Senin, Maret 10, 2025
No menu items!
Beranda blog Halaman 162

Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi di Kabupaten Tangerang yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten 2014, di Kerjakan Asal Jadi di Duga Rawan Korupsi.

0

Tangerang-Pekerjaan Pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi Primer dan Sekunder pada daerah Irigasi yang Luasnya 1000 S/d 3000 HA dan daerah Irigasi Lintas daerah Kabupaten /Kota-Rehabilitasi Irigasi Tangerang yang berlokasi di Jln Bojong Renged Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan Nomor Kontrak :600.1.4.2/SP.104.5/SDA/PUPR /2024 dengan Nilai Anggaran RP:3.695.726.866. (Tiga Miliar Enam Ratus Sembilan puluh Lima Juta Tujuh ratus dua puluh Enam ribu delapan Ratus enem puluh enam rupiah) dengan Sumber anggaran dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024 dengan kontraktor Pelaksana CV. Batavia Benteng Djaya dan Konsultan Supervisi PT.Data Engineering Konsultan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruanh Bidang Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Banteng dikerjakan hanya asal jadi tanpa Pengawasan, serta diduga rawan Korupsi. Hal ini diketahui oleh Tim Media ini ketika turun di Lokasi Pekerjaan, Senin (22/07/2024).

Menurut Pantauan Tim Media ini di lokasi pekerjaan bahwa pada pembangunan pekerjaan Rehabilitasi Irigasi berlokasi di Jln Bojong Renged Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten 2014 tersebut tidak ada Biskemnya /Basecamp dan tidak ada Ruang Direksi Keet /Kantor Pelaksananya serta tidak ada Gudang Peralatan, serta pihak rekanannya tidak memasang Pagar /Seng Pengaman keliling pekerjaannya, dan Turap irigasi tersebut terlihat tidak terpasang Pondasi Balok Slove serta Besi Beton yang tertanam di tanah guna untuk menguatkan Turap tersebut, untuk menahan Beban berat dan mengantisipasi Longsornya tebing tanah Jalan Umum. Hal ini sudah merupakan bukti awal Korupsi yang merugikan keuangan Negara, karena anggaran biaya pembuatan Biskem/Basecamp serta ruangan Direksi keet dan Gudang Peralatan Proyek dan pagar pengaman keliling dilokasi pekerjaan tersebut telah di Sunat oleh Rekanannya.

Kemudian pada pengerjaan Proyek irigasi turap tersebut di kerjakan tanpa Pengawasan, baik pengawasan Eksternal dari Dinas PUPR Bidang PSDA Provinsi Banten maupun Pengawas dari internal
CV. Batavia Benteng Djaya, serta tidak ada Tim Ahli Sipil yang Selalu Stand bye di Lokasi pekerjaan.

Selain itu di Lokasi pekerjaan tidak ada terpasang Time sceduul/ informasi Grafik Folume pekerjaan sehingga kualitas hasil Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi di Jln Bojong Renged Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten 2014 ini diragukan dan di duga Rawan Korupsi serta melanggar Peraturan UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 jasa kontruksi dan melanggar Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Di Lokasi Pekerjaan ada beberapa karyawan pekerjanya tidak memakai K3 (Safety Work) hal ini melanggar keras Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Beberapa para Pekerjanya mengatakan bahwa pada pengerjaan Rehabilitasi Irigasi Tangerang Kabupaten Tangerang yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2024 tersebut mereka belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila terjadi Kecelakaan kepada mereka saat melakukan aktifitasnya di Lokasi pekerjaan maka tidak ada Jaminan Kesehatan dan jaminan Sosial sebagai karyawan, dan hal ini melanggar keras Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi Kepada BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) agar melakukan Pemeriksan Auditor pada Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi berlokasi di Jln Bojong Renged Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten 2024 ini karena diduga hasil pekerjaannya tidak sesuai Spesifikasikasi dan SOP pekerjaan telah ditentukan, melainkan hanya dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan, Sehingga diduga kuat ada kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah.

