Beranda blog Halaman 182

Bakamla RI Bahas International Humanitarian Law Bersama ICRC

Jakarta – Bakamla RI menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Introduction to International Humanitarian Law (IHL) at Sea bersama International Committee of Red Cross (ICRC) Regional Delegation for Indonesia and Timor Leste, di Jakarta Selatan, Kemarin.

FGD yang diikuti langsung oleh Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Askari P.S.C., S.I.Kom., M.Sc., M.A., dan Head of Regional Delegation ICRC Vincent Ochilet, bertujuan mendiskusikan Hukum Humaniter atau Kemanusiaan Internasional (IHL) mengenai konflik bersenjata di laut, khususnya terkait dengan tugas Bakamla RI.

Dalam FGD tersebut dibahas mengenai prinsip dasar IHL, penyusunan SOP terkait, serta penyelenggaraan pelatihan IHL pada konflik bersenjata di laut dan penanganan jenazah kepada personel Bakamla RI pada tahun ini.

Diharapkan dengan adanya forum diskusi tersebut terdapat kesepakatan mengenai pelatihan yang tidak hanya berlangsung pada tahun ini, namun juga pada tahun-tahun berikutnya agar menjangkau seluruh personel Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)

Red : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Usai Lawatan ke Timur Tengah

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai melaksanakan kunjungan kerja ke lima negara di kawasan Timur Tengah, bertempat di Baseops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (15/04/2025).

Kunjungan kerja Presiden Prabowo mencakup Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania. Dalam setiap kunjungan, Presiden melakukan pertemuan bilateral dengan para pemimpin negara sahabat dan membahas kerja sama strategis, termasuk isu pertahanan, diplomasi regional, dan upaya perdamaian global.

Dalam agenda kunjungan ke Turki, Presiden Prabowo memenuhi undangan Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk menjadi pembicara pada Antalya Diplomacy Forum Ke-4 pada 11 April 2025. Sedangkan di Yordania, Presiden bertemu secara empat mata dengan Raja Abdullah II dan memimpin pertemuan bilateral yang diakhiri dengan penandatanganan tiga MoU (Memorandum of Understanding) serta satu perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Yordania.

Lawatan ini juga menjadi bagian dari upaya diplomatik Indonesia dalam mendukung perdamaian di Timur Tengah, termasuk membahas rencana kemanusiaan untuk mengevakuasi warga Palestina dari Gaza ke Indonesia.

Foto: BPMI Setpres

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

Bali – Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melaksanakan panen kacang tanah di lahan Bakamla RI yang terletak di Banjar Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bakamla RI dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Didampingi Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP., Laksdya Irvansyah secara simbolis melakukan panen kacang tanah yang berhasil mencapai hasil sebanyak 800 kilogram dari lahan seluas satu hektar. Panen ini melanjutkan kesuksesan panen jagung sebelumnya yang menghasilkan satu ton hasil panen.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI mendukung Asta Cita dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Laksdya Irvansyah, sembari mengapresiasi kinerja Stasiun Bakamla Bali atas keberhasilan merealisasikan program ketahanan pangan di wilayahnya.

Selain kacang tanah dan jagung, lahan pertanian Bakamla RI di Bali juga menghasilkan berbagai komoditas hortikultura lainnya seperti cabai, kacang panjang, tomat, terong, pepaya california, dan singkong. Diversifikasi tanaman ini menunjukkan keseriusan Bakamla RI dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DWP dan IKKT PWA Penghubung 04 Bakamla RI, Ny. Yuanita Irvansyah, Ketua Unit Pelaksana DWP Zona Tengah Ny. Dyah Teguh Prasetya, Kepala Stasiun Bakamla Bali Mayor Bakamla Kadek Lis Martiaveni, S.Pd., M.A.P., serta para staf Stasiun Bakamla Bali.

Red: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Prajurit di Brigif 17/Kostrad: Wujud Nyata Peningkatan Kesejahteraan Prajurit

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau secara langsung progres pembangunan fasilitas satuan di Markas Komando Brigade Infanteri (Brigif) 17/Kostrad, Cijantung, Jakarta Timur, pada Selasa (15/4/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan TNI terhadap peningkatan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.

Dalam kunjungannya, Panglima TNI menerima paparan dari Danbrigif 17/Kostrad Kolonel Inf Mohammad Benrieyadin, serta meninjau langsung pembangunan sejumlah fasilitas, antara lain 60 unit rumah dinas prajurit, aula dan kantor Persit Kartika Chandra Kirana, renovasi selasar Mako Brigif, dan lapangan sepak bola.

