Beranda blog Halaman 239

Kapolda Jateng Pantau Langsung Longsor Pekalongan, Polda Kerahkan Unit K9 dan Ekskavator

Pekalongan – Polda Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam yang melanda sejumlah wilayah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak, khususnya di Kabupaten Pekalongan yang dilanda tanah longsor dan Kabupaten Demak serta Grobogan yang terdampak banjir.

Pagi hari Rabu (22/1/2025) pagi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo turun langsung ke lokasi tanah longsor di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Kunjungan ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng dalam memberikan penanganan cepat atas bencana yang melanda masyarakat serta memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

Dalam upaya pencarian korban, Polda Jateng mengerahkan unit K9 dari Ditsabhara yang tiba di lokasi sejak Selasa (21/1) petang. Tiga anjing pelacak dilibatkan untuk membantu menemukan korban di tengah material longsor yang menutupi kawasan tersebut.

Upaya ini membuahkan hasil, hingga siang ini tiga korban yakni NA warga Desa Songgodadai, TP warga Yosorejo, dan satu bayi berusia 5 bulan bernama AB (anak dari korban tewas an. IW warga Desa Kasimpar) berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia. Sejauh ini petugas telah mengevakuasi 20 korban meninggal yang tertimbun material longsoran.

Selain fokus pada pencarian korban, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto mengungkapkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, dan relawan terus bekerja membuka akses jalan utama yang tertutup longsor di dua titik.

” Kemarin kami sudah menurunkan 100 personel, dan hari ini mendapat tambahan 200 personel dari Brimob dan Samapta Polda,” jelasnya.

Upaya pemulihan juga melibatkan dua unit ekskavator untuk mempercepat pembukaan jalur menuju lokasi terdampak. Dengan terbukanya akses jalan, distribusi bantuan dan pemulihan masyarakat terdampak diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Menanggapi upaya tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, pihaknya akan terus memberikan bantuan maksimal dalam penanganan bencana ini. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat cuaca ekstrem yang masih melanda beberapa wilayah di Jawa Tengah.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin, baik dalam pencarian korban maupun pemulihan kondisi masyarakat. Kami berharap masyarakat mengikuti arahan petugas dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda bencana, agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan,” tutup Kombes Pol Artanto.

Red”

Capaian Kinerja JAM INTEL dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM INTEL terangkum sebagai berikut: 1. Pengamanan Sumber Daya Organisasi dan Penanganan Perkara (PAM SDO & PP)
JAM INTEL telah berhasil melaksanakan 9 (sembilan) operasi PAM SDO dan Penanganan Perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa/pegawai Kejaksaan.
2. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah

Tercatat sebanyak 5 (lima) operasi intelijen yang berhasil dieksekusi oleh Direktorat III pada JAM INTEL terkait dengan tindak lanjutatas laporan pengaduan atau isu terkait mafia tanah.
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi telah melaksanakan 28 kegiatan pemberantasan mafia tanah pada wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. 3. Satgas Percepatan Investasi
JAM INTEL memberikan rekomendasi ke Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan pada Kementerian Investasi dan hilirisasi/BKPM.

