Senin, Maret 10, 2025
No menu items!
Beranda blog Halaman 163

Pekerjaan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Cipondoh di Kerjakan Tanpa Pengawasan diduga Asal Jadi Rawan Korupsi.

0

Kota Tangerang- Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) dengan Sumber Dana dari APBD Kota Tangerang Tahun 2024 berlokasi kegiatan di Kecamatan Cipondoh dengan anggaran Rp:1.905.812.000,00., dengan pelaksana oleh PT.Trimurti Karya Gemilang,yang dikelola Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang dikerjakan tanpa pengawasan diduga asal jadi dan rawan Korupsi. Hal ini diketahui saat turun beberapa kali Tim Media ini melakukan investigasi di lokasi pekerjaan , Sabtu (20/07/2024) lalu.

Berdasarkan hasil Pantauan Tim media ini bahwa pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Kecamatan Cipondoh tersebut tidak ada Ruang Direksi Keet /Kantor Pelaksananya dan pihak rekanannya tidak memasang Pagar /Seng Pengaman keliling pada pekerjaannya, Hal ini sudah merupakan bukti awal dari Korupsi yang merugikan keuangan Negara, karena anggaran biaya pembuatan ruangan Direksi keet serta pagar pengaman keliling pengerjaan jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur)
tersebut telah di Sunat oleh Rekanannya.

Pengerjaan Proyek jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) tersebut di kerjakan tanpa Pengawasan, baik pengawasan Ekternal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang maupun Pengawasan dari internal dari PT. Pelaksananya yang sudah Sah diakui mempunyai sertifikat Konsultan Pengawas baik dari lembaga maupun dari Pemerintah, serta di Lokasi Pekerjaan Tidak ada General Menejernya, dan tidak ada Tim Ahli Sipil yang selalu Standbye dilokasi pekerjaan proyek serta dilokasi pekerjaan tidak ada terpasang Time sceduul/ informasi Grafik Folume pekerjaan, sehingga mutu kualitas hasil pekerjaan Jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur
ini sangat diragukan serta melanggar keras Peraturan UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 tentang jasa kontruksi dan melanggar Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Selain itu dilokasi pekerjaanpara karyawan pekerjanya tidak memakai K3 (Safety Work) hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Karyawan Pekerjanya mengatakan kepada tim media ini bahwa pada pengerjaan (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Kecamatan Cipondoh tersebut mereka belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila terjadi Kecelakaan kepada mereka saat melakukan aktifitasnya di Lokasi pekerjaan tidak ada Jaminan Kesehatan dan jaminan Sosial kepada pejerja sebagai karyawan di
PT.Trimurti Karya Gemilang, sehingga hal ini melanggar keras Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi Kepada BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) agar melakukan Pemeriksan dan Menurunkan Tim Auditor pada Pekerjaan jembatan Syphon
(U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Provinsi Banten yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Tangerang tersebut karena diduga hasil pekerjaannya tidak berkualitas serta diduga tidak sesuai Spesifikasikasi (SOP) pekerjaan, yang hanya dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan serta diduga Rawan Korupsi

Masyarakat juga meminta Atensi Kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan LIDIK pada pekerjaan jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur)
ini serta melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang beserta PPKnya dan Rekanan PT.Trimurti Karya Gemilang yang mengerjakan Proyek jembatan Syphon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tersebut karena dikerjakan tanpa pengawasan serta diduga rawan Korupsi dan melanggar Undang-Undang dan ketemuan yang berlaku serta diduga merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Ucap masyarakat penuh harap. (Red).

Pengerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh di Kerjakan Tanpa Pengawasan Hanya Asal Jadi diduga Rawan Korupsi.

0

Kota Tangerang- Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) yang bersumber dari APBD 2024 Kota Tangerang berlokasi Kecamatan di Kecamatan Cipondoh dengan anggaran biaya Rp: 1.917.939.000,00 (Satu Miliar Sembilan ratus Tujuh belas Juta sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah) dengan Pelaksana oleh PT.Trimurti Karya Gemilang yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang dikerjakan hanya asal jadi tanpa pengawasan dan diduga Rawan Korupsi. Hal ini diketahui saat turun Tim Media ini melakukan investigasi di lokasi pekerjaan , Sabtu (20/07/2024) lalu.

