Beranda blog Halaman 196

Kasus Penganiayaan di Alfamart Lombok, Keluarga Korban Desak Penyelesaian”

Praya (15/3/2025)Seorang warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, bernama Abdul Aziz (26), diduga menjadi korban penganiayaan di Alfamart komplek SPBU Bandara Internasional Lombok pada 13 Februari 2025. Korban dianiaya oleh seseorang yang berinisial SN dengan senjata tajam, mengakibatkan luka di kepala dan perut.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah, namun hingga saat ini belum ada informasi tentang perkembangan kasus tersebut. Korban merasa kecewa dan berencana untuk mengadukan kasus ini ke Irwasda Polda NTB dan Ombudsman NTB.

Keluarga korban, Saeful Muslim SH, berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. “Kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Saeful Muslim, Anggota DPRD Fraksi PAN.

Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan. “Laporannya sudah diterima, dalam penyelidikan,” pungkasnya.(ms)

Red”

Draft RUU KUHAP Beredar, Komjak Soroti Upaya Lemahkan Kejaksaan Berantas Korupsi

Jakarta-Beredar draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai mengecilkan peran Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Bahkan menyebutkan jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH menyoroti draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ia berharap kewenangan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi tidak dilemahkan.

Diketahui, beredar draf RUU KUHAP, yang disebut menghapus kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi. Hal ini dinilai bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RIyang memberi kewenangan kepada jaksa dalam menangani tindak pidana khusus, termasuk korupsi.

Menurut Pujiyono, kejaksaan selama ini telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi, terutama tentang penanganan kasus-kasus besar atau yang dikenal sebagai ‘Big Fish’. Oleh karenanya, ia menyayangkan jika RUU KUHAP menghapus kewenangan kejaksaan dalam menindak kasus korupsi.

“Jika di KUHAP tipikor tidak menjadi kewenangan kejaksaan, ada agenda apa? Sementara di sisi lain, lembaga penegak hukum yang lagi getol memberantas korupsi harus diakui kan Kejaksaan Agung dengan kasus Big Fish yang ditangani,” kata Pujiyono kepada wartawan, Minggu 16 Maret 2025.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini menjelaskan meski kewenangan Kejaksaan diatur dalam UU Kejaksaan, namun perlu diatur dalam KUHAP. Sebab, tindakan Kejaksaan dalam menangani tipikor akan mudah digugat melalui praperadilan atau eksepsi di persidangan jika tidak diatur dalam KUHAP.

“Jika di undang-undang induk, KUHAP itu tidak ada kewenangan kejaksaan dalam penanganan korupsi, tidak implementatif. Jika diimplementasikan pasti menimbulkan celah. KUHAP ini menjamin berlakunya hukum materiil kita, yaitu KUHP, UU Tipikor, UU Narkoba, UU HAM berat, yang nanti penanganannya didasarkan KUHAP kita. Kalau dasar KUHAP tidak ada, jadi persoalan,” ujar Pujiyono.

Pujiyono Suwadi pun mendesak DPR RI, khususnya Komisi III, untuk membuka draf RUU KUHAP secara resmi kepada publik agar bisa mendapat masukan yang lebih luas.

“Kita minta DPR RI membuka draf secara official. Jika ada masukan masyarakat, akan lebih baik. Jadi membuka partisipasi publik lebih banyak, karena kita ingin meletakkan hukum formil, mendampingi KUHP yang bukan hanya untuk 5 tahunan, bisa 70 tahun ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pujiyono menilai jika kewenangan kejaksaan dalam penanganan tipikor dihapus, itu bisa dianggap sebagai upaya memberikan impunitas bagi koruptor.

“Ini akan menjadi pukulan mundur bagi semangat pemberantasan korupsi yang saat ini sedang digencarkan oleh Kejaksaan Agung. Apakah ini diterjemahkan menjadi bagian dari nanti koruptor mendapatkan impunitasnya, bisa jadi begitu,” ujarnya.

