Beranda blog Halaman 178

Kejari Kab Bekasi Tidak Becus Menangani Kasus Pelaporan FKMPB

Bekasi | Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) didampingi Wakadiv Inteligent Investigasi Negara D.Silalahi kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi (14/04/25) prihal laporan adanya dugaan melawan hukum.
Konfirmasi ke-2 ini FKMPB dan D.Silalahi mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan atas laporan FKMB tertanggal 04 Pebruari 2025. Sudah hampir Dua (2) bulan belum terlihat perkembangan penyelidikan kasus yang dilaporkan FKMB. Apa Kejari Kab Bekasi Tumpul Ke Atas atau Tidak becus bekerja ?????? tegas Ketua FKMPB Eko Setiawan.

Kalo Kejari Kab Bekasi Tidak bisa menyelesaikan , Kita akan menghadap ke Kejaksaan Agung, tegas Eko Setiawan.

Buat apa buang-buang waktu kalo Kejari Kab Bekasi Ga bisa menyelesaikan, maju ke Kejagung ,tutur D.Silalahi. Mudah-mudahan kalo Kejagung akan lebih diperhatikan pelaporan FKMB , tegasnya.

” Mau Dibawa Kemana Negara Ini, Kalo Hukum Tidak Ditegakan ”

Red”

Ringkus Pelaku Curanmor, Polres Purbalingga Amankan Barang Bukti Enam Sepeda Motor

Purbalingga – | Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Pasar Hartono, Kelurahan Purbalingga Lor. Satu orang tersangka diamankan berikut barang bukti enam unit sepeda motor.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar saat memberikan keterangan, Senin (14/4/2025) menyampaikan jajaran Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Tersangka yang diamankan yaitu Sukirno (41) warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi.

Disampaikan bahwa dari aspek tempat kejadian perkara (TKP), tersangka menyasar kepada lokasi keramaian di parkiran pasar. Dalam hal ini terjadi di parkiran Pasar Hartono pada hari Minggu tanggal 9 Maret 2025.

Cara yang digunakan yaitu tersangka dengan berjalan mencari sasaran sepeda motor yang kondisi lubang kunci yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau setengah rusak.

“Sepeda motor dengan lubang kunci yang sudah rusak menjadi sasaran untuk dimasukkan kunci palsu atau kunci lain untuk menyalakan sepeda motor sasarannya,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, ada enam kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti tindak kejahatan yang dilakukan tersangka. Sepeda motor tersebut diamankan dari sejumlah petani di wilayah Kabupaten Banyumas sebagai pembeli barang curian tersangka.

“Nantinya akan dilakukan penyerahan kembali sepeda motor kepada para korban yang sudah teridentifikasi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan menurut Kapolres dapat disimpulkan pelaku ini merupakan pemain tunggal. Dimana tersangka ini mencari sasaran sendiri, kemudian memetik dan mencari pembeli barang curian sendiri.

“Tersangka melakukan aksinya diidentifikasi mulai bulan Januari 2025 sebanyak 6 kasus di wilayah Kabupaten Purbalingga. Sedangkan hasil curian dijual ke wilayah Banyumas,” terangnya.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal pokok 362 KUHP tentang Pencurian. Namun masih dilakukan pengembangan apakah akan menjadi pencurian dengan pemberatan atau turunannya.

Red”(Humas Polres Purbalingga)

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Senin 14 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

WCP selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Minyak pada Direktorat Pembinaan Kementerian ESDM.
AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
PA selaku VP Production Planing & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 s.d. saat ini.
DDKD selaku Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 (ISC) s.d. 1 September 2022.
BDT selaku Manager Crude and Product Logistic Operasional PT Kilang Pertamina Internasional.

AS selaku Senior Manager Planning & Controlling ISC/PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.
MW selaku Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020.
BRI selaku Treasury Integrited Supply Chain (ISC).
MW selaku Manager Planing & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020.
Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 14 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasa
Red”

Jacob Ereste : Memaknai Kemerdekaan Bangsa Indonesia Yang Berdaulat dan Mandiri Secara Ekonomi

Meski harus bersabar, 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih baru akan dilaunching pada 12 Juli 2025. Sehingga untuk menyerap tenaga kerja pengangguran dan yang ter-PHK (Terputus Hubungan Kerjanya) akibat ekonomi nasional serta dampak dari perang tarif yang dipicu oleh keputusan Donald Trump diperkirakan akan mulai membaik pada September 2025.

