Beranda blog Halaman 162

Tim Penyidik Gelar Rekonstruksi dalam Penyidikan Tindak Pidana Suap/Gratikasi

Senin 28 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan gelar rekonstruksi terhadap Tersangka MS, Tersangka AR, Tersangka WG, Tersangka MAN, Tersangka ABS, Tersangka AM, Tersangka DJU dan Tersangka MSY.
Rekonstruksi tersebut digelar sebagaimana fakta -fakta yang dituangkan dan disampaikan dalam berita acara pemeriksaan masing- masing Tersangka maupun sebagai saksi, dan untuk memperoleh persesuaian keterangan para Tersangka satu dengan lainnya sebagai alat bukti petunjuk. Oleh karenanya, Penydik dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum mengelar rekonstruksi tindak pidana
Adapun agenda gelar rekonstruksi tersebut berkaitan dengan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan penyidikan dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.
Untuk diketahui, rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana adalah kegiatan memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi, membantu penyidik dalam mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara.
Rekonstruksi juga merupakan salah satu teknik yang digunakan oleh Penyidik untuk memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan oleh Tersangka dan Saksi.

Jakarta, 28 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Senin 28 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
HG selaku Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia.

CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM.
ISR selaku Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
DU selaku Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
HA selaku Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018 s.d. 2020.
EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM.
EAA selaku Manager Mining PT PPN tahun 2018 s.d. 2020.
STH selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
DS selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina International Shipping.
EP selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina International Shipping.
MR selaku Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina International Shipping.

Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 28 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Banjarbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.

Red”

Pererat Silaturahmi, Satgas Yonif 715/Mtl Ajang Sana Ke Kediaman Kepala Dinas Pendidikan Puncak Jaya

Puncak Jaya – Sebagai wujud kedekatan dan kecintaan masyarakat kepada TNI, Pos Pruleme Satgas Yonif 715/Mtl terus aktif membangun komunikasi sosial dengan masyarakat, personel Pos di pimpin oleh Wadansatgas melaksanakan anjangsana ke rumah salah satu tokoh pendidikan di Puncak Jaya yaitu Kepala Dinas Pendidikan Bapak Amir Wonda (46) di Distrik Mulia Puncak Jaya, Selasa (29/04/2025).

Wadansatgas Yonif 715/Mtl Kpt inf Ichsan Pratama mengatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan bagian dari tugas teritorial Satgas Yonif 715/Mtl yang tidak hanya berfocus pada pengamanan wilayah, tetapi juga membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat setempat.

Dalam suasana penuh keakraban Bapak Amir Wonda menyambut hangat kedatangan personel Satgas Yonif 715/Mtl di kediamannya ” wa wa wa… Terimakasih atas perhatian dan kedekatan dari Bapak-Bapak TNI, kehadiran Klian membawa rasa aman dan pengayom bagi tong Disni,” ungkapnya. (Pen Satgas 715/Mtl)

Red”

Pendekatan Humanis Satgas Madago Raya Berbuah Hasil, 87 Butir Amunisi Diserahkan Warga

Parigi Moutong — Upaya pendekatan humanis melalui Satgas II Preemtif Ops Madago Raya melalui tim Da’i Polri membuahkan hasil. Sebanyak 87 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Penyerahan ini berlangsung di Mapolsek Parigi, Senin (28/4/2025).

Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele menyampaikan, penemuan amunisi bermula pada Jumat (25/4/2025) saat tim Da’i Polri melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Nurul Amin, Dusun IV Uemea, Desa Dolago Padang. Dalam khutbahnya, Tim Da’i menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah.

“Seusai shalat, Kepala Dusun IV melaporkan bahwa seorang warganya menemukan kantong plastik berisi peluru saat membongkar bekas kandang ayam di belakang rumahnya,” ujar AKP Basirun kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Merespons informasi tersebut, Tim Da’i Polri terdiri dari Aiptu Erwin, Aiptu Irwan, Aiptu Zulham dan Aiptu Arwin Abubakar bersama Kepala Dusun IV dan Bhabinkamtibmas Desa Dolago Padang, Aiptu I Wayan Kaleb, segera menuju lokasi dan mengamankan barang temuan tersebut.

Lebih lanjut, AKP Basirun menjelaskan, barang temuan yang diterima terdiri dari berbagai jenis amunisi, antara lain 71 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, 4 butir peluru karet kaliber 5,56 mm, 6 butir peluru revolver, 3 butir peluru AK-47, 3 butir peluru FN, dan 1 butir peluru jenis Stand Mention.

“Warga yang menemukan amunisi tersebut menyerahkannya secara sukarela setelah memahami pentingnya mendukung keamanan lingkungan,” jelasnya.

Dalam kesempatannya, AKP Basirun Laele juga menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan temuan amunisi kepada aparat keamanan.

“Ini menunjukkan keberhasilan pendekatan persuasif yang dilakukan melalui program Da’i Polri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif menjaga keamanan, dan bagi yang menemukan atau masih menyimpan senjata, amunisi, atau bahan peledak, agar menyerahkan kepada pihak berwajib,” ungkap AKP Basirun.

AKP Basirun menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam mendukung Operasi Madago Raya yang bertujuan memelihara stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“Pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli dialogis serta imbauan kamtibmas, khususnya di wilayah operasi, guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan senjata dan amunisi ilegal,” pungkasnya.

Red”

Kades Patimuan Dinilai Tak Transparan Soal Retribusi Pasar Pancasila

Patimuan, Cilacap – Polemik retribusi Pasar Pancasila Patimuan berlanjut. Kepala Desa (Kades) Patimuan memberikan klarifikasi kepada awak media, termasuk Tugiman dari lin-ri.com, terkait penggunaan dana retribusi tersebut. Klarifikasi ini menyusul pemberitaan viral di berbagai media online mengenai desakan warga akan transparansi pengelolaan dana pasar.

Namun, klarifikasi Kades dinilai kurang memuaskan. Alih-alih memberikan data konkret yang mendukung pernyataannya, Kades hanya menyatakan bahwa penggunaan dana retribusi sudah jelas dan data selengkapnya berada di tangan bendahara desa. Ketika ditanya mengenai alokasi dana retribusi, Kades Patimuan hanya memberikan jawaban lisan tanpa menunjukkan bukti atau data tertulis. Jawabannya sekadar omongan saja, tanpa didukung data yang bisa diverifikasi. Kondisi ini membuat transparansi pengelolaan dana retribusi Pasar Pancasila tetap dipertanyakan. Hal ini menimbulkan kekecewaan awak media.

Tugiman dari lin-ri.com mengungkapkan kekecewaannya, “Kami berharap mendapatkan penjelasan rinci dan data yang dapat diverifikasi. Sayangnya, jawaban yang diberikan masih umum dan tidak memberikan detail yang dibutuhkan untuk menjawab keresahan warga.”

Sebelumnya, warga Patimuan telah menyuarakan keresahan mereka terkait ketidakjelasan penggunaan dana retribusi Pasar Pancasila. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pasar dan desa.

Jawaban Kades yang minim data ini semakin memperkuat kecurigaan warga. Pertanyaan mengenai aliran dana retribusi Pasar Pancasila tetap menjadi tanda tanya besar. lin-ri.com dan media lain akan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk memenuhi hak publik atas informasi. Kami berkomitmen untuk mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi pengelolaan dana retribusi Pasar Pancasila.