Masyarakat juga meminta Atensi Kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan pemeriksaan
LIDIK pada pekerjaan ini serta melakukan pemeriksaan Kepala Dinas PUPR BIdang PSDA Provinsi Banten serta PPKnya bersama Rekanan dari CV. Batavia Benteng Djaya dan Konsultan Supervisi PT.Data Engineering Konsultan yang mengerjakan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Irigasi ini
karena dikerjakan tanpa pengawasan serta diduga rawan Korupsi dan melanggar Undang-Undang yang berlaku serta merugikan keuangan Negara, Ratusan Juta Rupiah Ucap masyarakat penuh harap. (Red).

Amburadul,Kegiatan Lanjutan Dinas SDABMK Di Muaragembong Hitungan Jam Betonnya Sudah Retak-Retak

0

Bekasi – Kegiatan Lanjutan Pembangunan Jalan Pantai Bakti Bungin Paket ll Kecamatan Muaragembong sumber APBD Tahun 2024 Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga & Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi melalui pelaksana CV Warren Buana dinilai amatiran.

Pasalnya, dalam proses pengerjaan kegiatan lanjutan pembangunan tersebut ironisnya dalam hitungan jam beton nya rata-rata retak, sehingga terlihat amburadul. Hal itupun sontak menjadi sorotan publik. Selasa (23/07/2024).

“Parah ini, seperti kaga becus kerja ini. Masa baru ge hitungan jam beton sudah pada retak. Curiga ini jangan-jangan kontraktor amatiran ini,” Cetus Madrawi usai memantau kegiatan

Senada dilontarkan Pengawas DSDABMBK Agus Sopiyan, kata ia, hal ini sudah di sampaikan kepada kontraktor. Hasil kegiatan yang dikerjakan oleh CV Warren Buana menurutnya akan dilaporkan kepada pimpinan.

“Hasil kegiatan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya bang,” Ucapnya.

(Red)

Ketum Pramarin: Mendukung Penuh Kebijakan BPSDM Perhubungan Membentuk Lembaga Akriditasi Mandiri (LAM) Transportasi.

0

Semarang_ Ketua Umum Praktisi Maritim Indonesia Dr Capt Datep Purwa Saputra MM.,MH.,MBA menyatakan dengan tegas mendukung kebijakan BPSDM Kemenhub tenatang Pembentukan LAM Transportasi

Pernyataan di atas di sampaikan pada forum group discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh BPSDM di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Bersamaan acara FGD, PLt BPSDM Ir Subagyo langsung mengukuhkan Asosiasi Prodi Pelayaran Indonesia (APPI) periode 2024 -2027 dan pembacaan sumpah.

Ketua APPI Dr Capt Tri Cahyadi setelah pengukuhan langsung melaksankan penandatanganan perjanjian kerjasama dan dukungan dalam pelakaksanaan tugas APPI dengan Pramarin yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh PLT Kepala BPSDMP, Ir Subagyo dan Sekertaris BPSDMP Dr Capt. Wisnu Handoko, Msi., dan Kepala SDM Laut Ir Ahmad.

Menurut Ketum Pramarin pembentukan LAM Transportasi sudah sesuai dengan UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai mana diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu, maka Pramarin yang di dalamnya adalah para praktisi dan akademisi maritim wajib mendukung kebijakan BPSDM bahkan Pramarin harus siap dilibatkan pada pelaksanaan audit LAM Transportasi Maritim.

Ketum Pramarin menyampaikan bahwa Pramarin yang di dalamnya ada para guru besar (Profesor) dan Doktor sehingga bisa menjadi asesor sesuai persyaratan assesor di BAN PT.

Pramrin berharap bawa untuk LAM Transportasi bisa yang menjadi Asesor yang berijasah ANT I dan ATT I karna menurut ketum Pramari ijasah ini yang justru diakui IMO dan berlaku untuk seluruh negara anggota IMO.