“Kita juga diskusi dengan jaksa, itu dianggap bagian dari amputasi kewenangan jaksa dalam penindakan korupsi. Apakah ini diterjemahkan sebagai kemenangan koruptor? Masyarakat yang menilai,” sambungnya.

Pujiyono pun berharap DPR RI dapat memastikan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tipikor tetap diatur secara jelas dan tegas dalam RUU KUHAP yang baru. DPR RI diminta tak berdalih dengan alasan sudah ada UU khusus yang menyatakan kejaksaan bisa menangani tipikor.

“Jadi jaksa punya kewenangan pemberantasan korupsi di hukum materiil maupun formil. Jadi anggapan publik bahwa kejaksaan diamputasi di RUU KUHAP itu tidak jadi kenyataan. Kita anggap ini salah ketik saja, jaksa belum dimasukkan,” harapnya.

“Sekali lagi saya berharap Komisi III DPR RI membuka secara official dan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya, khususnya soal semangat pemberantasan korupsi. Janganlah kewenangan jaksa dihilangkan,” tambah dia.

Ia meminta masyarakat untuk senantiasa mengawal RUU KUHAP. Dengan desakan dari berbagai pihak, diharapkan RUU KUHAP yang baru dapat memperkuat sistem hukum pidana Indonesia serta menjaga integritas Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

“Meski tidak punya niat menghilangkan, tapi di KUHAP harus di-mention secara klir, Kejaksaan punya kewenangan pemberantasan korupsi. Kita juga butuh dukungan publik agar RUU KUHAP tetap dikawal,” tutupnya. (***)

Red”

Jaksa Cantik dan Cerdas Ini Adalah Finalis Putri Indonesia 2025 Jakarta

Kejaksaan Republik Indonesia patut berbangga. Salah seorang insan Adhyaksa mampu mengharumkan nama institusi dengan prestasi yang luar biasa, sebagai Finalis Putri Indonesia Tahun 2025.

Putri Agita Sembiring Milala, SH. MH (26), jaksa pada Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara ini terpilih menjadi Finalis Putri Indonesia Tahun 2025. Dia mewakili Sumatera Utara untuk mengikuti Finalis Putri Indonesia Tahun 2025 yang dalam waktu dekat akan di gelar di Jakarta..

Putri Agita Sembiring Milala adalah perwujudan sosok Kartini Muda di era moderen. Kartini adalah sosok tokoh panutan bagi perempuan Indonesia, yang mampu berhasil menghadirkan emansipasi perempuan dan kesetaraan perempuan dalam kehidupan kesehariannya dengan beragam profesi dan status sosial.

Terpilihnya Putri menjadi finalis Puteri Indonesia Sumut 2025 didapatkan dengan penuh perjuangan. Putri sudah mengikuti Audisi Putri Indonesia pada tahun 2016, 2017, 2020, 2024 dan baru lolos sebagai finalis pada tahun 2025. Tahun 2025 merupakan tahun terakhir bagi Putri untuk mengikuti Puteri Indonesia dikarenakan batas usia.

Jaksa perempuan cantik kelahiran 3 Januari 1998 ini alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang II Tahun 2024. Dia resmi menyandang profesi Jaksa sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan pada 11 Desember 2024 lalu.

Putri kini tengah mempersiapkan diri, fisik dan mental untuk Grand Final Putri Indonesia 2025 yang akan di gelar di Bulan April 2025 mendatang. Dia harus mengikuti rangkaian jadwal sebagai finalis, mengikuti pra karantina, karantina dan grand final.

Kejaksaan RI, lewat Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani menyatakan kebanggaannya atas keikutsertaan salah seorang insan Adhyaksa pada Grand Final Putri Indonesia Tahun 2025. Putri Agita telah mengharumkan nama institusi, prestasi luar biasa lolos menjadi finalis.

JAM Intel Reda Manthovani saat menerima audiensi Putri Agita di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu, menyatakan memberikan dukungan kepada Putri Agita untuk mengikuti Grand Final Putri Indonesia 2025. Putri Agita diberi izin cuti untuk mengikuti serangkaian kegiatannya dalam mempersiapkan diri pada grand final nanti, mulai pra karantina, karantina gingga grand final.

