Kategori: TNI / POLRI

  • Ringkus Kurir, Polres Purbalingga Amankan 20 Gram Sabu

    Ringkus Kurir, Polres Purbalingga Amankan 20 Gram Sabu

    Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka yang merupakan kurir diamankan berikut barang buktinya di wilayah Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf saat memberikan keterangan mengatakan kasus tersebut diungkap pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekira jam 16.45 WIB di pinggir jalan raya Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

    “Tersangka yang diamankan berinisial JWA (49) warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, dengan barang bukti 20,387 gram narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Siswanto, Rabu (27/8/2025).

    Disampaikan bahwa kronologi pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapati adanya orang yang mencurigakan di lokasi tersebut.

    “Saat dilakukan pemeriksaan, didapati orang tersebut membawa satu bungkusan paket berisi narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui telah mengambil paket sabu di lokasi tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebelumnya tersangka memang sudah pernah memesan narkotika jenis sabu dari seseorang. Hingga kemudian dia ditawari untuk menjadi kurir dengan imbalan Rp. 35 ribu pertitik pengiriman paket sabu.

    “Selain dikonsumsi sendiri, narkotika jenis sabu yang diambil tersangka rencananya akan dibuat menjadi sejumlah paket kecil dan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Purbalingga,” katanya.

    Barang bukti lain yang diamankan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka diantaranya tiga pack berisi 100 pcs plastik klip bening, empat lembar potongan tisu, timbangan digital warna hitam, dua buah alat penghisap sabu atau bong, kotak amplop, tas kresek, handphone dan sepeda motor.

    “Terhadap seseorang yang mengirim narkotika jenis sabu kepada tersangka masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

    Red”(Humas Polres Purbalingga)

  • Penguatan Pasukan Komando Sebagai Bagian Integral Strategi Pertahanan Nasional

    Penguatan Pasukan Komando Sebagai Bagian Integral Strategi Pertahanan Nasional

    Oleh : Dede Farhan Aulawi

    Strategi pertahanan nasional bersifat defensif aktif, yang fokus pada penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman militer dan non-militer untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Strategi ini didukung oleh Sistem Pertahanan Semesta yang melibatkan seluruh komponen negara dan masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai kebijakan seperti penguatan industri pertahanan dalam negeri, kemitraan internasional melalui diplomasi pertahanan, pengembangan teknologi modern, dan peran aktif masyarakat dalam bela negara.

    Manifestasi strategi pertahanan ini, salah satunya diwujudkan dalam format penguatan pasukan komando, seperti Kopassus, Marinir, Kopasgat di Indonesia, Navy SEAL di AS, SAS di Inggris, dan lain – lain. Hal ini merupakan bagian penting dari strategi pertahanan nasional, terutama untuk menghadapi ancaman asimetris, terorisme, sabotase, dan operasi khusus di medan tempur non-konvensional. Penguatan juga dilakukan dalam bentuk penambahan kekuatan tempur.

    Terkait dengan hal tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai konsekuensi logik dari kebijakan penguatan pasukan komando, yaitu pertama yang terkait dengan modernisasi Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan). Konkritnya :
    – Senjata individu, upgrade senjata ringan (rifle, pistol, sniper) dengan teknologi terkini (misal: sistem modular, thermal/night vision).
    – Peralatan tempur khusus, seperti drone mini, peralatan breaching, sistem komunikasi taktis, NVG (night vision goggle), thermal scope.
    – Transportasi khusus, seperti Helikopter siluman, kapal cepat, kendaraan off-road ringan, parasut HALO/HAHO.

    Kedua, peningkatan Kapasitas Pelatihan yang meliputi :
    – Pelatihan intensif dan berkelanjutan, dengan mengadopsi simulasi real combat, skenario urban warfare, anti-terorisme, dan penyelamatan sandera.
    – Latihan gabungan internasional. Dengan pelibatan pasukan elit luar negeri untuk adaptasi taktik modern dan interoperabilitas.
    – Pengembangan instruktur secara profesional agar bisa mengembangkan pasukan di level satuan.

