Beranda blog Halaman 226

Polres PurbaIingga Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

0

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga siap menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Kantor Satpas Polres Purbalingga, Senin (10/2/2025).

Apel dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, dihadiri oleh pejabat utama Polres Purbalingga, kapolsek dan tamu undangan. Sedangkan peserta apel merupakan personel Polres Purbalingga, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.

Kapolres Purbalingga dalam amanatnya mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang ramadan dan Idul Fitri 1446 H di wilayah hukum Polres Purbalingga.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung penegakkan hukum elektronik baik secara statistis maupun mobile,” ucap Kapolres.

Disampaikan tujuan dilaksanakan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepercayaan publik Polda Jateng khususnya Polisi Lalu Lintas.

“Serta terwujudnya Commander Wish Kapolda Jateng dimana Polri Harus Senantiasa Hadir di Tengah-tengah Masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Operasi dimulai tanggal 10 – 23 Februari 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya menekankan bagaimana pelaksanaan operasi yang baik, maka seluruh petugas operasi harus paham apa yang menjadi sasaran dan bagaimana mengukur keberhasilan pelaksanaan operasi,” pesan Kapolres.

Kapolres menegaskan agar sebelum pelaksanaan tugas dalam program-program operasi, perlu menjadi refleksi kita semua. Rekan-rekan Provos dalam perangkat operasi bisa melakukan penertiban terlebih dahulu secara internal sebelum melaksanakan penertiban terhadap masyarakat.

Dalam apel gelar pasukan disematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan oleh Kapolres Purbalingga. Usai apel dilaksanakan pengecekan kendaraan pendukung pelaksanaan operasi.

Red”

Camat Sukajadi diduga Terima Upeti Terkait Lahan Parkir di areal Kantor Camat

Pekanbaru, Riau – Tim media menemukan dugaan pungutan liar (pungli) uang parkir ilegal yang melibatkan Camat Sukajadi, setelah melihat puluhan mobil parkir di dalam kantor camat Sukajadi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (08/02/2025).

Saat melintas menuju Polrestabes, tim media melihat seorang petugas dari Favor Hotel, bernama Welki, sedang sibuk mengarahkan kendaraan pengunjung hotel untuk parkir di dalam area kantor camat, yang seharusnya di jam atau waktu tersebut kawasan kantor camat mestinya sudah tidak ada aktivitas lagi.

Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat mengenai izin penggunaan lahan milik pemerintah untuk kepentingan komersial.

Kantor camat itu mestinya jadi tempat pelayanan adminstrasi masyarakat dan disana juga tempat penyimpanan arsip-arsip penting, kok sekarang malah jadi tempat parkir nya pengunjung hotel, heran masyarakat sekitar kantor camat.

Salah satu security Favor Hotel yang berhasil dikonfirmasi, Welki mengaku bahwa parkir tersebut telah mendapat izin dari Camat Sukajadi.

“Sudah minta izin sama camat,” ujar Welki kepada tim media. Namun, belum ada kejelasan apakah ada tarif parkir yang diberlakukan atau aliran dana yang masuk dari aktivitas yang ada d hotel ini.

Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, Apakah kantor pemerintahan boleh dijadikan tempat parkir komersial? Apakah ada aliran dana yang tidak resmi dari parkir ini? Tim media akan terus menelusuri dugaan keterlibatan Camat Sukajadi dalam kasus ini.

Saat di konfirmasi via seluler, Camat Sukajadi Deshieriyanto menyampaikan kalau itu hanya untuk menghindari kemacetan dan memang sudah saya izinkan, ucap Pak Camat dengan nada santai ke wartawan saat berhasil terhubung ke seluler miliknya, Sabtu sore (08/02/2025).

Red”

Jelang Rekrutmen T.A 2025, Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri

PALU, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya bertindak tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat calo penerimaan anggota Polri.

Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) harus diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, pada Kamis 6 Februari 2025 kemarin.

Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Polda Sulteng baru saja memutus perkara dalam sidang kode etik pelanggaran yang dilakukan oknum inisial M berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

“AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Sabtu (8/2/2025).

Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut, kasus AKP M terjadi tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022.

“AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 Juta kepada korban,” jelasnya.

Tindakan tegas ini sebut Djoko, sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

“Tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota Polri serta menghilangkan stigma negatif ‘Masuk Polri Bayar’, tandasnya.

Dalam kesempatan ini, diimbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini, orang tua untuk tidak menggunakam jasa Calo dan tidak melakukan KKN, pungkas Kabidhumas.

