Beranda blog Halaman 224

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Pemulangan 225 PMI Yang Dideportasi Dari Malaysia

0

Nunukan, 13 Februari 2025 — Sebanyak 225 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sandakan dan Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.

Proses deportasi dilakukan menggunakan dua kapal motor (KM), yakni KM Francis Express dan KM Labuan Express. Dari total PMI yang dipulangkan, tercatat sebanyak 194 pria, 30 wanita, serta 1 anak laki-laki.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para PMI diberikan arahan oleh petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan mendapatkan ID Card Deportasi. Tahapan selanjutnya mencakup pemeriksaan dokumen dan stempel paspor, serta pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea dan Cukai melalui alat X-Ray guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Setelah seluruh proses pendataan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan sebagai tempat tinggal sementara. Di sana, mereka akan menunggu pemberangkatan ke kampung halaman masing-masing menggunakan kapal laut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pihaknya dalam menjaga keamanan serta memberikan dukungan kepada instansi terkait dalam menangani PMI Deportasi.

“Kami akan terus mendukung dalam setiap proses deportasi untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan prosedur dan menjaga keamanan di perbatasan” ujar Dansatgas.

Proses deportasi ini berjalan kondusif, dengan kolaborasi yang baik antara Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dengan instansi terkait. Hal ini mencerminkan sinergi yang solid dalam menangani masalah pekerja migran di wilayah perbatasan. (Armed 11)

Red”

Edarkan Obat Keras Daftar G Dan Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan BHQ

0

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana Undang Undang Psikotropika berupa obat keras daftar G sebanyak 302 butir yang dilakukan oleh diduga pengedar berinisial BHQ alias Ubay.

BHQ alias Ubay (25) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Barat diamankan petugas Sat Resnarkoba Polresta Banyumas di tepi jalan ikut desa Karanglewas Kidul RT 007 RW 003 Kecamatan Karanglewas pada hari Rabu (5/2/25) sekira pukul 23.00 wib.

“Saat diamankan, BHQ kedapatan memiliki obat obatan Psikotropika sebanyak 2 butir, kemudian pelaku juga menyimpan obat keras daftar G sebanyak 300 butir di kamar kos nya”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budianto, S.H., M.H.

Saat ini BHQ berikut barang bukti berupa 2 butir obat diduga psikotropika, 300 butir obat diduga obat keras daftar G, serta uang tunai hasil penjualan obat keras daftar G Rp. 187.000., kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

BHQ dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang Undang RI No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Red” Humas

Nurjanah, TKW Asal Sidamukti Meninggal Dunia Saat di Penampungan TKW PT.JIC Cilacap – Jawa Tengah

0

Cilacap, Jawa Tengah – Kabar duka menyelimuti keluarga Nurjanah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sidamukti yang diduga meninggal dunia di penampungan milik PT. Jafa Indo Corpora (JIC) di Cilacap. Kematian ini menjadi sorotan media, memicu pertanyaan dan kekhawatiran terkait kondisi dan keselamatan para TKW yang berencana bekerja di luar negeri saat berada di penampungan.

Nurjanah, yang dikabarkan sempat mengeluh sakit dan meminta izin pulang kampung, namun tidak diizinkan oleh pihak PT. JIC. Media massa pun turut menyoroti hal ini, mencari tahu lebih dalam terkait kronologi kejadian dan dugaan penyebab kematian Nurjanah.

Media masa berperan penting dalam mengungkap fakta terkait kematian Nurjanah. Berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan informasi dari pihak keluarga, PT. JIC, kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui pemberitaan yang luas, media masa juga berperan dalam mendorong pihak terkait untuk bertindak lebih cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.
Masyarakat juga menjadi lebih aware terhadap isu-isu terkait perlindungan TKW.

