Beranda blog Halaman 227

Satlantas Polres Metro Bekasi Temukan Obat Terlarang Saat Gelar Tilang Manual di TL Jurong

Kabupaten Bekasi – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi menemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar saat menggelar kegiatan hunting tilang manual di Jalan Ki Hajar Dewantara, TL Jurong, pada Jumat (07/02/2025) siang. Dua pengendara yang tidak mengenakan helm menjadi awal pengungkapan temuan tersebut.

Kegiatan penindakan ini dipimpin oleh Kasubnit 2 Turjawali Satlantas, Iptu Kambon, dengan didampingi Kasubnit 1 Turjawali, Ipda Sandyka, serta sejumlah personel unit Turjawali. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh dua pria tanpa menggunakan helm. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat proses pemeriksaan berlangsung, Ipda Sandyka mencurigai salah satu pengendara yang tampak gelisah. Kecurigaan semakin kuat ketika petugas membuka jok motor dan menemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang ditemukan meliputi 75 lempeng Tramadol dan 120 butir Hexymer, obat yang kerap disalahgunakan sebagai obat penenang dan masuk dalam daftar obat-obatan terlarang tanpa resep dokter.

“Dalam operasi hunting tilang ini, kami mendapati dua pengendara yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membawa obat keras yang diduga akan diedarkan. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung kami serahkan ke Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Sandyka.

Dua pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi sebelum diserahkan ke piket Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran obat terlarang.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin.

“Operasi penertiban lalu lintas bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tambahnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Red”

Wah,, Parah Tambang Rakyat Sunge Serayu Diduga Gerus Bantaran Lahan pertanian,,

Banyumas” Dengan adanya pertambangan di sekitar bantaran sungai Serayu, Cukuplah membantu mengurangi pengangguran salah satunya di daerah desa welahar kecamatan patikraja kabupaten banyumas, prof jawa tengah. 06/02/2025.

Dengan adanya pertambangan sedot pasir di kawasan aliran sungai serayu kususnya desa welahar yang di miliki oleh keluarga besar trisno.

Saat di datangi awak media, Trisno mengatakan tambang ini sudah berjalan lama, dan kalo ada media saya sudah biasa dapat ancaman mau di beritakan dan saya sudah tidak takut, ucap trisno dengan nada congkak dan seperti kebal hukum.

Awak media menerima aduan dari salah satu warga sebrang sungai, Inisial (KS) saya sangat kecewa dengan adanya tambang sedot pasir itu, garapan sawah saya jadi longsor gara gara di sedot terlalu ke pinggir, keluh inisial (KS).

Dengan bebasnya pertambangan yang mengatasnamakan tambang rakyat di sekitar sungai Serayu apakah betul sudah di bebaskan dan apakah aph dan bbws juga SDM sudah melegalkan pertambangan sedot pasir yang di bantaran sungai Serayu tersebut,

Kami sebagai masarakat mau tahu, bagaimana pihak aph bbwso SDM dan pemda kabupaten banyumas untuk bisa menindak dan menyikapi permasalahan ini. Ucap (KS)

Terkait perijinan kami mau tau bagaimana apabila, pertambangan apabila sudah merugikan orang lain seharusnya bagaimana. Kami sebagi warga banyumas meminta. Penjelasan dan ketegasan hukum nya,. lanjutnya (KS)

Dengan naiknya brita ini tim media akan terus memantau dan menggalih informasi selanjutnya. Tegas( prio. )

Red”

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Berinisial RA. Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 11.20 WIB bertempat di Tiban Indah Permai, Batam, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : RA
Tempat lahir : Luak Kapau
Usia/Tanggal lahir : 43 Tahun / 11 Maret 1981
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Mudiak Lawe Barat, Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat
\
RA diamankan atas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 dengan nilai sebesar Rp1.391.930.000 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.

Bahwasanya RA tidak hadir untuk memberi keterangan selama penyidikan atas perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat.
Saat diamankan, RA bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

Saat ini, RA diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Jakarta, 5 Februari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Kapolsek Pebayuran Bersama Tim Baznas Memberikan Bantuan UMKM Kepada Dua Warga Pebayuran

Bekasi – Dalam tingkatkan kualitas usaha, Kapolsek Pebayuran Bersama Tim Baznas Kabupaten Bekasi, memberikan UMKM kepada dua warga Nuryanti Kp Pebayuran RT 004 RW 002 Kelurahan Kertasari dan Inung Muhidin Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Kamis (06/02/2025) Pukul 11:00 Wib.

