PBH
Beranda blog Halaman 179

62 Siswa Diktuba Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri di SPN Polda Sulteng

0

Palu – Sebanyak 62 Bintara Polri gelombang I TA. 2024 resmi dilantik dan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah siswa lulusan Diktuba Polri TA.2024 yang dihelat di SPN Polda Sulteng, Kamis (11/7/2024).

Turut hadir dalam upacara pelantikan, Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Kasipers 132 Tdl Kolonel Inf. Denny Engel Rupingi, Forkopimda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Pengurus Bhayangkari Daerah Sulteng serta orang tua siswa dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan Kapolda Sulteng diwakili Wakapolda, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko menyampaikan bahwa pelantikan ini menandakan berakhirnya seluruh rangkaian program pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Pada momentum yang penuh kebahagiaan ini, saya mengucapkan selamat kepada para Bintara Remaja Polri atas capaian yang telah saudara raih pada hari ini,” ujar Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.

Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko berpesan kepada para Bintara Remaja Polri untuk memberikan dedikasi terbaik kepada institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara. Keberhasilan ini, merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri dan menjadi jawaban dari doa tulus para orang tua dan keluarga, ungkapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa tema pendidikan Polri saat ini adalah “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”. Tema ini dimaksudkan untuk mencetak SDM Polri yang unggul sejak awal melalui pendidikan dan pelatihan.

“Standar kompetensi lulusan dan penjabaran kurikulumnya memiliki muatan untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.

Pelantikan ini, kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, merupakan langkah awal dan perjalanan panjang tugas dan karier mereka sebagai anggota Polri. Oleh karena itu, mereka harus siap menghadapi tugas yang semakin kompleks dan penuh tantangan seiring perkembangan zaman.

Diakhir amanat, Wakapolda sulteng menekankan, dalam melaksanakan tugas agar senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga, dan institusi. hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana.

“Jadilah panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat, dekati dan berikan pelayanan terbaik serta pemberi solusi dari permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, agar semakin memperkuat citra positif polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

Red”

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

0

MEDAN-Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan mengamankan salah seorang daftar pencarian orang (DPO) perkara penipuan atas nama Sri Palmen Siregar, Selasa (9/7/2024) malam di areal parkir Basement Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan.

Ketika dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui salah seorang Koordinator Intel Yos A Tarigan, SH,MH didampingi Kasi A Indra Hasibuan, SH, Rabu (10/7/2024) membenarkan hal tersebut.

Yos A Tarigan menyampaikan bahwa terpidana sudah ditetapkan DPO sejak 6 bulan lalu, karena JPU Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan tidak pernah hadir hingga akhirnya diterbitkan surat DPO.

“Setelah di cek ke alamat terpidana, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan setelah dilakukan pelacakan pasca ditetapkannya sebagai DPO, terpidana terdeteksi berada di Medan dan berhasil diamankan di areal parkir Capital Building, saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan,” papar Yos A Tarigan.

Berdasarkan salinan putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, terpidana Sri Palmen Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp5,7 miliar terhadap korbannya.

“Sebagaimana diketahui, bahwa terpidana Sri Palmen Siregar pada tingkat Pengadilan Negeri Medan terbukti melakukan penipuan dan di tingkat Pengadilan Tinggi Medan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, namum Kejari Medan kemudian melakukan upaya hukum kasasi sampai akhirnya pada tingkat kasasi Mahkamah Agung RI menyatakan terpidana terbukti bersalah dan diganjar hukuman penjara selama 3 tahun kurungan,” jelas Yos A Tarigan.

Setelah diserahterimakan dengan jaksa eksekutor JPU Kejari Medan Eviyanti Panggabean, SH, terpidana langsung diantar ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman.

Red”

Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan pembekalan kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Kapolri dalam kesempatan kali ini menekankan agar capaja menjadi perwira yang Presisi (Predektif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan). Perwira sejati yang dapat diandalkan untuk bangsa dan negara Republik Indonesia.

Kapolri meminta capaja mampu untuk ikut serta menjaga tumbuhnya perekonomian nasional. Selain itu harus mampu menjaga keamanan event berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

Capaja juga diingatkan untuk siap dalam menangani berbagai bencana alam. Agar memberikan rasa aman nyaman dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

Lebih lanjut, Kapolri meminta capaja siap mengamankan wilayah batas negara baik di darat laut dan udara. Termasuk penanganan kelompok bersenjata di Papua.

