir stasiun kereta api Purwokerto. Setelah selesai, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian bersama petugas parkir, korban mengecek CCTV dan terlihat motornya dibawa orang lain tanpa ijin.

Modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara menggunakan kunci asli sepeda motor korban yang tertinggal ditembok masjid. Kunci tersebut sudah diamankan oleh marbot masjid dan diserahkan ke petugas parkir.

“Pelaku yang juga mengetahuinya kemudian menanyakan kunci tersebut ke petugas parkir lalu membawa sepeda motor milik korban”, terang Kasat Reskrim.

Setelah Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat menerima laporan tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas, pada sekira jam 16.00 wib tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang bermain Play Station di sebelah timur perempatan Karang Jambu ikut Kecamatan Purwokerto Utara dan ciri cirinya identik dengan yang terlihat di CCTV. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam beserta kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) buah kaos oblong warna putih bergambar abstrak, 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru serta1 (satu) buah jaket warna hitam kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun, imbuh Kompol Andryansyah.

Red”

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu tindak pidana di bidang perkebunan dan kehutanan.

Kapolri menegaskan acara tersebut sangat penting dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah potensi kebocoran anggaran negara.

Kapolri lalu menjelaskan mengenai kebijakan Presiden Prabowo yang telah membentuk Satgas yang terdiri dari Dewan Pengarah dan Satgas Pelaksana. Satgas itu terdiri dari Kejaksaan, Menteri Pertahanan sebagai Dewan Pengarah. Kemudian struktur di bawahnya dibantu oleh BPKP, Kejaksaan, dan anggota TNI-Polri.

“Tujuan dari satgas tersebut tentunya adalah bagaimana supaya negara bisa mendapatkan pendapatan yang optimal, dari sisi-sisi yang menurut catatan dari pemerintah dari BPKP masih ada potensi-potensi kebocoran yang harus dimaksimalkan,” terang Kapolri, Senin (13/1/25).

Kapolri menyampaikan Presiden Prabowo berulang kali menegaskan Indonesia mempunyai sumber daya alam yang luar biasa. Jika potensi itu dimanfaatkan, Indonesia akan menjadi negara besar.

“Namun di satu sisi beliau selalu sampaikan bahwa Indonesia ini menempati peringkat ekor 6, artinya apa ekor 6 itu artinya bahwa terjadi ketidakefisienan 30% dari penggunaan anggaran,” imbuh Kapolri.

Atas kondisi tersebut, Kapolri mengatakan anggota Polri harus bersama-sama ikut menekan ketidakefisienan tersebut. Selain itu, pemerintah juga berupaya agar sumber-sumber yang masih banyak potensinya bisa dimaksimalkan untuk penerimaan negara.

“Baik saya sampaikan pada rekan-rekan bahwa hal ini kita berbicara khusus terkait dengan masalah sawit ataupun keterlanjuran sawit, dan ini saya kira masuk di dalam Asta Cita Bapak Presiden khususnya ke-5, di mana Indonesia ke depan ingin melanjutkan hilirisasi namun di satu sisi juga meningkatkan nilai tambah dalam negeri,” ujar Kapolri.

Kapolri menyampaikan berdasarkan perhitungan para ahli, jika potensi tersebut benar dimaksimalkan, sektor sawit saja akan menghasilkan investasi sebesar US$618,1 M, ekspor sebesar Rp857,9 M, pertumbuhan ekonominya juga bisa bertambah Rp235,9 M, dan tenaga kerjanya juga bisa bertambah.

“Namun demikian dari catatan 179 produk hilir, Indonesia juga berada di posisi paling tinggi, kalau kita lihat dari bagaimana perbandingan Indonesia dengan negara-negara lain, terlihat bahwa Indonesia memiliki produksi 47 juta ton atau setara dengan 59,26% dari produksi Global, artinya negara kita tertinggi, tertinggi dalam hal produksi sawit,” papar Kapolri.

Kapolri berharap ke depan Indonesia dapat memimpin dan menguasai pasar dunia, khususnya masalah sawit. Dia berharap kehadiran Polri dalam Satgas untuk mencegah potensi kebocoran tersebut dapat dimaksimalkan.

“Jadi ini yang tentunya menjadi arah dan kebijakan Bapak Presiden dan harapannya Polri yang saat ini diajak untuk masuk di satgas betul-betul bisa melaksanakan apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden ini dengan maksimal,” tutup Kapolri.

