Beranda blog Halaman 179

Diduga kebal Hukum.Tambang Galian C Ilegag Mulaih merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu, wilayah Kabupaten Banyumas.

Banyumas” Galian C ilegal yang sempat viral di aliran sungai Serayu di desa welahar kecamatan Patikraja kabupaten banyumas provinsi jawa tengah. 17 – 4 – 2025.

Galian C diduga semakin meresahkan warga di sekitar bantaran sungai serayu, dan aneh nya beberapa bulan yang lalu sempat di britakan oleh beberapa media, dan di duga ada pengondisian oleh pihak APH dikarnakan sempat ada mediasi di balai desa welahar, miris nya lagi sekarang sudah beroprasi kembali dengan mesin sedot pasir lebih banyak lagi.

Sementara itu dari pihak APH seolah tutup mata, dari dinas bbwso dari kepemerintahan setempat maupun dari institusi kepoliaian,

Inisial (mr) yang sempat ikut dalam rapat pengondisian dan juga yang menjadi salah satu korban pengrusakan kebun semen, yang sudah di rawat dengan tanaman pisang yang sekarang hancur/ gugur dengan adanya penambangan galian c ilegal tersebut.

Inisial (mr) berharap Kapolri berikan edukasi yang baik untuk semua jajaran APH yang berada di Kota maupun Kabupaten, jadilah pengayom masyarakat yg baik bukan mengayomi masyarakat yang berprilaku kurang baik, basmi para mafia yang merugikan negara maupun masyarakat khususnnya, ingat kelangsungan anak cucu kita kalau kita sebagai mausia yang lebih awal hidup tidak bisa menjaga maupun melestarikan lingkungan hidup yang diwariskan dari leluhur kita.ucap nya.

Sungguh ngeri, ucapan Trisno, si pemilik tambang galian C ilegal. Menantang kepada awak media. Silahkan di britakan saya tidak takut, sudah biasa britakan. Ucap Trisno.

Negri kita negri demokrasi berkedaulatan dengan nilai dan norma Pancasila, apakah semua masyarakat yang ada di alur bawah harus melaporkan semuanya ke publik kalau para APH mengambil langkah diduga sepihak, kami tidak memgecap ataupun mengutuk tindakan tersebut akan tetapi INGAT anak cucu kita di kelak hari, banyak sekarang contoh imbas dari hutan gundul setiap kali hujan syngai atau tanah sudah tidak mampu lagi menahan resapan air, sehingga banjir ada dimana mana penjuru desa tanpa terlewatkan banjir akhir akhir ini, kejadian itu ada dugaan dari maraknya galian tambang yang banyak diduga ilegal.pungkasnya.

Saya meminta penegakan hukum jangan tumpul ke bawah tatajam ke atas, APH harus bisa bertindak tegas. Ucap prio.

Apa bila tidak ada penutupan tambang saya duga kuwat, APH tidak ada nyali dan di duga trima atensi dari si pemilik tambang galian C ilegal tersebut. dan pertambangan tersebut akan saya pantau, sampai betul betul ada tindakan. Prio.

Redaksi”Priyo

Gudang Penggilingan Kapuk Terbakar di Karanganyar Purbalingga

Purbalingga – Peristiwa kebakaran menimpa sebuah gudang penggilingan kapuk di Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/4/2025) malam.

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi saat memberikan keterangan mengatakan gudang terbakar milik Mu’minin warga Desa Kebocoran, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

“Sedangkan lokasi gudang yang terbakar ada di Desa Banjarkerta RT 1 RW 5, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan bernama Agus Triyono (24). Dia melihat percikan api muncul dari mesin penggilingan kapuk untuk bahan kasur.

Kemudian bersama rekannya, M. Irfan Hakim (28) kemudian berusaha memadamkan api dengan alat pemadam ringan (APAR). Namun karena banyak bahan mudah terbakar, api kemudian terus membesar.

