Beranda blog Halaman 190

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

0

Mataram NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq SH., M.Hum., memimpin Apel gelar pasukan Operasi Mandalika Gatari 2024 dalam rangka Pengamanan Event MotoGP Mandalika, Selasa (24/09/2024).

Apel tersebut berlangsung di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB yang dihadiri Pj. Gubernur atau yang mewakili, Seluruh Kepala Lembaga dan Instansi terkait tingkat Provinsi NTB, segenap PJU Polda NTB, Kapolres/ta se pulau Lombok, serta perwakilan personil dan Sarana Prasarana yang digunakan dalam Ops Pengamanan.

Dalam arahannya, Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq menyampaikan bahwa Ops Mandalika Gatari 2024 ini berlangsung mulai tanggal 24 – 30 September 2024 dengan melibatkan 2.736 personil pengamanan yang terdiri dari gabungan seluruh stakeholder yang ada termasuk masyarakat.

Selain itu lanjutnya, mengingat Polda NTB masih kekurangan personil di fungsi tertentu serta sarana dan prasarana yang belum memadai, sehingga untuk mengatasi hal tersebut Polda NTB meminta bantuan (BKO) dari Polda terdekat lainnya.

“Selain personil gabungan yang telah dipersiapkan ada sekitar 300 Personil BKO beserta Sarpras yang dipersiapkan diantaranya dari Mabes Polri, Polda Jatim, Kabaharkam, Brimob serta Kakorlantas Polri“ ucapnya.

Apel Gelar pasukan yang dilaksanakan menurutnya sebagai kegiatan pengecekan akhir yang dilakukan bersama-sama untuk mengetahui berbagai kesiapan baik personil maupun Sarpras yang digunakan dalam tugas pengamanan tersebut.

Beberapa latar belakang kenapa harus dipersiapkan dengan sangat maksimal salah satunya adalah adanya rombongan Kepresidenan yang akan berada di Wilayah Pulau Lombok dalam tentang waktu Operasi tersebut sehingga diperlukan kesiapan dan kemampuan personil terutama Pengamanan Pengawalan rombongan VVIP tersebut.

“Itu sebabnya kita minta BKO dari Polda lain ataupun Mabes Polri mengingat Kemampuan personil Pengawalan tersebut memiliki kemampuan khusus atau keprofesionalan dari personil itu sendiri dalam melakukan pengawalan di jalan raya, “jelas Kapolda.

Beberapa penekanan juga disampaikan Kapolda NTB saat memimpin Apel gelar pasukan tersebut diantaranya kepada fungsi agen intelijen untuk dapat mendeteksi setiap permasalahan yang mungkin akan timbul. Segera lakukan tindakan baik Preventif maupun Preemtif bila itu menjadi satu-satunya tindakan yang harus diambil untuk mencegah munculnya permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Namun demikian tetap harus kita utamakan etika moral pada saat tindakan tegas yang harus kita lakukan“ Pesannya.

Kapolda NTB juga berharap kepada seluruh personil gabungan agar memantapkan Kerjasama, sinergitas, soliditas serta solidaritas dalam mendukung pelaksanaan tugas Ops Mandalika Gatari 2024.

“Lakukan koordinasi secara intens dengan seluruh lembaga, instansi terkait sehingga tujuan operasi dapat berjalan dengan baik“ ucapnya.

Terakhir Kapolda NTB berharap kepada personil agar menjalankan tugas ini dengan baik, dasari dengan iman dan taqwa, serta jadikan pekerjaan itu sebagai ibadah kemudian dilengkapi dengan rasa tangung jawab yang tinggi. Jaga keselamatan diri maupun orang lain.

Red”

Tahap Kampanye Pilkada 2024 Polda Sulteng Siagakan 701 Personel dan Ingatkan 5 Tindak Pidana Pemilu 2024

0

PALU, Menghadapi tahap masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), 701 personel Polda Sulteng disiagakan.

Tahap kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. KPU telah menetapkan beberapa metode pelaksanaan kampanye.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahap kampanye,

“Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Berlangsung mulai 25 September s.d 23 November 2024” jelasnya.