Putri Agita Sembiring Milala dihadapkan pada kompetisi yang ketat dalam grand final nanti. Ada 45 (empat puluh lima) peserta yang terpilih dari perwakilan provinsi se Indonesia sebagai finalis Grand Final Putri Indonesia Tahun 2025. Mereka memperebutkan predikat seorang Putri Indonesia, Putri Lingkungan, Putri Pariwisata dan Putri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya adalah jaksa perempuan yang selalu terus belajar mempersiapkan diri dalam keilmuan, wawasan dan silaturahmi. Saya dididik harus memiliki integritas dan kompetensi. Modal saya terus belajar memperdalam keilmuan tentang hukum, integritas dan kompetensi sehingga mampu menjadi pemenang dalam ajang pemilihan Putri Sumut Tahun 2025 dan mewakili Sumut untuk Pemilihan Putri Indonesia Tahun 2025,” ujar Putri Agita kepada wartawan, Minggu 15 Maret 2025. (*** )

Red”

Perketat Keamanan di Wilayah Hukumnya, Polsek Tambelang Melaksanakan Apel Gabungan Untuk Persiapan Okj

Bekasi – Polsek Tambelang Melaksanakan Apel Gabungan Dalam Rangka Persiapan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Serta Untuk Menjaga Kamtibmas Agar Tetap Aman dan Kondusif Selama Bulan Suci Ramadhan.Kegiatan Tersebut Bertempat di Depan Mako Polsek Tambelang.Jum’at (14/03/2023) Pukul 23:00 Wib.

Dalam apel gabungan malam ini Personil Polsek Tambelang bersama Posmil Tambelang, Satpol PP Kecamatan Tambelang dan Pokdar Kamtibmas dalam rangka Persiapan OKJ dan KRYD yang dilanjutkan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Tambelang.

AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang Melalui Iptu Agus Salim Waka Polsek Tambelang,mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak – bapak yang sudah hadir untuk melaksanakan apel gabungan malam, tetap jaga kesehatan, tetap jaga keselamatan, dalam menjalankan tugas negara ini menciptakan Harkamtibmas di Wilayah kita selama bulan suci ramadhan.

“Malam ini selesai apel malam kita laksanakan Patroli dalam rangka menciptakan Harkamtibmas agar mengantisipasi adanya aksi Curas, Curanmor, Tawuran Massa serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Tambelang, pada saat pelaksanaan kegiatan agar anggota menjaga keselamatan pribadi,”Ucap Kapolsek Tambelang.

Sambungnya Kapolsek Tambelang dan kami laksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan kejahatan, maupun rawan tawuran di Wilayah Kecamatan Tambelang dan Wilayah Kecamatan Sukawangi, jika menemukan kumpulan anak muda agar di bubarkan untuk pulang kerumahnya masing-masing serta antisipasi Kejahatan Jalanan, 3C terutama jam rawan menjelang pagi.

“Selesai melaksanakan Patroli kita lakukan OKJ, dalam pelaksanaannya agar personil sebagian melakukan penggeledahan badan, barang bawaan serta kendaraan agar di pastikan para pengendara tidak di temukan barang-barang berupa Narkoba, Sajam, Senpi serta benda yang di gunakan dalam kejahatan sedangkan sebagian mengawasi satu sama lain,”Pungkasnya Kapolsek Tambelang.

(Red)

Calon Kadus Langensari Kecewa Berat, Tuding Panitia dan Panwas Tidak Adil, Singgung “Mani Politik”,

Patimuan, Cilacap – Penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Langensari, Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, diwarnai kekecewaan mendalam dari salah satu peserta, Ningsih. Ia secara terbuka dan langsung mengungkapkan seluruh kekecewaannya kepada awak media terkait hasil penjaringan yang dinilainya tidak adil.