Redaksi”

Team investigasi menemukan gudang yang diduga untuk Menimbun BBM subsidi.hasil Pengangsu. SPBU ke SPBU

Kabupaten.semarang

Team membuntuti armada truk bak Oren yang mau bongkar muatan di sebuah gudang pada hari Sabtu 12/04/25 pukul 19:15 lokasi di jalan Hasanudin randugunting.kelurahan jatijajar kecamatan. Bergas. Kabupaten.semarang

Dan hasil team investigasi mengetahui gudang yang diduga buat penimbunan BBM subsidi hasil Mengangsu di SPBU ke SPBU dari Salatiga ke kabupaten Semarang, team mencari informasi ke warga Jatijajar bisa memberi informasi tapi jangan di tulis namanya,

Memang dulu itu buat cucian motor atau mobil mas,dan sudah di jual dengan orang.tapi buat bengkel alat berat dulu kalau sekarang saya juga mencurigai.wakti dulu tidak tertutup kenapa sekarang tertutup.warga juga mencurigai mas.tapi setiap sore sampai malam ada mobil truk pada masuk.mas

Hasil informasi dari warga Jatijajar pemilik gudang ber.inisial E. Yang sudah menyewa rumah di buat gudang yang diduga buat penimbunan BBM solar subsidi.

Atas perbuatan tersebut apabila pihak pemilik rumah di buat gudang untuk penimbunan BBM berarti perbuatan tersebut sudah melanggar pasal 56 kita undang – undang Hukum pidana.( KUHP ) Pasal tersebut berbunyi.dipidana sebagai pembantu kejahatan.dan mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu melakukan kejahatan,

Hal itu mengacu pada UU RI NO.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto pasal 55 masalah hak cipta kerja.selain itu sesuai peraturan presiden No.191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian,harga jual eceran bahan bakar minyak dan keputusan Mentri energi dan sumber daya mineral RI.No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.pasal 53 pengangkutan sebagaimana maksud dalam pasal.23 tanpa izin usaha pengangkutan dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 ( Empat ) tahun penjara paling tinggi denda.40.000.000.000. ( empat puluh miliar rupiah )

C. Penyimpanan sebagaimana di maksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha penyimpanan dipidana dengan pidana penjara. Paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi. 30.000.000.000 ( tugas puluh miliar rupiah )

D. Dan aktifitas penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang berasal dari Mengangsu dapat di ancam pidana kurungan paling lama 6 tahun penjara dan dapat di kenakan denda negara RP.60.000.000.000 ( enam puluh miliar rupiah,)

Sesudah brita ini naik kepada aparat penegak hukum ( APH ) polres Semarang dan Polda Jateng mabes polri bisa menindak para mafia BBM subsidi dengan kepentingan sendiri,

Pewarta team Red

Frits Saikat Mendukung Pembentukan Satgas Anti Premanisme”

Frits Saikat Aktivis Kemanusiaan, yang dikenal juga sebagai ketua DPW II BPBN KoKab Bekasi, Ketua DPC SPRI Kota Bekasi, Ketua Porlempika Kota Bekasi, Ketua DPC LIN Kota Bekasi dan MPI DPD KNPI Kota Bekasi memberi tanggapan terkait pembentukan Satgas Anti Premanisme yang digagas oleh Pemerintah Provinsi

Saat ditanya tanggapanya terkait Pembentukan Satgas Anti Premanisme itu, Bang Frits sapaan akrabnya memberi pandanganya secara terbuka dari sudut pandang Organisasi

“Menurut saya ini merupakan gagasan yang baik, dan kita sebagai warga Negara dan insan Organisasi seharusnya memberi apresiasi terhadap gagasan pemerintah Provinsi terkait hal tersebut, dan selanjutnya pembentukan Satgas itu akan dilanjutkan juga oleh pemerintah Kota dan Kabupaten artinya ini bentuk tanggung jawab kita semua, dari sudut pandang Organisasi saya melihat ini sebagai bentuk perhatian dan bantuan Pemerintah untuk mensterilkan Ormas, OKP, dan LSM dari oknum yang tidak bertanggung jawab karena dalam pelaksanaan disetiap Organisasi pengawasan terhadap akar rumput Organisasi dari Oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan nama Organisasi demi kepentingan pribadi atau kelompok belum dapat sempurna, kita tahu bahwasanya disemua AD/ART Organisasi intisarinya sama tentang sinergtitas antara Oragnisasi dan Pemerintah, prinsipnya juga sama disetiap Organisasi tidak membenarkan adanya aksi kekerasan dan premisme” Pungkasnya
Saat ditanya lebih lanjut terkait saran dan tanggapan