Kapolri juga mengingatkan pentingnya sinergitas TNI-Polri sebagai merupakan kunci menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.

Keimanan terhadap Tuhan harus dipedomani dan dijalankan dalam melaksanakan tugas untuk mengabdi di masyarakat. Kembangkan diri sendiri untuk menuju personel yang berprestasi.

Kapolri menekankan agar capaja menjadi perwira yang senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan sepenuh jiwa raga dan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta ketulusan.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI berpesan untuk selalu melaksanakan sinergitas dalam tugasnya dimasyarakat. Termasuk dalam pengamanan Pilkada agar berjalan aman dan lancar di wilayah seluruh Indonesia.

Panglima TNI menekankan agar perwira menjunjung TNI Prima (profesional, responsif, integratif, modern, adaptif). Perwira diminta untuk menjadi agen perubahan, penjaga nilai budi luhur, penerus bangsa, pengontrol sosial, perwira berkarakter.

Panglima berpesan kepada perwira agar senantiasa berdoa, ikhlas dalam menjalankan tugas dan selalu belajar. Senantiasa berbuat baik kepada sesama dan menghormati orang tua.

Red”

Penyerahan berkas Lembaga investigasi Negara ke Kesbangpol

0

wanggudu,……pada hari rabu tgl 10 juli 2024 pengurus wilayah kabupaten Konawe Utara Lembaga investigasi Negara”LIN” mengunjugi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol ) kabupaten Konawe Utara dengan Tujuan penyetoran berkas persyaratan ormas kelembagaan agar lembaga investigasi negara”LiN” bisa terdaftar secara resmi di Kesbangpol kabupaten Konawe Utara.

Berdasarkan SK Kemenkumham Nomor : AHU-0015802.AH.01.07 Tahun 2017 tanggal 31 Oktober 2017 Lembaga investigasi Negara adalah lembaga resmi yang memiliki legalitas kelembagaan yang lengkap dan mempunya program kerja yang terstruktur dalam setiap kegiatannya di lapangan;

lembaga investigasi Negara adalah lembaga independent yang bertugas membantu seluruh badan negara dalam hal memberikan informasi sipil secara jelas melalui proses investigasi yang akurat”.

pada kesempat ini “ajis sambalaki” selaku ketua cabang lembaga investigasi Negara cabang kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara melalui SK pusat Nomor 125.01/ske-8/DPP/DPC-28-04/ll/2024 dengan masah bakti 2024-2027 mengatakan dengan adanya penyetoran berkas kelengkapan kelembagaan ormas yang sesuai syarat Kesbangpol oleh lembaga investigasi negara “LIN” ini adalah bukti keseriusan pengurus lembaga investigasi Negara wilayah kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi Tenggara mengawal pemerintah dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara untuk pembagunan daerah di kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara “.

“selain itu juga kami pengurus lembaga investigasi Negara akan melaksanakan program kerja yang sesuai ADRT lembaga dan melakukan investigasi dilapangkan yang sesuai “SOP” Lembaga investigasi negara yang sudah di terapkan atau di sahkan oleh pengurus pusat (DPP)”.

“Selanjutnya dalam program kerja lembaga Investigasi Negara akan melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi terhadap badan-badan lembaga resmi yang sudah menjadi mitra lembaga investigasi Negara dalam hal ini POLRI (polres)dan TNI(Dandim)yang berada di wilayah kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi Tenggara “.

“kami berharap Dengan adanya kepengurusan lembaga investigasi Negara di wilayah kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara bisa bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal pengawasan terhadap pembangunan yang ad di daerah tersebut “.

“selanjutnya dalam waktu dekat ini kepengurusan”LIN” wilayah kabupaten Konawe Utara akan melakukan kunjungan ke bupati Konawe Utara dan Badan-badan resmi yang menjadi mitra lembaga investigasi negara setelah mendapatkan SK resmi dari pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol”.

laporan: redaksi

Luar Biasa Bentuk kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Menolong Ibu-ibu Mengalami Kejang-kejang di Jalan Raya

0

Bekasi – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Aiptu Abdurahman dan Bripka Tri,menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan memberikan pertolongan cepat kepada seorang ibu-ibu yang mengalami sakit kejang-kejang saat berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di depan jalan raya Mako Polsek Pebayuran.Rabu (10/07/2024).

