Kategori: Politik

  • Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

    Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

    DEPOK – Laporan kegiatan tahun anggaran 2022-2025 di Dinas Pendidikan Kota Depok memicu sorotan tajam. Alih-alih menunjukkan transparansi, dokumen tersebut justru mengungkap pola mencurigakan terkait penunjukan penyedia tunggal untuk proyek-proyek strategis senilai miliaran rupiah.

    *Dominasi “PT Solo Murni” dan “CV Murni Mulia Abadi” Jadi Pertanyaan*

    Data anggaran yang dilampirkan LSM WIBARA (Wira Darma Bhakti Nusantara) menunjukkan “PT Solo Murni” secara konsisten ditunjuk sebagai penyedia utama, dengan “CV Murni Mulia Abadi” sebagai pelaksana, dalam berbagai proyek selama empat tahun berturut-turut (2022-2025).

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses tender atau pengadaan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip persaingan sehat.

    *WIBARA Pertanyakan Proses Tender dan Klaim Monopoli*

    Ketua Umum WIBARA, Santo Nababan, S.H., yang juga seorang praktisi hukum ini menegaskan, bahwa dominasi satu penyedia untuk proyek bernilai miliaran rupiah selama bertahun-tahun patut dipertanyakan.

    “Dalam era transparansi dan persaingan sehat, apakah ada proses lelang terbuka yang adil, ataukah ini mengarah pada praktik penunjukan langsung yang eksklusif?” ujarnya lebih lanjut,

    Santo juga menyoroti klaim WIBARA dalam suratnya mengenai status mereka sebagai “Penyedia Penyelenggara Wewenang (Monopoli)” di Dinas Pendidikan Depok. Meskipun klaim monopoli bisa merujuk pada hak eksklusif yang sah, hal ini memerlukan penjelasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi persaingan tidak sehat.

    “Apakah klaim monopoli ini berlaku untuk semua jenis kegiatan yang mereka lakukan, atau hanya pada aspek-aspek tertentu? Publik berhak tahu,” desak Santo (28/07/2025).

    *Keraguan atas Kelengkapan dan Keabsahan Laporan*

    Santo Nababan juga mengungkapkan keraguan terhadap kelengkapan dan keabsahan informasi yang disajikan. Menurutnya, permintaan WIBARA kepada Dinas Pendidikan untuk menyediakan bukti komitmen, negosiasi harga, kondisi barang, dan rincian pemeriksaan pekerjaan justru mengindikasikan bahwa data-data tersebut mungkin belum tersedia atau belum diverifikasi secara tuntas oleh pihak internal Dinas Pendidikan sendiri sebelum laporan diserahkan.

    “Jika mereka meminta Dinas Pendidikan untuk melengkapi bukti-bukti tersebut, berarti ada kemungkinan laporan internal mereka belum komprehensif. Seharusnya, data-data ini sudah lengkap dan diverifikasi sebelum laporan final diserahkan ke pihak eksternal, apalagi dengan klaim transparansi.” ungkap Santo.

    *Tuntutan Publik akan Transparansi Sejati*

    Publik kini menuntut penjelasan lebih di Dinas Pendidikan Kota Depok mengenai dasar penunjukan penyedia tunggal ini, rincian kontrak, serta justifikasi di balik klaim “monopoli” tersebut. Transparansi sejati, menurut Santo Nababan, bukan hanya tentang pelaporan angka, melainkan juga tentang kejelasan proses dan akuntabilitas penuh terhadap dana publik.

    Hingga Berita ini dimuat, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok memilih bungkam. Sudah dilakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan, namun tidak ada jawaban untuk menjawab keraguan publik ini? Exs Sekdis Disdik Depok sendiri ‘Tarno’ memilih melempar penjelasan kepada pejabat baru saat ini, meskipun proyek yang kini disorot masih dimasa jabatannya.

    Red”

  • Wagub Kalbar dan Ormas Dayak-Madura Sepakat Jaga Harmoni Pasca Video TikTok Provokatif

    Wagub Kalbar dan Ormas Dayak-Madura Sepakat Jaga Harmoni Pasca Video TikTok Provokatif

    PONTIANAK – 24 Juli 2025

    Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Krisantus Kurniawan, bersama Wakil Bupati Kubu Raya dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) serta organisasi kepemudaan (OKP), menggelar pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis siang (24/7). Agenda utama pertemuan adalah menyikapi video provokatif di media sosial TikTok yang diduga menyinggung unsur etnis.