Kabidhumas juga menjelaskan, 701 personel disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan kampanye cagub dan cawagub di Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 baik Pilkada Gubernur Wakil Gubernur, Pilkada Bupati Wakil Bupati dan Pilkada Walikota Wakil Walikota dapat berlangsung aman, damai dan sejuk.

“Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, Politik Identitas, Politik uang dalam kampanye,” pinta Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala.

Kasatgas humas juga meminta masyarakat untuk bijak bermedia sosial dalam tahap kampanye, tidak menyebar hoax, konten-konten provokasi yang dapat memancing kemarahan masyarakat.

Kepolisian akan bertindak tegas setiap konten yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang ITE, tegasnya

Kasatgas Humas itu juga mengingatkan adanya 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024.

“Saat tahap kampanye Pileg dan Pilpres lalu, Polda Sulteng mencatat ada 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 saat masa tahap kampanye,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lanjut ia juga menerangkan, dalam tindak pidana Pemilu 2024, 2 kades dan 1 caleg jadi tersangka dan divonis Pengadilan. 2 orang anggota tim sukses ditetapkan tersangka walaupun perkembangan penyidikan dihentikan karena kedaluwarsa.

“Penyampaian data tindak pidana Pemilu ini untuk mengingatkan semua pihak, bahwa ada Undang Undang yang mengatur dan ada sangsi pidana bila melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.” pungkasnya.

Red”

Indonesia Mulai Terapkan Green Tourism dan Wellness di Sektor Pariwisata

0

Jakarta- Seiring dengan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya keberlanjutan dan kesehatan, sektor pariwisata Indonesia kini mengambil langkah signifikan untuk mempromosikan Green Tourism dan Wellness. Dengan penerapan standar ramah lingkungan dan fokus pada kesehatan, Indonesia siap menjadi destinasi utama yang mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan.

Dalam rangka itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Seminar dan Bimtek Wellness dan Green Tourism dalam penerapan standard pariwisata di Indonesia.

Seminar ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Bidang Ekonomi Maritim Dr.Ir. Sugeng Santoso, MT, dan sejumlah pakar diantaranya : Annie Savitri S.E.,PgD. IA, Dipl. CIDESCO, Dr. Edi Alpino Rivai Siregar MKK,SpKKLP, dan Fatimah Muthahir B.A.,MC.

Dalam pemaparannya, Sugeng Santoso menekankan, Kebijakan Makro lintas Sektor dilengkapi dengan kebijakan yang terintegrasi antar sektor. Sebagian Kebijakan Teknis Green Industri dan Wellness masih terus berkembang bersma kementrian/ KL di bawahnya, mulai dari kebijakan terkait sumberdaya dan profesi hingga penyusuan kebijakan terkait industrinya untuk membantu pertumbuhan ekonomi Nasional yang ramah lingkungan .

Menurut Sugeng, pelaksana Bidang Pariwisata ini tidak akan mungkin mampu merealisasikan Industri Hijau dengan baik tanpa dukungan sektor lainnya. Ia melanjutkan, Pariwisata Hijau atau Green Tourism adalah bentuk pariwisata yang menekankan pada kelestarian lingkungan, pelestarian budaya lokal, serta pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab.

Ia juga mengatakan, peluang lain memungkinkan pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor dan aktivitas sirkular yang inovatif dari ekonominya, termasuk industri berbasis sumber daya alam hayati berkelanjutan.

“Industri yang dimaksud juga mencakup industri pariwisata dan ekonomi kratif, start up dan UMK. Bahkan inovasi anak muda yang kreatif melihat peluang dalam implementasi ekonomi sirkular dan ekonomi hijau,” ujar Sugeng. .

Sementara itu, Annie Savitri memaparkan penerapan kebijakan Green Tourism pada Kementerian Pariwisata Ekonomi kreatif yang sudah mulai tersusun terutama dimulai dari penyusunan kebijakan sumberdaya manusia dengan merumuskan standard Kompetensi kerja sesuai dengan bidang nya dan tersusuk terintegrasi saling mendukung dalam rangka mereliasikan visi Indonesia Emas 2045 dan untuk merealisasikan industri target “Net Zero Emissions (NZE) di 2060.

Kementerian Pariwisata tidak dapat berdiri sendiri dalam menerapkan praktek Green industri serta Kebijakan Wellness Tourism, dimana keberhasilan keduanya sangat tergantung kebijakan yang terintegrasi.