Berdasarkan hasil Pantauan media ini di Lokasi pekerjaan bahwa pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh tersebut tidak ada Ruang Direksi Keet /Kantor Pelaksananya dan pihak rekanannya tidak memasang Pagar /Seng Pengaman keliling pekerjaannya, Hal ini sudah merupakan bukti awal Korupsi yang merugikan keuangan Negara, karena anggaran biaya pembuatan ruangan Direksi keet serta pagar pengaman keliling pengerjaan tersebut telah di Sunat oleh Rekanannya.

Pengerjaan Proyek jembatan Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) tersebut di kerjakan tanpa Pengawasan, baik pengawas Ekternal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang maupun Pengawas dari internal Pelaksananya yang sudah Sah diakui mempunyai sertifikat Konsultan Pengawas baik dari lembaga maupun dari Pemerintah, serta di Lokasi Pekerjaan Tidak ada General Menejernya, dan tidak ada Tim Ahli Sipil yang selalu Standbye dilokasi pekerjaan proyek sertw tidak ada terpasang Time sceduul/ informasi Grafik Folume pekerjaan, sehingga mutu kualitas hasil pekerjaan Jembatan Syphon
(U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2)
ini sangat diragukan serta melanggar keras Peraturan UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 jasa kontruksi dan melanggar Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Selain itu, beberapa karyawan pekerjanya di Lokasi Pekerjaan tidak memakai K3 (Safety Work) hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pekerja mengatakan kepada tim media ini bahwa pada pengerjaan jembatan Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh tersebut mereka belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila terjadi Kecelakaan kepada mereka saat melakukan aktifitasnya di Lokasi pekerjaan tidak ada Jaminan Kesehatan dan jaminan Sosial kepada mereka sebagai karyawan di
PT.Trimurti Karya Gemilang,sehingga hal ini melanggar keras Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi Kepada BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) agar melakukan Pemeriksan dan Menurunkan Tim Auditor pada Pekerjaan jembatan Syphon
(U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Provinsi Banten yang dikelola oleh Dinas
PUPR Kota Tangerang tersebut karena diduga hasil pekerjaannya tidak berkualitas serta diduga tidak sesuai Spesifikasikasi (SOP) pekerjaan, yang hanya dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan.

Masyarakat juga meminta Atensi Kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan LIDIK pada pekerjaan jembatan ini serta melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang beserta PPKnya dan Rekanan PT.Trimurti Karya Gemilang
yang mengerjakan Proyek jembatan Syphon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tersebut karena dikerjakan tanpa pengawasan serta diduga rawan Korupsi dan melanggar Undang-Undang dan ketemuan yang berlaku serta merugikan keuangan Negara, Ucap masyarakat penuh harap. (Red).

Periksa Internal Bidpropam, Kombes Pol. Rama: Propam harus jadi Tauladan Disiplin Anggota Polda Sulteng

0

PALU, Sebagai ujung tombak penegakkan hukum disiplin dan kode etik dilingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra melakukan pemeriksaan internal Bidpropam Polda Sulteng.

Sikap tampang, kelengkapan perorangan, senjata api dan tes urine anggota Bidpropam menjadi sasaran pemeriksaan yang dilakukan langsung Kabidpropam, Selasa (23/7/2024) pagi

“Sebelum kami melakukan penegakkan disiplin terhadap seluruh personel Polda Sulteng, kita harus tertibkan dahulu internal Bidpropam,” kata Kabidpropam Polda Sulteng

Setelah diinternal tertib, baru kita melangkah melakukan penegakkan disiplin dan kode etik kepada seluruh jajaran, ujarnya

“Bidpropam merupakan garda terdepan penegakkan disiplin dan kode etik dilingkungan Kepolisian khususnya jajaran Polda Sulteng, oleh karenanya Propam harus bisa jadi tauladan,” ungkap mantan Pemeriksa utama Divpropam Polri.

Masih kata Rama, hari ini, seluruh anggota Bidpropam, kami periksa sikap tampang, kerapian, kelengkapan perorangan khususnya surat ijin pemegang senjata (sipsa), kebersihan senjata api (senpi) dan tes urine.

“Alhamdullilah hasil pemeriksaan semua sesuai harapan, hasil tes urine semua negatif, surat sipsa semua juga masih berlaku,” jelasnya

Pemeriksaan secara mendadak ini tentunya akan berlanjut, tidaknya hanya ke satker Bidpropam, tetapi juga akan dilakukan kepada Satker Polda lain dan Satuan wilayah, sebut Rama.