Menurut keterangan orang tua Nurjanah, anaknya sempat mengeluh sakit dan ingin pulang, namun tidak diizinkan oleh PT. JIC. Pihak PT. JIC, melalui perwakilannya, Via selaku kepala cabang, menolak memberikan keterangan rinci terkait kematian Nurjanah dengan alasan kode etik perusahaan.ungkapnya

Kepala Dinas P4TKI Cilacap, Ibu Zakiyah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari PT. JIC terkait kronologi meninggalnya Nurjanah. Berdasarkan laporan tersebut, Nurjanah meninggal pada hari Minggu (9/2/2025) setelah sebelumnya beraktivitas seperti biasa dan menonton televisi bersama teman-temannya. Nurjanah ditemukan tertidur dalam posisi tengkurap dan tidak bergerak saat dibangunkan oleh teman-temannya. Setelah diperiksa, Nurjanah langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.

Aipda Waryanto SH, selaku Bhabinkamtibmas Tritih Wetan Polsek Jeruklegi, dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa pihak kepolisian baru mendengar kabar mengenai kematian Nurjanah dari rekan media, hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan transparansi antara PT. JIC dengan pihak kepolisian dalam melaporkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian Nurjanah dan berkoordinasi dengan PT. JIC untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Menurut Sohibun, orang tua almarhum Nurjanah yang ditemui di kediamannya, pihak PT. JIC telah memberikan santunan sebesar 3 juta rupiah kepada keluarga. Namun, keluarga tetap berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan dan juga kompensasi yang layak atas kematian Nurjanah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pokok-pokok pengaturan dalam Undang-Undang ini meliputi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada Pemberi Kerja perseorangan, pelaut awak kapal dan pelaut perikanan, hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, upaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia baik pelindungan dalam sistem penempatan (sebelum bekerja, selama bekerja, dan sesudah bekerja), atas ketenagakerjaan, layanan terpadu satu atap, sistem pembiayaan yang berpihak pada Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, penyelenggaraan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, dan pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi. Undang-Undang ini juga mengatur tugas dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta peran dan fungsi Badan sebagai pelaksana kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam Undang-Undang ini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 diperkuat fungsi dan perannya sebagai pelaksana pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

TKW yang meninggal dunia berhak atas beberapa hak, salah satunta adalah santunan kematian: Santunan ini diberikan kepada ahli waris TKW. Dan setiap TKW yang bekerja di luar negeri wajib memiliki jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial ini meliputi: Jaminan Kematian (JKM): Jaminan ini memberikan santunan kepada ahli waris TKW jika TKW meninggal dunia selama masa kepesertaannya.

Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi TKW dan keluarganya. Oleh karena itu, penting bagi setiap TKW untuk memahami hak-haknya terkait jaminan sosial ini.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi para TKW. Media massa pun turut berperan dalam menyuarakan pentingnya perlindungan TKW, mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kondisi dan keselamatan para TKW yang akan bekerja di luar negeri.

Redaksi”

Pembangunan Rutilahu Kampung Haurngambang Rt 01 RW 06 Batujajar Timur Berjalan Dengan Lancar.

0

Bandung barat” 13 -02 -2025.
Anggaran rumah tidak layak huni ( rutilahu ) dari dana desa Batujajar timur telah diterapkan dalam rangka pembangunan renopasi rumah warga yang sudah ambruk , dalam pembangunan tersebut masyarakat sekitar berbondong – bondong membantu , dan gotong royong dengan sewadaya masyarakat , Alhamdulillah telah berjalan dengan baik juga lancar

Kami ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Muhtar sebagai kepala desa Batujajar timur kecamatan Batujajar yang sudah banyak membantu masyarakat umumnya

Tidak lupa pula kami.ucapkan kepada BPK satria selaku kesra desa Batujajar timur , BPK Riski.selaku staf , BPK Pian kadus desa Batujajar timur

Alhamdulillah dalam pembangunan rumah tidak layak huni ( rutilahu ) berjalan dengan baik juga lancar
Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah desa Batujajar timur kecamatan Batujajar. Deni

Red”

Pramono Anung Berurai Air Mata Usai Tonton Film 1 Kakak 7 Ponakan

0

Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung berurai air mata usai menonton film bertema keluarga, 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Kemang Village XXI, Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/02/2025). Pramono yang diundang khusus rumah produksi Mandela Pictures, hadir didampingi isteri tercinta Endang Nugrahani dan anak Hanifa Fadhila Pramono.