Pramarin harus bisa memberikan pemikiran atau membantu menyiapkan standart item akriditasi sesuai prodi bidang transportasi yang mengcu pada standart IMO/ STCW atau mengkombinasi yang sudah diatur oleh BAN PT khususnya Prodi Nautika dan Teknika yang ijasahnya berlaku secara intermasional.

Mengaspirasi keluh kesah para pimpinan perguruan tinggi maritim khususnya dari unsur swasta yaitu banyaknya audit visit sisitim mutu di Perguruan Tinggi Maritim menjadi inefesiensi, Pramarin mengharapkan pada BPSDM, DJPL dan BAN PT bisa mengharmonisasi dalam pelaksanan akriditadi prodi bisa dilayani satu pintu melalu LAM Transportasi dan pelakanaan audit bisa dilaksanakan secara hybrit sebagai mana dilaksanakan oleh BAN PT.

Red”

Rasa Aman Milik Semua: Irjen Pol Ahmad Luthfi Luncurkan Program Unggulan di Kudus

0

Polda Jateng-Kota Kudus|Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Balai Desa Gondosari, Kec Gebog, Kab Kudus. Kunjungan ini bertujuan meluncurkan program unggulan Dit Binmas Polda Jateng, yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selasa (23/7/2024). Pagi.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan pentingnya peran komponen masyarakat dalam menciptakan rasa aman. Meskipun tanggung jawab keamanan secara hukum ada di tangan Polri, Kapolda menekankan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polri bersama masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Rasa aman tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, meskipun dalam Undang-Undang, Polri punya tanggung jawab terkait Harkamtibmas. Namun, Polri masa depan adalah yang fokus pada upaya pencegahan. Pencegahan ini sangat efektif dalam menciptakan suasana Kamtibmas di lingkungan sekitar kita,” ujar nya

Kapolda juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaranya yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di wilayah Jawa Tengah. Beliau mengakui bahwa jumlah Polisi di Jawa Tengah yang hanya sekitar 36 ribu orang untuk melayani hampir 37 juta penduduk, membuat rasio polisi sangat rendah, yaitu 1:1.800. Oleh karena itu, terobosan dari Dit Binmas dalam mewujudkan Pam Swakarsa yang dipimpin oleh tokoh masyarakat dan pemuka masyarakat sangat diperlukan.

“Poskamling yang telah terbentuk hampir 17.967 unit merupakan upaya dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, Poskamling ini menjadi upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang gelaran Pilkada. Dalam pelaksanaannya nanti, diharapkan pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman ” tambah Kapolda.

Kapolda berharap, banyak potensi masyarakat yang dapat membantu Polri dalam upaya pencegahan, karena rasa aman adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan, rasa aman dapat terwujud lebih efektif.

” Kiranya nanti banyak potensi masyarakat yang membantu Polri dalam upaya pencegahan sehingga kita dapat mewujudkan rasa aman secara bersama sama,” pungkas nya

Red”

Dede Farhan Aulawi Himbau Jauhi PRAKTEK KOTOR Dalam Kontestasi Politik

0

” Saat ini tahapan pilkada serentak tahun 2024 sedang berjalan. Pilkada sejatinya sebuah proses untuk memilih calon pemimpin terbaik di suatu daerah agar tata kelola pemerintahan berbasis legitimasi politik yang mengakar. Hanya saja pendekatan teoritis tersebut seringkali dikotori oleh perilaku pragmatis yang mengedepankan praktek kotor berupa politik uang (suap, serangan fajar) dan lainnya “, ujar Pemerhati Politik Bersih Dede Farhan Aulawi di Jakarta, (23/7).

Di lain sisi terkadang sebagian masyarakat juga terjebak realitas dan kebiasaan untuk menerima berbagai bentuk suap jelang pemilu/ pilkada, sehingga rasionalitas tidak digunakan kecuali soal ‘berani Piro?” untuk setiap suara. Padahal landasan berfikir dalam menjatuhkan pilihan bagi calon pemimpin seharusnya didasarkan atas fakta logik dalam mengenal setiap kandidat, karena semua akan dimintai pertanggungjawabannya sampai di akhirat kelak.

