Kategori: TNI / POLRI

  • Ramadhan Berkah, Satgas Madago Raya Siapkan Makan Sahur Gratis di Poso

    Ramadhan Berkah, Satgas Madago Raya Siapkan Makan Sahur Gratis di Poso

    Poso – Ramadhan penuh berkah menjadi inisiasi Satgas Madago Raya di Kabupaten Poso menggelar Makan Sahur Gratis untuk masyarakat.

    Kegiatan hari pertama dilaksanakan di Ruang Terbuka Hihau (RTH) Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Kayamanya Central Kec. Poso Kota Kab. Poso, Kamis (6/3/2025) dini hari.

    Program Makan Sahur Gratis Satgas Madago Raya ini dimulai tanggal 6 s.d 29 Maret 2025 di Kabupaten Poso.

    Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, mengatakan bahwa Makan Sahur Gratis dilakukan agar bulan Ramadhan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua.

    Kegiatan ini sebutnya, merupakan bagian dari upaya pendekatan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kab. Poso, sekaligus bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan warga.

    “Ini adalah salah satu langkah kami untuk mendapatkan berkah di bulan suci Ramadhan 1446 H,” kata Kombes Pol. Boy F.S Samola, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).

    Selain itu juga untuk menjaga Situasi kamtibmas di Kabupaten Poso, serta untuk meminimalisir kemungkinan adanya gangguan keamanan yang dapat merusak kerukunan sosial.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat di Poso dapat merasakan kedamaian selama bulan Ramadan,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola.

    Kombes Pol. Boy F.S. Samola, menambahkan bahwa untuk mendukung kelancaran kegiatan makan sahur gratis ini, Satgas Madago Raya menggunakan mobil dapur lapangan yang telah disiapkan untuk menyediakan kurang lebih 200 porsi sahur bagi masyarakat setiap hari.

    “Dengan menggunakan mobil dapur lapangan, kami dapat memastikan bahwa ratusan porsi makan sahur dapat tersaji secara tepat waktu dan merata untuk warga yang membutuhkan,” tambahnya.

    Makan sahur gratis ini terbuka untuk seluruh masyarakat, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan cara yang positif dan penuh makna, pungkasnya.

    Red”

  • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

    Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

    Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

    Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

    Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

    “Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

    Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

    Red”

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

    Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han, menghadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI Periode I Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Suryadi Suryadarma, Makoopsud ll, Makassar, Kamis (6/3/2025).

    Dalam sambutan tertulisnya Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang di bacakan oleh Wairjen TNI Mayjen TNI Anwar, S.AP., M. Tr (HAN), menyampaikan apresiasi yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran TNI wilayah Sulsel dalam meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal di satuan kerja.

    “Hal ini tercermin dari hasil pelaksanaan audit terdapat beberapa kemajuan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran yang lebih terukur baik dari sisi perencanaan sampai pertanggungjawaban dalam tahap pengakhiran,” ungkapnya.

    Sebelum mengakhiri amanatnya, Irjen TNI memberikan beberapa penekanan kepada satuan jajaran TNI, diantaranya yaitu untuk meningkatkan kinerja dengan menerapkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal yang baik dan terukur sehingga terwujud tata kelola yang baik atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Selanjutnya agar meningkatkan dan mempertahankan pembangunan zona integritas disetiap Satuan Kerja untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pangkoopsud ll Marsda TNI Deni Hasoloan S., Pangdiv 3/Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko., Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han., Irdam XIV/HSN Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., CFRA., Ketua Tim D Itjen TNI Marsma TNI Joko Triwibowo, S.E., M.Sc. (NSWC)., Irkoopsud II Marsma TNI Hermawan Widhianto, S.E., M.M., Tim D Audit Itjen TNI, Berserta para PJU Makoopsud II. (Pen Hnd)

    Red”

  • Polres Loteng  Diminta Ungkap Motif Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Polisi

    Polres Loteng Diminta Ungkap Motif Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Polisi

    Lombok Tengah, NTB (6/3/2025) – Keluarga korban penganiayaan berat yang melibatkan oknum Polisi, inisial LS meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

    Lalu Ahmad Damiati alias Dante, saksi dalam kasus tersebut, menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Kamis (6/3/2025). Ia mengalami luka berat pada tangan kanannya dalam peristiwa yang terjadi di depan Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada 8 Februari 2025.