“Sepanjang film ini saya menangis bersama isteri. Film itu tentang saya. Saya dulu kuliah harus peringkat satu agar bisa sekolahkan kakak saya. Saya menangis persis seperti Moko tadi,” ujar Pramono agak terbata-bata menahan tangis, menggambarkan dirinya sama seperti karaktek utama dalam film, usai menonton bareng bersama Deepak G. Samtani, salah satu produser film 1 Kakak 7 Ponakan dan penonton umum.

Pramono Anung seolah flash back perjuangan hidupnya di masa lalu yang penuh tantangan. Dalam film ini terkandung juga pesan moral yang sangat kuat mengenai Generasi Sandwich atau istilah untuk menyebut orang yang harus menanggung tanggung jawab untuk dua generasi, yaitu generasi di atas dan di bawahnya.

Menariknya ada satu adegan dalam film 1 Kakak 7 Ponakan yang cukup mengesankan Pramono Anung ketika tengah asik menikmati alur cerita film 1 Kakak 7 Ponakan ini. “Orang yang gak enakan ketemu orang yang gak tau diri, itu ada dalam kehidupan sekarang,” ujar Pramono mengutip adegan perbincangan antara pemeran Moko dan pamannya Eka.

Pihak rumah produksi juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pramono Anung untuk menyempatkan diri memenuhi undangan Nonton Bareng film 1 Kakak 7 Ponakan yang juga turut diproduksi oleh Manoj K. Samtani, Lachman G. Samtani, dan Suryana Paramita.

Acara nonton bareng Film 1 Kakak 7 Ponakan juga dihadiri Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, General Manager LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo, Michael Ratnadwijanti penyelenggara Nobar, Kiki Narendra pemeran Atmo (paman), dan Fatih Unru pemeran Woko dalam film 1 Kakak 7 Ponakan.

Produksi Film ini adalah hasil kolaborasi antara dua rumah produksi ternama, yakni Mandela Pictures dan Cerita Films, yang disutradai oleh Yandy Laurens.

Cerita Film ini diangkat dari karya Arswendo Atmowiloto. Semakin menarik, film ini melibatkan beberapa artis berbakat tanah air yakni Chicco Kurniawan sebagai Moko, Amanda Rawles sebagai Maurin, Maudy Koesnaedi sebagai Bibi, Kiki Narendra sebagai Paman,

Kemudian ada Ringgo Agus Rahman, Freya JKT48, Fatih Unru, Ahmad Nadhif, Kawai Labiba, dan Niken Anjani. (Hen)

Red”

Wamen Naker RI Hadiri Raker FKLPID Jawabarat Di Bekasi

0

Kab.Bekasi – Dalam rangka membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) di Jawa Barat dalam hal penanganan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Immanuel Ebenezer  sebagai Keynote Speaker yang berlangsung pada Rabu (12/02/2025) di Aula KH. Nur Ali, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy W. Dharmawan , Pj Bupati Bekasi,Dedy Supriyady, Ketua FKLPID Jabar, Benny Tunggul, Wakil Ketua dan Ketua ASPHRI, Yosminaldi, Sekertaris FKLPID Jabar dan Ketua IPHRD Bekasi, Rr. Meylani Aseningrum.

Dihadiri pula SD Darmono, Founder Dirut PT Jababeka Tbk Kawasan Industri, Ketua APINDO Kab Bekasi, Yusuf Wibisono serta ratusan peserta mewakili perusahan industri dan akademisi di Kabupaten Bekasi serta para pihak terkait lainnya yang berperan penting dalam pengembangan kualitas tenaga kerja dan industri di Provinsi Jawa Barat.

Wamen Naker, Immanuel Ebenezer dalam sambutannya sangat mengapresiasi Rapat Kerja FKLPID Jabar dan berharap sinergi antara Pemerintah dengan Dunia Industri mampu menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan unggul sesuai dengan kebutuhan dunia industri serta mempercepat penurunan pengangguran.

“Ke depannya dengan adanya FKLPID ini mampu untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan dan industri guna membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran di daerah, ” tegasnya.

Benny Tunggul, Ketua FKLPID Provinsi Jabar, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan dunia industri dan dunia kerja dalam upaya berkesinambungan menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang selaras dengan perkembangan jaman.

“Karena pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri sangat penting untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, ” jelasnya.

Beberapa pembicara dari sektor industri turut berbagi pandangan mengenai keterampilan yang paling dibutuhkan di pasar kerja saat ini, serta bagaimana lembaga pelatihan dapat menyesuaikan kurikulum agar lebih relevan dengan tuntutan dan kebutuhan dunia kerja.

Ada dua peran FKLPID Jabar yaitu peningkatan kualitas dan ketersediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri melalui pendidikan pelatihan di LBK dan kewirausahaan.

“Termasuk kewirausahaan seperti kita fasilitas para pelaku UMKM melalui kegiatan bazar dan akses kerjasama dengan pelaku usaha industri. Sehingga harapannya mereka yang sudah tidak masuk kategori nkn produktif bisa kita salurkan dan berdayakan. Agar angka pengangguran di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi bisa berkurang, ” beber Benny.

Lanjut Benny, pentingnya komunikasi yang lebih erat antara lembaga pelatihan dan perusahaan-perusahaan di sektor-sektor strategis juga disoroti.

Diharapkan melalui forum ini, kerjasama antara lembaga pelatihan dan industri dapat terus diperkuat untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan siap pakai, mengurangi pengangguran serta mendukung perkembangan ekonomi di Jawa Barat.

Dalam penutupan acara, Benny Tunggul berharap agar pemerintah daerah dapat lebih aktif bekerja sama dengan lembaga industri, dan mendesak anggota Dewan untuk tidak hanya berbicara, tetapi juga memberikan anggaran untuk program pelatihan yang menjadi investasi sosial dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.

“Pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan lembaga – lembaga industri, dan saya tegas kepada semua anggota Dewan seluruh Indonesia jangan ambil suara di saat saat genting, tapi investasilah dengan memberikan anggaran untuk pelatihan – pelatihan ke daerah atau wilayah yang menjadi investasi sosial dan sumberdaya manusia,”pungkasnya

Red”

H1 Operasi Keselamatan, di Sulteng terjadi 2.637 Pelanggaran dan 2 Kecelakaan lalulintas

0

Palu, Hari pertama atau H1 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng mencatat 2.637 kasus pelanggaran Lalulintas di Wilayah Provsi Sulawesi Tengah atau naik 71 persen di bandingkan pelanggaran Lalulintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024.

“H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2025 tanggal 10 Februari 2025 telah mencatat 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Winartono,S.I.K,S.H.M.H di Palu, Rabu (12/2/2025)

Dari jumlah tersebut ungkap Djoko, 340 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 900 pelanggar.

“Jumlah pelanggaran tersebut naik 71 persen bila dibandingkan diwaktu yang sama atau H1 Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2024,” jelas Djoko

Sementara jumlah kecelakan Lalulintas H1 Operasi Keselamatan, telah mencatat 2 kasus Lakalantas atau mengalami penurunan 60 persen dibandingklan laka tahun sebelumnya yaitu tahun 2024. Tidak ada korban jiwa dan kerugian materil dalam kejadian laka tersebut, terang Djoko.

“Jumlah pelanggaran yang terjadi mununjukkan tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas masih kurang, Walaupun kegiatan Preemtif dan Preventif telah dilakukan oleh satgas Operasi keselamatan Tinombala 2025,” tandasnya.

Djoko berpesan, tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya, pungkasnya.

Red”

Misteri di Balik Kepergian Nurjanah: TKW Asal Sidamukti, Patimuan di Penampungan PT. Jafa Indo Corpora (JIC)

0

Patimuan – Kabar duka menyelimuti Kedungsalam, Patimuan, Cilacap, dengan meninggalnya Nurjanah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga wafat di penampungan milik PT. Jafa Indo Corpora (JIC).

Kabar ini sontak mengejutkan keluarga dan kerabat Nurjanah. Menurut keterangan orang tua almarhumah, Sohibun, Nurjanah sempat mengeluhkan sakit dan meminta izin untuk pulang kampung, namun tidak diizinkan oleh pihak PT. JIC.

