Beranda blog Halaman 241

AKBP Achmad Akbar Kapolres Purbalingga yang Baru

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H kepada AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Jumat (17/1/2025) kemarin.

Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan apel dan tradisi pedang pora di halaman Mapolres Purbalingga, Sabtu (18/1/2025). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres dan dihadiri seluruh anggota Polres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar sebelumnya menjabat sebagai Kabag Operasi Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya. Sedangkan pejabat lama, AKBP Rosyid Hartanto selanjutnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Pejabat lama, AKBP Rosyid Hartanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan rekan-rekan anggota Polres Purbalingga selama kami melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Purbalingga.

“Tidak ada yang hebat menurut saya, yang hebat adalah saat kita bisa melaksanakan tugas secara bersama-sama. Sehingga hasilnya bisa maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat yang kita layani,” katanya.

Disampaikan bahwa hari ini saya menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kapolres Purbalingga yang baru. Dengan harapan Polres Purbalingga bisa lebih sukses lagi, lebih berhasil lagi dan lebih menyala lagi.

“Mudah-mudahan kamtibmas yang ada di Purbalingga saya yakin bisa tetap terjaga di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru,” ucapnya.

AKBP Rosyid menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan tugas ada hal-hal yang tidak berkenan. Saya akan tetap menganggap Polres Purbalingga sebagai bagian dari hidup saya, saudara saya, famili saya yang tidak akan diputuskan dengan apapun.

Pejabat baru Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menyampaikan bahwa begitu banyak torehan yang telah diberikan AKBP Rosyid Hartanto di Polres Purbalingga, situasi kamtibmas terkelola dengan sangat kondusif.

Menurutnya, sejumlah operasi besar dan terpusat seperti Operasi Mantap Praja dan lain sebagainya dapat dilaksanakan dengan baik di bawah kepemimpinan AKBP Rosyid Hartanto. Termasuk sejumlah inovasi-inovasi yang dilaksanakan.

“Maka dari itu, saya akan melanjutkan apa yang sudah diprogramkan oleh bapak Rosyid Hartanto. Semua yang sudah ditorehkan, yang sudah diprogramkan, yang sudah dilukiskan secara formal kedinasan dan kegiatan pro-sosial untuk kebaikan mari sama-sama kita lanjutkan,” katanya.

Acara tradisi penyambutan dirangkai dengan laporan kesatuan dan apel arahan pimpinan. Acara dilanjutkan dengan pelepasan pejabat lama.

Red”

AKBP Achmad Akbar Kapolres Purbalingga yang Baru

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diserahterimakan dari AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H kepada AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. Upacara serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Jateng, Jumat (17/1/2025) kemarin.

Secara simbolis kedatangan pejabat baru Kapolres Purbalingga ditandai dengan apel dan tradisi pedang pora di halaman Mapolres Purbalingga, Sabtu (18/1/2025). Kegiatan diikuti oleh pejabat utama polres dan dihadiri seluruh anggota Polres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar sebelumnya menjabat sebagai Kabag Operasi Polres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya. Sedangkan pejabat lama, AKBP Rosyid Hartanto selanjutnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Pejabat lama, AKBP Rosyid Hartanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan rekan-rekan anggota Polres Purbalingga selama kami melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Purbalingga.

“Tidak ada yang hebat menurut saya, yang hebat adalah saat kita bisa melaksanakan tugas secara bersama-sama. Sehingga hasilnya bisa maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat yang kita layani,” katanya.

Disampaikan bahwa hari ini saya menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kapolres Purbalingga yang baru. Dengan harapan Polres Purbalingga bisa lebih sukses lagi, lebih berhasil lagi dan lebih menyala lagi.

“Mudah-mudahan kamtibmas yang ada di Purbalingga saya yakin bisa tetap terjaga di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru,” ucapnya.

AKBP Rosyid menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan tugas ada hal-hal yang tidak berkenan. Saya akan tetap menganggap Polres Purbalingga sebagai bagian dari hidup saya, saudara saya, famili saya yang tidak akan diputuskan dengan apapun.