Pembangunan ini diharapkan menjadi penunjang utama dalam meningkatkan kenyamanan, semangat, dan motivasi prajurit dalam menjalankan tugas. Fasilitas yang layak dan memadai juga menjadi bagian penting dari modernisasi satuan TNI dalam rangka mewujudkan prajurit yang profesional dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan.

Upaya pembangunan sarana dan prasarana satuan seperti ini merupakan bagian dari transformasi TNI yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan personel di seluruh matra.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Ir. Isma Yatun, M.T., CSFA., di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/04/2025).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan kunjungan ini merupakan wujud sinergi dan komunikasi positif antara TNI dan BPK RI serta menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran pemikiran strategis antara dua institusi negara dalam memperkuat pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“TNI membutuhkan peran BPK RI sebagai konsultan dalam pengelolaan keuangan negara sehingga terwujud tata kelola keuangan negara di lingkungan TNI yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Mabes TNI dan BPK RI dapat terus ditingkatkan. “Harapannya komunikasi Mabes TNI dan BPK RI semakin meningkat dan optimal, sehingga permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara mampu dimitigasi dan diselesaikan dengan tepat dan tuntas,” tutup Panglima TNI.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Rumah Senilai Miliaran Rumah Milik Wanita Lansia di Lippo Karawaci Dirampas Penipu Ulung

TANGERANG | Ketua Bidang Advokasi FWJ Indonesia, Agus Darma Wijaya singgung persoalan adanya pemain dana Bank merimbas perampasan rumah senilai miliaran rupiah adalah bentuk pidana murni yang mengakibatkan pemilik (korban) harus menanggung beban moral, materiil serta beban psikologis.

Sebuah kisah memilukan itu dikatakan Darma Wijaya terjadi di wilayah Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

“Yang mengalami itu seorang wanita lanjut usia bernama Oma Lusiana. Dia menjadi korban dugaan penipuan dan perampasan aset miliknya yang dilakukan oleh seseorang yang menawarkan bantuan kerjasama pinjaman bank. Namun berujung menjadi perampasan aset secara paksa rumah pribadi miliknya. “Jelas Darma melalui siaran pers nya, Rabu (16/42025)

Lebih lanjut dia mengatakan peristiwa tersebut bermula sekitar dua tahun silam, saat Oma Lusiana dikenalkan Yeni kepada seorang pria bernama Stefanus Ernest Halim. Hingga akhirnya Oma mengetahui bahwa Ernest adalah seorang yang bisa membantu pencairan pinjaman bank dengan agunan properti.

Awalnya, Oma mempercayakan hal itu kepada Ernest, namun akhirnya dia mengetahui bahwa Ernest adalah orang yang pandai mengedit rekening dan data-data lain untuk diedit / dipaksakan, dan bermain dengan oknum marketing bank.

“Awalnya Ernest mengajukan tawaran kerjasama kepada Oma Lusiana, yang saat itu memiliki sebuah rumah bernilai tinggi di kawasan Taman Diponegoro, Lippo Karawaci. Ernest menyatakan ingin membantu mencairkan pinjaman dari Bank Maybank dengan menggunakan sertifikat rumah tersebut sebagai jaminan. Dalam pembicaraan awal, Ernest menawarkan sistem kerja sama bagi hasil: 65% untuk Oma Lusiana dan 35% untuk dirinya. Semua proses dan dokumen perbankan akan diurus oleh Ernest, sementara Oma hanya perlu menyediakan sertifikat rumah sebagai agunan,” ujar Oma Lusiana kepada Agus Darma Wijaya dikediamannya, Taman Cibodas (7/4/2025).

Menurutnya, tanpa adanya penjelasan biaya dan tidak ada dokumen resmi pada saat itu, dirinya kena bujuk rayu tawaran tersebut karena iming-iming pencairan dana besar dari bank, serta sertifikat rumah miliknya akan dibantu ditebus di BPR daerah Jakarta, diserahkan dan dijadikan jaminan di Maybank cabang Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Tidak hanya itu, ternyata Ernest juga mengambil alih buku Cek, ATM, Buku Tabungan, dan tidak mengerti akan terjadi sesuatu yang merugikan seperti sekarang,” terang Oma Lusiana melalui Darma Wijaya.

