Selasa, Maret 4, 2025
No menu items!
Beranda blog Halaman 141

Warga Purbalingga Temukan Mortir, Polisi dan TNI Evakuasi ke Tempat Aman

0

Purbalingga – Seorang pencari batu menemukan benda diduga mortir di aliran Sungai Klawing wilayah Dusun Keponggok, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Kamis (15/8/2024) siang.

Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi mengatakan mortir ditemukan sekira jam 13.30 WIB oleh Rohadi (72) warga Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga yang sedang mencari batu sungai.

“Saat mencari batu, Rohadi menemukan benda yang dikira merupakan besi rongsokan. Namun setelah diangkat dari dalam air ternyata benda menyerupai mortir,” jelasnya.

Mendapati hal itu, Rohadi kemudian meletakkan benda yang ditemukan di atas pasir pinggir sungai. Kemudian warga melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Purbalingga dan TNI Koramil 01/Pbg.

“Kami bersama pihak TNI kemudian mengamankan benda yang diduga merupakan mortir tersebut dari lokasi ditemukan,” katanya.

Menurut Kapolsek, benda tersebut sementara diletakkan di atas tanah kebun pinggir sungai. Di sekitar lokasi juga dipasang garis polisi agar tidak ada masyarakat yang mendekat.

“Akan dilakukan pengecekan oleh tim Gegana Satbrimob Polda Jateng terkait kondisinya. Apabila masih aktif akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Gelar KLB, Quo Vadis PWI?

0

_Oleh: Wilson Lalengke_
Jakarta – Terbetik kabar bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB dalam waktu dekat. “Kongres Luar Biasa (KLB) PWI siap digelar di Jakarta pada tanggal 18-19 Agustus 2024. Mengusung tema: Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan.” Demikian mukadimah pernyataan pers dari Panitia Pelaksana (Panpel) KLB PWI yang disiarkan hari ini, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa KLB adalah solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya gonjang-ganjing di tubuh PWI akibat gencarnya pemberitaan media gara-gara adanya kevakuman dalam kepemimpinan puncak PWI setelah Hendry Ch Bangun – anggota PWI yang menjabat Ketum PWI 2023-2028 – mendapat sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. “Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI. Pertama kali setelah 78 tahun usia PWI, ada seorang anggotanya yang sedang menjabat sebagai ketua umum, diberhentikan secara penuh sebagai anggota,” kata Marah Sakti Siregar yang didapuk sebagai Ketua Panpel KLB.

Sebagaimana diketahui publik bahwa kisruh kepengurusan pusat PWI ini berawal dari dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun, bekerjasama dengan pengurus lainnya, yakni Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarief Hidayatullah. Total uang yang mereka tilep cukup mencengangkan, yaitu 1,7 miliar rupiah. Dewan Kehormatan PWI akhirnya memerintahkan Hendry dan jaringan mafianya mengembalikan dana tersebut, dan sudah dikembalikan sebesar Rp. 1.080.000.000,-

Pemberhentian permanen Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI diikuti dengan penunjukan Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PWI dan ditugaskan mempersiapkan pelaksanaan KLB. Zulmansyah bergerak cepat. Dia kemudian membentuk Panitia Pelaksana dan menjadwalkan pelaksanaan KLB tersebut usai peringatan HUT RI mendatang.

Dalam optimisme Panpel KLB, terbetik juga kekhawatiran banyak pihak, termasuk di internal PWI. Bagaimana tidak, ternyata pecatan anggota PWI Hendry Ch Bangun justru melakukan perlawanan atas keputusan DK PWI. Hendry keuh-keuh tidak terima pemberhentiannya sebagai anggota PWI dan menilai SK DK PWI tidak sah. Diapun menganggap dirinya tetap sebagai Ketua Umum PWI dan hingga kini tetap berkantor di Gedung Dewan Pers.

Tidak hanya itu, Hendry cs juga telah membentuk Tim Penyelamat PWI yang beranggotakan sejumlah pengacara dan follower dedengkot koruptor PWI tersebut. Tim ini juga bekerja cepat, mengadakan konferensi pers sehari sebelum Panpel KLB mengadakan konferensi pers, yakni pada Rabu, 14 Agustus 2024. Menurut informasi, Tim Penyelamat PWI akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi dengan tuduhan memberitakan informasi bohong terkait kisruh yang melanda organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Menyimak perseteruan kedua kubu – Hendry vs Zulmansyah – yang terlihat seimbang tersebut, banyak kalangan berspekulasi atas perkembangan PWI kedepannya. Yang cukup santer terdengar adalah bahwa KLB tidak mungkin menghasilkan solusi yang diharapkan. Bahkan, KLB sangat mungkin akan menjadi awal kehancuran organisasi PWI.

Ada beberapa analisa yang dikemukakan oleh para pemerhati pers, termasuk senior PWI. Pertama, Hendry Ch Bangun saat ini memegang SK Kumham terbaru yang berisi kepengurusan pusat PWI yang baru dibentuknya dalam forum Rapat Pleno Pengurus PWI yang Diperluas beberapa waktu lalu. Di dalam kepengurusan baru tersebut, sejumlah nama pengurus yang dianggap Hendry sebagai penghalang dalam menjalankan aksinya dikeluarkan, seperti Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang diganti dengan Irjenpol (Purn) Anton Charliyan, Sekretaris DK Nurcholis digantikan Tatang Suherman, dan Wakil Ketua DK Uni Lubis digantikan Mahmud Matangara.

“Jika kepengurusan hasil KLB nanti tidak diakomodir oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka pergolakan di tubuh PWI akan semakin besar dan itu pasti merusak kredibilitas dan integritas serta marwah organisasi,“ ungkap seorang senior PWI yang minta namanya tidak dimediakan, Kamis, 15 Agustus 2024, sambil menambahkan bahwa ada sejumlah pihak yang berada di belakang Hendry Ch Bangun.

Ketika ditanyakan siapa saja para pihak tersebut, narasumber ini menyampaikan dengan inisial TW, OSO, dan ET. “Mereka itu banyak, tapi yang paling menonjol adalah TW, OSO, dan ET. Mereka pasang orang-orangnya di kepengurusan PWI sekarang, makanya Hendry bisa bersikap arogan dan mbalelo. Uang 1 M yang dikembalikan ke kas PWI oleh Hendry hampir pasti diberikan oleh orang-orang itu. Mereka juga pasti akan lobby Kumham agar SK hasil KLB tidak diterbitkan,“ imbuh sang senior PWI dengan menambahkan bahwa uang 1 miliar itu kecil buat TW.

Prediksi lainnya, PWI akan terpecah menjadi ‘Old PWI’ di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun dan ‘New PWI’ di bawah komando kepengurusan hasil KLB. Analisis ini cukup masuk akal mengingat hal seperti itu sudah biasa terjadi di berbagai organisasi selama ini. Dulu hanya satu PDI, pecah menjadi 2 partai politik setelah muncul PDIP. Bahkan ada organisasi masyarakat yang pecah jadi 3 atau 4 organisasi atau faksi dengan nama yang sama, seperti Laskar Merah Putih (LMP) yang pecah menjadi 3 faksi, organisasi advokat Peradi yang pecah menjadi 4 faksi, dan lain-lain.

Yang paling ekstrim adalah PWI bubar. Kekecewaan yang mulai menjangkiti ribuan anggota dan pengurus PWI di daerah-daerah belakangan ini telah menjadi pemicu hengkangnya sebagian mereka dari PWI dan bergabung dengan organisasi pers yang lebih progresif dan tetap teguh pada idealisme pers serta memperhatikan kepentingan hidup anggotanya.

Kehadiran media online yang menjamur di berbagai pelosok daerah juga menjadi faktor utama yang mempercepat keruntuhan PWI. Bagaimana tidak, para pemain media online yang umumnya adalah masyarakat awam lebih memilih organisasi yang selaras dengan platform media yang mereka operasikan. Kebanyakan mereka akan bergabung dengan organisasi yang bernuansa online dan atau membawa patron netizen atau bahasa kerennya citizen journalist.

Nah, ketika melihat kondisi PWI, yang selama 78 tahun merajai khalayak pers Indonesia, yang morat-marit akibat perbuatan tercela pengurus pusatnya, Hendry Ch Bangun cs, keinginan untuk bergabung dan bernaung di organisasi tersebut akan tergerus habis. Endingnya, publik tidak lagi melihat PWI sebagai barometer jurnalisme Indonesia, tapi hanya akan mengenangnya sebagai bagian dari sejarah pers di tanah air. (*)

_Penulis adalah jurnalis warga anti korupsi garis keras_

Red”

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Penyidikan ”Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor LPEI” kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

0

Kamis 15 Agustus 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyampaikan perkembangan proses penyidikan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui sebelumnya pada tanggal 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung menerima laporan dari Menteri Keuangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terhadap 4 (empat) Perusahaan, yaitu PT RSI, PT SMR, PT SPV, dan PT PRS. Lalu setelah dilakukan koordinasi antara Tim Penyidik pada JAM PIDSUS dengan Tim Penyidik dari KPK, diketahui bahwa keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.
Oleh karenanya agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara a quo, hari ini Tim Penyidik pada JAM PIDSUS telah menyerahkan 1 (satu) bundel berkas perkara dan sejumlah barang bukti berupa dokumen kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (K.3.3.1)

Red”

Persis Solo VS PSIS Semarang; Bersama Wujudkan Kamtibmas, Dukung Tanpa Hadir Di Stadion

0

Polda Jateng- Kota Surakarta|Jelang laga derby Jateng antara Persis Solo versus PSIS Semarang, Polresta Surakarta bakal menyekat wilayah perbatasan terhadap suporter PSIS Semarang yang nekat menonton pertandingan di Stadion Manahan Solo, pada Sabtu (17/08/2024) malam.

Dalam keterangan nya di Mapolresta Surakarta pada Kamis (15/8/2024) Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan terkait pertandingan Derby Jateng, Pihak Polresta Surakarta tetap mempedomani regulasi yang sudah ada yakni tim tamu tidak boleh hadir menonton.

“Kami sampai saat ini mempedomani regulasi atau ketetapan PSSI terkait Liga 1 bahwa aturannya belum berubah masih diselenggarakan tanpa suporter tamu,’ ucap Kombes.Pol. Iwan.

” kami berharap tim PSIS Semarang untuk bisa menghimbau para suporternya untuk mendukung dari tempat masing – masing dan tidak hadir di Stadion Manahan Solo,” tegasnya

” kami minta dukungan kepada para suporter agar menaatinya ketentuan yang telah ditetapkan oleh FIFA kepada PSSI sehingga kita bisa dipercaya lagi untuk menggelar pertandingan dengan dihadiri oleh suporter kedua tim yang bertanding”

” Selain itu kami juga akan melakukan sterilisasi di pintu masuk kota Solo untuk mencegah kehadiran para Suporter PSIS Semarang ” tegasnya

Menanggapi langkah Polresta Surakarta menjelang derby Jateng antara Persis Solo dan PSIS Semarang, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.

“Kami memahami betapa pentingnya pertandingan ini bagi kedua belah pihak, baik bagi Persis Solo maupun PSIS Semarang. Namun, Kami meminta seluruh suporter untuk memahami dan menghormati keputusan ini, karena hal ini dilakukan demi kebaikan bersama,” ujar Kombes Pol Artanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan persatuan antar suporter. “Kami berharap, meski tidak bisa hadir langsung di stadion, para suporter tetap bisa mendukung tim kesayangan mereka dengan cara yang positif dari tempat masing-masing. Ini adalah bentuk cinta dan dukungan yang sejati, yang melampaui kehadiran fisik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Artanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama pertandingan berlangsung.

“Mari kita jadikan derby ini sebagai momentum untuk memperkuat tali persaudaraan antar kota, bukan justru sebaliknya. Saya percaya, dengan kedewasaan kita bersama, sepak bola bisa menjadi pemersatu, bukan pemecah,” tutupnya dengan penuh harap.

Red”

Putus Sekolah Hingga Terlibat Tawuran, Polisi Banyumas Berikan Pembinaan Dan Motivasi

0

Senin (12/8/24), bertempat di Jalan Wiryanata Komplek Perumahan Griya Permata RT 04 RW 05 Kelurahan Karangklesem, Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan sambang.

“Bhabinkamtibmas Aipda M. Ali Imron, S.H., bersama dengan Babinsa Sertu Basiran sambangi Ibu Emiyati, nenek dari GR salah satu anak yang terlibat tawuran di Purbalingga”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H.

Dalam sambang tersebut disampaikan kepada nenek GR untuk selalu mengawasi dalam bergaul, terutama saat di luar rumah agar tidak ikut ikutan terhadap hal yang negatif.

Bhabinkamtibmas juga melakukan pembinaan dan memberikan motivasi kepada GR agar mau kembali sekolah ke jenjang berikutnya yang disarankan untuk mengikuti Kejar Paket C.

Red”

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

0

Kamis 15 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial: 1. HS selaku Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2018.
2. DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Juni 2020. 3. WMP selaku Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol. 4. SBU selaku Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Red”

Meriahkan HUT Polwan ke 76, Polwan Gelar Bakti Kesehatan di SLB

0

Kebumen – Pagi ini para polisi wanita (Polwan) Polres Kebumen menggelar kegiatan bakti kesehatan di Sekolah Luar Biasa SLB Negeri Tamanwinangun, Kamis 15 Agustus 2024.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui senior Polwan Iptu Sri Eningsih mengungkapkan, bakti kesehatan dalam rangka memeriahkan HUT Polwan ke 76.