Ningsih merasa tidak puas dengan penjelasan panitia dan Panitia Pengawas (Panwas). Ia merasa panitia, Panwas, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), terutama Kepala Desa Patimuan, tidak memberikan penjelasan yang memuaskan.
“Saya sangat kecewa dengan penjelasan mereka. Banyak hal yang tidak transparan dan tidak adil,” ujar Ningsih dengan nada kesal, langsung kepada awak media.

Ningsih bahkan melontarkan sumpah serapah atas ketidakpuasannya tersebut. Ia menyerahkan permasalahan ini kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menuding salah satu peserta lain, Untung, mengetahui adanya “bocoran” terkait hasil penjaringan, namun tidak mengungkapkannya sejak awal.

“Pak Untung itu tahu ada bocoran, kenapa tidak diungkapkan dari dulu? Sekarang sudah terjadi, baru diungkapkan,” kata Ningsih, langsung kepada awak media.
Lebih lanjut, Ningsih menyinggung soal materi yang diujikan dalam penjaringan tersebut. Ia merasa memiliki kemampuan yang lebih baik dibandingkan peserta lainnya.

“Soal materi, bisa dilihat dari ketiga peserta. Mungkin saya lebih dari mereka,” tegasnya, langsung kepada awak media.
Selain itu, Ningsih mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari “mani politik” atau “jalur langit” oleh oknum tertentu agar bisa lolos dalam penjaringan. Namun, ia menolak tawaran tersebut. Ningsih juga mengaku sudah tidak percaya dengan jalur birokrasi yang menangani proses penjaringan ini.
“Saya sudah tidak percaya lagi dengan birokrasi ini. Lebih baik dilakukan voting atau pilihan langsung oleh masyarakat,” kata Ningsih, langsung kepada awak media.
Ningsih juga menyinggung adanya oknum panitia yang sempat menawarkan “mani politik” di awal proses penjaringan, namun ia langsung menolaknya. Ia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam penjaringan ini adalah untuk menguji kejujuran birokrasi di Desa Patimuan.
“Saya sekalian mengetes kejujuran birokrasi di Desa Patimuan,” tegasnya, langsung kepada awak media.
Tak hanya itu, Ningsih juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil musyawarah yang dilakukan di Polsek Patimuan. Ia merasa musyawarah tersebut tidak memberikan solusi yang adil bagi dirinya.
“Saya kecewa dengan hasil musyawarah di Polsek. Tidak ada keadilan di sana,” ungkap Ningsih, langsung kepada awak media.

Ningsih juga menyampaikan keberatannya terkait tanggapan Camat dan Untung. Ia merasa klarifikasi yang diajukannya tidak ditanggapi dengan baik.
“Keputusan dari pihak Pak Camat, terus dari pihak Pak Untung, kalau permasalahan ini diklarifikasi kembali, Pak Camat tidak sama sekali menanggapi keberatan kami,” keluh Ningsih, langsung kepada awak media.
Lebih lanjut, Ningsih menggambarkan ironisnya situasi yang terjadi. Ia menyebutkan bahwa Sekdes bertindak sebagai “eksekutor”, namun ia yakin bahwa Kades memiliki peran yang lebih besar dalam mengatur proses penjaringan.
“Ironisnya, eksekutornya adalah Sekdes. Tapi jelas, kepalanya, istilah Kades, pasti yang mengatur jauh-jauh hari,” ucap Ningsih, langsung kepada awak media.
Sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dirasakannya, Ningsih menyatakan bahwa ia tidak akan menghadiri pelantikan atau penetapan Kadus yang dijadwalkan pada hari Senin, 17 Maret 2025.
“Saya tidak akan hadir pada pelantikan atau penetapan hari Senin nanti,” tegas Ningsih, langsung kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak panitia, Panwas, Forkompincam, maupun Polsek Patimuan terkait pernyataan Ningsih, yang seluruhnya disampaikan langsung kepada awak media. (Bram/Sugeng)

Redaksi”

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

(Puspen TNI). Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Minggu (16/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI. “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/2025) yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Menyambut Ibadah Minggu, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat

Puncak Jaya – Satgas Yonif 715/Mtl Pos Merah Putih dalam rangka menyambut ibadah Mingguan yang dilaksanakan setiap minggunya di Pos Merah Putih, personel Pos berbagi kasih dengan membagikan baju kepada masyarakat binaan Pos Merah Putih, Minggu (16/03/2025).