Diharapkan, kegiatan ini juga untuk mencegah anggota Polri untuk melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik, pungkasnya.

Red”

Mengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban saat Tsunami Aceh

0

SSDM POLRI- Nama Inspektur Dua Adi Sanata Putra, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2004 dikenang sebagai salah satu sosok rela berkorban dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Ia gugur saat berusaha menyelamatkan banyak warga ketika Tsunami melanda Aceh, 26 Desember 2024.

Kisah Adi Sanata diabadikan di Museum Akpol lengkap dengan kronologi peristiwa kepahlawanannya. Seragam terakhir yang dia kenakan juga dipajang sebagai bentuk penghormatan.

Dalam catatan di Museum Akpol, disebutkan Ipda Adi Sanata sebenarnya sudah mendapatkan penempatan di Polda Lampung. Dia mengambil cuti dan pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Kuta Alam, Aceh pada 16 Desember 2004 dan mulai bertugas setelah 4 Januari 2005.

26 Desember 2004, gempa dahsyat melanda Aceh. Saat itu Ipda Adi Sanata langsung melaksanakan tugas kemanusiaan perdananya selaku Perwira lulusan Akpol.

“Ipda Adi Sanata tanpa memikirkan keselamatan dirinya memberikan pertolongan dari ancaman reruntuhan bangunan akibat gempa yang dahsyat. la mengambil kendali dan memimpin warga untuk menghindar dari kemungkinan cedera yang fatal,” dikutip dari catatan Museum Akpol.

Masyarakat dikumpulkan ke lapangan sekitar dan warga yang masih ada di dalam rumah dijemput. Anggota Batalyon Tatag Trawang Tungga itu juga berkeliling mengecek lingkungan. Dia juga sempat kembali ke rumah untuk memakai seragam selam dan helm arung jeram saat mengecek keadaan di pinggir laut.

“Di tepi pantai, Ipda Adi Sanata melihat gelombang air laut yang besar menuju ke arah pesisir,” tulis Museum Akpol.

Dia langsung bergegas ke lapangan tempat warga berkumpul dan memintaereka mencari tempat yang lebih tinggi. Saat air mulai datang, Adi sempat menggendong seorang anak untuk dibawa ke tempat aman.

“Saat terjadi gelombang Tsunami, Ipda Adi Sanata dihantam oleh gelombang dan masih sempat membantu menaikkan anak-anak ke atas perahu serta mengulurkan tali kepada warga yang hanyut, ia menempatkan batangan kayu besar yang hanyut untuk dijadikan pelampung bagi warga di tengah gelombang air,” jelas catatan di Museum Akpol.

Di tengah kemelut dan arus deras Tsunami, sosok Ipda Adi Sanata perlahan hilang, dia hanyut. Pada tanggal 2 Januari 2005, ternyata sosok Ipda Adi Sanata ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka robek di kepala sebelah kanan tidak jauh dari tempat tinggalnya. Tanggal 3 Januari 2005, Ipda Adi Sanata baru dapat dievakuasi karena sulitnya medan. Jenazahnya dikebumikan di tanah kelahirannya di Sabang, Provinsi Aceh.

Ipda Adi Sanata Putra merupakan laki-laki kelahiran Sabang, 15 Agustus 1983. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara pasangan A. Jenata dan Aisyah.

Red”

Panglima TNI Melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. memimpin Upacara Pelantikan 350 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI TA 2024 terdiri dari Matra Darat 141 personel (Pria 127 dan Wanita 14), Matra Laut 108 personel (Pria 89 dan Wanita 19) serta Matra Udara 101 personel (Pria 94 dan Wanita 7), bertempat di lapangan Tridek, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/07/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada 350 Perwira Remaja TNI yang baru dilantik atas keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan dengan baik. Beliau juga menjelaskan bahwa tugas dan tantangan yang dihadapi TNI di masa depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika perubahan lingkungan strategis di tingkat global, regional, dan nasional.

