Beranda blog Halaman 120

Wagub Kalbar Krisantus Sidak Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Minta Semua Pelaku dan Bekingnya Ditindak Tegas

Kalimantan Barat — 23 Juni 2025

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung ke lokasi penggerebekan gudang penimbunan puluhan ribu liter oli diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Senin sore (23/6/2025). Sidak ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan gudang tersebut yang dilakukan pada Jumat (21/6) oleh aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.

Didampingi tim aparat gabungan dan perwakilan Pertamina pusat beserta tim kuasa hukumnya, Krisantus memastikan bahwa barang bukti oli palsu di dalam gudang tetap utuh dan tidak digerakkan oleh oknum-oknum yang diduga sengaja mencoba menghalangi penyidik pada saat penggerebekan pertama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga turut menyaksikan pemasangan garis polisi (police line) di ketiga gudang barang bukti tersebut. Ia menegaskan agar penegak hukum menindak tegas hingga ke akar-akarnya semua pelaku, tanpa kecuali.

“Jangan ada yang main-main, jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius yang merugikan masyarakat dan negara. Siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegas Krisantus.

Ia juga meminta Pertamina pusat bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Sebagai pemilik merek, Pertamina jangan bermain-main. Ini adalah produk mereka, harus ada tanggung jawab penuh,” tambahnya.

Selama sidak berlangsung, sempat terjadi ketegangan saat pihak BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang demi memastikan isi di dalamnya. Awalnya pihak kepolisian dari Krimsus Polda Kalbar enggan, namun setelah dimediasi akhirnya pintu berhasil dibuka dan Wakil Gubernur beserta rombongan melihat langsung barang bukti di dalamnya.

Penggerebekan hingga sidak hari ini berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.C.U. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat datang dan kemudian menghilang. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab sang pengusaha, terlebih karena terdapat dugaan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Merek dagang, sebab ditemukan sejumlah drum berlabel Pertamina yang diduga dioplos di gudang tersebut.

Wakil Gubernur Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran oli palsu dan seluruh bentuk barang ilegal di Kalbar. Publik mendukung penuh upaya ini dan mendesak Polda Kalbar untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk siapa pun yang diduga membekingi bisnis ilegal ini.

“Pengusaha nakal dan para oknum beking harus diusut hingga tuntas agar kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali percaya kepada hukum dan penegakan peraturan,” tutupnya.

Penulis : Jono Aktivis98

Bangunan Perkuatan Tebing Diduga Gagal Konstruksi, BWSK I Kalbar Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kapuas Hulu , Kalimantan Barat.-Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, diduga bermasalah dalam pelaksanaan konstruksinya.

Proyek dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882, di bawah tanggung jawab Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I, memiliki nilai pagu dan HPS masing-masing sebesar Rp29.200.000.000,00 dari sumber dana APBN Tahun 2024. Namun hingga saat ini di lapangan hanya terlihat anyaman baja tanpa pengecoran semen, sehingga memunculkan dugaan proyek ini gagal konstruksi.

Penelusuran tim media menunjukkan bahwa pelaksana proyek adalah PT Selaras Usaha Bersama, yang beralamat di Jl. A. Dogom RT. 001/RW.005, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Indikasi ketidakselesaian pekerjaan di lapangan ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Mengacu pada dokumen LPSE, ruang lingkup proyek meliputi:

Pekerjaan Persiapan

Penyelenggaraan K3

Pekerjaan Turap Segmen I

Pemasangan Tiang Pipa OD 16″ T=9 mm (ASTM-A252)

Pemasangan Sheet Pile

Pembuatan Poer 60x60x60 cm

Pemasangan Plat Lantai dan Plat Tangga

Pemasangan Balok 25×40 cm

Isian Batu Kali

Pemasangan Kubus Beton 50x50x50 cm (K-250)

Turap Segmen II

Pekerjaan Jembatan Angkut

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Eko, pejabat dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkesan bungkam meski pesan telah dibaca. Pihak PT Selaras Usaha Bersama juga belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu warga setempat mengungkapkan, kegiatan proyek sudah terhenti sejak sebelum bulan puasa karena masa kontrak berakhir. Rencananya, pengerjaan akan dilanjutkan setelah proses tender berikutnya selesai, diperkirakan pada Juni atau Juli 2024.

