Beranda blog Halaman 167

Saksi Tak Dipanggil, Pengacara Gatot Handoko Pertanyakan Komitmen BK DPRD Klaten: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat

Klaten | Proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang menjerat Anggota DPRD Klaten dari Partai Golkar, H. Triyono, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tim kuasa hukum pengadu, Gatot Handoko, menyuarakan kekecewaan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten yang dinilai tidak transparan dan terkesan mengabaikan proses hukum yang telah diajukan.

> “Kami sudah ajukan saksi-saksi sejak 15 April lalu, namun hingga sekarang tidak ada satupun yang dipanggil oleh BK. Padahal kami diberi ruang untuk itu dalam pertemuan sebelumnya,” tegas Subandi, kuasa hukum Gatot Handoko, dalam keterangannya kepada media, Rabu (24/4).

Menurut Subandi, ketidaktertiban BK dalam memproses keterangan saksi merupakan bentuk pelanggaran prosedural yang berpotensi merusak kredibilitas lembaga tersebut. Padahal, Pasal 27 Peraturan DPRD Klaten Nomor 3 Tahun 2018 menyebut bahwa keterangan saksi merupakan bukti utama dalam sidang etik.

> “Saksi adalah alat bukti vital yang harus dihormati. Mereka bisa memberikan keterangan di bawah sumpah, dan itu merupakan dasar pencarian kebenaran materiil,” ujar Subandi.

Lebih jauh, Subandi menyebutkan kekhawatiran adanya conflict of interest dalam proses penanganan kasus ini. Pasalnya, pihak teradu yakni H. Triyono merupakan bagian dari struktur BK DPRD Klaten itu sendiri.

> “Jika saksi kami tidak diperiksa, maka patut dipertanyakan objektivitas dan netralitas BK. Kami khawatir ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada intervensi atau upaya melindungi sesama anggota dewan,” imbuhnya.

Subandi mengingatkan bahwa keputusan BK DPRD Klaten tidak boleh hanya berdasarkan formalitas administratif, melainkan harus berpijak pada asas-asas etik dan moral yang tinggi.

> “Ada empat dasar pertimbangan dalam keputusan BK: asas kepatutan, moral dan etika; fakta dalam sidang; fakta dalam pembelaan; dan ketentuan kode etik. Yang utama tentu adalah etika. Jangan sampai BK justru mengkhianati prinsip moral yang harusnya mereka jaga,” tegas Subandi.

Dalam rangka memperjuangkan keadilan, tim hukum Gatot Handoko juga telah menyurati sejumlah pihak, termasuk DPD Partai Golkar baik di tingkat provinsi Jawa Tengah maupun tingkat kabupaten. Selain itu, mereka juga telah menjalin komunikasi dengan Ombudsman Republik Indonesia yang kini mulai memantau kasus ini secara serius.

> “Kami tidak akan berhenti sampai pengadu mendapat keadilan. Kami percaya publik mendambakan proses yang bersih, terbuka, dan berintegritas,” pungkas Subandi.

Hingga berita ini diturunkan, BK DPRD Klaten belum memberikan keterangan resmi terkait belum dipanggilnya saksi-saksi dari pihak pengadu. Publik kini menanti: akankah BK DPRD Klaten menunjukkan keberpihakannya pada kebenaran—atau justru membiarkan etika tersandera kepentingan politik internal?

Red”

Putusan PN Pati Kepada Karmisih Dianggap Terlalu Ringan, Zana Banding

Pati, Pati hari ini kembali digelar sidang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan dengan terdakwa Karmisih dari kecamatan Juwana melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana di pengadilan Negeri Kelas I A Pati. Sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 24/Pid.B/2025/PN.Pti, oleh Ketua Majelis Hakim, Erni Priliawati, S.H,M.H. Pengadilan memberikan putusan bahwa Karmisih telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik kepada Zana, oleh karenanya pengadilan memberikan hukuman penjara tiga bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Dirasa ringan, pihak Zana melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. 24 April 2025.

Perseteruan panjang kasus investasi kapal membawa kisah yang melegenda seperti drama yang berjilid jilid, hingga pada hari ini seret nama Karmisih sebagai imbas dari kasus Perdata dan Pidana antara Zana melawan Budi dan Suwarti. Kasus Perdata dan Pidana yang berlalu sudah dimenangkan oleh Zana. Kasus Karmisih adalah buntut kasus Perdata yang disidangkan di persidangan setempat di atas kapal Manis Sejahtera beberapa tahun silam, karena di persidangan setempat Karmisih berteriak bahwa Zana Rentenir kini dia mendapat hukuman. Meskipun di beberapa persidangan di depan majelis hakim Karmisih mengaku menyesal dan tidak mengulanginya lagi namun proses hukum tetap berjalan dan putusan Palu Hakim ketok dengan 3 bulan penjara masa percobaan 6 bulan.