“Api tidak dapat dipadamkan dengan APAR dan semakin membesar. Karyawan kemudian melaporkan kepada pemilik gudang yang diteruskan ke Polsek Karanganyar dan Pemadam Kebakaran,” jelasnya.

Personel Polsek Karanganyar yang menerima informasi kemudian mendatangi dan mengamankan lokasi. Tim dari Pemadam Kebakaran yang datang langsung melakukan pemadaman api.

“Kebakaran akhirnya dapat dipadamkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan penyebab kebakaran diduga akibat percikan api pada mesin penggilingan kapuk. Namun kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kebakaran tersebut.

Red”(Humas Polres Purbalingga)

Cek Langsung Pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru, Wamendagri Bima Arya Harapkan Partisipasi Pemilih Meningkat

Banjarbaru – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan harapannya agar partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru meningkat dibandingkan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Harapan tersebut disampaikan Bima saat meninjau dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 05 Kelurahan Loktabat Utara dan TPS 09 Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (19/4/2025).

Dalam kunjungannya, Bima mencermati antusiasme warga yang mulai berdatangan sejak pagi. Meski baru didasarkan pada pemantauan di dua TPS, ia optimistis partisipasi warga pada PSU Kota Banjarbaru kali ini memiliki kecenderungan lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah bahwa tingkat kehadiran pemilih lebih baik dibanding sebelumnya.

“Tadi saya cek, dibanding pelaksanaan Pilkada yang lalu di tanggal 27 November [2024] pada jam yang sama, itu perbandingan kedatangan pemilih seperti apa? Dijawab, ‘lebih banyak sekarang’,” katanya di TPS 05 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Menurut Bima, tingginya partisipasi mencerminkan kepemilikan (ownership) masyarakat terhadap proses demokrasi. Hal ini juga menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pemilu. Ia juga mengapresiasi kerapian pelaksanaan di lapangan, baik dari sisi kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun penataan TPS.

“Saya lihat juga semua penataannya sesuai dengan prosedur dan lain-lain. Ini tentu sampel saja di satu TPS. Kita akan bergeser ke satu TPS lagi, dan harapannya adalah mudah-mudahan secara keseluruhan partisipasi politik meningkat,” tambahnya.

Setelah dari TPS 05, Bima melanjutkan kunjungan ke TPS 09 di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin. Ia kembali menyatakan optimismenya atas capaian sementara jumlah pemilih yang sudah hadir. Sebelum pukul 09.30 WITA, tingkat partisipasi pemilih sudah mencapai 50 persen. Padahal, pada Pilkada 27 November 2024 lalu, partisipasi total di area ini hanya sekitar 50 persen hingga TPS ditutup.

“Insyaallah, sampel dari 2 TPS ini menunjukkan bahwa kemungkinan partisipasi pemilih lebih baik dan semuanya berjalan dengan lancar,” terangnya.

Bima menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran terkait PSU Kota Banjarbaru. Ia berharap proses pemungutan hingga penghitungan suara dapat berlangsung aman dan tertib. Ia juga berharap tren positif ini berlangsung hingga seluruh tahapan PSU rampung.

“Atensi pusat itu sama, untuk semua yang melakukan PSU, untuk 24 daerah itu sama semua, kita berbagi tugas untuk memastikan semuanya lancar,” tandasnya.

Adapun kunjungan ke dua TPS tersebut dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochammad Afifuddin, Penjabat (Pj.) Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil, Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel.

Red”Puspen Kemendagri

Oknum Pensiunan Diduga Jadi Koordinator PETI di Semerangkai, Minta Setoran Rp33 Juta Bermodus Nama APH

Sanggau, Kalbar.
Terbongkar dibalik pungutan liar atas namakan institusi APH pada Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menyita perhatian publik, setelah viral pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum pensiunan aparat penegak hukum (APH) berinisial MH bersama sejumlah rekannya, yang dituding menjadi koordinator lapangan PETI di wilayah Semerangkai, Kabupaten Sanggau.