Wellness terintegrasi menjadi materi yang disampaikan pembicara Annie Savitri pada seminar Perkembangan Industri Pariwisata yang difokuskan pada tema Penerapan Wellness dan Green tourism.

Annie mengatakan, Wellness Tourism merupakan pariwisata yang berfokus Bukan hanya pada kesehatan fisik, mental, dan spiritual namun ada 8 dimensi Wellness yang perlu diperhatikan para profesional wellness.

Annie yang juga merupakan Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi mengungkapkan, kebijakan terkait Green Jobs dan Wellness telah disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dibawah Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan.

“Dalam hal ini pemerintah bersama para pemangku kepentingan berupaya menghadirkan destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan pengunjung, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Di bawah inisiatif ini, lanjut Annie, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi DKI Jakarta menangkap pesan yang sangat esensial dalam penetapan kebijakan untuk mendukung kegiatan Go green dan Go Wellness bagi para professional dan para pelaku industry.

“Upaya ini diharapkan dapat mengadopsi praktik-praktik pengurangan karbon, proses produksi ramah lingkungan dan berorientasi pada Kesehatan. Seperti penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efisien, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang mendukung gaya hidup sehat untuk mencapai ekosistem yang decent work atau kelayakan kerja dan keberlangsungan serta kelestarian lingkungan,” urainya.

Upaya Pemerintah dalam melakukan penerapan wellness dan pariwisata hijau yaitu dimulai dari perumusan Standar kompetensi kerja khusus (SK3) untuk Green Jobs dan Standar kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.247 tahun 2024 tentang Wellness.

Standar Green Tourism dan Wellness yang Diterapkan
Dalam upaya memastikan keberhasilan program ini, berbagai standar Green Tourism disusun dan dimulai dari pemetaan skema okupasi/ jabatan pada Industri Green jobs di Pariwisata. Dari situ ternyata teridentifikasi ada 9 jabatan Green Jobs dan sekitar 21 jabatan untuk bidang Wellness.

Sebagai kelanjutan Dr Edi Alpino dalam paparannya menyampaikan Standard ini sebagian telah diterapkan dan tercermin dalam program-program kunjungan wisata seperti kunjungan wisata untuk tujuan olah raga, kebugaran, meditasi dan rekreasi.

Namun yang perlu lebih diperhatikan Mitigasi Resiko dalam penerapan kebijakan dan praktek kerja di dunia Wellness. Tren Industri Wellness kedepan akan lebih personalized treatment yaitu perawatan-perawatan yang lebih ditujukan pada kebutuhan yang lebih personal yang akan dilihat lebih dalam melalui metode genome analysis.

Genome Analysis misalnya, dijelaskan secara komprehensif oleh Dr Edi Alpino. Menurutnya, proses mempelajari dan menganalisis seluruh materi genetik (genome) dari suatu organisme melibatkan pengurutan DNA (DNA sequencing), identifikasi gen, serta memetakan interaksi genetik dan variasi dalam genom.

Tujuan dari analisis ini adalah untuk memahami bagaimana gen berfungsi, bagaimana variasi genetik dapat mempengaruhi kesehatan, penyakit, serta karakteristik lainnya, juga trend penggunaan augmented reality (AR) terkait modifikasi lingkungan kehidupan nyata melalui fitur digital seperti visual, audio atau elemen sensorik lainnya.

“Kecerdasan Buatan Artificial Inteligent(AI) meningkatkan teknologi ini dengan menawarkan manipulasi lingkungan yang lebih mendalam dan kompleks,” ujarnya.

Menariknya, pada bagian khusus seminar ini peserta diajak langsung membuat penilaian tingkat wellness secara personal yang bertujuan untuk memberikan gambaran proses awal indentifikasi masalah wellness yang mungkin terjadi pada diri sendiri.