Sementara itu, Satgas Kejaksaan Tinggi berhasil melaksanakan 13 kegiatan percepatan investasi pada wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
4. Jaksa Garda Desa
JAM INTEL berhasil menjalankan 26 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan rincian sebagai berikut:
– 2 (dua) kegiatan monitoring dan evaluasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) – 2 (dua) kegiatan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding – 1 (satu) capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Pemberdayaan Masyarakat Desa
– 3 (tiga) capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ketahanan Budaya – 16 capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ormas/LSM/Paguyuban – 2 (dua) capaian sinergi dengan kementerian/lembaga
Pada wilayah Kejaksaan Tinggi, tercatat sebanyak 1.127 kegiatan yang berhasil dilaksanakan. 5. Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN)
JAM INTEL juga melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional dan IKN sebanyak 44 proyek dengan nilai Rp761.259.983.157.152 (tujuh ratus enam puluh satu triliun dua ratus lima puluh sembilan milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh dua rupiah).
Selain itu, telah dilaksanakan juga Pengamanan Pembangunan Strategis Kementerian/Lembaga sebanyak 20 proyek dengan nilai anggaran Rp7.537.230.681.500 (tujuh triliun lima ratus tiga puluh tujuh milyar dua ratus tiga puluh juta enam ratus delapan puluh satau ribu lima ratus rupiah).
Sementara pada Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Satgas pada Kejaksaan Tinggi melaksanakan 1.120 kegiatan di seluruh Indonesia.2 6. Penangkapan Buron
Total Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung berjumlah 6 (enam) orang yang terdiri dari 3 (tiga) buron Tipikor dan 3 (tiga) buron NonTipikor.
7. Penyuluhan dan Penerangan Hukum
JAM INTEL telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan penyuluhan hukum dan 1 (satu) kegiatan penerangan hukum. Selain itu, Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia telah berhasil melaksanakan 1.591 kegiatan. 8. Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara
Selama periode Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, JAM INTEL telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Hasil Ekspor, Impor, dan Sektor Jasa. Bersama dengan Direktorat III dan Kementerian/Lembaga terkait, dilakukan diskusi tindak lanjut menyangkut temuan stockpile Bauksit di Kepulauan Riau yang berkisar 20 USD/ton atau setara dengan Rp1,6 triliun.

Dari temuan tersebut, Tim Desk sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan langkah-langkah prosedural. Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (K.3.3.1)
Jakarta, 22 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Aipda Ali Imron, Polisi Banyumas Menginspirasi Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Polresta Banyumas|Semangat mengabdi tidak hanya terlihat dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam upaya membangun masa depan generasi muda. Hal ini ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Polda Jateng, Aipda M. Ali Imron, yang menjadi tenaga pengajar di sekolah paket PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Satria Purwokerto.

Aipda Ali Imron tidak hanya mengajar, tetapi juga memberikan motivasi, mengajak, dan mendaftarkan anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan melalui Kejar Paket C di PKBM Satria. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah formal.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah mulia tersebut.

“ Kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat. Apa yang dilakukan oleh Aipda Ali Imron adalah bentuk nyata bagaimana seorang anggota Polri bisa menjadi pelita bagi generasi muda. Kami sangat mendukung dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkap Kapolresta.

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, juga menyampaikan apresiasinya.

” Sekolah paket PKBM Satria ini adalah wadah bagi anak-anak yang putus sekolah untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Meskipun fasilitas yang ada sederhana, semangat belajar para siswa di sini patut diapresiasi. Kehadiran Aipda Ali Imron sebagai pengajar semakin memotivasi mereka untuk tidak menyerah pada keadaan,” ujarnya.

Sementara itu, Aipda Ali Imron sendiri mengungkapkan bahwa keterlibatannya di PKBM Satria adalah bentuk tanggung jawab sosial sebagai anggota Polri.

“ Saya percaya bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Jika ada yang putus sekolah karena berbagai alasan, kami di sini untuk memberikan jalan agar mereka bisa melanjutkan mimpi-mimpi mereka,” pungkas nya

Red

Dukung Swasembada Pangan, Polda Sulteng Targetkan Penanaman Jagung Seluas 55 Ribu Hektar

DONGGALA, Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, swasembada pangan, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti secara virtual peluncuran penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang dilaksanakan Kapolri dan Menteri Pertanian, di Desa Labuhan Panimba Kabupaten Donggala, Selasa (21/1/2025)

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H bersama unsur forkopimda Sulawesi Tengah, Kepala Dinas terkait, akademisi dan lapisan masyarakat berkesempatan menanam benih jagung di area seluas 30 hektar.

“Alhamdullilah, kita baru saja menyelesaikan penanaman di area 30 hektar di desa Labuhan Panimba Kabupaten Donggala” kata Irjen Pol. Agus Nugroho dihadapan awak media yang turut melakukan peliputan peluncuran penanaman jagung serentak 1 juta hektar.

