Beranda blog Halaman 112

Setubuhi Anak Kandung, Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap KSM

KSM (39), seorang pria warga Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

“Korban berusia 19 tahun berinisial DRNF merupakan anak kandung dari tersangka. Tersangka melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban dengan cara melakukan pemaksaan persetubuhan”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.

Dari hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (10/5/25) sekitar pukul 23.00 wib di dalam kamar rumah tersangka. Saat itu korban sedang tiduran sambil bermain handphone, lalu tersangka tiba tiba masuk ke kamar dan langsung tidur di belakang korban.

“Kemudian, secara paksa tersangka menyetubuhi korban hingga korban berkata “Uis lah Pak, puyeng! (sudah lah Pak, pusing)“, setelah itu tersangka berhenti dan berkata dengan nada tinggi “Awas aja ngomong sapa sapa!! (Awas jangan bilang siapa siapa) kepada korban, lalu tersangka keluar kamar dan korban melanjutkan tidur”, ungkap Kompol Andryansyah.

Atas kejadian tersebut, korban tidak mengalami menstruasi hingga dilakukan pengecekan dan diketahui positif hamil dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah menerima laporan dan dilakukan serangkaian penyelidikan, Rabu (2/7/25) sekitar pukul 16.00 wib Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan tersangka KSM berikut barang bukti daster, celana dalam dan celana pendek milik korban.

KSM dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara 12 tahun.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Mitra Taruna Bhakti Cup II” Resmi Bergulir, Kepala Desa Patimuan Ajak Jaga Sportivitas di Hadapan Ofisial Dusun

Patiimuan, 3 Juli 2025 – Semangat kebersamaan dan sportivitas membara di Desa Patiimuan.

Turnamen Sepak Bola Antar Dusun Sekecamatan Patiimuan “Mitra Taruna Bhakti Cup II” Tahun 2025 resmi bergulir setelah suksesnya Technical Meeting yang diselenggarakan pada hari ini, Kamis, 3 Juli 2025.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, menunjukkan komitmen desa dalam memupuk persatuan melalui olahraga.

Technical Meeting yang berlangsung di Jl. Ir. Sutami, Desa Patiimuan, Kecamatan Patiimuan, ini dihadiri oleh berbagai pihak penting.

Acara ini secara khusus dihadiri oleh perwakilan ofisial dari setiap dusun se-Kecamatan Patiimuan yang akan berpartisipasi dalam turnamen.

Turut hadir pula dalam kesempatan ini, perwakilan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran dan keamanan acara.

Pertemuan penting ini dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Patiimuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Patiimuan, Bapak Aing Mutaqin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh panitia, para ofisial dusun, serta pihak keamanan yang hadir.

“Turnamen ini bukan hanya sekadar ajang mencari juara, tetapi lebih dari itu, ini adalah momen untuk mempererat tali silaturahmi antar dusun, membangkitkan semangat kebersamaan, dan menunjukkan potensi sepak bola di desa kita,” ujar Bapak Aing Mutaqin.

Beliau juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan fair play selama turnamen berlangsung. “Mari kita jadikan ‘Mitra Taruna Bhakti Cup II’ ini sebagai contoh turnamen yang damai, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh warga Patiimuan,” tambahnya.

Setelah itu, Ketua Panitia Turnamen “Mitra Taruna Bhakti Cup II”, Bapak Yatno yang akrab disapa Ceper, turut memberikan sambutan.

Beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan dukungan dari pemerintah desa serta aparat keamanan. “Kami dari panitia telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal agar turnamen ini dapat berjalan lancar, aman, dan sukses.

Kami berharap semua tim dapat bertanding dengan semangat kekeluargaan namun tetap kompetitif,” tutur Bapak Yatno, seraya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan gelaran kali ini.

Setelah sambutan dan diskusi yang konstruktif, seluruh peserta Technical Meeting, yang terdiri dari para ofisial perwakilan dusun, berhasil mencapai kesepakatan bersama terkait Tata Tertib dan Peraturan Pertandingan.

Kesepakatan ini menjadi landasan utama bagi kelancaran dan keadilan turnamen.tg

Redaksi”

Parah,,! Polwan Polda Bali Devisi Propam Paminal, Intervensi Wartawan Karena Pacarnya Diberitakan.

Denpasar, 1/7/2025

Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-79, citra Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali tercoreng. Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Divisi Propam Paminal Polda Bali, bersama seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya, dilaporkan telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali, Andre, saat menjalankan tugas jurnalistiknya di ruang publik. Selasa (1/7/2025)

Insiden tersebut terjadi saat Andre sedang meliput kasus hukum yang menjerat seorang pengusaha tambang di Karangasem, yang tengah berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, pria yang diduga kekasih dari oknum Polwan tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas tambang yang tengah disorot oleh media.

Menurut keterangan saksi dan korban, Oknum Polwan mendatangi Andre secara agresif, mempertanyakan isi pemberitaan serta identitas medianya dengan nada tinggi dan intimidatif, tanpa menunjukkan surat tugas maupun kapasitas resmi. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus pelecehan terhadap profesi jurnalis yang memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Ini adalah bentuk nyata pembungkaman pers dan ancaman terhadap demokrasi. Seharusnya aparat menegakkan hukum, bukan menginjaknya,” tegas seorang perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bali.

AJI Bali dan komunitas pers lainnya mendesak Kapolda Bali serta Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa perilaku tidak etis tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan. Pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh ditekan, apalagi oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom.

Peristiwa ini menjadi catatan kelam di momen reflektif Hari Bhayangkara, yang seharusnya dijadikan ajang konsolidasi komitmen Polri terhadap prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

“Kami mengecam keras tindakan intimidatif ini. Ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap hukum dan etika institusi kepolisian,” tutup perwakilan AJI Bali.

Pers tidak boleh dibungkam. Dan hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun, termasuk aparat sekalipun.(mt)

Red”Tim

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Narkotika Ryan Mokoginta

Rabu 2 Juli 2025 bertempat di Jl. Nolokla, Kecamatan Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Ryan Richie Mokoginta
Usia/Tanggal lahir : 40 Tahun/30 Agustus 1985
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Perum Pertamina, Blok C, Nomor 77, Kelurahan Winangun, Kecamatan Malayang, Kota Manado

Ryan Richie Mokoginta adalah Terdakwa perkara narkotika yang didakwa dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
Kasus posisinya yaitu pada Selasa 24 Agustus 2021, setelah dilakukan Tahap II dari Penyidik untuk dilakukan penahanan, Terdakwa dinyatakan sakit covid. Kemudian, Terdakwa dipindahkan ke rumah singgah tahanan Kota Manado. Pada saat tersebut tepatnya pada 1 Oktober 2021, Terdakwa melarikan diri.

Saat diamankan, Terdakwa Ryan Richie Mokoginta bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terdakwa dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk kemudian ditindaklanjuti.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Jakarta, 2 Juli 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia

Kubu Raya Kalimanatan Barat –

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan dari Panglima Divisyen Pertama (Panglima 1 Divisyen) Infanteri Malaysia, Mejar Jeneral Datuk Khairul Anuar Bin Abdul Azis. Bertempat di Makodam XII/Tpr, pada Rabu (2/7/2025).

Kedatangan Panglima 1 Divisyen yang didampingi Pengerusi Bakat 1 Divisyen, Ny. Datin Roslina Binti Abu Bakar beserta rombongan di Makodam XII/Tpr disambut dengan hangat oleh Pangdam XII/Tpr bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Ny. Indah Jamallulael. Dilanjutkan dengan apel kehormatan di Lapangan Tugu Khatulistiwa Makodam XII/Tpr.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah di Lobby Kehormatan. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Panglima 1 Divisyen TDM beserta rombongan.

Sedangkan Panglima 1 Divisyen Mejar Jeneral Datuk Khairul Anuar Bin Abdul Azis mengungkapkan penghargaan yang tinggi atas sambutan hangat dari Pangdam XII/Tpr beserta jajarannya.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Eko Wardono menjelaskan, lawatan timbal balas Panglima 1 Divisyen ini merupakan salah satu bentuk kerjasama bilateral Indonesia – Malaysia khususnya TNI AD dengan TDM.

“Melalui pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempererat kerjasama militer antara Kodam XII Tanjungpura dan Divisyen Pertama Infantri Malaysia dalam mendukung stabilitas kawasan,” jelas Kolonel Inf Eko Wardono.