“Tantangan dan tuntutan tugas TNI ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kalian peroleh selama pendidikan di Kodiklat TNI hendaknya dijadikan dasar untuk mengembangkan profesionalisme, menjadi landasan dalam melanjutkan pendidikan di kecabangan masing-masing, serta sebagai bekal pengabdian di satuan baru nantinya,” tegas Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam setiap langkah pengabdian. Beliau juga mengingatkan untuk selalu menanamkan semangat dan tekad sebagai perwira yang tanggap, tanggon, dan trengginas. Pegang teguh Kode Etik Perwira Budhi Bhakti Wira Utama, dan manfaatkan kecanggihan teknologi untuk mendukung setiap tugas yang diemban. Serta jadilah generasi muda TNI yang dapat diandalkan dan menjadi bagian dari TNI yang PRIMA.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, Irjen TNI, Danjen Akademi TNI, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, Pejabat Utama Mabes TNI, serta tamu undangan lainnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

0

Makassar – Tim Audit Kinerja Inspektorat Komando Operasi Udara Nasional (Itkoopsudnas), yang dipimpin Ses Itkoopsudnas Kolonel Adm Andrianus Gatot S, mengadakan entry briefing di Lanud Sultan Hasanuddin, Selasa (23/7/2024).

Entry briefing ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan audit yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja satuan di lingkungan TNI Angkatan Udara.

Entry briefing dilaksanakan di ruang rapat Markas Komando (Mako) Lanud Sultan Hasanuddin dan dihadiri oleh Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, . E., M. M., CHRMP., beserta jajaran pejabat utama Lanud Sultan Hasanuddin.

Dalam kesempatan tersebut Kolonel Adm Andrianus Gatot dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Danlanud Sultan Hasanuddin beserta staf yang telah berkenan menerima kedatangan Tim Audit, serta telah menyiapkan acara entry briefing ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan audit Itkoopsudnas, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. “Perlu saya sampaikan bahwa, audit ini sangat penting untuk mengantisipasi kesalahan maupun kekurang telitian, baik dalam perencanaan maupun kebijakan yang diambil, saat pelaksanaan serta memperkecil peluang ditemukannya penyimpangan oleh eksternal audit,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Marsma TNI Bonang Bayuaji menyampaikan kesiapan Lanud Sultan Hasanuddin dalam pelaksanaan audit dari Tim Audit Itkoopsudnas. “Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim audit. Semoga hasil dari audit ini bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Lanud Sultan Hasanuddin ke depannya,” tegasnya.

Dengan adanya audit dari Itkoopsudnas, Danlanud Sultan Hasanuddin berharap seluruh personel Lanud Sultan Hasanuddin dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka demi mendukung keberhasilan misi TNI Angkatan Udara.

Audit kinerja ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu minggu, dimana tim audit akan melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap berbagai aspek operasional dan administrasi di Lanud Sultan Hasanuddin. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja satuan di masa mendatang. (Pen Hnd)

Kasad : Perwira TNI AD, Sebuah Amanah Mulia dengan Tanggung Jawab Besar

0

JAKARTA – Menjadi Perwira TNI Angkatan Darat bukan sekadar meraih pangkat atau gelar, tetapi merupakan amanah mulia dengan tanggung jawab besar yang menuntut pengabdian penuh kepada bangsa dan negara, berlandaskan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., dalam amanatnya pada acara Tradisi Penerimaan Perwira Remaja (Paja) lulusan Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karir (Dikmapa PK) dan Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang, yang digelar di Lapangan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (22/7/2024).

Kasad menekankan bahwa tradisi penerimaan Perwira Remaja merupakan bagian penting dari pembinaan satuan, bertujuan memupuk solidaritas, menumbuhkan rasa bangga, menjaga kehormatan, meningkatkan semangat juang, dan membentuk karakter prajurit sejati yaitu menjadi tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara profesional.

“Tugas dan tantangan yang akan kalian hadapi ke depan sangat berat. Menjadi seorang Perwira TNI Angkatan Darat bukan hanya sekadar gelar atau pangkat, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar. Namun, dengan semangat, disiplin, dan dedikasi yang tinggi, saya yakin kalian akan mampu melaksanakannya dengan baik,” ujar Kasad.
Kasad juga mengungkapkan bahwa para Paja lulusan Dikmapa PK dan PSDP TNI AD yang baru dilantik ini akan ditempatkan di satuan jajaran TNI AD di seluruh Indonesia.

Tradisi penerimaan ini diikuti oleh 141 orang Paja lulusan Dikmapa PK dan 10 orang Paja lulusan PSDP Penerbang. Acara diawali dengan pembacaan Ikrar dan penciuman Panji-Panji TNI AD Kartika Eka Paksi oleh perwakilan Paja, Letda (K) CHK Gabriella Monica Muaya dan Letda CPN Muhammad Faiq Irfansyah.

