Beranda blog Halaman 240

Jaksa Agung: Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, memberikan materi kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Dalam kuliahnya yang bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum”,

Jaksa Agung menekankan pentingnya paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada pendekatan humanis dan berbasis nilai-nilai Pancasila.
Jaksa Agung menuturkan bahwa tema ini sejalan dengan upaya mewujudkan paradigma keadilan hukum melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat, yang mengedepankan pendekatan berdasarkan hati Nurani. Kuliah ini disampaikan oleh Jaksa Agung selaku Dewan Penyantun Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin 20 Januari 2025. Perkuliahan ini diikuti oleh para Mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Adapun kuliah ini menyoroti bagaimana politik hukum memainkan peranan besar dalam pembentukan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jaksa Agung menegaskan bahwa politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif. Selain itu, Jaksa Agung menyoroti pentingnya keseimbangan antara politik dan hukum dalam menciptakan keteraturan sosial. Menurut Jaksa Agung, pembentukan politik hukum seyogianya didasarkan pada beberapa hal, antara lain:
a. Cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur; b. Harus ditujukan untuk mencapai tujuan negara yang ditetapkan; c. Didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, moral, hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, kedaulatan rakyat.

“Oleh karena itu, ilmu politik hukum tidak hanya berbicara terkait dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan atau tidak menerapkan suatu hukum, akan tetapi juga berkaitan dengan aspek yang meliputi latar belakang dan lingkungan yang akan mempengaruhi terbitnya suatu kebijakan untuk tercapainya tujuan hukum,” tutur Jaksa Agung.

Dalam bagian lain dari kuliah tersebut, Jaksa Agung menjelaskan konsep hukum humanis yang menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum. Ia menggarisbawahi bahwa hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika.

“Penegakan hukum yang humanis juga harus mencakup prinsip keadilan restoratif, mengutamakan integritas moral, dan memastikan transparansi dalam setiap proses hukum,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum yang humanis telah diterapkan melalui berbagai program Kejaksaan, seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaga Desa. Berdasarkan hal tersebut, tercatat sampai dengan tahun 2024 capaian terkait dengan penegakan hukum humanis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan adalah sebagai berikut:

1. Jumlah Penanganan Restorative Justice pada periode 2020 s.d. 2024 sebanyak 6.516 (enam ribu lima ratus enam belas) perkara.2. Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 4.654 (empat ribu enam ratus lima puluh empat) rumah RJ.
3. Balai Rehabilitasi Adhyaksa terhadap penyalah guna, pecandu, dan/atau korban penyalahgunaan narkotika telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 (seratus enam belas) unit.
4. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah melakukan 2.907 (dua ribu sembilan ratus tujuh) kegiatan yang terdiri dari monitoring, evaluasi, tindak lanjut pengaduan/laporan, sinergitas kementerian/ lembaga dan kegiatan lainnya yang mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan pendekatan ini, diharapkan Kejaksaan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan rasa keadilan yang substansial dan kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri kuliahnya, Jaksa Agung mengajak kepada seluruh mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme dan mendukung upaya menciptakan keadilan sosial melalui penegakan hukum yang humanis. (K.3.3.1)
Jakarta, 20 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

CILACAP, JATENG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba pada Kamis (16/1). Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, sabu, dan tembakau sintetis.

Kasus Pertama: Pengedar Obat Terlarang di Kedungreja
Tersangka W C (24), warga kecamatan Kedungreja, Cilacap, ditangkap sekitar pukul 18.45 WIB di Bendungan Menganti, Desa Bojongsari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 46 butir Trihexyphenidyl, 210 butir obat Yelindo, 5 butir Tramadol, Uang tunai Rp127 ribu, ponsel, dan perlengkapan pengemasan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyebut bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jakarta dan menjualnya untuk keuntungan pribadi.

Kasus Kedua: Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Majenang
Dalam kasus lain, T I (30) dan D P D (30), warga Majenang, ditangkap di rumah sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menyita barang bukti berupa: 0,23 gram sabu, 0,52 gram tembakau sintetis, Alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah plastik klip.

