Kategori: TNI / POLRI

  • Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

    Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4).

    Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’ yang diselenggarakan di Youth Center, Sleman Yogyakarta.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards Tokoh Tauladan Pelindung dan Pengayom Masyarakat.

    Acara itu juga turut dihadiri oleh Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha Kemenag Nyoman Suriadarma serta jajaran Pju Mabes Polri.

    Dalam kegiatan ini, Kapolri beserta undangan yang hadir kemudian juga melakukan peninjauan kelompok UMKM dari Hikmahbudhi yang ada di lokasi.

    Red”

  • Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor Pantau Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

    Kapolres Purbalingga Patroli Sepeda Motor Pantau Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

    Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memantau secara langsung pengamanan ibadah Jumat Agung di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Purbalingga. Pemantauan dilakukan dengan patroli sepeda motor, Jumat (18/4/2025).

    Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan dalam rangka memastikan kegiatan ibadah umat Kristiani dalam keadaan aman, hari ini Kapolres Purbalingga melaksanakan pemantauan secara langsung ke gereja-gereja yang melaksanakan ibadah.

    “Pemantauan dilaksanakan dengan patroli bersepeda motor, mengunjungi gereja dan memantau pengamanan ibadah Jumat Agung,” ucapnya.

    Disampaikan bahwa sejumlah gereja yang dikunjungi yaitu Gereja yang dikunjungi diantaranya Gereja Pantekosta Indonesia, Gereja Kristen Jawa (GKJ), Gereja Kristen Indonesia (GKI), dan Gereja Bethel Indonesia (GBI).

    “Hasil pemantauan jalannya ibadah Jumat Agung di wilayah Kabupaten Purbalingga berjalan aman. Personel pengamanan lengkap terploting di gereja yang menggelar ibadah,” tegasnya.

    Kasi Humas menambahkan kegiatan pengamanan rangkaian ibadah umat Kristiani masih akan dilaksanakan Polres sampai dengan ibadah Paskah. Semoga kegiatan bisa berjalan aman dan lancar.

    Pendeta GKI Purbalingga, Karsten Anyndia Putri menyampaikan ucapan terima kasih atas pengamanan yang dilaksanakan Polres Purbalingga dalam ibadah Jumat Agung.

    “Terima kasih atas seluruh pengamanan yang dilaksanakan. Sehat selalu untuk personel Polres Purbalingga,” ucapnya.

    Red”(Humas Polres Purbalingga)

  • Advokat dan Istrinya Laporan Polisi Usai Diduga Ditipu dan Dianiaya Adik Ipar

    Advokat dan Istrinya Laporan Polisi Usai Diduga Ditipu dan Dianiaya Adik Ipar

    Bogor -konfilik Keluarga antara bisnis dan kepercayaan berujung laporan ke Polisi, Advokat bersama istrinya ,ida, melaporkan adek iparnya sendiri berinisial MS dan istrinya ke Polreta Bogor kota.18 April 2025.

    Mereka menuding pasangan tersebut telah melakukan penipuan dan penganiyaan .

    Kasus bermula dari kerja sama bisnis keluarga. Ida menginvestasikan dana untuk dua usaha yang dijalankan MS dan istrinya ,yakni salon dan bengkel.

    Ida menyetor dana awal Rp 15 juta untuk usaha salon, kemudian menambahkannya menjadi total Rp 20 jt.tak berhenti di situ ,ia juga menyalurkan dana sebesar Rp 75 juta untuk usaha bengkel .

    Namun, usaha yang diharapkan bisa berkembang justru menimbulkan masalah.MS tak memberikan kejelasan soal kelanjutan bisnis maupun pengembalian dana.

    Bahkan,saat Ida menagih, MS malahmenyatakan,”silahkan saja lapor ke polisi, kalau sudah laporan baru saya akan bayar,”

    Ketegangan memuncak pada kamis,17 April 2025 sekitar pukul 15.40.WIB .Ida dan suaminya mendatangi lokasi salon di kelurahan kayu manis,Tanah Sareal,Kota Bogor.

    Mereka kembali meminta pertangungjawaban, namun,MS justru merespons dengan emosi dan diduga melakukan penganiayaan terhadap suami Ida.

    Menurut pengakuan korban, MS membenturkan kepala suaminya ke batu hingga mengalami pendarahan .Ida yang mencoba melerai pun terkena imbas.tangannya terluka dan salah satu jarinya berdarah.

    Pasangan tersebut langsung menuju Polsek Tanah Sareal untuk melapor.Anehnya , MS justru mengikuti mereka hingga kekantor polisi dan menyampaikan pembelaan dihadapan petugas.namun, laporan korban tak langsung di tindak lanjuti.

    Karena tidak mendapat respons di Polsek,Ida dan suaminya akhirnya melanjutkan laporan ke Polresta Bogor kota.polisi telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang menangani kasusnya.

    ”Kami hanya ingin keadilan,kami ingin pelaku bertanggung jawab atas semua yang telah dia lakukan,”ujar ida.

    Kasus ini menambah daftar panjang konflik bisnis dalam lingkup keluarga yang berujung pada ranah hukum.

    Polisi masih mendalami laporan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menindaklanjuti dugaan penipuan dan penganiyaan tersebut.

    Tim/Red
    Marno

  • Pastikan Perayaan Paskah Berlangsung Khusyuk, Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Lakukan Pengamanan Gereja

    Pastikan Perayaan Paskah Berlangsung Khusyuk, Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Lakukan Pengamanan Gereja

    Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan rangkaian perayaan Paskah Ibadah Jum’at Agung di Gereja Bethel Tabernakel Sejahtera Allah Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto Selatan, Jum’at (18/4/25) dimulai pukul 06.00 – 08.00 wib.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., Bripka Eko Stianto, Aiptu Darwoto, S.H., Aipda Hari Susanto, S.H., dan Briptu Hendri Setyawan, S.H.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya melaksanakan pengamanan pada perayaan Paskah Ibadah Jum’at Agung dengan tujuan memberikan rasa aman serta kondusifitas kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Paskah,” ujarnya.

    Kapolsek menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan pihaknya juga berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memastikan keamanan selama ibadah berlangsung agar jamaat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

    “Semoga perayaan Paskah tahun ini membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi semua umat Kristiani,” tutupnya.

    Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

  • Jelang Paskah 2025, Polresta Banyumas Sterilisasi Gereja Prioritas

    Jelang Paskah 2025, Polresta Banyumas Sterilisasi Gereja Prioritas

    Menjelang peringatan Hari Raya Wafat Isa Al Masih dan Paskah tahun 2025, Polresta Banyumas melakukan sterilisasi sejumlah gereja, Kamis (17/4/2025).

    Sterilisasi tersebut dilaksanakan oleh Kasubbag Binops Bag Ops AKP Munasihun, S.H., M.H., Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Arif Chumedi bersama 6 personel Sat Samapta, 2 personel Sat Intelkam, 2 personel Sat Reskrim, 2 personel Sie Propam dan 2 personel Sie Humas.

    “Sterilisasi kami lakukan di sejumlah gereja, diantaranya Gejera Kristen Jawa, Gereja Paroki Katedral Kristus Raja, Gereja Bethel Tabernakel Yesus Juru Selamat, Gereja Kristen Indonesa Gatot Soebroto, Gereja Kristen Indonesa Martadireja, Gereja Katolik Santo Yosep, Gereja Bethel Indonesia dan Gereja Utusan Pantekosta”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K.

    Dalam sterilisasi tersebut setiap sudut ruangan gereja disisir oleh petugas menggunakan metal detector dan juga anjing Unit K-9. Hal tersebut guna menjaga keamanan dan kondusifitas saat peringatan Wafat Isa Almasih.

    “Diharapkan dengan kegiatan sterilisasi gereja prioritas ini masyarakat yang akan melaksanakan kegiatannya dapat beribadah dengan tenang, aman dan nyaman”, tutupnya.

    Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

  • Tanah Bengkok Patimuan Membara,,! Warga Layangkan Mata Curiga, Desak Bupati, Gubernur Jateng Dan Kementrian ATR/BPN TurunTangan.

    Tanah Bengkok Patimuan Membara,,! Warga Layangkan Mata Curiga, Desak Bupati, Gubernur Jateng Dan Kementrian ATR/BPN TurunTangan.

    Cilacap:19 -04-2025 lin ri.com :

    Gelombang keresahan dan tanda tanya besar menyelimuti Desa Patimuan terkait proses tukar guling tanah bengkok yang dianggap janggal. Ketiadaan informasi transparan dan akuntabel mengenai kesepakatan aset penting desa ini memicu kecurigaan mendalam dan desakan kuat agar para pemangku kebijakan segera bertindak. Sorotan tajam warga kini tertuju pada kejelasan status 104 bidang tanah yang diklaim sudah lunas pembayarannya dan dilengkapi dengan kuitansi, serta dugaan keberanian BPN menerbitkan 45 sertifikat tanpa meneliti keabsahan dokumen secara cermat.

    Titik terang dugaan kejanggalan semakin menguat setelah seorang warga menemukan potensi kekeliruan dalam dokumen terkait izin prinsip dan pelepasan tanah bengkok.
    Temuan ini memperkuat keyakinan warga akan adanya hal fundamental yang perlu diungkap secara menyeluruh.
    Selain itu, tindakan BPN yang dinilai terburu-buru dan diduga tidak teliti dalam menerbitkan 45 sertifikat atas tanah yang menjadi objek sengketa semakin menambah keresahan warga.