Lanjut Darma Wijaya, Oma Lusiana mengalami dugaan penipuan mengingat seiring berjalannya waktu tiba-tiba ada perubahan perjanjian secara sepihak. Ernest yang awalnya menyebut sebagai kerjasama pinjaman, namun menyatakan bahwa rumah tersebut akan dibeli sebesar 4.3 miliar saat akan pencairan di Notaris yang ditunjuk May Bank, dan ternyata pencairan mencapai 5.5 miliar dari Aset Oma Lusi.

“Setelah penandatanganan di notaris, Oma hanya menerima sisa uang sebesar 300 juta dari pencairan senilai 5.5 miliar dengan deal harga rumah 4.3 miliar. Atas kejanggalan itu, akhirnya Oma Lusiana mengambil sikap, menghubungi May Bank untuk membatalkan jual beli dan memblokir Rek yang dimana ATM dan Buku BCA ada pada Ernest. Dia tidak ingin melanjutkan transaksi tersebut karena diduga banyak kejanggalan. “Ungkapnya.

Dalam pencairan ini, diketahui Ernest memanfaatkan aset Oma, yang bisa cair 5.5 miliar. Ernest memutuskan membeli saja, karena dia bisa mendapatkan selisih 1.2 miliar untuk pribadi dari nilai beli yang disampaikannya hanya 4.3 miliar (Dapat Rumah dapat Uang dengan Aset Oma Lusiana).

“Ernest dikejar May Bank dan Kawannya (Sorba), kenapa Oma Lusiana berubah pikiran, Ernest panik dan mulai melakukan penekanan phisikis terhadap Oma Lusi, dengan menteror, dan menuduh penipu, memaki bahkan menaikan pemberitaan memojokan Oma. Dalam tekanan, akhirnya diajak mediasi kembali dan setuju menjual rumah dengan harga 4,3 miliar, padahal proses pencairan dana pinjaman yang diajukan Ernest ke Maybank mencapai 5.5 miliar jauh di atas nilai pembelian rumah yang dijanjikan, “bebernya.

Atas hal tersebut, akhirnya Ernest hitung biaya yang dikeluarkan Sorba dalam proses pencairan May Bank yaitu menebus sertifikat 1,2 miliar dengan bunga denda 300 juta, total 1.5 miliar (Tanpa rincian dr Bank BPR daerah Roxi) dengan bunga 10% 150 juta, uang dari pihak ketiga, yaitu Sorba rekan Ernest.

Dana talangan membengkak menjadi 1 milyar 650 Juta, 250 Juta Oma untuk Iwan juga Ernest pinjam 150 Jt, semua dibebankan ke Oma hingga dinyatakan total keseluruhan membengkak menjadi 2.5 miliar yang akan dipotong dari pencairan May Bank, Bahkan ada Jasa oknum marketing May Bank Nabila (berhenti ketika Oma Lusiana Lappran di Polda Metro Jaya) sebesar 7% dari pencairan yang juga dibebankan ke Oma Lusiana.

“Pada bulan Januari 2024, Oma Lusiana diajak ke kantor notaris oleh tim Ernest untuk pencairan, Dalam proses ini, anak kandung Oma (Hilda) sempat diusir dari ruang notaris dengan dalih bahwa Oma tidak memiliki ahli waris. Dalam kondisi tertekan dan tidak memahami sepenuhnya isi perjanjian, Oma dipaksa menandatangani dokumen- dokumen tanpa disertakan ahli waris, yang menurutnya “sangat mencurigakan”. Dan belakangan diketahui, perjanjian tersebut menyatakan penjualan rumah, bukan perjanjian kerja sama pinjaman seperti yang semula disepakati. “Ucap Darma Wijaya.

Oma Lusiana juga mengaku dipaksa dan dijebak dalam proses jual beli tersebut, bahkan selesai dari Notaris diluar ada team Ernest kurang lebih ada 10 orang di lokasi notaris. Oma sempat dibisiki oleh anaknya, Hilda, yang berusaha memberitahu bahwa perjanjian tersebut penuh kejanggalan dan kemungkinan besar mengarah pada penipuan.