Dalam rangka berbagi kasih ini personel Pos berharap dapat membantu meringankan masyarakat binaan sekitar Pos khususnya Mama-mama dan anak yang sering silaturahmi dan bermain ke Pos Merah Putih, smoga dengan memberikan baju dapat di gunakan untuk aktivitas keseharian masyarakat yang ada di sekitar Pos.

Dalam kesempatan itu, Danpos Merah Putih Letda inf Fabri Setyo mengatakan bahwa selain melaksanakan tugas pengamanan Satgas juga melaksanakan pembinaan teritorial untuk membantu dan mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah Puncak Jaya. “Untuk itu, kehadiran kami di tengah-tengah mereka selalu memberikan dampak positif,” ujarnya.

Sementara itu, Mama Sara “wa wa terimakasih anak su kasi baju yang bagus, jadi dong mama tra jauh lagi turun ke bawah mo beli baju lagi, semoga berkat melimpah utk anak pos semua ” ucapnya. (Pen Satgas Yonif 715/Mtl)

 

Red”

Pameran Karya Seni ‘Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni’ Kolaborasi Budaya yang Menginspirasi di Pusat Ilmu dan Kebudayaan Rusia Jakarta

JAKARTA — Kedutaan Besar Federasi Rusia Pusat Ilmu dan Kebudayaan untuk Republik Indonesia di Jakarta, bekerja sama dengan Pendiri Nusantara Utama Galeri, Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil), dengan bangga mengundang masyarakat umum untuk menghadiri acara pembukaan pameran seni bertajuk “Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni” yang akan dilaksanakan pada:

Tanggal: 19 Maret 2025 (Rabu)
Waktu: Pukul 17:00 WIB
Tempat: Gedung Pusat Ilmu dan Kebudayaan Rusia, Jalan Lembang No. 10, Jakarta Pusat

Pameran ini adalah hasil dari kolaborasi luar biasa antara para pelukis Indonesia yang tergabung dalam Nusantara Utama (NU) Galeri dan unsur-unsur seni yang mempertemukan dua bangsa besar, Rusia dan Indonesia. Tema Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni menggambarkan sinergi budaya yang telah terjalin melalui karya seni, memadukan estetika dan keunikan masing-masing negara dalam sebuah karya visual yang menggugah dan mempesona. Minggu,16/3/2025.

Sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan budaya antara Rusia dan Indonesia, pameran ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada publik kekayaan seni rupa dari kedua negara yang saling memperkaya. Pengunjung akan diajak untuk mengeksplorasi karya-karya pelukis yang mencerminkan kekuatan tradisi dan modernitas, sekaligus melihat bagaimana seni menjadi sarana untuk merajut perdamaian, harmoni, dan persahabatan antarbangsa.

Acara pembukaan pameran akan dimulai dengan pidato sambutan dari Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Bapak Sergei Tolchenov, yang akan membahas pentingnya hubungan bilateral antara Rusia dan Indonesia dalam bidang budaya. Gus Nabil, selaku Pendiri Nusantara Utama Galeri, juga akan memberikan sambutan yang akan mengungkapkan visi di balik pameran ini serta peran seni dalam mempererat kerjasama budaya antar negara.

Tidak hanya terbatas pada pameran visual, acara ini juga akan menyuguhkan pentas budaya yang menggabungkan elemen seni Rusia dan Indonesia. Penampilan tersebut akan membawa penonton pada sebuah perjalanan lintas budaya yang menonjolkan keindahan tarian, musik, dan teater dari kedua negara.

Pada bagian akhir acara, akan diadakan penandatanganan prasasti pameran oleh Duta Besar Rusia, yang menjadi simbol dari kolaborasi budaya yang terjalin dengan kuat antara Rusia dan Indonesia. Untuk mempererat kebersamaan antar tamu undangan, acara ini juga akan diakhiri dengan berbuka puasa bersama, memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk saling berinteraksi dan membangun hubungan yang lebih erat.