“Ada banyak kegiatan yang kami lakukan untuk memeriahkan HUT Polwan ke 76. Untuk pagi ini kami menggelar kegiatan bakti kesehatan di SLB Negeri Tamanwinangun,” jelas Iptu Sri Eningsih di sela kegiatan.

Kegiatan yang didampingi dewan guru serta karyawan SLB Negeri Tamanwinangun, disambut hangat para murid. Pada kesempatan itu, para murid bisa berada dekat dengan Polwan Polres Kebumen sambil dicek kesehatannya oleh Urkes Polres Kebumen.

“Kegiatannya ada pengecekan kesehatan, tinggi badan, berat badan, tensi, hingga pemberian susu serta vitamin. Sambutan murid-murid begitu senang ketika kita datang ke sekolahan,” imbuh Iptu Sri Eningsih.

Ripto Sutomo yang saat itu mewakili Kepala SLB Negeri Tamanwinangun menyambut positif kegiatan Polwan Polres Kebumen di sekolahnya.

Melalui kegiatan itu, selain mendapatkan pengecekan kesehatan serta pemberian minuman susu, murid-murid mendapatkan pengalaman bertemu langsung dengan Polwan Polres Kebumen.

“Di ulang tahun Polwan ke 76, kami mengucapkan dirgahayu Polisi Wanita semoga semakin dekat dengan masyarakat, juga kami berharap kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara berkala mengunjungi sekolah kami,” kata Ripto Sutomo

SLB Negeri Tamanwinangun sedikitnya memiliki 250 murid dari mulai sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA. Para murid-murid begitu semangat ketika para Polwan datang ke sekolah tersebut, termasuk para orang tua yang mendampingi anaknya.

Para orangtua berharap kegiatan bakti kesehatan juga diikuti oleh Dinas yang lain, karena bisa membantu untuk mengetahui kondisi kesehatan anak-anaknya di SLB.

“Banyak juga dari dinas lain datang ke sekolah. Harapannya kegiatan ini semakin sering dilakukan agar kami mengetahui kondisi kesehatan anak,” kata Eni salah satu wali murid SLB Negeri Tamanwinangun.

Red”

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

0

Semarang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism. Penghargaan tersebut diberikan oleh CNN Indonesia Award 2024

Penghargaan untuk Jenderal Sigit pun diberikan dengan diwakili Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

“Terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan CNN Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Pak Kapolri,” ungkap Kadiv Humas, Rabu (14/8/24).

Menurut Kadiv Humas, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat Polri untuk tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Berbagai tantangan ke depan pun akan siap dihadapi Polri.

“Keberhasilan Polri dalam mengelola Harkamtibmas tentunya tidak lepas dari dukungan, sinergisitas, dan kolaborasi dari TNI dan seluruh stakeholder, media, serta masyarakat Indonesia,” jelas Kadiv Humas.

Penghargaan ini diberikan kepada Jenderal Sigit karena dipandang sebagai sosok kapolri penuh prestasi dan gelar. Jenderal Sigit juga dipandang menjadi pemimpin yang berkomitmen atas visinya, yakni menciptakan Polri Presisi.

Di kepemimpinan Jenderal Sigit, Polri beberapa kali diguncang kasus besar. Namun, jajarannya tetap solid dengan berbagai instruksi penyelesaian masalah.

Red”

Kapolda Jateng Bersama Pangdam IV Diponegoro Sinergikan Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan

0

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolda Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo hadiri Acara Penanaman Perdana Jagung bertempat di Lahan TNI kal. Bulusan Kec. Tembalang, Semarang. Pada Rabu (14/8/2024). Kehadiran Kapolda Jateng menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penanaman jagung merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang diinisiasi oleh Kodam IV Diponegoro bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam keterangan nya Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan, yang menjadi dasar penting bagi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, terutama di sektor pertanian,” ujar Kombes Pol Artanto.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri, yang didukung oleh pemerintah, bertujuan untuk memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dapat terus meningkat, sejalan dengan pembangunan daerah.

“TNI dan Polri akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Jawa Tengah,” tegasnya.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam kegiatan ini, menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat yang selalu ada, peduli, dan siap membantu masyarakat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Red”

Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

0

Jakarta – Polda Jabar dan Polres Bogor telah mengamankan AT, pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (13/8/2024) malam. Suami dari selebgram Cut Intan Nabila ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka AT diamankan di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan bahwa di lokasi persembunyiannya itu, pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka “Pelaku AT dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo.

Red”