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur aliansi ormas dan OKP Dayak Bersatu, IKM (Ikatan Keluarga Madura) Kalimantan Barat, serta elemen mahasiswa lintas organisasi. Dalam forum itu, para pihak menyatakan video viral yang menyulut reaksi masyarakat bukan berasal dari warga Kalbar, melainkan dari oknum tak bertanggung jawab di luar provinsi.

    Wakil Gubernur Kalbar dengan tegas meminta agar kedua ormas melaporkan akun penyebar video tersebut ke pihak kepolisian.

    Saya minta segera dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat. Ini untuk memberi efek jera dan mencegah munculnya provokasi susulan. Kalimantan Barat adalah rumah bagi semua suku dan agama. Jangan ganggu harmoni yang sudah kita jaga bersama,” tegas Krisantus Kurniawan di hadapan peserta pertemuan.

    Ia juga menyampaikan pesan keras agar tidak ada lagi upaya saling menyudutkan atau mencubit di antara kelompok masyarakat.

    Siapa pun yang mencoba mengganggu kedamaian kita, akan berhadapan langsung dengan saya sebagai Wakil Gubernur. Mulai sekarang dan seterusnya, jangan ada lagi yang saling menyakitkan. Kita sudah hidup berdampingan dengan damai, dan ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

    Pernyataan serupa juga disampaikan oleh para pimpinan ormas yang hadir. Baik perwakilan Dayak maupun Madura sepakat untuk menjaga situasi kondusif dan tidak terpancing provokasi dari luar.

    Forum tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antar komunitas etnis dan mendukung langkah hukum terhadap penyebar konten provokatif.

    Laporan : Uli Anus

  • Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., akan memenuhi undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri guna memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), AKP Taufik Ismail. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan melalui kanal pengaduan masyarakat (Lapdumas) di Divpropam Polri.

    Perkara ini berkenaan dengan perilaku tidak patut dan ucapan bernada makian yang diduga dilakukan oleh AKP Taufik Ismail, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel, melalui komunikasi telepon via aplikasi WhatsApp. Wilson Lalengke menyatakan bahwa dirinya siap hadir dan memberikan keterangan secara langsung pada hari Kamis, 24 Juli 2025, di kantor Divpropam Polri.

    “Saya mengapresiasi respon dari Divpropam dalam menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian oleh seorang aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saya akan hadir untuk memberikan keterangan demi penegakan disiplin dan keadilan,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

    PPWI menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi institusi Polri ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Organisasi juga berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan secara transparan dan objektif.

    Munculnya kata-kata makian itu, jelas Wilson Lalengke, adalah ketika dirinya menghubungi terlapor AKP Taufik Ismail untuk meminta klarifikasi tentang laporan yang diterima wartawan senior ini. Oknum Polisi Polda Sumsel itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI Batam sebesar Rp. 75 juta.

    Bukannya mendapat informasi dan keterangan tentang kebenaran laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya, oknum wercok AKP Taufik Ismail justru mengeluarkan ucapan tak pantas, antara lain “bajingan kau” dan “binatang kau” kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Atas perlakuan tidak senonoh tersebut, Wilson Lalengke akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri pada Februari 2025 lalu.

    Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian rekan-rekan media dan pihak terkait. Kontak Media: Sekretariat PPWI Pusat, Jl. Anggrek Cendrawasih X No. 25, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat, WA: 081371549165. (TIM/Red)

  • Rakyat Pati Bangkit! Gelombang Perlawanan Menolak Pajak Ugal-Ugalan Sudewo Mengguncang Pemkab”

    Rakyat Pati Bangkit! Gelombang Perlawanan Menolak Pajak Ugal-Ugalan Sudewo Mengguncang Pemkab”

    PATI – Kekecewaan rakyat Kabupaten Pati kian memuncak! Setelah aksi demonstrasi mahasiswa dari PMII pada 3 Juni 2025 tak digubris Bupati Sudewo, kini gelombang besar rakyat tengah bersiap mengguncang Kantor Pemkab Pati. Belasan ribu warga dari berbagai kecamatan akan turun ke jalan pada 13 Agustus 2025, menolak keras kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan) serta rencana pemajakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai zalim dan menyengsarakan.