Pada kesempatan ini, Dede juga mengingatkan maraknya praktek politik uang yang dinilai sudah ‘membudaya’ sebagai ciri POLITIK SAKIT dan KOTOR. Suap atau uang sogok merupakan suatu perbuatan dosa besar, sebab dalam hadist disebutkan bahwa Allah akan melaknat orang yang melakukan suap dan yang menerima suap.

لَعَنَ رَسُوْلُ اللَّهِ- صلى الله عليه وسلم – الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

Artinya: “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata syaikh Al Albani hadis ini shahih).

Kemudian dalam Riwayat lain dijelaskan bahwa Nabi SAW melaknat al Ra-sy (الرَّائشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279).

Meskipun hadist di atas ini sifatnya lemah, tetapi makna hadis ini adalah benar bahwa orang yang menjadi penghubung dalam suap menyuap itu telah membantu orang lain melakukan perbuatan dosa.

Perilaku melakukan politik uang, sama halnya dengan perbuatan yang menunjukkan bahwa seorang calon pemimpin itu ingin memiliki kedudukan. Jika dimulai dengan cara yang kotor, maka bisa dipastikan jika ia terpilih ia takkan mampu mengelola PEMERINTAHAN YANG BERSIH.

” Semua masyarakat cerdas dan sehat wajib memilih pemimpin berdasarkan kriteria yang BENAR, bukan karena ia ngasih uang atau suap. Mari semua masyarakat berpartisipasi guna mewujudkan praktek politik yang bersih, dengan tidak memilih calon pemimpin yang merendahkan harkat dan martabat calon pemilihnya dengan cara dikasih SUAP “, pungkas Dede.

Membangun Karakter Generasi Muda, Membangun Jiwa Bangsa

0

Jepang “butuh” kehancuran oleh bom atom di Hiroshima dan Nagasaki untuk bisa menemukan karakter bangsa yang ulet dan kuat. Amerika perlu “menyingkirkan” kaum Indian untuk bisa mendapatkan identitas sebagai sebuah bangsa. Lalu Indonesia butuh atau perlu moment apakah untuk bisa menemukan karakter yang khas bangsa Indonesia, yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain? Tak semua identitas dibentuk atau dilahirkan oleh sebuah moment, meski memang momentum itu penting sebagai pijakan awal sebuah perubahan.

Jika bicara tentang moment dalam konteks pembentukan karakter bangsa, mungkin Indonesia akan berangkat dari moment terbentuknya perkumpulan Boedi Oetomo di tahun 1908, yang kemudian menjadi embrio bagi lahirnya Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Ketiga moment di atas itu adalah sebuah rangkaian dari munculnya kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, dalam situasi di bawah tekanan penjajahan. Dari sanalah kemudian kita di hari ini menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dengan bentuk yang khas, berdasar pada perbedaan-perbedaan yang ada di Nusantara ini.

Lalu kenapa pula saat ini seperti muncul kekhawatiran dan kegamangan atas eksistensi karakter bangsa kita, terutama jika pembicaraan tentang hal itu memasuki wilayah generasi muda?
Adakah problem kita soal pembentukan karakter bangsa? Adakah kita makin kehilangan wajah hakiki dari karakter bangsa kita?

Pertanyaan-pertanyaan di atas adalah pertanyaan umum yang sungguh tidak mudah untuk dijawab. Sebab akan lahir pula pertanyaan di balik itu, yaitu sebegitu rentankah karakter bangsa kita sehingga dengan mudah bisa menipis? Sungguh aneh bagi sebuah bangsa yang besar, di mana agama dan landasan negara telah ada dan dipatuhi, masih saja ada problematik seputar karakter bangsa.