Lebih tragis lagi, pada saat Oma menghadiri acara pernikahan di Singapura pada 20 Mei 2024, rumah miliknya dieksekusi secara sepihak dan secara paksa dengan merusak barang barang yang ada dirumah oleh beberapa preman yang diduga suruhan Ernest. Eksekusi dilakukan pada 24 Mei 2024 tanpa seijin Oma Lusiana, dan ketika Oma kembali ke Indonesia pada 26 Mei 2024, rumahnya telah digembok, dan semua barang-barang pribadinya di dalam rumah telah diangkut oleh kelompok yang diduga suruhan Ernest. Bahkan, dipasang pengumuman “Rumah Ini Di Jual”

“Ironinya, diduga kuat juga ada oknum wartawan yang disebut-sebut berafiliasi dengan pihak Ernest dengan menyebarkan berita bohong bahwa Oma Lusiana telah menipu dua pengusaha muda. Tuduhan tersebut menyebar hingga ke lingkungan yang membuat RT dan RW sekitar ikut terpengaruh dan menganggap Oma sebagai penipu. Hal ini menyebabkan tekanan psikologis berat bagi Oma, yang merasa nama baiknya dihancurkan. “Tegas Darma Wijaya.

Akhirnya Oma Lusiana melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Juli 2024, dengan nomor laporan STTLP/B/4246/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Oma mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP.

“Dari total pencairan dana sebesar Rp 5,5 miliar, ia hanya menerima Rp 1,395 miliar, dan pinjaman untuk mengambil sertifikat di BPR bengkak Menjadi 2.5 miliar dengan dalih sisanya tidak jelas, rumah Oma juga masih dikuasai oleh pihak Ernest. “Ulasnya.

Lebih rinci Darma Wijaya juga menyayangkan proses hukum di Polda Metro Jaya yang hingga saat ini laporan tersebut mati suri dan belum ada tindaklanjutnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Umum FWJ Indonesia yang juga ketua tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mendesak Kapolda Metro Jaya segera memproses laporan STTLP/B/4246/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Hal itu guna memberikan penjelasan keadilan serta status terlapor atas apa yang dilaporkan Oma Lusiana terhadap Ernest.

“Kami akan kawal prosesnya, hingga korban mendapatkan keadilan sebagaimana yang dimaksud dalam kronologis perkara diatas. “Pungkas Opan.[]

Red”

Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Tentera Malaysia

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Tentera (PAT) Malaysia Jeneral Datuk HJ Mohd Nizam Bin HJ Jafar didampingi pejabat utama ATM (Angkatan Tentera Malaysia) yang diawali dengan prosesi jajar dan upacara kehormatan, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (16/04/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI menyampaikan kebahagiaannya atas kunjungan orang nomor satu di Angkatan Bersenjata Malaysia di Mabes TNI. “Hal ini semakin memperkuat komitmen untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Malaysia, terutama dalam bidang pertahanan,” ungkap Panglima TNI.

“Saya berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkokoh kerja sama antara kedua Angkatan Bersenjata kita demi kepentingan bersama, serta menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua Panglima Angkatan Bersenjata juga membahas rencana pelaksanaan HLC (High Level Committee) Malaysia – Indonesia (Malindo) ke-18 tahun 2025 di Jakarta serta mengundang Jeneral Datuk Hj Mohd Nizam bin Hj Jaffar untuk hadir dalam perhelatan Indo-Defence pertengahan Juni mendatang.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Redi: Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Tiga Kali Ditunda, Sidang Perkara Lahan RSPON Cawang Segera Diputus

Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sengketa tanah di lokasi Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan nomor perkara: 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM kembali ditunda untuk ketiga kalinya.

Penundaan pertama pada tanggal 04 Maret 2025, kemudian penundaan kedua tanggal 18 Maret 2025 selanjutnya penundaan ketiga tanggal 15 April 2025, dimana penundaan kali ini alasannya karena ada pergantian hakim anggota yang ternyata penetapannya belum di tandatangani oleh Ketua PN Jakarta Timur, sehingga jadwal putusan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2025 pekan depan.

Menurut Insan Hadiansyah, SH, pengacara Syatiri Nasri sang Ahli Waris Mujitaba pemilik lahan objek perkara tersebut, penundaan sidang kembali terjadi salah satunya disebabkan perkara menumpuk di Pengadilan Jakarta Timur pasca libur panjang Idul Fitri, ditambah pergantian Hakim Anggota yang berhalangan hadir.

Namun Insan Hadiansyah mengaku optimis memenangkan perkara ini, karena sejauh ini konsentrasi Majelis Hakim yang memeriksa perkara 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM sangat objektif.

“Bahwa meninjau pihak-pihak Intervensi baik dari awal persidangan hingga pada agenda Kesimpulan, Majelis Hakim telah sangat teliti dalam memeriksa dokumen bukti permulaan yang diajukan. Sehingga putusan sela terhadap pihak intervensi dengan putusan tidak dapat diterimanya sebagai pihak yang dapat masuk kedalam perkara tersebut, dengan alasan pertimbangan hukum yang berdasar,” urai Hadiansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu, (16/4/2025).