Warga menyebutkan bahwa selama pengerjaan sebelumnya, salah satu kendala utama adalah tingginya pasang air sungai, yang membatasi waktu kerja para pekerja. Ketika air mulai naik, aktivitas terpaksa dihentikan, menyebabkan progres proyek berjalan lambat.

Selain itu, meski proyek ini belum tuntas, diinformasikan bahwa pekerjaan akan tetap dilanjutkan. Waktu ideal pengerjaan sebenarnya adalah pada musim kemarau seperti saat ini, karena jika dikerjakan pada Desember atau Januari, risiko gangguan air pasang makin tinggi.

Warga juga menyayangkan kondisi lokasi proyek yang kini terkesan terbengkalai. Papan proyek masih terpasang namun dalam kondisi rusak dan koyak, memperkuat dugaan bahwa proyek ini belum berjalan optimal.

Masyarakat berharap agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPK, Ombudsman RI, KPK, serta aparat penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan dapat turun tangan mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ini demi menjaga kualitas pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat

Red”

Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Diduga Suruhan Anggota DPR RI

Pekalongan – Kasus dugaan penculikan, pengancaman, dan pengeroyokan yang dialami oleh seorang warga bernama Purwanto, kini tengah ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah gang di Dukuh Perawatan, Kelurahan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Kejadian tersebut diduga melibatkan lima orang pelaku yang disebut-sebut sebagai suruhan dari oknum anggota DPR RI berinisial AS yang berasal dari Partai Golkar. Dugaan tersebut semakin menguat setelah korban melaporkan kejadian itu dan mendapatkan respons dari pihak kepolisian.

Laporan resmi atas peristiwa ini telah diterima oleh kepolisian dan tercatat dalam laporan polisi bernomor 0.01/LP/SLO/XI/2024 pada tanggal 29 November 2024. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Dari informasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh korban pada 21 Juni 2025, disebutkan bahwa penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Gelar perkara tersebut berlangsung di ruang penyidik madya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Hasil dari gelar perkara itu memutuskan bahwa penanganan kasus ini diambil alih sepenuhnya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Penyidik menyatakan akan menyelesaikan seluruh administrasi terkait hasil gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut penyidikan, pada tanggal 23 Juni 2025, tim dari Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti tambahan.

Kasus ini menyedot perhatian karena adanya dugaan keterlibatan pihak yang memiliki jabatan publik. Pihak kepolisian diminta untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus ini agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat jalannya keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Partai Golkar terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan sesuai koridor hukum dan asas keadilan.

Red”

Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap AMW alias TY (47), Kamis (19/6/25) pukul 19.15 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan TY seorang laki laki warga Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap ditangkap petugas Sat Resnarkoba di tepi jalan ikut Kelurahan Kedungwuluh RT 004 RW 008 Kecamatan Purwokerto Barat.

“Saat diamankan TY kedapatan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi 10 (sepuluh) buah potongan sedotan bergaris warna merah muda, yang masing masing potongan sedotan didalamnya berisi plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat netto 2,44 gram”, terang Kompol Willy.

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan petugas yaitu 2 (dua) buah Handphone.

Saat ini TY dan juga barang bukti diamankan di Kapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. TY Tindak Pidana Setiap Orang Yang Tanpa Hak Atau Melawan Hukum, Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Atau Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak usia sekolah di beberapa daerah telah menarik perhatian serius Pemerintah Pusat, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, BGN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Penjamah Makanan, yaitu pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengolahan, penyajian, dan distribusi makanan kepada peserta didik.