Menutup sambutannya, Kasad berpesan kepada seluruh Paja untuk senantiasa bersikap ksatria dan tangguh dalam menghadapi perubahan zaman, dengan berpedoman pada tiga hal utama. Yaitu, memahami tugas pokok, mengenali kemampuan dan batas kemampuan satuan serta diri sendiri, dan menghindari tindakan tercela yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri maupun satuan.
D.S

 

Red”

Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan

0

Jakarta – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari beberapa kasus narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan asus ini bermula saat tim Bareskrim menemukan transaksi keuangan yang melibatkan 3 terdakwa kasus narkoba. Dari situ, dilakukan penelusuran dan ditemukan upaya TPPU oleh tersangka W alias E (42).

“Berawal dari analisa beberapa kasus tindak pidana narkotika, ditemukan transaksi keuangan oleh pelaku tindak pidana narkotika yang diduga sebagai upaya perbuatan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

Mukti menyebut tersangka W merupakan pengedar sekaligus pengendali peredaran narkoba di Kalbar. BB W terkoneksi dengan rekening terdakwa narkoba R, AJ dan A. W menguasai rekening tersebut sejak tahun 2017 hingga 2024.

Sejak 2017, kata Mukti, perputaran uang dalam rekening-rekening yang digunakan oleh W mencapai sekitar Rp 80 miliyar.
“W menggunakan dan menguasai beberapa rekening, antara lain rekening a.n. W, E, I dan BH, menerima pentransferan uang hasil jual beli narkotika dari para terdakwa tindak pidana narkotika,” jelasnya.

Untuk menyamarkan aktivitasnya, tersangka W menyetorkan uang hasil jual beli narkoba baik melalui transfer ataupun setor tunai ke rekening-rekening diri sendiri ataupun orang lain dengan total 8 rekening. Yakni 4 rekening a.n. W, 2 rekening a.n I, 1 rekening a.n EA, 1 rekening a.n E.

Selain itu, lanjut Mukti, W juga melakukan layering atau pelapisan ke rekening a.n BH. Hal ini guna menyamarkan sumber dana.

“W melakukan pengiriman uang secara subsidi silang ke rekening-rekening yang dimiliki dan atau dikuasai oleh W untuk menyamarkan asal atau sumber dana,” jelasnya.

Uang itu lalu digunakan untuk membeli beberapa aset. Yakni kos-kosan, tanah dan bangunan di Pontianak dan Singkawang (34 sertifikat tanah), kendaraan roda empat (8 unit), dan kendaraan roda dua (4 unit)

“W menggunakan uang hasil dari kejahatan narkotika untuk membangun kegiatan usaha kos-kosan (captain kos), dan jual beli mobil,” terangnya.

Mukti mengatakan pengungkapan kasus TPPU terhadap bandar narkoba merupakan komitmen Polri untuk memiskinkan para bandar narkoba. Dalam TPPU ini, bandar W dijerat dengan Pasal 345 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 137 A dan B UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Komitmen kami akan memiskinkan semua bandar dan kurir tetap akan kami lakukan. Ancaman maksimal 20 tahun dengan dendam minimal Rp 50 miliar,” pungkasnya.
D.S

Red”

Kapolres Purbalingga Ajak Anggota Ikhlas Bekerja Niatkan Ibadah

0

Polres Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H. mengajak seluruh anggota untuk berkerja secara ikhlas dan niatkan untuk beribadah. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (23/7/2024) pagi.

“Saya minta rekan-rekan untuk ikhlas dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan. Selain itu, saat akan melaksanakan tugas, niatkan sebagai ibadah,” pesan Kapolres.

Menurut Kapolres dengan melaksanakan tugas secara ikhlas akan mendapat hasil yang terbaik. Tidak lupa sebelum berangkat bekerja niatkan ibadah dengan membaca doa serta meminta doa restu istri, anak dan orang tua agar pelaksanaan tugas bisa berjalan lancar.

“Kebanggaan anda sebagai anggota Polres Purbalingga adalah melaksanakan tugas dengan baik dengan keikhlasan dan niatkan untuk ibadah,” tugas Kapolres.

