Beranda blog Halaman 174

Kunjungi Beberapa TPS Pilkada Kabupaten Parimo, Kapolda Sulteng Pastikan PSU Berlangsung Tertib

PARIGI MOUTONG, -Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng saat memantau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner KPU RI, Gubernur Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025)

TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi, berkesempatan di kunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng.

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” kata Kapolda Irjen Agus Nugroho.

Irjen Agus Nugroho juga mengatakan, Polri dibantu TNI dan mitra kamtibmas bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS.

“Kami berharap pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” pintanya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, Dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan personel pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Polres Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Satbrimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personel,” bebernya

Lanjut Djoko juga menerangkan, pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kab. Parimo.

Diharapkan tentunya masyarakat dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, pungkasnya.

Red”

Kapolda Sulteng, Gubernur, dan Komisioner KPU RI Tinjau Langsung PSU di Parigi Moutong

Palu — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Dr. Idham Holik, meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/4/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Ketiga pejabat tersebut rencana akan meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berdialog dengan petugas serta masyarakat guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan bahwa kehadiran Kapolda, Gubernur, dan Komisioner KPU RI menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU.

“Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan PSU di Parigi Moutong berjalan sesuai prosedur serta mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah daerah. Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan,” ujar Kombes Djoko.

Polda Sulteng bersama TNI dan stakeholder terkait telah mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya PSU di berbagai TPS yang menggelar pemungutan suara ulang. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak golput, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan suasana yang damai demi suksesnya pemungutan suara ulang ini,” pungkasnya.

Red”

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Lingga, Kepri,
Masyarakat Desa Marok Tua dan Himpunan Melayu Raya Korwil Kabupaten Lingga melakukan penyegelan di sejumlah stok bauksit milik PT Hermina Jaya. Kamis 17 April 2025.

Dalam Aksi tersebut di pimpin lansung zuhardi selaku ketua kordinator Melayu Raya kabupaten lingga. Zuhardi menyampaikan dalam Aksi ini merupakan langkah kedua akibat ketidakpuasan terhadap keputusan perusahaan terkait izin operasional dan janji yang tidak ditepati

Zuhardi, selaku koordinator, menegaskan bahwa masyarakat tidak anti-investasi, tetapi menuntut transparansi dan pemenuhan kesepakatan. Kata zuhardi saat melakukan penyegelan.

Lanjut zuhardi, Akar Masalah Pelanggaran Izin dan Regulasi, Masyarakat menilai PT Hermina Jaya tidak mematuhi perizinan yang sah atau prosedur hukum yang berlaku, seperti tidak menyelesaikan kewajiban finansial (misalnya kompensasi atau dana tanggung jawab sosial).

Adanya aktivitas pengangkutan bauksit (loading) sebanyak 2 kali tanpa izin atau tanpa melibatkan masyarakat setempat salah satunya pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang di tunggu warga selama 15 tahun.

Zuhardi juga menyampaikan, Wanprestasi Perjanjian, Meski telah ada mediasi dan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan (Ustad Salmizi) dan masyarakat.

Disaksikan Zuhardi, perusahaan dianggap gagal memenuhi klausul kesepakatan, seperti tidak memberikan jaminan konkret kepada masyarakat.

Masyarakat merasa kesepakatan hanya bersifat “asumsi” tanpa bukti pelaksanaan.Ketidakpercayaan Masyarakat

“Kegagalan perusahaan memenuhi janji sebelumnya (misalnya pembayaran kompensasi) memicu ketidakpercayaan,”Kata zuhardi.

Selanjutnya zuhardi menyampaikan, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk tekanan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab, sebagai mediator untuk merevisi perjanjian dengan klausul yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum.

“Perusahaan harus memberikan jaminan tertulis (misalnya surat pernyataan bermaterai atau jaminan bank) terkait kompensasi atau kewajiban lainnya kepada masyarakatnya setempat,” Kata zuhardi

Lanjutnya, PT Hermina Jaya perlu membuka data terkait aktivitas tambang, alur pendapatan, dan rencana pemenuhan hak masyarakat secara terbuka. Bentuk forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau implementasi kesepakatan

Penyelesaian Kewajiban Finansial, Perusahaan harus segera melunasi pembayaran yang tertunda (jika ada) sebagai bukti komitmen. Jika perusahaan kesulitan membayar, dapat diusulkan skema cicilan dengan pengawasan pihak ketiga.

Masyarakat dan Himpunan Melayu Raya dapat membentuk tim pengawas independen untuk memastikan perusahaan tidak mengulangi pelanggaran. Pemerintah daerah perlu aktif memantau operasional tambang untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

Catatan Penting, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk perlawanan sah selama berdasarkan alasan hukum yang jelas. Namun, jika tidak disertai langkah hukum lanjutan, berpotensi memicu eskalasi konflik.

Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah krusial untuk menciptakan iklim investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dan tidak hanya disini aja kami melakukan aksi penyegelan sejumlah stockfail ada dua titik yang ada di wilayah PT. Hermina Jaya

“Dan pada hari Senin depan saya bersama salah satu perwakilan dari Masy desa Marok tua, akan melakukan aksi di DPRD provinsi kepulauan riau,”Tutup zuhardi

(Red:Tim)

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kamis 17 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
YD selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.
FK selaku Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).
BK selaku SVP Controller PT Pertamina (Persero).
IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.
FYP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 s.d. sekarang).
KA selaku Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.
RSA selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 17 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Presiden Prabowo Lantik Hidayat Arsani dan Hellyana Menjadi Gubernur dan Wagub Kep. Babel

JAKARTA | Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi melantik Hidayat Arsani, dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39P Tahun 2025, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo, dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan terpilih Ones Pahabol.

“Dengan mengucap syukur alhamdulillah, hari ini saya dilantik Pak Presiden,” ungkap Gubernur Hidayat.

Pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat, dan penandatanganan berita acara dilakukan oleh Presiden Prabowo. Pelantikan ini disaksikan para menteri, dan petinggi di Indonesia.

“Presiden berpesan kepada saya, di Babel ada timah yang besar, marak penyelundupan. Saya beserta jajaran akan menuntaskan penyelundupan ini, karena hal ini merugikan negara, merugikan rakyat,” ungkapnya saat konferensi pers.

Dalam masa kerjanya nanti, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel ini akan berupaya mewujudkan visi Bangka Belitung Mandiri dan Sejahtera berbasis SDA dan SDM yang berkualitas.

Sedangkan misi yang akan dilakukan keduanya, membangun perekonomian Babel yang mandiri berbasis kekuatan dan keunggulan lokal; menata politik Babel yang berdaulat dengan pemerintahan yang berorientasi melayani; serta membangun SDM yang tangguh, berdaya saing dan berakhlak.

“Pesan Presiden bekerja dengan baik, jujur, dan cintai rakyat sepenuhnya supaya kondusif aman tenteram, dan kita tingkatkan perekonomian ke arah yang lebih baik. Kita melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Red

Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan di Batujajar

(Puspen TNI) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau secara langsung kesiapan pelaksanaan upacara tradisi kehormatan militer yang akan digelar di Landasan Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Kegiatan upacara tradisi kehormatan militer ini direncanakan akan digelar pada bulan Juli 2025, dan Presiden RI direncanakan bertindak selaku Inspektur Upcara.

Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI menerima paparan dari Kepala Staf Kogartap II, Wakil Komandan Jenderal Kopassus, dan Komandan Pusdiklatpassus. Paparan tersebut memuat rencana teknis dan rincian pelaksanaan upacara, termasuk pengaturan personel, kesiapan perangkat upacara, serta protokol yang akan diterapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai kehormatan militer. Akan ada beberapa satuan baru TNI yang disahkan pada upacara ini.

Dalam acara ini nanti juga akan dilakukan demo ketangkasan dan pengerahan alutsista dari ketiga matra TNI.

Usai menerima paparan, Panglima TNI menyaksikan secara langsung demonstrasi alutsista berbasis teknologi tinggi berupa drone yang dimiliki oleh Pusat Perhubungan TNI AD (Pushubad).

Demonstrasi ini menjadi bagian dari upaya TNI dalam meningkatkan kemampuan dan modernisasi alutsista berbasis teknologi untuk mendukung tugas pokok TNI di berbagai medan penugasan.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red:
Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

(Puspen TNI). Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan pada saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis(17/4/2025).

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku. “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” jelasnya

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat. “Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.” tegasnya.

TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian, Perkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Red : Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Lombok Tengah – Sebuah kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan orang terhadap anak Kepala Dusun Bunsumpak Desa Puyung, Galang Ramdani, telah membuat suasana di wilayah tersebut memanas. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/4) dini hari di wilayah Desa Nyerot.

Menurut keterangan ayah korban, H. Samsul Ramdani, anaknya mengalami pengeroyokan saat hendak pulang dari tempat nongkrong bersama teman-temannya. Korban dikejar oleh sekelompok orang dan sempat melarikan diri, namun akhirnya dikeroyok dan dipukuli dengan batu dan kayu. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RS Cahaya Medika.

Salah satu saksi mata, Saiful Bahri, mengungkapkan bahwa mereka dibuntuti sejak keluar dari tempat tongkrongan. Mereka sempat putar arah ke arah Barat untuk memastikan tidak dibuntuti lagi, namun akhirnya dikejar dan dicegat di wilayah Desa Nyerot.

Ayah korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lombok Tengah. Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan memanggil saksi-saksi secepatnya.