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran,saat di wawancarai media seputarindonesia, menjelaskan memang benar bahwa Aiptu Abdurahman dan Bripka Tri Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran.

“Sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian dan melihat ada seorang ibu-ibu mengalami kejang-kejang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di jalan raya depan Mako Polsek Pebayuran,dengan sigap telah menolong dan mengantarnya langsung pulang ke rumahnya,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH,menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota kami ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat.Anggota Personil Polsek Pebayuran selalu diinstruksikan untuk tanggap dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pelayan, pengayom dan pelindung kepada masyarakat,”ujar AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

(Red)

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Apresiasi Kepada SMP Wini

0

Humusu Wini, NTT – Apresiasi diberikan kepada sekolah di perbatasan, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata mengunjungi sekolah di perbatasan yang telah berpartisipasi aktif dalam pemecahan rekor Literasi Bela Negara di SMP Wini yang ada di Desa Humusu Wini, Kec. Insana Utara, Kab. TTU, Prov. NTT. ( 10/7/24 )

Penghargaan yang diberikan oleh Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong ini merupakan bentuk apresiasi dari Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. kepada sekolah-sekolah di daerah perbatasan.

Upaya literasi bela negara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara, terutama di daerah perbatasan, memiliki pemahaman dan kesadaran tinggi tentang pentingnya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara. Pemberian penghargaan ini bertujuan meningkatkan budaya membaca di daerah perbatasan dan memotivasi siswa untuk lebih giat belajar.

“Semangat belajar di daerah perbatasan sangat perlu didukung agar generasi penerus masa depan dapat lebih baik lagi dalam menuntut ilmu.” Ungkap Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong. (Yonkav 6)

Patroli Maritim, Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Deteksi Pesawat Asing Memasuki Wilayah Udara Indonesia

0

Jatim – Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin dengan callsign Camar Flight melaksanakan misi patroli maritim, terbang diatas ketinggian 15.000 feet, tiba-tiba mendeteksi pesawat asing yang masuk ke wilayah udara Indonesia. Mendapat informasi adanya pesawat asing yang masuk ke wilayah udara Indonesia, pada Selasa (9/7/2024)

Komandan Skadron Udara 5 Letkol Pnb Devi Oktaviandra, M.Han segera melaporkan kejadian tersebut kepada Panglima Komando Tugas Udara Gabungan. Usai menerima laporan dari Danskadron Udara 5, Panglima Komando Tugas Udara Gabungan memerintahkan, Komandan Satuan Pesawat Tempur F-16 untuk melaksanakan penghadangan.

Operasi ini disebut juga sebagai Operasi Udara Lawan Udara defensif dimana operasi ini bertujuan untuk mempertahankan dari penghancuran kekuatan udara oleh musuh/lawan di daerah operasi. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mempertahankan keunggulan udara sehingga pengendalian udara atau Control Of The Air dapat diwujudkan di wilayah udara Indonesia.

Kejadian diatas merupakan skenario latihan Sikatan Daya Tahun 2024 yang dilaksanakan Komando Operasi Udara (Koopsud) II. Latihan ini merupakan program latihan antar satuan Koopsud II yang diselenggarakan untuk menguji kesiapan dan kemampuan para prajurit, satuan dan Alutsista yang dimiliki Koopsud II guna menjamin kesiapan operasional dalam melaksanakan tugas salah satunya menjaga keamanan wilayah udara nasional. Latihan ini sekaligus menunjukan bahwa TNI Angkatan Udara khususnya Koopsud II memiliki kemampuan dalam proses perencanaan, persiapan dan pelaksanaan operasi sesuai proses pengambilan keputusan militer, serta kesiagaan yang mampu menghadapi kontijensi dalam mendukung tugas TNI Angkatan Udara.