Kapolres berpesan agar seluruh personel bisa menjaga kebersihan mako dan tempat pelayanan kepolisian. Seperti ruang pelayanan SKCK dan SPKT, ruang pemeriksaan termasuk kebersihan kamar mandi di ruang pelayanan.

“Kebersihan mako dan tempat pelayanan kepolisian akan dilombakan, bagi yang baik akan mendapatkan reward dan yang tidak baik akan diberikan punishmen,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres menyampaikan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ada tiga K yaitu Ketepatan Waktu, Ketepatan Adminstrasi dan Ketepatan Prosedur dalam pelaksanaan tugas.

“Jangan sampai anggota tidak melaksanakan tugas bahkan meninggalkan dinas tanpa keterangan. Akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan apabila ada yang melanggar,” tegasnya.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan terkait menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan. Hal tersebut harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan tugas untuk kebaikan bersama.

Terakhir Kapolres berpesan agar anggota tidak ada yang terlibat penyalahgunaan maupun tindak pidana narkotika. Hal ini sudah disampaikan juga oleh bapak Kapolda Jateng saat pelaksanaan Operasi Bersinar.

“Saya tidak akan toleransi untuk anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika baik pengguna apalagi pengedar. Kalau ada informasi terkait itu, saya akan tangkap sendiri, saya amankan dan saya akan proses,” ucapnya.

Apabila ada anggota yang sudah terindikasi sebagai pengguna narkotika dan berniat direhabilitasi silakan melaporkan. Silakan melaporkan kepada Kapolres untuk difasilitasi mendapatkan rehabilitasi.

“Itu adalah arahan saya dalam apel pagi hari ini kepada rekan-rekan. Semoga bisa diterima dan dilaksanakan,” pungkasnya.

Red”

Dunia Jurnalis Di Karo Sumut Kembali Dirundung Kesadisan, Wartawan TV One Tewas Ditikam Di Kabanjahe

0

Kabanjahe – Setelah kejadian pilu merenggut Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, yang diduga dibakar hidup – hidup, kini Dunia Jurnalistik di Kabupaten Karo kembali dirundung kesadisan, hingga harus merenggut nyawa.

Mantan Wartawan Lepas TV One, Susmri Yanto, yang kini berprofesi sebagai Penjual Bakso, harus tewas mengenaskan dan bersimbah darah, karena ditikam oleh seorang bernama Gelora Purba.

Jumat Pagi (19/7/2024), kejadian Tragis ini terjadi di depan rumah Korban yang berada di Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Informasi yang dihimpun Awak Media seputar peristiwa berdarah ini, seperti yang diungkap saksi mata, bahwa sebelum insiden Penikaman terjadi, terjadi cekcok antara Pelaku dan Korban.

Namun, motif Penikaman itu masih belum jelas diketahui, hanya spekulasi dan informasi miring yang beredar di masyarakat. Namun, Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), juga masih enggan memberikan keterangan, di karena masih dalam suasa ketakutan.

“Saya tahunya setelah ada ramai-ramai di pinggir jalan. Saya lihat ada yang meninggal”, kata seorang warga bermarga Tarigan.

“Kondisi Korban saat itu sudah bersimbah darah. Saya tidak lihat detail, enggak berani juga”, tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanah Karo, Aiptu Budi Sastra kepada Wartawan saat dimintai keterangan menyatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kami menduga Pelaku mungkin Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, Kami akan mengeceknya lebih lanjut ke ahlinya”, ujar Aiptu Budi Sastra.

Diketahui, pihak Kepolisian setempat telah mengamankan lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi tanpa dasar mengenai insiden tersebut.

Kejadian ini mengundang duka mendalam bagi keluarga Korban dan masyarakat Kabanjahe, tidak terlepas Dunia Jurnalistik. Sepertinya, kejadian ini juga menjadi teguran sekaligus tamparan keras bagi kalangan Wartawan.

Kejadian ini juga spontanitas, membuat langit Jurnalistik di Sumatera Utara, khususnya di Kabanjahe Tanah Karo, bertambah robek, dengan menorehkan kejamnya perilaku tak berperikemanusiaan yang harus dialami oleh Kalangan Wartawan.

Dan sepertinya, Insan Pers saat ini, seolah menjadi sasaran empuk bagi orang – orang yang berprilaku sadis, kejam dan brutal. Sehingga diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif Pelaku dan memberikan keadilan bagi Korban serta keluarganya. (***)

Red”