Panitia menyarankan agar para tamu menggunakan transportasi umum menuju lokasi acara karena keterbatasan tempat parkir di area Gedung Pusat Ilmu dan Kebudayaan Rusia. Sebagai informasi tambahan, musholla akan disediakan bagi yang ingin melaksanakan ibadah selama acara berlangsung.

Dress code yang disarankan untuk menghadiri acara ini adalah batik atau busana rapi, mencerminkan rasa hormat terhadap tradisi budaya Indonesia. Bagi yang berminat untuk menghadiri acara ini, konfirmasi kehadiran dapat dilakukan melalui WhatsApp di +62 8211 4788 315 (Ms. Yulia Tomskaya) atau melalui email di rusemb.indonesia@mid.ru.

Acara ini merupakan kesempatan langka yang tidak hanya menampilkan karya seni, tetapi juga memberikan platform bagi dua budaya besar untuk berkolaborasi, berbagi, dan saling memahami. Jangan lewatkan momen bersejarah ini yang membawa semangat persahabatan dan kolaborasi budaya antara Rusia dan Indonesia melalui seni.@Red.

Wanprestasi CV Anggun Sejati, Pekerja Proyek Pavingisasi SD Negeri 03 Sidamukti Belum Dibayar Semua.

Cilacap – Para pekerja proyek pavingisasi di SD Negeri 03 Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, mengeluhkan belum dilunasinya upah kerja mereka oleh CV Anggun Sejati. Meskipun pekerjaan pavingisasi telah selesai, para pekerja belum menerima hak mereka secara penuh, yang mengindikasikan adanya dugaan wanprestasi.

Kepala Sekolah SD Negeri 03 Sidamukti, Dwi Sunarso, juga merasa kecewa dengan tindakan CV Anggun Sejati. Dalam pernyataannya, beliau mengungkapkan:
“Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelunasan upah pekerja ini. Mereka telah menyelesaikan pekerjaan pavingisasi dengan baik, dan seharusnya hak mereka segera dilunasi.

Kami berharap CV Anggun Sejati segera menyelesaikan kewajibannya.”
Dwi Sunarso juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Sarpras dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Patimuan, dengan harapan ada tindak lanjut yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak terkait, namun hingga kini belum ada solusi yang memadai,” ujar Dwi Sunarso.
Ironisnya, ketika para pekerja mencari bantuan ke Dinas Pendidikan Sarpras, mereka justru diarahkan untuk langsung berurusan dengan pihak CV Anggun Sejati. Dinas Pendidikan Sarpras, yang seharusnya dapat membantu atau memfasilitasi penyelesaian masalah antara pekerja dan CV, terkesan mengabaikan keluhan para pekerja.

“Kami sangat kecewa dengan respons dari Dinas Pendidikan Sarpras. Kami berharap mereka bisa membantu kami, bukan malah lepas tangan. Kami ini belum dilunasi!” ujar Widi, salah seorang pekerja, dengan nada kecewa.

Widi juga mengungkapkan isi pesan WhatsApp yang ia terima dari Bintang, pelaksana CV Anggun Sejati:
“Dulu bawa-bawa media, sekarang langsung ke Pak Sungeb, berarti saya sudah dilangkahi sekarang ya? Monggo tagih sendiri ke Dinas Pendidikan,” tulis Bintang dalam pesan tersebut.
Pesan tersebut menunjukkan sikap lepas tangan dari pihak CV Anggun Sejati dan terkesan mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap para pekerja, yang dapat diindikasikan sebagai bentuk wanprestasi.

Ketika awak media, Marjuki Wiyono, melakukan konfirmasi kepada Pak Sungeb dari Sarpras Kabupaten Cilacap, respons yang diterima juga mengecewakan. “Langsung saja om ke CV-nya,” ujar Sungeb kepada awak media. Respons ini memperkuat kesan bahwa Dinas Pendidikan Sarpras tidak ingin terlibat dalam penyelesaian masalah ini.