Menurut pengakuan awal, T I membeli sabu dari D P D seharga Rp300 ribu. Sebagian barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, dalam keterangannya pada Minggu (19/1), mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat. “Ketiga tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Polresta Cilacap akan terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Ipda Galih.

Red”

Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan pada Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Hendriwan menegaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Hal ini terutama dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan.

Dalam forum tersebut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD. Menurutnya, sejauh ini perkembangan tersebut di tingkat Pemda, khususnya mengenai kepemilikan akun, partisipasi, hingga penginputan data, telah mencapai 100 persen.

“Selain itu, tercatat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Meskipun demikian, terdapat 15 Pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” jelas Hendriwan.

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD,” tutur Hendriwan.

Sebagai informasi, hadir langsung dalam acara tersebut, sejumlah perwakilan pejabat dari Bank Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Puspen Kemendagri

Red”

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Sindikat Penipuan Trading Ivenstasi, 21 Pelaku Diringkus

PALU, 21 diduga pelaku sindikat penipuan trading investasi, berhasil dibekuk tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, Jumat 17 Januari 2025.

Mereka digrebek di sebuah ruko berkedok Travel di Jalan Dr. Suharso Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari 21 pelaku yang diamankan 2 pelaku diantaranya masih dibawah umur.

Tidak tanggung-tanggung, korban yang diincar oleh para pelaku adalah warga negara Malaysia.

“Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi, berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulteng, Jumat (17/1/2025) sore di Jalan Dr. Suharso, Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (20/1/2025)

Djoko juga mengungkap, dalam penggrebekan, berhasil diamankan diduga pelaku penipuan sebanyak 21 orang laki-laki, 2 diantaranya masih dibawah umur.

“Pelaku saat diamankan sedang melakukan aktifitas penipuan investasi dengan menggunakan ponsel. Ada sebanyak 37 unit ponsel yang diamankan,” jelas Kabidhumas.

Kabidhumas menambahkan, sesuai keterangan para pelaku dalam melakukan aksinya mengincar korban warga negara Malaysia. Para pelaku mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan.

“Ada 19 pelaku warga dari Sulawesi Selatan yang diamankan, yaitu inisial MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), RD (19), HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22). Sedangkan dua warga Palu adalah MS (27) dan AM (19),” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Djoko juga menyebut, pengungkapan ini bermula adanya informasi dari jaringan yang diperoleh oleh Ditressiber Polda Sulteng terhadap aktifitas pelaku di lokasi kejadian.

“Kurang lebih seminggu, aktifitas pelaku terus dipantau Team Subdit III Bantek dengan melakukan surveilance serta hunting terhadap target. selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktifitas penipuan online dengan modus investasi melalui perangkat Handphone dari masing-masing terduga pelaku,” beber Djoko.

Lanjut ia mengungkap, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap siapa saja yang sudah jadi korban dan jaringan pelaku lain.

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulteng dan dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya.

Red”

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Jakarta – Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke Divisi Propam Polri pada 18 November 2024 lalu.

Undangan klarifikasi diterima Wilson Lalengke melalui saluran WhatsApp-nya pada Minggu, 19 Januari 2025. Wartawan senior yang dikenal amat gigih membela para jurnalis grassroot dan pewata warga serta warganet itu diundang hadir memberikan keterangan kepada penyidik Paminal Propam Polri pada hari Selasa, 21 Januari 2025, mendatang. Surat undangan bernomor: B/271/I/WAS.2.4/2025/PROPAM tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesro Paminal), Propam Polri, Kombespol Yudo Hermanto S.I.K, M.M, atas nama Karo Paminal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Informasi ini diperoleh dari pernyataan resmi Ketum PPWI, Wilson Lalengke, melalui pesan WhatsApp-nya ke jaringan media se tanah air, Minggu, 19 Januari 2025. Dalam pesannya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyampaikan bahwa dirinya siap untuk memenuhi undangan tersebut karena amat penting dalam rangka pembenahan mentalitas anggota Polri agar mereka menyadari tugasnya sebagai pelayan rakyat, bukan pengancam dan petugas pelecehan rakyat.