Informasi yang dihimpun tim investigasi gabungan awak media pada Jumat 18 April 2025, mengungkap bahwa oknum MH dan kelompoknya yang beranggotakan YS, MJ, dan DN, diduga melakukan pungutan terhadap para pelaku PETI dengan dalih “biaya koordinasi keamanan” sebesar Rp33 juta per unit lanting tambang emas. Biaya tersebut disebut-sebut sebagai bentuk setoran kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Sanggau agar aktivitas PETI dapat berjalan tanpa gangguan.

“Saya dan beberapa pekerja lainnya diminta setor Rp33 juta untuk bisa kerja di Semerangkai. Kata mereka, itu untuk jaminan keamanan dan sudah dikoordinasikan ke atas. Tapi kalau terjadi gangguan, uangnya hangus dan tidak ada jaminan,” ujar seorang pekerja tambang yang enggan menyebutkan identitasnya.

Narasi serupa juga disampaikan oleh beberapa pekerja lainnya. Mereka mengaku pertama kali diajak bekerja oleh oknum MH dan YS, yang memperkenalkan diri sebagai pensiunan anggota institusi penegak hukum, dan menjanjikan “izin lapangan” dengan syarat menyetor biaya koordinasi tersebut.

“MH bilang langsung bahwa ini sudah diatur, sudah ada koordinasi. Uangnya untuk pengamanan dari atas. Tapi ya begitu, mereka juga nggak bisa jamin aman betulan,” tambah narasumber lain.

Tim media gabungan terus menelusuri identitas MH dan jaringan yang terlibat, termasuk latar belakang institusi tempat MH pernah berdinas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat, namun publik mendesak agar para pelaku yang terlibat segera ditindak tegas.

Warga Semerangkai dan aktivis media meminta Kapolres Sanggau bersama jajaran aparat terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan nama institusi ini, terlebih jika terbukti oknum pensiunan tersebut menjual nama APH untuk memuluskan praktik ilegal.

“Jika benar MH dan kelompoknya menjual nama institusi untuk melindungi PETI, maka ini bukan hanya persoalan disiplin, tapi pidana. Tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Semerangkai.

Merespons kasus ini, Pengamat Energi dan Pertambangan, Ahmad Redi, menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, baik itu IUP, IUPK, maupun izin lainnya, dapat dipidana penjara dan denda. Ini harus ditegakkan, karena PETI merusak lingkungan, merugikan negara, dan membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan,” kata Ahmad Redi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa persoalan PETI tidak bisa hanya ditangani melalui penindakan represif. Ia menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas lintas sektor yang terkoordinasi.

“Jika benar ada oknum yang mencatut nama institusi untuk menjamin keamanan aktivitas ilegal, maka itu jelas merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,” ujarnya. “Pemerintah perlu membentuk Satgas Penanggulangan PETI yang tidak hanya berfungsi represif, tetapi juga mengedepankan pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan ketat,” imbuhnya.

Mengingat eskalasi kasus ini telah menarik perhatian luas dan mencoreng nama institusi, awak media dan masyarakat mendesak Kapolri agar segera memerintahkan Kapolda Kalbar dan Kapolres Sanggau untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan jual beli perlindungan hukum dalam praktik tambang ilegal di Semerangkai.

“Jika terbukti ada bekingan di balik PETI ini, kami minta segera ditangkap. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap institusi,” tegas salah satu perwakilan warga.

*Sumber*: Pengamat Lingkungan Hidup,Pakar Hukum dan tim liputan ivestigasi gabunagn Media

Heboh Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik

Pacitan,Jatim,Para kader Posyandu membagikan makanan tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil sebagai upaya pencegahan stunting. PMT merupakan program pemerintah yang bertujuan mengatasi kekurangan gizi pada balita.

Akan tetap tujuan yang baik justru menjadi polemik tersendiri pasalnya tempat wadah yang dari plastik harus di kembalikan ke kader,terang narasumber yang engan disebut namanya.