Kegiatan penanaman jagung ini sebut Kapolda, merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita bapak Presiden khususnya nomor dua tentang kemandirian atau swasembada pangan, yang mana kita mendapat tugas untuk mengelola lahan kering melalui menanam jagung

“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, kita ditargetkan sejumlah 55 ribu hektar ya, untuk ditanami jagung. Dan hari ini serentak kita melakukan penanaman diarea seluas 1.790,3 hektar,” jelas Kapolda.

Masih jelas Irjen Agus Nugroho, dalam pelaksanaan atau implementasi program ini kita memberdayakan seluruh lapisan masyarakat bekerjasama dengan pemda dan didukung oleh para akademisi dan tidak kalah pentingnya rekan-rekan media.

“Sehingga sinergi dan kolaborasi tentang hal ini dapat kita implementasikan dengan baik dalam rangka pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” terang pati Polri bintang dua ini.

Mudah-mudahan apa yang sudah kita tetapkan, targetkan 55 ribu hektar dapat terwujud dan juga implementasi ketahanan pangan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya

Red”

Seorang Yang Mengaku Wartawan Membuat Berita Hoax Membela Pelaku Pungli Demi Uang Receh

Wartawan yang kualitasnya abal abal telah membuat berita di media online dan menuding beberapa media menerbitkan berita tidak benar (hoax) terkait oknum satlantas Polrestabes Makassar melakukan pungli di posko persimpangan jalan Pettarani dan jalan Alauddin.

Oknum wartawan yang kwalitas abal abal ini diduga sengaja membuat berita hanya untuk membenturkan antara awak media dan kepolisian, selain daripada itu, Wartawan yang kwalitasnya abal abal ini juga diduga sengaja menuding berita yang telah beredar itu hoax demi membackup oknum satlantas agar bisa mendapatkan uang receh.

Wartawan yang kwalitasnya abal abal ini juga mengaku telah mengkonfirmasi kejadian tersebut ke oknum satlantas yang terduga pelaku pungli padahal jelas terlihat diantara awak media yang datang mengkonfirmasi dirinya tidak ada pada hari Minggu 19/01/2025

Menurut pimpinan redaksi media seputarindonesia.co.id saat di konfirmasi, dirinya mengatakan, “Wartawan yang kwalitasnya abal abal ini berbohong kalau dia mengaku datang di posko satlantas untuk klarifikasi karena saya bersama beberapa teman media yang datang untuk klarifikasi” , terangnya.

Lanjut ia mengatakan, “Wartawan yang kwalitasnya abal abal ini saya anggap bodoh karena di narasi beritanya dia mengaku datang klarifikasi sedangkan di gambar unggulan beritanya saja dia tidak terlihat” ,ujarnya.

“Dalam pemberitaan Wartawan yang kwalitasnya abal abal ini juga menulis statement oknum satlantas yang melakukan pungli padahal waktu di konfirmasi di posko satlantas, oknum satlantas ini hanya mengucapkan kata maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi” , Pungkasnya.

“Saya sampaikan bahwa wartawan yang kwalitas abal abal itu berbohong jika dia mengatakan sudah datang keposko satlantas untuk konfirmasi terkait oknum polisi satlantas melakukan pungli yang telah beredar di beberapa pemberitaan media online” , Tutupnya.

Red”

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Anton Selwa Ras Perkara Penggelapan

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 21 Januari 2025 bertempat di Jl. Irian, Tanjung Morawa, Sumatera Utara, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat perihal pengamanan terdakwa. Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: Nama/Inisial
: Anton Selwa Ras Tempat lahir
Usia/Tanggal lahir Jenis kelamin
Kewarganegaraan Agama
Pekerjaan Alamat
\
Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 256/Pid.B/2017/PN.Cbd menyatakan bahwa Terdakwa Anton Selwa Ras telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.

Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cibadak.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
: Medan
: 38 Tahun / 5 November 1986 : Laki-laki : Indonesia : Katolik : Swasta
: Jl. Setia Gg Bersama 17, Kelurahan Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara

Jakarta, 21 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Red”

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 20 Januari 2025 bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: Nama/Inisial
: IB Tempat lahir
Usia/Tanggal lahir Jenis kelamin
: Manado
: 58 Tahun / 5 November 1966 : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia Pekerjaan
: Direktur Utama PT. CIS Resources Alamat \
Bahwa Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.

Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti. Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Jakarta, 21 Januari 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Kapolda Kalsel Dukung Pengurus PWI Ilegal dan Korup Gelar HPN, Wilson Lalengke: Memalukan!

Banjarbaru – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan dukungannya terhadap rencana gelaran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan oleh pengurus PWI versi Hendry Ch Bangun cs. Pasalnya, kepengurusan PWI Hendry Bangun sudah dinyatakan tidak sah setelah SK Kumham (AHU – red) resmi dicabut sejak 16 Agustus 2024 lalu.

Berita terkait di sini: Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing (https://www.monitordepok.co/surat-ahu-pwi-diblokir-hendry-ch-bangun-tidak-punya-legal-standing)

Dengan kondisi kepengurusan PWI versi Hendry cs yang demikian itu, maka acara HPN 2025 di Kalsel yang direncanakan berlangsung pada 10-13 Februari 2025 secara otomatis juga tidak memiliki legitimasi dan kehilangan relevansinya. Dukungan Kapolda Kalsel terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang dapat mendegradasi kredibilitas Polri sebagai perangkat resmi pemerintahan.

Menanggapi fenomena tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyatakan keheranannya atas pola pikir oknum Kapolda Kalsel, Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan, yang mendukung kegiatan Hendry Ch Bangun yang saat ini sedang menghadapi kasus hukum di Polda Metro Jaya. “Maaf yaa, tapi saya sungguh heran mengapa ada oknum Kapolda sedemikian tololnya, memberikan dukungan kepada dedengkot koruptor, Hendry Ch Bangun cs, dan ikut mendukung kegiatan pengurus PWI yang sudah dinyatakan tidak diakui Pemerintah Indonesia? Ini pertanda ada yang keliru dalam pengambilan keputusan oleh seorang pejabat di level Perwira Tinggi Polri,” ujar tokoh pers nasional itu melalui pesan WhatsApp-nya kepada jejaring media se-nusantara, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, yang semestinya dilakukan Kapolda Kalsel adalah mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan apapun oleh pengurus organisasi yang dinyatakan tidak sah oleh negara, seperti kepengursan PWI versi Hendry Ch Bangun itu. “Aneh saja menurut saya, Kementerian Hukum dan HAM (sekarang Kementerian Hukum – red) telah menyatakan mencabut SK Kumham atau AHU kepengurusan Hendry Ch Bangun, tapi di sisi lain Polri justru tetap mendukung si Hendry itu. Artinya, Polri mengangkangi dan tidak menghormati lembaga Kementerian Hukum. Artinya juga, oknum Kapolda Kalsel otaknya tumpul alias dungu, akalnya tidak sehat,” sindir Wilson Lalengke.

Sebagaimana diberitakan, dalam audiensi yang digelar pada 14 Januari 2025 lalu bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Kapolda menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia bahkan meminta jajarannya untuk mendukung kelancaran acara, termasuk memastikan keamanan bagi peserta yang hadir dari seluruh Indonesia. Namun, langkah ini justru dianggap memalukan dan tidak mencerminkan sikap bijaksana seorang pemimpin.

Kritik terhadap Kapolda Kalsel muncul karena PWI versi Hendry Ch Bangun cs yang terlibat dalam pelaksanaan HPN 2025 di Kalsel disebut sebagai organisasi yang tidak diakui pemerintah. Selain itu, Hendry Ch Bangun, juga memiliki rekam jejak buruk terkait dugaan keterlibatan korupsi dan penggelapan uang rakyat yang dilakukanya bersama beberapa pengurus PWI pusat, yang kasusnya saat ini masih bergulir di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Mendukung organisasi yang legalitasnya diragukan sama saja mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolda seharusnya berhati-hati dan memverifikasi lebih dulu sebelum memberikan dukungan,” ujar pengamat media yang tidak ingin namanya dimediakan.