“Saya siap menghadiri undangan dari Biro Paminal Divpropam tersebut. Bahkan saya merasa mereka bekerja lamban, seharusnya sejak kemarin-kemarin laporan saya itu diproses karena perilaku oknum kapolres seperti yang ditunjukkan oleh wercok Yunnus Saputra itu sangat tidak layak bagi negeri ini, dia itu petugas rakyat, babunya rakyat. Koq malah bersikap dan bertingkah laku seakan dia sebagai boss-nya rakyat?” ungkap tokoh pers nasional itu dengan nada heran.

Pokok masalah yang dipersoalkan Wilson Lalengke adalah adanya voice-note dari oknum Kapolres Pringsewu yang dinilainya tidak semestinya dilakukan oleh seorang anggota Polri, yakni membuat pernyataan yang melecehkan dan mengancam wartawan-wartawan non konstituen Dewan Pers dan atau bukan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pesan suara itu diduga kuat diviralkan oleh yang bersangkutan dan anggotanya dengan maksud menakut-nakuti wartawan grassroot agar tidak lagi berani mengontrol perilaku menyimpang para pejabat pemerintahan di wilayah Pringsewu.

Berita terkait di sini: Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra dengan Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Wilson Lalengke (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/kapolres-pringsewu-larang-sekolah-bermitra-dengan-wartawan-non-ukw-ini-tanggapan-wilson-lalengke/)

“Si oknum wereng coklat ini tidak sadar bahwa pembayar pajak harian yang disebut PPN (Pajak Pertambahan Nilai – red), mayoritasnya adalah para wartawan akar rumput (grassroot), pewarta warga, dan warganet yang tidak terafiliasi dengan lembaga bernama Dewan (pecundang) Pers dan organisasi pers PWI peternak koruptor. Uang PPN dari warga rakyat Indonesia itu digunakan untuk bayar kebutuhan hidup dia, termasuk digunakan untuk membeli celana dalamnya si oknum kapolres wercok beserta anak bininya. Koq bisa-bisanya dia berucap sembarangan yang menyakiti hati para wartawan pembayar pajak itu?” ketus Wilson Lalengke.

Mendapatkan kiriman voice note oknum Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, yang bernada diskriminatif, melecehkan, dan mengancam rekan-rekan jurnalis, Ketum PPWI pun langsung melaporkan Kapolres Pringsewu ke Propam Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Wilson Lalengke meminta agar oknum kapolres ini dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia karena sudah berani menyatakan akan mengusir wartawan dari wilayah kerjanya.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunnus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke pada pernyataan persnya beberapa waktu lalu.

Berita terkait di sini: Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/lecehkan-media-grassroot-wilson-lalengke-laporkan-kapolres-pringsewu-ke-divisi-propam-polri/)

Sehubungan dengan undangan memberikan keterangan tentang kasus ini, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu berharap oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku. “Saya berharap dia segera diproses hingga di-PTDH. Indonesia tidak butuh petugas rakyat bermental buruk semacam dia, masih banyak putra-putri terbaik negeri ini yang bisa bekerja jauh lebih baik dari si Yunnus Saputra itu,” tegas Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (TIM/Red)

Patroli Ton Raimas Satsamapta Polres Purbalingga Ringkus 8 Remaja Bersenjata Tajam

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Patroli Presisi Kota Ton Raimas Satsamapta Polres Purbalingga berhasil mengamankan kelompok remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran, Minggu (19/1/2025) dini hari.

Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Satsamapta Ipda Agus, menemukan kelompok remaja bersenjata tajam tersebut di dekat SPBU Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga. Delapan orang berhasil diamankan berikut barang buktinya sedangkan sebagian lainnya kabur.

Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Tri Haryanto, S.H., M.H. mengatakan pihaknya melakukan patroli dini hari antisipasi gangguan keamanan khususnya terkait kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Dalam pelaksanaan patroli kali ini, kami berhasil mengamankan delapan orang berikut barang bukti senjata tajam yang dibawanya,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa delapan orang yang diamankan yaitu AE (16), ZY (16), ME (16), MDF (16), AYP (12) kelimanya masih berstatus pelajar warga Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya BF (17) DL (17) dan YR (17) ketiganya warga Kabupaten Wonosobo. Satu orang masih berstatus pelajar dan dua lainnya sudah tidak bersekolah.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 7 unit sepeda motor, 8 buah senjata tajam berbagai jenis dan 13 telepon genggam,” jelasnya.