Sementara itu Drg, Suprapti selaku kepala Puskesmas Pacitan.Mengatakan,” Tidak memahami tentang pendistribusian makanan yang dijalankan oleh kader posyandu tersebut, dan saya akan mencari tahu miss komunikasinya dimana dan letak permasalahannya, terkait pengembalian wadah itu yang jadi sorotan publik,”

Sementara itu MR (33)th mengatakan, Drg Suprapti kok tidak tau ya padahal dirinya selaku kepala puskesmas ya mas,tutur MR

“Tujuan awal pemerintah menginginkan kegiatan untuk Meningkatkan gizi anak balita, Mengatasi masalah gizi buruk, Membantu pertumbuhan anak, Menurunkan angka stunting, Meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang.
justru tercoreng ulah dari para kader posyandu atau ulah para pegawai puskesmas”,imbuhnya

Sasaran kegiatan Anak balita dan ibu hamil seharus nya harus Higienis
bukan malah plastik nya diminta untuk di kembalikan sungguh aneh ya mas.

Mendistribusikan PMT ke rumah-rumah anak balita yang membutuhkan

Memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya asupan gizi seimbang dan pola makan sehat

Melakukan identifikasi anak berisiko stunting melalui penimbangan dan pengukuran tinggi badan secara rutin

Memberikan edukasi tentang stunting dan langkah pencegahannya kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan pengasuh anak

Manfaat kegiatan Mendapatkan sambutan baik dari masyarakat setempat, Membantu mengatasi masalah gizi buruk, Meningkatkan kesehatan dan pertumbuhan anak, Membantu menurunkan angka stunting.

Bantuan gizi untuk ibu hamil dan anak, di antaranya ada  Dua Program Yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG),dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Tujuannya mengurangi stunting dan malnutrisi pada ibu hamil, balita, anak-anak, dan ibu menyusui
Menyediakan makanan bergizi di sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar
Serta melibatkan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasokannya

Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Bertujuan memenuhi kebutuhan zat gizi yang dibutuhkan oleh ibu hamil dan balita

Mencegah stunting,Berbasis bahan makanan lokal dengan menu khas daerah yang disesuaikan dengan kondisi setempat

Sasarannya ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) dan balita kurang gizi dan berat badan kurang

Red”(Yuan)

Bakamla RI Bantu Angkut Ratusan Warga dan Logistik Pulau Enggano ke Bengkulu

Bengkulu – Bakamla RI melalui unsur kapal negara (KN) Pulau Marore-322 melaksanakan perbantuan transportasi angkutan warga dan logistik dari dan ke Pulau Enggano-Kota Bengkulu, Kamis (17/4/2025).

Perbantuan ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami masyarakat akibat pendangkalan alur pelayaran yang menyebabkan akses keluar masuk Pulau Enggano terganggu.

Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan menyampaikan bahwa sejak pagi timnya telah mengangkut sebanyak 114 orang dari Pulau Enggano menuju Bengkulu. Di antara penumpang terdapat 60 mahasiswa KKN, 52 warga lokal, serta 2 pasien berkebutuhan khusus dan darurat yang membutuhkan perawatan segera di Kota Bengkulu.

Selain mengangkut penumpang, KN. Pulau Marore-322 juga memfasilitasi pengangkutan hasil bumi masyarakat Pulau Enggano untuk dijual di Kota Bengkulu, serta membawa bahan pokok kebutuhan sehari-hari dari Bengkulu ke pulau tersebut.

Pelaksanaan kegiatan ini turut didukung oleh Pos Angkatan Laut (Posal) Enggano dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bengkulu. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan bersama Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan perbantuan.(Humas Bakamla RI)

Red : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

APTIKNAS Siap Sukseskan CITCOM CONNEXT 2025 di Bandung

Bandung – Konferensi Teknologi Informasi dan AI, CITCOM CONNEXT 2025, bakal segera digelar di Indonesia. Uniknya, di tengah gelombang wacana membahas kecepatan teknologi, ketimpangan akses, hingga etika algoritma, pelaksanaan CITCOM CONNEXT 2025 ini justru memilih jalur berbeda, yakni membantu akselerasi dalam implementasi Artificial Intelligence (AI) ke sektor industri.

CITCOM CONNEXT 2025 yang digagas C-Level IT Community (CITCOM) ini akan diselenggarakan di éL Hotel, Bandung pada Selasa (22/04/2025). Event ini merupakan wadah kolaborasi para pemimpin perusahaan IT ternama di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, CITCOM menghadirkan APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional), salah satu organisasi pengusaha teknologi informasi dan komunikasi nasional terbesar di Indonesia pada acara CITCOM CONNEXT 2025. Ini merupakan bagian dari usaha CITCOM untuk menjembatani berbagai aspirasi dan memperkaya diskusi seputar perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia dengan melibatkan langsung pengusaha dan pakar di bidangnya.

Menariknya, Pendiri dan Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH bakal dihadirkan memberikan dukungan dan akan memberikan kata sambutan bersama dengan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta beberapa narasumber lain seperti Filsuf dan Praktisi AI Sabrang Mowo Damar Panuluh, dan CTO serta Sporting Director Persib Bandung, Adhitia Hermawan.

CITCOM CONNEXT 2025 juga bakal menghadirkan sejumlah pimpinan perusahaan (C-Level) bidang IT serta tokoh kunci di pemerintahan baik di lokal maupun nasional.

Dengan mengusung tema “Decode AI, Unchain Future”, gelaran akbar ini diselenggarakan sebagai media untuk akselerasi yang terbuka antara komunitas teknologi, akademisi, praktisi, dan pelaku industri digital di Indonesia.

Keterlibatan aktif berbagai kalangan ini bertujuan untuk memperluas ruang diskusi, dengan mengundang sebanyak mungkin pihak yang berkompeten untuk ikut menentukan arah masa depan AI di Indonesia secara bersama.

Informasi penting tentang narasumber dan pihak-pihak yang akan terlibat pada event ini dapat diakses melalui situs connext.citcom.id dan akun Instagram @citcom.indonesia.

Para narasumber nantinya akan membahas peluang dan tren terbaru AI di Indonesia serta peranan AI dalam berbagai sektor termasuk bisnis, regulasi, dan olahraga.

Jimmy Yogaswara yang merupakan Ketua Penyelenggara CITCOM CONNEXT 2025 menyatakan, kegiatan ini dihadirkan sebagai medium yang lebih cair, menyamakan posisi antar pelaku, dan memberi ruang untuk diskusi yang lebih jujur, terbuka, dan setara.

Melalui keterlibatan APTIKNAS, Jimmy meyakini, perbincangan mengenai masa depan teknologi di Indonesia menjadi lebih kontekstual, tidak hanya membahas potensi, tapi juga keterbatasan, keraguan, hingga langkah kecil yang mungkin diambil bersama.

“Keterlibatan APTIKNAS di acara CITCOM CONNEXT 2025 sangat penting supaya diskusi yang bertujuan merumuskan masa depan bersama teknologi ini lebih kontekstual dan lebih aplikatif,” ujar Jimmy Yogaswara dalam keterangan tertulis di Bandung, Jumat (18/4/2025).

Menambahkan pernyataan tersebut, Setiadi Sudrajat, selaku Ketua CITCOM menyampaikan; “CITCOM CONNEXT 2025 adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor. Kami meyakini bahwa kemajuan teknologi, khususnya AI, tidak bisa digerakkan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas. Melalui kehadiran APTIKNAS dan tokoh-tokoh strategis lainnya, kami berharap forum ini menjadi pemantik bagi munculnya kebijakan, inisiatif, dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.” ungkap Setiadi.

Menanggapi kegiatan ini, Pendiri dan Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025) di Jakarta, menyatakan menyambut baik pelibatan organisasinya dalam event akbar ini.

Ia memaparkan informasi tentang profil APTIKNAS sebagai asosiasi Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) yang telah bertransformasi dari APKOMINDO, yang berdiri sejak tahun 1991 yang menjadikan APTIKNAS sebagai organisasi tertua pada fokus bidang TIK.

“APTIKNAS hadir sebagai jembatan yang menghubungkan dunia industri, akademis, dan komunitas. Kami siap terlibat aktif dalam pertemuan-pertemuan yang berdampak dan berkelanjutan seperti CITCOM CONNEXT 2025,” tutur Hoky, sapaan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

“APTIKNAS memiliki 30 DPD dari Aceh sampai Papua dan sudah lebih dari 2.000 anggota di seluruh Indonesia. Ini menjadi modal dan potensi yang sangat besar untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak di pusat maupun di daerah yang harus kita optimalkan bersama.” tutur Hoky.

Hoky juga menambahkan, di jajaran pengurus APTIKNAS terdapat sederet pakar di bidang AI, teknologi digital, dan keamanan siber.

“Kami sangat siap menyukseskan kegiatan CITCOM CONNEXT 2025 karena pelaksanaannya sejalan dengan program-program APTIKNAS selama ini,” pungkasnya. **

Red”

Dugaan Penipuan dalam Dinamika Politik Lokal: Studi Kasus Suryo Suminto Oknum Ketua DPC Gerindra Wonogiri dan Kontestasi Pilkada 2024

Wonogiri, Peristiwa dugaan penipuan yang melibatkan Oknum Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonogiri, Suryo Suminto, terhadap seorang calon bupati yang pada waktu itu dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Haji Tarso, membuka wacana penting mengenai integritas politik lokal, etika partai, dan potensi pelanggaran hukum dalam proses pencalonan kepala daerah. Studi kasus ini tidak hanya menyingkapi praktik transaksional dalam demokrasi elektoral, tetapi juga menjadi refleksi atas lemahnya mekanisme akuntabilitas internal partai politik di Indonesia.
Pada masa kampanye Pemilu dan menjelang Pilkada 2024, terjadi sebuah peristiwa yang menyita perhatian publik di Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang tokoh politik lokal, Haji Tarso, yang juga merupakan mantan anggota Fraksi PDIP Wonogiri, mengklaim telah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Ketua DPC Partai Gerindra Wonogiri, Suryo Suminto. Dugaan ini bermula dari proses pencalonan Haji Tarso sebagai bakal calon bupati Wonogiri melalui Partai Gerindra. Sehingga Haji Tarso melepas keanggotaan sebagai kader PDIP Wonogiri.
Haji Tarso menyatakan bahwa dirinya diminta untuk mengikuti proses pencalonan oleh Ketua DPC Gerindra, Suryo Suminto, yang bahkan menjanjikan dukungan penuh dari partainya. Sebagai bagian dari kesepakatan tidak tertulis dalam kerja sama politik tersebut, Haji Tarso menyerahkan dana sebesar Rp 500 juta kepada pihak DPC Gerindra Wonogiri. Dana ini disebut sebagai bentuk kontribusi untuk keperluan logistik dan konsolidasi politik di tingkat akar rumput.