Dalam memberikan UMKM tersebut dihadiri AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran, Hafizh Rahmatulloh Tim Baznas Kabupaten Bekasi dan dua warga penerima manfaat bantuan UMKM Nuryanti serta Inung Muhidin.

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran menjelaskan kami bersama dengan anggota dan tim Baznas menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 1 jt untuk 2 warga penerima bantuan UMKM di wilayah pebayuran guna pengembangan usahanya.

“Dimana bantuan tersebut dapat terlaksana berkat peran serta Polsek Pebayuran dalam menjembatani antara pengusaha UMKM yang membutuhkan modal dari Baznas Kabupaten Bekasi,”Jelas’nya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Bekasi yang telah memberikan UMKM kepada warga Pebayuran.

“Sehingga dengan bantuan tersebut pengusaha dapat meningkatkan kualitas UMKM-nya, serta memberdayakan ekonomi masyarakat diwilayah Pebayuran,” Ujarnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Sementara itu Nuryanti warga penerima manfaat bantuan UMKM dari Baznas Kabupaten,saya mengucapkan rasa syukurnya dan terima kasih kepada Polsek Pebayuran.

“Yang sudah membantu untuk pengajuan UMKM ke Baznas Kabupaten Bekasi”Allhmadulilah sekarang sudah terealisasikn dan akan di belanjakan untuk keperluan modal usaha warung saya,”Ungkapnya Nuryanti.

Hal yang sama di katakan Inung Muhidin,atas bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Bekasi,berkat bantuan Polsek Pebayuran yang sudah membantu pengajuan UMKM untuk keperluan modal usaha saya”Allhmadulilah bantuan UMKM tersebut langsung di belanjakan untuk keperluan konter servis hp saya,”Pungkasnya Inung Muhidin.

(Red)

Bertemu Purnawirawan dan Warakawuri, Kapolda Sulteng: Tetap Jadi Panutan dan Jaga Nama Baik Polri

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan sarasehan atau tatap muka dengan Purnawirawan dan Warakawuri Polri Provinsi Sulteng Tahun Anggaran (T.A.) 2025, Kamis 06/02/2025 pagi, di Aula Torabelo Polresta Palu.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng Ny Fera Agus Nugroho, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Kapolresta Palu, Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Sulteng AKBP (Purn) Rostin Tumaloto, serta para Purnawirawan dan Warakawuri Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PP Polri Sulteng dan Warakawuri yang hadir dalam acara tatap muka ini.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta memperkuat sinergitas dalam mendukung tugas Kepolisian ke depan.

“Paling tidak, kegiatan ini bisa memberikan motivasi dalam menjalankan tugas lebih baik lagi ke depannya,” ujar Kapolda.

Ia juga menekankan bahwa PP Polri Sulteng merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Polda Sulteng dan memiliki peran strategis dalam membantu Kepolisian, terutama dalam membangun hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polda Sulteng dan PP Polri tetap terjalin dengan baik. Purnawirawan dan Warakawuri memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk terus memberikan sumbangsih dalam meningkatkan kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tambahnya.

Kapolda juga mengajak seluruh Purnawirawan dan Warakawuri Polri untuk terus menjaga solidaritas dan jiwa korsa, serta tetap menjadi panutan di tengah masyarakat dengan menjaga nama baik institusi Polri.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polda Sulteng dan PP Polri semakin erat serta dapat terus bersinergi dalam membangun institusi Kepolisian yang semakin profesional dan dicintai masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PP Polri Sulteng AKBP (Purn) Rostin Tumaloto menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulteng selaku Ketua Pembina PP Polri beserta jajarannya yang selama ini telah memberikan perhatian dan dukungan kepada organisasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini PP Polri Sulteng sudah terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Pemerintah Daerah.

Acara sarasehan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada perwakilan Purnawirawan dan Warakawuri Polri sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas di Kepolisian.

Red”

Pasca Keputusan Mk, KPU Merangin ada kan Rapat Pleno Terbuka.

Merangin-Jambi
Kamis 6 Februari 2025 Bertempat di Aula Pamily in Bangko, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Merangin Jambi Mengadakan Rapat Pleno Terbuka terkait Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Terpilih pada Pemilihan Umum Serentak 2024 yang lalu.