Red”

Camat Cikarang Selatan Diduga Sengaja Melawan Negara Dan Melindungi Korupsi.

Camat cikarang selatan di duga melawan negara dan sengaja melindungi korupsi
Kata Dani Silalahi waketum LAN.
Hal ini karna camat dengan sengaja menutupi hasil keputusan PTUN yg jelas sudah incrash dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Gmn camat bisa ga tau kan ini gugatan hasil pilkades desa serang kecamatan cikarang selatan,aneh bila camat tidak mengetahui hasil putusan PTUN tersebut
Lalu hasil PTUN tak dilaksanakan ataw seharusnya camat mendorong DPMD bukan malah sengaja membiarkan keputusan yg harus memberhentikan kepala desa Irwan Handoko,bukan mnutupi dan membiarkan seolah sengaja mnutupi agar kepala desa tak di berhentikan ujar dani waketum LIN.
Setali tiga uang camat DPMD,BIRO HUKUM DAN PJ.BUPATI,ikut merampok anggaran pemerintah,bayangkan selama hasil putusan tersebut lalu gmn kekuatan hukum kades?
Knp ADD busa turun??
Kan jelas ada hasil PTUN dan ada SK mendagri yg mengharuskan mengganti Irwan Handoko karna kalah gugatan segera laksanakan PAW dan lantik pemenang gugatan,bukan malah di tutupi hingga terjadi kerugian negara,
Camat Cikarang Selatan harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait masalah yg terjadi di desa serang kecamatan cikarang selatan.
Bagaimana nasib masyarakat yg mengurus surat penting yg di tandatangani kepala desa tak sah??
Terang Dani silalahi waketum LIN mengungkapkan

 

Red”

Heboh! Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

Temanggung, Jawa Tengah – Dugaan praktik mafia BBM subsidi kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang oknum polisi berinisial Siswo yang bertugas di Polres Temanggung. Berdasarkan hasil investigasi, Siswo diduga menjadi dalang di balik penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan modus pemalsuan barcode. Praktik ilegal ini melibatkan sejumlah armada truk dan Mitsubishi L300 yang ditemukan mengangkut BBM solar hasil “ngangsu” dari berbagai SPBU di wilayah Temanggung.

Pengakuan Sopir: “ada apa ,ini punya bapakke ,awak media menanyakan bapake siapa di jawab ” Pak Siswo

Sejumlah sopir yang berhasil diwawancarai awak media mengungkap bahwa solar subsidi yang mereka angkut berasal dari sejumlah SPBU dengan menggunakan barcode khusus yang disediakan oleh Siswo.

“Solar ini dari SPBU, Mas. Barcode-nya sudah disiapkan bos kami, Pak Siswo. Kalau mau tahu lebih banyak, ke rumah beliau saja,” ujar salah seorang sopir saat ditemui di lokasi.

Ketika konfirmasi dilakukan terhadap salah satu armada, mendadak beberapa armada lain datang dengan sikap angkuh. “Kalau ada masalah, kami yang urus. Bos kami selalu backup,” ujar salah seorang sopir dengan nada percaya diri.

Sopir Keluhkan Hilangnya Kuota BBM Subsidi

Di lokasi lain, beberapa sopir mengaku sering kehilangan kuota BBM subsidi mereka secara misterius saat hendak mengisi bahan bakar. Setelah diselidiki, barcode kuota mereka diduga disalahgunakan oleh pihak lain.

“Kuota BBM saya tiba-tiba hilang di sistem SPBU. Setelah dicek, barcode saya ternyata dipakai orang lain. Ini jelas sangat merugikan,” ujar salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak atas BBM subsidi, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat subsidi yang salah sasaran.

Modus Operandi dan Temuan Armada

Hasil investigasi lapangan mengungkap adanya sejumlah armada Mitsubishi L300 dan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi hasil pemalsuan barcode. Para pelaku memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan di SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian didistribusikan dengan harga non-subsidi, menghasilkan keuntungan besar secara ilegal.

Potensi Jeratan Hukum

Praktik mafia BBM subsidi seperti ini melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

1. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp60 miliar.

2. Pasal 362 KUHP tentang Pencurian

Penggunaan barcode palsu atau pencurian kuota BBM subsidi termasuk pencurian yang dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara.

3. Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparat

Aparat yang menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi dapat dijerat pidana.

Sopir Desak Penegakan Hukum

Para sopir yang merasa dirugikan akibat hilangnya kuota BBM subsidi mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk oknum polisi yang terlibat.