    Aksi ini diinisiasi oleh Ahmad Husain, tokoh pemuda dari Kecamatan Pucakwangi, sekaligus motor penggerak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Ia menyatakan bahwa aksi ini bukan gerakan politis, melainkan murni panggilan nurani rakyat yang muak dengan kebijakan pemkab yang dinilai menyimpang dari janji kampanye.

    “Waktu kampanye, Bupati Sudewo berjanji tidak akan menaikkan pajak. Tapi setelah duduk di kursi empuk, justru menaikkan pajak secara membabi buta. Ini pengkhianatan terhadap rakyat!” tegas Ahmad Husain kepada awak media.

    Flayer ajakan demo yang awalnya hanya dibuat sederhana, kini telah viral di berbagai platform sosial media. Dukungan dari masyarakat mengalir deras, membuat rezim pemkab mulai gelisah. Ahmad mengaku telah menerima intimidasi, namun tidak gentar.

    “Kami akan datang dan menagih janji! Rakyat bukan sapi perah. PKL bukan beban, mereka pencipta lapangan kerja. Kenapa justru dibebani pajak?” sambungnya penuh semangat.

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi 13 Agustus 2025 adalah aksi damai, tapi dengan pesan tegas: Hapus pajak PKL! Turunkan PBB-P2! Tegakkan keadilan fiskal!

    Jika Pemkab Pati tetap tuli terhadap jeritan rakyat, bukan tidak mungkin gelombang rakyat akan berubah menjadi badai besar yang menggulung kekuasaan yang abai! **(Tim Redaksi PRIMA).

  • Bupati Sudewo Dianggap Arogan dan Berpotensi Bisa Dimakzulkan

    Bupati Sudewo Dianggap Arogan dan Berpotensi Bisa Dimakzulkan

    Pati, 19 – 07-2025.

    Gelombang penolakan kenaikan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) terus membuat gaduh jagad Pati, hari ini beberapa lembaga di masyarakat mengadakan diskusi publik untuk melakukan kajian ilmiah secara hukum tentang kenaikan PBB P2 tersebut dengan mengundang Bupati Pati Sudewo, namun undangan yang dilayangkan tertulis ternyata tidak digubris, Bupati tidak hadir untuk memberikan penjelasan. Penyelenggara dan peserta kecewa sehingga bukan terjadi diskusi namun hujatan yang memberikan suara Bupati harus turun bukan cuma pajak PBB yang turun. (19/07/2025)

    Inisiasi kegiatan oleh tiga lembaga yakni LSBH Teratai, INHKA ( Institut Hukum dan Kebijakan Publik) dan Dewan Kota masing-masing dihadiri oleh para pimpinannya. LSBH Teratai oleh DR Nimerodin Gulo, S.H.,M.H, INHKA oleh Husaini Dewan Kota oleh Pramudya Budi, masing-masing sebagai pemantik acara.

    Nimerodin Gulo memberikan pandangannya bahwa Bupati Sudewo telah melanggar Perda no 1 2024 yang selalu digaungkan, karena Perda yang disebutkan memberikan syarat kenaikan pajak PBB 20 hingga 100% namun kenyataannya kenaikan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo hingga 250% bahkan lebih. “Kenaikan PBB adalah inkonstitusional tidak sesuai Perda yang selalu diucapkan Bupati, ditambah lagi sesuka hatinya menilai NJOP (Nilai jual objek pajak) yang tidak sesuai kondiai lapangan. bupati juga melakukan perbuatan melawan hukum dan ada potensi bisa impeachment (dimakzulkan) oleh DPRD, ” tutur Gule.
    Lanjutnya lagi, “Selanjutnya negara dibentuk bukan untuk merampas rakyat namun untuk menciptakan kesejahteraan, upaya menaikkan pajak bisa dinilai untuk menaikan insentif yang berpotensi tindakan korupsi, ” pantik Gule.

    Sedangkan dari direktur INHKA Husaini mengatakan bahwa banyak kekacauan dan keanehan di pemerintahan Bupati Sudewo,si pertanian 10 ton per hektar namun kenyataannya di lapangan maksimal 8 ton, di sektor pendidikan ada regroupping itu juga banyak membuat kekacauan, guru menangis, di sektor tata kota juga karena yang ditata bukan tata kota secara luas namun menata ruang Pendopo, ruangannya si A si B orang orangnya ini yang ditata. Beasiswa yang diambilbdaro dana CSR, dan masih banyak keanehan lainnya yang digunakan untuk pencitraan Bupati.