Pejabat baru Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menyampaikan bahwa begitu banyak torehan yang telah diberikan AKBP Rosyid Hartanto di Polres Purbalingga, situasi kamtibmas terkelola dengan sangat kondusif.

Menurutnya, sejumlah operasi besar dan terpusat seperti Operasi Mantap Praja dan lain sebagainya dapat dilaksanakan dengan baik di bawah kepemimpinan AKBP Rosyid Hartanto. Termasuk sejumlah inovasi-inovasi yang dilaksanakan.

“Maka dari itu, saya akan melanjutkan apa yang sudah diprogramkan oleh bapak Rosyid Hartanto. Semua yang sudah ditorehkan, yang sudah diprogramkan, yang sudah dilukiskan secara formal kedinasan dan kegiatan pro-sosial untuk kebaikan mari sama-sama kita lanjutkan,” katanya.

Acara tradisi penyambutan dirangkai dengan laporan kesatuan dan apel arahan pimpinan. Acara dilanjutkan dengan pelepasan pejabat lama.

Red”

Polsek Sidareja Amankan Acara Pengajian HARLAH ke-102 NU Tingkat MWCNU Sidareja

*Sidareja –*
Ribuan Jemaah Asmahul Husna memadati di Halaman Masjid Baitussalam Sidareja, untuk menghadiri acara pengajian dalam rangka peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-102 NU pada Sabtu (18/01/2025). Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 Wib ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat keamanan setempat.

Kapolsek Sidareja, AKP Widiyantoro, menjelaskan bahwa personel dari Polsek Sidareja dibantu oleh, organisasi keagamaan telah siaga sejak sebelum acara dimulai.

Personel keamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memantau dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Titik-titik tersebut meliputi areal parkir, jalur-jalur yang dilalui peserta, serta pusat kegiatan di masjid Baitussalam. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta yang hadir.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan acara berjalan lancar dan aman. Kami telah menempatkan personel di berbagai titik yang dianggap rawan,” ungkap AKP Widiyantoro.

Kapolsek juga mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Nahtadul Ulama, serta menyampaikan harapannya.

“Semoga semangat kebersamaan dan keberagaman yang tercermin dalam Harlah NU tahun ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Dirinya menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan terkendali, aman dan lancar tanpa gangguan berarti.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan keamanan acara-acara keagamaan atau kebudayaan di wilayah hukum Polsek Sidareja,”.

Selain itu, momentum ini Baginya juga dapat mengukuhkan tali silaturahim antar masyarakat dan pihak Kepolisian serta diharapakan dapat memberikan dampak positif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
(Red)

Warga Masurai Babak Belur,,Tak Terima adiknya di Keroyok” JONI akan Buat Laporan Polisi.

Merangin-Jambi”
Salah satu warga Masurai AD (19) babak Belur dikeroyok oleh beberpa orang pelaku yang merupakan warga Desa muara Pangi Masurai.28/1/2025.

Kronologis kejadian, menurut keterangan kakak dari korban, kejadian tepatnya di Desa Muara Pangi Kecamatan Masurai sabtu sekira jam 02 malam, pada waktu itu AD korban menghadiri acara keramaian Persepsi Pernikahan warga setempat, namun didalam acara tersebut terjadi sedikit ada perselisihan yang tidak tau pasti apa pokok permasalahannya, sehingga pelaku main hakim sendiri dengan tega mengeroyok AD sampai bonyok alias babak belur, sehingga mengalami luka dan memar di wajah dan kepala AD.

Sadisnya lagi Korban Bukan hanya dianiaya dengan cara di keroyok, bahkan saat korban AD tidak berdaya pelaku juga merampas handpone(hp) dan uang 500 ribu milik korban.

Apa yang menimpa AD, Joni selalu kakak kandungnya tidak terima atas tindakan pelaku pengeroyokan pisik terhadap adiknya, dan Joni akan membawa perkara ini ke ranah Hukum agar mendapat keadilan untuk AD.

Saat dikonfirmasi, Joni sedang berada di Puskesmas untuk mendapat perawatan medis untuk adik nya (korban) selakakigus untuk di vesume.

,,”Sekarang kami di Puskesmas bang, untuk berobat sekaligus mengambil Visume nya”,, ujar Joni.