“Kami yang dirugikan karena kuota hilang begitu saja. Jangan sampai kasus ini didiamkan,” ujar salah seorang sopir.

Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Temanggung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan Siswo dalam kasus ini. Publik menantikan langkah nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak masyarakat atas BBM subsidi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Red tim

Kenalan Lewat Media Sosial, Pemuda Asal Desa Winduaji, Paguyangan Brebes Hamili Anak Dibawah Umur Hingga Putus Sekolah

Jateng” Kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan mengakibatkan kehamilan kembali terjadi di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Kali ini, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku inisial MF (29th) dan BV (29th) terhadap korban sebut saja Bunga (16th).

Korban yang masih dibawah umur ini kini mengalami hamil sekitar 5 bulan kandungan.

Menurut pengakuan salah satu pelaku kepada awak media sudah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali, terhitung mulai awal Agustus 2024, dan melakukannya di hotel yang berada di Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Dengan tingginya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang mengakibatkan kehamilan dan juga putus sekolah pada anak, mempengaruhi rendahnya tingkat Index Pembangunan Manusia (IPM).

Dengan tingginya angka putus sekolah, semakin kecilnya kesempatan kerja bagi perempuan. Selain menjadi istri, pasangan seks maupun mengurus anak, tidak sedikit perempuan yang masih ingin memiliki karir di pekerjaan.

Masalah psikologis dan mental juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Dengan usia yang belum matang, anak yang hamil di bawah umur bisa menyebabkan trauma dan krisis percaya diri, kemudian emosi tidak berkembang dengan matang.

Selain itu, kehamilan pada anak dibawah umur yang terjadi diluar keinginan sang anak juga dapat menyebabkan gangguan kognitif, seperti tidak berani mengambil keputusan, kesulitan memecahkan masalah, dan terganggunya memori.

Di sisi lain, tuntutan bersosialisasi dalam masyarakat atau menghadapi pandangan masyarakat akan membuat si anak merasa tertekan dan cenderung menutup diri dari aktivitas sosial. Hal ini dapat menyebabkan produktivitas menurun dan sedikit peluang untuk melanjutkan pendidikan

Perlu adanya motivasi dari pihak-pihak terkait seperti peran serta pendampingan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), juga Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat Kecamatan dan Desa atas kasus tersebut diatas yang terjadi di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sehingga anak yang hamil dibawah umur dan janin yang ada didalam kandungan bisa mendapat haknya masing-masing.

Redaksi”

Respon Cepat.!!! Polsek Kedung Waringin Datangi Toko Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G

Bekasi – Respon cepat dilakukan oleh Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti, SH bersama Tokoh masyarakat, Aparatur Pemerintahan desa, Karang taruna,ketua RT/RW serta anggota piket fungsi Polsek Kedung Waringin yang bertugas. Terkait adanya informasi berita di media elektronik.

Kemudian tim mendatangi Beberapa toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar.Minggu (12/01/2025) Malam.

Toko yang berada di jalan tanah merah Kedung Waringin, serta 3 titik lainnya di wilayah kecamatan Kedung Waringin, informasi yang di dapat dari salah satu awak media tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari pemberitaan di salah satu awak media, Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin bersama sama dengan Aparatur pemerintahan desa,tokoh masyarakat,Ketua RT/RW setempat.

Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti S.H., didampingi Anggotanya bersinergi dengan Para pemerintahan desa setempat, Karawang taruna, Tokoh masyarakat, Ketua RT/RW langsung mendatangi Toko / Kios yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.

Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan Oleh salah satu awak media tersebut toko / kios tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga toko tersebut tutup karena adanya berita di media elektronik dan ada ancaman akan digruduk oleh warga masyarakat sekitar jika masih buka.

Dalam kesempatannya, Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin Iptu Akhmad Surbakti SH dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah kecamatan Kedung Waringin ( Wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi )

“Kami (Kanit Reskrim), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota bersama sama mendatangi toko yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol anggota mendapati toko tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. ” Jelas Kanit Reskrim Polsek Kedung waringin.
Minggu malam, (12/01/2025)

Saat mendatangi Toko tersebut Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin juga berpesan kepada warga apabila ada gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Kedung Waringin, masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Mari kita sama -sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi Apalagi saat ini pasca Pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih di kabupaten Bekasi.” tutup Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin polres metro Bekasi.

(Red)