Beranda blog Halaman 201

TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya

Puncak Jaya – Satgas Yonif 715/Mtl berserta dengan Kodim 1714/PJ, Satgas 112/DJ, Polres Puncak Jaya dan BKO Brimob Polda Papua Dalam rangka menjaga Kamtibmas di Wilayah Puncak Jaya TNI-Polri bersinergi melakukan patroli dan sweeping alat perang seperti panah dan Sajam lainnya yang dimana akhir-akhir ini maraknya terjadi perang akibat perselisihan Pilkada Puncak Jaya, Rabu (12/03/2025).

Dalam hal ini TNI-Polri juga unsur Forkopimda sepakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Puncak Jaya Papua, juga menindak tegas pelaku-pelaku kriminalitas yang dapat menganggu keamanan yang ada di Puncak Jaya Papua Tengah.

Gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli ke kampung-kampung untuk menghimbau juga menyita alat-alat perang seperti panah, ketapel dan Sajam lainnya untuk dimusnahkan guna mengantisipasi terjadinya kembali perang yang berkelanjutan yang dapat merugikan banyak pihak juga dapat menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak lagi di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Dansatgas Yonif 715/Mtl Mayor inf Prawito menyatakan bahwa Satgas berkomitmen akan terus bersinergi dengan Polri, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di Puncak Jaya Papua. (Pen Satgas Yonif 715)

Kapolda Papua Tengah Pimpin Razia Besar-Besaran di Puncak Jaya, Dansatgas Yonif 112/DJ Siap Dukung Keamanan dan Ketertiban Puncak Jaya

Puncak Jaya – Dansatgas Yonif 112/DJ Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto turut hadir dalam apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolda Papua, Brigjen Pol Alfred Papare, untuk mengantisipasi terjadinya perang antara kedua kubu pendukung pasangan calon (paslon) bupati Puncak Jaya, personel gabungan TNI – Polri kembali melakukan razia, Minggu (9/03/2025).

Dalam apel tersebut, Kapolda Papua memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi razia. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan instansi terkait untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di Papua.

Kali ini, razia besar-besaran langsung dipimpin Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare didampingi Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, S.E, M.M., tiga perwira menengah Pamatwil Polda Papua Tengah, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf Irawan Setya Kusuma.

Dansatgas Yonif 112/DJ menyatakan kesiapannya bersama dengan seluruh anggota Yonif 112/DJ untuk mendukung dan berpartisipasi dalam operasi razia besar besaran tersebut. Personel Yonif 112/DJ siap bekerja sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Puncak jaya.

Dalam razia dalam beberapa hari ini, setidaknya personel gabungan TNI – Polri berhasil menyita setidaknya 500 busur panah, 5.000 lebih anak panah, parang, ketapel dan lainnya.

Razia besar-besaran mengambil alat-alat perang demi keselamatan dan tidak ada korban jiwa lagi masyarakat Puncak Jaya ke depan.. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjaga keamanan Papua demi terciptanya suasana yang tenteram dan aman bagi seluruh warga Puncak Jaya. (Pen Satgas Yonif 112/DJ)

Red”

Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

 

(Puspen TNI). Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Tim BPK RI

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato, M.Han., menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Carlos Leo, S. H., beserta rombongan di Markas Komando (Mako) Lanud Sultan Hasanuddin, Kamis (10/3/2024).

Dalam sambutannya, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato, menyampaikan terima kasih dan ucapan selamat datang Tim BPK RI di Lanud Sultan Hasanuddin. “Kami menyambut baik kunjungan Tim BPK RI ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan,” ujar Danlanud Sultan Hasanuddin.

Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato memerintahkan kepada jajarannya untuk membantu Tim BPK RI serta memberikan pelayanan yang baik, kooperatif dan transparan dalam penyajian data sehingga sasaran kegiatan Tim BPK dapat tercapai sesuai dengan tujuan pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Pengendali Teknis II BPK Carlos Leo menjelaskan bahwa kunjungan Tim BPK RI di Lanud Sultan Hasanuddin dalam rangka melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Tahun 2024 pada Unit Organisasi (UO) Kementerian Pertahanan khususnya TNI AU. “Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan penilaian atas kewajaran laporan keuangan dan pada tahap akhir nantinya BPK akan memberikan opini terkait kesimpulan hasil pemeriksaan,” ucapnya. (Pen Hnd)

Akibat Kurang Pelayanan Puskesmas Darma Disidak Bupati

Kuningan – Puskesmas Darma Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, mendadak disambangi Bupati Kuningan, Dr. Dian Rahmat Yanuar.M.Si.
Inpeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Darma oleh Bupati didasarkan banyaknya keluhan masyarakat Darma ke Bupati, yang mana pelayanan di Puskesmas Darma kurang maksimal.

Dalam sidak kali ini Bupati Kuningan Datang pagi jam 7.30 WiB, namun di lapangan Kapus sampai jam 8.00.WIB belum datang, dengan alasan banyak keperluan.

Bukan saja Kapus Darma yang belum datang tapi banyak juga PNS Puskesmas Darma yang belum datang juga dengan dalih banyak keperluan.
Dengan adanya hal ini menjadi catatan penting bagi Bupati Kuningan,akan segera melakukan evaluasi dan memanggil seluruh kapus Se Kabupaten Kuningan beserta Kadinkes Kuningan karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat yang sangat penting.
Apresiasi buat Bupati Kuningan lakukan terus sidak ke setiap pelayanan publik masyarakat karna masih banyak yang harus di benahi dalam kinerja bawahannya biar pelayanan publik dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat Kuningan dengan maksimal.

Red”mulus /boy

BPSDM Hukum Gelar Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Politeknik Pengayoman Indonesia : Langkah Strategis Menuju Pendidikan yang Berkualitas

Depok, 12 Maret 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menggelar pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial pertama di lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Acara yang berlangsung di bulan Ramadhan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta undangan lainnya.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal dalam restrukturisasi kelembagaan Poltekpin. “Restrukturisasi ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat,” ujarnya.

Pelantikan ini mencakup berbagai posisi strategis, di antaranya Kepala Bagian, Ketua Senat, Kepala Subbagian, Ketua Jurusan, Kepala Pusat Penelitian, dan Kepala Satuan Pengawas Internal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Poltekpin.

Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan bahwa transformasi ini mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat SDM, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Kami berharap dengan pelantikan ini, transformasi Poltekpin berjalan lebih cepat dan efektif dalam mendukung visi negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan BPSDM Hukum untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan bahwa Poltekpin berencana mengembangkan jurusan dan program studi baru untuk menghadapi tantangan masa depan, dengan peningkatan kualitas akademik, pengembangan fasilitas, serta penguatan hubungan dengan berbagai pihak sebagai prioritas utama.

Sebagai penutup, Gusti Ayu Putu Suwardani mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat membawa perubahan positif bagi Poltekpin serta memberikan kontribusi lebih besar bagi Kementerian Hukum. “Semoga kehadiran pejabat baru ini dapat mempercepat transformasi dan mendukung visi besar kita dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan siap mengabdi,” pungkasnya.

Red”

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani Melantik Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Depok, 12 Maret 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menggelar pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial pertama di lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), yang berlangsung di bulan Ramadhan. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Pejabat Fungsional, Pelaksana, serta sejumlah undangan yang turut hadir.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam transformasi kelembagaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), yang sebelumnya terdiri dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, yang kini bersatu dalam satu atap. “Restrukturisasi kelembagaan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.

Pelantikan ini mencakup berbagai posisi penting, di antaranya Kepala Bagian, Ketua Senat, Kepala Sub bagian, Ketua Jurusan, Kepala Pusat Penelitian, dan Kepala Satuan Pengawas Internal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Politeknik Pengayoman Indonesia.

Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan bahwa transformasi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat SDM, serta mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. “Kami berharap dengan dilantiknya pejabat-pejabat baru ini, transformasi di Politeknik Pengayoman Indonesia akan berjalan lebih cepat dan efektif dalam mendukung visi negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan BPSDM Hukum untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami berharap pelantikan ini akan semakin mempercepat langkah Politeknik dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, serta mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum dan pengayoman,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.

Sebagai bagian dari proses transformasi, Politeknik Pengayoman Indonesia juga berencana mengembangkan jurusan dan program studi baru untuk menjawab tantangan masa depan. Peningkatan kualitas akademik, pengembangan fasilitas, serta penguatan hubungan dengan berbagai pihak – baik UPT, organisasi, maupun masyarakat – akan menjadi fokus utama dalam pengembangan kampus ini ke depan.
Sebagai penutup, Gusti Ayu Putu Suwardani mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat membawa perubahan positif untuk Politeknik Pengayoman Indonesia dan memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung Kementerian Hukum. “Semoga kehadiran pejabat baru ini dapat mempercepat transformasi dan mendukung visi besar kita dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan siap mengabdi,” ujarnya.

Red”

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani Melantik Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Yang Pertama di lingkungan Politeknik Pengayoman

Indonesia : Langkah Strategis Menuju Pendidikan yang Berkualitas

Depok, 12 Maret 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum menggelar pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), sebuah momen penting yang berlangsung di bulan Ramadhan ini. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat manajerial dan non manajerial, Pejabat fungsional, Pelaksana serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan pelantikan ini merupakan langkah awal dalam transformasi kelembagaan pasca restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi yang kini bersatu dalam satu atap. “Restrukturisasi kelembagaan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat,” ujarnya.
Pelantikan ini, yang mencakup berbagai posisi, termasuk Ketua Senat, Kepala Bagian, Ketua Jurusan, Kepala Pusat Penelitian, hingga Kepala Satuan Pengawas Internal, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Politeknik Pengayoman Indonesia. Kepala BPSDM Hukum, juga menekankan pentingnya kolaborasi antar disiplin ilmu serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi sebagai kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada masyarakat.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyoroti bahwa langkah-langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat SDM, dan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. “Kami berharap dengan dilantiknya pejabat-pejabat baru ini, transformasi di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) akan berjalan lebih cepat dan efektif dalam mendukung visi negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami berharap pelantikan ini akan semakin mempercepat langkah Politeknik dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, serta mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum dan pengayoman,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Sebagai bagian dari transformasi, Politeknik Pengayoman Indonesia juga direncanakan akan mengembangkan jurusan dan program studi baru untuk menjawab tantangan masa depan. Peningkatan kualitas akademik, pengembangan fasilitas, serta penguatan hubungan dengan berbagai pihak, baik UPT, organisasi, maupun masyarakat, menjadi fokus utama dalam pengembangan kampus ini ke depan.
Akhirnya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat membawa perubahan positif untuk Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta berkontribusi lebih besar dalam mendukung Kementerian Hukum.

Red”

Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramdhan, Kapolsek Tambelang Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Polsek Tambelang – Kapolsek Tambelang bersama Personil Polsek Tambelang membagikan Tak’jil kepada warga masyarakat pengguna jalan kegiatan tersebut bertempat di Jalan raya sukarapih, Depan Mako Polsek Tambelang Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Rabu (12/03/2025) Pukul 17:00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin Akp Yugo Pambudi,S.H.,M.H Kapolsek Tambelang didampingi Ipda Reno Subuwono,Aiptu Eko.W,Aiptu Toni.S,Aipda M.Malik,Aipda Iyang dan Aipda Hendra.D.

AKP Yugo Pambudi S.H.,MH menjelaskan kegiatan Pembagian Tak’jil kepada warga masyarakat untuk berbuka puasa, dengan sasaran kepada pengendara atau pengguna jalan yang melintas di depan komando Polsek Tambelang.

“Pembagian takjil tersebut tentunya sebagai cermin kedekatan Polri dalam mengayomi masyarakat, sekaligus wadah silaturahmi dalam kebersamaan menjaga Keamanan Ketertiban masyarakat,”Jelasnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

Sementara itu Samsudin pengendara sepeda motor saat diwawancarai oleh media mengatakan, kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini.

“Dan kami berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai wujud kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa,”Pungkasnya Samsudin.

(Red)

Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif

*Medan,-* Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. “Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. *(Tim)*

Red”