Ya, masalah kita hari ini adalah soal pembentukan karakter bangsa, utamanya pada generasi muda. Kita paham bahwa generasi muda adalah sebuah bagian dari populasi bangsa ini yang sangat penting, terlebih jika membicarakan soal masa depan bangsa dan negara. Merekalah – para generasi muda itu — yang akan memegang kendali dan mengisi ruang dan waktu bangsa dan negara di masa depan. Jika saat ini karakter mereka mampu dibentuk atau dibangun dengan baik, maka niscaya akan baik pula nasib bangsa dan negara ini di masa depan. Sebaliknya, jika karakter mereka tidak dibangun dengan baik maka hampir bisa dipastikan bangsa dan negara ini akan berjalan menuju ke kehancuran.

Lalu dimanakah tempat atau wadah bagi terbangunnya karakter bangsa bagi generasi muda? Ada banyak tentu saja. Lewat olahraga, kebudayaan, pendidikan dan lainnya. Lewat olahraga pastilah generasi muda akan dibekali oleh ketangguhan, sportivitas juga kekuatan fisik dan mental. Mari kita ambil contoh salah satu jenis olahraga yang sangat berperan dalam membentuk karakter bangsa, yaitu *pencak silat*. Pencak silat adalah salah satu jenis olahraga beladiri yang akarnya berasal dari kebudayaan di tanah air. Karena berasal dari tanah air maka secara falsafah pun pencak silat sangatlah bernuansa Indonesia. Sebagaimana umumnya jenis olahraga beladiri, maka pencak silat juga mengajarkan tentang kekuatan dan ketangguhan fisik. Namun berbeda dengan jenis beladiri lain, pencak silat mengajarkan hal-hal yang sifatnya inner, seperti hati dan pikiran. Pada pencak silat diajarkan tentang sikap menjaga kehormatan dan martabat, penguatan karakter diri hingga pada sikap sportivitas. Maka pencak silat bukan lagi hanya dipandang sebatas wilayah perkelahian semata, tetapi justru lebih jauh lagi, yaitu sebagai wadah bagi pengajaran tentang hal-hal yang sifatnya pembentukan karakter positif.

Pada beberapa tahun terakhir kita memiliki kegelisahan tentang sekolah, yaitu apakah sekolah telah gagal membentuk karakter positif bagi para siswanya sehingga marak kejadian tawuran, kenakalan-kenakalan yang mengarah ke tindak kriminal? Sulit untuk mengeneralisir bahwa sekolah telah gagal sepenuhnya, karena memang hal-hal negatif yang melibatkan siswa sekolah hanyalah bersifat insidentil, baik tempat mau pun waktunya. Tetapi meski demikian harus diakui secara jujur bahwa pendidikan resmi di sekolah belum sepenuhnya mampu berperan di dalam pembentukan karakter positif. Minimal, para pengajar belum menemukan formula yang benar-benar tepat bagi pembentukan karakter positif. Lalu di bagian manakah di sekolah yang mampu membantu pembentukan karakter positif, jika pelajaran resmi dianggap kurang sempurna?

Di sekolah-sekolah ada berbagai macam kegiatan ekstra kulikuler, seperti misalnya kepramukaan. Nah, pada kegiatan kepramukaan inilah para generasi muda dapat menemukan jatidiri yang sesuai dengan karakter khas bangsa Indonesia. Sebagai memang kegiatan kepramukaan bisa dianggap sebagai sebuah kegiatan yang paripurna secara bentuk; ada kegembiraan, kegagahan, keseriusan, kepedulian, kasih sayang terhadap sesama, toleransi atas segala bentuk perbedaan. Di antara semua itu, tentu saja ada unsur ketangguhan, keberanian, sportivitas, kejujuran dan kebesan hati atau legawa. Dari semua itu tentu saja akan ditemukan nilai-nilai karakter bangsa yang unik dan positif milik bangsa Indonesia. KBP(P) DR(C) M.Zarkasih, SH.,MH.MSi/ Pelatih Pembina Pramuka/ pembina Komenwa Indonesia /Advokat Indonesia

Red”

Pekerjaan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Cipondoh di Kerjakan Tanpa Pengawasan diduga Asal Jadi Rawan Korupsi.

0

Kota Tangerang- Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) dengan Sumber Dana dari APBD Kota Tangerang Tahun 2024 berlokasi kegiatan di Kecamatan Cipondoh dengan anggaran Rp:1.905.812.000,00., dengan pelaksana oleh PT.Trimurti Karya Gemilang,yang dikelola Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang dikerjakan tanpa pengawasan diduga asal jadi dan rawan Korupsi. Hal ini diketahui saat turun beberapa kali Tim Media ini melakukan investigasi di lokasi pekerjaan , Sabtu (20/07/2024) lalu.

Berdasarkan hasil Pantauan Tim media ini bahwa pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Kecamatan Cipondoh tersebut tidak ada Ruang Direksi Keet /Kantor Pelaksananya dan pihak rekanannya tidak memasang Pagar /Seng Pengaman keliling pada pekerjaannya, Hal ini sudah merupakan bukti awal dari Korupsi yang merugikan keuangan Negara, karena anggaran biaya pembuatan ruangan Direksi keet serta pagar pengaman keliling pengerjaan jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur)
tersebut telah di Sunat oleh Rekanannya.

Pengerjaan Proyek jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) tersebut di kerjakan tanpa Pengawasan, baik pengawasan Ekternal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang maupun Pengawasan dari internal dari PT. Pelaksananya yang sudah Sah diakui mempunyai sertifikat Konsultan Pengawas baik dari lembaga maupun dari Pemerintah, serta di Lokasi Pekerjaan Tidak ada General Menejernya, dan tidak ada Tim Ahli Sipil yang selalu Standbye dilokasi pekerjaan proyek serta dilokasi pekerjaan tidak ada terpasang Time sceduul/ informasi Grafik Folume pekerjaan, sehingga mutu kualitas hasil pekerjaan Jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur
ini sangat diragukan serta melanggar keras Peraturan UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 tentang jasa kontruksi dan melanggar Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Selain itu dilokasi pekerjaanpara karyawan pekerjanya tidak memakai K3 (Safety Work) hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Karyawan Pekerjanya mengatakan kepada tim media ini bahwa pada pengerjaan (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Kecamatan Cipondoh tersebut mereka belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila terjadi Kecelakaan kepada mereka saat melakukan aktifitasnya di Lokasi pekerjaan tidak ada Jaminan Kesehatan dan jaminan Sosial kepada pejerja sebagai karyawan di
PT.Trimurti Karya Gemilang, sehingga hal ini melanggar keras Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi Kepada BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) agar melakukan Pemeriksan dan Menurunkan Tim Auditor pada Pekerjaan jembatan Syphon
(U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur) Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Provinsi Banten yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Tangerang tersebut karena diduga hasil pekerjaannya tidak berkualitas serta diduga tidak sesuai Spesifikasikasi (SOP) pekerjaan, yang hanya dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan serta diduga Rawan Korupsi

Masyarakat juga meminta Atensi Kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan LIDIK pada pekerjaan jembatan Syphon (U-Turn Simpang Jl. Panglima Polim Sisi Timur)
ini serta melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang beserta PPKnya dan Rekanan PT.Trimurti Karya Gemilang yang mengerjakan Proyek jembatan Syphon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tersebut karena dikerjakan tanpa pengawasan serta diduga rawan Korupsi dan melanggar Undang-Undang dan ketemuan yang berlaku serta diduga merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Ucap masyarakat penuh harap. (Red).

Pengerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh di Kerjakan Tanpa Pengawasan Hanya Asal Jadi diduga Rawan Korupsi.

0

Kota Tangerang- Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) yang bersumber dari APBD 2024 Kota Tangerang berlokasi Kecamatan di Kecamatan Cipondoh dengan anggaran biaya Rp: 1.917.939.000,00 (Satu Miliar Sembilan ratus Tujuh belas Juta sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah) dengan Pelaksana oleh PT.Trimurti Karya Gemilang yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang dikerjakan hanya asal jadi tanpa pengawasan dan diduga Rawan Korupsi. Hal ini diketahui saat turun Tim Media ini melakukan investigasi di lokasi pekerjaan , Sabtu (20/07/2024) lalu.