Latihan Sikatan Daya Tahun 2024 dipusatkan di daerah Pandan Wangi Air Weapon Range, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam latihan ini tiga Skadron Udara Lanud Sultan Hasanuddin terlibat dalam latihan Sikatan Daya 2024 seperti pesawat tempur Sukhoi Skadron Udara 11, Boeing 737 Skadron Udara 5, dan pesawat C-130 Hercules Skadron Udara 33. (Pen Hnd)

Skadron udara 33 Berhasil Evakuasi Sandra Dan Terjunkan Pasukan OP3U Di Daerah Operasi

0

Jatim – Dua pesawat C-130 Hercules dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin dibawah pimpinan Letkol Pnb A.M. Averroes A. M., M.Han., berhasil melaksanakan misi Non Combatan Evacuation Operation (NEO) dan menerjunkan pasukan Operasi Perebutan Pertahanan Pangkalan Udara (OP3U) Di Daerah Operasi, pada Selasa (9/7/2024)

Misi Non-Combatan Evacuation Operation atau pembebasan sandera dilaksanakan pada malam hari dengan menggunakan Night Vission Goggles (NVG) didaerah operasi yang dijadikan tempat penyanderaan pihak musuh. Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) TNI AU dengan gerakan cepat dan senyap berhasil membawa sandera menuju daerah aman selanjutnya di evakuasi menggunakan pesawat Hercules C-130 dari Skadron 33.

Setelah berhasil melaksanakan Misi Non-Combatan Evacuation Operation, Hercules C-130 dari Skadron 33 berhasil melaksanakan misi Penerjunan pasukan OP3U didaerah operasi.

Dua misi yang diemban pesawat Hercules C-130 sukses dilaksanakan, hal tersebut ,menunjukan bahwa kemapuan dan kesiapan penerbang Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin benar-benar professional. Kegiatn tersebut merupakan bagian skenario dari Latihan Sikatan Daya Tahun 2024 yang dilaksanakan Komando Operasi Udara (Koopsud) II. Latihan Sikatan Daya Tahun 2024 dipusatkan di daerah Pandan Wangi Air Weapon Range, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Latihan ini merupakan program latihan antar satuan Koopsud II yang diselenggarakan untuk menguji kesiapan dan kemampuan para prajurit, satuan dan Alutsista yang dimiliki Koopsud II guna menjamin kesiapan operasional dalam melaksanakan tugas. Latihan ini sekaligus menunjukan bahwa TNI Angkatan Udara khususnya Koopsud II memiliki kemampuan dalam proses perencanaan, persiapan dan pelaksanaan operasi sesuai proses pengambilan keputusan militer, serta kesiagaan yang mampu menghadapi kontijensi dalam mendukung tugas TNI Angkatan Udara. (Pen Hnd)

Daniel Mebri Terpilih Jadi Bacawabup Jayapura Emas

0

Jayapura – Timses Jayapura Emas mengumumkan hasil seleksi Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Jayapura yang akan berpasangan dengan Dr. Yohannis Manangsang, M.Kes pada Pilkada November 2024 mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat JMW, Jalan Padang Pasir, RT.03/RW.5, Kelurahan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 8 Juli 2024.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Timses Jayapura Emas telah melakukan dua tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) atau Fit and Proper test bekerja sama dengan Analisis Papua Strategis (APS). Dari hasil UKK tersebut, Daniel Mebri terpilih menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Jayapura Emas.

“Kami Timses Jayapura Emas sangat bersyukur karena APS sebagai lembaga independen dan kredibel. Timses Jayapura Emas telah lakukan fit and propers test seleksi calon wakil bupati Jayapura Emas tahap ke-1 yaitu 3 orang terbaik antara lain Daniel Mebri, Korneles Yanuaring dan Isak Tongroitau. Sedangkan tahap Ke-2 yang melakukan Seleksi Wakil Bupati fit and propers test adalah Theodorus Yaung, DR. Isak JH Tukayo dan DR. Frans Kafiar,” ujar Ketua Timses Jayapura Emas, Sem Gombo, S.Kom.

Lanjutnya, dari hasil seleksi Bakal Calon Wakil Bupati Tahap ke-1, Daniel Mebri mendapat nilai skor teratas, disusul Korneles Yanuaring dan Isak Tongroitau. Sedangkan tahap ke-2 hasil seleksi Bakal Calon Wakil Bupati yang meraih skor teratas adalah Theodorus Yaung, selanjutnya DR. Isak JH Tukayo dan DR. Frans Kafiar.

Berdasarkan pengumuman hasil tahap ke-1 dan tahap ke-2 dari APS, Jumat 5 Juli 2024 bahwa hasilnya diserahkan kepada Bakal Calon Bupati JMW dan Panitia Timses Jayapura Emas yang akan menentukan mana yang dipilih menjadi bakal calon wakil Bupati. Menurut JMW dan Panitia Timses Jayapura Emas bahwa 6 bakal calon wakil bupati yang telah mengikuti seleksi fit and proper test secara umum memiliki kemampuan luar biasa, dengan intelektual yang baik.