Peserta diajak untuk melakukan asesmen mandiri dengan metode penilaian yang disiapkan oleh narasumber. Para peserta akhirnya mendapat kesempatan untuk melakukan aktifitas 8 (delapan) Dimensi Wellness yang nantinya dapat diterapkan secara rutin dan mampu melihat kemajuan progress peningkatan kualitas hidup melalui teknik dan metode sederhana yang diberikan.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andika Permata menyatakan, sinergi antara wellness tourism dan industri hijau tidak hanya akan meningkatkan kualitas destinasi wisata Jakarta, tetapi juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa masa depan pariwisata Indonesia terletak pada keberlanjutan dan kesejahteraan. Dengan menggabungkan Green Tourism dan Wellness, kami tidak hanya melindungi alam dan budaya kita, tetapi juga memberikan pengalaman wisata yang holistik dan bermakna bagi wisatawan,” ungkapnya.

Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, Andika meyakini pihaknya dapat mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak terkait untuk berkomitmen, bekerja bersama, dan terus berinovasi dalam memajukan pariwisata berbasis wellness dan industri hijau di Indonesia. (Red)

Laporan Dugaan Pungli dan Korupsi Dana BOS SMA 12 Merangin,” LSM GAPEN Pinta Kejati Serius Memprosesnya.

0

Merangin-Jambi Sudah memasuki tiga bulan Laporan Masyarakat melalui Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan melaporkan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Kejati Jambi tepatnya pada tanggal 12 Juni 2024 yang lalu.

Namun sampai hari ini perkara tersebut sedang berproses, tetapi pihak pelapor belum mendapat hasil perkembangan perkara baik secara surat maupun secara lisan dari pihak Kejati Jambi, yang mana muatan Pokok laporan tersebut diantaranya dugaan Tindak Pidana pungli dan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2022-2023 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA-N) 12 Merangin.

Sebelumnya diketahui bahwa laporan dugaan tersebut sudah dilimpahkan oleh Kejati Jambi ke Kejari Merangin, untuk diproses secara hukum, dan berbagai pihak yang terkait sudahpun diperiksa oleh Kejari Merangin.

Namun pihak Aliansi Peduli Masyarakat Merangin melalui Ketua DPD LSM Gerakan Aktivis Independen (GAPEN) depan awak Media Linri.com, meminta kepada Kejati Provinsi Jambi untuk segera memproses Laporan dugaan tersebut dan memberitahu secara berkala atas perkembangan kasus tersebut, agar Publik mengetahui kejelasan atau status hukum terkait dugaan pungli dan dugaan Tindak Pidana atas Penyelewengan Dana BOS yang di duga dilakukan oleh oknum Kepsek SMAN 12 Merangin.27/9/2024.

,” Saya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar serius dan memperioritas Laporan dari Lembaga kami atas dugaan Pungli dan Penyelewengan Dana BOS di sekolah SMAN 12 Merangin, karena masyarakat atau Publik di media Sosial terus memantau perkara tersebut, agar harapan masyarakat atas apa yang dilakukan oleh pihak Sekolah SMAN 12 Merangin tersebut adalah benar benar dilarang secara hukum dan itu adalah Pidana,,terang Ahmad.

Ahmad juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Merangin untuk memberitahukan kepada kami atas nama Pelapor secara berkala atas perkembangan kasus tersebut,,Imbuh nya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Merangin, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi tentang penanganan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 12 Merangin selaku Pengguna Anggarannya.

Ari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merangin, mengatakan,”Sesuai prosedur semua sudah dilakukan pemanggilan kepada pihak pihak yang terkait dalam laporan tersebut, dan berkas nya sudah Pulbaket sekarang sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jambi,, terang Kasi Intel Jaksa singkat.*(Zm).

Sosialisasi Student today, teacher tomorrow di SDN Cikarang. Pfi.

0

Bekasi Media – Pendidikan Informal bahasa Inggris tampaknya paling diminati oleh remaja milenial terkait perkembangan teknologi dan kompetesi seorang untuk melamar cpns, masuk perguruan tinggi, bekerja keluar negeri semua itu butuh bahasa Inggris. “Written Spoken”.

Sebuah sekolah bahasa Inggris yang didirikan kolaborasi bersama pengajian Tahfiz Al qur’an di bekasi seorang pelajar bahasa Inggris secara otomotis juga belajar terjemahan Al’qur an, ungkap Risman saat pengenalan English Course Cikarang (ECC) ke SDN, Kamis;(1/10).