Bimtek bagi para penjamah makanan ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara secara serentak selama dua hari, pada 21 dan 22 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di tiga lokasi terpisah, yaitu di Kota Medan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Asahan.

Wahyu Widi, Direktur Wilayah I Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, di sela kegiatan menjelaskan bahwa para relawan yang sehari-harinya bergelut di dapur SPPG diberikan pelatihan intensif mengenai penanganan dan penyimpanan bahan makanan untuk mencegah masakan basi.

“Beberapa waktu lalu sering terjadi KLB atau kejadian luar biasa. Salah satu tujuan dari Bimtek ini adalah bagaimana mengurangi, syukur-syukur meniadakan, adanya KLB,” ujar Wahyu Widi kepada awak media saat memberikan keterangan pers pada Minggu (22/6/2025) di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Kota Medan.

Ia menambahkan, Bimtek ini sangat krusial mengingat peran vital relawan SPPG dalam menyediakan makanan bergizi gratis bagi 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat. “Dalam penyiapan MBG ini sangat rentan sekali terkait dengan masalah masakan yang dalam satu hari tidak segera dikonsumsi akan berpotensi terjadi basi. Jadi begitu makanan sudah siap, maka delivery-nya juga sudah harus siap,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu Widi menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah tengah berupaya mempercepat perluasan Program MBG sesuai instruksi Presiden. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BGN mengembangkan tiga pola penyediaan makanan: pembangunan dapur standar oleh BGN melalui APBN, pengembangan dapur mandiri oleh individu atau kelompok, dan optimalisasi SPPG yang telah ada. Strategi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Sumatera Utara.

“Sehingga harapannya, para penerima manfaat ini bisa sesegera mungkin mendapatkan pelayanan makan gizi gratis ini,” tegas Wahyu Widi. Ia juga menambahkan, “Dalam waktu dekat BGN akan membangun dapur-dapur yang sudah memenuhi standar penetapan dapur-dapur sehat sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU).”

Kesan positif terkait program MBG datang dari para peserta Bimtek. Rosliana, salah satu penjamah makanan dari SPPG Medan Deli, mengungkapkan, “Pelatihan ini sangat membuka wawasan saya, terutama tentang pentingnya kebersihan dan cara menyimpan bahan makanan agar tidak mudah basi. Kami jadi lebih yakin bisa menyajikan makanan yang tidak hanya enak, tapi juga aman dan sehat untuk anak-anak.”

Senada dengan itu, Joni, relawan dari SPPG Raya, Simalungun, juga menyampaikan apresiasinya. “Materi tentang SOP sangat jelas dan mudah dipahami. Kami sekarang memiliki panduan yang lebih baik dalam setiap tahapan pengolahan makanan, dari mulai mencuci bahan hingga penyajian. Ini sangat membantu kami dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis,” terang Joni.

Total peserta dari tiga Lokasi pelaksanaan Bimtek di Kota Medan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Asahan mencapai kurang lebih 3000 peserta.

Kegiatan Bimtek ini mencakup berbagai materi, mulai dari sanitasi pangan, penanganan bahan makanan yang aman, teknik pengolahan yang higienis, hingga penyajian makanan yang memenuhi standar gizi. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, kualitas layanan pemenuhan gizi bagi peserta didik di Medan, Simalungun, dan Asahan dapat semakin meningkat.

Narasumber dalam Bimtek ini melibatkan perwakilan Akademisi, perwakilan BPOM, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan Dinas Pendidikan, dan perwakilan PERSAGI. (Rom)

Red”

Polres Bangkalan Diduga Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Tantang Adu Data di Polda Jatim

Bangkalan – Kasus judi sabung ayam lintas kabupaten di Bangkalan kembali viral di media sosial. Video aktivitas perjudian tersebut memicu kritik keras terhadap Polres Bangkalan yang dinilai gagal menindak tegas dan terkesan membiarkan praktik ilegal ini terjadi di wilayah hukumnya.

Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K. disebut hanya sibuk melakukan klarifikasi setelah kasus perjudian sabung ayam itu terbongkar ke publik. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
“Sejak menjabat, Bapak Kapolres memastikan tidak ada sabung ayam di wilayah hukum Polres Bangkalan dan tidak ada yang membekingi,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut dinilai publik tidak sesuai dengan kenyataan. Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto Bagus P, S.H. mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek lokasi namun kegiatan sabung ayam sudah bubar.

Wakil Sekretaris LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rudi Hartono menilai klarifikasi Polres Bangkalan hanya upaya mencari pembenaran dan menutupi kelemahan dalam penegakan hukum.
“Judi sabung ayam ini baru satu dari banyak kasus menonjol di Bangkalan yang belum mampu diungkap. Data sudah kami siapkan. Kami akan adu data di Mapolda Jatim. Tidak perlu berlindung di balik klarifikasi setelah viral,” tegas Rudi, Minggu (22/6/2025).

LSM Jawapes mengaku sudah mengantongi bukti kuat adanya pembiaran dari oknum Polres Bangkalan.
“Kalau semua bukti kami buka ke publik, pasti nama baik Polres Bangkalan tercoreng. Saat perjudian sabung ayam berlangsung, Kapolres, Humas, Kasatreskrim, dan Kapolsek sudah kami konfirmasi dengan bukti video valid. Tapi mereka memilih bungkam. Setelah viral, baru kompak klarifikasi di media,” ungkap Rudi.

Kasus judi sabung ayam Bangkalan ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian. LSM Jawapes Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Polda Jatim turun tangan untuk menindak tegas.

Red”

POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

POLRES Sukoharjo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan kepolisian. Kali ini, Polres Sukoharjo menggelar pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kinerja di bidang intelijen dan kehumasan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi POLRI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Sukoharjo ini diikuti oleh 54 peserta, yang terdiri dari personel Polres Sukoharjo serta perwakilan dari Polres Tegal, Polres Tegal Kota, Polres Karanganyar, dan Polres Semarang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan Polri, khususnya untuk mendukung fungsi intelijen dan kehumasan. Menurutnya, kecerdasan buatan dapat menjadi alat strategis untuk mendeteksi isu, mengungkap kasus, dan merancang strategi pelayanan publik yang lebih presisi.

“Polri harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Dengan teknologi seperti AI, kita dapat lebih cepat mendeteksi isu, mengungkap kasus, dan menyusun strategi yang lebih tepat. Ilmu yang kita peroleh hari ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Pelatihan ini menghadirkan AI SmartX Academy sebagai mitra strategis. Lembaga yang dipimpin oleh Karim Taslim, praktisi AI sekaligus Ketua Komtap AI APTIKNAS, memberikan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan dalam tugas kepolisian sehari-hari.

Tiga narasumber turut hadir memberikan wawasan mendalam, yaitu: Karim Taslim (CEO AI SmartX Academy dan Ketua Komtap AI APTIKNAS), Dr. Dirgantara Wicaksono, CH., CHT., S.Pd., M.Pd., M.M. dan Ekki Rinaldi, S.Kom., M.Kom.

Para narasumber memaparkan peran AI dalam memperkuat intelijen, deteksi dini ancaman keamanan, monitoring sentimen publik, serta meningkatkan efektivitas komunikasi publik yang humanis.

Karim Taslim menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan teknologi kecerdasan buatan guna menciptakan pendekatan yang modern dan responsif.

“Perpaduan keahlian kepolisian dengan kemampuan AI akan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya. Kami mendorong Polres Sukoharjo menjadi pionir dalam adopsi AI di lingkungan POLRI,” ujarnya.

Urgensi dan Manfaat AI bagi POLRI

Di era digital, kecerdasan buatan bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis yang mampu: Mendeteksi pola kejahatan tersembunyi yang sulit diidentifikasi secara manual, Menganalisis data dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi, Memprediksi tren kejahatan untuk mendukung langkah pencegahan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan respons yang lebih cepat dan tepat.

Melalui pelatihan ini, POLRES Sukoharjo menegaskan keseriusannya menjadi institusi kepolisian yang modern, proaktif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sukoharjo atas inisiatifnya dalam mengadopsi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan publik.

Langkah yang diambil ini, menurut Hoky sapaan akrabnya, menunjukkan kesiapan Polres Sukoharjo menjadi institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan proaktif dalam menghadapi tantangan era digital.

“Kami meyakini bahwa integrasi AI dalam tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang intelijen dan kehumasan, akan menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini adalah wujud sinergi yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang presisi dan berbasis data,” ungkap Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Ia juga menambahkan, APTIKNAS bersama AI SmartX Academy dan Komtap AI akan terus mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor keamanan, agar semakin banyak institusi di Indonesia yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tepat guna.

Tentang AI SmartX Academy

AI SmartX Academy adalah lembaga pelatihan dan inkubasi kecerdasan buatan yang berfokus pada pengembangan talenta dan solusi AI untuk kebutuhan industri dan pemerintahan di Indonesia. Dipimpin oleh Karim Taslim, AI SmartX Academy menjadi mitra strategis POLRI dalam percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi AI.

Tentang APTIKNAS

APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) merupakan wadah bagi pelaku industri Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia yang aktif mendorong adopsi teknologi, termasuk kecerdasan buatan, di berbagai sektor strategis seperti keamanan dan pelayanan publik. (Hen)

Red”

Dalam Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif, Kapolsek Serang Baru Gelar Patroli Preventif

Bekasi – Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Gelar Patroli Preventif di Perumahan Cikarang Utama Risedent Desa Jayasampurna Kec. Serang Baru Kab Bekasi.Minggu (22 Juni 2025)

Kegiatan Patroli Tersebut dipimpin AKP Hotma Sitompul S.Hm,MH Kapolsek Serang Baru Beserta Iptu Slamet Widodo Kanit Samapta, Bripka David Kanit Propam dan Personil Piket Fungsi Polsek Serang Baru Serta Anggota Pokdarkamtibmas Polsek Serang Baru.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Serang Baru untuk memastikan situasi keamanan agar tetap terjaga.

“Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Serang Baru,”Jelasnya Kapolsek.

Sambungya Kapolsek kami berkomitmen untuk terus hadir dan berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa ada gangguan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan informasi apabila ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke Polsek Serang Baru,”Pungkasnya Kapolsek.

(Red)

Skandal Oli Palsu di Kubu Raya, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum dan Koordinasi Lintas Instansi

Pontianak, Kalimantan Barat – 21 Juni 2025 –

Viralnya penggerebekan gudang di Jalan Extra Jos, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (20/6), memantik perhatian publik hingga tingkat nasional. Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel TNI AL, dan TNI AU ini diduga mengungkap praktik penimbunan dan distribusi oli palsu berskala besar.

Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, pakar hukum dan pengamat kebijakan publik, dalam kasus dugaan peredaran oli palsu ini, aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah-langkah konkret sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Identifikasi pemilik gudang harus diprioritaskan, dilanjutkan penyegelan TKP dan pemasangan garis polisi (police line) sesuai Pasal 98 KUHAP. Selain itu, jaringan distribusi, pemasok bahan baku, dan para pihak yang terlibat dalam penjualan oli palsu harus diperiksa secara menyeluruh,” kata Herman saat dihubungi media, Jumat (21/6).

Ia juga menegaskan bahwa dokumen dan peralatan di lokasi harus segera disita dan dianalisis secara cermat untuk menelusuri sumber bahan baku, catatan pelanggan, transaksi keuangan, hingga struktur organisasi jaringan pemalsu.