“Anak saya bilang sakit dan ingin pulang, tapi tidak boleh,” ujar Sohibun dengan nada sedih, Selasa (11/2/2025).
Awak media mencoba mengonfirmasi kronologi kejadian ke PT. JIC, namun perwakilan perusahaan, Via, menolak memberikan keterangan dengan alasan kode etik perusahaan. Via juga mengakui bahwa PT. JIC belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.
Kepala Dinas P4TKI Cilacap, Zakiyah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari PT. JIC pada Rabu (12/2/2025). Berdasarkan informasi dari PT. JIC, Nurjanah meninggal pada hari Minggu (9/2/2025). Sebelum meninggal, Nurjanah masih beraktivitas seperti biasa. Siang itu, ia menonton televisi bersama teman-temannya dan tertidur tengkurap. Teman-temannya kemudian mencoba membangunkannya, namun Nurjanah sudah tidak bergerak. Setelah diperiksa oleh staf PT. JIC, Nurjanah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Afdila, di mana ia dinyatakan telah meninggal dunia.

Keluarga Nurjanah sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan transparan mengenai penyebab kematian Nurjanah dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Sohibun juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menerima santunan dari PT. JIC. Awalnya, mereka menerima 3 juta rupiah, kemudian pada malam hari tanggal 12 Februari 2025, pihak PT. JIC kembali memberikan santunan sebesar 10 juta rupiah.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami. Kami juga berharap ada keadilan bagi keluarga kami,” lanjut Sohibun.

Sutrisno, selaku kepala desa Sidamukti, juga telah berkoordinasi dengan Kadis P4TKI, Zakiyah, melalui sambungan telepon WhatsApp terkait kejadian ini.
Pihak kepolisian setempat membenarkan bahwa mereka belum menerima laporan terkait kematian Nurjanah dari PT. JIC. Kantibmas Teriti wetan Polsek Jeruk Legi, Aipda Waryanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT. JIC untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hingga saat ini (13/2/2025), belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Nurjanah.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi para TKW. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk lebih memperhatikan kondisi dan keselamatan para TKW yang bekerja di luar negeri.(TG)

Redaksi”

Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

0

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Mukti menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia. Ia bahkan disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.

“Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini,” tambahnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian akan menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.

“Melalui TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Namun, jika kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.

Hingga saat ini, Fredy Pratama diyakini masih bersembunyi di Thailand dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Polri pun terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkapnya.

“Kami belum bisa menjangkau dia. Fredy adalah gembong besar yang sulit disentuh oleh pemerintah Thailand,” ungkap Mukti.

Fredy Pratama sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburunya, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand serta Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

Dalam operasi yang berlangsung pada 7 dan 8 Februari 2025, polisi menangkap empat warga Aceh yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini. Mereka berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Lhoksukon.

“Para pelaku semuanya warga Indonesia, berasal dari Aceh. Saat ini, mereka telah diamankan,” terang Mukti.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini meliputi 135 bungkus sabu yang dikemas dalam teh China berlabel 999 dan 99, satu perahu mesin dua kepala, satu boat oskadon, satu unit ponsel satelit merek Thuraya, satu perangkat Garmin, lima unit ponsel Android, serta satu unit mobil Avanza hitam.

“Barang ini rencananya akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta,” tambahnya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau minimal lima tahun penjara dengan denda Rp10 miliar.

Polri memastikan akan terus membongkar jaringan narkotika ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap Fredy Pratama yang masih buron.

Red”

Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, bertempat di Ruang Hasjrul Harahap Blok I Lantai 4 Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Rabu (12/02/2025).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan. “Melalui pelaksanaan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.

Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan meliputi penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, perhutanan sosial, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara dan ketahanan nasional dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Sementara itu Nota Kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup meliputi pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan, dukungan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup, dukungan pemberdayaan wilayah pertahanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dan kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Kababinkum, Waaster Panglima TNI, para pejabat utama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup serta tamu undangan lainnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

#panglimatni
#tni
#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif