Beranda blog Halaman 180

Babat Lahan Masyarakat Seluas 1.600 Ha Diluar HGU,PT Minamas di Laporkan NCW Kalbar ke Kapolda

Ketapang Kalbar – NCW Wilayah Kalimantan membuat laporan ke Polda Kalbar terkait PT Minamas yang membabat lahan masyarakat seluas 1.600 Hektare secara ilegal dan berada diluar HGU Perusahan perkebunan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua NCW Wilayah Kalimantan, Ibrahim MYH, Sabtu (12/4), setelah turun dan investigasi langsung ke lokasi bersama tim NCW dan Masyarakat.

Disampaikan seputar keadaan kegaduhan atas permasalahan Perkebunanan Kelapa Sawit PT. MINAMAS babat lahan dan kebun karet serta tanam tumbuh masyarakat tersebut sekitar 1.600 H, di luar HGU (Tanpa Izin) di Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ibrahim Myh, Investigator NCW Kalimantan dan ada 1 orang Investigator NCW dari Kabupaten Ketapang beserta 3 orang Investigator NCW Kalimantan Barat berasal dari Kabupaten Landak.

Para Investigator NCW tersebut telah melakukan investigasi langsung di TKP khusus permasalahan Kebun Sawit PT. MINAMAS di Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Disampaikan Ibrahim bahwa Para Investigator NCW tersebut sejak awal melakukan investigasi bersama masyarakat setempat ternyata ditemukan ;
Sekitar 1 600 Ha Perkebunan Sawit di luar HGU PT. MINAMAS (Tanpa Izin). Sekitar 1.600 Ha tanpa HGU dan termasuk yang ada ada HGU, kebun dan hutan tanam tumbuh masyarakat beberapa Desa setempat tampat khususnya di Desa Pelanjau Jaya dibabat diduga tanpa kompromi.

Bahwa Lahan sekitar 1.660 Ha tersebut telah disepakati baik dari masyarakat setempat mapun pihak perusahaan dinyatakan Status Qo, yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.
Bahwa Permasalahan menimbulkan gejolak setelah terjadi pihak perusahaan memanen TBS di areal kebun sekitar 1.600 Ha yang sementara dinyatakan Status Qo, tersebut pihak perusahan PT. MINAMAS diduga ingkar janji dengan cara memanen TBS di areal tersebut dengan cara melanggar kesepakatan diduga melakukan pencurian.

Setelah sebagian warga masyarakat melihat kejadian ada dugaan pihak perusahaan PT. MINAMAS memanen TBS di areal Status Qo tersebut, sebagian warga masyarakat setempat ikut memanen juga.

Degan kejadian tersebut timbul gejolak di masyarakat setelah berselang beberapa waktu pihak Kepolisian dari Polsek Marau, Polres Ketapang melakukan tindakan sepihak melakukan penangkapan terhafap beberapa warga sebanyak 4 orang yang diduga ikut-ikut pihak perusahsan memanen di areal 1.600 Ha yang telah ditentukan status Qo” Jelas Ibrahim MYH.

Diterangkan bahwa Setelah kejadian penangkapan terhadap 4 orang warga dan 2 buah truk angkutan buah yang ditahan, 2 orang sudah dikeluarkan sisa 2 orang lagi hingga timbul keributan yang berkepanjangan.

Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 Bupati Ketapang menggelar rapat / pertemuan bersama Muspika Kecamatan Marau, Kepala Desa beserta perwakilan Warga Myarakat Desa Marau, Kecamatan Marau, Pihak Perusahaan PT MINAMAS, juga dihadiri Kapolsek Marau dan Kapolres Ketapang bertempat di ruang kerja Bupati Ketapang mulai sekitar jam 14.00 Wb berakhir sekitar jam 17.00 Wb lewat Ujarnya.

Sumber : Ketua NCW Wilayah Kalimantan, Ibrahim
Laporan : Uli Anus Tim Liputan
Red”

Oknum DPRD jabat RW merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah Bogor Yang Baik

BOGOR, – Aktivis Sosial Kabupaten Bogor Johnner Simanjuntak menyoroti langsung soal rangkap jabatan di lingkup organisasi perangkat desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Oknum Ketua RW yang juga menjadi anggota DPRD kabupaten Bogor harusnya sadar diri, Jangan memberikan contoh yang tidak bagus pada masyarakat, mestinya dia paham aturan dan bisa menghentikan praktik rangkap jabatan tersebut,” kata Johnner saat ditemui wartawan Jumat 11 April 2025

Johner yang juga pemerhati kebijakan Pemerintah menekankan persoalan ini diharapkan tidak menghambat kinerjanya sebagai anggota DPRD dan juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian aturan.

“Saya minta oknum anggota DPRD yang menduduki satu posisi Ketua RW untuk sadar diri jangan lah memaksa, Kades, Camat, DPMD, Ketua DPRD dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera menyelesaikan persoalan ini, Pemerintahan yang baik harus berjalan dengan tertib, bukan dengan adanya tumpang tindih jabatan,” tekannya.

Menurutnya, keberadaan dua pejabat dalam satu jabatan menciptakan kebingungan di internal pemerintahan dan masyarakat menghambat pengambilan keputusan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ia juga mengingatkan bahwa hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita ingin pemerintahan baru ini berjalan dengan profesional dan sesuai aturan. Jika ada dualisme jabatan, sadar diri lah, tetapi saya berharap segera cari solusi dengan mekanisme yang sesuai, bukan malah dibiarkan berlarut-larut dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal”, tegas Johnner

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Bagaimanapun sebagai anggota Dewan yang harusnya fokus saja dalam tugas pokoknya yaitu menjalankan fungsi pengawasan, fungsi legislasi dalam rangka penyusunan raperda, menjalankan fungsi budgeting, Ketiga fungsi inilah tercakup semua hal terkait aspirasi masyarakat. Hal yang perlu juga dipahami, bahwa jabatan sebagai RW itu merupakan bagian struktur di pemerintahan desa. Jadi, bagaimana keduanya bisa aktif bertugas sebagai RW? Hal lain tentu untuk menghindarkan kemungkinan terjadinya ” Conflict of interest”, tuturnya.

Johnner juga mendesak Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera menertibkan hal ini agar tidak berdampak buruk pada pelayanan publik dan berpotensi mencoreng institusi DPRD kabupaten Bogor.(AM)

Red”

Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik

Nunukan, 10 April 2025 – Sinergi kuat antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 124 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dari Satreskoba Polres Nunukan mengenai dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jl. Walker Mongisidi RT 5, Dusun Sei Bajau Indah, Desa Tanjung Aru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 17.00 WITA, Tim Gabungan TNI-Polri bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pengecekan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 124 gram yang disembunyikan di dalam sebuah oven. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Satgas Gabungan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Tindakan ini tidak hanya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara institusi militer dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang solid.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari koordinasi cepat dan responsif antar unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam upaya berkelanjutan menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan. (Armed 11)

Red”

Patroli Bersinggungan Polsek Kembaran Dengan Polsek Sokaraja Polresta Banyumas Cegah Tindak Kejahatan

Personil Polsek Kembaran Polresta Banyumas melaksanakan patroli malam hari sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat agar tercipta keamanan dan ketertiban, Jumat (11/4/25) hingga Sabtu (12/4/25) dini hari.

“Dalam kegiatan tersebut Polsek Kembaran bersinggungan dengan Polsek Sokaraja dan melaksanakan pendudukan strong point jalur Jl. Desa Pliken Kecamatan Kembaran – Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja dalam rangka mencegah balap liar, tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya pada waktu jam rawan.”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kembaran AKP Mufti Is Efendi, S.H., M.H.

Patroli bersinggungan dilaksanakan pada jam rawan dimana waktu tersebut banyak dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya, imbuh AKP Mufti.

Petugas juga menyambangi masyarakat yang dijumpai saat patroli, hal tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Disamping itu perosnel Polsek Kembaran juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai situasi di lingkungannya dan segera melaporkan setiap ada gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Modus Pagari Diri Dari Gangguan Genderuwo, SAR Pelaku Pencabulan Diamankan SAR Reskrim Polresta Banyumas

Selasa (1/4/25), Sat Reskrim Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial SAR (48) seorang laki laki warga Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen.

Pada hari Kamis (6/3/2025), SAR mengajak korban SA (14) perempuan warga Kecamatan Kemranjen untuk melindungi diri (mager) agar tidak diganggu oleh genderuwo yang kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di dalam kamar rumah korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi berawal dari SHR selaku orang tua korban pada sekira bulan Agustus 2024 mendapat cerita dari pelaku bahwa ada tiga helai rambut di dalam tenggorokan korban. SHR yang awalnya tidak percaya kemudian minta untuk dicarikan solusi dan pelaku menyarankan untuk dilakukan pemagaran. Pelaku juga mengatakan syaratnya harus dilakukan oleh dua orang di dalam rumah, saat itu SHR tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Seiring berjalannya waktu, karena merasa curiga kemudian pada hari Sabtu (22/3/25) SHR menanyakan kepada korban tentang bagaimana metode pemagarannya, namun korban tidak mau menjawab. Lalu pada hari Senin (31/3/25) setelah ditanya secara terus menerus, korban menangis dan menceritakan bahwa saat dilakukan pemagaran korban mengalami perbuatan pencabulan oleh SAR.

“Atas pengakuan korban, pihak keluarga melakukan konfirmasi kepada pelaku. Pelaku membenarkan cerita tersebut dan mengakuinya hingga kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian”, ujar Kompol Andryansyah.

SAR diamankan berikut barang bukti berupa satu stel pakaian tidur warna orange motif kucing, satu potong kaos pendek warna abu abu, satu potong celana pendek warna hitam dan pakaian dalam warna abu abu dan warna orange motif bunga.

SAR dijerat dengan Pasal Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Pangkalan Bakamla Batam Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Batam – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Pangkalan Bakamla Batam melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah dengan membagikan 50 paket makan gratis kepada masyarakat sekitar kantor, di Kota Batam, Kemarin.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini menyasar para tukang ojek, pemulung, petugas parkir dan petugas kebersihan jalan yang berada di sekitar wilayah Pangkalan Bakamla Batam. Mereka merupakan bagian dari masyarakat yang setiap hari berjasa menjaga kelancaran dan kebersihan lingkungan.

Komandan Pangkalan Bakamla Batam, Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr. Hanla., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian personel Bakamla RI terhadap masyarakat sekitar. “Melalui program Jum’at Berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menumbuhkan semangat peduli dan berbagi di antara personel,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud rasa syukur sekaligus sarana mempererat hubungan antara Bakamla RI dengan masyarakat di wilayah Batam.

Aksi sosial ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka mengapresiasi langkah Bakamla RI dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. (Humas Bakamla RI)

Red”: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Panglima TNI dan Kasad Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I dari TNI Angkatan Udara. Penyematan dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, bertempat di Shelter Skadron Udara 14, Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, Jumat (11/4/2025).

Penganugerahan Wing Kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/303/IX/2024 tentang Pemberian Hak untuk Menerima dan Memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara, yang ditandatangani oleh Kasau.

Sebelum penyematan Wing Kehormatan, Panglima TNI, Kasad, dan Kasau melaksanakan joy flight menggunakan pesawat tempur F-16 dan T-50i Golden Eagle di atas wilayah udara Lanud Iswahjudi. Joy flight yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit ini menjadi simbol nyata sinergi dan interoperabilitas antara kekuatan udara dan darat dalam pelaksanaan latihan serta operasi gabungan TNI.

Penganugerahan Wing Kehormatan Penerbang ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan bentuk penghormatan atas dukungan kuat dan peran strategis para pimpinan TNI dalam membangun kekuatan pertahanan udara nasional yang terintegrasi. Momen ini sekaligus memperkuat nilai-nilai yang terkandung dalam visi TNI prima (profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif) serta TNI AU ampuh (adaptif, modern, profesional, unggul, dan humanis), sebagai landasan dalam mempererat kolaborasi dan kerja sama lintas matra di lingkungan TNI.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red”

Gadis kecil Kalia (9) Anjal tidak bisa sekolah karena yatim.PFi

Jakarta,  – Bantuan untuk fakir, kaum dhuafa, anak jalanan (Anjal) dan guru santunan distop oleh Badan Zakat Infaq, dan Sedekah (Baziz) DKI Jakarta.

Bantuan Bazis anggarannya diprioritakan kepada program gubernur saat ini, yaitu ” Tebus Ijazah” bagi pemuda Lulusan Sekolah Lanjutan yang belum menerima ijazah, ” ungkap Nn Azizah kepada Dhufa Jubir Badan Sosial Jakarta itu Jumat petang (11/4)

Menurut pantauan Media di Jakarta, lulusan SLTA tidak bisa dapat kerja karena tidak bisa mendaftar tanpa ijazah sebagai syarat utama untuk sebuah pekerjaan baik di perusahaan swasta maupun di jajaran Pemda DKIJakarta,

TRANS Jakarta sudah mempekerjakan ratusan lulusan SLTA, bahkan ada Sarjana sebagai pemandu di setiap halte Busway yang terdapat di 5 wilayah kota administrasi Jakarta.

Dengan adanya 11 program gubernur, satu diantarnya “Tebus Ijazah” suatu program yang menjadi perhatian gubernur untuk mengatasi pengangguran di Jakarta, didukung oleh anggaran Bazis DKI Jakarta.

Kepala Bazis DKI Jakarta Abu Bakar saat dicegat oleh media untuk konfirmasi lebih jauh tentang “Tebus Ijazah” kepada wartawan, katanya dilimpahkan kepada Ridwan, Sekretarisnya.

Dengan adanya program gubernur “Tebus Ijazah” untuk sementara berkas permohonan dari Fakir, Dhuafa, santunan guru guru dan bantuan lainnya dihold sampai waktu yang belum ditentukan, ujar staf Bazis DKI Jakarta serius.

“Sebagian besar pengangguran lulusan SLTA tidak bisa melamar kerja karena tidak ada Ijazah dan komunikasi bahasa Inggris pun rendah,” ungkap Risman mantan pejabat penegak Perda Pemda DKI Jakarta. Risto

Red”

1715/Yahukimo Bantu Polri Evakuasi Jenazah Korban Kekejaman OPM di Muara Kum, Distrik Seradala

Yahukimo, Papua (11/04/2025) – Satuan Kodim 1715/Yahukimo bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengevakuasi jenazah korban kekejaman yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bawah naungan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Operasi kemanusiaan ini dilaksanakan di Desa Muara Kum, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah serangan yang terjadi pada 6 April 2025 ini.

Menurut laporan, 16 korban tewas dalam serangan mendadak yang dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM di wilayah terpencil tersebut. Evakuasi jenazah menghadapi kendala medan berat, mengingat lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas. Tim gabungan TNI-Polri harus menggunakan angkutan udara Hellycopter untuk mencapai ke lokasi.

Komandan Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo,S.Sos.,M.Han. menjelaskan, “Kami bersama Polri bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Kerja sama dengan Polri dan dukungan masyarakat setempat memungkinkan evakuasi berjalan lancar, meski dalam kondisi yang sangat berat.” Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan penyerahan kepada keluarga.

Serangan ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan KKB-OPM di Papua. Kelompok tersebut seringkali menargetkan warga sipil dan aparat dengan alasan penolakan terhadap integrasi Indonesia.

Operasi ini juga menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Salah satu kerabat menyampaikan, “Kami berterima kasih pada aparat yang telah membantu membawa pulang jenazah. Semoga ini menjadi akhir dari penderitaan kami.”

Upaya pemulangan jenazah menjadi pengingat betapa pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga perdamaian di Bumi Cendrawasih. Masyarakat berharap tragedi seperti ini tidak terulang, dan jalan damai segera terwujud. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Red”

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

(Puspen TNI). Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan . “Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung SaptoadiHAM Berat

(Puspen TNI). Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan . “Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbeAutentikasir

Red” Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi