Beranda blog Halaman 164

Yayasan rehabilitas narkoba bina Nusantara adalah rehab rekomendasi.

Jakarta – yayasan rehabilitas narkoba bina Nusantara berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik Minggu 27/04/2025.

Tidak kalah menarik yayasan rehabilitas narkoba bina Nusantara benar benar menjalankan tupoksinya sebagai tempat pemulihan pengguna narkotika.

Yayasan rehabilitas narkoba bina Nusantara sangat direkomendasikan selain pelayanan dan juga survei elektabilitasnya yang efektif.” Ucap seorang pengguna yang pernah direhab YBN”.

Rehabilitasi narkoba bina Nusantara tidak main-main untuk para pengguna dan membuat efek jera, Alhamdulillah setelah di rehab di ” YBN ” kami tidak pernah menggunakan narkotika”.

Terima kasih yayasan rehabilitas narkoba bina Nusantara telah memberikan motivasi dan dukungan agar tidak menggunakan narkotika atau obat – obatan terlarang.

Yayasan rehabilitas narkoba bina Nusantara akan segera membuat cabang diseluruh Plosok Indonesia ” ucap ketua yayasan”.

Semoga dengan hadirnya rehabilitasi narkoba bina Nusantara menjadi penopang dan menjadi pusat rehabilitasi yang terkemuka di Indonesia.

Redaksi”

Rakyat yang Bermukim di Tanah HGU, Siap Lawan PT Ciputra dan Pengembang Lain. Ini Dasarnya

MEDAN – Ratusan Kepala Keluarga-KK-yang puluhan tahun bermukim dan menguasai tanah Hak Guna Usaha–HGU-atau eks HGU PTPN-II, siap melawan “serangan” PT Ciputra Development Tbk maupun perusahaan pengembang lain, yang belakangan gencar membangun property mewah dengan menggusur rakyat.

Kesiapan bertahan dan melawan itu, ditegaskan dalam pertemuan empat kelompok komunitas pejuang tanah rakyat di Kantor Redaksi BITVOnline, Jumat sore, 25/04/2025.

Empat kelompok atau komunitas pejuang tanah rakyat yang datang ke Kantor Redaksi BITVOnline itu adalah Paguyuban Masyarakat-PAKAT-yang diketuai Denny Iskandar SH MH dan Sekretaris Harjanto.

PAKAT memiliki anggota 400 KK yang bermukim, menguasai/mengusahai 113 hektar tanah di Dusun IX, RT 01, 02, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Selanjutnya, Forum Kerukunan Warga Perjuangan Bersatu (FKWPB). Komunitas ini diketuai Syahril dan memiliki anggota 100 KK yang bermukim, menguasai dan mengusahai 60 hektar tanah di Dusun XIII, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Berikutnya adalah komunitas Berjuang Bersama Rakyat (BBR) dengan Ketua Mardo Munthe dan anggota Rudi Susanto. Kelompok ini memiliki anggota puluhan KK bemukim di sekitar 50 hektar tanah di Jalan Haji Mandor Masijan, Jati Rejo, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserang.

Komunitas lain yang hadir adalah Lembaga Kelompok Tani Makmur (LKTM) diwakili Bendahara Rahmat Ucok Simanjuntak. Kelompok ini memiliki anggota 188 KK yang menghuni 5 hektar lahan di Jalan Jermal 15/Keramat Indah, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dan terakhir adalah, Terry Pribadi mewakili masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Haji Anif. Kelompok lain yang seyogianya hadir adalah Himpunan Pensiun Perkebunan Maju Bersama (HIKMA).

Komunitas ini adalah para pensiunan karyawan PTPN yang puluhan tahun menempati rumah dinas PTPN. Mereka berjuang agar bisa memiliki rumah dinas yang sudah puluhan tahun mereka tempati.

Sayangnya, komunitas HIKMA tidak sempat hadir. “Wah, kami telat mendapat informasi pertemuan itu. Padahal, kami siap hadir. Tapi lain waktu, kami akan hadir,” tegas Jonathan Panggabean, kuasa hukum dari HIKMA melalui telepon, Sabtu, 26/04/2025.

Pimpinan kelompok komunitas pejuang tanah rakyat tersebut, diterima langsung Pimpinan Redaksi BITVOnline Abyadi Siregar didampingi Redaktur Pelaksana Raman Krisna, d Lantai II Ruang Rapat Redaksi.