” Pada prinsipnya saya sangat mendukung gagasan pembentukan Satgas Anti Premanisme ini, namun yang harus digaris bawahi pada pelaksanaan dilapangan tidak dipungkiri bahwa masih ada satu dua oknum yang mengatas namakan Organisasinya untuk mendapatkan keuntungan Pribadi dengan aksi kekerasan, ini bicara Oknum jadi jangan dipukul rata bahwa Ormas, OKP, LSM itu indentik dengan aksi kekerasan dan premanisme, tapi Oknumnya yang bermasalah, harapan saya sebagai insan Organisasi kita buktikan bahwa Organisasi yang ada di Kota Bekasi bersih dari ideologi kekerasan dan Premanisme dengan memberi dukungan untuk pembentukan Satgas Anti Premanisme tersebut” Tutup Bang Frits diakhir wawancara

Red”

Bakamla RI Bersama Rapala Bengkulu Laksanakan Perbantuan Transportasi Warga ke Pulau Enggano

Bengkulu – Bakamla RI melalui unsur Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 bersama Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bengkulu melaksanakan perbantuan transportasi angkutan warga dan logistik dari Kota Bengkulu menuju Pulau Enggano, Minggu (27/4/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil pertemuan antara Rapala Bengkulu dan Komandan KN. Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, yang berlangsung pada Jumat (25/4). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi membantu mobilisasi masyarakat dan pengiriman kebutuhan logistik, seiring dengan kondisi darurat yang tengah melanda Pulau Enggano.

Kondisi darurat ini disebabkan oleh pendangkalan alur pelayaran, yang mengganggu akses transportasi laut dari dan ke Pulau Enggano, sehingga diperlukan upaya ekstra untuk memastikan keberlangsungan mobilitas warga serta distribusi kebutuhan pokok.

Komandan KN. Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, bersama Ketua Rapala Bengkulu, Dedi Haryadi turut langsung memimpin jalannya proses pengangkutan. Sejak pagi hari, KN. Pulau Marore-322 telah berhasil mengangkut sebanyak 137 warga dari Kota Bengkulu ke Pulau Enggano dengan selamat.

Pelaksanaan kegiatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Pos Angkatan Laut (Posal) Pulau Enggano, yang membantu kelancaran proses evakuasi dan penyaluran logistik setibanya di Pulau Enggano.(Humas Bakamla RI)

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Red”

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Maros Dan Forkopimda Ikuti Car Free Day

Makassar – Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros , mengikuti kegiatan Car Free Day yang digelar di area Lanud Sultan Hasanuddin pada Minggu pagi (27/4/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 06.00 WITA ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari TNI, Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanud Sultan Hasanuddin hingga masyarakat umum. Dalam suasana penuh semangat, para peserta berolahraga bersama mulai dari senam, jalan santai, bersepeda, dan menikmati berbagai aktivitas hiburan seperti pertunjukan paramotor dibawah binaan Dinas Potensi Dirgantara Lanud Sultan Hasanuddin dan H&D Band Lanud Sultan Hasanuddin yang disiapkan oleh panitia pelaksana.

Usai melaksanakan jalan santai, Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa kegiatan Car Free Day ini bertujuan untuk mendorong pola hidup sehat sekaligus mempererat hubungan antara TNI AU, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya untuk berolahraga, tetapi juga mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan, acara berjalan lancar, aman, dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD kabupaten Maros, Hj. Rosdiana, S.E., Danwing Udara 5, Kolonel Pnb Hilman L. P. Ambarita., M. M. S., Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S. Pd., M.Int.Sy., Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Adm Sidik Pramono, M. MS., Kadispotdirga Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pas I Komang Dony AW., Karumkit RSAU dr. Dody Sardjoto Kolonel Kes dr. Nicolas Ardito Susilo, Sp. Rad., (K). RI, Kapolres Maros,AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla., Kasdim 1422/Maros, Mayor Czi Muh. Ilyas. (Pen Hnd)

Red”