Sosialisasi Risman kenalkan ECC dengan asistennya seharian, dari SDN ke SMPN, sekolah MAN dan ke kantor Desa Karang Asih kecamatan Cikarang Utara Bekasi Jawa Barat.

Semua yang dihubungi; baik pengelola sekolah formal dan tokoh masyarakat menyambut kehadiran ECC Bahasa Inggris, kata H. Akmal pjbt kurikulum SMP Negeri Cikarang.RT

Red”

Kantor PWI Pusat Dijaga Gerombolan Bertampang Debt Collector, Siapa Mereka?

0

Jakarta – Peristiwa mengejutkan terjadi di kantor PWI Pusat ketika Atal S. Depari, mantan Ketua Umum PWI Pusat periode 2018-2023, tidak diizinkan oleh segerombolan orang tak dikenal untuk memasuki kantor sekretariat PWI Pusat yang terletak di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 34, Jakarta Pusat. Kejadian pada Kamis (26 September 2024) ini langsung mengundang perhatian berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut sangat memprihatinkan.

Atal, yang dikenal memiliki jasa besar dalam memajukan pers di Indonesia, diperlakukan dengan semena-mena oleh Dadang Rahmat beserta sekelompok orang yang digambarkan bertampang seperti debt collector. Muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai siapa sebenarnya kelompok ini, dan apa motif di balik aksi tersebut.

Beberapa pengamat menyatakan bahwa kejadian ini tidak lepas dari dinamika internal di tubuh PWI, terutama terkait loyalis Hendri Ch Bangun. Hendri, mantan Ketua Umum PWI Pusat, baru-baru ini diberhentikan secara permanen keanggotaannya oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat pelanggaran serius yang dia lakukan selama beberapa bulan menjabat.

Pelanggaran tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana alias korupsi dan/atau penggelapan dana hibah BUMN yang diberikan ke organisasi wartawan itu. Dalam kasus ini, diketahui bahwa dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun bersama kroconya telah mengembalikan dana yang ditilap mereka sebesar Rp. 1,7 miliar. Periaku koruptif inilah yang akhirnya memicu konflik di antara anggota organisasi tersebut.

Tindakan pengamanan ketat yang melibatkan gerombolan preman bertampang seperti debt collector ini memicu spekulasi lebih lanjut. Banyak pihak menduga bahwa mereka adalah bagian dari upaya untuk melindungi kepentingan tertentu dalam tubuh PWI, terutama yang terkait dengan konflik internal antara loyalis Hendri dan pihak Atal bersama Ketua Umum PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, sementara berbagai pihak meminta klarifikasi lebih lanjut dari PWI Pusat terkait keterlibatan kelompok ini dan konflik internal yang terjadi. Persoalan ini dinilai semakin merusak citra organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Banyak pihak yang mempertanyakan sikap Dewan Pers terkait kemelut yang terjadi gedung tempat para konstituen Dewan Pers berkantor.

Sebagai pengetahuan bagi publik, dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri atas beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pengemplangan uang rakyat dana hibah BUMN. Selain ke Mabes Polri, Hendry bersama tiga orang pengurus lainnya, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM PWI Syarief Hidayatullah, juga dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan suap dan atau korupsi dana hibah BUMN dimaksud.

Pengurus pusat PWI hasil KLB juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden dan ribuan lembaga/instansi tujuan surat lainnya, termasuk ke media-media se-Indonesia tentang kepengurusan PWI Pusat yang baru periode sisa 2023-2028. Dengan beredarnya surat pemberitahuan tersebut, semua pihak mengetahui bahwa kepengurusan Hendry Ch Bangun telah dinyatakan tidak sah.

Beberapa kalangan mengharapkan agar persoalan PWI segera tuntas dan tidak menjadi beban bagi para pekerja media. Oleh karena itu peran Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan semua pihak terkait sangat penting untuk ikut menyelesaikan konflik internal PWI yang dipicu oleh kasus dugaan penggelapan dana hibah BUMN oleh oknum Hendry Ch Bangun cs. (TIM/Red)

Kasum TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI dan Kapuskersin TNI

0

(Puspen TNI). Kasum TNI Letjen TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangkogabwilhan I dari Laksdya TNI Agus Hariadi, M.Han., kepada Laksda TNI Rachmad Jayadi, Dankodiklat TNI dari Laksdya TNI Maman Firmansyah, M.Tr.Opsla., kepada Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPCIT., Koorsahli Panglima TNI dari Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman, S.E., M.Si., kepada Mayjen TNI Maryono dan Kapuskersin TNI dari Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.I.R., kepada Kolonel Laut (P) Donny Suharto, M.Tr.Ospla., bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024).