Selain delapan orang tersebut kami juga mendapat penyerahan tiga remaja dari kelompok tersebut yang kabur dan berhasil diamankan warga Kecamatan Kemangkon. Mereka yaitu RPA (16), RD (16) keduanya pelajar asal Kabupaten Banjarnegara dan SFA (16) pelajar asal Kabupaten Wonosobo.

“Total ada 11 remaja bersenjata tajam yang diamankan, diduga mereka akan melakukan tawuran dengan senjata tajam. Namun dapat digagalkan patroli Satsamapta,” tegasnya.

Kasat Samapta menambahkan kepada para remaja yang diamankan berikut barang buktinya kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dini hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga termasuk kelompok remaja bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Red”

Diduga Hendak Melakukan Tawuran,Anak Remaja Berhasil di Amankan Tim Patroli Polsek Pebayuran

Bekasi – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,Tim Patroli Polsek Pebayuran berhasil mencegah dan mengamankan anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran bertempat di jalan raya Pebayuran Kp Pintu Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Minggu (19/01/2025) Dini Hari.

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran menjelaskan kami mendapat informasi dari masyarakat ada sejumlah anak remaja yang diduga hendak akan melakukan tawuran dan kami langsung bergerak cepat menuju TKP bersama Tim Patroli berserta Anggota Fiket Pungsi Polsek Pebayuran dan kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

“Sebagian anak remaja yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut melarikan diri,ke sawah,ke gang-gang dan kita temukan dua orang remaja kemudian di amankan berikut barang bukti yang diketemukan di TKP 4 pasang sendal,1 bilah bambu,1 Gancu bekas Rolan Cat,1 buah celana jeans yang digunakan ada di dalam jok motor dan 1 buah gesper,” jelasnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH,untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pebayuran kami akan terus intensif melakukan patroli, untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, seperti tawuran antara remaja,geng motor serta kriminal lainnya.

“Kami berharap kepada orang tua harus berperan aktif untuk mengawasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah,pada pukul 22:00 Wib apabila anak remajanya belum pulang kerumah segera cari harus sudah pulang kerumah jangan sampai terlibat aksi-aksi yang melanggar hukum,”harapnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

(Red)

Patroli Ton Raimas Satsamapta Polres Purbalingga Ringkus 8 Remaja Bersenjata Tajam

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Patroli Presisi Kota Ton Raimas Satsamapta Polres Purbalingga berhasil mengamankan kelompok remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran, Minggu (19/1/2025) dini hari.

Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Satsamapta Ipda Agus, menemukan kelompok remaja bersenjata tajam tersebut di dekat SPBU Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga. Delapan orang berhasil diamankan berikut barang buktinya sedangkan sebagian lainnya kabur.

Kasat Samapta Polres Purbalingga AKP Tri Haryanto, S.H., M.H. mengatakan pihaknya melakukan patroli dini hari antisipasi gangguan keamanan khususnya terkait kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Dalam pelaksanaan patroli kali ini, kami berhasil mengamankan delapan orang berikut barang bukti senjata tajam yang dibawanya,” ungkapnya.

Disampaikan bahwa delapan orang yang diamankan yaitu AE (16), ZY (16), ME (16), MDF (16), AYP (12) kelimanya masih berstatus pelajar warga Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya BF (17) DL (17) dan YR (17) ketiganya warga Kabupaten Wonosobo. Satu orang masih berstatus pelajar dan dua lainnya sudah tidak bersekolah.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 7 unit sepeda motor, 8 buah senjata tajam berbagai jenis dan 13 telepon genggam,” jelasnya.

Selain delapan orang tersebut kami juga mendapat penyerahan tiga remaja dari kelompok tersebut yang kabur dan berhasil diamankan warga Kecamatan Kemangkon. Mereka yaitu RPA (16), RD (16) keduanya pelajar asal Kabupaten Banjarnegara dan SFA (16) pelajar asal Kabupaten Wonosobo.

“Total ada 11 remaja bersenjata tajam yang diamankan, diduga mereka akan melakukan tawuran dengan senjata tajam. Namun dapat digagalkan patroli Satsamapta,” tegasnya.