“Kami berharap Majelis Hakim konsisten dalam mempertimbangkan segala bukti-bukti dalam mengambil keputusan akhir perkara ini. Baik dari kami selaku Penggugat, serta bukti dari pihak Tergugat I dan Tergugat lainnya, juga fakta- fakta persidangan dapat dipertimbangkan. Sehingga melahirkan satu keputusan yang adil sebagaimana tujuan pengadilan tempat mencari keadilan,” ungkapnya.

Pengacara yang sangat pengalaman ini juga mengaku optimis, bahwa setelah melalui agenda persidangan dari sejak dibacakannya gugatan hingga agenda kesimpulan, bukti-bukti yang dibuka di persidangan telah memenuhi suatu pembuktian yang sempurna terhadap dalil-dalil Gugatan.

“Adapun sebaliknya pembuktian pihak Tergugat justru tidak dapat membuktikan dalil bantahan Gugatan ataupun dalil-dalil Tergugat yang mengklaim objek tanah milik klien kami sebagaimana saat ini telah dibebaskan pihak Rumah Sakit Pusat Otak Nasional RS PON Jakarta Timur,” terangnya.

Selain itu, pihaknya berharap sidang pembacaan putusan pada Selasa 22 April 2025 mendatang tidak tertunda lagi mengingat sudah terjadi tiga kali penundaan.

Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi yang haknya saat ini dikuasakan kepada Syatiri Nasri berdasarkan dokumen pemerintah adalah pemilik sah tanah seluas kurang lebih 3686 meter persegi.

Optimisme pihak ahli waris karena sebelumnya terungkap bahwa letter C 615 dan C 472, yang terdaftar di Kelurahan Cawang, benar-benar atas nama Mutjitaba Bin Mahadi.

“Bukti tersebut justru diungkap sendiri secara resmi oleh pihak Tergugat III dari Kelurahan Cawang melalui kuasa hukumnya pada sidang 15 Oktober 2024 silam. Keterangannya menunjukkan bahwa kedua lokasi letter C tersebut secara sah tercatat dan diakui atas nama Mutjitaba Bin Mahadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen dari Kelurahan membuktikan keabsahan kepemilikan Syatiri Nasri atas tanah tersebut, sedangkan pihak tergugat I, Nurjaya, tidak mampu membuktikan keberadaan letter C 1580 atas nama Amsar Bin Tego yang diklaimnya.

Bahkan, menurutnya, pada sidang sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh Tergugat I Nurjaya tidak mampu untuk menunjukkan batas-batas tanah tersebut. “Salah satu saksi dari Tergugat I Nurjaya juga mengatakan bahwa letter C 1580 tidak pernah dikeluarkan oleh Kelurahan Cawang karena memang tidak terdaftar,” tuturnya.

Dalam fakta persidangan juga terungkap bahwa Syatiri Nasri adalah pembayar pajak terhadap tanah yang disengketakan tersebut dengan NOP: 31.72.020.007.011-0014.0.

Selain itu, terdapat ketetapan Rencana Kota berdasarkan pengukuran situasi tanah: 12775/5.1/31.75.00.000/-1.711.53/2016 No. KRK: 12776/5.2/31.75.00.000/-1.711.53/2016 tanggal 26 Mei 2016 yang disetujui oleh Kepala kantor PTSP Kota Administratif Jakarta Timur Desti Ernaningsi, SH, MH juga menyatakan tanah tersebut milik Syatiri Nasri.

Dalam gugatan yang sama dengan nomor perkara: 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM, Hakim dalam perkara ini sudah tegas menolak permohonan gugatan intervensi dari AP Nurhayati, SH, Moh. Zaelani/Moisses, dkk, Erla Candra Wati, dkk dan PT. Langgeng Makmur Perkasa.

“Artinya hakim menolak bahwa keempat nya untuk masuk dalam perkara gugatan perdata antara penggugat Syatiri Nasri dengan tergugat I Nurjaya,” beber Isan.

Ia menambahkan, Majelis Hakim menolak gugatan intervensi tersebut dikarenakan dokumen sebagai alat bukti yang diajukan tidak kuat. “Sejak awal hakim sepertinya sudah paham bahwa para penggugat intervensi itu tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikannya,” pungkasnya. ***

Red”

Awas Penipuan! Taspen Ingatkan ASN & pensiunan: Jangan Asal Klik Link di WhatsApp!