MOHON DUKUNGAN
Kehadiran sejumlah komunitas masyarakat pejuang tanah rakyat di Kantor Redaksi BITVOnline di Jalan Haji Anif Medan tersebut, untuk memohon dukungan berjuang bersama rakyat menghadapi perusahaan pengembang yang menggusur rakyat. Bahkan, beberapa di antara mereka, sudah beberapa kali datang ke Kantor Redaksi BITVOnline.

Kedatangan mereka ke Kantor Redaksi BITVOnline, karena dalam beberapa bulan terakhir, BITVOnline memang sangat aktif mengangkat berita terkait pembangunan rumah toko (ruko) dan perumahan mewah di lahan HGU PTPN-II yang dilakukan PT Ciputra dan perusahaan pengembang property lainnya.

“Kami sangat terdukung dengan berita-berita BITVOnline selama ini,” jelas Ketua PAKAT Denny Siregar. Nada yang sama juga disampaikan Syahril, Ketua FKWPB.

BERSATU MELAWAN
Dalam pertemuan pimpinan komunitas pejuang tanah rakyat tersebut, mereka sepakat untuk tetap melawan “serangan” pihak-pihak yang berusaha menggusur rakyat dari kawasan pemukiman mereka. Terutama “serangan” dari PT Ciputra dan pengembang lain yang bekerjasama dengan PTPN menggusur rakyat.

Dalam rangka itulah, mereka berkomitmen bersatu melawan pengembang yang belakangan semakin “menjepit” dan mengusir rakyat melalui pembangunan ruko dan rumah mewah yang semakin meluas.

Mereka menyatakan, bahwa rakyat memiliki hak atas tanah hunian mereka. Apalagi, mereka sudah puluhan tahun mengusahai/menguasai dan bermukim di tanah tersebut.

Dalam PP Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, ditegaskan bahwa menguasai tanah secara fisik selama 20 tahun secara terus-menerus, bisa menjadi dasar untuk memperoleh hak atas tanah.

“Ketentuan peraturan ini yang menjadi dasar kami berhak atas tanah ini. Penguasaan tanah secara fisik, berarti orang tersebut secara nyata menempati, menggunakan dan memanfaatkan tanah tersebut selama 20 tahun berturut-turut,” tegas Denny Siregar yang juga berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum.

PTPN TELANTARKAN TANAH HGU
Bahkan, para pimpinan komunitas pejuang tanah rakyat itu menegaskan bahwa, justru upaya PTPN yang bekerjasama dengan PT Ciputra dan perusahaan pengembang lainnya, yang tidak punya hak lagi atas tanah-tanah yang sudah menjadi kawasan pemukiman masyarakat.

“PTPN telah menelantarkan tanah HGU-nya. Kemana PTPN selama puluhan tahun ini? Kenapa tanah tanah HGU itu justru dikuasai rakyat?” tegas Syahril.

STATUS HGU HAPUS KARENA DITELANTARKAN
Karena itu, menurut mereka, PTPN tidak layak sebagai pemilik HGU atas sejumlah tanah di Sumut. Status HGU PTPN sudah hapus dengan sendirinya, karena selama ini telah menelantarkan tanahnya. Ini mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam pasal 34 huruf e UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria misalnya, ditegaskan bahwa status HGU akan hapus dengan sendirinya bila pemilik HGU menelantarkan tanahnya.

Itu artinya, bahwa tanah-tanah yang sudah puluhan tahun dikuasai rakyat, apalagi sudah menjadi kawasan permukiman yang padat dan kompak, tidak ada lagi hak PTPN atas tanah tersebut. Sebab, sebagai pemilik HGU, PTPN telah menelantarkan lahan tersebut selama puluhan tahun.

Dalam pasal 40 huruf c Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021 tentang Tatacara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, juga ditegaskan bahwa pemegang hak pengelolaan lahan seperti pemegang HGU, dilarang menelantarkan tanahnya.

MEMENUHI SYARAT MENETAPAKN TANAH TERLANTAR
Berdasarkan pasal 34 huruf e UU Nomor 5 tahun 1960 maupun pasal 40 huruf c Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 tahun 2021 itu, maka sudah memenuhi syarat bagi pemerintah untuk menetapkan tanah-tanah yang sudah jadi pemukiman rakyat tersebut sebagai tanah terlantar.