Kasat Samapta menambahkan kepada para remaja yang diamankan berikut barang buktinya kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dini hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga termasuk kelompok remaja bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Red”

Korban Tawuran Dievakuasi Polsek Bukateja ke Rumah Sakit

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Seorang pemuda ditemukan dengan sejumlah luka di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (18/1/2025) dini hari. Pemuda tersebut diduga merupakan korban tawuran antar kelompok.

Polisi dari Polsek Bukateja yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan sekira jam 03.15 WIB pihaknya menerima informasi adanya seorang pemuda berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi luka diduga merupakan korban tawuran.

“Kami mendatangi lokasi kemudian mengevakuasi pemuda tersebut kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kapolsek.

Diketahui pemuda tersebut bernama Budianto (21) warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Saat ditemukannya kondisinya mengalami luka sayat pada tangan kanan dan tangan kiri serta tumit kaki kiri.

Dari keterangan korban, disampaikan bahwa sebelum kejadian dia bersama beberapa temannya berkendara sepeda motor menuju ke PurbaIingga. Kemudian bertemu dengan kelompok lain hingga terjadi tawuran.

“Korban yang mengalami sejumlah luka kemudian ditinggal teman-temannya kabur hingga ditemukan warga,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan dugaan kasus tawuran masih dalam proses penyelidikan.

Red”

Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Eka Baasith sebagai Kapolres Kebumen

Polres Kebumen – Tradisi pedang pora menjadi bagian dari prosesi penyambutan AKBP Eka Baasith sebagai Kapolres Kebumen yang baru. Bersama sang istri, Ny. Wati Eka Baasith, AKBP Eka Baasith memasuki Mapolres Kebumen dengan penuh khidmat, diiringi jajaran perwira polisi yang membentuk formasi pedang pora, Sabtu 18 Januari 2025.

Tradisi ini juga menjadi simbol penghormatan kepada AKBP Recky yang kini menempati posisi baru sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Jawa Tengah.

Dalam prosesi tersebut, AKBP Recky secara simbolis menyerahkan kunci ruang kerja Kapolres kepada AKBP Eka Baasith. Penyerahan kunci ini menandai beralihnya tongkat kepemimpinan di Polres Kebumen.

Upacara pedang pora merupakan tradisi khas di institusi Polri untuk menyambut pejabat baru sekaligus melepas pejabat lama. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai penghormatan dan solidaritas di kalangan anggota kepolisian.

Setelah prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan di aula Gedung Tribrata Mapolres Kebumen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polres Kebumen serta para Kapolsek jajaran. Dalam kesempatan itu, AKBP Recky memperkenalkan satu per satu pejabat utama dan Kapolsek jajaran kepada Kapolres baru.

Selain memperkenalkan jajaran, AKBP Recky juga memaparkan situasi wilayah Kebumen secara umum. Ia menjelaskan berbagai permasalahan yang menonjol, capaian dalam peningkatan pelayanan masyarakat, serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa jabatannya.

“Saya selalu terbuka jika Pak Kapolres ingin menanyakan sesuatu. Jika ada yang perlu dikonfirmasi, saya siap membantu,” ungkap AKBP Recky.

AKBP Eka Baasith, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kinerja AKBP Recky selama menjabat. Ia juga meminta seluruh personel Polres Kebumen untuk tetap solid dan mempertahankan budaya kerja yang guyub seperti yang sudah terbentuk.

“Tanpa ada rekan-rekan, saya tidak akan bisa memimpin dengan maksimal. Kita pertahankan budaya guyubnya. Kita bekerja sama, insyaallah Polres Kebumen semakin hebat dan dicintai masyarakat,” ujar AKBP Eka Baasith.

Menariknya, AKBP Eka Baasith dan AKBP Recky ternyata sudah saling mengenal sejak lama. Keduanya berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan memiliki hubungan pertemanan selama lebih dari 20 tahun. Kedekatan ini menjadi modal penting dalam memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Ny. Wati Eka Baasith juga mendapat sambutan hangat dari Bhayangkari Polres Kebumen. Istri Kapolres baru tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung kegiatan sosial Bhayangkari dan mempererat hubungan antara keluarga besar kepolisian.

Red”