Lanjut Joni,,”Kami selalu keluarga, tidak terima adik kami di keroyok seperti ini, demi untuk mendapat keadilan bagi adik kami, tentu kami bawak kasus ini ke pihak yang berwajib,,tegasnya Joni.

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang berwenang di daerah setempat dapat dikonfirmasi, terkait Kasus pengeroyokan dan perampasan ini,, ” (Tim)

Tersesat Pulang, Polsek Sidareja Pertemukan Anak dan Orang Tuanya*

Sidareja “Dua orang anak laki-laki ditemukan terlantar tidak tahu jalan pulang di Alfamart Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, Jum’at (17/1/2025) siang.

Anak yang diketahui bernama RIZKI dan FAHRI berusia sekitar 7 tahun, dan mengaku masih sekolah di SD Negeri 03 Cinyawang kelas 2.

Warga yang heran dengan anak tersebut lantas menanyakan identitas dan alamat rumah anak tersebut. Karena tidak memberikan jawaban yang cukup jelas sehingga warga menghubungi Polsek Sidareja.

Atas informasi tersebut personil Polsek Sidareja Aipda Sutanto, SH mendatangi lokasi dan membawa anak tersebut berikut sepedanya ke Polsek Sidareja, sesampainya di Polsek Sidareja anak tersebut dikasih minum serta makan, setelah beberapa menit Kemudian ditanyakan identitasnya, dari pengakuan kedua anak tersebut mereka tinggal di Desa Cinyawang Kec. Patimuan Kab. Cilacap.

Kemudian petugas kepolisian sektor Sidareja mencoba berkomunikasi dengan kedua anak tersebut dan menelusuri identitasnya. Diketahui ia merupakan murid SD Negeri 03 Cinyawang kelas 2.

Petugas Polsek Sidareja langsung menghubungi pihak sekolah tersebut dan memang benar bahwa terdapat murid yang bernama tersebut diatas,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya pihak kepolisian sektor Sidareja langsung mengantar kedua anak tersebut ke Cinyawang Kecamatan Patimuan. Anak dari Bapak Bisri ini akhirnya bisa kembali bertemu orang tuanya.

“Kami juga menghimbau kedepan agar pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan oleh orang tua dan tidak lengah,” pungkasnya.

Polisi selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(Red)

Berbagi Jum’at Berkah DPC LIN Banyumas Berkunjung Ke Panti Asuhan Darmo Yuwono Purwokerto Timur.

BANYUMAS ,,,Dalam kegiatan sosial kali ini DPC LIN Banyumas berkunjung ke panti asuhan Darmo Yuwono yang beralamat di Jl Dr Supriyadi Rt 01 Rw 02 Purwokerto Timur pada Jum’at 17/01/2025 .

Kegiatan yang di komando langsung oleh Ketua DPC LIN. Banyumas Supriyadi menuturkan kegiatan jum’at berkah ini adalah kegiatan sosial berbagi Nasi kotak siap saji yang berkelanjutan untuk berbagi antar sesama pada kegiatan kali ini kami fokuskan pada anak – anak panti asuhan ” Darmo Yuwono purwokerto timur yang di kelola oleh pak iman selaku pengasuh panti asuhan ungkapnya.

Iman selaku pengasuh panti Darmo Yuwono mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Investigasi Negara DPC LIN Banyumas yang sudah peduli kepda panti kami karena panti kami saat ini mengasuh anak yatim dan piatu berjumlah 35 orang serta di bantu oleh 5 pengurus semoga amal perbuatan baik untuk berbagi antar sesama yang dilakukan oleh lembaga ini kami ucapkan terimakasih .

Setelah dari panti acara jum’at berkah di lanjutkan di sepanjang jalan sokaraja – Banyumas yang di berikan kepada para penarik becak dan tukang parkir yang langsung di bagikan oleh sahudin selaku Kadiv Humas DPC LIN Banyumas .

Harapan dari para penerima semoga lembaga ini tetep eksis dan selalu peduli kepada sesama seperti kami para tukang becak dan masyarakat yang kurang mampu ungkap salah satu tukang becak yang enggan disebut namanya.