Ini diatur dalam pasal 31 hutuf g PP Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pada pasal ini ditegaskan bahwa, HGU hapus karena ditetapkan sebagai tanah terlantar.

“Karena itu, pemerintah/Menteri ATR/BPN harus menetapkan tanah HGU yang sudah puluhan tahun dikuasai rakyat sebagai tanah terlantar. Selanjutnya, tanah tersebut diserahkan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Denny Siregar.*

Red”

Kopdar Hangat Warga Patimuan Bahas Kaos Grup dan Kabar Desa, Jamuan Sup Tempoyak Jadi Daya Tarik di Kediaman Bapak Daim

PATIMUAN,26 April 2025 Kehangatan dan keakraban terasa dalam pertemuan atau kopi darat (kopdar) yang digelar oleh anggota grup WhatsApp “Wong Patimuan”. Bertempat di kediaman Bapak Daim, salah satu tokoh masyarakat desa Patimuan, acara yang dihadiri sekitar 30 anggota ini tak hanya membahas rencana pembuatan kaos seragam grup, namun juga menjadi ajang bertukar kabar mengenai perkembangan lingkungan desa serta isu-isu hangat yang tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Patimuan.

Suasana guyub semakin terasa di rumah Bapak Daim dengan obrolan santai mengenai berbagai hal, mulai dari kabar terkini desa hingga diskusi mengenai kebijakan dan acara pemerintah desa. Antusiasme para peserta terlihat jelas dalam setiap topik yang dibahas, menunjukkan kepedulian dan rasa memiliki terhadap kampung halaman.

Lebih istimewa lagi, Bapak Daim selaku tuan rumah menjamu para peserta dengan hidangan khas Sumatera yang menggugah selera, yaitu sup tempoyak yang disajikan bersama nasi ketan. Aroma dan cita rasa unik tempoyak, hasil fermentasi buah durian, menjadi daya tarik tersendiri dan menambah kehangatan suasana kopdar di kediaman beliau.

“Acara ini bukan hanya sekadar membahas kaos grup, tapi juga menjadi wadah silaturahmi dan bertukar informasi antar warga Patimuan,” ujar salah satu peserta. “Apalagi dengan jamuan sup tempoyak dan nasi ketan di rumah Bapak Daim ini, semakin menambah kekeluargaan kita.”

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bapak Daim ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antar warga Patimuan, baik yang berdomisili di desa maupun yang berada di perantauan. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap desa yang tercermin dalam kopdar ini menjadi modal penting untuk kemajuan Patimuan ke depannya. Rencana pembuatan kaos grup pun diharapkan dapat semakin mempererat identitas dan solidaritas anggota “Wong Patimuan”.

Redaksi”

Tim Sar Gabungan Akhirnya Berhasil Evakuasi Pendaki Yang Hilang di Kawasan Hutan TNGM

Boyolali. Tim SAR gabungan bersama TNI-Polri Kabupaten Boyolali akhirnya berhasil menemukan titik lokasi jenazah pendaki Gunung Merbabu yang di nyatakan hilang beberapa hari yang lalu, Korban atas nama Sugeng Parwoto (50), warga Tlogorejo, Temanggung. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (24/04) sore, di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo Spd.M.Han mengatakan terima kasih atas perjuangan Tim SAR dan TNI -Polri serta para relawan dari awal pencarian korban a.n. Sugeng Parwoto sampai dengan proses evakuasi dalam keadaan aman dan lancar walaupu berbagai tantangan dan rintangan medan yang dilalui. Tetap jaga sinergis dalam suatu menjalan tugas seperti saat ini, (26/04/25)

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat. “Kerja sama lintas instansi dan semangat kemanusiaan menjadi kunci utama dalam misi pencarian dan evakuasi ini,” ungkapnya di posko operasi di Desa Ngadirojo, Kecamatan Ampel.

Evakuasi melibatkan lebih dari 160 personel gabungan dari berbagai elemen, di antaranya Polres Boyolali, TNI, BPBD, relawan SAR, petugas Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, serta warga lokal.