Kejadian pengeroyokan ini telah membuat suasana di Dusun Bunsumpak memanas. Sejumlah tetua dusun berkumpul di rumah Kadus setempat untuk membahas masalah ini dan meminta agar aparat segera bertindak untuk mengendalikan situasi

Red”

Truk Tronton Parkir Sembarangan di Jalur Tegowanu-Gubug Grobogan, Masyarakat Resah – APH Terkesan Tutup Mata.

Grobogan — Pemandangan deretan truk tronton yang parkir sembarangan di bahu jalan jalur Tegowanu-Gubug, Kabupaten Grobogan, semakin meresahkan pengguna jalan. Truk-truk besar yang diduga hendak menuju ke Pabrik Semen Grobogan ini terlihat parkir siang dan malam tanpa mengindahkan keselamatan lalu lintas.

Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan berbagai dampak negatif, mulai dari kemacetan, kerusakan bahu jalan, hingga kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.

“Setiap hari selalu ada truk-truk parkir di bahu jalan. Sudah sering menyebabkan kecelakaan. Kalau diingatkan, sopirnya malah marah-marah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (16/04/2025).

Warga menduga tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) menjadi alasan kenapa praktik ini terus berlangsung. Masyarakat juga mengeluhkan durasi parkir yang bisa berlangsung selama berjam-jam, bahkan semalaman.

“Kami merasa seperti dibiarkan begitu saja. Padahal ini sangat mengganggu dan membahayakan,” tambah warga lainnya.

Redaksi mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Grobogan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/04/2025), namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain yang melintasi jalur tersebut.

Red”

Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Jakarta – Peredaran obat keras daftar G atau yang biasa disebut pil koplo yang berpotensi menjadi sejenis narkotika jenis baru yang semakin marak dan meresahkan di kalangan masyarakat. Karena, obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa resep dokter ke pada remaja yang sudah terbiasa mengkonsumsi/kecanduan.

Seperti obat keras daftar G yang berjenis Hexymer ymer, Tramadol dan Alprazolam yang dapat mengakibatkan efek memabukan, halusinasi bahkan hilang kesadaran diri. Obat-obatan jenis itu, perdarahannya lebih dahsyat dari narkotika. Modus para pengedar obat keras daftar G yang diduga berkamuflase menjadi toko kosmetik, kelontong dan counter pulsa. Salah seperti toko kosmetik yang berada di Jalan Muara Baru RT. 10 / RW. 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamtan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga kuat menjual obat keras daftar G berbagai jenis. Rabu (16/04).

“Saya beli tramadol 2 butir dengan harga Rp. 10.000 dan Alprazolam 10 butir dengan harga Rp. 100.000 di toko kosmetik itu,” terang pembeli tramadol dan Alprazolam yang ditemui Awak Media.

Berdasarkan informasi yang didapat Awak Media, diduga toko tersebut dibackup seseorang bernama Romli yang koordinir peredaran obat keras daftar G di wilayah Penjaringan.

Terkait toko kosmetik yang menjual obat keras daftar G 24 jam tanpa resep dokter, Awak Media mendatangi Polsek Penjaringan sekitar pukul 22 : 50 malam untuk konfirmasi ke AKP (Ajun Komisaris Polisi) Arief Ryzki, yang sebagi Kepala Unit Narkoba Polsek Metro Penjaringan terkait maraknya obat-obatan keras daftar G di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.

Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa toko kosmetik yang menjual pil koplo tanpa ijin eda, berjarak sekitar 1-kilo dari Mapolsek Penjaringan. Saat awak media menyambangi Kantor Mapolsek Penjarangan, Jakarta Utara, untuk konfirmasi ke Satnarkoba terkait toko kebal hukum yang jaraknya tidak jauh dari kantor Mapolsek Penjaringan.

Diketahui, AKP Arif Rizki, mengatakan kalau yang bersangkuta tidak ada diruangannya, Karena, sudah balik kanan dari Polsek Metro Penjaringan.

“Itu masalahnya narkoba ke Pak Kanit saja, ruangan di ujung itu, tapi sepertinya dia sudah pulang,” ucap anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang bertemu Awak Media, (16/04).

Disaat yang sama, Mirna yang juga warga sekitar mengatakan, “Jangan sampai masyarakat beropini lain dan menganggap APH (Aparat Penegak Hukum) ataupun Kepolisian tutup mata terhadap maraknya peredaran obat keras terbatas. Atau memang sudah menjadi ladang untuk meraih pundi-pundi oknum Aparat Penegak Hukum nakal yang berada di balik maraknya peredaran pil koplo”?.

Sampai berita diterbitkan Romli yang diduga pembeking toko kosmetik penjual Obat keras daftar G, Kanit narkoba maupun Kapolsek Metro Penjaringan belum dikonfirmasi.

Red”