Dirasa sangat ringan pihak Zana didampingi Kuasa hukumnya dari LSBH Teratai yang di nahkodai oleh Dr Nimerodin Gulo S.H., M.H lakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. “Jadi putusan hakim megatakan bahwa Karmisih terbukti melakukan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik, Namun karena dirasa sangat ringan maka kami putuskan untuk banding ke pengadilan tinggi agar upaya yang kita lakukan selama ini mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Kristoni tim LSBH Teratai. “Dengan hukuman percobaan apakah membuat efek jera, saudari Karmisih harus bisa merasakan penderitaan seperti yang saya derita, tuduhan rentenir sampai sekarang nyatanya juga tidak bisa dibuktikan, yang katanya saya membungakan uang hingga bunga berbunga dan perbulan 7%, Mana buktinya. Kalau memang dia bisa membuktikan membayar bunga satu bulan saja, sudah pernah saya sayembarakan dengan hadiah Pajero dan uang ratusan juta, nyatanya tidak bisa membuktikan,” ungkap Zana kepada awak media usai lakukan upaya banding di Kejaksaan Negeri Pati.

Red”tim

UNJUK RASA TOLAK CECEP ASEP BUPATI TASIKMALAYA

Tasik – Seputar Indonesia – Rakyat Tasik unjuk rasa dan menolak kemenangan pasangan Cecep – Asep bupati dan wakil bupati Tasikmalaya pada Pilkada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (19/4) pekan lalu.

Rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU dan Bawaslu pada Pilkada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya berlangsung tegang dan penuh sorak sorai yang mengheboh kan negeri santri itu.

Rekapitulasi PSU dilaksanakan di aula Gedung Dakwah Indonesia (GDI) SINGAPARNA, Rabu (23/4) dan suasana semakin tegang dan memanas ketika sejumlah saksi dari pihak 03 pasangan Ai Diantani – Lip Miftshu Faoz dan warga geruduk tempat rapat pleno.

Mereka menyuarakan keberatan atas hasil rekapitulasi dari 39 Kecamatan di kabupaten Tasikmalaya yang memilih calon bupati dan wakil bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut.

Demonstrasi yang terjadi di sekitar lokasi pleno mencermin kan kekecewaan publik terhadap mekanisme penghitungan suara yang dianggap kurang transparan dan berpotensi menyisakan ruang manipulasi.

Beberapa saksi pengawas, yang dikenal dengan sebutan Saksi 01 (Irwan Saputra – Dede Muksit) raih suara 16.29% dan Saksi 03 ( Ai Diantani – Lip Miftahul Faoz) raih suara 29.18%, menyatakan penolakan mereka terhadap hasil rekapitulasi suara pada PSU.

Menurut keterangan yang disampaikan pendemo, terdapat perbedaan signifikan antara data yang dihasilkan di berbagai kecamatan, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik politik uang.

” Kecurigaan ini menambah panjang daftar tantangan dalam menjaga integritas proses demokrasi di masa Pilkada 2025, ” ungkap pengamat Sospol di daerah itu.

Di sela-sela berlangsungnya rapat pleno, aksi demo mulai mencuat. Ratusan Para demonstran yang mengatas namakan dari pendukung pasangan calon nomor urut 3 yaitu Ai Diantani – Lip Miftahul Paoz.

Rakyat Tasik kolaborasi dengan Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GERAK TIPU) menggeruduk tempat pleno dan berkumpul di depan gerbang Gedung Dakwah Indonesia (GDI) Singaparna.

Mereka melakukan aksi demo dalam hal penolakan hasil PSU pada tanggal 19 April 2025 lalu yang dimenangkan oleh nomor urut 2 (Cecep – Asep) raihan suara 53.19% dianggap banyak kecurangan akibat adanya dugaan maraknya politik uang.