Banyak pihak menganggap tindakan Kapolda ini sebagai wujud ketidakcermatan dan kurangnya tanggung jawab moral. Bahkan, ada yang menyebut keputusan ini sebagai bentuk “ketololan” yang memperburuk citra institusi.

“Sikap ini memalukan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip hukum. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi bisa mendukung kegiatan yang melibatkan figur dedengkot koruptor PWI seperti Hendry Ch Bangun?” kritik seorang aktivis anti korupsi di Banjarmasin.

Publik juga menyoroti bagaimana acara ini tetap berjalan meskipun banyak yang mempertanyakan legalitasnya. Beberapa aktivis pers mendesak agar ada penyelidikan mendalam terhadap organisasi dan panitia yang terlibat, serta klarifikasi langsung dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan tanggapan dari Kapolda Kalimantan Selatan beserta jajarannya terkait kritik yang dialamatkan kepadanya. Namun, tekanan publik semakin menguat agar Kapolda merevisi dukungannya dan memastikan bahwa institusi kepolisian tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap mencederai hukum dan etika.

Sementara itu, rencana perhelatan HPN 2025 serupa juga akan dilaksanakan oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru Riau pada tanggal yang sama. Kisruh legalitas kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun juga membayangi kegiatan kepengurusan PWI Zulmansyah karena hingga hari ini mereka belum mengantongi SK atau AHU dari Pemerintah. Dengan demikian, kegiatan HPN 2025 yang akan dilaksanakan oleh PWI Zumansyah Sekedang di Riau termasuk tidak sah alias illegal dan harus dilarang. (TIM/Red)

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Jakarta – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan.

Kasus Pertama: Situs H5GF777

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.

Kasus Kedua: Situs RGO Casino

Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” jelas Brigjen Himawan. Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Kasus Ketiga: Situs Agen 138

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menegaskan,

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menambahkan, “Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. Literasi digital juga kami gencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online.”

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat, menjelaskan, “Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.”

Kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia.

Red”

PMPP TNI Selenggarakan Seleksi Standby Milobs/Milstaff TA 2025

Sentul Bogor, (20/1/2025) – Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI menggelar kegiatan Seleksi Standby Milobs/Milstaff TA 2025 yang berlangsung dari tanggal 6 s.d. 17 Januari 2025 dengan jumlah peserta 137 orang dari 3 Matra TNI terdiri dari 126 Perwira dan 11 Bintara. (17/01/2025)

Rangkaian test yang telah dilaksanakan meliputi tes kesehatan (umum dan jiwa), tes psikologi, tes bahasa Inggris, tes komputer, tes mengemudi dan tes kesegaran jasmani. Dari hasil tes tersebut nantinya akan ditentukan siapa saja yang berhak mengikuti tahap latihan pratugas sebelum diberangkatkan ke daerah misi.

Para calon Milobs dan Milstaff nantinya akan ditugaskan secara mandiri atau perorangan. Hal ini tentunya berbeda dengan Satgas TNI Kontingen Garuda yang dalam menjalankan misi perdamaian dalam hubungan tim atau kelompok. Oleh karenanya, calon Milobs dan Miltsaff dituntut untuk memiliki kemampuan berbahasa asing yang mumpuni, baik Inggris maupun bahasa asing tempat daerah misi, untuk dapat berkomunikasi dalam komunitas Internasional.

Komandan PMPP TNI dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada pendukung dan peserta seleksi atas pelaksanaan rangkaian kegiatan seleksi yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
“Jaga kesehatan, keamanan, keselamatan dan jangan melakukan pelanggaran selama masa tunggu karena setelah diumumkan hasil seleksi, masih ada rangkaian kegiatan selanjutnya yaitu pre-deployment training. Bagi personel yg nantinya dinyatakan lulus, siapkan diri & keluarga yg akan ditinggalkan karena kalian akan bertugas selama 1 tahun” Tegas Mayjen TNI Taufik Budi Santoso, S.Hub.Int.

Red”( Pen PMPP TNI)