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasum TNI, Panglima TNI mengingatkan bahwa dengan telah ditetapkannya tugas pokok tiap satuan, maka keberhasilan suatu satuan dalam melaksanakan kebijakan pimpinan TNI akan menjadi tolok ukur keberhasilan satuan tersebut. “Kemampuan suatu organisasi untuk cepat menyesuaikan diri terhadap perkembangan dan perubahan, baik yang berasal dari eksternal maupun internal, merupakan salah satu ciri keunggulan organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Panglima TNI juga menekankan bahwa segera laksanakan orientasi dan integrasikan diri dengan lingkungan tugas yang baru agar kualitas kinerja satuan dapat terus berjalan dan ditingkatkan dengan bekal pengalaman, kapasitas maupun profesionalisme yang dimiliki. Panglima TNI percaya bahwa para Perwira akan mampu menciptakan berbagai inovasi dan terobosan untuk merespon berbagai tantangan yang ada, serta mewujudkan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif.

Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut diantaranya Irjen TNI, Pangkogabwilhan II, Pangkogabwilhan III, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI serta para Perwira Tinggi TNI lainnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Mantan Guru PMP-Kn SMP Negeri Sapat Desak Kepsek Pelaku Pungli Dicopot dari Jabatannya

0

Tembilahan, Indragiri Hilir – Dugaan praktek pungutan liar alias pungli di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu pada PPDB 2024-2025 menjadi trending topic di tengah masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir hari-hari ini. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang juga adalah mantan Guru Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-Kn) di SMP Negeri Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan sangat prihatin atas perilaku koruptif dalam bentuk pungutan liar yang dilakukan pihak SMPN 1 Tembilahan Hulu tersebut yang seharusnya menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di wilayah berjuluk Kabupaten Seribu Parit ini.

“Sebagai seorang guru di daerah Indragiri Hilir periode 1990-1993, mengajar bidang studi PMP-Kn di SMP Negeri Sapat, saya merasa sangat prihatin dan sedih bercampur kecewa mengetahui ada kepala sekolah yang berperilaku tidak selayaknya sebagai pendidik. Sifat tamak dan hedonis seharusnya jangan jadi bagian dari seorang guru karena hal tersebut akan mendorong mereka melakukan hal-hal di luar ketentuan dan norma moral. Menjadi guru itu adalah pekerjaan mulia, pengabdian yang tidak dapat dinilai dengan materi apapun, sehingga mereka semestinya tidak melakukan hal-hal buruk seperti pungutan liar terhadap orang tua siswa,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu, kepada media, Kamis, 26 September 2024,

Apalagi, sambung dia, kepala sekolah yang sudah melakukan pungli itu malahan mencoba melakukan kriminalisasi terhadap warga yang mengkritisi dan mempertanyakan kasus pungutan liar tersebut. Wilson Lalengke mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 1 Tembilahan Hulu, bernama Saruji, dalam merespon pertanyaan dan keberatan warga soal pungutan pembayaran seragam sekolah yang dinilai terlalu memberatkan.