Pasca ditolaknya Gugatan Permohonan yang diajukan oleh Pasangan Nalim-Nilwan oleh Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia pada Rabu tanggal 5 Februari 2025. Maka Dengan demikian, dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa permohonan PHPU Nomor 180/XXIII/2024 Kabupaten Merangin tidak dapat diterima atau ditolak gugatan keseluruhannya.

Dengan adanya Keputusan MK tersebut Maka KPU Daerah Kabupaten Merangin segera menindak lanjuti dengan menggelar Rapat Pleno hari ini untuk dapat diserahkan kepada Pemerintah Daerah atau DPRD Kabupaten Merangin untuk dapat di Paripurna kan.

Dalam kesempatan tersebut Khafid menyampaikan dalam sambutannya sebagai Calon terpilih, dalam pidatonya Khafid mengatakan Kedua Pasangan Calon adalah Putra terbaik Merangin, terutama Khafid mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemenangan dan Seluruh Partai Pengusung yang telah bekerja keras selama Konfetisi pada Pilkada 27 November 2024 yang lalu, harapan setelah hari ini tidak ada lagi kita terkotak kotak dengan Tim Nomor 1 dan 2.

, “apapun hasilnya, semua Calon adalah Putra Terbaik Merangin, tidak ada lagi kita terkotak kotak, kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Merangin, ” Ucap Khafid.

, ” Tambah Khafid, saya mengucapkan ribuan terima kasih terutama Tim Pemenangan SUKA dan seluruh Partai Pengusung atas kerja keras saling membahu sehingga kemenangan ini tercapai,”lanjut Khafid.

Dengan di Tetapkan nya Sukur- Khafid sebagai Pemenang Pemilu Serentak tahun 2024 oleh KPU Merangin hari ini, maka dapat dipastikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Merangin akan dilantik bersama Kepala Daerah lainnya di Jakarta oleh Presiden Prabowo dalam Bulan ini.*(zam)

Red”

TUNTUTAN PENCABUTAN JABATAN DAN PROSES HUKUM TERHADAP PERANGKAT DESA

BUMIREJA, 6 Februari 2025 – Forum Masyarakat Peduli Desa Bumireja dengan tegas menuntut pencabutan jabatan dan proses hukum terhadap oknum perangkat Desa Bumireja, Saudara Ribut Sutarto, yang terlibat dalam tindakan asusila dan perselingkuhan.

Tindakan amoral ini telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat.
Kami, Forum Masyarakat Peduli Desa Bumireja, menyatakan sikap sebagai berikut:

* Mencabut Jabatan Oknum Perangkat Desa: Kami menuntut agar Saudara Ribut Sutarto segera dicabut jabatannya secara permanen. Perilaku mereka tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang aparatur publik.

* Proses Hukum yang Tegas: Kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan proses hukum yang tegas terhadap Saudara Ribut Sutarto. Tindakan mereka tidak hanya melanggar etika dan moral, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

* Evaluasi Kinerja Perangkat Desa: Kami menyerukan agar Pemerintah Desa Bumireja melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh perangkat desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur desa memiliki integritas dan moralitas yang baik, serta berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

* Perlindungan Terhadap Korban: Kami menuntut agar pihak-pihak terkait memberikan perlindungan dan pendampingan yang memadai terhadap korban dari tindakan asusila dan perselingkuhan tersebut. Korban memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan atas trauma yang dialaminya.

* Keterbukaan Informasi: Kami menuntut agar Pemerintah Desa Bumireja dan pihak berwenang memberikan informasi yang transparan dan akuntabel terkait dengan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan proses hukum dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi permasalahan ini.

* Pengamanan dari Polres Cilacap dan Forkompincam Kecamatan Kedungreja: Kami meminta agar Polres Cilacap dan Forkompincam Kecamatan Kedungreja memberikan pengamanan dan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses ini berlangsung.

* Partisipasi Masyarakat dalam Audiensi: Kami mengundang seluruh masyarakat Desa Bumireja, khususnya perwakilan dari 4 dusun (Kedung Daon, Kedung Sari, Cipari, dan Bojong) untuk berpartisipasi dalam audiensi yang akan kami selenggarakan. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait kasus ini. Kami mengantisipasi kehadiran kurang lebih 200 personil yang akan dipimpin oleh koordinator lapangan, Saudara Ngawin.

* Hasil Musyawarah dan Batas Waktu Pengunduran Diri: Berdasarkan musyawarah antara Pemerintah Desa Bumireja dan masyarakat, Saudara Ribut Sutarto diberikan waktu 15 hari kerja untuk mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Bumireja. Apabila Saudara Ribut Sutarto tidak memenuhi janji tersebut, masyarakat akan melakukan aksi demo susulan yang lebih besar.

Kami percaya bahwa tindakan tegas terhadap Saudara Ribut Sutarto akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur desa di Indonesia. Kami juga berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan moralitas aparatur publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(Tugiman)

Red”

Ikuti PPTJ20, Plt Rektor TAU Suyanto: Kampus TAU Pilihan Yang Tepat Bagi Calon Mahasiswa Untuk Jadi Pemimpin dan Pengusaha Masa Depan

JAKARTA – Agenda Promosi Perguruan Tinggi Nasional, Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 (PPTJ20) yang dilaksanakan selama 3 hari (03/Feb Sampai 05/Feb 2025) sangat memberikan efek yang luar biasa Bagi Calon Mahasiswa baru maupun Perguruan Tinggi yang akan menerima Calon Mahasiswa. Salah Satu Perguruan Tinggi yang mengambil kesempatan dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Tanri Abeng University (TAU)

Plt Rektor Tanri Abeng University Assoc. Prof Dr Suyanto, SE, S.Pd.I, MM, M.Ak, ak, CA saat diwawancarai oleh awak media usai Penutupan Pelaksanaan PPTJ20 pada Rabu (05-02-2025) menyampaikan pandangannya tentang Pelaksanaan Kegiatan Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 ini

“Alhamdulillah kami dapat mengikuti PPTJ20 Tahun 2025 ini selama 3 hari, Kami mengikuti kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Program, Penjelasan kepada Calon Mahasiswa, Mencari Mahasiswa Baru Untuk Adik-adik SMA/SMK/MA/sederajat pada Tahun Akademik 2025-2026 yang nanti akan dimulai Bulan September. Kegiatan ini tentunya diikuti oleh banyak Kampus baik Perguruan Tinggi Swasta maupun Perguruan Tinggi Negeri Baik Yang ada Di Jabodetabek maupun diluar Pulau Jawa”, ungkap Plt Rektor TAU Suyanto yang juga Wabentum APTISI Pusat ini

“Kegiatan ini sangatlah baik Untuk Promosi bagi Kampus-kampus. Tanri Abeng University memiliki Dua Fakultas yakninya Fakultas Manajemen dan Kepemimpinan, ini unik Fakultasnya karena Fakultas ini menunjukkan Bagaimana Pak Dr. H. Tanri Abeng, MBA sebagai Pendiri Kampus ini, seorang Pemimpin dan Juga Leadership, serta Seorang Manajer Profesional pada masanya, dan beliau perlu diikuti dan ditiru oleh adik-adik Calon Pemimpin dan Pengusaha Masa Depan”, jelasnya

Fakultas Manajemen dan Kepemimpinan (FMK) memiliki 5 Program Studi yakninya Prodi Ilmu Administrasi Bisnis, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, dan Manajemen serta Ada Program Magister Administrasi Bisnis.

“Kami juga memiliki Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) memiliki 5 Program Studi, yakninya Teknik Perminyakan, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Informatika dan Sistim Informasi. Alhamdulillah, kampus kami telah memiliki Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dari BAN PT dengan Peringkat Baik Sekali, dan Alhamdulillah juga dari 10 Prodi yang ada di Tanri Abeng University semua telah di akreditasi BAN PT dan Akreditasi Mandiri”, kata Suyanto

“Kami Berharap dengan Mengikuti Kegiatan ini (PPTJ20), Kami Dapat Menarik Calon-calon Mahasiswa Baru yang akan lulus SMA nantinya. Semoga Tanri Abeng University Mendapatkan Kesempatan Mendidik Anak-anak bangsa, karena Negara yang Maju adalah Negara yang SDMnya maju dengan Terdidik Tentunya. Salah satu untuk mewujudkan itu maka Perguruan Tinggi Punya Peran yang sangat Besar Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi”, Tambah Suyanto yang juga menjabat Presiden ADPMSDM (Asosiasi Dosen dan Praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia)

Untuk Menarik Calon Mahasiswa Baru, Tanri Abeng University Memberikan Doorprize di Booth Pameran Bagi Calon Mahasiswa dengan memberikan Beasiswa, Tentunya Bagi Calon Mahasiswa yang Berprestasi, punya Minat dan bakat serta kemampuan bisa meneruskan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh Tandi Abeng.