Jakarta – Ada pesan WhatsApp ngaku-ngaku dari TASPEN? Hati-hati, itu bisa jebakan! PT TASPEN (Persero) memberi peringatan keras kepada seluruh peserta, baik ASN aktif maupun pensiunan, untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, apalagi lewat pesan dari nomor tak dikenal.

Modusnya makin canggih. Pelaku menyamar jadi pihak TASPEN dan mengirim pesan yang katanya butuh “verifikasi data” lewat link tertentu. Padahal, itu bukan dari TASPEN! Jangan sampai klik sembarangan dan akhirnya data pribadi jatuh ke tangan yang salah.

“Keamanan perlindungan data peserta merupakan komitmen utama TASPEN. Beragam teknologi terkini telah diterapkan guna menjadi keamanan informasi pribadi peserta, sehingga data yang dikelola tetap terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang,” tegas Ariyandi, Direktur Operasional TASPEN pada Rabu (16/4/2025).

Terus, kalau mau update data, harus ke mana?

Gampang! Ada tiga jalur resmi yang bisa kamu pilih:

Aplikasi Andal by TASPEN (bisa update data langsung dari HP)

Website: https://tos.taspen.co.id

Kantor cabang TASPEN terdekat

Peserta Aktif: Update data kalau ada perubahan status keluarga (nikah, punya anak, dll), dilakukan lewat instansi tempat kerja.

Peserta Pensiun:

Data Finansial: Misalnya ada koreksi SK pensiun, penyesuaian tunjangan keluarga, atau kewajiban pembayaran.

Data Non-Finansial: Pindah rumah atau ganti juru bayar? Itu juga harus dilaporkan.

Pesan penting dari TASPEN:

> Selalu verifikasi info apa pun lewat kanal resmi, yaitu:

Website: www.taspen.co.id

Call Center: 1500 919

Media sosial resmi TASPEN

Ini juga jadi bagian dari arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong seluruh BUMN untuk hadir dengan pelayanan yang transparan, cepat, dan bisa diandalkan.

Tentang TASPEN

Didirikan sejak 1963, PT TASPEN adalah sahabat setia ASN dan pejabat negara dalam urusan pensiun dan jaminan hari tua. Lewat berbagai layanan digital seperti TOOS (Taspen One-hour Online Service), Tcare, E-Klim, dan Otentikasi Digital, TASPEN hadir lebih praktis, cepat, dan bebas repot.

Ingat ya! Jangan asal klik, jangan gampang percaya. Lindungi datamu, amankan hak-hakmu. TASPEN siap bantu lewat jalur resmi. (*Red)

Berikan Respon Cepat, Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap Tiga Pria Yang Diduga Terlibat Pembunuhan di Pliken Kembaran

BANYUMAS – Sat Reskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melakukan tindakan cepat dengan menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan ketiga orang yang berhasil ditangkap yakni berinisial TPP (20), AM (26), keduanya Warga Desa Pliken dan RP (28), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran. “Ketiganya kami amankan karena diduga terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pria berinisial IP (40), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran,” ujar dia, Rabu (16/4/2025).

Kasus yang melibatkan ketiga tersangka bermula pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pelaku bersama dengan rekan-rekannya tengah berada di warung pecel, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran. Setelah itu salah satu orang mendapatkan pesan bertemu dari korban, untuk menebus sepeda motor korban yang digadaikan kepada salah satu tersangka yakni TPP.

“Dari pertemuan tersebut kemudian terjadi cekcok, dan korban membawa kabur sepeda motor yang digadai tanpa mau menebusnya. Kemudian para terduga pelaku ini mengejar hingga terjadi pengeroyokan,” kata dia.

Pemilik warung pecel yang datang ke lokasi dan melihat peristiwa tersebut, kemudian meminta mereka agar tidak ribut di warungnya. Sehingga membawa korban di sekitar kandang sapi hingga kemudian terjadi penganiayaan kembali, dengan soerang tersangka memukul korban menggunakan batu. Setelah peristiwa tersebut, korban yang terlihat tidak berdaya kemudian ditinggalkan oleh para tersangka di lokasi kejadian.

“Kemudian ada seorang warga yang meliaht peristiwa tersebut, kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Kembaran hingga korban dibawa ke RSUD Margono dan dinyatakan telah meninggal dunia,” ujar dia.

Mendapatkan peristiwa tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti pakian, batu, dua unit sepeda motor dan handphone. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP “bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan menyebabkan matinya orang” dengan ancaman penjara 12 (dua belas) tahun.

Red”