“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan pihak kepala sekolah dengan melaporkan warga masyarakat dan orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Tembilahan Hulu tersebut, ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan pemerasan. Padahal, jika dirunut pada kejadian di lapangan, justru si kepala sekolah bermental pungli itu melakukan penyuapan kepada warga yang kebetulan berprofesi wartawan dan meminta mereka membuatkan berita tandingan atas pemberitaan dari pihak/media lain,” ungkap tokoh pendidikan Riau, yang merupakan salah satu pendiri SMA Plus Provinsi Riau tahun 1997/1998 ini.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, amat tidak layak menjadi guru, apatahlagi jadi kepala sekolah, karena tidak bisa digugu dan ditiru sebagaimana layaknya seorang guru. “Guru itu selalu dikonotasikan kepada sosok yang dapat digugu dan ditiru. Artinya, setiap guru wajib menunjukkan sifat dan perilaku yang dapat dicontoh dan ditiru oleh anak muridnya, juga masyarakat sekitarnya. Nah, si Saruji ini justru mempertontonkan sifat hedon, tamak, dan suka senang sendiri tanpa mempertimbangkan kehidupan orang lain. Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang susah, dia dan jajarannya justru menekan orang tua siswa membayar sejumlah uang baju yang di luar batas kewajaran. Di negara-negara maju ada aturan ‘sekolah dilarang keras berbisnis dengan siswanya’ alias mengambil untung dari berjualan barang dan jasa, yang ada kaitannya dengan proses belajar-mengajar di sekolah itu, kepada siswa dan orang tua siswa merupakan pelanggaran yang diberi sanksi berat, yakni pemecatan!” tegas Wilson Lalengke yang pernah mengikuti Youth Invitation Program dalam kelompok guru ke Jepang tahun 2000 yang disponsori oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

Oleh karena itu, pendiri yang sekaligus pemilik SMK Kansai Pekanbaru ini menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar sang Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, segera dicopot dari jabatannya. “Pungli adalah pintu pembuka berkembangnya sifat buruk yang bermuara pada mentalitas korupsi. Jika dibiarkan berkembang di dunia pendidikan, maka haqul yaqin, SMPN 1 Tembilahan Hulu akan jadi pabrik produsen bibit koruptor di masa mendatang. Jadi, apabila terbukti terjadi pungutan liar dalam bentuk pembelian baju seragam di sekolah itu, tidak ada alternatif lain selain pimpinan dan guru pelaku pungli di sekolah tersebut harus dicopot dari jabatannya. Bahkan jika Pemerintah Inhil mengharapkan pembangunan pendidikan yang baik, benar, bermoral, dan berakhlak mulia, sang oknum bermental korup itu harus diberhentikan dari statusnya sebagai PNS. Untuk apa rakyat membiayai hidup seorang kepsek bermental bobrok semacam itu?” pungkas Wilson Lalengke yang dikenal sangat anti korupsi ini. (TIM/Red)

Selain Keluarga Soeharto dan Gus Dur, GMPRI Minta Juga agar Ketua MPR RI Undang Keluarga Prof.Dr. Sumitro Perihal Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

0

Jakarta – Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan dukungan MPR untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pernyataan ini muncul setelah MPR menerima surat dari Fraksi Partai Golkar mengenai status hukum TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.

Dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 yang diadakan pada 25 September 2024, Bamsoet menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam TAP MPR tersebut masih berlaku sesuai dengan TAP MPR Nomor I/MPR/2003. Dia menambahkan, meskipun Soeharto telah meninggal, pencantuman namanya dalam TAP tersebut telah diselesaikan secara hukum.

Menyikapi hal tersebut, Raja Agung Nusantara Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menyayangkan kebijaksanaan usulan tersebut hanya kepada kedua tokoh bangsa tersebut, menurut nya (Alm) Prof.Dr.Soemitro Djojohadikoesomo juga sudah sepantasnya disematkan gelar Pahlawan Nasional, sebab sejatinya, sudah turut andil dalam memperjuangkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia hingga merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam hal ini, kami sudah sampaikan surat ke Presiden Jokowi dan sudah melakukan pernyataan sikap bersama di istana negara agar almarhum bapak bangsa Prof.Dr.Soemitro Djojohadikoesomo sudah semestinya mendapatkan anugerah gelar bapak tokoh pahlawan nasional bangsa Indonesia,” pungkasnya, (26/9).

Lanjutnya lagi menjelaskan, bahwa Prof.Dr.Soemitro Djojohadikoesomo sudah terbukti berdasarkan data, fakta dan sejarah yang sudah turut terlibat dalam memperjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia, dan sudah terbukti memajukan negara, baik dari segi Politik, Ekonomi pasca Indonesia merdeka. Bahkan, sudah turut mengharumkan bangsa Indonesia di mata internasional.

Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo dikenal sebagai begawan ekonom dan politisi terkemuka Indonesia. Sumitro melahirkan banyak ide dan kebijakan ekonomi Indonesia melalui sejumlah jabatan politik yang dia duduki.