    Menurut Dante, peristiwa itu berawal ketika oknum Polisi tersebut diduga berusaha mengganggu dan merayu istrinya melalui WhatsApp. Ia kemudian bertemu dengan oknum Polisi tersebut di halaman Puskesmas Sengkol, yang berakhir dengan penganiayaan.

    Keluarga korban, Anto meminta agar penyidik dapat mengungkap kebenaran dan tidak mengaburkan fakta. Mereka juga meminta agar Polres Lombok Tengah segera menemukan HP Lalu Ahmad Damiati yang diduga diambil oleh oknum Polisi tersebut

    Sementara itu Kapolres Lombok Tengah yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas IPTU. Lalu Brata Kusnadi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (tim)

    Red”

  • Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero)  Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN

    Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN

    Menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance

    Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada Kamis 6 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, terkait penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
    Dalam keterangannya, Jaksa Agung menuturkan bahwa Tempus (waktu) dalam perkara ini yakni periode 2018 s.d. 2023, sangat mempengaruhi tentang kondisi pertamax yang beredar di pasaran.
    “Artinya bahwa periode 2024 sampai dengan saat ini, itu tidak ada kaitannya dengan substansi yang sedang disidik. Kondisi pertamax yang ada saat ini sudah bagus dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.
    Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.
    “BBM adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari lamanya stok kecukupan BBM yakni sekitar 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018 s.d. 2023 berarti tidak tersedia di tahun 2024. Saya tegaskan kembali bahwa kondisi BBM saat ini tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” imbuh Jaksa Agung.
    Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90. Bahan Bakar RON 88 dan RON 90 itu dilakukan penyimpanan di Orbit Terminal Merak (OTM) kemudian dilakukan blending sebelum didistribusikan ke masyarakat.
    “Perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan Tersangka dan ditahan. Tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan resmi dari PT Pertamina (Persero),” tambahnya.
    Lalu, Jaksa Agung mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) dalam rangka Bersih-Bersih BUMN menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance melalui perbaikan tata kelola PT Pertamina (Persero).
    Jaksa Agung kembali menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak ada intervensi pihak mana pun, melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Saat ini Penyidik fokus menyelesaikan perkara dan bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang rill dari tahun 2018 s.d. 2023.
    “Tentunya dengan keterangan ini kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Diharapkan agar masyarakat tetap memberi dukungan terhadap Pertamina serta institusi Kejaksaan yang terus bergerak kea rah yang lebih baik,” pungkas Jaksa Agung.
    Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Hal itu mendorong jajaran PT Pertamina (Persero) berintrospeksi menuju tata kelola yang lebih baik.
    “Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU, kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas kepada Badan Usaha Hilir termasuk Pertamina,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
    Dari pengujian itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Uji ini akan dilakukan terus menerus di seluruh Indonesia secara transparan agar masyarakat ikut serta mengawasi.
    Hadir dalam pertemuan ini yaitu Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, VP Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas Renewable Energy PT Surveyor Indonesia M. Chairudin, President Director TUV Rheinland Indonesia I Nyoman Susila, Kepala Balai Besar Pengukian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS. (K.3.3.1)

    Jakarta, 6 Maret 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”

  • Danpasmar 1 Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengukuhan dan Pelantikan Panglima Korps Marinir

    Danpasmar 1 Pimpin Apel Gelar Kesiapan Pengukuhan dan Pelantikan Panglima Korps Marinir

    [ JAKARTA ] – Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., memimpin Apel Kesiapan Pengukuhan dan Pelantikan Panglima Korps Marinir, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarya Selatan, Rabu (05/03/2025).

    Apel kesiapan ini berguna untuk melihat langsung kesiapan personel serta Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang dimiliki oleh Pasmar 1 untuk disiapkan pada pelaksanaan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Panglima Korps Marinir.

    Pada Apel tersebut terlihat seluruh material tempur Pasmar 1 tergelar mulai dari kendaraan tempur, kendaraan taktis, kendaraan dapur lapangan, kendaraan kesehatan, tenda serbaguna, alat komunikasi serta berbagai material perorangan dan Satuan lainnya.

    Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Danpasmar 1 mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit Pasmar 1 yang berada di wilayah Jakarta atas kesiapannya menggelar seluruh personel dan material pada kegiatan Apel gelar ini. Kita selalu siap kapanpun pelaksanaan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Panglima Korps Marinir dilaksanakan. Oleh sebab itu maka persiapkan seluruh personel dan material dari sekarang agar kita tidak terdadak untuk melaksanakan kegiatan tersebut, pesan Danpasmar 1.

    Hadir pada kegiatan tersebut Wadan Pasmar 1 Kolonel Marinir A.A. Gede Agung Jayaputra, S.E., CHRMP., para Asisten Danpasmar 1 serta para Komandan Kolak dan Satlak jajaran Pasmar 1.

    Sumber : Dispen Kormar, Pasmar 1

    Red”

  • Langkah Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina Didukung Relawan Prabowo Gibran & Gerakan Pro Gibran Optimis Rakyat di Belakang Jaksa Agung

    Langkah Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina Didukung Relawan Prabowo Gibran & Gerakan Pro Gibran Optimis Rakyat di Belakang Jaksa Agung

    Jakarta – Gonjang ganjing kasus oplosan pertalite jadi pertamax yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Rakyat pasti akan mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini bahkan akan membela jika atas pembongkaran kasus mega skandal oplosan BBM ini jajaran Kejaksaan Agung mendapat intimidasi dari pihak manapun.

    Demikian yang disampaikan oleh Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis & Gerakan Pro Gibran yang juga sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 Fraksi Partai Demokrat.

    Santoso pun yakin bahwa terbongkarnya kasus ini pasti didukung oleh Presiden Prabowo & Wakil Presiden Gibran. Pemberantasan korupsi adalah salah satu poin dari Asta Cita visi & misi Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024. Asta Cita itu tertulis “Memperkuat Reformasi politik, hukum & birokrasi serta memperkuat pencegahan & pemberantasan korupsi & narkoba”.

    Presiden Prabowo & Wapres Gibran pasti akan berada di barisan depan membela Kejaksaan Agung dari serangan pihak” yang akan mengkriminalisasi jajaran anggota Kejaksaaan Agung yang membongkar kasus oplosan BBM ini.

    Dalam kasus oplosan BBM ini spektrum cakupan pihak yg dirugikan hampir dirasakan oleh rakyat Indonesia pengguna BBM jenis Pertamax. Rakyat yang ditipu selama kurun waktu 2018 sd 2023 pasti sangat kesal dan geram. Meski tidak ada pasal “hukuman mati bagi koruptor” jika ditanyakan hukuman apa yang layak bagi para pelaku respon rakyat banyak pasti ingin para pelaku dihukum mati. Mengingat rakyat ditipu sekian tahun tanpa pelaku mengindahkan penderitaan rakyat atas tindakan mereka. Rakyat telah banyak diberi tontonan penangkapan para koruptor yang mencapai ratusan trlyun tapi hukuman atas vonis hakim mencederai rasa keadilan & hati nurani. Bahkan pihak yang terindikasi bagian dari pelaku tidak ditangkap karena memiliki akses kekuasaan & uang besar. Sehingga para tersangka hanya di lokalisir menjerat beberapa orang saja sebagai kabar gembira kepada rakyat bahwa pelaku telah tertangkap. Sedangkan aktor utana banyak yang bebas pada kasus-kasus korupsi kakap. Dalam kasus korupsi BBM oplosan ini Santoso yakin Kejagung akan menyasar ke semua pihak yang terlibat tidak pandang bulu. Namun denikian asas praduga tak bersalah harus tetap di kedepankan.