Setidaknya, satu juta tenaga kerja akan terserap dalam Koperasi Desa Merah Putih yang akan berdampak positif terhadap ekonomi rakyat di pedesaan dalam jumlah yang lebih banyak menjadi bagian dari penggerak ekonomi di desa. Sementara Presiden Prabowo Subianto memperkirakan Koperasi Desa Merah Putih mampu menyediakan 1,6 juta lapangan kerja. Namun dari program hilirisasi di bidang perkebunan, kelautan dan perikanan Prabowo Subianto optimis mampu menciptakan 8 juta lapangan kerja.

Kendati tekad dan kemampuan Kementerian Sosial untuk mengatasi 3,17 penduduk miskin yang ekstrem sekarang baru akan teratasi pada tahun 2026, seperti diungkap Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono kepada media. Koperasi Unit Desa (KUD) yang bermula dari koperasi untuk petani tahun 1963 hingga berkembang menjadi Badan Usaha Unit Desa (BUUD) hingga tahun 1979 berdirinya Induk KUD yang mengkoordinasi KUD di seluruh Indonesia, hingga kini masih ada 32 ribu koperasi yang ada di desa. Sedangkan 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi, sehingga semua kekosongan 52 ribu desa itu yang akan dibangun sepenuhnya oleh Koperasi Desa Merah Putih sambil memadukan dengan Koperasi Unit Desa yang sudah ada dengan sistem penataan serta pengelolaan yang digabungkan dengan Koperasi Desa Merah Putih yang akan segera dioperasionalkan.

Sistem pengelolaan Koperasi Unit Desa yang hendak digabung dengan Koperasi Desa Merah Putih, tentu saja sifatnya akan lebih ringan, karena tinggal penyesuaian saja dalam mekanisme tata kelola serta pengawasannya agar semakin berkembang dan bisa memberi lebih banyak manfaat bagi rakyat pedesaan.

Liputan perluasannya pun meliputi koperasi produsen, koperasi jasa dan koperasi konsumen hingga koperasi simpan pinjam untuk dapat menggerakkan ekonomi rakyat di pedesaan. Yang pasti, fungsi dan peran Koperasi Desa Merah Putih harus mampu menyediakan bahan kebutuhan dan keperluan petani, nelayan, usaha industri rumah tangga, segenap kebutuhan sehari penduduk desa. Mulai dari bahan serta peralatan yang diperlukan — seperti bibit tanaman, benih ika hingga peralatan petani dan nelayan serta usaha industri rumah tangga yang diperlukan sehingga dapat memperlancar usaha dan kerja produktif dengan biaya yang ringan, seperti memberi kredit yang terjangkau namun tetap berkualitas untuk kemudian mengupayakan dapat menampung dan menyalurkan semua hasil usaha dibayar secara tunai atau sistem titipan untuk dipasarkan atau didistribusikan. Sebab, hanya dengan cara inilah upaya untuk memutus rantai rente, tengkulak atau pengijon yang selama ini menimbulkan masalah bagi rakyat kecil yang tidak berdaya karena didera kemiskinan.

Oleh karena itu sistem pengawasan yang melekat dan ketat patut dilakukan melalui sistem rolling agar tidak memberi celah dan peluang untuk melakukan persekongkolan jahat mulai dari pengurus koperasi hingga seluruh anggota harus ikut aktif mengawasi secara bersama-sama, sehingga gerakan ekonomi Pancasila yang dicita-citakan dari proklamasi bangsa dan negara Indonesia seperti yang termaktub dalam UUD 1945 dapat terwujud. Tidak hanya termangu takjub di depan pintu gerbang kemerdekaan semata.

Agaknya, begitulah harapan besar bangsa dan negara Indonesia memaknai kemerdekaan yang berdaulat serta mandiri secara ekonomi, untuk mengatasi masalah kemiskinan agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa yang lebih beradab.