Redaksi”

Toko Tramadol di Cileungsi Jadi Sorotan

BOGOR – Diduga toko berkedok warung klontongan menjual obat daftar G yang di jual tanpa resep dokter. Hal tersebut terpantau ketika awak media mendapatkan aduan dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar yang merasa resah akibat ada nya kegiatan jual beli di toko tersebut yang beralamat di RT 06 RW 05 Desa Cileungsi Kidul, kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor.

“Awalnya saya mengira warung itu jual klontongan, tapi kok anehnya yang beli banyaknya anak – anak muda, dan saya merasa ada kejanggalan soal toko tersebut,” kata salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (16/1/25).

Saat awak media coba investigasi lebih mendalam terkait toko tersebut, dan benar ditemui kejanggalan terkait penjualan toko yang diduga menjual obat daftar G. Dan saat itu pula mendapat kesempatan untuk mewawancarai salah seorang remaja yang usai membeli obat Tramadol di toko tersebut.

Andi salah seorang pembeli mengatakan, “iya bu, kalau saya habis beli Tramadol di situ, untuk harga satu lembarnya 60 ribu,”ucapnya.

Lanjutnya, “saya udah sering bu saya beli di situ, seminggu bisa dua kali,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa obat – obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :
1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat – obatan terlarang.

Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang – Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang – Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Demi mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana toko tersebut benar melakukan penjualan obat – obatan daftar G.

(Red)

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kunjungan DDS Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Bekasi – Demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman diwilayah hukum Polsek Tambelang, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Bripka Kandi Wijaya, melaksanakan kunjungan/dds ke Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Jum’at (17/01/2025) Pukul 10:30 Wib.

Pada kesempatan tersebut AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang,menjelaskan Bripka Kandi Wijaya Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja melaksanakan DDS untuk bersilaturahmi dan menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu bersinergi dalam menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambelang.

“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyerap informasi dan aspirasi masyarakat serta permasalahan yang ada di lingkungan nya masing-masing,”ucap AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH,lewat DDS ini kami berpesan kepada masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas diwilayah Tambelang,dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan,bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat berawal dari diri kita sendiri.

“Dan kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,apabila terlihat ada gangguan Kamtibmas segera hubungi bhabinkamtibmas atau laporkan ke Polsek Tambelang,” ujarnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

(Red)

Kedapatan Miliki Obat Daftar G, Sat Resnakoba Polresta Banyumas Amankan CHD

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Undang Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atau pasal 436 ayat (2) Undang Undang RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelaku berinisial CHD alias Ceye (31) laki laki warga Kecamatan Sumbang diamankan di sebuah rumah di grumbul Karangtengah Wetan Desa Banteran Sumbang, Kamis (9/1/25) ssekira pukul 14.00 wib.

“Saat diamankan, pelaku kedapatan barang berupa berupa 27 butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1 mg diduga obat Psikotropika dan 30 butir obat kemasan warna silver bergaris warna hijau dan kuning diduga obat keras daftar G yang disimpan didalam tas gendong milik pelaku, menurut pengakuannya barang tersebut didapat dari temannya”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Penangkapan CHD ini adalah tindak lanjut adanya aduan masyarakat ke BNK Banyumas, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. Pelaku saat ini kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut, imbuh Kompol Willy.

Red”

Cipta Kondisi, Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas Sita 48 Botol Miras

Rabu (15/1/25), pukul 21.20 wib sampai dengan selesai, Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran tempat penjual minuman keras.

Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Purwokerto Timur dilaksanakan oleh Aiptu Anung WN, S.H., dan Aiptu A. Togatorop, S.H., yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Willys S.

Telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di toko bertempat di Komplek Pasar Kebondalem Jl KH Moch Safe’i Kel Pwt Lor Kec Pwt Timur Kab. Banyumas

“Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan atau menyita minuman keras sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol miras yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom, 12 botol Iceline dan 24 botol Atlas dari warung milik AS yang berada di komplek pasar Kebondalem”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi, S.H.

Selanjutnya, petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap AS penjual miras agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki ijin resmi dari Pemerintah.

“Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur”, tutup Kompol Suprijadi.

Red”