(Sumber : Pendam XII/Tpr)

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Probolinggo — Aksi kriminal yang nyaris berujung petaka terjadi di Dusun Margoayu, Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Rumah seorang wartawan bernama Hardon hampir dibakar oleh orang tak dikenal yang diduga kuat memiliki motif intimidasi terhadap aktivitas jurnalistik sang wartawan.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh istri korban, NW, yang curiga saat mencium aroma menyengat seperti bensin atau pertalite di sekitar rumah. NW segera membangunkan suaminya yang saat itu sedang tertidur di dalam rumah.

“Saya mencium bau bensin sangat kuat, lalu saya bangunkan suami. Suami langsung sigap dan keluar lewat pintu samping. Tapi pelaku sudah kabur, tidak sempat terlihat jelas wajahnya,” tutur NW saat ditemui awak media.

Setelah memastikan situasi aman, NW langsung membangunkan seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah, termasuk ibu, anak, menantu, dan seorang kerabat yang tinggal di rumah sebelah. Hardon bersama menantunya kemudian melapor ke Polsek Pakuniran untuk memastikan peristiwa ini tidak dianggap rekayasa.

“Kami segera ke Polsek Pakuniran. Saya tak ingin kejadian ini disepelekan karena sebelumnya suami saya sudah menerima tekanan dari oknum tertentu terkait berita-berita yang kami angkat,” tambah NW.

Polisi yang menerima laporan kemudian langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya sisa cairan bahan bakar di sekitar dapur serta sebuah tutup jerigen berwarna kuning yang masih beraroma pertalite, ditemukan di atas atap dapur.

“Barang bukti tutup jerigen sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat ini adalah upaya pembakaran yang disengaja,” ujar Aiptu Dwi, salah satu petugas dari Polsek Pakuniran.

Menurut Hardon, kejadian ini tak bisa dilepaskan dari profesinya sebagai jurnalis yang belakangan intens memberitakan konflik agraria antara warga penggarap hutan (pesanggem) dengan pihak Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan oknum aparat desa Pakuniran terkait dana sharing dan penanaman bibit tanpa musyawarah.

“Ini bukan peristiwa biasa. Saya dan keluarga menduga kuat ini bagian dari teror agar saya berhenti menulis dan mengawal aspirasi warga. Apalagi sebelumnya sudah ada provokasi dan pemufakatan jahat yang ingin mengusir saya dari desa,” kata Hardon.

Hardon juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, sempat beredar video yang berisi ajakan unjuk rasa dari beberapa oknum, termasuk FZ (anggota BPD), SM (ketua LMDH), HR (bendahara LMDH), dan sejumlah perangkat desa. Dalam video tersebut, mereka tampak memprovokasi warga agar menolak keberadaan Hardon karena aktivitas jurnalistiknya dianggap “mengganggu”.

“Warga Margoayu dan Biyo seharusnya tidak terpengaruh provokasi. Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik, mengawal hak rakyat dan mengungkap dugaan penyimpangan di balik pengelolaan tanah perhutani,” tegas Hardon.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk melacak pelaku yang mencoba membakar rumah wartawan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya motif intimidasi atau upaya membungkam kebebasan pers di daerah tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus ditegakkan, dan aparat hukum diharapkan bertindak cepat dan adil. (Edi D/Red/**)

Oknum SPPBE Bungkam Dengan Adanya Dugaan Sunat Volume LPG 3 kg

*Lumajang,1 Juli 2025*

Program subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, kembali tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang berada di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Tim gabungan dari sejumlah awak media memperoleh informasi penting dan bukti video yang memperlihatkan pengakuan dari seorang oknum pelaksana di SPPBE setempat, berinisial HS. Dalam rekaman video tersebut, HS secara terbuka menyatakan adanya praktik pengurangan isi LPG 3 kg sebelum tabung didistribusikan ke masyarakat.

“Memang tidak semua tabung isinya sama. Kalau terlalu berat dari standar, ya tinggal dikurangi. Nggak bakal ketahuan,” ujar HS dalam rekaman berdurasi lebih dari dua menit itu.

Lebih lanjut, HS menyebut bahwa aksi tersebut tidak dilakukan sendirian. Ia mengungkapkan adanya keterlibatan tiga oknum lain yang berinisial L, T, dan N. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Praktik ini jelas merugikan masyarakat kecil, dan dinilai mencederai program pemerintah pusat yang telah disusun secara sistematis di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Terkait hal tersebut, tim media juga menerima sejumlah bukti tambahan berupa tangkapan layar komunikasi via WhatsApp yang memperlihatkan hubungan tidak wajar antara HS dengan seorang karyawan perempuan berinisial L. Hal ini menambah indikasi adanya konflik kepentingan yang patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, tindakan manipulatif seperti ini berpotensi melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya:

* **UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001** tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
* **UU No. 28 Tahun 1999** tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN

Jenis tindak pidana yang dimungkinkan terjadi meliputi penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, dan penyalahgunaan wewenang. Apabila terbukti, sanksi pidana bisa berupa hukuman penjara dan denda dalam jumlah besar.

Sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalisme yang menjunjung tinggi asas **praduga tak bersalah**, redaksi media ini telah berupaya untuk meminta konfirmasi langsung kepada HS guna memperoleh hak jawab.

Pada tanggal 25 Juni 2025, tim media mencoba menghubungi HS melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respon. Keesokan harinya, HS mengarahkan untuk bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai “anak bos”-nya di area SPBU Kedungjajang pada pukul 17.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, pihak yang dimaksud tidak kunjung hadir. Upaya lanjutan melalui pesan daring juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, HS tetap bungkam.

Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk komitmen terhadap **Kode Etik Jurnalistik**, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mengatur keharusan media untuk menyajikan informasi secara berimbang dan tidak berprasangka buruk.

Dengan adanya bukti-bukti awal yang sudah dikantongi, sejumlah elemen masyarakat dan tim penggerak anti-korupsi di Lumajang menyatakan siap melaporkan dugaan praktik korupsi ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri dan Kepolisian.

“Ini bukan sekadar kecurangan kecil. Ini penipuan massal yang menyasar rakyat miskin. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Publik berharap agar aparat terkait segera bertindak cepat dan melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap SPPBE yang bersangkutan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program subsidi LPG 3 kg tetap berada di jalur yang benar dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan etika jurnalistik yang berlaku.

*(Tim/Redaksi/*)

Kapolres Grobogan Ancam Tindak Tegas Pelaku dan Oknum di Balik Sabung Ayam Brati!

Grobogan, Jateng,
Viralnya pemberitaan tentang maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. (1/7/2025)

Perjudian yang disebut-sebut berlangsung bebas tanpa hambatan hukum dan diduga dibekingi oknum tertentu, bahkan disebut melibatkan oknum aparat, menjadi sorotan publik usai viral di sejumlah media online. Lokasi tersebut dilaporkan menjadi arena sabung ayam yang diduga sudah beroperasi cukup lama tanpa sentuhan hukum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap praktik perjudian tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan aparat kepolisian di lapangan, pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan hukum. Jika ditemukan keterlibatan oknum dari internal kami, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ike.

Terkait dugaan adanya beking dari oknum TNI seperti yang disebut dalam pemberitaan, pihak Polres Grobogan menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, baik sipil maupun oknum aparat. Tidak ada tempat bagi praktik perjudian di wilayah hukum Grobogan,” pungkasnya.

Saat ini, jajaran Polres Grobogan tengah mengumpulkan data dan informasi di lapangan, serta mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah yang diduga menjadi titik praktik perjudian.(Pajar Saragih / Tim Redaksi).

Penegak Hukum “Mandul”? Judi Sabung Ayam di Grobogan Diduga Dibekingi Oknum, Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh!

Grobogan, Jawa Tengah –01 – 07 – 2025.

Ironi penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Grobogan. Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, dilaporkan marak dan bebas beroperasi seolah tanpa takut hukum. Mirisnya, praktik ilegal ini disebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun tanpa satupun tindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh dari narasumber warga setempat mengungkapkan bahwa arena sabung ayam tersebut rutin dibuka setiap hari Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis. Tak jarang lokasi ini dipenuhi para penjudi yang datang dari berbagai daerah.

Namun yang paling mencengangkan, praktik perjudian ini diduga kuat dibekingi oleh oknum TNI aktif dan pensiunan, membuat warga takut untuk bersuara. “Kami sudah lama resah, tapi tidak ada yang berani melawan. Sudah rahasia umum kalau ada beking kuat di belakangnya,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketakutan warga bukan tanpa alasan. Dugaan keterlibatan oknum berseragam membuat aparat kepolisian dan institusi terkait seolah “mati rasa” dan tutup mata terhadap maraknya pelanggaran hukum ini.

“Kalau masyarakat biasa yang berjudi, pasti cepat dibubarkan. Tapi ini, sudah tahunan jalan terus, malah makin ramai. Di mana hukum ditegakkan?” sambung narasumber dengan nada kecewa.

Aktivitas sabung ayam yang terang-terangan ini bukan hanya mencoreng wibawa hukum di Grobogan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi institusi negara jika dugaan bekingan benar adanya. Masyarakat mendesak agar Kapolres Grobogan dan jajaran berani turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Grobogan maupun pihak TNI terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik perjudian tersebut.(Tim redaksi).

Kapolda Kalbar Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Ojol dan Pekerja PHL di taman Sylva Untan dan 9 Titik lainnya

PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan Syukuran Bhayangkara yang berlangsung secara serentak di 10 titik, yaitu di Taman Sylva untan, Univ. Tanjung Pura, Perumahan jl.martalaya desa Ambawang Kuala, Dermaga sungai kakap Ponpes Darul Qur’an waddaa’wah, Ponpes Mambaul Hikmah Al makmur, Ponpes mazahiru Haq, Panti asuhan Hidayatulloh bina anak yatim, Panti Disabilitas sahabat netra khatulistiwa, PantiJompo yayasan kasih bapak, Panti asuhan Bunda pengharapan dengan jumlah bansos 875.
Selasa (1/7). Acara syukuran ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pekerja harian lepas (PHL), pengemudi ojek online (Ojol), akademisi, serta masyarakat umum, sebagai wujud sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menggambarkan filosofi bahwa Polri berasal dari masyarakat, bertugas untuk masyarakat, dan kembali kepada masyarakat. Oleh karena itu, kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama.

Acara diawali dengan sambutan dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya tentang upacara, namun lebih penting sebagai momen refleksi dan syukur atas dukungan masyarakat terhadap Polri.

“Syukuran ini bukan sekadar perayaan, tetapi bentuk kesadaran bahwa keamanan dan kenyamanan Kalbar berasal dari kontribusi masyarakatnya. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, karena kami hadir dari masyarakat dan akan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa prinsip kerja Polri saat ini adalah responsif, partnership, dan solutif, agar setiap tugas dan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kebersihan kota dan kelompok tani yang telah menjaga kebersihan kota serta memperkuat ketahanan pangan Kalbar.

Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) dalam sambutannya turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan menjadikan Untan sebagai lokasi kegiatan syukuran, serta mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79.
“Ini adalah bentuk penghargaan besar bagi kami, dan kami bangga bisa menjadi bagian dari peringatan ini,” ujar Rektor.

Sementara itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa Polri semakin hari semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat Kalbar.
“Semoga dengan bertambahnya usia, Polri makin dewasa dan terus hadir di tengah masyarakat secara humanis dan harmonis,” ucapnya.
Acara syukuran ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng, sebagai simbol rasa syukur atas usia ke-79 Polri dan harapan akan pengabdian yang terus berkelanjutan demi masyarakat.
10 titik lokasi syukuran antara lain: Taman SILPA, Universitas Tanjungpura, Rumah Sakit Bhayangkara, serta sejumlah lokasi lainnya yang menjadi titik kumpul komunitas masyarakat seperti Ojol,

Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan media dalam rangka menciptakan komunikasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta membantu menciptakan suasana kondusif di tengah dinamika sosial yang berkembang. Ia juga mengajak insan pers untuk bersama-sama menjaga integritas, profesionalisme, dan turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan syukuran ini menjadi bentuk nyata pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Hari Bhayangkara bukan hanya milik institusi Polri, tapi juga milik seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini akan terus kami dorong sebagai bentuk komunikasi dua arah yang membangun. Kami ingin Polri hadir sebagai mitra masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom dan pelindung yang ramah,” tegas Kombes Pol Bayu.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai elemen masyarakat adalah modal utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kalbar secara berkelanjutan.

Salam Hormat Kami,
Humas Polda Kalbar
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Kabidhumas Polda Kalbar

Red”