“Jadi kami tim Jayapura Emas menggandeng lembaga independent yaitu APS dengan mengedepankan nilai-nilai secara akademisi. Fit and proper test yang dilakukan ini tentu membuat kami timses lebih mudah untuk memilih dari 6 bakal calon wakil bupati menjadi 4 dan mengerucut menjadi 2 bakal calon dan di sini kami tim panitia dan JMW memutuskan bahwa Bakal Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan JMW adalah Daniel Mebri, S.H.,” tutur Sem Gombo.

Selanjutnya, Panitia Timses Jayapura Emas bersama Analisis Papua Strategis (APS) akan memberikan Piagam Penghargaan kepada 6 Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mengikut fit and proper test sebagai bentuk penghormatan dari tim panitia dan APS. “Kami tim panitia bersama JMW mengajak kepada 5 bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang telah mengikuti seleksi fit and proper test, kami mengharapkan tetap masuk memperkuat Timses Jayapura Emas untuk memenangkan JMW-DM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Periode Tahun 2024-2030 menuju Jayapura lebih baik dari hari ini. Visi Jayapura Emas menjadi harapan dan cita-cita kita bersama menuju perubahan,” pungkas Sem Gombo, yang juga merupakan Ketua DPW Parade Nusasantara itu. (TIM/Red)

Skandal Dugaan Penggelapan Agunan Kredit Di Bank Sumut, Diduga Mengendap Dan Jalan Ditempat

0

Medan, Seputar Skandal Penggelapan Agunan Kredit Bank Sumut di Aek Nabara, yang diketahui telah bergulir pada beberapa instansi berwenang, seperti Polda Sumut sebagai Instansi Penegak Hukum, DPRD sebagai Legislasi dan Fungsi Pengawasan, demikian pula OJK Regional 5 Wilayah Sumatera Utara dan Ombudsman, kini mulai menuai kritik pedas dan kecaman keras dari Pengacara Poltak Silitonga SH MH, selaku Kuasa Hukum Tianas Br Situmorang.

Pasalnya, hingga saat ini, setelah beberapa lama Kasus Dugaan Penggelapan Agunan dimaksud bergulir, titik kejelasan akan tindaklanjut hukum yang diharapkan, guna mendapatkan keadilan bagi Kleinnya, sepertinya mengendap dan jalan ditempat.

Kepada Wartawan, Senin (8/7/2024), di Halaman Dirkrimum Mapolda Sumut, Poltak Silitonga mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena tidak berhasil menemui Penyidik, guna mempertanyakan tindakan apa yang dilakukan penyidik terhadap Kasus Penggelapan Agunan Kredit, yang diduga diperbuat oleh Direktur Utama Bank Sumut dan Pejabat Bank Sumut lainnya, terhadap Kleinnya Tianas Br Situmorang.

Sebab menurut Poltak, 2 kali panggilan dilayangkan kepada Direktur Utama Bank Sumut, tidak datang memenuhi undangan penyidik.

“Ketika Kita komunikasi sebelumnya dengan penyidik, alasan Direktur Bank Sumut tidak menghadiri undangan dari penyidik, karena cuti. Saya jadi jengkel, seorang Warga negara yang bersentuhan dengan hukum, dengan alasan cuti, tidak mau dipanggil polisi. Apakah hebatnya seorang Direktur Bank Sumut, sehingga dengan alasan cuti, Dia tidak mau datang hadir dalam undangan penyidik, atas laporan Dugaan Penipuan Penggelapan yang Kami laporkan kepada Polda Sumut. Karena Kita melihat, bahwa peristiwa Pidana itu sudah pasti ada”, sebut Poltak.

Pertama, lanjut Poltak, adanya pimpinan Bank Sumut membujuk dan merayu Kleinnya, dengan membuat Surat Pernyataan, apabila membayar hutang suaminya dengan lunas, maka agunannya akan dikembalikan, yang mana Agunan itu adalah milik Kleinnya, yang diagunkan oleh mantan suaminya bersama selingkuhannya, tanpa sepengetahuan dari Tianas Br Situmorang yang menjadi Pemilik Agunan tersebut.

Terhadap kondisi ini, Poltak berharap kepada Polda Sumut, dalam hal ini penyidik Dirkrimum supaya harus tegas. Ketika dipanggil dua kali tidak datang, agar kasusnya dinaikan ke sidik. Supaya dilakukan panggilan paksa.

“Karena Kita harus menganut azas Equality Before The Law, semua masyarakat sama dimata hukum. Jangan karena dia Tukang Ayam, sekali panggil, dua kali panggil tidak datang, langsung dijemput. Ini karena Dia Direktur Bank Sumut, mentang-mentang banyak uang. Kan banyak uang di Bank Sumut kan ? Ber Triliun – Triliun. Akhirnya dengan alasan Cuti. Ah, Saya Cuti, Saya tidak mau hadir Panggilan Polisi”, ujar Poltak.

“Jadi nanti Saya bilang kepada penyidik, jika ada Klein Saya yang bersentuhan dengan hukum, dan sedang cuti 3 bulan karena hamil, ya jangan panggil dong”, tandas Poltak.

Sebelumnya, Poltak juga merasa kecewa dan kesal terhadap pihak OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, atas Laporan Dugaan Pelanggaran – Pelanggaran Administrasi yang diperbuat Bank Sumut terhadap Kleinnya, namun hingga saat ini, juga belum mendapatkan jawaban.

“Kita juga sudah laporkan supaya OJK memeriksa Bank Sumut, terhadap Dugaan Mal Administrasi yang mungkin dilakukan Bank Sumut. Tapi sampai hari ini, belum ada jawaban”, sebut Poltak.

Padahal, menurut Poltak, pengaduan ke OJK tersebut sudah didaratkan sejak Bulan Mei lalu, dan dijanjikan 10 hari hasilnya.

“Makanya Kita pertanyakan, apasih hasil dari pemeriksaan mereka terhadap perlakuan yang dilakukan Bank Sumut, yang menzholomi Klein Kita, dengan membayar lunas hutang mantan suaminya sampai 2 Miliar, tapi Agunan tidak dikembalikan, namun sampai saat ini, belum ada jawaban dari OJK”, ucap Poltak kesal.

“Jadi kalau seperti itu OJK, tidak perlu ada, kalau hanya habiskan uang negara, karena jelas itu di UU No. 21 Tahun 2011 Tentang OJK. Bahwa OJK itu berwenang memeriksa, mengawasi Lembaga Keuangan. OJK juga harus memfasilitasi masyarakat. Di Pasal 28, 29, 30, untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dirugikan oleh Lembaga Keuangan. Bahkan meminta ganti rugi dari perlakuan Lembaga Keuangan atau Bank-Bank yang telah merugikan Konsumen”, tandas Poltak.

“Saya tanya itu kepada OJK, sampai saat ini belum ada jawaban. Kalau tidak ada jawaban, Kita akan ke OJK Pusat. Mempertanyakan bagaimana itu keberadaan OJK Sumut ini ?”, cetus Poltak.

Selain itu, Poltak juga mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu, tindak lanjut Pengaduan Kasus ini yang telah didaratkan ke Komisi C DPRD Sumut.

Pasalnya, pada saat dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, Ketua Komisi C DPRD Sumut telah meminta supaya diadakan RDP lanjutan, dengan menghadirkan Direktur Bank Sumut, dan pihak lain yang menyatakan berhak atas Agunan tersebut. Namun hingga saat ini belum direalisasikan.

“Kita juga menunggu dari Komisi C, karena waktu Kita Rapat Dengar Pendapat pertama, bahwa Ketua Komisi C DPRD Sumut telah meminta supaya diadakan RDP lanjutan, dengan menghadirkan Direktur Utama Bank Sumut, dan pihak lain yang menyatakan berhak atas Agunan tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada berita ke Kita, ya Kita juga sih masih menunggu”, sebut Poltak lagi.

Menurut asumsi miring yang berkembang terkait perguliran Skandal Agunan Kredit di Bank Sumut ini, Poltak mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengerti, hanya menunggu saja.

“Sebenarnya kalau bagi Saya, persoalan ini gampang. Kalau Saya menyidik ini seminggu sebenarnya sudah selesai ini, karena sudah jelas semua fakta-fakta yang sudah dijelaskan itu. Baik secara Formal, Materil, semua sudah Saya serahkan kepada Penyidik, OJK, Ombudsman dan DPRD”, tandas Poltak.

Terkait kasus ini, saat dipertanyakan Wartawan tentang berapa besar Kerugian yang dialami oleh Kleinnya, Poltak mengatakan, sebesar Rp. 5 Miliar. (***)

Red”