Beranda blog Halaman 212

Mabes Polri Ungkap Penyelewengan LPG Bersubsidi di Tegal, Kepala Desa Jadi Tersangka

Tegal, 6 Maret 2025 – Tim Unit IV Subdit 2 Dittipiter Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Sofyan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/33/11/2025 tanggal 28 Februari 2025.

Penindakan berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 15.30 WIB di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta saksi, yaitu:

1. M. Taufik – Pemilik usaha sekaligus Kepala Desa Bojong

2. Mukmin – Berperan sebagai penyuntik LPG

3. Jajuli – Supir

4. Jainun – Supir

Selain mengamankan para pelaku, tim kepolisian juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

110 tabung LPG 3 kg isi

847 tabung LPG 3 kg kosong

183 tabung LPG 12 kg isi

151 tabung LPG 12 kg kosong

6 alat suntik LPG

2 unit alat timbang

2 unit mobil pick-up

1 unit truk

Modus Operandi

Dalam aksinya, M. Taufik selaku Kepala Desa Bojong diduga memerintahkan supir untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi dari beberapa agen di wilayah Kabupaten Tegal. LPG tersebut kemudian ditampung di gudang miliknya, lalu dilakukan pemindahan isi dari tabung LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg non-subsidi.

Untuk mengelabui petugas, pelaku juga mendirikan agen LPG sebagai kedok dalam mengumpulkan tabung LPG 3 kg bersubsidi sebelum dipindahkan ke tabung LPG 12 kg. Praktik ilegal ini diduga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, para tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi. Polri berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Red”

Kerugian Pemerintah Rp. 1.000 Triliun Akibat Keculasan Pertamina, Kerugian Rakyat Pasti Lebih Besar Nilainya

Bantahan Pertamina terhadap tuduhan dari pihak Kejaksaan Agung tentang blending atau pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Petalit dsn BBM RON 92 Pertamax dalam dugaan kasus korupsi yang telah menetapkan 7 orang tersangka termasuk Dorektur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, justru membuat rakyat semakin galau, setelah ikut dirugikan oleh ulah para pejabat yang korup. Sehingga aroma politik dalam kasus korupsi di Indonesia semakin nyata memiliki muatan kepentingan yang lebih buruk dan keji.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina mengklaim bahwa BBM yang terjual kepada masyatakat sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Simberdaya Mineral (ESDM), katanya, Rabu 26 Februari 2025.

Dia juga memastikan untuk kuakutas BBM yang dijual kepada masyarakat sudah seduai dengan spek yang ditentukan oleh Dirjen Migas. Untuk Peramax RON 92 dan untuk Pertalit RON 90. Sementarz itu, PT. Pertamina mengakui adanta proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU, namun tidak mengoplos seperti yang dituduhkan oleh Kejaksaan Agung.

Lalu soalnta, mengapa Pertamina masih harus mrnsmbahkan zat aditif pada BBM jenis Pertamax, justru tidak diberikan penjelasan yang rinci, sehingga kegalauan masyarakat yang menjadi korban karena kendaraan yang dimiliki menggunakan BBM Pertamax agar tidak cepat rusak jadi semakin sulit, jika kerusakan kendaraan itu akibar dari ulah pihak Pertamina yang harus bertanggung jawab, setidaknya segera memberikan konvensasi atas kerugian yang dialami oleh masyarakat yang menggunakan BBM Pertamax tersebut.

Pengskuan Pelaksana Tigas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyatakan bahwa Petra Niaga hanya menerima di terminal sudah dalam bentuk BBM jenis Pertalit RON 90 dan BBM jenis Pertamax RON 92, tidak ada lagi proses perubahan. Meski dia juga nengatakan untuk BBM jenis Pertamax ditambahkan zat aditif dan proses penambahan warna, kata Mars Ega Legowo Putra. Dan proses injeksi tersebut merupakan proses yang umum dilakukan dalam industri minyak.

Sanggagan dari pihak Pertamina ini bisa saja dikonfrontir dengan sangkaan tuduhan dari Kejaksaan Agung yanv mengungkapkan perkara korupsi di Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada periode 2019 sampai tahun 2023 hingga kerugian negara (tanpa merinci kerugian rakyat yang menggunakan BBM Pertamax RON 92) diperkirakan mencapai Rp. 1.000 triliun. Karena kerugian negara pada rahun 2023 saja sekitar Rp 193,7 triliun.