Banten, 13 April 2025
Red”

Bandar Judi Dan Narkoba Diduga Otak Dari Pembakaran Pondok Milik Pimred Media Liputan16.com di Pancur Batu

Deli Serdang,- Diduga buntut dari pemberitaan lokasi judi dan narkoba Lau Gelunggung dan Perbatasan Bandar Baru, tiga buah pondok milik wartawan yang berada di Dusun II Desa Durin Simbelang dibakar diduga suruhan bandar narkoba di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada minggu 13 April 2025 sekitar pukul 05.30 wib.

Tiga buah pondok yang dibakar merupakan milik wartawan yang gencar memberitakan kampung narkoba dna lapak judi yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit. Kerugian ditafsir mencapai 15 Juta rupiah.

Bandar judi dan narkoba di Pancur Batu diduga kuat sebagai otak pelaku dibalik terbakarnya pondoko milik pimred media online tersebut.

Pemilik pondok Diamanta Sembiring yang mendapatkan kabar bahwa tiga buah pondoknya dibakar langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan.

Diamanta Sembiring pimpinan redaksi media online liputan16.com saat membuat laporan polisi di Polsek Pancur Batu menduga bahwa pondok mikiknya dibakar oleh suruhan bandar judi dan narkoba yang gencar diberitakan dan diexpose oleh media dan timnya

“Saya tidak punya masalah dengan siapa pun di sini, akan tetapi belakangan ini kami rutin memberitakan barak judi dan narkoba di Balai Desa, Durin Simbelang dan Kecamatan Pancur Batu serta Kecamatan Sibolangit. Saya berharap supaya Polsek Pancur Batu dapat mengungkap pelaku dan otak pelaku pembakaran pondok kami itu,” ujarnya

Terpisah saat di Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo belum membalas pesan whatsapp sampai berita ini di terbitkan.

Red”(Tim)

Boy San Ketua Umum Prantacara Artis Indonesia “PARINDO” Dikabarkan Akan Menikahi Artis Cantik Dhea Dhenance

JAKARTA – Boy San Ketua Umum Prantacara Artis Indonesia (PARINDO ) di kabarkan akan menikahi Artis cantik bernama Dhea Dhenance . Kabar gembira ini mencuat dan viral di halaman sosial media Instagram dari kedua public figur tersebut. Mengetahui
kabar tersebut , membuat terkejut rekan rekan artis dan netizen , karena baik Boy atau pun Dhea selama ini tidak pernah mempublikasikan atau expose soal kedekatan Mereka berdua.

Postingan di story nya dengan foto berlatar biru dan caption tentang hidup baru banyak yang menduga ini adalah setingan, namun banyak pula rekan – rekan dan netizen yang mengisi kolom komentar dengan mendo’akan pasangan tersebut, agar di beri kelancaran menuju hari Kebahagiaan Pernikahan nya

Di kabarkan pula, bahwa pernikahan Boy San dan Dhea Dhenance akan di laksanakan di kediaman orang tua calon mempelai pria yang bertempat di Bengkulu (Sumatra) dan resepsi akan di laksanakan di Jakarta .

Resepsi pernikahan yg di kabarkan akan di selenggarakan pada bulan Juni 2025 ini, di prediksi akan menjadi pesta meriahnya para bintang ibu kota , karena keduanya di nilai memiliki sahabat dari kalangan Selebrity Indonesia yang cukup dikenal para sahabat – sahabat sebagai publik figur.

Untuk itu, Kita dari seluruh Tim Redaksi beserta staff dan jajarannya, mengucapkan “SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU, SEMOGA SAMAWA ( SAKINAH, MA’WADAH DAN WA’ROHMAH ) ABADI HINGGA AKHIR HAYAT” AMIIIN, AMIIN YRA “.(TIM RED)

NARASUMBER PEWARTA: H WIDI/EGHA. EDITOR RED: EGHA.

Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto, yang namanya mencuat dalam skandal besar “Pertamax Oplosan” melalui jalur gelap mantan narapidana korupsi pengadaan Alquran, Fahd A Rafiq. Dalam pernyataan tegasnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu menyebut adanya indikasi kuat aliran dana haram sebesar Rp.25 miliar per bulan yang mengalir ke oknum perwira tinggi Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya, dari para mafia BBM ilegal di bawah bendera Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Dana itu disebut-sebut disalurkan lewat tangan Fahd A Rafiq, tokoh muda Partai Golkar yang memiliki rekam jejak sebagai residivis dua kasus korupsi besar: pengadaan Alquran dan proyek infrastruktur di Aceh. “Walaupun masih desas-desus, namun sebagai pejabat publik perlu adanya kepastian hukum atas dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Polri, antara lain ke Kapolda Metro Jaya yang mencuat namanya di kasus korupsi Pertamina. Hasil korupsi yang jumlahnya mendekati Rp. 1000 triliun itu hampir pasti melibatkan jaringan petinggi yang sangat luas, terutama di kalangan penegak hukum. Apalagi ada fakta-fakta kuat yang menunjukkan keterlibatan Fahd A Rafiq yang disinyalir berperan dalam pengaturan aliran dana ke Polda Metro Jaya demi mengamankan kepentingan para perampok uang rakyat di Pertamina selama ini,” ujar Wilson Lalengke dalam sebuah pernyataan pers, Minggu (13/4/2025).

Terkini, terdapat dugaan keterlibatan Fahd A Rafiq dalam praktek mafia hukum yang bisa mengatur proses hukum di Polda Metro Jaya, yang mengindikasikan adanya kolaborasi kolusif antara residivis korupsi itu dengan oknum Kapolda Metro Jaya, sebagaimana pengakuan Irwansyah, S.H., pengacara korban kriminalisasi Faisal bin (Alm) Hartono — Direktur PT. Visitama, yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena laporan dari komplotan Fahd A Rafiq. Menurut Irwansyah, proses penetapan tersangka terhadap kliennya sangat janggal dan dipaksakan.

“Di depan kami, penyidik ditelepon Fahd dan disuruh langsung menetapkan Faisal sebagai tersangka. Telepon itu disetel loudspeaker agar kami mendengar sendiri. Fahd bilang, ‘apa kendalanya, tetapkan saja Faisal sebagai tersangka, tangkap dan tahan, gabungkan dengan pencuri ayam di sana’,” ungkap Irwansyah penuh geram.

Berita terkait di sini: https://lingkaranistana.id/2025/04/12/mantan-narapidana-korupsi-alquran-fahd-a-rafiq-terlibat-mafia-hukum-nama-kapolda-metro-jaya-karyoto-mencuat/

Lebih mengejutkan, Irwansyah menyebut adanya intervensi langsung dari Sespri Kapolda yang terus menekan penyidik agar segera menahan Faisal. Padahal, kasus yang dituduhkan hanya pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

“Penyidik Polda Metro Jaya terlihat sangat tidak profesional dalam menangani perkara karena mereka mengikuti tekanan dari Fahd A Rafiq dan Sespri Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan untuk Faisal sebagai saksi terlapor pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 pukul 15.00 wib, klien saya tiba di hadapan penyidik tepat waktu, namun waktu 1×24 jam telah berakhir status klien saya tidak jelas ditangkap atau di tahan. Klien saya sudah bermalam di Polda selama 1×24 jam. Kemudian saya tanya kepada penyidik bagaimana status klien saya karena sudah bermalam di ruang penyidik, namun tidak direspon dengan baik oleh penyidik,” cerita Advokat Irwansyah kepada media ini, Sabtu, 12 April 2025.

Selanjutnya, tambah dia, pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 pukul 23.00 wib, kliennya langsung di-BAP sebagai tersangka, kemudian disuruh tanda tangan oleh penyidik surat penangkapan dan penahanan. “Ini artinya sudah lebih 1×24 jam, penyidik baru menetapkan klien saya sebagai tersangka. Seharusnya, sebelum 1×24 jam penyidik menetapkan sebagai tersangka. Ini fakta bahwa penyidik tidak profesional karena menetapkan klien saya sebagai tersangka lebih dari 1×24 jam di ruangan penyidik tanpa status yang jelas,” jelas Irwansyah.

Pada tahap penyelidikan Faisal sudah meminta secara lisan kepada penyidik agar dikonfrontir antara korban dan terlapor, namun tidak direspon sama sekali oleh penyidik sampai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. “Kesalahan lainnya, penyidik tidak melakukan BAP terhadap saksi dari pihak klien saya. Padahal, aturannya saksi dari pihak klien saya wajib di-BAP sebelum klien saya ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Irwansyah mempertanyakan perilaku sewenang-wenang oknum penyidik di Polda Metro Jaya itu.

Terhadap perkara ini, masih menurut Irwansyah, konstruksi hukum kasus tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya bahwa uang Rp. 1,7 milyar yang dipersoalkan merupakan pembayaran hutang pelapor kepada Faisal. “Mengapa klien saya justru ditetapkan sebagai tersangka? Di sini menunjukkan fakta yang sulit dibantah bahwa oknum penyidik Subdit Resmob Krimum Polda Metro Jaya tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya karena terindikasi mendapat tekanan dari atasannya,” tegas Irwansyah.

Sehubungan dengan indikasi-indikasi tersebut di atas, Wilson Lalengke mendesak Kapolri untuk memeriksa Kapolda Metro Jaya secepat mungkin, apalagi yang bersangkutan pernah menjadi deputi penindakan di KPK, yang sangat rawan terhadap praktek suap-menyuap dengan para penggarong di Pertamina. “Dan, jika terbukti terlibat, dia harus dicopot segera!” tegas wartawan senior yang dikenal sangat anti korupsi itu.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Persadi DKI Jakarta, Advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam kasus kriminalisasi terhadap Faisal di Polda Metro Jaya, program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah dikangkangi sendiri oleh anak buahnya, para oknum polisi yang menangani kasusnya. Untuk itu, Advokat asal Riau ini meminta Kapolri memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang tidak professional dalam menangani kasus kriminalisasi warga Aceh tersebut.

“Saya sangat prihatin mengetahui pola kerja oknum polisi semacam ini, sangat tidak professional. Saya mohon Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya agar memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum penyidik semacam itu agar supaya tidak mengulangi perbuatannya yang tidak sesuai dengan program presisi Kapolri lagi kedepannya,” pinta Iskandar. (TIM/Red)

Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025

Jakarta — Dalam melaksanakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI secara resmi menggelar Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di Kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Sesuai dengan Surat Keputusan Menko Polkam No. 13 Tahun 2025 tentang Rencana Patroli Nasional Tahun 2025, target dari Patroli Bersama ini yakni, menurunkan angka pelanggaran hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, meningkatkan waktu tanggap (response time) terhadap penanganan kejadian keamanan dan keselamatan di laut, serta mengurangi pemeriksaan berulang berdasarkan data aduan dari masyarakat pengguna laut.

Pada tahun ini, Patroli Bersama ini telah menginjak tahun ke-4 sejak 2022 dengan melibatkan berbagai instansi terkait meliputi, TNI AL, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.

“Patroli Bersama ini tidak hanya sekedar pengawasan rutin, namun juga sebagai simbol semangat persatuan dan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya alam, serta mengantisipasi kejahatan dan pelanggaran hukum di laut”, ujar Kepala Bakamla RI dalam amanatnya.

Kepala Bakamla RI juga memberikan tiga penekanan kepada Para Komandan / Nakhoda Kapal yang terlibat dalam Patroli Bersama yaitu laksanakan koordinasi yang baik, tanamkan pola pikir bahwa apa yang kita lakukan demi bangsa dan negara, serta tidak lupa utamakan keamanan dan keselamatan, patuhi norma, kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Patroli Bersama Tahun 2025 ini diharapkan berjalan dengan lancar, dan dapat melakukan penindakan atau minimal memberikan efek pencegahan atau deterrence effect terhadap segala aktivitas illegal di laut”, ujarnya dalam menutup sambutan.

Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2025 ini dilaksanakan secara hybrid, guna mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tidak mengadakan kegiatan seremonial, dan diikuti oleh seluruh instansi yang terlibat.

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

Batam – Kepala Pangkalan Bakamla Batam Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr.Hanla, menerima kunjungan dari Konsulat Amerika Serikat yang dipimpin oleh Bernard Uadan beserta timnya di Pangkalan Bakamla Batam, Kota Batam, Minggu (13/4/2025).

Adapun maksud dan tujuan kedatangan Konsulat Amerika Serikat ini adalah dalam rangka silahturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Konsulat AS serta membahas rencana program kegiatan bersama.

Kegiatan diawali dengan sesi perkenalan, di mana Bernard Uadan menyampaikan visi dan misi Konsulat AS, sekaligus membuka ruang dialog mengenai potensi kerjasama yang dapat dikembangkan dengan Bakamla RI, khususnya di wilayah Batam. Dalam kesempatan ini, tim Konsulat AS juga memaparkan rencana program kegiatan yang mencakup aspek keamanan, lingkungan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan Konsulat AS turut melakukan peninjauan ke fasilitas Pangkalan Bakamla Batam. Kolonel Bakamla Agus Sriyanto menjelaskan berbagai sarana latihan dan dukungan operasional yang dimiliki pangkalan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan keamanan laut di wilayah barat Indonesia.

Acara kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah, yang menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman antara kedua pihak. Momen kebersamaan ini diabadikan dalam foto dokumentasi sebagai kenang-kenangan atas kunjungan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh makna.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat semakin erat, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di bidang keamanan maritim dan isu-isu strategis lainnya. (Humas Bakamla RI)

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Jelang Purna Tugas, ‎Danrem 173/PVB Kunjungi dan Beri Apresiasi Personel Yang Ada di Pos-Pos Satgas Yonif 715/Mtl

 

‎Puncak Jaya – Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Wilem Richard Pelamonia selaku Dankolakops Satgas Yonif 715/Mtl didampingi Kasiops Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Richard Butar Butar dan Kasiintel Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Emanuel melaksanakan kunjungan kerja ke jajaran Pos Satgas Yonif 715/Mtl yang dimulai dari Pos Merah Putih, Pos Usir, Pos Muliambut dan diakhiri dengan Pos Kotis (Pos Pruleme) Puncak Jaya Papua Tengah, Minggu (13/04/2025).

‎Dankolakops 173/PVB didampingi Dansatgas Yonif 715/Mtl Letkol inf Prawito dalam rangka kunjungan kerja ke Satgas Yonif 715/Mtl memberikan apresiasi langsung kepada seluruh personel. “Saya berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas Yonif 715/Mtl menjelang purna tugas ini masih tetap semangat dan kalian merupakan Satgas yang berhasil karena sampai saat ini telah memberikan kontribusi yang berarti utk seluruh elemen masyarakat yang ada di Puncak Jaya dilain sisi juga telah berhasil menanggap 1 DPO, saya juga banyak mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja seluruh personel yang telah bersinergi dengan POLRI untuk melaksanakan pengamanan konflik Pilkada yang di mulai dari bulan November sampai sekarang,” tandasnya

Menjelang purna tugas juga Dankolakops 173/Mtl tetap menekankan penekanan yang telah di sampaikannya diawal berangkat Satgas bahwa Setiap pergerakan keluar Pos minimal 1 tim dan harus menjaga faktor keamanan juga meningkatkan kerjasama tim yang baik karena mereka pasti kenal dengan kita tapi kita belum tentu kenal dengan mereka, maka dari itu selalu tingkatkan kewaspadaan tiap-tiap personel dalam melaksanakan tugas.

Setelah melaksanakan Kunjungan Kerja dan rombongan meninggalkan Pos Satgas Yonif 715/Mtl Tidak lupa Dankolakops 173/PVB memberikan dukungan semangat kepada personel Satgas Yonif 715/Mtl berupa dukungan logistik makanan dengan harapan seluruh personel semakin semangat didalam melaksanakan tugas di Puncak Jaya Papua Tengah. (Pen Satgas Yonif 715/Mtl)

Red”