    Menyikapi situasi yang kian buram, harapan warga Patimuan kini tertuju pada Bupati Cilacap, Gubernur Jawa Tengah, bahkan hingga tingkat Kementerian ATR/BPN. Mereka mendesak para pemimpin ini untuk segera mengusut tuntas polemik tukar guling tanah bengkok, mengaudit proses penerbitan 45 sertifikat yang disinyalir bermasalah, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan, terutama bagi warga yang telah melunasi pembayaran 104 bidang tanah tersebut. Warga juga mempertanyakan dasar dan proses penerbitan 45 sertifikat tersebut, menduga adanya ketidakcermatan bahkan potensi pelanggaran prosedur oleh BPN.

    Warga Patimuan juga melayangkan tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan kejanggalan tukar guling dan dugaan ketidakprofesionalan BPN. APH diharapkan dapat menginvestigasi dugaan ketidakprofesionalan BPN dalam menerbitkan 45 sertifikat, serta memberikan kepastian hukum bagi warga pemilik 104 bidang tanah yang sudah membayar lunas dan memiliki bukti transaksi yang sah, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pengawasan ketat dari Kementerian ATR/BPN.

    Sorotan tajam warga kini semakin fokus pada nasib spesifik 104 bidang tanah yang diklaim sudah lunas dan berkuitansi, serta dugaan tindakan gegabah BPN dalam menerbitkan 45 sertifikat tanpa meneliti secara seksama dokumen-dokumen pendukungnya. Kejelasan mengenai status hukum seluruh bidang tanah, termasuk yang 104 sudah lunas dan 45 yang sudah bersertifikat, menjadi tuntutan mendesak. Kekhawatiran warga Patimuan semakin bertambah dengan adanya informasi mengenai permasalahan serupa terkait tukar guling tanah bengkok eks Bangun Reja. Ironisnya, tanah bengkok eks Bangun Reja yang dipermasalahkan tersebut juga berlokasi di wilayah Desa Patimuan.

    Pengalaman pahit di wilayah sendiri ini menjadi pelajaran berharga dan memperkuat urgensi penyelesaian polemik tukar guling yang sedang terjadi secara terbuka dan akuntabel, serta memastikan hak-hak warga yang telah berinvestasi terlindungi.

    Sementara itu, upaya konfirmasi dan klarifikasi terus dilakukan oleh awak media. Tim mencoba mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan penerbitan 45 sertifikat yang dinilai janggal. Upaya menghubungi Kepala BPN Cilacap, Karsono, juga telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons maupun tanggapan resmi dari pihak terkait.

    Warga Patimuan berharap agar polemik ini segera menemukan titik terang dengan adanya penjelasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari seluruh pihak terkait, termasuk audit mendalam terhadap proses penerbitan 45 sertifikat oleh BPN.

    Mereka berhak mendapatkan informasi yang valid dan kepastian hukum atas seluruh aset desa, termasuk status hukum dan kepastian kepemilikan 104 bidang tanah yang diklaim sudah lunas. Warga Patimuan akan terus mengawal isu ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan, dengan harapan dukungan penuh dari APH dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN, di bawah pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan potensi supervisi dari Kementerian ATR/BPN.(tg)

    Redakasi”tim

  • Kunjungi Beberapa TPS Pilkada Kabupaten Parimo, Kapolda Sulteng Pastikan PSU Berlangsung Tertib

    Kunjungi Beberapa TPS Pilkada Kabupaten Parimo, Kapolda Sulteng Pastikan PSU Berlangsung Tertib

    PARIGI MOUTONG, -Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berlangsung tertib.

    Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng saat memantau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner KPU RI, Gubernur Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025)

    TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi, berkesempatan di kunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng.

    “Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” kata Kapolda Irjen Agus Nugroho.

    Irjen Agus Nugroho juga mengatakan, Polri dibantu TNI dan mitra kamtibmas bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS.

    “Kami berharap pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” pintanya

    Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, Dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan personel pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

    “Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Polres Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Satbrimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personel,” bebernya

    Lanjut Djoko juga menerangkan, pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kab. Parimo.

    Diharapkan tentunya masyarakat dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, pungkasnya.

    Red”

  • Kapolda Sulteng, Gubernur, dan Komisioner KPU RI Tinjau Langsung PSU di Parigi Moutong

    Kapolda Sulteng, Gubernur, dan Komisioner KPU RI Tinjau Langsung PSU di Parigi Moutong

    Palu — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Dr. Idham Holik, meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/4/2025).

    Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Ketiga pejabat tersebut rencana akan meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berdialog dengan petugas serta masyarakat guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

    Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan bahwa kehadiran Kapolda, Gubernur, dan Komisioner KPU RI menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU.

    “Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan PSU di Parigi Moutong berjalan sesuai prosedur serta mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemerintah daerah. Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan,” ujar Kombes Djoko.

    Polda Sulteng bersama TNI dan stakeholder terkait telah mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya PSU di berbagai TPS yang menggelar pemungutan suara ulang. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan bersama KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

    Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi di wilayah Sulawesi Tengah.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak golput, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan suasana yang damai demi suksesnya pemungutan suara ulang ini,” pungkasnya.

    Red”

  • Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

    Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

    Lingga, Kepri,
    Masyarakat Desa Marok Tua dan Himpunan Melayu Raya Korwil Kabupaten Lingga melakukan penyegelan di sejumlah stok bauksit milik PT Hermina Jaya. Kamis 17 April 2025.

    Dalam Aksi tersebut di pimpin lansung zuhardi selaku ketua kordinator Melayu Raya kabupaten lingga. Zuhardi menyampaikan dalam Aksi ini merupakan langkah kedua akibat ketidakpuasan terhadap keputusan perusahaan terkait izin operasional dan janji yang tidak ditepati

    Zuhardi, selaku koordinator, menegaskan bahwa masyarakat tidak anti-investasi, tetapi menuntut transparansi dan pemenuhan kesepakatan. Kata zuhardi saat melakukan penyegelan.

    Lanjut zuhardi, Akar Masalah Pelanggaran Izin dan Regulasi, Masyarakat menilai PT Hermina Jaya tidak mematuhi perizinan yang sah atau prosedur hukum yang berlaku, seperti tidak menyelesaikan kewajiban finansial (misalnya kompensasi atau dana tanggung jawab sosial).

    Adanya aktivitas pengangkutan bauksit (loading) sebanyak 2 kali tanpa izin atau tanpa melibatkan masyarakat setempat salah satunya pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang di tunggu warga selama 15 tahun.

    Zuhardi juga menyampaikan, Wanprestasi Perjanjian, Meski telah ada mediasi dan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan (Ustad Salmizi) dan masyarakat.

    Disaksikan Zuhardi, perusahaan dianggap gagal memenuhi klausul kesepakatan, seperti tidak memberikan jaminan konkret kepada masyarakat.

    Masyarakat merasa kesepakatan hanya bersifat “asumsi” tanpa bukti pelaksanaan.Ketidakpercayaan Masyarakat

    “Kegagalan perusahaan memenuhi janji sebelumnya (misalnya pembayaran kompensasi) memicu ketidakpercayaan,”Kata zuhardi.

    Selanjutnya zuhardi menyampaikan, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk tekanan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab, sebagai mediator untuk merevisi perjanjian dengan klausul yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum.

    “Perusahaan harus memberikan jaminan tertulis (misalnya surat pernyataan bermaterai atau jaminan bank) terkait kompensasi atau kewajiban lainnya kepada masyarakatnya setempat,” Kata zuhardi

    Lanjutnya, PT Hermina Jaya perlu membuka data terkait aktivitas tambang, alur pendapatan, dan rencana pemenuhan hak masyarakat secara terbuka. Bentuk forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau implementasi kesepakatan

    Penyelesaian Kewajiban Finansial, Perusahaan harus segera melunasi pembayaran yang tertunda (jika ada) sebagai bukti komitmen. Jika perusahaan kesulitan membayar, dapat diusulkan skema cicilan dengan pengawasan pihak ketiga.

    Masyarakat dan Himpunan Melayu Raya dapat membentuk tim pengawas independen untuk memastikan perusahaan tidak mengulangi pelanggaran. Pemerintah daerah perlu aktif memantau operasional tambang untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

    Catatan Penting, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk perlawanan sah selama berdasarkan alasan hukum yang jelas. Namun, jika tidak disertai langkah hukum lanjutan, berpotensi memicu eskalasi konflik.

    Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah krusial untuk menciptakan iklim investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Dan tidak hanya disini aja kami melakukan aksi penyegelan sejumlah stockfail ada dua titik yang ada di wilayah PT. Hermina Jaya

    “Dan pada hari Senin depan saya bersama salah satu perwakilan dari Masy desa Marok tua, akan melakukan aksi di DPRD provinsi kepulauan riau,”Tutup zuhardi

    (Red:Tim)

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kamis 17 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

    BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
    YD selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.
    FK selaku Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).
    BK selaku SVP Controller PT Pertamina (Persero).
    IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.
    FYP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 s.d. sekarang).
    KA selaku Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.
    RSA selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

    Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

    Jakarta, 17 April 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.