    Mengingat tindakan korupsi makin masif serta menggurita sudah saatnya Undang undang tentang Pemberantasan Korupsi di evaluasi. Jangan lagi pelaku korupsi hanya dihukum maksimal 20 rahun & denda maksimal satu milyar tapi dimaksimalkan menjadi hukuman penjara seumur hidup agar memiliki daya getar & efek jera bagi orang yang berniat korupsi. Pemerintah & DPR harus bersatu padu dalam pencegahan & pemberantasan korupsi yang kian masif di negeri ini. Dengan merevisi UU Tipikor dengan ancaman hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi.

    Terbongkarnya kasus BBM oplosan ini & kasus korupsi besar lainnya di awal pemerintahan Prabowo-Gibran adalah suatu bukti bahwa Prabowo-Gibran akan merealisasikan janji kampanyenya dalam Asta Cita yakni “memperkuat pencegahan & pemberantasan korupsi & narkoba”. Aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaa, Hakim, KPK sudah saatnya satu suara bersama dengan Presiden Prabowo & Wapres Gibran dalan melakukan pencegahan & pemberantasan korupsi. Tidak ada lagi ego sektoral & komit tidak lagi membela oknum korpsnya yang korupsi & melakukan kejahatan lainnya. Rakyat sangat rindu kepada aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan keadilan bukan berdasarkan pesanan. (Bar.S)

    Red”

  • Munculnya Nama Boy Thohir di Kasus Korupsi Pertamina, Publik Desak Presiden Prabowo Non-aktifkan Menteri BUMN Erick Thohir

    Munculnya Nama Boy Thohir di Kasus Korupsi Pertamina, Publik Desak Presiden Prabowo Non-aktifkan Menteri BUMN Erick Thohir

    Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kasus mega korupsi yang terjadi di Pertamina beberapa waktu lalu. Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak kecolongan, menyusul perkara tindak pidana tersebut. Pasalnya, selama 5 tahun lalu pemegang saham sudah memperbaiki sistem di perusahaan pelat merah.

    Namun tak lama penyangkalan itu berhembus, muncul desakan agar Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, muncul setelah kasus dugaan korupsi terkait oplosan BBM Pertamax di PT Pertamina Patra Niaga. Desakan tersebut datang dari pengamat sektor minyak dan gas (migas) sekaligus Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.

    Yusri berpendapat bahwa langkah pertama yang perlu diambil Prabowo adalah menonaktifkan Erick Thohir jika Presiden benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi.

    “Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen memerangi korupsi, maka sebaiknya Menteri BUMN segera dinonaktifkan agar kasus ini dapat cepat terselesaikan,” ujar Yusri pada Senin (3/3/2025).

    Yusri menjelaskan bahwa pejabat-pejabat di Pertamina yang ditunjuk oleh Erick Thohir terlibat dalam pengelolaan ekosistem pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang dikuasai oleh kartel minyak. Hal ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat.

    “Rakyat pengguna BBM sangat dirugikan oleh proses bisnis yang koruptif di Pertamina yang diduga dilakukan oleh pejabat-pejabat yang ditunjuk Erick Thohir,” jelas Yusri.

    Selain itu, Yusri juga menyoroti sikap Erick Thohir yang sempat bungkam selama lebih dari empat bulan, terutama sejak Kejaksaan Agung mulai menggeledah kantor dan rumah direksi Pertamina pada Oktober 2024. Baru setelah pertemuan dengan Jaksa Agung, Erick Thohir mengungkapkan rencana untuk mengevaluasi direksi Pertamina yang menjadi tersangka.

    Yusri meyakini bahwa tim penyidik Kejagung sangat profesional dan memiliki cukup bukti untuk mengusut kasus ini. Ia menegaskan bahwa Pertamina tidak bisa lepas dari tanggung jawab Menteri BUMN.

    “Proses bisnis pengadaan minyak di Pertamina tak bisa lepas dari tanggung jawab Menteri BUMN dan mantan Dirut Pertamina,” paparnya.

    Yusri berharap Prabowo segera menonaktifkan Erick Thohir untuk membuka kasus oplosan Pertamax ini secara transparan.

    Sebelumnya, Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membahas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BBM Pertamax oplosan, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Terkait hal tersebut, Erick Thohir mengaku enggan memberikan banyak informasi kepada awak media.

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ucap Erick Thohir.

    Erick memastikan bahwa jika praktik oplosan memang terjadi, penindakan pasti sudah dilakukan sejak awal. Ia juga menyinggung tentang tahapan blending dalam proses pembuatan BBM di industri perminyakan.

    “Tapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, kan pihak Kejaksaan sedang menggali itu. Apakah ini blending? Ini beda lagi karena ada yang namanya blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi,” jelas Erick Thohir.

    Erick Thohir juga menjelaskan bahwa tidak semua SPBU milik Pertamina, karena ada juga SPBU yang dimiliki oleh pengusaha swasta. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak menanggapi isu BBM oplosan ini dengan emosi.

    Selain desakan untuk menonaktifkan Erick, kabar lain berhembus tentang orang-orang yang turut ikut serta dalam kasus mega korupsi tersebut.

    Pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO), Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, diduga terlibat dalam skandal korupsi terkait tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Boy Thohir diduga berperan dalam mengendalikan sejumlah pejabat Pertamina yang saat ini telah ditahan.

    Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa Boy Thohir mengatur pejabat-pejabat tersebut melalui dua orang kepercayaannya, yakni R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias Mr. James.

    Menurut penelusuran, R Harry Zunardi alias AI menggantikan Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Mahaka Media Tbk (ABBA) pada 2019, tepat setelah Erick Thohir diangkat menjadi Menteri BUMN. Melalui AI, Boy Thohir diduga mengatur enam pejabat Pertamina yang bertugas menangani masalah impor minyak.

    “Mereka adalah Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Maya Kusmaya, Sani Dinar Saifuddin, Edward Corne, dan Agus Purwono,” ujar sumber Inilah.com yang mengungkap siapa saja yang diduga ‘dibina’ Boy Thohir melalui AI.

    “Jadi secara tidak langsung (enam) tersangka orang Pak Boy yang dibina oleh AI,” tambahnya. AI juga diduga terlibat dalam menangani masalah impor minyak bersama enam tersangka di kantor PT Jenggala Maritim.

    Terkait peran Febri Prasetyadi Suparta alias Mr. James, diduga menjadi tangan kanan Boy Thohir dalam mengatur kegiatan hulu blok migas. James dipercaya mengkoordinasi banyak pejabat Pertamina, yang memiliki pengaruh besar di sektor hulu migas.

    “Untuk aktivitas kegiatan hulu (blok Migas), yang mengkoordinir adalah Febri Prasetyadi Suparta atau biasa dipanggil James,” kata sumber tersebut. Setidaknya ada 21 nama yang berada dalam ‘holding’ James.

    “Chalid Said Salim (Dirut Pertamina Hulu Energi), Wiko Migantoro (Wadirut PHE), Alfian Nasution (Direktur Infrastruktur dan logistik), M Arifin, Anto Sunaryanto, Setyo Edi, Irvan Zainuri, Edi Susanto, Oskar, Harry Widodo, Djuantono, Andre Widjanarko, Stenley Iriawan, Bahtiar Surya, Asep Disasmita, Farid Iskandar, Donzyn, Appriandi, Bayu Kusumatri, Gatot Kurnia, Ketut Laba,” ujar sumber itu.

    Selain nama-nama di atas, juga terdapat beberapa individu lain yang diduga menjadi binaan James, seperti Arief Setiawan H, Ratih Esti Prihartini, Harry Budi Sidarta (teman dekat Gading), Danief Danusaputro, dan Andri Widiasti.

    Febri Prasetyadi Soeparta alias James sebelumnya juga terseret dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

    Febri diduga memberikan uang sebesar 700 ribu dolar AS kepada Rudi Rubiandini. Deviardi, pelatih golf yang juga orang kepercayaan Rudi Rubiandini, mengungkapkan bahwa Febri adalah orang kepercayaan Boy Thohir.

    “Saya disuruh Pak Widodo ketemu orang bernama Febri, Febri ini orang kepercayaan Pak Boy Thohir,” kata Deviardi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 28 November 2013.

    “Saya dikasih uang 700 ribu dolar AS, saya sendiri juga ikut menghitung dengan Febri, pemberian uang itu dilakukan di kamar hotel, Febri mengatakan tolong serahkan ini ke Pak Rudi,” tambahnya.

    Febri juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2013 saat menjabat sebagai Pimpinan PT Zerotech Nusantara.

    Selain itu, nama Febri kembali mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina Hulu Energi, PT PHR, dan PT PHM pada 10 April 2023. Dalam RDP tersebut, James diduga memiliki pengaruh besar dalam penempatan pejabat dan pengaturan proyek di perusahaan minyak dan gas milik negara.

    Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

    Menanggapi dugaan keterlibatan kakak Erick Thohir dalam kasus tersebut, awak media sudah berusaha menghubungi Boy Thohir untuk meminta konfirmasi terkait dugaan keterlibatannya di kasus minyak mentah. Namun hingga saat ini Boy Thohir belum memberikan jawaban atau merespons konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media. (TIM/Red)

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Rabu 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
    MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
    ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
    DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.
    CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
    AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
    ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan.
    ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
    FEP selaku Influencer Otomotif.
    Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

    Jakarta, 5 Maret 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”

  • Masyarakat Yang Terdampak Banjir, Mendapatkan Bantuan Dari Polsek Tambelang

    Masyarakat Yang Terdampak Banjir, Mendapatkan Bantuan Dari Polsek Tambelang

    Bekasi – Sebagai bentuk kepedulian Kapolsek Tambelang memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Sukamekar yang terdampak Banjir di lokasi pengungsian TK Isbath H. Bondan Kp Pangkalan RT 002 RT 009 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Rabu (05/03/2025) Pukul 12:00 Wib.

    Dalam memberikan bantuan tersebut di hadir AKP YUGO PAMBUDI, SH. MH Kapolsek Tambelang,IPTU AGUS SALIM Waka Polsek Tambelang,AIPTU SAPAN Kanit Lantas,AIPDA H. WASDI Piket Intel,BRIPKA DIANA MS Kasium,BRIPKA HERAWAN Kanit Propam,AIPDA ASEP S. (Unit Binmas dan BRIGADIR AJI YS Unit Binmas.

    AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang menjelaskan Dalam kegiatan pemberian bantuan tersebut sebanyak 50 dus Indomie , 20.Dus Aqua dan 4 Dus susu kotak Indomilk diberikan kepada Masyarakat yang terdampak Banjir di lokasi pengungsian bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga yang terdampak banjir.

    “Kami turut prihatin atas musibah yang dialami warga Desa Sukamekar Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka dan banjir ini segera surut serta aktivitas masyarakat setempat bisa normal kembali,”Jelas AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    Lebih lanjut AKP Yugo Pambudi S.H.,MH,kami juga mengimbau kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan yang terdampak banjir,supaya segera memeriksakan diri atau berobat ke puskesmas setempat,”Ujar AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    Sementara itu seorang warga Desa Sukamekar mengaku sangat berterimakasih kepada Polsek Tambelang dengan adanya bantuan tersebut yang memang sangat dibutuhkan oleh warga,” Pungkasnya.

    (Red)