Satgas Gabungan melakukan proses evakuasi dengan melibatkan sekitar 30 personel dari Posko Timboa untuk melakukan pengangkatan jenazah korban dari lokasi penemuan menuju titik evakuasi. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan tim mengingat medan yang sulit dan cuaca yang tidak menentu.

Jenazah korban direncanakan dibawa ke RSUD Kabupaten Boyolali untuk proses pemeriksaan, lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Red”(Agus Kemplu)

Ke Mana Dana Retribusi Pasar Patimuan? Warga Desak Transparansi dan Akuntabilitas!

 

PATIMUAN, CILACAP – Kecurigaan atas pengelolaan retribusi Pasar Desa Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, semakin menguat. Warga mendesak pemerintah desa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana retribusi yang dikumpulkan dari para pedagang. Keresahan ini muncul setelah beredar kabar mengenai dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa.

Pasar Desa Patimuan yang beroperasi tiga kali seminggu, setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, menjadi tulang punggung perekonomian desa. Namun, ketidakjelasan mengenai pengelolaan retribusi pasar menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat. Mereka mempertanyakan kemana larinya dana retribusi yang mereka bayarkan setiap hari pasar.

Seorang berinisial Bw yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami membayar retribusi setiap hari, tapi kami tidak pernah tahu ke mana uang itu digunakan.saya sering bertanya ke petugas penarik karcis tapi slalu jawaban nya tidak sesuai harapan hingga kadang sampe malu Ndak mau narik uang ke saya , Seharusnya ada laporan yang jelas, agar kami tahu dana tersebut digunakan untuk apa,” ujarnya.

Kecurigaan semakin menguat setelah beredar informasi mengenai jumlah pendapatan retribusi pasar yang cukup signifikan. Informasi yang didapat dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pendapatan retribusi per hari pasaran mencapai minimal lima ratus ribu rupiah, belum termasuk retribusi parkir. Besarnya jumlah tersebut membuat warga semakin mendesak agar pemerintah desa memberikan penjelasan yang transparan.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Patimuan, Ahink Muttaqin, menyatakan bahwa pengelolaan pasar belum diserahkan kepada pemerintah desa dan masih dikuasai oleh investor. Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh sebagian besar warga yang menilai kurang meyakinkan.

Desakan akan transparansi dan akuntabilitas terus menggema. Warga berharap pemerintah daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Patimuan. Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan yang terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa kini tengah diuji. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan, tetapi hak warga desa.(tg)

 

Redaksi”

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap EN, 3.741 Butir Obat Keras Siap Edar Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana Undang Undang Kesehatan dan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar obat obatan berbahaya termasuk jenis obat keras daftar G berinisial EN (26).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan kronologi pada hari Selasa (22/4/25) sekitar pukul 21.00 wib di depan Purimart Jalan Raya Baturraden Km 13 No.38 ikut dusun 1 Karangmangu Kecamatan Baturraden pihaknya telah mengamankan FMA alias Ijal dan kedapatan 61 butir obat keras termasuk daftar G.

“Saat dilakukan interogasi, Ijal mengakui membeli obat obatan tersebut kepada EN yang merupakan warga Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dan berdomisili di Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas”, terangnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan EN dan kedapatan barang berupa obat keras termasuk daftar G sebanyak 3.680 butir saat dilakukan penggeledahan di mobil Honda Brio warna Abu abu, kata dia.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut EN berikut barang bukti berupa 3.741 butir obat keras daftar G jenis Haximer dan Tramadol, 1 (satu) buah handphone merk OPPO, 1 (satu) buah handphone merk Realme C51 warna biru, 1 (satu) Unit mobil Honda Brio warna Abu abu beserta kunci dan STNK serta 1 (satu) buah handphone warna kuning merk Itel A50 diamankan di Mapolresta BanyumasBanyumas, tutupnya.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Padang. Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.

Red”

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Red”

Paus Fransiskus Berpulang, Vox Poin Indonesia dan PITI Sampaikan Belasungkawa

Ketua Umum Vox Poin Indonesia Yohanes Handojo Budhisedjati dan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Serian Wijatno turut menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Bapa Suci Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025) lalu. Pemimpin umat Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan itu meninggal pada usia 88 tahun.
Yohanes Handojo Budhisedjati mengungkapkan, Vox Poin Indonesia sebagai salah satu organisasi Katolik di Indonesia mengucapkan belasungkawa atas berpulanngnya Bapa Suci Paus Fransiskus yang telah dipanggil Tuhan.