“Beliau berperan besar dalam melahirkan ekonom Indonesia melalui lembaga pendidikan (FE-UI) yang pernah di nakhodai, serta terlibat aktif dalam berbagai Even politik yang menentukan sejarah bangsa. almarhum bapak Sumitro juga termasuk salah satu tokoh Indonesia yang tampil dalam waktu terlama di pangung sejarah bangsa,” paparnya.

Oleh karena itu, GMPRI juga akan menyambangi dan berkirim surat kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo agar usulan dan dukungan mengenai penetapan gelar pahlawan nasional juga di anugerahkan kepada (alm). Prof.Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai pahlawan Nasional.

“Agar agenda Ketua MPR RI juga mengundang keluarga bapak Jend.(Purn) Prabowo Subianto perihal penganugerahan sang Founding Father alm.Prof Dr Sumitro Djojohadikusumo dianugerahi sebagai pahlawan Nasional,” tandas nya.(Bar)

Red”

Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, JAM PIDSUS Gelar Focus Group Discussion Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

0

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perlakuan Terhadap Objek Sita Eksekusi Berkaitan dengan Hak-Hak Pihak Ketiga yang Beritikad Baik”, yang berlangsung pada Rabu 25 September 2024 di Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada FGD kali ini sangat menarik karena berkaitan dengan benturan rezim publik keuangan negara dengan rezim privat. Selain itu, Wakil Jaksa Agung juga menjelaskan mengenai langkah-langkah prosedural bagi Penyidik dalam rangka melaksanakan sita eksekusi dengan mempertimbangkan Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (peluang) and Thread (ancaman) dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Terkait dengan aset tindak pidana korupsi, Wakil Jaksa Agung mengungkapkan bahwa pelaku korupsi akan bertindak cepat dalam mengalihkan aset agar tidak terdeteksi melalui metode money laundring. Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung meminta penyidik harus lebih cepat dalam menyita aset tersebut. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi sudah mengalami pergeseran paradigma, dari semula pemidanaan menjadi fokus kepada pemulihan kerugian negara. JAM-Pidsus juga menyampaikan sebagai upaya untuk melaksanakan pemulihan kerugian negara, aparat penegak hukum telah dibekali oleh instrumen penyitaan yaitu sebagaimana diatur pada Pasal 39 KUHAP untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, JAM-Pidsus juga menuturkan tentang kewenangan Kejaksaan melaksanakan sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda dan uang pengganti yang telah dipertegas dalam Pasal 30C huruf g Undang-Undang Kejaksaan RI.

“Sita eksekusi tidak lagi memerlukan izin penyitaan dari pengadilan, menjadikan Jaksa sebagai eksekutor harus cermat dan melakukan telaah yang mendalam sebelum suatu aset dilakukan sita eksekusi,” ujar JAM-Pidsus mengingatkan jajarannya. Selanjutnya, JAM-Pidsus menjelaskan upaya yang dilakukan untuk optimalisasi penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus yaitu dengan mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang dilaksanakan melalui strategi pertanggungjawaban pidana tidak hanya diarahkan kepada subjek hukum orang perseorangan, akan tetapi juga subjek hukum korporasi. “Pemidanaan dilakukan dengan tujuan tidak hanya diarahkan kepada subjek hukum orang perseorangan, tetapi juga subyek hukum korporasi guna memunculkan efek2
penjeraan. Selain itu juga akan menghasilkan pendapatan negara karena korporasi sebagai pelaku tindak pidana akan dihukum untuk membayar denda,” imbuh JAMPidsus.
Pada kesempatan ini, JAM-Pidsus juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun (tiga triliun tujuh ratus delapan puluh miliar rupiah). Angka tersebut melebihi target PNBP dari tahun sebelumnya.
Acara FGD ini menghadirkan narasumber Hakim Agung Yang Mulia Dr. Yanto, S.H., M.H., Expertise Hukum Agraria dan Hak Tanggungan Prof. Dr. Maria, S.W. Sumardjono, S.H., M.C.L., M.P.A., Expertise Hukum Bisnis dan Perseroan Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., dan Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tedy Syandriadi. (K.3.3.1)

Red”