Politik uang yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 02 Cecep-Asep meraih 59.19% suara, diduga didukung oleh Amir Amir Mahfud Dirut PT Primajasa, ujar warga pemilih di desa Singasari kecamatan Taraju. Rt

Red”

Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas Tingkat I dan II KN. Bintang Laut-401 di Batam

Batam – Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasional dan profesionalisme personel, Bakamla RI melalui Direktorat Latihan menggelar Latihan Kesiapan Tugas Tingkat I dan II Tahun 2025 bagi KN. Bintang Laut-401. Latihan ini diikuti oleh 23 personel kapal serta 2 personel dari Zona Bakamla Barat, dan berlangsung di atas KN. Bintang Laut-401 yang tengah bersandar di Batam, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla., yang diwakilkan oleh Direktur Latihan Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Ermawan Susilo, S.E., M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya latihan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawak Kapal Negara Bakamla RI.

“Latihan ini merupakan bentuk implementasi dari buku induk tugas KN Bakamla RI. Melalui latihan ini, diharapkan terbentuk kesatuan yang terpadu di atas kapal, dengan pemahaman pola sikap dan pola tindak yang seragam, sehingga setiap bagian dapat bersinergi dalam sistem operasi kapal,” ujar Laksma Bakamla Ermawan Susilo.

Lebih lanjut, Laksma Ermawan Susilo menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan selama pelatihan, serta menjunjung tinggi kedisiplinan, semangat, dan kekompakan antar peserta latihan.

Latihan ini digelar selama lima hari dan menghadirkan pengajar serta instruktur profesional dari Kolat Koarmada RI, yakni Kasubdit Renopslat Kolat Koarmada RI Letkol Laut (P) Muhammad Rajiman, S.E., M.Tr.Opsla, serta personel Ditops Kolat Koarmada RI Sertu Kom Saprudin. (Humas Bakamla RI)

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Red Humas Bakamla RI

Menyentuh Hati Melalui Tenaga Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Tunjukkan Kepedulian Kepada Masyarakat

Menyentuh Hati Melalui Tenaga Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Tunjukkan Kepedulian Kepada Masyarakat

Puncak Jaya – Salah satu Masyarakat kampung Moulo, Bapak Pilemon Enumbi (57) yang datang ke Pos Tinolok untuk berobat dengan keluhan Sakit pinggang, sesak nafas dan Batuk langsung di respon cepat oleh tim kesehatan Pos Tinolok, ternyata tidak hanya untuk sekedar untuk berobat Bapak Pilemon juga mencurahkan isi hati dan kendala-kendala masyarakat yang ada di Kampung Moulo Distrik Yambi Puncak Jaya karena Dia merasa Pos Tinolok adalah tempat pengaduan satu-satunya masyarakat kampung Moulo yang sampai saat ini selalu membantu mereka saat dalam kesulitan, Kamis (24/04/2025).

Tim Kesehatan Pos Tinolok langsung melakukan pengecekan guna memastikan sakit yang diderita oleh Bapak Pilemon Enumbi, kemudian bisa memberikan obat yang seharusnya di konsumsi sesuai penyakit yang diderita untuk membantu mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat yang ada di Kampung Moulo.

Tim Kesehatan juga memberikan beberapa Vitamin guna untuk menjaga daya tahan tubuh dari pasien, usia dari Bapak Pilemon Enumbi juga sudah tergolong tua dan rentan terkena penyakit sehingga Tim Kesehatan memberikan Vitamin.

“Terimakasih anak selalu ada untuk kita disini, tong sangat bersyukur ada anak-anak Pos yang selalu peduli deng Tong dsni, semoga anak selalu di berkati disetiap tugas,” tandas Bapak Pilemon sambil tersenyum dengan mata berkaca-kaca. (Pen Satgas 715/Mtl)

Red”

Perkuat Kerjasama Pertahanan, Menhan RI, Panglima TNI, Temui Sekertaris Pertahanan Nasional Filipina

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan courtesy call dengan The Secretary of National Defence of the Philippines H.E. Gilberto C. Teodoro, JR. dalam rangka kunjungan kerja ke Filipina, Rabu, (23/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menhan RI menegaskan bahwa Indonesia dan Filipina telah menjalin hubungan bilateral yang kuat, khususnya di bidang pertahanan, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menhan juga menyampaikan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama tersebut, serta mendorong peningkatan kemitraan yang saling menguntungkan di masa mendatang.

Kerja sama pertahanan Indonesia dan Filipina hingga saat ini telah mencakup berbagai bidang seperti latihan bersama, pendidikan dan pelatihan, service to service working group, kunjungan pejabat tinggi militer kedua negara, pelatihan/kursus, serta kegiatan lainnya yang telah disepakati bersama.

Sumber foto: Biro Infohan Setjen Kemhan

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Bersama Forkopimda Dandim 1710/Mimika Ikuti Rakornis TMMD Ke-124 Secara Virtual

Timika – Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 secara virtual, yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat, Kamis (24/4/2025).