Dalsm versi dugaan yang dituduhkan Kejaksaan Agung bahwa PT. Pertamina Patrs Niaga membeli BBM Pertalit kemudian di blending atau dioplos di depo/ storage menjadi Pertamax. Jadi harga BBM Pertalit yang dibeli dengan harga BBM Pertanax inilah selusih harganya yang dikatongi oleh para pelakunya selama lima tahun hingga bernilai sekitar Rp. 1.000 triliun.

Dalam praktek korupsi yang bisa berjalan mulus selams 5 tahun ini, jelas melibatkan banyak pihak, sebab tidak ada suara yang mempersoalkanya hingga aman dan nyaman bisa dilakukan sampai baru bisa terbongkar sekarang oleh Kejaksaam Agung. Karena itu, pun banyak pihak khawatir terhadap Kejaksaan Agung menjadi ciut dan tidak bernyali, seperti undur dirinya dari kasus PSN PIK-2 yang telah mendapat perintah kangsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melibas semua pelaku korupsi di Indonesia yang sudah melampaui tingkat yang sangat mengerikan. Seperti pengkaplingan laut yang sangat terkesan akan menjadikan aparat rendahan sebagai tumbalnya.

Atas dasar itulah para pengamat merasa perlu untuk mengingatkan bahwa dalam kasus culas di Pertamina ini Menteri ESDM jelas bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengelolaan sumber daya energi yang dilakukan oleh Pertamina. Begitu juga Menteri BUMN jelas bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengelolaan BUMN, termasuk Pertamina.

Demikian juga Direktur Utama Pertamina harus bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengelolaan semua aktivitas dan kegiatan di Pertamina.

Dari pertanggung jawaban segenap pihak yang terlibat dalam tata kelola Pertamina ini, pasti dapat diketahui kemana saja hasil dari jarahan yang dilakukan itu mengalir dan menguap ke sejumlah pihak yang terlibat ikut mengamankan hingga mereka yang tutup mulut — seperti kurakura di atas perahu. Sementara setiap bulan terus menerima uang setoran.

Yang lebih penting dari dari tudingan Kejaksaan Agung ini, kerugian yang lebih besar harus dipastikan adalah rakyat yang mengkonsumsi BBM oplosan yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp. 1.000 triliun itu. Apalagi subsidi bagi rakyat — minimal untuk gas elpiji — tidak pula maksimal diberikan.

Banten, 8 Maret 2025

Red”

Hutang Piutang Diselesaikan dengan Cek Kosong di Sukoharjo Solo – Di Adukan ke APH

Sukoharjo, Solo 07 Maret 2025– Kasus hutang piutang yang melibatkan seorang warga Klaten, DR (inisial), dengan seorang pelaku berinisial L.H asal Sukoharjo, Solo, berujung pada dugaan penipuan setelah cek yang digunakan untuk melunasi hutang tersebut ternyata kosong.

Menurut pengakuan korban, DR, pelaku L.H sebelumnya meminjam sejumlah uang dan berjanji untuk membayar hutang tersebut menggunakan cek. Namun, setelah dilakukan pengecekan, cek tersebut ternyata tidak memiliki dana sama sekali, alias kosong.

Korban yang merasa tertipu, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hery Supriyadi, S.H., menyatakan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kami akan segera melapor ke pihak berwajib terkait tindakan yang jelas-jelas merupakan penipuan ini,” ungkap Hery.

Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai sengketa perdata terkait masalah hutang piutang. Namun, setelah diketahui bahwa cek yang digunakan adalah cek kosong, kasus ini beralih ke ranah pidana dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum korban, Hery Supriyadi, S.H., menegaskan bahwa penggunaan cek kosong merupakan bentuk penipuan yang jelas, karena cek tersebut tidak memiliki nilai sama sekali. “Penggunaan cek kosong jelas merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan pihak korban,” jelas Hery.

Red_Pujiono.S

Kapolda Kalbar Beri Kultum Ramadan di Masjid Raya Mujahidin, Ajak Warga Jaga Keamanan

Kalimantan barat,LIN RI.COM
PONTIANAK, Jumat 7 Maret 2025.
Polda Kalbar – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) dalam rangkaian ibadah Shalat Tarawih di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, pada Kamis (6/3) malam.

Dalam Kegiatan ini, Kapolda didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Ny. Nila Pipit Rismanto, para pejabat utama Polda Kalbar, dan dihadiri ketua LDIPM Masjid Raya Mujahidin, para imam masjid raya Mujahidin, dan masyarakat setempat yang melaksanakan ibadah Shalat Tarawih.

Dalam kultumnya, Kapolda menekankan bahwa tugas Polri sejalan dengan peran ulama, yaitu mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, beliau juga mengingatkan tentang peningkatan potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan, seperti balap liar, tawuran, narkoba, miras, dan kejahatan lainnya yang sering melibatkan remaja.

“Analisis Polda Kalbar menunjukkan bahwa degradasi mental remaja disebabkan oleh kurangnya perhatian keluarga, pergaulan negatif, dampak media sosial, dan minimnya pendidikan karakter.”, kata Kapolda.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno di depan awak media saat mendampingi Kapolda mengatakan bahwa di momen bulan suci Ramadhan ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengajak seluruh elemen masyarakat dalam bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Barat.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan terbuka terhadap kritik serta saran demi mewujudkan Kalbar yang aman.”, ucap Kabidhumas.

Setelah kultum, kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Tarawih dan Witir berjamaah, mencerminkan kebersamaan dan kekhusyukan umat Muslim Kalimantan Barat dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Humas Polda Kalbar

*Vanie

Ramadhan Berkah, Satgas Madago Raya Siapkan Makan Sahur Gratis di Poso

Poso – Ramadhan penuh berkah menjadi inisiasi Satgas Madago Raya di Kabupaten Poso menggelar Makan Sahur Gratis untuk masyarakat.

Kegiatan hari pertama dilaksanakan di Ruang Terbuka Hihau (RTH) Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Kayamanya Central Kec. Poso Kota Kab. Poso, Kamis (6/3/2025) dini hari.

Program Makan Sahur Gratis Satgas Madago Raya ini dimulai tanggal 6 s.d 29 Maret 2025 di Kabupaten Poso.

Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, mengatakan bahwa Makan Sahur Gratis dilakukan agar bulan Ramadhan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua.

Kegiatan ini sebutnya, merupakan bagian dari upaya pendekatan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kab. Poso, sekaligus bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan warga.

“Ini adalah salah satu langkah kami untuk mendapatkan berkah di bulan suci Ramadhan 1446 H,” kata Kombes Pol. Boy F.S Samola, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).

Selain itu juga untuk menjaga Situasi kamtibmas di Kabupaten Poso, serta untuk meminimalisir kemungkinan adanya gangguan keamanan yang dapat merusak kerukunan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat di Poso dapat merasakan kedamaian selama bulan Ramadan,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola.

Kombes Pol. Boy F.S. Samola, menambahkan bahwa untuk mendukung kelancaran kegiatan makan sahur gratis ini, Satgas Madago Raya menggunakan mobil dapur lapangan yang telah disiapkan untuk menyediakan kurang lebih 200 porsi sahur bagi masyarakat setiap hari.

“Dengan menggunakan mobil dapur lapangan, kami dapat memastikan bahwa ratusan porsi makan sahur dapat tersaji secara tepat waktu dan merata untuk warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Makan sahur gratis ini terbuka untuk seluruh masyarakat, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan cara yang positif dan penuh makna, pungkasnya.

Red”

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

Red”

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han, menghadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI Periode I Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Suryadi Suryadarma, Makoopsud ll, Makassar, Kamis (6/3/2025).

Dalam sambutan tertulisnya Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang di bacakan oleh Wairjen TNI Mayjen TNI Anwar, S.AP., M. Tr (HAN), menyampaikan apresiasi yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran TNI wilayah Sulsel dalam meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal di satuan kerja.

“Hal ini tercermin dari hasil pelaksanaan audit terdapat beberapa kemajuan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran yang lebih terukur baik dari sisi perencanaan sampai pertanggungjawaban dalam tahap pengakhiran,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Irjen TNI memberikan beberapa penekanan kepada satuan jajaran TNI, diantaranya yaitu untuk meningkatkan kinerja dengan menerapkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal yang baik dan terukur sehingga terwujud tata kelola yang baik atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Selanjutnya agar meningkatkan dan mempertahankan pembangunan zona integritas disetiap Satuan Kerja untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pangkoopsud ll Marsda TNI Deni Hasoloan S., Pangdiv 3/Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko., Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han., Irdam XIV/HSN Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., CFRA., Ketua Tim D Itjen TNI Marsma TNI Joko Triwibowo, S.E., M.Sc. (NSWC)., Irkoopsud II Marsma TNI Hermawan Widhianto, S.E., M.M., Tim D Audit Itjen TNI, Berserta para PJU Makoopsud II. (Pen Hnd)

Red”

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

*Sumatra Utara – ASAHAN,–* Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menyelaraskan program pembangunan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Antara lain program peningkatan lahan pertanian dan hasil pertanian, industri dan juga sektor lainnya.

Hal tersebut disampaikan Surya kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Asahan Rianto, pada acara serah terima Jabatan dan Penyampaian Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Rabu, (05/03/2025).

“Semoga diberikan kekuatan dan Amanah dalam membangun Kabupaten Asahan. Saya ucapkan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga diberikan kekuatan dalam membangun Kabupaten Asahan dan saya minta Pemkab Asahan dapat menyelaraskan visi pembangunan dengan Pemprov Sumut,” ujar Surya, yang hadir bersama istri Titiek Sugiarti Surya.

Pada kesempatan itu, Surya selaku Bupati Asahan periode sebelumnya, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan yang selama periode kepemimpinannya telah mendukung dan membantu seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Asahan. “Dengan semangat dan gotong royong kita dapat membangun Kabupaten Asahan ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin kesempatan itu menyatakan komitmen dalam melanjutkan estafet kepemimpinan untuk membangun Kabupaten Asahan. Saling bersinergi dan bergotong-royong, sehingga seluruh pelayanan pada masyarakat akan lebih optimal untuk dilaksanakan.

“Mengawali tugas, kami berkomitmen dalam membangun Kabupaten Asahan, bersama dengan gotong royong dan saling bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kedepannya,” ucap Taufik.

Menurutnya, beberapa program yang sinergi dengan program Pemprov dan Pemerintah Pusat di antaranya dalam hal ketahanan pangan. Selain itu, juga konsentrasi pada kesehatan masyarakat, dan juga pada pendidikan.

“Bagaimana Asahan itu bisa sehat dan cerdas, itu juga merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumut. Saya juga mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung transisi kepemimpinan yang baik ini,” katanya.

Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya, OPD Sumut, OPD Asahan, serta lainnya. *(Rizky Zulianda)*

*FOTO :* Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya menghadiri Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Jalan Lintas Sumatera Kota Kisaran.

Red”

Pria Kelahiran Purwokerto, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan senilai 450jt, Gegara Judol.

Jakarta,- II Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja berinisial JAS tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pindana penggelapan uang Perusahaan senilai 450jt.

” Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Lanjutnya, setelah JAS melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta barat pada tanggal 18 Desember 2024.

“Setelah proses penyelidikan ternyata JAS juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahiranya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja berinisial JAS tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau.

“Polres jakarta barat, tapi sudah P21. Ditahanan Kejaksaan sekarang, lagi nunggu proses sidang…. Banyak banget korbannya,” tuturnya.

Red

Polres Loteng Diminta Ungkap Motif Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Polisi

Lombok Tengah, NTB (6/3/2025) – Keluarga korban penganiayaan berat yang melibatkan oknum Polisi, inisial LS meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Lalu Ahmad Damiati alias Dante, saksi dalam kasus tersebut, menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Kamis (6/3/2025). Ia mengalami luka berat pada tangan kanannya dalam peristiwa yang terjadi di depan Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada 8 Februari 2025.

Menurut Dante, peristiwa itu berawal ketika oknum Polisi tersebut diduga berusaha mengganggu dan merayu istrinya melalui WhatsApp. Ia kemudian bertemu dengan oknum Polisi tersebut di halaman Puskesmas Sengkol, yang berakhir dengan penganiayaan.

Keluarga korban, Anto meminta agar penyidik dapat mengungkap kebenaran dan tidak mengaburkan fakta. Mereka juga meminta agar Polres Lombok Tengah segera menemukan HP Lalu Ahmad Damiati yang diduga diambil oleh oknum Polisi tersebut

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas IPTU. Lalu Brata Kusnadi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (tim)

Red”