Red”

Dari Kunker PPWI Nasional ke Pondok Pesantren Al-Zaytun: Perpaduan Pendidikan dan Industri Maritim yang Menginspirasi

Indramayu, Jawa Barat – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjalin sinergi antara dunia jurnalistik warga dengan pendidikan berbasis pesantren, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melakukan kunjungan kerja selama dua hari ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Kunjungan ini berlangsung pada Jumat dan Sabtu, 7-8 Februari 2025. Ikut dalam rombongan PPWI kali ini Wasekjen PPWI, Julian Caisar; Wakil Ketua III, Abdul Rahman Dabboussi; Staf Sekretariat, Mbak Wina; Ketua DPC PPWI Karawang, Dede Nurcahya; dan Sekretaris PPWI Karawang, Neneng Jauhara Khairiah.

Tim PPWI diisambut hangat oleh Pendiri sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, H.E. Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang di ruang kerjanya pada Sabtu, sekitar pukul 13.00 wib. Hadir mendampingi Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang pada pertemuan itu, sejumlah pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun, antara lain Ustadz Ali, Ustadz Alwi, dan Ustadza Nisa.

Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terbesar di Asia Tenggara, tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis bagi para santrinya. Salah satu program unggulannya adalah workshop pembuatan kapal, yang menjadi tempat praktik langsung bagi para santri dalam mempelajari industri maritim.

Dalam kunjungannya, Ketum PPWI bersama tim berkesempatan meninjau langsung workshop pembuatan kapal tersebut dan menyaksikan hasil karya para santri yang telah berhasil memproduksi dua kapal siap operasi. “Alhamdulillah, kami sangat terkesan dengan kemajuan yang dicapai Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tidak hanya dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga dalam pengembangan keterampilan praktis seperti pembuatan kapal. Ini adalah bukti nyata bahwa pesantren bisa menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan mandiri,” ujar Wilson Lalengke saat meninjau workshop sebelum acara pertemuan resmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu berharap agar sistem pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan berasrama lainnya di Indonesia dapat mencontoh terobosan bagus yang telah dilakukan di Ponpes Al-Zaytun. “Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Pemerintah hanya dapat terwujud tatkala negeri ini diisi generasi emas yang unggul di bidang masing-masing. Keungulan itu hanya dapat tercipta jika anak-anak dibekali berbagai ketrampilan yang dibutuhkan, salah satunya adalah kemaritiman. Bidang ini sangat amat penting mengingat wilayah Indonesia yang 70 persennya adalah lautan,” jelas Wilson Lalengke.

Dalam rangka mendukung program penyiapan santri di bidang kemaritiman itu, pengelola Al-Zaytun telah menyelenggarakan sertifikasi keahlian pelayaran bagi 200 santri yang mengambil program keahlian tersebut. Saat ini Ponpes yang mempekerjakan hampir 3000 karyawan, pembina, guru, dan dosen tersebut sedang mengurus dokumen ijin berlayar bagi dua kapal ikan yang masing-masing berukuran panjang 60 meter yang sudah diproduksi. (TIM/Red).

Sinergi Pers dan Pemerintah Desa Segaralangu: Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Desa

CILACAP , SKI PATROLI – Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Desa Segaralangu, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui sinergi yang erat dengan pers.

Tema HPN tahun ini, “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, menjadi momentum penting bagi desa untuk memperkuat kolaborasi dengan media dalam mencapai kemajuan di bidang ketahanan pangan.

Kepala Desa Segaralangu, H.M Ismail, menyadari betul peran strategis pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun kesadaran masyarakat terkait isu-isu ketahanan pangan. “Pers adalah jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami membutuhkan dukungan pers untuk mensosialisasikan program-program ketahanan pangan, mengedukasi masyarakat tentang teknik-teknik pertanian yang baik, serta membangun kesadaran akan pentingnya menjaga ketersediaan pangan di tingkat lokal,” ujar H.M Ismail , 09/02/25.

Sinergi antara pers dan pemerintah desa ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem informasi yang sehat, di mana masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang benar dan relevan mengenai ketahanan pangan.

Pers dapat membantu pemerintah desa dalam mengidentifikasi masalah-masalah terkait ketahanan pangan, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah.

Lebih lanjut, H.M Ismail berharap pers tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis dalam memberikan masukan dan saran untuk perbaikan program-program ketahanan pangan di Desa Segaralangu.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari pers. Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mencapai tujuan kita bersama, yaitu mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Desa Segaralangu,” tambahnya.

Pemerintah Desa Segaralangu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap peran pers dalam membangun bangsa. Meskipun HPN belum ditetapkan sebagai hari libur nasional, pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap perayaan ini. “Kami berharap peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan,” pungkas H.M Ismail.(Hadi Tw. R)

Red”

Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian

Polres Kebumen – Menjelang Ramadhan 2025, Polres Kebumen kembali menggelar kegiatan “cipta kondisi” dengan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras). Operasi pengamanan ini dilakukan secara terpadu, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, dalam seminggu terakhir.

Kegiatan yang dilakukan ini untuk menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif dan tertib menjelang bulan suci Ramadhan. Polisi berharap dengan menertibkan peredaran miras, situasi di masyarakat dapat terjaga dan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan puluhan botol miras yang ditemukan di beberapa lokasi di rumah warga dan sejumlah warung.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kabagops Kompol Setiyoko, tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk menjaga moral dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan pengamanan yang melibatkan seluruh jajaran, dari Polres hingga Polsek, dilakukan secara terkoordinasi selama seminggu terakhir.

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras ilegal menjelang Ramadhan.

Selain mengamankan puluhan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus-kasus tersebut diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen dan Polsek Ambal.

Masih kerapanya ditemukan kasus pencurian di tengah masyarakat, Kompol Setiyoko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan kembali mengaktifkan Satkamling.

Dalam kegiatan lain, Satsamapta Polres Kebumen juga mengamankan satu juru parkir liar yang kerap beroperasi secara ilegal dan meresahkan masyarakat. Kegiatan ini untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas serta menjaga ketertiban di ruang publik.

Selain itu, Polsek Kebumen juga berhasil mengamankan enam anak punk yang terlibat dalam aksi-aksi yang mengganggu ketertiban lingkungan.

“Anak punk yang diamankan tersebut kemudian diberikan pembinaan guna mengarahkan mereka pada kegiatan positif dan mengurangi potensi konflik di masyarakat,” imbuh Kompol Setiyoko, Sabtu 8 Februari 2025.

Dari kegiatan yang dilakukan Polres Kebumen tersebut, diharapkan dapat mewujudkan situasi aman, tertib, dan kondusif menjelang Ramadhan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Polres Kebumen dan masyarakat diminta ikut berperan aktif menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.

Red”

Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga memproses hukum penjual obat terlarang yang diamankan warga di Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (6/2/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam kesempatan itu mengatakan tersangka yang diamankan yaitu ZF (30) warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Tersangka ini tinggal di rumah kos wilayah Desa Karangreja RT 4 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten PurbaIingga,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Roni.

Disampaikan bahwa modus tersangka yaitu mengedarkan obat-obatan berbahaya. Ada empat jenis obat terlarang yang diedarkan seperti Yorindo, Trihexypenidyl, Hexymer dan Tramadol.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu 3346 butir obat terlarang terdiri dari empat jenis tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pengungakapan bermula saat ada penyerahan dari warga yang menangkap seorang pria diduga menjual obat terlarang pada hari Minggu (26/2/2025) sekira jam 02.00 WIB. Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan bahwa kepada tersangka dikenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku dapat diancaman dengan pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia berjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Karangreja sudah berlangsung kurang lebih dua minggu. Dia menjual obat terlarang tersebut melalui WhatsApp dari tempat kosnya.

“Setelah transaksi, kemudian tersangka berkeliling mengantar obat terlarang untuk para pembelinya,” ucap Kasat Reserse Narkoba.

Tersangka juga mengaku menjual obat terlarang, bekerja kepada seseorang yang tidak dikenal. Dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp. 2 juta setiap bulan. Komunikasi tersangka dengan bos yang menyuruhnya hanya melalui telepon.

Dari data, tersangka pernah diproses hukum karena kasus penyalahgunaan obat terlarang pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tegal.

Red”

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI

(Puspen TNI). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan menghadiri dan memberikan arahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) Jajaran TNI, bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jum’at (07/02/2025).

Dalam pengarahannya, Presiden RI menegaskan bahwa kedaulatan dan kesejahteraan sebuah negara sangat bergantung pada kemampuannya dalam menjaga keamanan dan melindungi sumber daya yang dimiliki. “Kalau sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah menetapkan perlindungan rakyat sebagai tujuan utama negara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Artinya bapak-bapak pendiri bangsa, mereka-mereka yang memperjuangkan kemerdekaan melalui perlawanan terhadap penjajahan, perlawanan fisik terhadap imperialisme sudah dari sejak awal menentukan dan menyampaikan bahwa fungsi negara yang pertama adalah fungsi perlindungan, fungsi melindung berarti pertahanan,” ucapnya.

“Kita bersyukur berapa tahun ini bisa dikatakan 25, 30 tahun lebih kita bersyukur, kita harus bersyukur bahwa pemimpin-pemimpin kita telah memelihara negara kita, memelihara NKRI tanpa terlalu terlibat, tanpa mengundang invasi dari negara lain,” ungkap Presiden Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI melaporkan bahwa acara pengarahan ini dihadiri 1.004 perwira tinggi dan menengah dari berbagai matra, mulai dari yang berpangkat mayor hingga jenderal bintang empat. Beliau juga mengapresiasi perhatian Presiden RI terhadap pengembangan TNI, termasuk pembentukan Batalyon Teritorial, peningkatan jumlah Batalyon, dan modernisasi Alutsista.

“TNI akan terus berkomitmen dan loyal untuk melaksanakan program prioritas nasional sebagai penjabaran dari Asta Cita kedua yang Bapak canangkan. TNI mengambil peran aktif dalam mendorong terwujudnya ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur yang ada di wilayah-wilayah seluruh Indonesia,” ujar Panglima TNI.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, TNI terus meningkatkan operasi pengamanan perbatasan, berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan, termasuk narkoba dan perdagangan manusia. Selain itu, peran diplomasi militer juga diperkuat melalui kerja sama regional, latihan bersama, dan operasi bantuan kemanusiaan. “Diplomasi ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan bilateral maupun multilateral, memperkuat kerja sama keamanan regional serta menciptakan stabilitas kawasan,” ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Di Duga Oknum Kades Sirampog Melakukan Intimidasi Dan Intervensi Terhadap Wartawan Dan Juga Lembaga.

Brebes,Jawa Tengah” Seorang wartawan dari Media Investigasi Tipikor dan juga sebagai Lembaga Investigasi Indonesia (LIN ) yaitu TYN,diduga di Intimidasi oleh NH seorang oknum Kades Kaliloka, Kecamatan Sirampog, Brebes,Jawa Tengah.07/02/2025.

Dugaan Intimidasi pelecehan profesi wartawan dan lembaga dipicu pemberitaan di beberapa media on line terkait Anggaran BUMDes dan Peternakan di Desa Plompong, Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes.

Intimidasi bermula pada saat TYN pada Kamis (06/02/2025) berpapasan dengan SekDes (Sekretaris Desa) Desa Plompong diduga Sekdes Plompong yaitu DT menghubungi Kapala Desa Kaliloka.
Dan pada esok harinya Jumat (07/02/2025) sekira jam 1.30 Wib.
NH menghubungi TYN lewat handphone dengan suara keras dan membentak.
Dari pembicaraan antara NH dan TYN sempat direkam oleh rekan TYN yaitu SR berprofesi juga seorang wartawan.

“Kamu jangan mengacak acak Desa Plompong,” kata NH

“Kamu besok ketemu saya dirumah saya !!!, Tanya nama saya kenal semua!!!,” kata NH dengan suara membentak.

Dengan adanya dugaan Intimidasi dan Intervensi oknum Kades terhadap profesi wartawan dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat 1 Undangan Undangan Nomer 40 Tahun 1999 tentang Pers.Selain itu intimidasi juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

Adanya intimidasi dan intervensi terhadap wartawan oleh oknum Kades Kaliloka,Redaksi Investigasi Tipikor,dan DPC Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) kabupaten Brebes juga beberapa media akan secepat nya laporkan atas tindakan yang tidak menyenangkan oleh oknum kepala desa ke polres brebes. Tim, (sy)

Tim, Redaksi”

Warga Bukit Kemuning Geram! Debu Mobil Puso PT Sewangi Sejati Luhur Diduga Sebabkan Penyakit Paru-Paru

Kampar, Riau – Warga Desa Bukit Kemuning
mengeluhkan debu tebal yang ditimbulkan oleh mobil Puso dan truk tangki pengangkut CPO milik PT Sewangi Sejati Luhur yang melintas setiap hari di depan rumah mereka. Debu yang terus beterbangan diduga telah menyebabkan gangguan kesehatan serius bagi warga, bahkan beberapa di antaranya mengalami radang paru-paru hingga batuk darah segar.Desa bukit kemuning. Kecamatan Tapung Hulu. Kabupaten Kampar.

Salah satu warga, Pak Reno, mengungkapkan bahwa mereka sudah berulang kali mencoba menghubungi pihak PT Sewangi Sejati Luhur serta meminta solusi terkait pencemaran debu ini. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan atau itikad baik dari pihak perusahaan.

“Sudah kami coba komunikasi, baik lewat perwakilan warga maupun awak media, tapi tetap tidak ada respon dari pihak perusahaan. Kami ini sudah menderita akibat debu, bahkan ada warga yang sampai batuk darah. Tapi mereka tetap saja acuh,” ujar Pak Reno dengan nada kecewa.

Tak hanya masalah debu, PT Sewangi Sejati Luhur juga diduga sudah tidak memiliki izin pengelolaan yang sah, namun tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga, apakah ada pembiaran dari pihak terkait?

“Kami sebagai warga meminta pemerintah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau segera turun tangan! Jangan sampai ada korban jiwa baru pemerintah bertindak. Ini sudah darurat!” tegas Anto Sitepu, warga lainnya yang geram dengan kondisi ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak PT Sewangi Sejati Luhur. Warga berharap ada tindakan tegas agar dampak buruk dari aktivitas perusahaan ini tidak semakin parah.

Red”