    Ketiga, penguatan Intelijen dan Operasi Khusus yang meliputi :
    – Integrasi Intelijen Tempur, melalui dukungan data real-time untuk operasi cepat dan presisi.
    – Cyber & Electronic Warfare Capability, terutama untuk misi sabotase digital, pengintaian, dan kontra-infiltrasi.
    – Operasi hitam (black ops) melalui dukungan legal dan operasional terhadap operasi terselubung atau vital

    Keempat, kesejahteraan dan Motivasi Prajurit :
    – Insentif dan perlindungan, baik gaji, tunjangan resiko, perlindungan keluarga, dan asuransi jiwa.
    – Pemulihan pasca misi, berupa dukungan medis, psikologis, dan reintegrasi sosial bagi prajurit pasca-operasi berat.

    Kelima, Seleksi dan Rekrutmen yang Ketat meliputi :
    – Saring calon terbaik, baik dari pasukan reguler atau rekrutmen khusus dengan syarat fisik dan mental super ketat.
    – Evaluasi berkala agar diperoleh kader unggul yang paling siap bertugas di satuan komando.

    Keenam, Pemanfaatan Teknologi Canggih yang meliputi :
    – AI dan data analytics untuk perencanaan misi, pemetaan ancaman, dan pengambilan keputusan taktis.
    – Virtual & Augmented Reality untuk pelatihan skenario pertempuran secara realistis dan aman.

    Ketujuh, Kerja Sama Antar Lembaga yang meliputi :
    – Koordinasi TNI, BIN, dan Polri untuk penanganan ancaman hybrid seperti terorisme atau insurgensi.
    – Satuan tugas gabungan, seperti Satgas anti-teror gabungan yang bisa digerakkan secara cepat lintas wilayah.
    – Soliditas implementatif guna meminimalisir ego sektoral

    Demikian tujuh pemikiran yang bisa disampaikan pada kesempatan ini, terutama yang terkait dengan Penguatan Pasukan Komando Sebagai Bagian Integral Strategi Pertahanan Nasional. Semoga bermanfaat dan Indonesia bertambah kuat.

    Red”

  • Sorotan Tajam: Anggaran Fantastis Dinas Perhubungan Kota Tangerang Dituding Tak Atasi Persoalan Dasar

    Sorotan Tajam: Anggaran Fantastis Dinas Perhubungan Kota Tangerang Dituding Tak Atasi Persoalan Dasar

    TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kini menjadi sorotan tajam dari aktivis dan masyarakat. Di tengah kucuran anggaran fantastis sebesar Rp230.865.585.863 yang dialokasikan untuk Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, berbagai keluhan mendasar terkait pelayanan transportasi kota masih belum terselesaikan.

    Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan prioritas penggunaan dana publik. Masyarakat mengeluhkan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Baru Pinang Kunciran, Jalan Benteng Betawi, dan area di depan Kantor Kelurahan Kunciran Indah.

    Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas, menciptakan kesan bahwa kebutuhan dasar publik diabaikan.

    Selain itu, masalah kemacetan yang menjadi fokus utama dalam laporan kinerja Dishub, masih menjadi momok bagi warga. Meskipun laporan menyebutkan peningkatan kecepatan rata-rata perjalanan menjadi 26,02 Km/Jam, realitas di lapangan menunjukkan titik-titik kemacetan parah yang tak teruraikan, seperti di Jalan M. Toha dan sekitar pintu kereta Stasiun Poris.

    Lebih lanjut, maraknya parkir liar di bahu jalan di beberapa titik Kota Tangerang semakin memperparah kondisi lalu lintas. Laporan Dishub memang mencatat realisasi anggaran Rp59.855.638.052 untuk penanganan kemacetan, namun tidak merinci lokasi spesifik yang telah ditangani, sehingga sulit untuk memverifikasi klaim tersebut.

    *Jurnal Kinerja vs. Realitas di Lapangan*

    Dalam laporan resminya, Dinas Perhubungan mengklaim telah mencapai target utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Laporan tersebut mencatat penyerapan anggaran pada tahun 2024 mencapai 94,34%, atau sebesar Rp160.118.225.558. Angka ini secara umum menunjukkan bahwa sebagian besar dana telah digunakan. Namun, beberapa capaian yang diklaim dalam laporan perlu diperhatikan lebih seksama:

    * Peningkatan Angkutan Umum: Laporan menyebutkan jumlah penumpang angkutan umum sistem transit mencapai 1.147.829 orang, melampaui target 505.796 orang. Inovasi seperti peningkatan sistem pembayaran dan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT Tayo) serta Si Benteng memang patut diapresiasi.

    Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci sejauh mana layanan ini mampu mengurangi beban transportasi secara menyeluruh, terutama bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh rute-rute tersebut.

    * Keselamatan Transportasi: Laporan mencatat 100% target pencapaian untuk 20 ruas jalan berkeselamatan. Begitu juga dengan pengujian kendaraan bermotor yang melebihi target dengan 60.997 unit kendaraan yang diuji.

    Meskipun angka-angka ini impresif, keluhan masyarakat tentang minimnya PJU dan kondisi jalan yang tidak memadai menimbulkan pertanyaan tentang korelasi antara klaim keselamatan dan kondisi riil di lapangan. Kontradiksi antara data laporan yang positif dan keluhan masyarakat yang terus berdatangan menunjukkan adanya gap antara perencanaan strategis dan implementasi di lapangan.

    Publik berharap Dinas Perhubungan tidak hanya berfokus pada angka-angka serapan anggaran dan target yang tercapai di atas kertas, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak nyata dari setiap program bagi masyarakat Kota Tangerang. Sangat disarankan, hingga berita ini dimuat, Achmad Suhaely (Kepala Dinas) memilih bungkam dan tidak merespon konfirmasi yang dikirimkan wartawan, Selasa 26/08/2025.

    Red”

  • Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

    Jakarta. Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

    Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

    “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

    Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

    “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

    Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.

    Red”

  • Keragaman Budaya Dalam Perspektif Ketahanan Negara

    Keragaman Budaya Dalam Perspektif Ketahanan Negara

    Oleh : Dede Farhan Aulawi

    Keragaman budaya Indonesia tercermin dalam bahasa, adat istiadat, kesenian (tarian, musik, tekstil), kuliner, pakaian adat, rumah adat, serta sistem kekerabatan yang berbeda di setiap daerah, seperti upacara Ngaben di Bali, Tari Saman dari Aceh, hingga rendang sebagai makanan khas Sumatera Barat. Keragaman ini merupakan kekayaan bangsa yang harus dilestarikan dan menjadi ciri khas Indonesia di mata dunia. Keragaman budaya dalam perspektif ketahanan negara merupakan topik penting yang menyentuh aspek identitas nasional, persatuan, dan daya tahan suatu bangsa terhadap ancaman internal maupun eksternal.

    Keragaman budaya mencakup perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, seni, dan tradisi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat suatu negara, seperti Indonesia. Ini merupakan warisan leluhur dan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dihargai. Ketahanan negara adalah kondisi dinamis suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun luar, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam berbagai aspek, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

    *Hubungan Keragaman Budaya dengan Ketahanan Negara*
    a. Sebagai Kekuatan (Potensi Positif)
    – Identitas dan Jati Diri Nasional : Budaya yang beragam membentuk identitas kolektif bangsa. Ini memperkuat semangat nasionalisme dan rasa bangga terhadap tanah air.
    – Modal Sosial: Keanekaragaman budaya memperkuat jaringan sosial yang luas, memperkaya nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan saling menghargai.
    – Daya Tarik Global: Budaya yang kaya meningkatkan daya saing bangsa di dunia internasional, termasuk dalam sektor pariwisata dan diplomasi budaya.
    – Pemersatu Bangsa: Jika dikelola dengan baik, keragaman budaya dapat memperkuat integrasi nasional dan kohesi sosial.

    b. Sebagai Tantangan (Potensi Negatif jika Tidak Dikelola)
    – Konflik Sosial : Perbedaan budaya dapat memicu konflik antar kelompok jika tidak diimbangi dengan toleransi dan pemahaman antar budaya.
    – Disintegrasi Bangsa: Sentimen kesukuan, kedaerahan, atau etnosentrisme dapat melemahkan persatuan nasional.
    – Isu Separatisme: Ketidakadilan dalam pengakuan atau distribusi sumber daya berdasarkan identitas budaya bisa memicu gerakan separatis atau radikalisme.