Berdasarkan hasil Pantauan media ini di Lokasi pekerjaan bahwa pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh tersebut tidak ada Ruang Direksi Keet /Kantor Pelaksananya dan pihak rekanannya tidak memasang Pagar /Seng Pengaman keliling pekerjaannya, Hal ini sudah merupakan bukti awal Korupsi yang merugikan keuangan Negara, karena anggaran biaya pembuatan ruangan Direksi keet serta pagar pengaman keliling pengerjaan tersebut telah di Sunat oleh Rekanannya.

Pengerjaan Proyek jembatan Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) tersebut di kerjakan tanpa Pengawasan, baik pengawas Ekternal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang maupun Pengawas dari internal Pelaksananya yang sudah Sah diakui mempunyai sertifikat Konsultan Pengawas baik dari lembaga maupun dari Pemerintah, serta di Lokasi Pekerjaan Tidak ada General Menejernya, dan tidak ada Tim Ahli Sipil yang selalu Standbye dilokasi pekerjaan proyek sertw tidak ada terpasang Time sceduul/ informasi Grafik Folume pekerjaan, sehingga mutu kualitas hasil pekerjaan Jembatan Syphon
(U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2)
ini sangat diragukan serta melanggar keras Peraturan UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54 Tahun 2016 jasa kontruksi dan melanggar Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi.

Selain itu, beberapa karyawan pekerjanya di Lokasi Pekerjaan tidak memakai K3 (Safety Work) hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pekerja mengatakan kepada tim media ini bahwa pada pengerjaan jembatan Syphon (U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh tersebut mereka belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga bila terjadi Kecelakaan kepada mereka saat melakukan aktifitasnya di Lokasi pekerjaan tidak ada Jaminan Kesehatan dan jaminan Sosial kepada mereka sebagai karyawan di
PT.Trimurti Karya Gemilang,sehingga hal ini melanggar keras Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi Kepada BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) agar melakukan Pemeriksan dan Menurunkan Tim Auditor pada Pekerjaan jembatan Syphon
(U-Turn Simpang Royal Sisi Barat 2) Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Provinsi Banten yang dikelola oleh Dinas
PUPR Kota Tangerang tersebut karena diduga hasil pekerjaannya tidak berkualitas serta diduga tidak sesuai Spesifikasikasi (SOP) pekerjaan, yang hanya dikerjakan asal jadi tanpa pengawasan.

Masyarakat juga meminta Atensi Kepada Pihak KeJaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan LIDIK pada pekerjaan jembatan ini serta melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang beserta PPKnya dan Rekanan PT.Trimurti Karya Gemilang
yang mengerjakan Proyek jembatan Syphon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang tersebut karena dikerjakan tanpa pengawasan serta diduga rawan Korupsi dan melanggar Undang-Undang dan ketemuan yang berlaku serta merugikan keuangan Negara, Ucap masyarakat penuh harap. (Red).

Periksa Internal Bidpropam, Kombes Pol. Rama: Propam harus jadi Tauladan Disiplin Anggota Polda Sulteng

0

PALU, Sebagai ujung tombak penegakkan hukum disiplin dan kode etik dilingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra melakukan pemeriksaan internal Bidpropam Polda Sulteng.

Sikap tampang, kelengkapan perorangan, senjata api dan tes urine anggota Bidpropam menjadi sasaran pemeriksaan yang dilakukan langsung Kabidpropam, Selasa (23/7/2024) pagi

“Sebelum kami melakukan penegakkan disiplin terhadap seluruh personel Polda Sulteng, kita harus tertibkan dahulu internal Bidpropam,” kata Kabidpropam Polda Sulteng

Setelah diinternal tertib, baru kita melangkah melakukan penegakkan disiplin dan kode etik kepada seluruh jajaran, ujarnya

“Bidpropam merupakan garda terdepan penegakkan disiplin dan kode etik dilingkungan Kepolisian khususnya jajaran Polda Sulteng, oleh karenanya Propam harus bisa jadi tauladan,” ungkap mantan Pemeriksa utama Divpropam Polri.

Masih kata Rama, hari ini, seluruh anggota Bidpropam, kami periksa sikap tampang, kerapian, kelengkapan perorangan khususnya surat ijin pemegang senjata (sipsa), kebersihan senjata api (senpi) dan tes urine.

“Alhamdullilah hasil pemeriksaan semua sesuai harapan, hasil tes urine semua negatif, surat sipsa semua juga masih berlaku,” jelasnya

Pemeriksaan secara mendadak ini tentunya akan berlanjut, tidaknya hanya ke satker Bidpropam, tetapi juga akan dilakukan kepada Satker Polda lain dan Satuan wilayah, sebut Rama.

Diharapkan, kegiatan ini juga untuk mencegah anggota Polri untuk melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik, pungkasnya.

Red”

Mengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban saat Tsunami Aceh

0

SSDM POLRI- Nama Inspektur Dua Adi Sanata Putra, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2004 dikenang sebagai salah satu sosok rela berkorban dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Ia gugur saat berusaha menyelamatkan banyak warga ketika Tsunami melanda Aceh, 26 Desember 2024.

Kisah Adi Sanata diabadikan di Museum Akpol lengkap dengan kronologi peristiwa kepahlawanannya. Seragam terakhir yang dia kenakan juga dipajang sebagai bentuk penghormatan.

Dalam catatan di Museum Akpol, disebutkan Ipda Adi Sanata sebenarnya sudah mendapatkan penempatan di Polda Lampung. Dia mengambil cuti dan pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Kuta Alam, Aceh pada 16 Desember 2004 dan mulai bertugas setelah 4 Januari 2005.

26 Desember 2004, gempa dahsyat melanda Aceh. Saat itu Ipda Adi Sanata langsung melaksanakan tugas kemanusiaan perdananya selaku Perwira lulusan Akpol.

“Ipda Adi Sanata tanpa memikirkan keselamatan dirinya memberikan pertolongan dari ancaman reruntuhan bangunan akibat gempa yang dahsyat. la mengambil kendali dan memimpin warga untuk menghindar dari kemungkinan cedera yang fatal,” dikutip dari catatan Museum Akpol.

Masyarakat dikumpulkan ke lapangan sekitar dan warga yang masih ada di dalam rumah dijemput. Anggota Batalyon Tatag Trawang Tungga itu juga berkeliling mengecek lingkungan. Dia juga sempat kembali ke rumah untuk memakai seragam selam dan helm arung jeram saat mengecek keadaan di pinggir laut.

“Di tepi pantai, Ipda Adi Sanata melihat gelombang air laut yang besar menuju ke arah pesisir,” tulis Museum Akpol.

Dia langsung bergegas ke lapangan tempat warga berkumpul dan memintaereka mencari tempat yang lebih tinggi. Saat air mulai datang, Adi sempat menggendong seorang anak untuk dibawa ke tempat aman.

“Saat terjadi gelombang Tsunami, Ipda Adi Sanata dihantam oleh gelombang dan masih sempat membantu menaikkan anak-anak ke atas perahu serta mengulurkan tali kepada warga yang hanyut, ia menempatkan batangan kayu besar yang hanyut untuk dijadikan pelampung bagi warga di tengah gelombang air,” jelas catatan di Museum Akpol.

Di tengah kemelut dan arus deras Tsunami, sosok Ipda Adi Sanata perlahan hilang, dia hanyut. Pada tanggal 2 Januari 2005, ternyata sosok Ipda Adi Sanata ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka robek di kepala sebelah kanan tidak jauh dari tempat tinggalnya. Tanggal 3 Januari 2005, Ipda Adi Sanata baru dapat dievakuasi karena sulitnya medan. Jenazahnya dikebumikan di tanah kelahirannya di Sabang, Provinsi Aceh.

Ipda Adi Sanata Putra merupakan laki-laki kelahiran Sabang, 15 Agustus 1983. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara pasangan A. Jenata dan Aisyah.

Red”