“Kami sangat berduka dan kehilangan tokoh panutan. Terutama Vox Poin Indonesia dalam menjalankan misinya di Indonesia selalu mencontoh segala tindakan dari Bapa Paus Fransiskus. Dimana kami selalu berpijak pada ajaran-ajaran Yesus melalui Bapa Suci. Semoga Bapa Suci telah bersama para kudus di surga dan bersama di sisi kanan Allah Bapa,” tutur Yohanes Handojo Budhisedjati yang juga menjabat Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) dalam keterangan resminya di Jakarta Sabtu (26/4/2025).

Di tempat terpisah, Ketum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Serian Wijatno turut menyampaikan duka atas berpulangnya Paus Fransiskus. “Dengan hati yang penuh duka cita, saya ingin menyampaikan rasa bangga dan penghormatan terakhir kepada Paus Fransiskus, tokoh perdamaian dunia yang telah meninggalkan jejak kebaikan dan kasih sayang bagi umat manusia,” ujar Serian dalam keterangan tertulis di Jakarta Sabtu (26/4/2025).

Serian menuturkan, dirinya teringat saat-saat berharga ketika Menteri Agama Nasaruddin menunjukkan rasa hormat dan kasih sayang yang mendalam dengan mencium kening Paus Fransiskus sebagai pertanda kasih sayang dan penghormatan ketika menerima kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia belum lama ini.

“Saya berada di sebelah Menteri Agama, menyaksikan momen bersejarah ini dengan penuh haru dan kagum. Beliau telah menunjukkan kepemimpinan yang inspiratif dan komitmen yang kuat dalam mempromosikan dialog antaragama dan membangun jembatan antara komunitas-komunitas yang berbeda,” ungkap Serian yang juga menjabat Ketua Dewan Pakar FORMAS.

Serian mengaku beruntung dapat menyaksikan langsung kepemimpinan dan kepribadian Paus Fransiskus yang luar biasa saat berkunjung ke Jakarta, Indonesia. “Beliau telah meninggalkan warisan yang tak ternilai bagi umat manusia. Semoga Paus Fransiskus diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan semoga kita semua dapat meneladani semangat perdamaian dan kasih sayang yang beliau ajarkan,” tutup Serian.

Di Vatikan, ribuan orang masih memadati Basilika Santo Petrus untuk melayat dan mendoakan Paus Fransiskus. Sementara itu Presiden RI Prabowo Subianto mengutus Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus, di Vatikan.
Bersama Jokowi, Presiden Prabowo Subianto mengutus Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri HAM Natalius Pigai, dan mantan menteri Ignatius Jonan untuk mewakili Presiden Prabowo menghadiri pemakaman Paus Fransiskus. ***

Red”

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik MR Beroperasi di Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan, APH Kecolongan

Kampar – Aktivitas pertambangan Galian C yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan warga di sekitar Jalan Lintas Ujung Bantu – Petapahan KM 65 Desa Sukarami, Kabupaten Kampar, Riau. Penambangan ini disebut-sebut menggunakan modus meratakan tanah untuk menyamarkan kegiatan ilegal tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas ini diduga kuat dikendalikan oleh seseorang berinisial MR. Meski sebelumnya lokasi tersebut telah didatangi oleh aparat dari Polsek Tapung Hulu,namun pagi ini,(26/4/2025) MR tetap melanjutkan kegiatan itu secara sembunyi-sembunyi, menggunakan alat berat di waktu tertentu untuk menghindari pantauan.

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan atas aktivitas tersebut. Mereka menilai dampak dari kegiatan galian tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kondisi jalan lintas menjadi kotor dan berdebu, sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Kami sudah sangat terganggu. Setiap hari debu berterbangan, jalan jadi licin dan kotor, apalagi kalau hujan turun. Ini harus segera dihentikan sebelum timbul kecelakaan atau dampak yang lebih besar,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keresahan warga.

Masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C yang meresahkan tersebut.Jangan sampai asumsi masyarakat menduga antara MR dan APH, baik Polsek ataupun Polres Kampar main mata, sehingga MR dapat melenggang tanpa terkena sangsi apapun.**

Red”(Tim Redaksi).