Para pekerja proyek mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali menanyakan kejelasan mengenai pelunasan pembayaran kepada pihak CV Anggun Sejati, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan. Mereka merasa diabaikan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat keterlambatan pelunasan pembayaran ini.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan, tapi sampai sekarang belum dilunasi. Kami harap ada kejelasan dan itikad baik dari CV Anggun Sejati,” ujar Widi.

Para pekerja juga menyoroti kurangnya komunikasi yang baik dari CV Anggun Sejati. Mereka berharap, meskipun pekerjaan telah selesai, pihak CV tetap menjalin komunikasi yang baik terkait pelunasan upah.

“Kami mengerti bahwa mungkin ada proses administrasi yang perlu dilalui, tapi setidaknya kami ingin ada komunikasi yang jelas mengenai kapan pelunasan pembayaran akan dilakukan,” ungkap Widi.
Hingga saat ini, pihak CV Anggun Sejati belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Para pekerja, pihak sekolah, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Patimuan berharap, pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar hak-hak pekerja segera dilunasi dan dugaan wanprestasi ini dapat diselesaikan.(TG)

 

Redaksi”

Djitoe Serayu Project (DSP), Distribusi Rokok Wilayah Eks-Karesidenan Banyumas

Dataran Serayu adalah dataran vulkanik subur di Jawa Tengah yang membentang di antara lereng Gunung Slamet dan berbatasan dengan Dataran Tinggi Dieng di sebelah timur serta Dataran Priangan di sebelat barat. Dataran Serayu kini masuk dalam wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.

Dengan dasar tersebut konsep distribusi tahun 2025 di wilayah Eks-Karesidenan Banyumas ini disebut sebagai Djitoe Serayu Project (DSP), Karena wilayah distribusinya dari beberapa kabupaten yang dilalui oleh aliran sungai Serayu, aliran sungai Serayu dari hulu di wilayah Banjarnegara, melalui wilayah Purbalingga, Banyumas dan hilir sungainya berada di wilayah Cilacap laut selatan pulau jawa.

Secara fisiograrfis, dataran Serayu merupakan dataran vulkanik yang memanjang dari timur ke barat antara Banjarnegara hingga Cilacap, dan di sisi timurnya berbatasan dengan Dataran Tinggi Dieng. Disebut dengan dataran Serayu karena sepanjang dataran ini dilalui oleh sungai Serayu yang mempunyai arti penting bagi daerah Banyumas secara filosofis mengajarkan bahwa pentingnya kontinuitas dan bergerak maju untuk berlangsungnya kehidupan manusia dan memberi kemanfaatan bagi sekitar.

Jalur kereta api pada masanya di dataran Serayu yang menghubungkan Banyumas dan pelabuhan di Cilacap yang dibangun sejak lama oleh pemerintahan Hindia Belanda bertalian dengan layanan transportasi sebagai sarana akomodasi hasil bumi yang melimpah seperti teh, kopi, kina, tembakau dan sayur-sayuran. Adapun perusahaan kereta api tersebut menggunakan nama Serajoe Spoorweg yang berarti Kereta Api Dataran Serayu, hal ini telah mencerminkan bahwa dataran yang dilalui jalur kereta api tersebut merupakan kawasan dataran Serayu.

Dataran Serayu merupakan tempat berkembangnya kebudayaan dan bahasa Jawa Banyumasan. Daerah ini memiliki riwayat sejarah yang gemilang sehingga mampu mengembangkan corak budaya Jawa tersendiri.

Sehingga harapan atas adanya konsep Djitoe Serayu Project (DSP) 2025 untuk wilayah distribusi Eks Karesidenan Banyumas, saluran distribusinya dapat terus mengalir secara berkesinambungan dan memberikan manfaat secara luas untuk masyarakat dengan membuka lapangan kerja dan memberikan program-program bermanfaat lainnya untuk masyarakat Eks Karesidenan Banyumas pada khususnya dan juga untuk kemajuan perekonomian bangsa secara luas.

Redaksi”