“Semoga Tanri Abeng University Memiliki Peran dan Kontribusi Untuk Meneruskan Para Pejuang, Terutama Pejuang Pendidikan di Indonesia Untuk Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur serta Diikuti dengan Sejahtera”, ulas Suyanto yang juga Ketua DPP Artipena Bidang Organisasi dan Pengembangan menutupi.

Sejarah Kampus Tanri Abeng University

Kampus Tanri Abeng University Didirikan oleh Dr. H. Tanri Abeng, MBA pada tanggal 07 Maret 2012, dan Langsung menjadi Rektor sampai Beliau Wafat pada 23 Juni 2024. Almarhum dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Lingkungan Kampus TAU.

Dr. H. Tanri Abeng, MBA memiliki Alasan Mendirikan Kampus ini, Karena Sejak Kecil Bercita-cita Ingin Menjadi Kepala Sekolah, Walaupun Akhirnya Karirnya Sampai menjadi Seorang Manajer Profesional yang terkenal Dengan Manajer Satu Milyar, dan juga Diamanahi oleh Pemerintah menjadi Menteri BUMN yang Pertama. Ini menjadi Peran yang sangat Penting Bagaimana Kepemimpinan dan Leadership serta Jiwa Bisnis Dr. H. Tanri Abeng, MBA menjadikan Sebuah University. (Megy)

#tanriabenguniversity
#profsuyanto
#suyanto
#tanriabeng
#pptj20
#pekanpendidikantinggijakartake20
#pekanpendidikantinggi

Kolaborasi bermakna di Hari Kanker Sedunia Bersama gaungkan Deteksi Dini, Selamatkan Nyawa

JAKARTA – Bertepatan dengan Hari Kanker Sedunia (World Cancer Day) Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), Uli Simanjuntak, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan, Linda Agum Gumelar dari Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) sebagai upaya strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kanker di lingkungan istri prajurit TNI-AD, bertempat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (4/2/2025)

Kerja sama ini menjadi sinergi nyata dalam meningkatkan kesadaran serta edukasi tentang pentingnya deteksi dini kanker payudara di lingkungan keluarga besar TNI-AD. Tidak hanya itu, kolaborasi ini juga mencakup penyuluhan dan program Skrining Kesehatan Perempuan (SKP) Kartika yang memberikan akses deteksi dini serta dukungan medis dan psikososial yang lebih komprehensif.

Dari data internal, di tahun 2024 sebanyak 921 anggota Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) tercatat sebagai pengidap penyakit berat, yang mencakup 0,4% dari total 241.270 anggota Persit di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, kanker payudara menjadi penyakit terbanyak, dengan 281 kasus atau 30,51% dari total pengidap sakit berat. Selain itu penyakit kanker yang juga banyak diderita meliputi kanker otak (5,54%), kanker serviks (4,99%), dan leukemia, kanker nasofaring, kanker tiroid, serta kanker sumsum tulang mencapai 156 kasus (16,94%).

“Data ini menunjukkan bahwa kanker payudara masih menjadi ancaman kesehatan terbesar bagi anggota Persit. Oleh karena itu, deteksi dini dan pendampingan bagi pasien menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit ini.

“Kami ingin meningkatkan pemahaman akan pentingnya deteksi dini dan pencegahan karena banyak sekali yang baru mencari pertolongan medis setelah kondisi sudah stadium lanjut padahal “chance of living” lebih tinggi apabila tidak terlambat. Harapan saya, tidak ada lagi anggota Persit yang terlambat mengetahui kondisinya dan segera ambil langkah” ujar Uli Simanjuntak, Ketua Umum Persit KCK.

Ketua YKPI, Linda Agum Gumelar mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Ketua Umum Persit KCK adalah terobosan yang luar biasa dan menunjukkan komitmen serta perhatian kepada kesehatan anggota Persit KCK, khususnya dalam kasus kanker payudara.

“Kami, YKPI sangat menyambut baik kerja sama ini. Bersama persit, kita akan menjalankan berbagai program edukasi dan pencegahan. Harapan saya dan ibu Uli melalui kolaborasi ini semakin banyak ibu-ibu Persit sadar akan pentingnya deteksi dini sehingga banyak nyawa bisa diselamatkan” ujar Linda Agum Gumelar dalam sambutannya.

Program YKPI untuk anggota Persit (Persatuan Istri Prajurit) dilaksanakan langsung ke akar dengan mendatangi setingkat brigade mulai dari sosialisasi SADARI dan SADANIS, pemeriksaan Mammografi, hingga pendampingan bagi penyintas kanker payudara. Skrining dan deteksi dini kanker payudara dengan praktek langsung SADARI yaitu pemeriksaan payudara oleh diri sendiri dengan berdiri di depan cermin. Kemudian SADANIS yaitu pemeriksaan payudara klinis yang dilakukan oleh dokter yang kompeten.

Selanjutnya skrining dengan menggunakan mammografi. Keseluruhan tes tersebut saling melengkapi data yang satu dengan yang lain. Dalam perjanjian kerjasama juga dicantumkan kegiatan pendampingan/pemberdayaan kepada anggota persit KCK yang terdiagnosa kanker payudara di seluruh Indonesia). Pendampingan sebetulnya ini sudah berjalan sejak tahun 2020 yang lalu dan hari ini diperkuat dengan perjanjian kerjasama.

*ANCAMAN JENIS KANKER LAINNYA*

Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Uli Simanjuntak mengatakan selain kanker payudara, jenis kanker lain yang merupakan ancaman serius bagi perempuan dan anak di Indonesia yang perlu mendapat perhatian antara lain kanker serviks di peringkat kedua dengan 36.633 kasus (9,2%) data WHO 2022.

Kanker pada anak, terutama leukemia, juga menjadi perhatian utama, dengan tingkat kesembuhan yang masih rendah akibat keterlambatan diagnosis.

Berangkat dari data tersebut diatas dalam rangka hari ulang tahun Persit KCK ke-79, Persit Persit KCK menggelar Webinar Hybrid “Kanker pada Wanita dan Anak” di RSPAD Gatot Soebroto yang diikuti secara offline dan online oleh lebih dari 1.000 titik zoom dari berbagai wilayah di Indonesia.

Webinar ini menghadirkan narasumber ahli di bidang onkologi, yaitu: Dr. Kristina, Sp.B(K) Onk – Deteksi Dini Kanker Payudara, Dr. dr. Heny, Sp.OG(K) Onk – Deteksi Dini Kanker Serviks dan Dr. Martaviani, Sp.A – Deteksi Dini Kanker pada Anak. Selain sesi edukasi, acara ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan mamografi dan medical check-up (MCU), termasuk Pap Smear/IVA Test, sebagai bentuk langkah konkret dalam upaya deteksi dini serta menjadi bagian dari program Persit KCK dalam mensosialisasikan Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Payudara serta Kanker Serviks yang telah dicanangkan sebagai program prioritas tahun 2025. (Dispenad)

Red”

Kepala BNN RI Tingkat kota dan kabupaten pemakaian dengan barang bukti 1 gram wajib jalani rehabilitasi bukan dipenjara

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menarik kewenangan penyidikan dan penyelidikan di tataran BNN Kabupaten dan Kota.

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat meresmikan Gedung BNNK Bontang pada Selasa (4/2/2025).

Kepada awak media alasan 2 tugas itu dicabut karena belum memadainya Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang penyidik dan penyelidikan.

Untuk itu kewenangan penyidikan berada pada tanggung jawab BNN Provinsi. Sembari itu BNN RI akan mempersiapkan tenaga handal untuk kembalikan tugas itu ke daerah.

“Penyidikan tidak adalagi di BNNK. SDM di BNN masih kurang. Makanya butuh penyidik dan penyelidik yang profesional,” ucap Komjen Pol Marthinus.

Kewajiban Rehabilitasi Tangkapan 1 Gram

Meski begitu, kebijakan tersebut tidak lantas membuat penegakkan hukum berhenti. Setiap BNNK masih diperkenankan mengungkap bandar atau jaringan peredaran narkotika namun degan back up Provinsi.

Kemudian Perwira Tinggi Polisi itu juga melarang BNNK menangkap penyalahguna. Sebab mereka itu tergolong korban yang harusnya mendapatkan fasilitas pemulihan.

“Kalau barang bukti 1 gram dan hanya pemakai. Jangan diproses hukum. Tapi direhabilitasi. Mereka korban. Kecuali ada keterlibatan jaringan baru ditindak,” tuturnya.

Rehabilitasi bagi pengguna diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika khususnya di pasal 54,55,dan 56, 103, serta 127 juga ada menerangkan para pengguna di rehabilitasi.

“Bukan dihukum, apalagi bagi masyarakat yang secara sukarela datang untuk mendapatkan rehabilitasi. Justru mereka harus dipulihkan. Kemudian memutuskan mata rantai peredaran narkotika. Rehab ini gratis,” pungkasnya

Team redaksi