    Beberpa tokoh hadir memberikan kesaksian bahwa bupati Pati Sudewo arogan, ada juga yang memberikan kesaksian intimidasi dari aparat. Slamet Widodo, S .H yang biasa dipanggil om Bob bersuara kenaikan PBB untuk dikaji ulang karena memberatkan rakyat dan tidak sesuai janji kampanye yang tidak akan menaikan pajak.

    Kesaksian terus mengalir dari berbagai tokoh yang mendapat intimidasi. Dan dari kejadian tersebut LSBH Teratai siap menjadi pendamping hukum dengan gratis bagi yang mendapat intimidasi ataupun yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
    Gule menyatakan dengan tegas bahwa menghina pejabat dalam hal ini bupati adalah perbuatan mengkritisi pemerintah dan tidak bisa dijerat hukum ITE ataupun hukum Pidana.

    /Red.

  • Pesta Rakyat Pernikahan Wabup Garut Dengan Maulana Akbar Berakhir Petaka 3 Korban Meninggal Dunia.

    Pesta Rakyat Pernikahan Wabup Garut Dengan Maulana Akbar Berakhir Petaka 3 Korban Meninggal Dunia.

    Garut. Suasana meriah Pesta Rakyat yang digelar di kawasan Pendopo Garut berubah menjadi mencekam setelah insiden memilukan terjadi, Jumat (18/7/2025).

    Perayaan yang semula diharapkan membawa kebahagiaan justru berakhir petaka setelah ribuan warga memadati kawasan Pendopo Garut dan Alun-Alun Babancong untuk menghadiri pesta rakyat pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.

    Acara yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tersebut menyediakan aneka kuliner gratis dari 25 kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun antusiasme warga yang membludak tidak diimbangi dengan pengaturan kerumunan yang memadai. Sekitar pukul 14.00 WIB, ribuan warga berdesakan di area tenda makanan, situasi semakin tak terkendali ketika warga saling dorong demi mendapatkan makanan gratis, hingga akhirnya terjadi insiden saling injak yang menelan korban jiwa.

    Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa ini, yakni seorang anggota Polri, seorang anak, dan seorang perempuan paruh baya. Berikut identitas lengkap korban meninggal dunia:

    Cecep Saepul Bahri, S.H, lahir di Majalengka, 10 November 1986, warga Perum Guntur Residen GR 24 RT.03 RW.17 Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Almarhum beragama Islam dan bertugas sebagai Bripka BHABINKAMTIBMAS Polsek Karangpawitan Polres Garut.

    Vania Apriliani, lahir di Garut, 9 April 2017, warga Kampung Sindangheula RT.02 RW.03 Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

    Dewi Jubaedah, lahir di Garut, 10 Februari 1964, warga Bumi Citra Abi Negara, Kampung Tagog RT.003 RW.001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

    Selain korban jiwa, belasan warga lainnya dilaporkan pingsan akibat kerumunan yang tidak terkendali. Berikut data korban pingsan:

    Ate Hasanah (65), warga Kampung Kaum Bojong Salam, Banyuresmi

    Safira (14), siswi SMP 4 Garut, warga Ciwalen

    Yati Haryati (56), warga Gunung Payung, Garut Kota

    Mimi (56), warga Sukapadang

    Aris Krisdiana (48), warga Bojong Kaler, Bandung

    Nenih, warga Cisurupan

    Idah, warga Panunggangan

    Iis Ismayati, warga Jl. Kemuning

    Tasya Aulia, warga Cipanas

    Sifa Fauziah, warga Genteng

    Ian (33), pekerja katering, warga Pataruman

    Zahra (14), warga Bayongbong

    Sutisna (66), warga Bandung

    Onyas (45), warga Sadang Sucinaraja

    Sekitar pukul 15.00 WIB, seluruh pintu masuk Pendopo ditutup dan lokasi acara langsung disterilkan dari kerumunan warga.

    Menanggapi insiden ini, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan pemerintah provinsi bertanggung jawab penuh. Dalam pidatonya, Kang Dedi berjanji akan memberikan santunan sebesar Rp150 juta per orang kepada keluarga korban meninggal dunia.

    “Walaupun saya tidak tahu persis kejadian ini, tetapi sebagai pemimpin saya harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ini juga bentuk empati saya kepada keluarga korban,” ungkap Kang Dedi.

    Selain santunan, Kang Dedi juga memastikan biaya pendidikan anak-anak korban akan dijamin hingga ke jenjang perguruan tinggi.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saya mendoakan agar para korban yang meninggal dunia diterima iman Islamnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tuturnya.** Red **

  • Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

    Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

    BEKASI,
    Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

    Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025.

    “Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial,” ungkap Direktur perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

    Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

    Terlebih, hal yang disampaikam menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

    “KDM selaku gubernur harua mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Doni Ardon.

    Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur.

    “Itukan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers),” jelasnya.

    Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.

    “Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya,” ujar dia.

    Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.

    “Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang,” tandasnya.

    Selain itu, produk pera berupa iklan, advetorial dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.

    “Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara,” pungkasnya.

    Sementara Wakil Ketua SMSI Bidang Keorganisasian mempertanyakan dan menegaskan bahwa, ” Kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada provit feedback untuk Pajak Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten seperti Medsos, sementara Medsos hanya sebagai sarana pelengkap Website Media,” ujar Irwan Awaluddin.

    Dirinya juga menilai bahwa, Gubernur Dedi Mulyadi bekerja hanya untuk kepentingan pribadi dengan meraup keuntungan dari hasil bermedsos tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha Media baik Televisi, Cetak maupun Online.

    “Dedi Mulyadi patut diduga hanya mementingkan pribadi dengan meraup keuntungan dari bermedsos tanpa memikirkan perkembangan dan pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakatnya. Ini jelas Gubernur Jawa Barat selain tidak berpihak pada perekonomian masyarakat Jawa Barat dan terkesan mau menang sendiri alias Monopoli Usaha, ” tandas Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin.

    (Red/Tim)

  • Polres Bangkalan Diduga Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Tantang Adu Data di Polda Jatim

    Polres Bangkalan Diduga Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Tantang Adu Data di Polda Jatim

    Bangkalan – Kasus judi sabung ayam lintas kabupaten di Bangkalan kembali viral di media sosial. Video aktivitas perjudian tersebut memicu kritik keras terhadap Polres Bangkalan yang dinilai gagal menindak tegas dan terkesan membiarkan praktik ilegal ini terjadi di wilayah hukumnya.

    Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K. disebut hanya sibuk melakukan klarifikasi setelah kasus perjudian sabung ayam itu terbongkar ke publik. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
    “Sejak menjabat, Bapak Kapolres memastikan tidak ada sabung ayam di wilayah hukum Polres Bangkalan dan tidak ada yang membekingi,” ujarnya.

    Namun pernyataan tersebut dinilai publik tidak sesuai dengan kenyataan. Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto Bagus P, S.H. mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek lokasi namun kegiatan sabung ayam sudah bubar.

    Wakil Sekretaris LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rudi Hartono menilai klarifikasi Polres Bangkalan hanya upaya mencari pembenaran dan menutupi kelemahan dalam penegakan hukum.
    “Judi sabung ayam ini baru satu dari banyak kasus menonjol di Bangkalan yang belum mampu diungkap. Data sudah kami siapkan. Kami akan adu data di Mapolda Jatim. Tidak perlu berlindung di balik klarifikasi setelah viral,” tegas Rudi, Minggu (22/6/2025).

    LSM Jawapes mengaku sudah mengantongi bukti kuat adanya pembiaran dari oknum Polres Bangkalan.
    “Kalau semua bukti kami buka ke publik, pasti nama baik Polres Bangkalan tercoreng. Saat perjudian sabung ayam berlangsung, Kapolres, Humas, Kasatreskrim, dan Kapolsek sudah kami konfirmasi dengan bukti video valid. Tapi mereka memilih bungkam. Setelah viral, baru kompak klarifikasi di media,” ungkap Rudi.

    Kasus judi sabung ayam Bangkalan ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian. LSM Jawapes Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Polda Jatim turun tangan untuk menindak tegas.

    Red”

  • POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

    POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

    POLRES Sukoharjo Pionir Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Publik

    POLRES Sukoharjo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan kepolisian. Kali ini, Polres Sukoharjo menggelar pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan kinerja di bidang intelijen dan kehumasan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi POLRI dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

    Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Sukoharjo ini diikuti oleh 54 peserta, yang terdiri dari personel Polres Sukoharjo serta perwakilan dari Polres Tegal, Polres Tegal Kota, Polres Karanganyar, dan Polres Semarang.

    Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan Polri, khususnya untuk mendukung fungsi intelijen dan kehumasan. Menurutnya, kecerdasan buatan dapat menjadi alat strategis untuk mendeteksi isu, mengungkap kasus, dan merancang strategi pelayanan publik yang lebih presisi.

    “Polri harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Dengan teknologi seperti AI, kita dapat lebih cepat mendeteksi isu, mengungkap kasus, dan menyusun strategi yang lebih tepat. Ilmu yang kita peroleh hari ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

    Pelatihan ini menghadirkan AI SmartX Academy sebagai mitra strategis. Lembaga yang dipimpin oleh Karim Taslim, praktisi AI sekaligus Ketua Komtap AI APTIKNAS, memberikan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan dalam tugas kepolisian sehari-hari.

    Tiga narasumber turut hadir memberikan wawasan mendalam, yaitu: Karim Taslim (CEO AI SmartX Academy dan Ketua Komtap AI APTIKNAS), Dr. Dirgantara Wicaksono, CH., CHT., S.Pd., M.Pd., M.M. dan Ekki Rinaldi, S.Kom., M.Kom.

    Para narasumber memaparkan peran AI dalam memperkuat intelijen, deteksi dini ancaman keamanan, monitoring sentimen publik, serta meningkatkan efektivitas komunikasi publik yang humanis.

    Karim Taslim menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan teknologi kecerdasan buatan guna menciptakan pendekatan yang modern dan responsif.

    “Perpaduan keahlian kepolisian dengan kemampuan AI akan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya. Kami mendorong Polres Sukoharjo menjadi pionir dalam adopsi AI di lingkungan POLRI,” ujarnya.

    Urgensi dan Manfaat AI bagi POLRI

    Di era digital, kecerdasan buatan bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis yang mampu: Mendeteksi pola kejahatan tersembunyi yang sulit diidentifikasi secara manual, Menganalisis data dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi, Memprediksi tren kejahatan untuk mendukung langkah pencegahan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan respons yang lebih cepat dan tepat.

    Melalui pelatihan ini, POLRES Sukoharjo menegaskan keseriusannya menjadi institusi kepolisian yang modern, proaktif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sukoharjo atas inisiatifnya dalam mengadopsi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan publik.

    Langkah yang diambil ini, menurut Hoky sapaan akrabnya, menunjukkan kesiapan Polres Sukoharjo menjadi institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan proaktif dalam menghadapi tantangan era digital.

    “Kami meyakini bahwa integrasi AI dalam tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang intelijen dan kehumasan, akan menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi ini adalah wujud sinergi yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang presisi dan berbasis data,” ungkap Hoky yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Waketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

    Ia juga menambahkan, APTIKNAS bersama AI SmartX Academy dan Komtap AI akan terus mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor keamanan, agar semakin banyak institusi di Indonesia yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tepat guna.

    Tentang AI SmartX Academy

    AI SmartX Academy adalah lembaga pelatihan dan inkubasi kecerdasan buatan yang berfokus pada pengembangan talenta dan solusi AI untuk kebutuhan industri dan pemerintahan di Indonesia. Dipimpin oleh Karim Taslim, AI SmartX Academy menjadi mitra strategis POLRI dalam percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi AI.

    Tentang APTIKNAS

    APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) merupakan wadah bagi pelaku industri Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia yang aktif mendorong adopsi teknologi, termasuk kecerdasan buatan, di berbagai sektor strategis seperti keamanan dan pelayanan publik. (Hen)

    Red”

  • Perebutan Saham Jawa Pos Cerminan Dari Perusahaan Media PERS Ada Apa

    Perebutan Saham Jawa Pos Cerminan Dari Perusahaan Media PERS Ada Apa

    Jakarta, 17/06/2025

    Bagaimana pun saya pernah bekerja di bawah naungan Jawa Pos Group.pernah juga menginjak Graha Pena yang megah itu di Surabaya.di balik kemegahan dan kebesaran Jawa Pos, sosok utamanya, Dahlan Iskan.beliau juga Inspirator saya dalam menulis.Mantan Menteri BUMN itu tidak lagi di koran yang dibesarkannya.
    Sekarang,ia justru menggugat secara hukum Media raksasa itu.mari kita Kulik,apa penyebabnya sampai sang maestro penulis itu sampai harus menggugat ?