Namun, setelah berlangsungnya beberapa kegiatan kolaboratif—yang juga dihadiri oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, dan sejumlah kader serta simpatisan partai—dukungan mendadak dicabut oleh Suryo Suminto. Terungkap bahwa pencabutan ini diduga berkaitan dengan kepentingan pribadi, yakni pengusungan menantu Suryo Suminto oleh calon rival, Setyo Sukarno, sebagai calon wakil bupati.
Secara sosiologis, fenomena ini mencerminkan relasi patron-klien dalam politik lokal di Indonesia. Relasi ini terjadi ketika aktor politik lokal memanfaatkan posisi dan otoritasnya untuk melakukan transaksi dengan pihak yang membutuhkan dukungan struktural partai, sebagaimana dijelaskan dalam kajian clientelism oleh James C. Scott (1972). Dinamika seperti ini juga memperlihatkan bagaimana kekuasaan politik sering kali dikapitalisasi secara personal oleh elite partai.
Praktik ini dapat merusak nilai-nilai demokrasi karena mendistorsi prinsip meritokrasi dalam proses pencalonan kepala daerah. Politik uang dan penyalahgunaan otoritas internal partai menjadi hambatan utama dalam menciptakan kontestasi yang sehat dan terbuka.
Tinjauan Hukum
Dari perspektif hukum, tindakan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPC Gerindra dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH), sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata:
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”
Selain itu, unsur dugaan penipuan juga dapat dikaji berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Jika benar terbukti bahwa dana sebesar Rp 500 juta diserahkan atas dasar janji dukungan politik yang kemudian dibatalkan secara sepihak, dan hanya dikembalik
Potensi Pelanggaran Etik Partai Politik
Selain aspek hukum positif, kasus ini juga dapat dibawa ke Mahkamah Partai atau Badan Kehormatan Partai, karena menyangkut nama baik institusi. Partai politik memiliki tanggung jawab menjaga integritas kadernya agar tidak menjadi alat transaksi elektoral.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya reformasi struktural dalam tubuh partai politik di Indonesia, khususnya dalam hal rekrutmen calon kepala daerah yang bebas dari praktik transaksional. Integritas dan transparansi harus menjadi pilar utama dalam proses pencalonan agar partai politik tidak terjerumus menjadi institusi yang sekadar menjalankan praktik jual beli pencalonan.
Dari aspek hukum, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan politik untuk kepentingan pribadi. Mekanisme pengawasan internal partai serta peran aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan koridornya.(****)

Red”

Peresmian Tugu Perbatasan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Nunukan, 18 April 2025 — Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, secara resmi meresmikan tugu perbatasan yang berdiri megah di Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Peresmian tugu turut
dihadiri Babinsa Simanggaris, Kepala Desa dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung khidmat dan sarat makna, ditandai dengan pengguntingan pita serta doa bersama untuk keselamatan dan kedamaian di wilayah perbatasan.

Tugu tersebut dibangun sebagai simbol pengabdian dan semangat nasionalisme di kawasan perbatasan. Dalam sambutannya, Letkol Arm Gde Adhy menegaskan pentingnya kehadiran tugu sebagai pengingat akan semangat juang, cinta tanah air, dan komitmen menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah terdepan.

“Tugu ini bukan sekadar bangunan, tetapi lambang kecintaan kita kepada bangsa dan negara. Ia berdiri sebagai saksi kehadiran negara di tapal batas, serta semangat pengabdian prajurit TNI bersama rakyat,” ujar Dansatgas.

Tugu ini dibangun melalui semangat gotong royong prajurit Satgas dengan desain yang mencerminkan kekuatan dan keutuhan bangsa. Di bagian puncaknya, berkibar bendera Merah Putih yang menjadi lambang tegaknya kedaulatan Indonesia.

Dengan diresmikannya tugu perbatasan ini, diharapkan menjadi pengingat abadi akan pengabdian prajurit TNI dan kekuatan persatuan bangsa di wilayah yang menjadi garda terdepan Indonesia. (Armed 11)

Red”

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4).

Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’ yang diselenggarakan di Youth Center, Sleman Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards Tokoh Tauladan Pelindung dan Pengayom Masyarakat.

Acara itu juga turut dihadiri oleh Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha Kemenag Nyoman Suriadarma serta jajaran Pju Mabes Polri.

Dalam kegiatan ini, Kapolri beserta undangan yang hadir kemudian juga melakukan peninjauan kelompok UMKM dari Hikmahbudhi yang ada di lokasi.

Red”