    Strategi Penguatan Ketahanan Negara melalui Keragaman Budaya perlu dikonsep secara tepat, guna terjaminnya efektifitas pencapaian tujuan. Misalnya Pendidikan Multikultural yang mengajarkan nilai toleransi dan menghargai perbedaan sejak usia dini. Begitupun dengan pemerataan pembangunan guna mengurangi kecemburuan sosial antar daerah melalui keadilan ekonomi dan sosial. Perlindungan dan Pelestarian Budaya Lokal dapat menjadikan budaya lokal sebagai aset nasional yang dilindungi dan dikembangkan. Dialog Antar budaya dan agama bisa mendorong komunikasi dan kerja sama antar kelompok budaya untuk mencegah konflik. Media dan Teknologi Informasi dapat digunakan sebagai sarana membangun narasi persatuan dalam keberagaman.

    Keragaman budaya bukanlah ancaman, melainkan sumber kekuatan bagi ketahanan negara, jika dikelola secara adil, inklusif, dan bijak. Pengelolaan yang baik akan memperkuat integrasi nasional, mencegah konflik, dan menjadikan bangsa lebih tangguh menghadapi segala bentuk tantangan global.

    Red”

  • Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka Dongkel

    Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka Dongkel

    Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria diduga pengedar berinisial ER alias Dongkel (45) dengan barang bukti sabu.

    Petugas menangkap Dongkel yang merupakan warga Keluraham Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini pada hari Sabtu (23/8/25) sekira pukul 01.15 wib di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto.

    “Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap Dongkel, petugas menemukan barang bukti nerupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat netto 9,17 gram yang disimpan di dalam celana panjang tersangka”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkona Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

    Kompol Willy menambahkan, dari interogasi awal, tersangka Dongkel mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang merupakan pesanan dari seseorang berinisial HFZ. HFZ saat ini masih dalam pencarian petugas.

    Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Merk VIVO V2027 warna biru serta 1 (satu) buah botol plastik yang berisi sample urine milik Dongkel, imbuhnya.

    Saat ini, tersangka diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Dongkel dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Red (PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

  • Pakar Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Cepat

    Pakar Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Cepat

    Kasikan, Kampar
    Kasus bentrokan berkepanjangan antara dua kubu SPTI (Serikat Pekerja Transport Indonesia) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang berujung pada pembunuhan Ketua SPTI setempat, Suryono (Kentung) pada 18 Agustus 2025, kini memunculkan isu baru: dugaan adanya beking dari aparat penegak hukum terhadap salah satu kubu.

    Isu ini berkembang di tengah keresahan warga, sebab bentrokan sudah berulang kali terjadi sejak Juli hingga Agustus 2025 tanpa penyelesaian tuntas, hingga menelan korban jiwa.

    Pernyataan Iskandar Halim Munthe, SH, MH (Kuasa Hukum TLG Pelapor atas Kematian Suryono).

    Praktisi hukum Iskandar Halim Munthe, SH, MH ikut menyoroti perkembangan kasus ini. Menurutnya, wajar jika masyarakat mencurigai adanya permainan di balik layar karena konflik tidak kunjung tuntas.

    “Masyarakat bertanya-tanya kenapa bentrokan bisa berulang tanpa penyelesaian jelas. Dugaan adanya beking oknum aparat tentu tidak bisa diabaikan, apalagi ini menyangkut persoalan besar di tingkat desa. Namun, dugaan harus dibuktikan, dan di sinilah pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Iskandar.

    Tanggapan Aparat Penegak Hukum

    Menanggapi isu tersebut, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH dengan tegas membantah adanya beking.

    “Kami sudah bekerja keras mengungkap kasus ini, termasuk mengusut dugaan pembunuhan almarhum Suryono. Tidak ada istilah beking-membeking. Kami bekerja profesional, dan proses penyelidikan terus berjalan. Kami justru meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.

    Aparat juga menegaskan bahwa beberapa orang dari dua kubu sudah dimintai keterangan, dan penyelidikan terus mengarah pada pengungkapan siapa dalang di balik pembunuhan.

    Tanggapan Dr. Yudi Krismen, SH, MH (Mantan Penyidik Polda Riau & Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR).