Dalam arahannya, Asisten Teritorial Kasad selaku Pati Bidang Perencanaan PJO TMMD Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menekankan pentingnya sinergitas antara TNI AD dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat lainnya dalam menyukseskan program TMMD.

“TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan semua pihak terkait, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” tegas Aster Kasad dalam sambutannya.

Dalam kegiatan yang digelar secara daring tersebut, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. menjelaskan untuk rencana pelaksanaan TMMD ke-124 terdapat beberapa sasaran fisik dan non fisik. Keberhasilan pelaksanaan TMMD, lanjutnya diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rakornis TMMD ke-124 bertujuan untuk memantapkan persiapan guna mensukseskan pelaksanaan TMMD ke-124 di seluruh wilayah tanah air. Kebetulan di Kabupaten Mimika ini menjadi salah satu sasaran TMMD tahun anggaran 2025. Nantinya ini menjadi tolak ukur bagi aparat yang ada disini TNI/Polri termasuk Pemda dan masyarakat bagaimana TMMD ini berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Dandim.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, TMMD ke-124 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, ketahanan pangan, dan kegiatan sosial lainnya yang melibatkan lintas sektor dan elemen masyarakat.

Melalui Rakornis ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid antarinstansi dan seluruh stakeholder yang terlibat agar pelaksanaan TMMD ke-124 di wilayah Kodim 1710/Mimika berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Red”

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025).

Sigit mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Polri memperkuat serta berperan aktif dalam merawat nilai persaudaraan atau Ukhuwah Bangsa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagaimana komitmen Polri sejak awal, bahwa kami akan terus merawat bingkai persatuan, kesatuan dan Ukhuwah Bangsa Indonesia,” kata Sigit.

Tema kegiatan ini sendiri ‘Meneguhkan Peran Ulama dan Umara untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa’.

Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas Umara dan Ulama merupakan kunci utama untuk membawa Indonesia ke arah yang jauh lebih baik ke depannya.

“Terjalinnya sinergisitas Ulama dan Umara serta elemen masyarakat lainnya merupakan hal penting. Tentunya ini merupakan kunci guna menghadapi segala macam bentuk tantangan zaman,” ujar Sigit.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula pembacaan dan penandatanganan Piagam Ukhuwah oleh Ketua Umum 10 Ormas Islam Pendiri MUI.

Red”

Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi Pangdam XIII/Merdeka

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi, Rabu 23/04/2025 siang, di Mapolda Sulteng.

Menyambut Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka, Kapolda didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., serta para PJU lainnya.

Sementara itu, Pangdam XIII/Merdeka didampingi oleh Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, S.I.P., beserta jajaran PJU Kodam XIII/Merdeka.

“Silaturahmi Pangdam XIII/Medeka ini juga bertujuan untuk mempererat koordinasi dan kerja sama antara Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (23/4/2025)

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, Silaturahmi ini juga sebagai wujud dalam mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergitas TNI-Polri yang terus terjalin erat demi kepentingan masyarakat dan keutuhan NKRI.” tegasnya

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

Red”

AEP, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Banyumas

Senin (21/4/25), Unit Reskrim Polsek Jatilawang bersama Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan berhasil menangkap residivis berinisial AEP (37), seorang laki laki warga Kecamatan Jatilawang.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Kamis (10/4/25) sekira pukul 06.00 wib, korban Okta (45) warga Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang keluar rumah dan melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkir disamping rumah sudah tidak ada, korban berusaha mencari namun tidak ditemukan.

“AEP mengambil sepeda motor Honda Supra Fit 125 warna hitam milik korban yang diparkir disamping rumah dengan cara mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan raya, selanjutnya tersangka membongkar tempat kunci dan mencabut kabel kunci, lalu kabel tersebut dikonsletingkan sehingga mesin sepeda motor bisa dihidupkan”, terang Kasat Reskrim.

Petugas menangkap AEP dirumahnya berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/01/ IV /2025/SPKT/POLSEK JATILAWANG/POLRESTA BANYUMAS/ POLDA JAWA TENGAH, tanggal 21 April 2025, setelah sebelumnya pada hari Sabtu (19/4/25) petugas mendapatkan informasi dari pembeli sepeda motor milik korban yang diambil oleh tersangka.

Tersangka AEP berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Honda Supra Fit 125, warna hitam biru seharga Rp. 4.000.000,- dan 1 (satu) buah hp diamankan guna proses hukum lebih lanjut. AEP dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).