    Ini bukan tentang kebangkrutan oplah.bukan juga tentang wartawan yang berubah jadi konten kreator tiktok,tapi tentang seorang raja koran legendaris yang menggugat istananya sendiri.
    Dahlan Iskan Menggugat Jawa Pos,Ya bukan
    plot sinetron.
    ini nyata.
    Sebuah opra sabun bertinta hitam, nomor perkaranya pun resmi dan menggetarkan : 621/Pdt.G/2025/PN sby.dicatat di pengadilan negeri Surabaya pada 10 Juni 2025 .
    Sebuah tanggal yang kini layak dijadikan hari tinta nasional .

    Apa yang diperebutkan ? Saham ? Jabatan ? Kekuasaan Redaksi ? Bukan.yang diperebutkan sesuatu yang membuat drama ini jauh lebih mulia sekaligus absurd, dokumen ya, hanya dokumen.beberapa lembar kertas yang dulu ditinggalkan Dahlan di kantor ketika masih memimpin.sekarang saat ia ingin mengambilnya kembali, dokumen-dokumen itu tiba-tiba seperti menghilang dalam kabut birokrasi.konon katanya masih ada,tapi tak bisa diberikan begitu saja.layaknya mantan yang bilang, “aku masih simpan kenangan, tapi kamu nggak bisa ambil lagi,”

    Mantan Dirut PLN ini, dengan kesabaran seorang mantan pejabat yang pernah menghadapi wartawan, terpaksa menempuh jalur hukum.
    Sudah minta baik-baik.sudah bicara sopan.tapi ternyata kantor lama itu tak mengenal romantis sejarah.
    Maka dengan berat hati, dan pengacara disisi,ia mengetuk pintu keadilan.padahal , sebagai pemegang saham minoritas 10,2 persen,dia punya hak.hitungan sahamnya pun jelas . Graffiti punya 49,04 persen, Eric Samola 8,9 persen Goenawan Mohammad 7.2 persen .tapi justru sang pendiri ,sang legenda , harus antre untuk kertasnya sendiri. Dunia bener-bener sudah kebalik seperti halaman koran yang tercetak tebalik karena operator offset lembur semalam suntuk .

    Jawa Pos, media besar yang dulu bisa mengguncang pemerintah dengan satu tajuk utama,kini di guncang oleh surat gugatan . ironisnya,meski digugat ,Jawa Pos masih eksis, dengan oplah harian mencapai 842.000 eksemplar dan lebih dari 200 media jaringan di seluruh Indonesia . mereka hidup, mereka tumbuh,tapi mereka lupa siapa yang dulu memupuk tanahnya.lupa bahwa sebelum ada clickbait , sebelum ada judul ” 5 alasan mengapa kamu tidak boleh makan di depan cermin”,
    Ada tangan-tangan pejuang yang mendirikan kerajaan ini dengan tinta dan air mata deadline.

    Pria yang pernah ganti hati ini bukan siapa-siapa lagi di struktur redaksi.tapi sejarah tidak mengenal ” mantan” ia adalah batu pertama . pondasi mitos hidup yang kini dipaksa mengetuk pintu rumahnya sendiri, hanya karena ingin mengambil selembar dokumen.ini bukan sekadar sengketa hukum,ini adalah tragedi post modern, inilah pertunjukan ketika sang Bapak koran harus menyewa pengacara untuk mengambil peninggalannya sendiri .lucu ,getir , dan penuh satire.

    Kita semua pernah percaya pada berita .tapi kali ini, berita itu sendirilah yang jadi panggung sandiwara.Tinta pun menetes,bukan di atas naskah berita,tapi di surat gugatan.

    Mungkin inilah ironi sejati dari dunia jurnalistik.Dulu ,
    Dahlan Iskan mengajarkan bagaimana menyusun kata jadi berita, bagaimana mencetak idealisme jadi lembaran halaman.kini ,ia harus meminta pengadilan untuk sekadar mengambil kembali selembar kertas yang ia tinggalkan.
    Dunia berputar printer pun bisa pensiun.tapi sejarah tetap keras kepala.

    Jika tinta adalah darah jurnalis,maka kali ini darah itu tertumpah bukan di Medan perang berita,tapi di ruang sidang perdata.

    Red”Marno