    Mantan penyidik Polda Riau, Dr. Yudi Krismen, SH, MH, memberikan pandangan tajam terkait lambatnya perkembangan penyelidikan. Menurutnya, aparat sebenarnya sudah memiliki cukup waktu dan dasar hukum untuk menetapkan terduga pelaku.(25/8/2025).

    “Kasus ini sudah terang, ada korban jiwa, ada riwayat bentrokan yang jelas, dan sudah ada pihak-pihak yang terlibat konflik. Seharusnya, polisi sudah bisa menetapkan siapa yang diduga sebagai pelaku atau tersangka, bukan hanya memanggil saksi berkali-kali. Lambannya penetapan tersangka justru memunculkan spekulasi liar di masyarakat, termasuk isu beking aparat,” tegas Yudi yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR ini

    Ia menambahkan, semakin cepat status hukum ditetapkan, semakin jelas arah penyidikan, dan kepercayaan publik bisa kembali terbangun.

    Penutup

    Isu beking aparat dalam kasus bentrokan dua kubu SPTI Desa Kasikan kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat menuntut keadilan dan transparansi; di sisi lain, aparat menegaskan telah bekerja profesional. Namun, kritik dari mantan penyidik Polda Riau mempertegas bahwa polisi harus segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terus berlarut dan menimbulkan kecurigaan publik. (Tim Redaksi PRIMA).

  • Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

    Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

    Pontianak, Kalimantan Barat – 24 Agustus 2025

    Tim investigasi gabungan Mata Lang Lembaga LIDIK KRIMSUS RI (LKRI) Kalimantan Barat mengungkap dugaan praktik penyimpangan pajak dan penyelundupan limbah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Pontianak.

    Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pergerakan iring-iringan mobil tangki bermuatan limbah CPO yang diduga berasal dari PT Parna Agromas – Sekadau Site, berlokasi di Dusun Batu Ampar, Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

    Menurut informasi lapangan, limbah CPO tersebut diangkut menggunakan truk tangki berkapasitas sekitar 8 ton per unit.

    Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi LKRI Kalimantan Barat, Rabudin Muhammad, menjelaskan bahwa tim investigasi melakukan pemantauan pada 22 Agustus 2025 sekitar pukul 03.48 WIB di kawasan lampu merah Siantan, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Utara.

    Dalam pemantauan itu, terdeteksi dua unit truk tangki yang mengarah menuju sebuah kontainer berukuran 20 kaki dengan kode ICCU 431027(9) di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, pada pukul 08.15 WIB.

    Lebih lanjut, tim mendapati adanya aktivitas pemindahan muatan limbah CPO dari truk tangki ke dalam kontainer menggunakan mesin pompa. Puncak aktivitas terjadi sekitar pukul 23.06 WIB, ketika tim mencatat sedikitnya 9 unit truk tangki yang terlibat, dengan tiga kontainer berbeda, salah satunya berkode SPNU 3047672261.

    Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diduga kuat merupakan modus penyelundupan limbah CPO untuk menghindari kewajiban pajak negara.

    Kasus ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi nasional, antara lain: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Pajak, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (apabila terkait limbah B3 atau alih fungsi lahan)

    Praktik pasar gelap komoditas strategis seperti CPO diduga merugikan keuangan negara dan merusak tata kelola industri perkebunan di Kalimantan Barat.

    “Kasus ini harus segera diusut secara tuntas, karena jelas berpotensi merugikan negara melalui penghindaran pajak dan bisa masuk dalam kategori tindak pidana penyelundupan,” tegas Rabudin Muhammad dalam keterangan pers, Minggu (24/8).

    Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk menindak tegas dugaan penyimpangan tersebut.

    Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Parna Agromas maupun pihak-pihak yang diduga terlibat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sumber: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi LKRI Kalimantan Barat, Rabudin Muhammad

  • Kriminalisasi Wartawan Berkedok RJ? Hukum Dipertaruhkan di Blora!” Masyarakat menanti transparansi: siapa sebenarnya yang bersalah?

    Kriminalisasi Wartawan Berkedok RJ? Hukum Dipertaruhkan di Blora!” Masyarakat menanti transparansi: siapa sebenarnya yang bersalah?

    Blora – Kasus penangkapan tiga wartawan yang sempat menghebohkan Kabupaten Blora pada Mei 2025 kini memasuki babak baru yang membingungkan banyak kalangan. Setelah 90 hari ditahan oleh Polres Blora, ketiga wartawan tersebut — JT (55), FY (41), dan SY (45) — dua laki-laki dan satu perempuan, tiba-tiba dibebaskan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

    Namun proses pembebasan ini bukannya menenangkan, justru menimbulkan serangkaian pertanyaan serius tentang prosedur hukum dan batas wewenang antar lembaga penegak hukum.

    Status Sudah P21, Tapi RJ Tetap Dijalankan: Siapa yang Berwenang?

    Perlu diketahui, RJ dilakukan saat berkas perkara telah P21 — artinya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blora. Dalam sistem hukum pidana, tahapan ini menandai berakhirnya kewenangan penyidikan oleh Polisi, dan kendali perkara sepenuhnya berpindah ke tangan Jaksa.

    Lalu, apakah Polisi masih boleh menjalankan RJ saat perkara sudah P21? Jika tidak, apakah ini bentuk pelanggaran prosedur?

    Kronologi RJ Pasca-P21

    Dalam konferensi pers, John L. Situmorang, S.H., M.H., kuasa hukum ketiga wartawan, mengungkap bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya menyelesaikan perkara secara damai. Namun, pelapor — seorang oknum TNI AD berinisial RHP — terus menolak mediasi. Bahkan, penyidik pun disebut tidak berhasil menjembatani pertemuan.

    Anehnya, pada hari ke-30 masa perpanjangan penahanan terakhir dari Ketua PN Blora, RHP mendadak memaafkan para tersangka, dan RJ langsung dijalankan. Ketiga wartawan pun dibebaskan.

    > “Ini bukan sekadar keadilan restoratif. Ini menyisakan pertanyaan mendasar secara prosedural hukum,” tegas John.
    “Jika perkara sudah P21, bukankah ini sudah menjadi domain Jaksa?”

    -Bukti BAP: Jebakan atau Pemerasan?

    Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kuasa hukum juga menemukan fakta mengejutkan: uang Rp4 juta diberikan terlebih dahulu oleh pihak pelapor melalui seseorang bernama Didik, yang mengaku sebagai kepala gudang milik RHP.

    > “Permintaan menurunkan berita datang dari pihak pelapor. Wartawan justru diminta menghapus berita, lalu diberi uang. Ini bukan pemerasan — ini indikasi jebakan terstruktur,” ujar John.

    Red”

  • Pergeseran Aliansi Global, BRICS, Weimar+, dan Kemitraan Strategis EU–Asia Tengah

    Pergeseran Aliansi Global, BRICS, Weimar+, dan Kemitraan Strategis EU–Asia Tengah

    Oleh : Dede Farhan Aulawi

    Sangat menarik jika kita mau mencermati dinamika perubahan geopolitik sepanjang tahun 2025 ini. Apalagi bagi para analis yang terkait, bisa mencermati setiap variabel perubahan yang berimplikasi pada dinamika kedaulatan dan keamanan suatu negara. Perubahan geopolitik hakikatnya mengacu pada pergeseran dalam hubungan kekuasaan dan pengaruh antar negara di dunia. Perubahan ini seringkali dipicu oleh faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, perubahan demografi, dan dinamika kekuatan militer. Beberapa contoh perubahan geopolitik yang signifikan meliputi pergeseran pusat kekuatan ekonomi dari Barat ke Asia, persaingan antara negara adidaya, dan munculnya aktor non-negara yang berpengaruh.

    Ada beberapa hal yang bisa digarisbawahi jika kita mau mencermati lebih detai, yaitu pertama terkait perubahan dalam Tatanan Global dan Multilateralisme. Tatanan dunia pasca–Perang Dingin kini runtuh, dengan dominasi Amerika Serikat melemah dan munculnya dunia multipolar yang lebih tidak stabil dan kompetitif. Kemudian munculnya kebijakan tarif agresif yang mengganggu sistem perdagangan dan keuangan global, serta mengancam tatanan internasional. Juga munculnya “Resesi Geopolitik”: era polarisasi dan fragmentasi, meski pertumbuhan ekonomi optimis masih mungkin jika bisa dihindari krisis tambahan.