Uji forensik atas oli palsu sangat penting, baik untuk menentukan komposisi kimia maupun potensi bahayanya. Dengan begitu, perbandingan bisa dibuat terhadap oli asli untuk mengungkap merek-merek yang dipalsukan,” tambahnya.

Herman menambahkan, bila hasil penyelidikan cukup bukti, pelaku dan jaringannya harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meliputi:

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;

Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis;

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); dan/atau Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bila terdapat indikasi aliran uang hasil kejahatan.

Selain soal penegakan hukum, koordinasi antar lembaga menjadi faktor kunci agar penyidikan berlangsung profesional dan transparan.

Saya mengapresiasi BAIS, BIN, TNI AL, TNI AU, dan Kejaksaan atas operasi ini. Namun publik juga mempertanyakan absennya Polres Kubu Raya dalam operasi penggerebekan. Aparat kepolisian setempat harus segera mengamankan TKP dan memasang police line agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum,” tegas Herman.

Ia mengingatkan bahwa sesuai perintah KUHAP, aparat harus menjamin keutuhan barang bukti hingga kasus ini selesai di pengadilan.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut kasus ini dan menuntut transparansi proses hukum agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan kasus peredaran oli palsu bisa diungkap hingga ke akar-akarnya.

(Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik)

pasien wafat, keluarga terjerat tagihan belasan juta di tengah kebingungan birokrasi dan layanan rumah sakit yang dipertanyakan

sidareja, cilacap – sabtu pagi yang pilu merayapi halaman rumah sakit aghisna medika sidareja, 21 juni 2025. puluhan awak media dari berbagai redaksi berkerumun, bukan sekadar meliput, melainkan demi menguak dugaan maladministrasi bpjs dan buruknya penanganan medis yang kini menggurat perih di hati keluarga pasien yang tengah berduka.

kasus ini mencuat, menorehkan tanya besar, tatkala seorang ibu, almarhumah yuni nur yatinah (46), menghembuskan napas terakhir setelah dugaan,

layanan yang tidak memadai, namun klaim bpjs-nya tak kunjung jelas, bahkan keluarganya kini dihantui tagihan belasan juta rupiah.

almarhumah yuni nur yatinah, 46 tahun, warga bantarsari R, T, 0 5 R, W, 0 3.desa bantarsari, kecamatan bantarsari, kabupaten cilacap, jawa tengah, adalah seorang perempuan sebatang kara yang hanya memiliki saudara-saudara dan keluarga besar yang senantiasa menopangnya.

ia telah kehilangan anak satu-satunya dan juga suaminya yang meninggal pada tahun 2023 di bandung, jawa barat.

dengan kondisi yang kritis, yuni nur yatinah dirujuk dari puskesmas bantarsari untuk dilarikan ke rsu aghisna medika sidareja pada hari rabu sore, 17 juni 2025, pukul 15.00 wib. ia adalah pemegang kartu jkn kis bernomor 0002312289617.

keluarga besar yang tidak memiliki uang pun berinisiatif mengajukan bpjs, dan segera melakukan pembayaran untuk mengaktifkan bpjs senilai rp 1.200.000 melalui alfamart bantarsari, dengan harapan yuni nur yatinah akan terlindungi penuh oleh jaminan kesehatan nasional.

namun, sesampainya di rsu aghisna medika, harapan keluarga hancur. bpjs yang baru diaktifkan tersebut diklaim tidak berlaku. pihak keluarga dipaksa membayar kembali rp 2.500.000 hanya untuk satu malam perawatan.

yang lebih mengejutkan dan memilukan, almarhumah sudah di infus tidak ada perubahan kondisinya,malah semakin memburuk, dan hanya disuruh berbaring menahan rasa sakit yang tak terhingga dalam kondisi kritisnya. melihat penanganan rumah sakit yang dinilai tidak progresif dan minim perhatian, keluarga berinisiatif untuk membawa pulang yuni nur yatinah, dengan niat untuk melarikannya ke rumah sakit yang memiliki pelayanan lebih baik.

sayangnya, takdir berkata lain. di tengah perjalanan pulang, sesampainya di kediaman kakak perempuannya, ibu parsiatun, yuni nur yatinah menghembuskan napas terakhirnya pada kamis, 19 juni 2025, pukul 18.00 wib.

disaat itu ada pesan watsap masuk yang mengatas namakan pihak RSU agisna siaga medika, Sidarja menagih
dalam pesan yang di kirim melalui, ibu wiwi kakanda almarhumah, menagih tagihan, 16.000.000rupiyah harus di bayarkan saat lagi berduka pesan masuk dari watsap. yang mengatas namakan , RSU agisna medika Sidarja.

di tengah duka yang tak terhingga dan penyesalan mendalam atas penanganan rumah sakit, sebuah dokumen bpjs kesehatan muncul, laksana pukulan telak yang memperparah luka. formulir itu mencantumkan “nilai biaya” sebesar rp 2.740.900 dan, yang paling menyesakkan, “nilai denda” mencapai rp 1.644.540. di sana terpampang tulisan dingin: “anda memasuki masa denda” dengan tanggal entri denda 19 juni 2025. keluarga menduga keras, denda ini adalah buah dari status kepesertaan bpjs yang bermasalah atau belum aktif pada saat pelayanan medis diberikan, padahal mereka bersikukuh telah menunaikan kewajiban pembayaran iuran.

“kami menjerit, kami menuntut keadilan! bukankah bpjs di seluruh rumah sakit indonesia itu gratis? mengapa setelah ibu meninggal pun, kami masih dibebani tagihan sebesar ini, mencapai belasan juta rupiah?” tutur salah satu anggota keluarga dengan suara tercekat, menahan tangis, saat dikonfirmasi awak media. pihak keluarga mengurai, jika digabungkan dengan denda bpjs dan biaya-biaya lain, angka itu melambung hingga sekitar rp 16 juta.

jumlah ini sontak memicu pertanyaan fundamental tentang efektivitas dan transparansi sistem bpjs, serta profesionalitas rsu aghisna medika. bukankah sebagai peserta jkn, seluruh biaya perawatan yuni nur yatinah harusnya ditanggung penuh oleh bpjs? mengapa justru beban finansial yang begitu berat kini menimpa keluarga yang tengah berduka, setelah dugaan minimnya pelayanan medis yang diterima almarhumah?
hingga berita ini diturunkan, rsu aghisna medika sidareja masih belum memberikan klarifikasi resmi.

meskipun tim humas rumah sakit telah menunjukkan respons cepat dan baik dalam menerima kedatangan puluhan awak media, namun klarifikasi dari pihak pimpinan rumah sakit yang dinanti-nantikan selama dua jam lebih tak kunjung tiba.

hal ini menimbulkan kesan bahwa pimpinan rumah sakit kurang peduli terhadap keresahan publik dan desakan media, serta berpotensi menutupi masalah krusial dalam sistem pelayanan kesehatan mereka.

kasus yuni nur yatinah ini adalah tamparan keras bagi upaya pemerintah mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas. publik menuntut transparansi setinggi-tingginya, penyelesaian yang seadil-adilnya bagi keluarga almarhumah yuni nur yatinah, dan yang paling krusial, perbaikan sistem bpjs secara menyeluruh serta evaluasi ketat terhadap pelayanan rumah sakit.

Pemerintah kabupaten cilacap, bupati cilacap samsul aulia, gubernur jawa tengah lutfi, serta dinas kesehatan provinsi dan pihak bpjs provinsi hingga pusat, diharapkan turun tangan untuk mengontrol dan menyidak langsung rsu aghisna medika sidareja demi mengungkap akar masalah, memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa harus terbebani oleh birokrasi yang mematikan, dan mencegah terulangnya tragedi serupa.

Red”tim