    Kedua, Fragmentasi Perdagangan & Tarif Proteksionis AS. Pemerintahan Trump menerapkan tarif tinggi yang drastis, dimana rata-rata tarif efektif AS mencapai 18,2%, tertinggi sejak 1934 dan telah memicu fragmentasi sistem perdagangan global. Lazard dan WEF mencatat potensi disrupsi besar dalam rantai pasokan dan aliansi perdagangan global akibat tindakan proteksionis tersebut.

    Ketiga, munculnya Blok & Aliansi Baru. Di Asia, China memanfaatkan kesempatan untuk memperluas pengaruh geopolitiknya, termasuk dalam kerangka BRICS. Pada KTT BRICS 17 Juli 2025 di Rio de Janeiro, deklarasi fokus pada pembangunan tata kelola AI, kesehatan global, dan reformasi keamanan global. India dijadwalkan mengambil alih kepemimpinan pada 2026. Di Eropa, muncul inisiatif strategis seperti aliansi Weimar+ yang menggabungkan Prancis, Jerman, Polandia, Inggris, Spanyol, Italia, dan Komisi Eropa guna mengurangi ketergantungan terhadap kebijakan luar negeri AS dan memperkuat dukungan militer dan ekonomi untuk Ukraina. Summit Uni Eropa–Asia Tengah (April 2025 di Samarkand, Uzbekistan) menghasilkan kemitraan strategis baru dan paket investasi senilai US$13,2 miliar.

    Keempat, Teknologi, Geopolitik Digital & Ketahanan AI. Persaingan teknologi AI, kuantum, dan semikonduktor menjadi medan perebutan kekuasaan baru, dengan pembentukan blok teknologi terfragmentasi antara AS dan China. Deklarasi BRICS untuk mengatur AI secara inklusif melalui PBB menyoroti bahwa teknologi ini menjadi arena diplomasi global. Program “Made in China 2025” terus mendorong China untuk menguasai sektor-sektor strategis seperti AI, 5G, dan bioteknolog i.

    Kelima, Koordinasi Rusia, China, Iran, dan Korea Utara (CRINK) sebagai aliansi Anti-Barat. Istilah CRINK merujuk pada kerjasama antara China, Rusia, Iran, dan Korea Utara yang merupakan kelompok negara tidak resmi namun erat bersinergi untuk menjadi alternatif terhadap hegemoni Barat.

    Keenam, Keamanan Eropa dan Kebijakan Militer. Uni Eropa semakin mendorong rearmament: pada awal 2025, usulan untuk mengalokasikan setengah dari anggaran pengadaan pertahanan kepada sektor industri EU dan program ReArm Europe senilai €800 miliar muncul sebagai respons atas ketidakpastian keamanan global.

    Ketujuh, bangkitnya Kekuatan Regional & Global South. Perkembangan geopolitik yang signifikan melibatkan meningkatnya peran negara-negara Global South seperti India, Brasil, Afrika, dan kawasan Asia-Pasifik yang semakin otonom secara strategis. India sedang memperdalam hubungan strategis dengan Jepang dan Jerman untuk menjaga stabilitas di Indo-Pasifik.

    Kedelapan, tantangan Iklim, Migrasi, dan Krisis Sosial. Krisis iklim semakin memicu migrasi massal dan konflik regional, yang memicu kebutuhan kebijakan migrasi dan tata pemerintahan global yang lebih adaptif dan berperikemanusiaan.

    Dengan demikian, tatanan dunia saat ini semakin terfragmentasi. Sistem multilateralisme lama merosot, digantikan oleh tatanan multipolar dengan daya tawar regional yang lebih kuat. Perlombaan proteksionisme dan teknologi melalui tarif tinggi dan blok teknologi memimpin pergeseran aliansi global. Aliansi baru terbentuk, seperti BRICS, Weimar+, dan kemitraan strategis EU–Asia Tengah menjadi pilar kerjasama baru. Militer dan AI mendominasi diplomasi masa depan, dimana kendali atas keamanan dan teknologi menjadi kunci pengaruh global. Kekuatan Global South meningkat, menandai transformasi lanskap kekuatan dunia.

    Red”